BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Sambut kedatangan tim asesor Badan Akreditas Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (BAN-PDM), Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Bima menjalani visitasi akreditasi selama 2 hari pertanggal 16 - 17 Oktober 2024.
|
Kepala MTsN 1 Bima Najamuddin,S.Ag didampingi wakad kurikulum Mundur, S. Ag., M. Pd, Wakad kesiswaan juga Tim asesor BAN-PDM. |
“Selamat datang di MTs N 1 Bima, kami menyambut baik kehadiran tim asesor yang akan melaksanakan visitasi akreditasi di sekolah kami,” ujar Kepala MTsN 1 Bima, Najamuddin, S.Ag, Selasa (16/10/2024).
Najamuddin merasa bersyukur sebab MTs N 1 Bima masuk ke dalam daftar visitasi akreditasi tahap III yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 Oktober 2024. Ia menjelaskan bahwa sesuai Permendikbud No. 38/2023 Pasal 2, akreditasi dilakukan, setidaknya memiliki dua tujuan.
“Pertama, menentukan kelayakan satuan dan/atau program pendidikan. Kedua, penentuan kelayakan didasarkan pada mutu layanan pendidikan pada satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan,” tuturnya dalam giat yang digelar di Kampus MTsN 1 Bima.
|
Muhdar, S. Ag., M. Pd selaku wakad kurikulum. |
Senada dengan Muhdar, S. Ag.,M.Pd, Wakad Kurikulum menjelaskan bahwa evaluasi lembaga adalah hal yang lumrah. “Dan salah satunya melalui instrumen visitasi akreditasi agar lembaga konsisten dalam menjamin pelayanan pembelajaran yang lebih baik,” ujarnya.
Lanjutnya, Kualitas mutu madrasah adalah kewajiban lembaga dan negara untuk memberikan yang menjadi sebuah proses akreditasi yang berlangsung selama 5 tahun dan diverifikasi lagi untuk mendapatkan gambaran mutu yang lebih baik sesuai standar pendidikan.
"Standar pendidikan dari PAUD hingga universitas secara keseluruhan harus bisa memenuhi sesuai penyelenggaraan pendidikan yang ada dengan berpedoman pada Permendikbud No. 38/2023 Pasal 2," imbuhnya.
Kemudian akreditasi ada yang berbeda dengan lokasi yang sebelumnya, kalau akreditasi dulu berbasis kepada instrumen yang harus dipenuhi. Berbeda dengan sekarang, penilaian akreditasinya berbasis pada performa jadi asesor menggali secara langsung pada guru selalu pengelola administrasi baik itu status madrasah yang dinilai ada berupa 14 poin sesuai dengan indikator-indikator yang dinilai secara akumulasi dasar penilaian.
"Pemerintah sudah menentukan 8 standar pelayanan pendidikan dan itulah yang menjadi faktor utama yang di visitasi yang menjadi tolak ukur pengkajiannya," ucapnya saat diwawancara secara langsung oleh awak media.
Adapun Tim Asesor BAN-PDM terdiri dari 2 orang, yaitu Dr. Ikhlas, M. Pd dan Lala Intan Komalasari, M.Pd.
“Kami datang melakukan visitasi akreditasi dengan tujuan ingin mencocokan data yang diunggah di Sispena dengan bukti real di lapangan dan memotret kegiatan pembelajaran di MTsN 1 Bima. Hal ini semata-mata agar menjamin mutu layanan pendidikan di sini tetap terjaga kualitasnya serta turut ambil bagian dalam memajukan pendidikan di Indonesia,” ujar Dr. Ikhlas,M.Pd selaku Ketua Tim Asesor.
Adapun rangkaian kegiatan hari pertama visitasi meliputi pembukaan dilanjutkan wawancara dengan perwakilan orang tua/wali siswa dan tokoh masyarakat, kepala madrasah dan komite.
Selanjutnya telaah dokumen komponen akreditasi yang terbagi 3 komponen yaitu 1. Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 2. Kepemimpinan kepala satuan pendidikan dalam pengelolaan satuan pendidikan. 3. Iklim lingkungan belajar. (MDG05)