Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Viral !!! Kondom Barang Bukti Dipalsukan Oknum Polda Bali Saat Olah TKP SPAElegant Timothi-Timothi.

 






11/nop/2024 investigasi jurnalis Indonesia terkait SPA Elegant Man jl.Gunung Tangkuban Perahu no.18 Krobokan Bali.

Tampak didepan pagar serta pintu diposline Polisi.

Dimana saat itu pengerebekan oleh Polda Bali

29/Oktober/2024 sekitar pukul 19.00 Wib.

Dampak dari hal tersebut diatas akan menambah kejahatan yang liar,dimana pegawai Elegant SPA hampir perantau serta bergantung hidup dari SPA tersebut.

Akankah Negara menjamin kehidupan mereka walaupun mereka LGBT (orang berkebutuhan khusus) dimana wajib dibina serta diarahkan sehingga tidak liar.






Jurnalis Indonesia bertemu dengan salah satu pekerja yang berada didalam SPA tersebut serta membenarkan adanya kejadian tersebut,juga keterangan beberapa warga sekitarnya saat di mintai keterangannya oleh Jurnalis.


Didalami saat ini manajer FS ditahan pihak Polda Bali serta ada 8 orang saksi .Yang anehnya kasus ini ditangani Sub.PPA Polda Bali pasal yang dikenakan adalah tersangkut TPPO ujar salah satu sumber dipercaya,DW selaku oner masih belum jelas statusnya.


Sangat disesalkan saat olah TKP diduga oknum yang merentruksinya melakukan penghilangan barang bukti serta Menganti barang bukti tersebut dengan yang baru dengan memerintahkan salah satu pegawai SPA guna membeli barang bukti berupa Kondom yang baru.Setelah itu Kondom tersebut di Poto digunakan untuk barang bukti.Sangat ironis seorang anggota polisi Polda Bali berani menghilangkan barang bukti dan Menganti dengan yang baru.

Adapun sperma dan kondom yang ditemukan dikotak sampah pengakuan dari pegawai SPA kondomnya berbeda dengan digunakan untuk alat bukti.


Terjadinya Corpus Delicti (memalsukan barang bukti) sudah melanggar :

Pasal 223 KUHP,406 KUHP..


Segera di tindak oknum tersebut karena mencoreng institusi Polri dan sangat memalukan.


Berilah keadilan bagi mereka yang seadilnya.


#Prabowo RI

#ListyoSigit

#MabesPolri

#Dir.PPA mabes polri

#PoldaBali

#KapoldaBali

#Direkrimum

#PPAPoldaBali



Continue reading...

Jurnalis Indonesia Sinergitas Kadiv.Propam Irjend.Pol Abd.Karim.S.I.k,M.Si Wujudkan Commander Wish Menuju Propam Presisi Sebenarnya

 

Bali Indonesia, Media Dinamika Global. Id.- Sabtu, 28/9/2024. Maraknya prilaku oknum polisi hampir 75 persen melanggar hukum,etika,kelalaian,penyalah gunaan wewenang jabatan dll.

Hal ini sangat miris bagi Polri karena akan mengurangi kepercayaan publik masyarakat serta akan menimbulkan Truma respon bagi masyarakat.

Irjend.Pol.Abd.Karim Fast Respon akan hal tersebut,26/9/2024 di dalam Rakor Revisi Propam Polri diauditorium PTIK kepada seluruh Devisi Propam SeIndonesia.

Commander Wish merupakan agenda program kerja sehingga kita bekerja tertata rapi dan dipertanggung jawabkan dengan baik,ujar Karim

Commander Wish :

* Peningkatan Solidaritas Organisasi

Mempastikan Organisasi Polri dari kesatuan tingkat bawah sampai dengan tingkat atas berjalan sesuai dengan mekanisme dari SOP Kepolisian yang berlaku.

* Peningkatan Sinergitas Polri dan Stakeholder.

Jalin Sinergitas dengan satuan TNI dan bangun Komunikasi Kolaborasi dengan instansi terkait.

* Mewujudkan Propam yang Tegas-Humnis-Merakyat.

1.Tegas,Proses yang cepat,Tepat,Transparan dan akuntabel dalam menegakkan pelanggaran disiplin namun tetap kedepankan asas keadilan.

2.Humanis,Dalam memberikan pelayanan kepada anggota dan masyarakat.

3.Merakyat,Jalin komunikasi dan keakraban dengan masyarakat untuk mengetahui permasalahan dimasyarakat serta memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk Bhakti Sosial..

Jurnalis Indonesia beserta ribuan Media Independent mendukung ,apresiasi kinerja Div.Propam Mabes Polri dalam mengawal kinerja Anggota Polri,dalam hal ini mengontrol,evaluasi,menuju Presisi Sebenarnya.( Netti H).

Continue reading...

Netti Herawati S E.M.B.A : Anggaran Jumbo Polri Rp.162,15 Triliun Untuk 2025 Tidak Sejalan Peningkatan Profesionalisme,Akuntabilitas Performa Aparat Polisi

 


Bali Indonesia. Media Dinamika Global. Id.- Jumat, 27/9/2024. Anggaran Jumbo Polri di Tengah Krisis Profesionalitas tanpa adanya evaluasi serta control yang baik.

Irjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, pelaksanaan tugas Polri banyak dipengaruhi dinamika strategi global, regional, dan nasional yang semakin kompleks.

Anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia alias Polri pada tahun depan mengalami peningkatan fantastis. Polri berada di urutan kedua sebagai kementerian/lembaga dengan jumlah anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Polri mendapat jatah sebanyak Rp126,62 triliun dari total Rp2.701,44 triliun belanja RAPBN 2025.

Anggaran Polri untuk tahun depan memang mengalami peningkatan pesat jika dibandingkan anggaran 2024 dengan jumlah Rp114,76 triliun. Sejumlah pihak mempersoalkan jumbonya anggaran kepolisian di tahun pertama pemerintahan baru. Anggaran gemuk Polri disebut tak sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas performa aparat polisi.


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyatakan anggaran jumbo Polri dalam RAPBN 2025 mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, kenaikan anggaran untuk institusi kepolisian hampir terus terjadi tanpa ada evaluasi yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Apakah ini rencana menjadikan Indonesia sebagai negara kepolisian (police state)? Jika dibandingkan dengan anggaran lain seperti sektor pendidikan dan kesehatan, itu justru turun dan jauh,” ujar Isnur  Kamis 12/9/2024 kepada awak media,
Isnur memandang, seharusnya pemerintah menambah anggaran pendidikan dan kesehatan dimana menjadi sektor yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Terlebih, biaya untuk pendidikan dan layanan kesehatan masih cenderung mahal serta masih banyak rakyat memerlukan, sehingga membebani rakyat.

Dengan pemerintah dan DPR mengerek anggaran Polisi, kata Isnur, terlihat jelas bahwa paradigma yang tengah dibangun negara adalah persoalan keamanan. Alhasil, seakan-akan pemerintah memprioritaskan urusan keamanan sebagai pengaturan kehidupan masyarakat ke depan.

“Ini problematik sekali di tengah ancaman kekerasan aparat terjadi di mana-mana,” ujar Isnur.

Cara pandang seperti itu dianggap keliru di tengah persoalan profesionalisme aparat polisi yang masih buram. Isnur memaparkan, saat ini saja pendekatan keamanan yang dilakukan Polri terhadap warga sipil masih sering diiringi brutalitas dan tindakan represif.Hal ini banyak terjadi di pelayanan publik sangat buruk,saat masyarakat melapor serta proses pelaporan,penyelidikan,penyidikan luar biasa sangat buruk bahkan lahirnya oknum ,meminta sejumlah uang,memasang pasal karet.


Contoh hal yang terjadi :
Sejumlah anggota Polresta Samarinda berjalan maju untuk membubarkan aksi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (26/8/2024). 

Terbaru,polisi mengamankan aksi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada bulan lalu di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bandung, Semarang, hingga Makassar dengan cara yang represif. Isnur memandang polisi masih melakukan tindakan kekerasan dan penggunaan kekuatan berlebih dalam menangani kebebasan berekspresi masyarakat sipil.

Isnur juga menyoroti kasus-kasus polisi yang terlibat tindakan kriminal. Seperti kasus Ferdy Sambo yang tega membunuh anak buahnya serta kasus Teddy Minahasa yang tersandung kasus narkoba. Ditambah kasus tewasnya bocah bernama Afif Maulana di Padang, Sumatra Barat, yang diduga mengalami kekerasan oleh polisi sebelum meregang nyawa.

Semestinya,  anggaran kepolisian justru dievaluasi dan mendapatkan kontrol ketat sebelum disetujui pemerintah dan DPR. Fungsi DPR dan pemerintah dipandang lesu karena minim mengawasi penggunaan anggaran Polri yang berpotensi tidak tepat sasaran.

“Banyak sekali negara lain cara mengevaluasi kepolisian adalah dengan defund, dengan melakukan cek dan kontrol terhadap anggaran,” tegas Isnur.

Sebelumnya, sinyal anggaran Polri akan mengalami peningkatan sudah muncul saat Juni lalu. Saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024), Polri mengajukan penambahan bujet Rp60,64 triliun kepada DPR. Alasannya, Polri cuma dapat pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp104,67 triliun.

Kala itu, pertimbangan penambahan anggaran kepolisian diajukan dengan dalih sebagai upaya mitigasi perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional; peningkatan harkamtibnas, melanjutkan reformasi birokrasi; serta tingginya kejahatan jiwa, harta benda dan perdagangan orang.

Sebagai pencegahan dan penanganan peredaran gelap narkotika; tingginya angka kejahatan konvensional dan transnasional; berkembangnya kejahatan siber; penguatan SDM Polri 4.0, dan masih banyak sederet pertimbangan lainnya. Jika ditotal, maka saat itu Polri mengajukan total anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp162,15 triliun.



Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 11/6/2024
Evaluasi Penggunaan Anggaran
Peneliti ISESS bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai penambahan anggaran Polri bukan soal tepat atau tidak tepat dilakukan. Menurutnya, yang harus dikritisi publik justru isu penggunaan anggaran tersebut apakah efektif, efisien, dan mampu dipertanggung jawabkan.

Bambang menyebut, peningkatan anggaran kepolisian sebetulnya tidak menjadi persoalan di tengah bertambahnya kebutuhan.

Apa semakin bertambahnya personel polisi tentu semakin bertambah juga kebutuhan untuk mendukung operasionalnya. Sayangnya, Bambang melihat justru masalah utama penggunaan anggaran kepolisian terjadi di sisi efisiensi.

“Anggaran Polri tahun 2024 banyak hal yang harus dievaluasi terutama soal efisiensi anggaran. 

Contoh misalnya penggunaan anggaran yang masih kedodoran atau tidak efisien ya seperti pembelian almatsus [peralatan material khusus],” bahasa Bambang 

Efisiensi belanja anggaran Polri seharusnya mendapatkan evaluasi dan kontrol. Bambang mencontohkan, seperti tindakan Polri membeli pesawat bekas berjenis Boeing 727-800 NG dengan nomor registrasi P-730 senilai Rp995 miliar dari Irlandia. Selain itu, kata dia, ada temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal tertutupnya pengadaan senjata gas air mata.

Informasi, hasil investigasi ICW dan Trend Asia dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), didapati bahwa Polri melakukan lima kali pembelian gas air mata antara Desember 2023 dan Februari 2024.

Total pembelian senjata ini mencapai nilai USD12,1 juta atau Rp188,9 miliar dari uang pajak masyarakat. Tersebar di dua unit kerja: Korps Brigade Mobil Polri dan Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Sejak Agustus 2023 lalu, ICW bersama Kontras dan Trend Asia menuntut Polri membuka kontrak pembelian gas air mata dengan mengajukan permohonan informasi. Namun, Polri menolak membuka informasi itu. Mereka meniai sikap ini mengindikasikan adanya informasi yang ditutupi Polri.

Saya malah melihatnya penambahan anggaran yang tidak efektif dan efisien tadi malah melahirkan arogansi ya, karena pembelian almatsus seperti senjata gas air mata memunculkan arogansi, ujar Bambang.



Personel kepolisian menembakkan gas air mata ketika terjadi kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22/5/2019
Bambang menilai, peningkatan anggaran Polri masih belum sejalan dengan meningkatnya kinerja aparat kepolisian di tengah masyarakat. Idealnya, kata Bambang, peningkatan anggaran polisi tidak menjadi soal jika dapat dibuktikan dengan berubahnya paradigma dan meningkatnya profesionalitas Polri.

“Jangan untuk beli almatsus tetapi untuk mengubah kultur kepolisian terkait pendidikan kurikulum dan pelatihan kepolisian. Jadi harapannya akan mengubah kultur kepolisian,” sebut Bambang.

Pekerjaan rumah saat ini, ujar Bambang, belum ada lembaga tersendiri atau terpisah dari Polri yang mengawasi dan mengontrol anggaran Korps Bhayangkara. Kepolisian melakukan seluruh aspek penganggaran, mulai dari perencanaan, penggunaan sekaligus pengawasan, serta aspek penegakan hukum. Akibatnya terjadi potensi tumpang tindih dan potensi konflik kepentingan.

Polri  di bawah presiden, jadi nyaris tidak ada lembaga penyeimbang. Jadi kepolisian bisa merumuskan anggarannya, menggunakan anggarannya, dan sekaligus pengawas anggaran sendiri,kata Bambang.

Adapun, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras,Andi Muhammad Rezaldy, menilai anggaran Polri tahun depan begitu besar sehingga patut dipertanyakan mengingat banyaknya catatan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dilakukan aparat
Polisi,  kerap melakukan penyalahgunaan wewenang negara dalam penanganan kasus.

Adapun semakin buruknya pelayanan publik di daerah-daerah tingkat Polsek,Polres,Polda dengan masih banyak oknum penyidik,pelayanan lainnya dimana menjerat dan menjebak masyarakat dengan pasal karet.
Bahkan yang lucunya mereka mempunyai akademis,sekolah kepemimpinan dll tapi selalu melanggar KUHAP .
Kalau ditanya selalu atensi pimpinan !

Catatan Kontras, sepanjang Juli 2023-Juni 2024, terdapat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. 645 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 759 korban luka dan 38 korban tewas.

Awal dari tindak penyiksaan hingga penggunaan kekuatan berlebih dalam membubarkan massa aksi,” ujar Andi

Andi menyampaikan bahwa institusi kepolisian seharusnya dievaluasi secara menyeluruh atas kinerjanya selama ini. Faktanya, kata dia, anggaran besar yang dikucurkan selama ini tidak berhasil meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas Polri.

Adapun parlemen,  seharusnya tidak begitu saja meloloskan terus-menerus pengajuan anggaran jumbo Polri. Sebelum diberikan anggaran, perlu ada reformasi mendasar di tubuh Polri agar mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan. Serta, polisi didorong terus mengedepankan akuntabilitas berkaca dari pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat.

Ataukah ada oknum parlemen yang bersubahat demi mendapat bagian keuntungan dari anggaran tersebut,sehingga memuluskan jalan tersebut.

“Ini mencerminkan masalah sistemik dalam tubuh kepolisian masih belum terselesaikan,” ujar Andi.





Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, menyebut bahwa pagu anggaran sebesar Rp126 triliun tersebut sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Polri bakal menjabarkan anggaran tersebut ke dalam lima program antara lain program peningkatan profesionalisme SDM Polri, program penyelidikan tindak pidana, dan program modernisasi alat material khusus (almatsus).

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih karena jumlah tersebut mengalami 7,34% dari alokasi anggaran 2024,” kata Wahyu dalam konferensi pers RAPBN serta Nota Keuangan TA 2025 di Aula CBB, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Pada tahun ini dan tahun depan, ucap Wahyu, pelaksanaan tugas Polri banyak dipengaruhi dinamika strategi global, regional, dan nasional yang semakin kompleks. Sejalan dengan hal itu, harapan dari masyarakat terhadap profesionalisme kepolisian juga semakin tinggi.

Terdapat enam sasaran prioritas Polri ke depan, yakni meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara proaktif, menegakkan hukum secara transparan legal, humanis, setara, serta meningkatkan budaya integritas kejujuran pada setiap tugas Polri.

"Tentu anggaran tersebut akan kami gunakan untuk mengawal seluruh program pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar  Wahyu

Kita harapkan  Bisa mengawal "anggaran jumbo Polri serta Transparansi Polri terhadap anggaran dikepolisian ditengah krisis profesionalisme serta akuntabilitas Polri"
Sumber : ICW,RAPBN 2025
Continue reading...

Predator Sadis Pembunuh Penjual Gorengan Di Buru Polda Sumbar Sampai Lubang Tikus Seret Tangkap


 Viral pembunuhan sadis terhadap Nia penjual gorengan ,belum ditemukan pelakunya  hingga detik ini.


Sementara itu juga ditemukan dua alat bukti yang dipakai korban saat kejadian hingga saat ini belum ditemukan.


 


Barang dan alat bukti milik korban tersebut di antaranya celana dan pakaian dalam korban.


 


“Barang bukti celana korban dan pakaian dalam korban masih belum kami temukan,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy.


 


Berikut beberapa barang milik Nia Kurnia Sari korban gadis penjual gorengan ditemukan di dekat TKP.


 


* sandal


* hijab


* uang jualan


* peralatan jualan dan gorengan


* ikat rambut


* cincin emas


 


Untuk itu pihaknya masih terus melakukan pencarian ke sekitar TKP penemuan jasad.


 


“Kami turun kembali ke TKP, pencarian masih di sekitar TKP korban terakhir ditemukan. Kami masih melakukan pencarian dibantu Polda Sumbar,” tandasnya.


 


Sampai saat ini kepolisian belum juga bisa menangkap terduga pelaku pembunuh sadis Nia Kurnia Sari “gadis penjual gorengan”, menurut informasi beredar pelaku melarikan diri ke pulau Jawa.




 Sampai saat ini kepolisian belum juga bisa menangkap terduga pelaku pembunuh sadis Nia Kurnia Sari “gadis penjual gorengan”, menurut informasi beredar pelaku melarikan diri ke pulau Jawa.


* Dihimbau kepada masyarakat apabila melihat pelaku segera laporkan ke kantor Polisi terdekat*

Continue reading...

Masyarakat Wajib Melaporkan Ke Propam Anggota Polisi, Bhayangkari,Beserta Keluarganya Menggunakan Kekuasaan Negara


Denpasar. Media Dinamika Global. Id.-
Kekuasaan,Jabatan,Kesempatan,Peluang
Bagian dari manusia individu cenderung untuk memperoleh kekayaan dengan tidak sehat.
Hal itu yang membuat Polisi memanfaatkan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.

Kenapa sekarang banyak Anggota Polri melangkah kejurang yang menjerumuskan dirinya sendiri.Itu menjadi pertanyaan publik serta menipisnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dalam hal ini ditutupi dengan aksi sosial,bansos,pencaveran berita bahwa banyak giat positif yang dilakukan Polri.

Bukan rahasia umum lagi' kalau dibuka banyak ketimpangan kinerja kepolisian,pelayanan publik yang buruk,prilaku yang diluar norma,apalagi istri serta keluarga juga mendominasi seolah mereka dilayani negara.
Kita banyak melihat ajudhan,supir serta yang lain mereka kadang melakukan yang bukan tugas mereka sebagai seorang polisi ,mengantar anak sekolah,mengantar Bhayangkari kesalon,cafe bahkan tempat sosialita.

Bahkan dari sumber yang didapat awak media Bhayangkari ko bisa berperan memindahkan anggota Polri atas dasar tidak suka.Dimana banyak yang diam tidak bersuara,yang jadi pertanyaan apa hak Bhayangkari tersebut ? 

Hal yang tidak masuk akal,karena menyalah gunakan kekuasaan negara atau aji mumpung bapak pejabat !

Perhatikan setiap perjalanan dinas seorang anggota Polri apalagi setingkat perwira menengah keatas istri seolah pendamping,padahal negara memfasilitasi cuma anggota Polri yang ditugaskan bukan istri yang memanfaatkan fasilitas negara sebagai liburan,serta sosialita bertemu komunitas sesama Bhayangkari.
Sangat memalukan ! Apakah itu bukan Gratifikasi ? .

Kencangkan ikat pinggang,buang gaya Hedon yang akan merusak mental anggota Polisi.

Maka  publik diwajibkan melaporkan apabila ada anggota Polisi Beserta Bhayangkari yang menyimpang ke Propam.Jadi bukan hanya" Bapak Polisinya melainkan Bhayangkarinya juga bisa.
"Peraturan bagi anggota Kepolisian termasuk Bhayangkari beserta keluarga tercantum Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor ST /30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam"

Segera Laporkan berdasarkan surat tersebut sebagai acuannya,demi Kebaikan Kepolisian.
#Kapolri
#JanganTakutLapor
#Div.propam Mabes
#kapoldaIndonesia
Continue reading...

Penyidik Polresta Denpasar Melempar Bola Panas Kekejaksaan Denpasar "Pengaduan Dugaan Pelanggaran Terhadap KUHAP

 

Denpasar — Tim advokat dari Kharisma Justitia Law Office mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polresta Denpasar. Pengaduan ini terkait dengan penetapan tersangka klien mereka, Dewa Ayu Intan Permata Sari, dalam kasus perjudian elektronik, sebagaimana tertera dalam Surat Nomor B/94/VII/2024/Satreskrim tanggal 26 Juli 2024. Jumat, (6/09/2024).

Novrizal, S.I.Kom, SH., CPM., dan timnya mengklaim adanya dugaan penetapan tersangka dan penangkapan klien mereka tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penangkapan dan penahanan serta hak-hak tersangka.

Dalam aduannya, tim kuasa hukum mengklaim bahwa terdapat beberapa dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses hukum yang dilakukan oleh penyidik, termasuk:

• Kepatuhan Terhadap KUHAP: Penyidik diduga tidak mematuhi ketentuan KUHAP yang menjamin hak-hak tersangka, seperti hak atas bantuan hukum dan hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang.

• Penerapan Pasal yang Tidak Tepat: Klien mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tindak pidana perjudian elektronik, padahal bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa klien tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

• Penyalahgunaan Wewenang dalam Proses Penangkapan: Penangkapan klien dilakukan tanpa alasan yang sah dan tanpa pemberitahuan memadai kepada pihak keluarga.

Tim kuasa hukum merinci beberapa pasal KUHAP yang diduga dilanggar, yaitu:

• Pasal 17 KUHAP: Mengatur penangkapan hanya boleh dilakukan jika terdapat bukti permulaan yang cukup.

• Pasal 18 Ayat (1) dan (3) KUHAP: Mengatur pelaksanaan penangkapan harus disertai surat perintah dan pemberitahuan kepada keluarga.

• Pasal 19 KUHAP: Mengatur durasi penahanan, yang hanya dapat dilakukan selama satu hari tanpa perpanjangan dari penuntut umum.

• Pasal 51 KUHAP: Menjamin hak tersangka untuk diberitahukan secara jelas tentang tuduhan terhadapnya dan hak atas bantuan hukum.

• Pasal 21 Ayat (1) KUHAP: Mengatur penahanan hanya dapat dilakukan jika ada alasan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri atau merusak barang bukti.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum telah menyurati bagian profesi dan pengamanan (Propam) di Polda, namun belum mendapat tanggapan yang serius. Hal ini, membuat tim hukum mengambil langkah upaya yang berbeda agar perkara yang sedang dialami klien mereka dapat menjadi perhatian khusus.

Tim kuasa hukum memohon kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan rekomendasi untuk memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan ini juga disalin kepada beberapa instansi terkait, termasuk Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Bali, Kapolresta Denpasar, serta DPR RI Komisi III dan DPRD Komisi III. (red)

Continue reading...

Ketua PPN-NTB Mengapresiasi Langkah Kapolres Bima Kota di inisiasi Kampung Bebas Dari Narkoba

Kota Bima, Media Dinamika Global Id ~ Narasumber Ade Imam Zikrullah SH. Ketua Poros Pemuda Nusantara, menyampaikan pada hari Jum'at tanggal (27/ Oktober/2023). Upaya dan semangat kepolisian dalam memerangi dan meminimalisir peredaran narkotika/Narkoba di wilayah hukum ( Wilkum ) Polres Bima kota memang patut di apresiasi.

Lanjut Ade Imam Zikrullah, kami sangat support langkah demi langkah sehingga di inisiasi kampung, (Bebas Dari Narkoba). Di setiap wilayah-wilayah yang dideteksi zona extream permainan narkoba terus di maksimalkan.

Tentu saja ini harus di respon baik oleh semua lapisan masyarakat dengan dada terbuka sebab kita ketahui kehadiran narkoba sejak jaman bahula hingga detik ini adalah problem urgensi yang belum bisa tuntaskan. Ucap Ade Imam Zikrullah SH.

Coba kita bayangkan sudah berapa jumlah manusia(Generasi Muda, orang tua) yang menjadi korban karena dampak dan pengaruh dari penyalahgunaan Narkoba, mungkin saja tidak terhitung lagi jumlahnya bukan malah merosot tapi justru semakin melambung tinggi dan gila.

Menurut saya ini sudah tepat dilakukan oleh Polres Bima kota dibawa pimpinan Pk Rohadi S.I.K dalam rangka sosialisasi pencegahan dini sekaligus menegaskan kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mendekatkan diri dari permainan narkoba apalagi sampai terlibat lebih dalam berkecimpung dengan gembong/jaringan narkoba. Bebernya 

Disisi lain, satu hal memang yang perlu juga kami kritisi bahwa pentingnya Kapolri hingga tingkat pimpinan Kapolres di wilayah kota Kabupaten mengoreksi internal untuk benar-benar menjiwai dan menjaga Kehormatan institusi kepolisian.

Maka sebab itu kita ketahui bukan lagi menjadi rahasia umum, bagaimana sadisnya permainan Diduga barang haram tersebut yang berjenis ( Narkoba ) memperalat seragam dan kewenangan institusi sebagian oknum Polisi. Ungkap Imam.

Kenyataan sudah dibuktikan, tidak main jenderal bintang dua terjerumus dalam skema mafia ini, satu diantaranya tentu saja kita ketahui sosok jenderal Bintang dua Teddy Minahasa dan tidak menutup kemungkinan oknum anggota lain yg saat ini berafiliasi dengan gembong narkoba justru lebih banyak hanya saja belum saatnya terungkap.

Saya kira ini penting dilakukan sebagai wujud nyata bahwa sesungguhnya Polri tidak lain adalah teladan yang mesti memberikan contoh yang baik ditengah masyarakat. Cetusnya 

Kami tidak ingin kehadiran sebagian oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba justru membuat wajah institusi merosot dari penilaian publik, hemat saya kenapa perlu ini dilakukan untuk memastikan bahwa institusi Polri memang bersih dan taat pada asas tanggung jawab dan tugasnya yang telah disumpah. Pungkasnya 

Hormat kami Poros Pemuda Nusantara. Ijin Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tutupnya Ade Imam Zikrullah SH.

Demi keseimbangan antara lain dengan berita ini, selaku Pimpinan Redaksi dalam tersebut, melakukan klarifikasi dan memintai tanggapannya pihak kepolisian Polres Bima Kota, bahwa memang demikian progres sebagai konfirmasi.

Sembari menunggu tanggapan pihak Bapak Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK, agar ada keseimbangan pemberitaan Media kami, dan Berita ini dipublikasikan(Aryadin. 
Continue reading...