Media Dinamika Global: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Desember 2024

Prihatin, Bupati Bima Terpilih Tinjau Tanah Longsor Di Doridungga Donggo


Doridungga. Media Dinamika Global.Id.- Karena Merasa Iba terhadap Musibah yang terjadi di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bima, Bupati Bima Terpilih Bersama Rombongan Tinjau Tanah Longsor Di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kab. Bima. Ini dilakukan semata-mata karena adanya Keprihatinan seorang Pemimpin kepada Masyarakatnya. Senin 30 Desember 2024.

Bupati Bima terpilih Ady Mahyudi Meninjau tanah Longsor Serta Pergerakan tanah yang terjadi di Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima yang dihadiri oleh Kepala Desa dan BPD setempat serta Tokoh Masyarakat yang ada di sekitarnya.

Pantauan Media ini, Bupati Terpilih Ady Mahyudi dalam Kesempatan itu Mengungkapkan adanya rasa Iba, kasihan dan atau keprihatinan nya terhadap bencana yang melanda kabupaten bima. Seperti Tanah Longsor, Banjir hingga Pergerakan Tanah yang menyebabkan Tingkat kepanikan Masyarakat cukup Besar.

Karenanya, Bupati Terpilih juga berpesan agar warga kecamatan Donggo lainnya untuk berhati hati dalam melakukan perjalanan saat hujan, terlebih di daerah yang rawan longsor, itu yang Pertama kemudian yang Kedua

"Tingkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian apabila berkendara maupun melakukan perjalanan di saat hujan. Terlebih di daerah yang rawan terjadi longsor. Saat ini intensitas hujan mulai tinggi, jadi mohon kepada semua masyarakat kecamatan Donggo selalu waspada dan tanggap bencana. Semoga Tuhan selalu melindungi kita semua," katanya.

Di sisi lainnya, Kepala Desa Doridungga Kecamatan Donggo Jubair A.Wahab, S. Pd pada Media ini mengatakan Rasa Terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Bima Terpilih yang telah meringankan langkahnya untuk meninjau Lokasi kami, kami terus terang sangat Bahagia sekali.

Karena itu, kami sangat senang sekali di saat-saat seperti ini kami sangat butuh arahan, pandangan dari seorang Pemimpin yang Merakyat seperti ini. Ini belum di lantik tetapi Luar Biasa Kiprahnya dan tingkat Kepeduliannya sangat Tinggi sekali. Ujarnya

Usai Dialog dengan Warganya, Bupati Terpilih Melakukan tinjauan langsung ke lokasi bencana untuk melihat kerusakan infrastruktur. Ady Mahyudi juga berinteraksi dengan warga yang kenak dampak longsor. (Team).

Minggu, 29 Desember 2024

Menyapa Masyarakat Desa Pela, Ady-Irfan Ucapkan Rasa Syukur dan Terimakasihnya


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Ady Mahyudi dan dr. Irfan kembali menyapa dan bersilaturahmi masyarakat Desa Pela. Minggu (29/12/24)

Kehadiran keduanya bersama dengan rombongannya disambut antusias oleh segenap tim dan relawan serta pendukungnya, 

Disisi lain, kehadiran keduanya sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat Desa Pela yang telah berjuang dan mengantarnya menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.

Kemenangan Ady-Irfan sesungguhnya kemenangan yang diberikan oleh masyarakat melalui hati nurani mereka, 

Pada kesempatan itu didampingi perempuan tangguh Desa Pela Hj. Zubaidah yang akrab di panggil Umi Bodi, Ady Mahyudi dengan penuh rasa bahagia menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Pela juga segenap tim dan relawan serta pendukungnya yang begitu berjuang selama tiga bulan.

Selama proses itu dikatakannya, masyarakat Desa Pela khususnya Kecamatan Monta mampu bertahan dengan berbagai godaan, dan mampu menghindar dari serangan Bom Atom, Bom Nuklir yang selalu hadir setiap hari. 

Bahkan mendekati hari dimana masyarakat menentukan pilihan, namun yang luar biasanya masyarakat mampu menunjukkan betapa besar cintanya kepada pasangan Adi-Irfan terutama para ibu-ibu.

Dengan demikian dengan kekuatan dan kedahsyatan hati seluruh masyarakat Desa Pela, sehingga pada 27 November 2024 pasangan Adi-Irfan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima Periode 2024-2029.

Terakhir disampaikannya, selain ucapan syukur dan terima kasih, Aba Adi juga menyerukan kepada warga masyarakat Desa Pela dan seluruh masyarakat Kabupaten Bima, untuk senantiasa kembali bersatu demi kemajuan Bima bermartabat, ajak Aba Ady.

Sementara itu tokoh muda Desa Pela yang sapaan akrabnya Bang Ogi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Ady-Irfan yang bersedia menyempatkan diri untuk menyapa sekaligus bersilaturahmi dengan warga Desa Pela.

Ia juga berterimakasih kepada segenap tim dan relawan serta pendukung yang telah berjuang secara totalitas sehingga mampu memenangkan Adi Irfan.

Sehingga melalui momentum tersebut, dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Ady-Irfan, Ogi berharap silaturahmi ini tidak putus sampai disini, akan terus dilakukan, harap Ogi. (MDG 02/023)

Minggu, 15 Desember 2024

MK Mendiskualifikasi Pasangan Pemenang Pilbup Boven Digoel Papua


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mendiskualifikasi pasangan pemenang Pilbup Boven Digoel Papua, Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba. MK menyebut Yusak Yaluwo belum menyelesaikan masa jeda 5 tahun bagi mantan terpidana untuk maju pilkada.

Gugatan hasil Pilkada Boven Digoel ini sebelumnya diajukan oleh lawan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba, yaitu pasangan nomor urut 3, Martinus Wagi dan Isak Bangri. MK mengabulkan gugatan ini.

"Amar putusan dalam pokok permohonan, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan batal berlakunya keputusan KPU Kabupaten Boven Digoel Nomor 1/PL.02.06-Kpt/9116/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2020 bertanggal 3 Januari 2021," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan melalui YouTube MK RI, Selasa (23/3/2021).

Alasan MK mendiskualifikasi pasangan Yusak-Yakob adalah Yusak Yaluwo belum selesai melewati masa jeda 5 tahun bagi mantan narapidana untuk mencalonkan diri di pilkada. Dengan demikian, pasangan itu dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Menyatakan diskualifikasi pasangan calon nomor urut 4 atas nama Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba yang ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Boven Digoel Nomor 34/PL.02.3-Kpt/9116/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan pasangan calon Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2020," ujarnya.(Ady MDG).

Sabtu, 14 Desember 2024

Hasil Pilkada Kota Bima Tunggu Keputusan MK Setelah Ada Gugatan Rum-Innah


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima yang digelar 27 November 2024 lalu, masih menyisahkan banyak persoalan. Bahkan persoalan tersebut telah digugat secara resmi oleh Paslon 02 Ir. H Mohammad Rum, MT – Hj. Mutmainnah, SH ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Beberapa indikasi pelanggaran dan kecurangan yang menjadi dasar laporan ke MK – RI, antara lain, banyak ditemukan puluhan nama orang, yang KTP-nya luar daerah dapat mencoblos di TPS-TPS di Kota Bima, ada yang mencoblos lebih dari satu kali bahkan berkali-kali di TPS yang sama, TPS berbeda, Kelurahan berbeda dan di kecamatan berbeda di Kota Bima. Seperti dikutip dari Media Lensa Pos NTB, 

Kecurangan lain, menyangkut pendukung Paslon 02 Rum – Innah, yang tidak memperoleh undangan pada saat hari pencoblosan, termasuk undangan yang tidak dibagikan oleh Penyelenggara KPPS, justru dibagikan oleh Timses salah satu Paslon. 

Selanjutnya terkait petugas KPPS yang tidak memberikan daftar hadir Pemilih kepada saksi-saksi dari masing-masing Paslon, padahal hak Saksi harus menerima salinan daftar hadir, termasuk ditemukan surat suara yang tercoblos duluan, dan masih banyak lagi kecurangan yang ditemukan. 

Berbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan selama tahapan proses pencoblosan dan penghitungan suara tersebut. Tim Kuasa Hukum pasangan 02 Rum – Innah telah melaporkan resmi ke Mahkamah Konstitusi, dan telah teregistrasi nomor 41 di MK. 

Juru bicara Hakim Enni Nurbaningsih melalui laman resmi mkri.id bahwa tahapan dan jadwal sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada tahun 2024, yakni, bahwa pengajuan permohonan untuk sidang sengketa Pilkada 2024, dibuka mulai tanggal 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024. Dalam periode tersebut, para pemohon diwajibkan mendaftar agar sengketa hasil pemilihan dapat diproses. 

Jadwal Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Serentak tambahnya, digelar Awal Tahun 2025, namun MK belum menentukan tanggal pasti kapan sidang tersebut dilaksanakan. 

Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa pemeriksaan perkara sengketa Pilkada akan dilakukan melalui metode sidang panel, di mana setiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi. 

Menurut data MK, terdapat 251 gugatan yang telah diterima hingga saat ini. Dari total tersebut, terdapat 5 permohonan PHP untuk pemilihan Gubernur, 201 permohonan PHP untuk pemilihan Bupati, dan 45 permohonan PHP untuk pemilihan Wali kota di tahun 2024. 

Menurutnya, semua permohonan yang telah teregister akan dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Forum tersebut bertujuan untuk menentukan hakim panel yang akan menangani setiap perkara yang diajukan. 

Setelah pengajuan, tahap selanjutnya adalah perbaikan permohonan, yang berlangsung dari 27 November hingga 20 Desember 2024. Pada tahap ini, pemohon diberi kesempatan untuk memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan agar permohonan mereka memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut. 

Selanjutnya, untuk proses sidang pendahuluan sengketa Pilkada 2024 direncanakan berlangsung dari 24 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024, dengan kemungkinan adanya tahap kedua yang akan berlangsung dari 9 Januari hingga 14 Januari 2025. 

Kemudian dari 31 Desember 2024 hingga 16 Januari 2025, merupakan waktu untuk pihak termohon, yang umumnya adalah penyelenggara pemilihan atau pihak terkait lainnya, memberikan jawaban terhadap permohonan yang diajukan. 

Setelah pemeriksaan pendahuluan dan penyampaian jawaban, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan rapat permusyawaratan hakim yang dijadwalkan berlangsung pada 20-28 Januari 2025 dan 3-11 Februari 2025. 

Setelah mencapai kesepakatan mengenai keputusan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaksanakan proses pengucapan putusan. Proses ini direncanakan berlangsung pada 30-31 Januari 2025 untuk tahap pertama dan 12-13 Februari 2025 untuk tahap kedua. 

Setelah putusan diumumkan, tahap selanjutnya adalah penyerahan salinan putusan kepada pihak-pihak yang terlibat. Penyerahan ini dijadwalkan berlangsung dari 30 Januari hingga 4 Februari 2025 untuk tahap pertama, dan 12 hingga 17 Februari 2025 untuk tahap kedua. 

Pemeriksaan bukti-bukti tambahan direncanakan berlangsung dari 3 hingga 13 Februari 2025, dengan tahap kedua antara 14 hingga 25 Februari 2025. Tahap ini akan difokuskan pada pengumpulan dan pemeriksaan bukti tambahan, jika diperlukan. 

Akhir dari seluruh proses adalah pengucapan putusan final, yang akan memberikan keputusan definitif mengenai perselisihan hasil pemilihan. Pengucapan putusan ini direncanakan pada 24-26 Februari 2025 untuk tahap pertama dan 7-11 Maret 2025 untuk tahap kedua. 

Dengan adanya putusan final ini, semua pihak diharapkan dapat menerima hasil dengan lapang dada dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Jadi terkait sengketa Pilkada yang diajukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi kewenangan MK untuk memutuskan hasil akhir. (TIM)

Selasa, 10 Desember 2024

Team Pemenangan Gencar Undang Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Untuk Syukuran Di Berbagai Wilayah Kabupaten


Bima NTB .Media Dinamika Global. Id.- Team Pemenangan Gencar Undang Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Untuk Syukuran Di Berbagai Wilayah Kabupaten Bima. Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady-Irfan nomor urut 1 ".   " menggelar syukuran kemenangan, Selasa  (10/12/2024).

Syukuran yang berlangsung di Desa Teke, Kecamatan Palibelo ini pun dihadiri ratusan tamu undangan, baik kerabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tim pemenangan dan simpatisan.

"Acara syukuran ini sendiri sengaja di lakukan setelah pihaknya memastikan memperoleh suara terbanyak hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima beberapa waktu lalu" Jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati dan wakil Bupati Bima, Ady-Irfan dalam sambutannya mengatakan Kemenangan ini adalah milik masyarakat kabupaten bima, tidak ada lagi yang namanya paslon 01 dan paslon 02, mari kita satukan langkah saling berkolaborasi satu sama lain untuk mewujudkan visi-misi perubahan di kabupaten bima menuju Bima Bermartabat.

"Atas Kemenangan ini, kami mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh Masyarakat kabupaten bima, yang telah memberikan kepercayaan kepada Ady-Irfan yang pemimpin kabupaten bima selama 5 tahun kedepan" Ucapnya.

Kami juga minta kepada seluruh masyarakat kabupaten bima, karena pilkada sudah selesai mari kita bersatu kembali untuk membangun kabupaten bima dan secara keseluruhan mari bersama-sama kita wujudkan misi perubahan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Ady-Irfan. (Team).

Senin, 09 Desember 2024

Team AMANAH Lapor Ke APH, Minta Tangkap Penginjak Baliho Aji Rum- Innah


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Team AMANAH Lapor Ke APH, Minta Tangkap Penginjak Baliho Aji Rum- Innah. Indikasi Kasus penghinaan oleh sejumlah Oknum Ibu-Ibu asal Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima, dengan menginjak-injak Baliho Pasangan Calon No. 02 H. Mohammad Rum – Hj. Mutmainnah resmi dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh Tim AMANAH. Sebagaimana dikutip dari Media Lensapost 

Sesuai dengan Surat tanda Terima Laporan pengaduan No. STTLP/K/1337/XII/2024/NTB/Res.Bima Kota, ke SPKT II Polres Bima Kota yang di tandatangani langsung oleh Kanit SPKT II El-Rafik, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana Penghinaan, yang terjadi pada Hari Senin tanggal 9 Desember 2024, sekira pukul 16.30 WITA di Kelurahan Rontu RT. 08 RW. 04 Kecamatan Raba Kota Bima. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap proses di Unit I Satuan Reskrim Polres Bima Kota. 

Sementara itu, Pihak Tim AMANAH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap Pelaku yang menginjak-injak Baliho H. Rum – Umi Innah, menurut mereka, ini sudah masuk ke ranah penghinaan kepada Paslon AMANAH, kami tidak akan tinggal diam. 

Agar situasi tetap kondusif, mohon kepada Aparat Kepolisian hari ini juga menangkap Pelaku, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ujar mereka tegas. (Team).

Minggu, 08 Desember 2024

dr. Irfan Sampaikan Ucapan Terima Kasih Pada Masyarakat Woha.

Calon Wakil Bupati Bima terpilih dr.Irfan saat menyampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat Woha pada acara syukuran di rumah kedian Ibu Sarah di lingkungan Rasabou Desa Tente Sabtu (7/12).

Bima. Media Dinamika Global.Id_Calon Wakil Bupati Bima Terpilih, dr.Irfan hadiri undangan warga Kecamatan Woha di acara syukuran atas kemenangan Paslon Ady-Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima pada pemilihan kemarin, di kediaman rumah ibu sarah pada hari sabtu tanggal (7/12) di Desa Tente Kecamatan Woha.

Calon Wakil Bupati Bima Terpilih, dr.Irfan, Menyampaikan dalam sambutannya, Mengatakan, Ucapan terima kasih pada masyarakat Kecamatan Woha yang telah memilih dan mampu memenangkan Ady-Irfan. " kami tidak akan pernah lupa perjuangan Tim dan masyarakat yang telah berjuang memenangkan Ady-Irfan di Kecamatan Woha, Kami akan kembali di setiap Hari selasa untuk menyapa langsung masyarakat". Ujar Irfan dihadapan masyarakat yang hadir di acara syukuran tersebut.

Acara syukuran itu juga di hibur oleh Biduan Ratu Ular.

Irfan Berharap, Agar masyarakat dapat menyediakan 2 rumah untuk tempat menginap dengan beberapa jajarannya, sesuai dengan visi-misi Ady-Irfan Selasa Menyapa bersama masyarakat lebih-lebih bersama para pemuda. Ucapnya.

Dalam acara syukuran atas kemenangan Ady-Irfan yang dilaksanakan oleh Ibu Sarah tersebut juga mengundang Biduan Bima yang sedang naik daun dan viral yakni si Ratu Ular dan beberapa biduan lainnya untuk meramaikan acara tersebut. (Z/mdg)

Kamis, 05 Desember 2024

Pemilih DPK Di TPS 4 Penatoi Dan Dara Dicek Online DPTnya Masih Beralamat Di Luar Kota Bima


KOTA BIMA. Media Dinamika Global. Id.- Dugaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Tambahan yang ikut memberikan hak pilihnya di Pilkada Walikota Bima Tahun 2024, ternyata banyak yang belum terdaftar NIKnya sebagai Warga Kota Bima. 

Sebelumnya, sepasang Pasutri di TPS 3 Rabangodu Utara. Kendati dalam eKTPnya sudah tertera alamat sesuai dengan wilayah TPS yang ditetapkan di RT 08 RW 03 Kelurahan Rabangodu Utara. Namun, saat dicek secara online Nomor NIKnya masih beralamat di Kabupaten Maros.

"Hal ini diduga karena saat pembuatan KTP di Kantor Dinas Dukcapil Kota Bima. Belum dicabut  berkasnya di daerah asal," jelas Agus, Rabu, 4 Desember 2024.

Selain itu, kata dia, temuan pemilik NIK dari wilayah luar Kota Bima, kembali ditemukan terhadap dua warga yang ikut mencoblos di TPS 4 Kelurahan Penatoi melalui Data Pemilih Tambahan. 

"Dua warga itu bernama M. Salahudin (34) yang di cek NIKnya masih terdaftar sebagai warga Kota Bekasi.

Ada juga pemilih DPK atas nama Burhan. Yang dicek NIK eKTPnya beralamat di Kabupaten Sumbawa. Dan ada pemilih bernama Eka di Dara yang NIKnya tertera beralamat di Mampang, Jakarta," terang dia.

Ia menduga, pihak-pihak KPPS yang tidak mengecek secara detail alamat di NIK para pemilih tambahan. Telah melakukan pelanggaran dengan sengaja yang nantinya tetap akan dilaporkan ke Bawaslu. Dan anehnya, di dua TPS yang ditemukan pemilik NIK yang masih terdaftar di daerah lain. Lolos dalam pantauan pengawas di TPS.

"Saya menduga pada data pemilihan tambahan. Ada penkondisian di mana isu antara Paslon Kosong Satu dengan penyelenggara  yaitu Bawaslu dan KPU Kota Bima, tercium aroma konspirasi dan hubungan gelap yang tak lagi menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat.

"Dugaan hubungan gelap atau kesepakatan jahat terjadi saat perhitungan suara di TPS. Di mana pemilik NIK yang belum dicabut bekas kependudukannya, tetap diberikan kesempatan untuk memilih walaupun terdaftar dalam DPT di luar Kota Bima.

"Pembiaran atas pencoblosan warga yang belum terdaftar menjadi warga Kota Bima yang dimasukkan ke dalam DPK sudah melanggar aturan yang tersedia. Saya curiga, mulai dari pembuat KTP di Dukcapil, KPPS dan Panwas lapangan. Tercium dari kasus ini bahwa bagian dari Para oknum yang mengambil kesempatan untuk memenangkan Paslon tertentu," ujar Agus 

Ia pun menduga, setidaknya patut dicurigai semua TPS diindikasi pemilih DPK yang memberikan hak pilihnya, data NIKnya masih tertera alamat di luar Kota Bima.

"Patut dicurigai. Alamat NIK untuk ratusan atau mungkin ribuan pemilih DPK, jika dicek secara online NIKnya bukan warga Kota Bima tapi masih berstatus daerah awal KTP mereka di buat dan belum dicabut berkasnya. Tapi sudah dibuat KTP warga Kota Bima oleh Dinas Dukcapil Kota Bima," ungkapnya.

"Untuk itu, Data semua DPK hasil Pilkada Kota Bima harus diuji dan diverifikasi. Untuk itu, sebagai penyelenggara yang sehat. KPU berkewajiban untuk membuka nama-nama pemilih DPK tambahan," tutupnya. (RED)

Ada Indikasi Kecurangan, Team 02 Melapor Dan Bawa Bukti Pelanggaran


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Indikasi kecurangan Pilkada Kota Bima yang digelar Rabu 27 November 2024 kembali terkuak. Setelah beberapa waktu lalu, Bawaslu dan KPU Kota Bima menerima laporan resmi Tim Koalisi 02 Rum – Innah dan Tim Koalisi 03 Ansar – Syam, terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran Pilkada Kota Bima.

Kembali Bawaslu Kota Bima, Kamis (5/12/2024) menerima laporan Tim 02 Rum – Innah, Agus Mawardy, dkk terkait fakta-fakta kecurangan melalui video dan bukti data akurat lainnya, sebagai pendukung data dan bukti laporan sebelumnya.

Agus Mawardy mengungkapkan, dugaan pelanggaran selama Pilkada Kota Bima beberapa waktu lalu, cukup memberikan preseden buruk tentang pelaksanaan demokrasi di Kota Bima. Bahkan tidak main-main, ujar Wartawan senior ini, bahwa pelanggaran ini terindikasi sudah masuk kejahatan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif).

Adapun bentuk dokumen dan bukti melalui video terkait dugaan pelanggaran, yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bima, antara lain, video kejadian berdurasi 0,9 detik, video kejadian 0,12 detik dan video kejadian 0,24 detik, print out foto korban, salinan daftar hadir pemilih, dan termasuk video tertinggalnya dua kotak suara di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima. (MDG024).

Rabu, 04 Desember 2024

Diminta Rekomendasi Tunda Pleno, Bawaslu Bungkam Dan Main Mata Dengan KPU


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Pelaksanan Pleno Terbuka dalam rangka rekapitulasi suara di tingkat Kota digelar hanya sehari saja, Selasa, 3 Desember 2024. Untuk saksi Paslon Amanah 02, Tim Koalisai menurunkan Pak Zaharuddin dan Bung Agus Salim.

Menurut Agus, kegiatan Pleno ini tidak pernah akan memperbaiki kualitas demokrasi yang terjadi di daerah. Dalam kegiatan ini yang ada hanya rekapitulasi suara saja. Namun, tidak bisa dilakukan proses pembuktiannya.

"Karena itu, mengingat laporan dari pihak Paslon Amanah sudah dimasukkan ke Bawaslu. Kita mendesak agar pleno ini ditunda dulu," ujarnya. 

Ia menegaskan, pihaknya hanya membuat dan menandatangani berita acara tentang surat suara yang tidak bisa dilakukan pembuktiannya karena menurut KPU itu sudah selesai di tingkat KPPS.

"Berita acara yang kedua terkait C6 yang dianggap tidak bisa dibagikan karena persoalan tidak diketahui keberadaan pemilihnya. Dan yang ketiga pemberitahuan soal DPK yang dibuktikan bahwa mereka tidak terdaftar dalam DPT. Tapi menawari ambil dari 17 nama dan diambil sampel satu untuk dilakukan uji.

"Saya bilang tidak mungkin pemilih bisa dibuktikan semua dengan sample begitu. Dan mereka pun nggak mau melakukan pembuktian karena memang di tingkat TPS sudah terlaksana," ujarnya.

Menurutnya,  pleno di KPU dilakukan hanya membahas persoalan angka. Namun, tidak berbicara tentang lahirnya proses angka. Padahal, dugaan dan indikasi soal ditemukannya pemilih di luar Kota Bima yang menggunakan KTP asal Kabupaten yang ada di Sulawesi sudah ada yang terkuak.

"Dan untuk hasil pleno kita tolak dan tak tandangani berita acaranya. Sebab tak ada ruang pembuktian di tengah indikasi adanya banyak kecurangan yang muncul saat ini. Bawaslu pun cenderung diam. Seolah Pleno ini sudah disiapkan sebelumnya untuk diatur," terangnya. (RED)

Selasa, 03 Desember 2024

Rekapitulasi KPU Tuntas, Ady-Irfan Unggul Jauh Dengan Yandi-Ros.

Bima. Media Dinamika Global.Id_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2024, Selasa, 3 Desember 2024. Proses pleno berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.

Ketua POK DPD PAN Kabupaten Bima, Hamdan Dagon, Mengungkapkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Pasangan calon Ady-Irfan berhasil meraih dukungan masyarakat dengan total 167.668 suara, unggul dari pasangan Yandi-Ros yang memperoleh 128.464 suara. 

Dengan selisih 39.204 suara, Ady-Irfan dipastikan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama, kemenangan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bima. Ini menunjukkan aspirasi masyarakat telah tersalurkan dengan baik,” ujar Hamdan.

Kata dia, dukungan untuk pasangan Ady-Irfan tersebar luas di 16 kecamatan di Kabupaten Bima. Sementara itu, pasangan Yandi-Ros unggul di dua kecamatan, yakni Langgudu dan Tambora.

“Dengan berakhirnya tahapan rekapitulasi ini, masyarakat Kabupaten Bima diharapkan tetap menjaga kondusivitas daerah dan bersama-sama mendukung kepemimpinan Ady-Irfan yang akan dilantik nanti,” katanya. (Tim)

Ady-Irfan, Siap Rangkul Semuanya Untuk Membangun Bima.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih Ady Mahyudin dan dr.Irfan saat  menghadiri acara Tahlilan di kediaman Kordes Zulkarnain ,S.Sos Desa Tambe Kecamatan Bolo Senin ( 2/12 ) .

Bima. Media Dinamika Global.Id_ Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Ady Mahyudi- dr Irfan melalui Pilkada Kabupaten Bima yang digelar secara serentak pada 27 Nopember lalu memiliki niat tulus dalam lubuk hati yang paling dalam untuk membangun " Dou labo Dana Mbojo". Hal ini disampaikan Ady Mahyudi, sosok kharismatik yang telah beberapa kali mengikuti kontestasi pilkada kabupaten Bima. 

Kesejahteraan akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Bima tanpa pilih kasih. Namun sebelum keduanya resmi dilantik, untuk memuluskan niat tulus untuk membangun Bima, kami Ady-Irfan akan merangkul semua elemen, Demikian disampaikannya saat menghadiri acara Tahlilan di kediaman Kordes Zulkarnain ,S.Sos Desa Tambe Kecamatan Bolo Senin ( 2/12 ) .

"Demi kemajuan kabupaten Bima, semua elemen akan dirangkul dalam membangun daerah kedepan, " jelasnya. 

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Bima terpilih, dr.Irfan Menegaskan, sejumlah program yang tertuang dalam visi misi baru dapat terwujudkan setelah keduanya resmi dilantik dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima kedepan. 

"Pencapaian visi dan misi akan tercapai setelah semua elemen masyarakat dirangkul. InsyaAllah kami berdua tetap mengupayakan untuk merangkul semuanya , tanpa membeda-bedakan ", tegasnya.

Lanjut ketua PKS Kabupaten Bima, terkait dengan itu, Selasa menyapa dijadikannya sebagai program unggulan yang harus ditunaikan untuk menyerap segala keluhan dan keinginan serta kebutuhan masyarakat. Melalui kesempatan itu sekaligus dirangkaikan dengan upaya merangkul yang lainnya, dalam hal ini pendukung nomor urut 2 yang kebetulan bersebrangan saat pilkada kemarin. Masyarakat Bima secara keseluruhan akan dirangkul demi terciptanya Bima bermartabat.

 " Kami akan merangkul semuanya seperti keluarga sendiri tanpa membeda- bedakan , InsyaAllah". Ujarnya.

 Diyakini Bima akan mengalami kemajuan dan menjadi lebih baik ketika mendapat dukungan seluruh masyarakat, tentunya kami berdua tidak bisa berbuat banyak tanpa ada dukungan kuat seluruh elemen masyarakat" , terangnya mengakhiri sambutan. (RED )

Minggu, 01 Desember 2024

Ketua Team Koalisi No 02 Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.– Ketua Tim Koalisi No. 2 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT – Hj. Mutaminnah, SH, Tiswan Suryaningrat, SH didampingi Tim Advokat AMANAH Mulyadin, SH dan Taufik H. A. Karim, SH melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilkada Kota Bima, ke Bawaslu Kota Bima, Senin (2/11/2024) sekira pukul 10.45 WITA. 

Laporan yang diajukan Tim Koalisi AMANAH ke Bawaslu Kota Bima, terkait banyaknya kecurangan pada saat proses kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, yang dilaksanakan Rabu tanggal 27 November 2024. 

Kehadiran Tim Koalisi diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bima Atina di ruang kerjanya, selanjutnya Tim Koalisi AMANAH melaporkan secara resmi di ruang pengaduan dan laporan Bawaslu Kota Bima. 

Menurut Ketua Tim Koalisi AMANAH, Tiswan Suryaningrat, SH ada 18 poin kecurangan dan pelanggaran yang menjadi agenda utama laporan pagi ini, antara lain pertama menyangkut ada puluhan nama orang, yang KTP-nya luar daerah dapat mencoblos di TPS-TPS Kota Bima.

Kedua menyangkut orang yang mencoblos lebih dari satu kali bahkan berkali-kali di TPS yang sama, TPS berbeda, Kelurahan berbeda dan di kecamatan berbeda, ketiga menyangkut dengan pendukung-pendukung AMANAH yang tidak memperoleh undangan pada saat hari pencoblosan.

Keempat undangan yang tidak dibagikan oleh Penyelenggara KPPS, justru dibagikan oleh Timses Paslon. Kelima petugas KPPS tidak memberikan daftar hadir Pemilih kepada saksi-saksi dari masing-masing Paslon, padahal hak Saksi harus menerima salinan daftar hadir. Dan masih banyak lagi kecurangan yang ditemukan, ada sekitar 18 poin, terang Tiswan. (MDG024)

Ramai-ramai Warga Wawo Syukuran Kemenangan Ady-Irfan

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Ratusan masyarakat Kecamatan Wawo berbondong-bondon mengikuti acara syukuran atas hasil Quick Count yang menunjukan kemenangan dari pasangan calon (Paslon) Ady Mahyudi dan dr. Irfan di Pilbup Kabupaten Bima Tahun 2024

Bertempat di Lapangan Umum Wawo, Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, ratusan masyarakat yang datang untuk mengikuti acara syukuran tersebut. Cabup-cawabup Kabupaten Bima nomor urut 1 tampak hadir di tengah-tengah lautan masyarakat.

dr. Irfan Wakil Bupati Bima terpilih saat menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Wawo dan didampingi langsung oleh tim paslon nomor urut 1.

"Ini kita syukuri apapun yang kita raih walaupun ini masih Quick Count karena kita juga cukup unggul jauh tidak salahnya kita mengadakan Tasyakur Bini'mah sebagai ucapan rasa syukur kita kepada Allah," ujar dr. Irfan, Minggu (1/12/2024).

Antusias masyarakat saat menghadiri acara syukuran yang diiringi langsung orghen tunggal dan dihadiri langsung oleh ratu ular. 

Wakil Bupati Bima terpilih mengaku tak menyangka atas antusiasme dari masyarakat Wawo yang mengikuti acara syukuran sekaligus memberikan selamat kepada dirinya bersama dengan Ady Mahyudi yang di mana dalam hasil perhitungan cepat meraih suara yang signifikan. 

"Ini juga antusias dari masyarakat di Kecamatan Wawo mungkin mengucapkan selamat walaupun memang tunggu sampai dengan hasil dari KPU, cuman masyarakat taunya karena Quick Count sudah tinggi terus dianggapnya menang saja, daripada nanti kita dibenci masyarakat ya kita adakan Tasyakur ini," katanya.

"Saya ucapkan terima kasih ini bersyukur mengapresiasi juga kami masyarakat datang ke acara ini dan masyarakat menginginkan acara seperti ini mereka ingin bersilaturahmi bersama calon pemimpin di Kabupaten Bima," sambungnya.

Selain itu, Ady-Irfan juga mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Wawo karena dapat memenangkan suara di Kecamatan Wawo dengan raihan suara yang signifikan. 

"Allhamdulilah di Kecamatan Wawo kita berada diangka yang signifikan, allhamdulilah saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Wawo dengan memilih saya dan Ady Mahyudi untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Bima,"ucapnya.

dr Irfan, di Wawo menyampaikan terimakasih kepada pendukung pasangan nomor 1, yang telah berjuang tanpa mengenal lelah untuk kemenangan Ady-Irfan. Dengan raihan kemenangan yang signifikan, masyarakat Wawo menginginkan perubahan kabupaten Bima kedepan. 

"Komitmen Ady-Irfan membuktikan visi misi kedepan akan dilakukan, lebih program Selasa menyapa untuk berkunjung ke tiap tiap desa untuk mengetahui kondisi masyarakat, " Tegas Wakil Bupati terpilih. (MDG05

Hadiri Syukuran Warga Di Donggo Ady-Irfan Sampaikan Ini !


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bima telah selesai, Ady Mahyudi dan dr Irfan keluar sebagai pemenang dengan hitungan cepat. Pada hari Minggu (1/12) di wilayah kecamatan Donggo menggelar sukuran kemenangan.  

Ady Mahyudi Bupati Bima terpilih pada kesempatan di Donggo mengungkapkan terimakasih yang mendalam atas dukungan masyarakat setempat yang telah mengantarkan kami berdua untuk menjadi bupati dan wakil bupati Bima periode 2024-2029. Seperti dikitip dari KABAROPOSISI NTB. COM 

"InsyaAllah, kepercayaan ini akan kami buktikan dan laksanakan sesuai visi dan misi kami yang dipaparkan saat saat kampanye. Ini kemenangan rakyat, kepercayaannya yang sudah menjadi barang pasti kesejahteraan masyarakat kabupaten Bima diatas segala-galanya, " janji Bupati terpilih.  

Dikatakannya juga, diluar keyakinan kami Donggo mampu dimenangkan oleh Ady-Irfan dipilkada kali ini, Begitu juga di Sini. Pasalnya, selama pilkada beberapa periode di wilayah ini merupakan basis kemenangan Istana, " tambahnya.  

"Alhamdulillah, tahun ini mereka inginkan perubahan untuk daerah kabupaten Bima melalui Ady-Irfan, " tuturnya.  

dr Irfan, dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada pendukung pasangan nomor 1, yang telah berjuang tanpa mengenal lelah untuk kemenangan Ady-Irfan. Dengan raihan kemenangan yang signifikan, masyarakat Donggo menginginkan perubahan kabupaten Bima kedepan.  

"Komitmen Ady-Irfan membuktikan visi misi kedepan akan dilakukan, lebih program Selasa menyapa untuk berkunjung ke tiap tiap desa untuk mengetahui kondisi masyarakat, " Tegas Wakil Bupati terpilih.(RED) 

Tak Dapat Undangan Memilih, Pemilih Sesalkan Kepada Penyelenggara


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- 
Tak Dapat Undangan Memilih, Pemilih Sesalkan Kepada Penyelenggara. Peristiwa ini terjadi di RT 03 di TPS 4 Monggonao terdiri dari 7 Orang, satu diantaranya mendapat Undangan untuk memilih sedangkan 6 lainnya tidak mendapatkan Undangan. Padahal saat Pileg Kemarin ke 7 Orang tersebut mendapatkan Undangan dan Memilih sesuai hati Nuraninya. Ahad, 01 Desember 2024 sekitar Pukul 16.00 Wita

Indratmi pada Media ini mengatakan bahwa dari 7 Orang itu terdapat 3 KK diantaranya St. Nurhaidah, Indratmi,Erma Yusmaniar, Salsabilah, Kiswatun, Nurfajariah, dan Mujakir. Ketujuh Orang ini merupakan warga di RT 03 RW.01 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Ketujuh orang ini telah didaftarkan di DPT TPS setempat, namun Satu diantaranya mendapat Undangan sementara enam lainnya tidak mendapatkan Undangan.

Pada awalnya saya dan ketiga KK biasanya memperoleh Surat Undangan, namun kali ini saya dan Keluarga tidak mendapatkan Undangan. Di saat saya datang ke TPS untuk komplain sama Petugas KPPS, malah saya di Suruh Bawa KTP lalu menyuruh untuk Melihat Data yang sudah mereka siapkan dibagian yang sudah disiapkan.

Malah yang paling Ironisnya lagi, Petugas sepertinya apatis dan atau tidak menghiruakannya, meskipun saya berusaha terus bertanya tentang kenapa Saya dan Keluarga saya tidak mendapatkan Surat Undangan, padahal Mama Saya sendiri yang dapat. Namun, Petugas KPPS justru mengatakan saat dikasi Undangan tersebut yang bersangkutan tidak ada di Rumah. Ungkapnya

Masih menurutnya, Ini alasan yang Tidak masuk akal, sebab Saya dan Keluarga tinggal Puluhan Tahun di Lingkungan Monggonao, lalu Tahun ini saya dan keluarga tidak mendapatkan Surat Undangan ini. 

Karena itu, sangat di sayangkan apabila peristiwa Tersebut terjadi, padahal kami juga berhak untuk memperoleh Hak Memilih sesuai dengan Amanat undang-undang.

Saya ingin Tegaskan bahwa demi Kebenaran dan memaknai Demokrasi yang Luber dan Jurdil, kami siap untuk memberikan keterangan kemana saja, kami ingin Kebenaran ini terungkap terutama Hak kami sebagai Warga Negara yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Tegasnya

Yang jadi masalah adalah Apakah Nama yang telah ada di DPT tersebut, telah dimanipulasi ataukah Tidak oleh Petugas tersebut, ini yang harus di telusuri oleh kami dan kita semua. Pungkasnya.(MDG024).

Sabtu, 30 November 2024

Penyelenggara Pilkada Di Kota Bima Disorot Dan Diduga "Main Mata" Dengan Kubu Paslon Tertentu


KOTA BIMA. Media Dinamika Global. Id.- Saksi Amanah Agus Mawardy mengungkapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai  penyelenggara Pemilu dan Pemilihan  yang mengawasi seluruh tahapan penyelengaran pemilihan  diberikan wewenang untuk mengawasi prosedural yang dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara teknis terkait adanya isu yang berkembang. 

"Dugaan ini seperti indikasi pengelembungan surat suara dan dugaan tertukarnya surat suara yang tidak terpakai," ujarnya, Minggu, 1 Desember 2024. 

Ia menjelaskan, masyarakat Kota Bima sangat berharap Bawaslu dan KPU Kota Bima selalu transparan dan bekerja dengan kredibilitas penyelengaran pemilihan Walikota yang baik.

"Bawaslu sampai jajaran Pengawas TPS sampai saat ini belum menemukan dugaan pelanggaran yang terjadi di tengah desas desus ramainya pelanggaran yang secara terbuka diinfokan warganet di sosial media," jelasnya.

Pihaknya yang juga sebagai masyarakat Kota Bima mepertanyakan terkait kinerja lembaga pengawas pemilu untuk memastikan hak pilih dan tegaknya demokrasi yang jujur dan adil. 

"Tagline Bawaslu bersama rakyat. Awasi pemilu bersama Bawaslu untuk tegakkan keadilan, masih dalam kosa kata usang penghias pencitraan semata selama proses Pemilu dan Pemilihan berlangsung," sorotnya. 

Kata dia, masyarakat Kota Bima berharap lembaga pengawas dapat menegakan keadilan Pemilu tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Karena pelanggaran pemilihan lewat laporan dan pengaduan sebagian informasi awal dugaan pelanggaran dan hasil temuan Bawaslu dalam mengawas tahapan pungut hitung paska tanggal 27 November 2024.

Ia menjelaskan, ragam peristiwa yang muncul mulai masih adanya warga yang tak terdaftar dalam DPT. Dan Rekomendasi Bawaslu terhadap data 1807 pemilih yang tidak ditandai khusus.

"Belum lagi logistik pemilihan yang tidak cermat pendistribusian. Tidak sesuainya alur balik logistik pemilihan," sentilnya.

Ia menegaskan, dugaan keterlibaat Penyelenggara lembaga Ad hock KPU  pemilihan yang tidak netral.

Hal ini dibuktikan ada oknum KPPS yang dilantik dan ikut terlibat dalam Kampanye Paslon tertentu.

"Dan pembiaran saat Kordinator Saksi 02 yang ditolak jadi saksi di TPS 3 Rabangodu Utara. Dan ada bukti dugaan pelanggaran etika penyelenggara, saat tempat duduk penyelenggara digunakan oleh saksi kosong satu yang terlihat akrab dalam proses rekapitulasi di salah satu Kecamatan di Kota Bima," pungkas Pewarta di Kota Bima itu. (RED)

Pasangan Nomor 3 Turut Laporkan Pelanggaran TSM Ke KPU Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Tak mau Tinggal diam saja, Rombongan Tim pemenangan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, H Syafriansar dan Syamsudin (Ansar-Syam) pun laporkan secara resmi dugaan pelanggaran yang terjadi secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TMS) ke KPU Kota Bima. 

Ketua Tim pemenangan Ansar-Syam, Ismet Jayady dan rombongan tiba di kantor KPU Kota Bima, Sabtu malam pukul 00:00 wita dan diterima dua komisioner KPU Kota Bima. 

Seperti dikutip dari Media Online  JangkaBima.com, bahwa Ismet Jayadi mengungkap tujuan malam ini hadir di KPU Kota Bima untuk melaporkan temuan kami terhadap berbagai pelanggaran terjadi selama pelaksanaan pencoblosan di pilkada serentak Kota Bima Tahun 2024. 

“ malam ini sengaja kami laporkan karena ini peristiwa genting sekali dan perlu disikapi sesegera mungkin,” tegasnya. 

Jelasnya, tim Ansar-Syam menemukan dugaan pelanggaran, diantaranya didapati beberapa pemilih terindikasi memberikan hak suara lebih dari satu kali, baik di satu TPS maupun di TPS lain pun di TPS pada Kelurahan lain serta Kecamatan lain selama proses pencoblosan pada tanggal 27 nopember 2024 kemarin. 

Ada juga pemilih mencoblos dua kali dan mirip dengan nama salah satu paslon “saya tak menyebutkan namanya,namun  kedapatan memberikan hak suara lebih dari satu kali dan muncul di TPS berbeda,” ungkap bng Ismet sapaan akrabnya. 

Lanjutnya,  pihaknya juga dapatkan bukti di tujuh TPS, terdapat pemilih yang memilih pada satu TPS dan TPS didalam satu Kelurahan pun kelurahan berbeda serta kecamatan berbeda. 

Kemudian juga terjadi pelanggaran oleh sejumlah KPPS selama proses pencoblosan, yaitu dengan sengaja dan menghalangi saksi untuk mendapatkan salinan absensi kehadiran pemilih. Ini sangat fatal dilakukan para KPPS, pasalnya sesuai dengan PKPU 40, KPPS wajib menyerahkan salinan absensi pada setiap saksi paslon namun banyak yang tak diberikan bahkan dihalangi. 

Atas persoalan ini, Ismet sangat menyesalkan sikap KPU Kota Bima yang tak memberikan pengetahuan pada KPPS terkait dengan tata cara selama proses pencoblosan di tingkat TPS, atau memang ada kesengajaan. Karena bila ada unsur kesengajaan KPPS bisa dibawa keranah hukum. 

Temuan lainnnya, terkait dengan salinan C hasil ini juga menjadi atensi temuan kami dan masalah ini tentunya wajib menjadi atensi tugas KPU Kota Bima. Jika tidak maka kami bersama paslon lainnya di Pilkada Kota Bima akan mendatangi bersama KPU Kota Bima untuk meminta pertanggungjawaban. 

Ismet juga mengakui, atas dugaan temuan pelanggaran tersebut, selain dilaporkan pada KPU Kota Bima juga disampaikan pada jajaran Bawaslu, Polres Bima-Kota dan Kejaksaan. Meminta agar segera mengamankan seluruh berkas dokumen pelaksanaan pilkada guna menghindari upaya penghilangan barang bukti pelanggaran TMS sudah terjadi. 

Sementara pada KPU Kota Bima diminta untuk segera menindaklanjuti surat laporan sudah disampaikan dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terbukti adanya pelanggaran TMS. 

“kami tak menuduh siapa sengaja melakukan pelanggaran terjadi, tetapi kami ingin proses demokrat berjalan dengan baik untuk melahirkan pemimpin,” pungkasnya. 

Kami tambah Ismet tak ada kepentingan lain, hanya ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai realnya dan menjadi pembelajaran penting kedepannya agar kejadian-kejadian pelanggaran tidak terjadi lagi. 

Untuk itu dirinya menggunggah semua paslon di pilkada serentak Kota Bima untuk sama-sama mengawal proses demokrasi ini, karena itu merupakan bagian tanggungjawab kita semua “ siapapun menang itu adalah proses demokrasi, tetapi proses demokrasi ini harus tercatat dengan baik untuk massa depan daerah kita cintai ini,” tutupnya.(Red)

Lagi Dan Lagi, Saksi Amanah Ajukan Banyak Keberatan Saat Proses Rekap Suara Di Camat Raba


KOTA BIMA. Media Dinamika Global. Id.- Dua Saksi Kecamatan Raba dari Pasangan Calon Aji Rum dan Umi Innah Agus Mawardy dan Billy dalam mengikuti proses rekapitulasi suara di tingkat PPK Kecamatan Raba menyatakan keberatan   yang dilakukan terhadap 11 Kelurahan se Kecamatan Raba, selama dua hari sejak Jum'at dan Sabtu (29/30 November 2024).

Menurut Agus, dalam merekap C Hasil KWK dan C Plano dengan C1 KWK salinan tak ada perubahan angka secara statistik yang cukup signifikan. Hanya saja ada beberapa keberatan yang disampaikan selama proses rekapitulasi berlangsung.

"Kami keberatan tidak semua kelurahan diberikan C6 distribusi undangan. Kami keberatan tidak diberikan C daftar hadir,  tidak diperbolehkan tahu identitas Daftar Pemilih Tambahan (DPK), DPTb, tidak bisa mengetahui identitas maupun foto penyandang stabilitas dan beberapa keberatan lainnya seperti foto contoh kertas suara yang batal," ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, semua form keberatan ini disinyalir mudah disalahgunakan jika tidak dilakukan validasi berjenjang. Dan jika di pleno PPK yang difokuskan untuk rekapitulasi  hasil suara. Pantas dipertanyakan identitas banyak pemilih DPK yang hampir semua ada di TPS Penaraga, Rabangodu Utara dan juga Rabangodu selatan. Tak luput di banyak kelurahan lainnya. 

"Nama ini harus diverifikasi.  Sebab jika PPK tak bisa memberitahu identitas yang mencoblos dengan KTP. Bisa muncul pemilih ganda. Demikian juga pemilih DPKb maupun pemilih penyandang disabilitas. Semua harus diperjelas indentitas dan fotonya," pungkasnya. 

Selain itu, Kedua Saksi tak tinggal diam namun mereka langsung menulis Surat Keberatan terhadap peristiwa yang terjadi sehingga Pemilihan dan atau Demokrasi di Kota Bima ini benar-benar Jurdil.

Sementara itu,  pantauan langsung Media ini suasana cukup tegang, terlihat sekali aparat Keamanan seperti TNI, Polri dan Satpol pp sedang berjaga-jaga dalam rangka antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkannya.(RED)

Jumat, 29 November 2024

Saksi Pasangan AMANAH Keberatan Pemilih Ganda Di TPS 01 Kelurahan Ule Asakota


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Saksi Pasangan AMANAH Keberatan Pemilih Ganda Di TPS 01 Kelurahan Ule Asakota. Ketua PPK dan Panwascam Kecamatan Asakota Menjelaskan Kronologis kejadiannya bahkan menyuruh untuk Menulis Keberatan dalam model Form Keberatan. Suasana cukup Tegang antara Penyelenggara dan Pengawas serta Saksi Pasangan AMANAH bahkan sempat membuka Peti. Sabtu, 30 November 2024

Sekitar pukul 11.45 Wita telah terjadi ketegangan antara Saksi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Nomor Urut Dua Bang Faharuddin, SH merasa keberatan atas apa yang terjadi di TPS 1 Kelurahan Ule, dimana Pemilih atas Nama Ahmad didalam surat tersebut seharusnya dipanggil atau menusuk di TPS 1 karena DPTnya ada di TPS tersebut. Tetapi ternyata Ahmad di Suruh oleh Petugas KPPS setempat untuk Memberikan Hak pilihnya di TPS 2.

Atas Peristiwa ini, Saksi Pasangan AMANAH merasa Keberatan terhadap adanya Indikasi kecurangan secara Masif, dimana Penyelenggara seolah-olah membiarkan semua peristiwa tersebut tanpa memikirkan Sebab dan akibatnya, malah yang lebih ironis lagi Panwascam memberikan Klarifikasi, setidaknya Panwascam tersebut hanya mendengarkan dan mencatat semua hasil keberadaan dari para Saksi lalu merekomendasikan.

Ini sesuatu pelanggaran yang Luar Biasa, lalu seolah-olah di pihak PPK selaku Penyelenggara tingkat Kecamatan hanya bisa mendalilkan dengan Berita Acara yang telah dibuat oleh KPPS setempat berdasarkan Hasil Musyawarah dan Mufakat antara Penyelenggara dan Pengawas.

Karena itu, Bang Faha Sapaan akrabnya tetap ngotot dengan terus Membantah setiap Argumentasi dari Penyelenggara dan Pengawas, walaupun ada beberapa Petugas Keamanan yang coba menghaluanya. Dan akhirnya Penyelenggara memberikan Form Keberatan kepada saksi untuk menulis Nota keberatan terhadap hasil itu.

Fahrudin berharap agar semua Keberatan yang disampaikan tadi dapat ditingkatkan lalu ditindaklanjuti oleh Panwascam yang kemudian merekomendasikan ke Bawaslu Kota Bima supaya bisa di Proses sesuai dengan Amanat Undang-undang Dasar 1945.

Juga, Presiden RI Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto dalam setiap Pidatonya mengatakan bahwa setiap Masalah segera di selesaikan dengan baik, cepat dan tepat sasaran. Sebesar apapun yang terjadi harus segera diselesaikan, yang Besar di kecilkan, yang kecil ditiadakan. Cetusnya

Belum lagi masalah lainnya, yang banyak sekali terjadi di TPS lainnya seperti Pemilih memiliki Nama di dalam DPT Kabupaten lalu Punya Nama di DPT Kota Bima. Kemudian ada lagi Kertas Yang telah di Sobek, setelah dibuka Petinya ternyata sudah ditusuk lebih dulu oleh Oknum dengan Nomor Urut 01 dan masih banyak lagi masalah-masalah lainnya yang Terstruktur,dan Sistematis (TSM). Harapnya

Sementara itu, Pihak Panwascam Asakota menjawab pertanyaan Keberatan dari Saksi 02 tersebut bahwa apa yang terjadi itu sudah dilakukan upaya dengan Membuat Berita acara pada hari itu juga bahkan disaksikan oleh Panwascam. Ujarnya Singkat

Pantauan langsung Media ini, Situasi semakin Panas, hingga Aparat Keamanan naik TNI, polri hingga Wakapolres langsung memantau sendiri jalannya Kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Asakota.(MDG024).