Dua Tahun !! THR Dan Gaji 13 Ribu Lebih Guru Sertifikasi Tidak Dibayar Oleh Pemda Dompu, Diduga BPK RI Perwakilan NTB Belum Bangun Tidur


Dompu, Media Dinamika Global Id ~ Diduga kuat ada aroma konspirasi terselubung tentang THR guru-guru sertifikasi dan gaji 13 dari tahun 2023 serta THR tahun ini, apakah sudah di bayarkan oleh pihak Pemda Dompu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Dompu.

Dalam hal ini saya melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas perintah pimpinannya bapak Dae Roni Selaku Kepala Bidang di BPKAD Kabupaten Dompu. Atas hak para guru sertifikasi sebanyak 1 lebih orang kini sudah dua tahun 

Hal yang tidak ingin kami selaku Pimpinan Redaksi ingin mempublikasikan Informasi kalau memang tidak akurat. Karena beberapa kali melakukan memberitakan jeritan para guru sertifikasi.

Kasian para guru-guru sertifikasi di kabupaten Dompu yang tidak mendapatkan haknya, padahal sudah dibayarkan oleh pihak kementrian keuangan Republik Indonesia.

Lalu Mirisnya Data yang di berikan oleh PLT Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Akarim sudah dibubuhi tanda tangan dengan cap basah oleh kepala dinas Dikpora Sudah dibayarkan. 

Namun demikian pada hari ini, Bapak Selaku Kabid harus bisa memberikan penjelasan dan kebenarannya.

Jangan di pimpong seperti begini di Pemda Dompu, kasian para guru-guru yang mengajar anak-anak bapak di setiap sekolah. 

Ini perlu Dae Roni Selaku Kabid. Ketahui. Menurut pernyataan Beberapa puluhan orang guru-guru tersebut, Apabila tidak ada tanggapan serius oleh pemerintah daerah kabupaten dompu, salah satunya pihak BPKAD dan Dikpora Dompu, Kami akan rame-rame Mogok Mengajar serta melaporkan langsung ke KPK RI. Pungkasnya.

[7/5 13.11], pada hari Jum'at pagi, saya berharap untuk meluangkan waktunya agar para guru sertifikasi mengetahui jawaban dari BPKAD Kabupaten Dompu. 

Maka dengan ini, saya sebagai Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id. Sudah berapa kali melakukan konfirmasi. Akan tetapi pihak BPKAD Kabupaten Dompu masih membingungkan terkait pembayaran THR dan gaji 13 Para Guru Sertifikasi Dalam Dua tahun. 

Ini jumlah nya bukan saja satu atau dua, tetapi. Seribu Tiga ratus lebih Orang.

Saat menanggapi pertanyaan wartawan melalui via WhatsApp pribadi nya. Kabid BPKAD Kabupaten Muhammad Syahroni. SP.MM, mengatakan. Perasaan sejak saya dapat amanah kepala BPKAD sudah 11 media yang konfiramasi terkait akan hal tersebut. 

Kabag BPKAD/yang biasa disapa Dae Roni: Terkait 50% kekurangan THR dan gaji guru sertifikasi 2023.

Sekarang sedang pemeriksaan laporan keuangan TA. 2023 oleh BPK, selanjutnya akan terbit opini laporan keuangan dari BPK, dan terkait Kekurangan tersebut akan tercatat sebagai utang pemda. 

Dan hal itulah sebagai dasar hukum pembayaran tersebut. Bebernya Muhammad Syahroni. SP.MM

Selanjutnya dengan dasar hal tersebut akan di proses dalam mekanisme APBD.

Dalam hal ini APBD P 2024. dan setelah anggaran tertuang dalam APBD P maka anggaran tersebut baru bisa di cairkan. Ujar Muhammad Syahroni. SP.MM

Karena dengan upaya prosedur tahapan seperti ini yang bisa di lakukan oleh pemda kabupaten dompu.

Begitu kurang lebih penjelasan yang selalu saya sampaikan. Pungkasnya Kabag BPKAD Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni. SP.MM.

Demi keseimbangan pemberitaan Media Dinamika Global Id. Selaku Pimpinan Redaksi ( Aryadin), akan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Republik Indonesia perwakilan NTB. 

Sebagaimana hal ini untuk diketahui Pihak BPK RI perwakilan NTB dalam tanggapan Kabag BPKAD Kabupaten Dompu.

Sembari menunggu tanggapan BPK RI perwakilan NTB berita dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi Aryadin. 


Continue reading...

Hantarkan Keperistirahatan Terakhirnya, Kapolresta Bandar Lampung Ikut Usung Keranda Jenazah Tokoh Kharismatik NU Lampung K.H. M. Arief Mahya

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., ikut Membantu Mengusung Keranda Jenazah Tokoh Nahdatul Ulama ( NU )Lampung K.H. M. Arief Mahya usai Disholatkan di Masjid Al Kautsar, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (16/05/2024). 

Bersama Pihak Keluarga, Mantan Kapolres Wonosobo ini turut membantu mengantar Tokoh Kharismatik asal Lampung menuju tempat peristirahatan terakhirnya. KH. M. Arief Mahya dimakamkan di Pemakaman Keluarga, yang terletak di jalan Palapa 5C, Labuhan Ratu Bandar Lampung.

Ratusan orang tampak hadir berdatangan untuk bertakziah dan berbela sungkawa di rumah Duka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa K.H. M. Arief Mahya merupakan sosok yang luar biasa. 

"Beliau adalah sosok yang luar bisa, apa yang telah dilakukan beliau semasa hidupnya menjadi teladan bagi kita semua" jelas Kombes Pol Abdul Waras.
 
Kapolresta Bandar Lampung juga mendoakan semoga alam ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. 

"Semoga Almarhum Khusnul khotimah, diampuni segala dosa dosanya dan diterima semua amal ibadahnya" ungkap Abdul Waras. 

Tokoh PWNU Lampung K.H. M. Arief Mahya meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, di rumah sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. ( Fs/Red )
Continue reading...

Diduga Ada Tuyul Tilep Anggaran Masker Dewasa 300 Juta, BB APBD Tiga Lampiran PJ Walikota Bima Itu Hoax, LSM BAPEKA NTB Buat Laporan


Bima Kota, Media Dinamika Global Id ~ Diduga ada Tuyul Tileb Anggaran Pengadaan Masker Dewasa 750 Buah di bagian Kesejahteraan Rakyat KESRA Kota Bima. 

Setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan pengadaan Masker Dewasa dengan pagu yang tercantum pada APBD tahun 2024 sehingga nominal Rp 300.000.000. di ruangan Kabag Kesra. Pada hari Rabu tanggal (15/05/2024). 

Mirisnya Saat dikonfirmasi dan ditelpon oleh Kabag Kesra Menanggapi serta membantah adanya pengadaan Masker Dewasa.

Selaku Kepala Penguasa Anggaran KPA Kabag Kesra Kota Bima mengatakan bahwa kami tidak ada anggaran masker. Ungkap singkat Kabag Kesra.

Demi perkembangan informasi publik Aktual dan Terpercaya Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id, menelusuri didalam situs APBD Bagian Kesejahteraan Rakyat KESRA Kota Bima, mendapatkan Informasi PA/ΚΡΑ. KLDI : Kota Bima Satuan Kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Nama PA/KPΑ : SIRAJUDDIN.S.Sos. Alamat : Jln. Soekarno-Hatta No. 2 Raba Bima. Email : sirajudins.sos172@gmail.com

Kuat dugaan APBD bagian kesra adalah fiktif terkait pengadaan Masker Dewasa dan Volume Pekerjaan 750 Buah. Uraian Tugas Pengadaan Masker Dewasa

Spesifikasi Pekerjaan Sesuai spesifikasi pengadaan yang ditetapkan oleh PPK : Produk Dalam Negeri

Bisnis kecil Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Berkelanjutan (SPP). KLPD Pra DIPA/DPA Sumber dana tahun anggaran (TA) 1. anggaran 2024 Kota Bima, Jumlah 300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah ).

Adapun yang didasarkan oleh Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dibagian Kesejahteraan Rakyat, pengadaan barang dan jasa serta. Dana Hibah Uang. 

Segenap saya ingin silaturahmi ke kediaman bapak dan meminta tanggapan nya. Terkait pemberitaan media saya. Pak PJ Walikota Bima. Izin saya atas Nama Aryadin Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id

Baca juga Berita sebelumnya 👉 Diduga Ada Tuyul Tileb Anggaran 300 Juta Rupiah di APBD Bagian Kesra Kota Bima, Simak Dana Hibah Uang  

https://www.mediadinamikaglobal.id/2024/05/kota-bima-media-dinamika-global-id.html

Saat dilakukan konfirmasi melalui via WhatsApp kepada PJ Walikota Bima selaku Penguasa Anggaran ( PA ) dirinya mengatakan, " Ya itu Hoax tanpa ada dasarnya". Jawab singkatnya PJ Walikota Bima Ir mu

Kemudian ditunjukkan rekapan anggaran tersebut, Apakah ini tidak menjadikan dasar untuk memintai keterangan atau tanggapan kepada Pak PJ Walikota Bima. Demi keseimbangan pemberitaan media ini.

47 Pengadaan Masker Dewasa 300.000.000 Pengadaan Langsung anggaran 51388529 April 2024.

Disebutkannya Kali kedua PJ Walikota Bima ( Ya hoax karena sy tanya Kabag nya gak ada pengadaan masker ). Ujarnya

[15/5 21.04] Aryadin Pimred Mdg: Kalau belanja hibah, bapak PJ mempertanyakan Kembali.

Giliran saya meminta tanggapan bapak selaku kepala daerah, malah dibilang Hoax.

Setelah ditunjukkan barang bukti berupa tiga lampiran dengan data APBD. PJ Walikota Bima enggan menjawab pertanyaan wartawan. 

Adapun APBD Bagian Kesejahteraan Rakyat KESRA Kota Bima. PENYEDIA RUP BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

1 Bertemu Belanja Makanan dan Minuman 350.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384451 Januari 2024

2 Pertemuan Reguler 44.280.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384452 Januari 2024

3 Perjamuan Belanja Makanan dan Minuman 1.050.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384453 Januari 2024

4 Bahan/Benih Ternak/Benih Ikan 81.250.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384454 Januari 2024

5 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor - Bahan Percetakan 93.724.800 Pengadaan Langsung APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, AP 49384455 Januari 2024

6 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor Pos 4.400.000 Pengadaan Langsung APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, AP 49384456 Januari 2024

7 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor-Perabot Kantor 13.930.000 Pengadaan Langsung APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, AP 49384457 Januari 2024

8 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor-Alat/Bahan Kegiatan Kantor Lainnya 6.759.000 Pengadaan Langsung APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, AP 49384458 Januari 2024

9 Bupati/Eselon I/Rapat Koordinasi Sederajat 1.650.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384461 Januari 2024

10 Belanja Modal Buku Besar 75.000.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384462 Januari 2024

11 Pertemuan Reguler 62.730.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384464 Januari 2024

12 Pertemuan Reguler 14.350.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384465 Januari 2024

13 Pertemuan Reguler 61.500.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384466 Januari 2024

14 Pertemuan Reguler 3.400.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384467 Januari 2024

15 Pertemuan Reguler 510.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384468 Januari 2024

16 Pertemuan Reguler 8.500.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384469 Januari 2024

17 Pertemuan Reguler 8.500.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384470 Januari 2024

18 Pertemuan Reguler 17.000.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384471 Januari 2024

19 Pertemuan Reguler 5.950.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384472 Januari 2024

20 Pertemuan Reguler 680.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384473 Januari 2024

21 Pertemuan Reguler 680.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384474 Januari 2024

22 Pertemuan Reguler 595.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384475 Januari 2024

23 Pertemuan Reguler 8.500.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384476 Januari 2024

24 Pertemuan Reguler 8.500.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384477 Januari 2024

25 Pertemuan Reguler 850.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384478 Januari 2024

26 Pertemuan Reguler 714.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384479 Januari 2024

27 Pertemuan Reguler 850.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384481 Januari 2024

28 Pertemuan Reguler 714.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384482 Januari 2024

29 Pertemuan Reguler 12.240.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384483 Januari 2024

30 Pertemuan Reguler 850.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384484 Januari 2024

31 Pertemuan Reguler 25.500.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384485 Januari 2024

32 Pertemuan Reguler 10.200.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384486 Januari 2024

33 Pertemuan Reguler 2.448.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384487 Januari 2024

34 Pertemuan Reguler 17.340.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384488 Januari 2024

35 Pertemuan Reguler 850.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384489 Januari 2024

36 Belanja Pakaian Adat Daerah 85.000.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384490 Januari 2024

37 Beban Pemeliharaan Gedung Gedung Gedung Tempat Kerja Gedung Gedung Tempat Ibadah 50.000.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384491 Januari 2024

38 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor 25.857.700 Pengadaan Langsung APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, AP 49384492 Januari 2024

39 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor 2.381.500 Pengadaan Langsung APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD 49384500 Januari 2024

40 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor - Bahan Percetakan 3.197.300 Pengadaan Langsung APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD 49384501 Januari 2024

41 Bertemu Belanja Makanan dan Minuman 425.000 Pengadaan Langsung anggaran 49384502 Januari 2024

42 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor 372.900 Pengadaan Langsung Anggaran, Anggaran, Anggaran, Anggaran, Anggaran 49384523 Januari 2024

43 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor - Kertas dan Cover 1.842.800 Pengadaan Langsung Anggaran, Anggaran, Anggaran 49384524 Januari 2024

44 Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor - Bahan Percetakan 1.793.500 Pengadaan Langsung Anggaran, Anggaran, Anggaran, Anggaran 49384525 Januari 2024

45 Bertemu Belanja Makanan dan Minuman 2.040.000 Pengadaan Langsung Anggaran, Anggaran, Anggaran 49384526 Januari 2024

46 Pengadaan Al-Qur'an 150.000.000 Pengadaan Langsung anggaran 51388399 April 2024

47 Pengadaan Masker Dewasa 300.000.000 Pengadaan Langsung anggaran 51388529 April 2024. 

Pada hari kamis tanggal (16/05/2024) Saat diwawancarai Wartawan MDG. Ketua Umum LSM BAPEKA NTB TASRIF SH., dirinya mengatakan. Setelah melakukan investigasi menyeluruh bahwa pengadaan Masker Dewasa pada Bagian Kesejahteraan rakyat ( Kesra ) kota Bima Tahun Anggaran 2024 tidak pernah dilakukan pengadaan sehingga dugaan nya menganggap fiktif.

Dengan demikian pihak nya akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat ini. Ungkap Ketua BAPEKA NTB. 

Lanjut Tasrif SH, memang selama ini bergeming di Bidang Tindak Pidana korupsi sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh penyelenggara Negara di Bagian Kesra, "mengingat Anggaran sudah tertuang di dalam APBD dengan sejumlah Rp. 300.000 itu sangat fantastis sekali". Bebernya 

Sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi pihaknya tidak segan-segan untuk melapor terkait dengan masalah ini, mengingat sangat penting nya persoalan ini di harapkan dan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah surat laporan masuk, Pungkasnya Ketua Umum BAPEKA NTB.

Beberapa kali melakukan konfirmasi melalui via WhatsApp nya, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bima. Dan sampai berita dipublikasikan, pihaknya belum memberikan tanggapan ada komentar nya.

Continue reading...

Suryadin : Tidak Ada Kursi Cadangan Bagi Anggota Legislatif Hasil Pemilu 2024 Jika Gagal Pada Kontestasi Pilkada 2024


Opini. Media Dinamika Global. Id.- Pilkada serentak akan dilaksanakan secara demokratis, impian bagi setiap WNI. KPU penyelenggara Pilkada dalam bingkai hukum Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa intervensi pihak manapun.

Pilkada 2024 menentukan arah keberhasilan serta kesuksesan memilih pemimpin yang berintegritas, profesional, dan akuntabilitas. Pemimpin yang dipilih harus memiliki kualifikasi tertentu bisa digransi, patuh serta taat pada norma, aturan dan ketentuan yang berlaku.

Didalam UU Pilkada di pasal 7 ayat (2) huruf q bahwa calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota harus memenuhi persyaratan. 

Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada lebih spesifik lagi yaitu calon gubernur, bupati dan walikota sebagaimana dimaksud ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : ... menyatakan secara tertulis pengunduruan diri sebagai anggota DPRD, DPD, DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan”.  Jika ingin maju sebagai Calon kepala daerah.

Pengaturan regulasi yang sangat ketat melalui pertimbangan dan kajian yang matang, menghindari abose of power yaitu tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seseorang pejabat untuk kepentingan pribadi dan kelompok pada ranah politik praktis.

Hal ini untuk menjaga netralitas, dan independesi dari segala macam intervensi termasuk intervensi politik incumbent. Demokrasi itu bukan untuk dilacuri namun sebaliknya dipertahankan eksistensinya sebgaimana amanat pendiri republik ini (the founding fathers).

Sedangkan bakal calon Walikota dan pejabat legislatif daerah saat ini baik yang masih menjabat Ketua  DPRD, anggota DPRD maupun Caleg terpilih tunduk pada Keputusan MK Nomor 12/PPU-XXI/2024.

Kedua regulasi ini intinya sama, pejabat harus mengundurkan diri jika mengikuti kontestasi Pilkada 2024.Tidak ada pilih kasih atau tebang pilih. Regulasi harus tegas untuk menjamin kepatian hukum.

Merespon Putusan MK, komisioner KPU RI Idham halik menegaskan calon terpilih anggota legislatif pada Pemilu 2024 baru wajib mengundurkan diri setelah dilantik sebagai anggota parlemen jika ingin maju dalam kontestasi pilkada 2024.

Titi Anggraini sebagai anggota dewan pembina Perludem, mengatakan bahwa kalau Caleg terpilih dilantik ditengah tahapan Pilkada sebelum27 November 2024 yang bersangkutan wajib mundur sebagaimana amanat ketentuan pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10 Tahun 2016 

Jika Pilkadanya gagal maka jabatan yang ditinggalkan akan sirna, biaya Caleg yang besar akan menjadi kenangan pahit, apalagi jika posisi Caleg terpilih ada pada unsur pimpinan, siapkah anda mundur, maka bertahajutlah sebelum nasi menjadi bubur.

Oleh: Suryadin ( Gr.Gale )

Continue reading...

Realisasikan DD Tahap 1 Di 23 Pekon Kecamatan Gading Rejo Pringsewu Tahun 2024

Pringsewu - Media Dinamika Global.id


Ramai ramai realisasikan BLT DF tahap satu di 23 pekon kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu, Lampung, 16/05/2024.

Perealisasian Dana Desa (DD) berupa infrastrukur di pekonnya masing masing dan merealisasikan yang lainnya seperti: Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin dan lain lain .

Bukan hanya kapekon yang kompak merealisasikan DD tahap ke 1 tahun 2024, namun berbagai pemberitaan pun ramai baik di media cetak ataupun media online yang menulis terkait realisasi DD tersebut.

Nama nama 23 kapekon di kecamatan Gadingrejo antara lain, kapekon Klaten Ngadik, kapekon Yogyakarta Daryanto, kapekon Tambah rejo Barat Catur Budi Pramono, kapekon Bulukarto Nurdin, kapekon Panjirejo Miswanto, kapekon Blitarejo Prayitno, kapekon Parerejo Muhadi, Kapekon Wates Selatan Lasi Ariyanto, kapekon Wates Surya Dwi Saputra, kapekon Wates Timur Tamrin, kapekon Bulurejo Suherman, kapekon Yogyakarta Selatan Mursidi, kapekon Tambahrejo Supriyadi, kapekon Wonosari Rusmiyanto, Pj pekon Wonodadi Marwoto, kapekon Wonodadi Utara Budiyanto, Pj pekon Tulung Agung Sugianto, kapekon Mataram Rohmat, kapekon Gadingrejo, kapekon Gadingrejo Utara Sukirman dan kapekon Gadingrejo Timur

Seperti yang di sampaikan ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Assosiasi Pemerintah Pekon Seluruh Indonesia (DPK APDESI) kecamatan Gadingrejo Daryanto, yang juga sebagai kapekon. Yogyakarta mengatakan bahwa, merealisasikan DD tahap 1 tahun 2024 merupakan kewajiban para kapekon karena jika ada kapekon yang belum merealisasikan DD tersebut, maka untuk tahap berikutnya pemerintah tidak bisa mencairkan DD tahap ke 2.

Kalau ada kapekon yang belum merealisasikan DD tahap 1 tahun 2024, sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)/pekon maka untuk tahap berikutnya pencairannya di tunda sampai DD tahap 1 tahun 2024 direalisasikan seluruhnya‘ ujar Daryanto.

Saat memberikan keterangan pasca merealisasikan DD tahap 1 tahun 2024 berupa Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) di pekon nya Selasa(14/05/2024).

Hal yang sama juga disampaikan kapekon Tambah rejo Barat yakni Catur Budi Pramono, dimana bisa dikatakan telah teruji di organisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI kabupaten Pringsewu, saat memberikan keterangan terkait realisasi DD tahap 1 tahun 2024 dipekonya berupa pembangunan rabat beton yang menelan anggaran hingga Rp 139,000,000,-(Seratus tiga puluh sembilan juta rupiah ).

Mengatakan bahwa DD tahap 1 tahun 2024 di kecamatan Gadingrejo memang sudah terealisasi dan sedang direalisasikan karena anggaran tersebut tidak berbarengan pencairannya .

“Anggaran DD tahap I tahun 2024 tidak berbarengan pencairannya jadi merealisasikannya sesuai dengan anggarannya masing masing, yang jelas semua pekon di kecamatan Gadingrejo sudah dan sedang merealisasikan DD tersebut “jelasnya.

Dibawah kepemimpinan camat Gadingrejo Joko Hermanto semua pekon terlihat kompak dalam merealisasikan DD dari tahap ke tahap karena sudah menjadi komitmen bahwa, jika ada kapekon yang belum merealisasikan DD tahap 1 tahun 2024 Joko Hermanto sebagai camat setempat tidak akan memberikan rekomendasi untuk pencairan tahap berikutnya (ytn)


Continue reading...

Kapolda NTB Buka Secara Resmi Rapim Polda NTB TA 2024


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq SH., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Pimpinan (Rapim) Polda NTB Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (14/05/2024). 

Selain berlangsung terpusat Rapim Polda NTB TA. 2024 diikuti oleh seluruh Polres Jajaran Polda NTB secara virtual di Mapolres/ta masing-masing. 

Rapim yang bertemakan "Polda NTB Yang Presisi Siap Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Terwujudnya Indonesia Maju". 

Hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolda NTB, Pj. Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Wakapolda NTB, Irwasda Polda NTB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Kepala BNN NTB, Segenap PJU Polda NTB, Seluruh Kepala Dinas Pemda Provinsi NTB, Seluruh Kapolres/ta Jajaran Polda NTB serta Para Undangan Lainnya. 

“Rapim yang kita laksanakan ini merupakan tindak lanjut Rapim Polri yang diselenggarakan bulan lalu,”ungkap Kapolda NTB dalam sambutannya sesaat sebelum Rapim Polda NTB di Buka secara Resmi. 

Perlu Wujudkan Sinergitas antar lembaga / instansi dan stakeholder terkait  untuk dapat melaksanakan dan menyelesaikan program-program pemerintah yang telah direncanakan.

Menurut Jendral Bintang dua ini,  Rapim Polda NTB yang kita laksanakan ini salah satu wujud nyata sinergitas yang telah terbangun antar Polri, TNI, instansi / Lembaga Pemerintah dan stakeholder yang ada di Nusa Tenggara Barat telah solid. 

“Ini perlu dipertahankan dan dipelihara sehingga apa yang dilakukan dapat terselesaikan dengan baik atas dukungan seluruh stakeholder yang ada,“ ucapnya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana SIK., dalam keterangannya kepada media ini menyatakan bahwa Rapim yang diselenggarakan Polda NTB ini sebagai sarana berdiskusi guna membahas bagaimana program-program pemerintah yang telah direncanakan dapat terlaksanakan dengan baik sehingga memberikan kemanfaatan kepada masyarakat NTB. 

Untuk mewujudkan pelaksanaan program pemerintah itu dengan baik maka seperti yang dikatakan Kapolda NTB dalam sambutannya diperlukan sinergitas antar seluruh stakeholder yang ada baik Polri, TNI, Pemerintah maupun kelompok masyarakat. 

Kita berharap, lanjut Pria yang kerap disapa  Rio ini, melalui Rapim Polda NTB TA 2024 semua yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan, maka untuk mewujudkan hal itu perlu adanya kerjasama yang baik, tutupnya.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Polda NTB Dukung Polres Lobar Tangani Kasus Montong


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Peristiwa penyerangan yang menimpa warga Montong Buwuh Desa Meninting Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu menjadi atensi Polda NTB dan Polres jajaran. Tindakan cepat pun segera dilakukan untuk melakukan penegakan hukum dan menjaga situasi tetap kondusif.

Berbagai upaya penyelesaian dengan kehati-hatian terus dilakukan, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih beberapa bulan ke depan, Indonesia termasuk NTB akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Umar Faruq melalui Kabid Humas Kombes Pol. Rio Indra Lesmana, S.H., S.I.K., di sela Rapat Pimpinan lingkup Polda NTB, Rabu (15/5/2024), menegaskan terkait beredarnya informasi di masyarakat jika kasus Montong dipindahkan penanganannya ke Polda NTB.

"Kami ingin menjelaskan bahwa tidak ada pemindahan kasus ke Polda NTB. Namun begitu, kami tetap memberikan dukungan dan memback-up Polres Lombok Barat dalam penanganan kasus ini," tegasnya.

Kombes Pol Rio juga menambahkan, "Kami akan tetap mengikuti proses hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang beredar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,".

Selain itu, Kombes Pol Rio mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia juga menegaskan jika tindakan penutupan jalan atau perilaku anarkis tidak akan ditoleransi.

"Kami sangat menentang penutupan jalan raya karena hal itu mengganggu aktivitas masyarakat lain," tandasnya.

Karena itu, pihaknya sangat mengharap kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

PJ SEKDA Suwandi Buka Bimtek E - Kinerja Pegawai Lingkup Pemkab Bima


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Pemerintah Kabupaten Bima melalui BKD dan Diklat menggelar Bimbingan Teknis e-kinerja sasaran kinerja pegawai lingkup pemerintah kabupaten Bima tahun anggaran 2024, yang dibuka secara resmi oleh Pj. Sekda Suwandi, ST., MT, di aula Loka Latihan Kerja (LLK) Disnakertrans Jatiwangi Kota Bima. Rabu, (15/05/24)

Suwandi dalam arahannya mengatakan, pasca Bimtek, seluruh peserta bisa mengimplementasikan dengan baik hasil pendampingan agar tata kelola pemerintahan kita yang baik dapat dicapai. 

Lanjut Suwandi berharap, "Dalam pelaksanaan ini saya minta juga dikedepankan keseriusan dan juga pencapaian sasaran dari bimtek ini, sehingga kita semua yang ada disini terkhusus seluruh operator punya peran dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Tutup Suwandi.

Sementara itu Kabid Kediklatan BKD Kabupaten Bima Nuraini , S.Sos dalam laporannya menjelaskan, Bimtek ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan aparatur, mendorong terciptanya kompetisi yang sehat di antara aparatur serta mendorong peningkatan kreativitas dan inovasi kerja serta lebih tepat sasaran.

"Fokus utama Bimtek adalah evaluasi kinerja perangkat daerah, bimbingan teknis pembuatan SKP dan evaluasi kinerja melalui aplikasi e-kinerja BKN serta pengisian SKP pada kinerja BKN." Tutup Nuraini.

Pada kegiatan yang digelar dari tanggal 15-17 Mei 2024 dengan jumlah 40 Peserta dari OPD dan beberapa Kecamatan tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Laily Ramdhani, S.STP, MM, Kepala Bagian Organisasi Setda Bima Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc, Perwakilan BKN Regional X Putu Wiramasuwara Widya, dan Kepala Bidang Diklat Kabupaten Bima Nuraini, S.Sos. (Ombus MDG).

Continue reading...

Wabup Dahlan: Penanganan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Stunting sebagai sebuah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang memerlukan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan kasus stunting yang terjadi di sejumlah Kecamatan, Rabu (15/5) digelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2024 di Ruang Rapat Wakil Bupati. Pada Rakor tersebut, OPD terkait menyampaikan laporan berkaitan dengan implementasi program dan kegiatan penanganan stunting

Pertemuan yang membahas program dan kinerja penurunan stunting tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer didampingi Kepala Dinas P3AP2KB dan turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Putarman, SE, Kepala Dinas Kesehatan Fahrurahman, SE., M.Si, Kepala Dinas Sosial Tajudin SH., M.Si, Plt. Kadis Kominfostik Saifullah, ME, Kasi terkait Kementerian Agama, BPS, para pejabat eselon III dan Eselon IV Dinas Dikbudpora, DPMD, Dikes, DP3AP2KB.

"Stunting bisa disebabkan oleh malnutrisi yang dialami ibu saat hamil, atau anak pada masa pertumbuhannya. Karena itu, intervensi penanganan stunting harus dianalisa lebih menyeluruh untuk mendapatkan akar permaslahan yang sebenarnya. Artinya, jika intervensi awal tidak mampu menekan angka stunting, maka perlu dicarikan alternatif intervensi yang lain" Terang Dahlan. 

Unit kerja yang menangani stunting perlu meningkatkan kolaborasi dalam pemanfaatan anggaran masing-masing kegiatan dengan mengacu kepada basis data yang valid dari BPS dan Kementerian Kesehatan dalam intervensi program.

Pada sesi diskusi, perangkat kerja terkait menekankan pentingnya data prevalensi stunting yang bersumber dari laporan rutin maupun hasil survei yang diadakan secara yang diinput dalam EPPGBM (hasil penimbangan rutin di Posyandu). (Ombus MDG)

Continue reading...

Ketua Bawaslu Dompu Dilaporkan Ke DKPP Bawaslu RI, Dahyar Teta Minta Bawaslu NTB Segera Konfirmasi dan Terbuka

Foto : Dahyar Aktivis NTB. (Surya Ghempar).

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Salah satu aktivis di NTB, Dahyar Teta menyoroti terkait dengan kasus dugaan kecurangan Penyelembungan suara di Pemilu Umum Legislatif serentak tahun 2024 di kabupaten Dompu beberapa bulan lalu yang sudah kita lalui bersama.

Kata Dahyar Teta, beberapa bulan lalu Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Republik Indonesia (RI) terkait dengan kasus dugaan kecurangan pemilu yakni penyelembungan suara yang dilaporkan oleh salah satu calon DPRD provinsi NTB berinisial MT sekaligus politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) melalui kuasa hukumnya.

"Sampai saat ini belum ada tindaklanjuti serta komunikasi lanjutan dari DKPP Bawaslu RI untuk memanggil ketua Bawaslu Kabupaten Dompu dan sudah sejauh mana proses pemeriksaannya," ucap Dahyar sapaan akrabnya saat diwawancara di salah kedai kopi di kota Mataram. Rabu, 15/5 (malam).

Kedati demikian, Lanjut Dahyar meminta Bawaslu provinsi NTB segera melakukan komunikasi ke DKPP Bawaslu RI terkait dengan laporan tersebut. Hal ini ditunggu-tunggu oleh publik,  pasalnya laporan tersebut secara resmi.

"Ia, artinya Pileg kemarin itu tidak sehat dan Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara harus menunjukkan netralitasnya, tidak boleh pilih buluh sehingga merugikan hak orang lain," ujarnya.

Menurut Dahyar, apabila Bawaslu provinsi NTB tidak menindaklanjuti persoalan tersebut, maka kuat dugaan bahwa Bawaslu provinsi NTB melakukan kongkalikong atas laporan tersebut.

"Bawaslu provinsi NTB juga harus memberikan informasi secara terbuka atas persoalan tersebut untuk menunjukkan netralitasnya agar Pileg selanjutnya berjalan sesuai diharapkan secara bersama," kata Dahyar.

Sambung Dahyar, Hal-hal seperti ini jangan sampai terulang kembali di Pilkada serentak 2024 beberapa bulan lagi, tepatnya di bulan November 2024 dan Pileg dan berikutnya.

"Kalaupun itu terjadi kembali, tidak bisa percaya lagi Bawaslu NTB dan Bawaslu kabupaten Dompu menunjukkan netralitasnya sebagai penyelenggara," tuturnya.

Diakhiri disampaikan Dahyat, kami berharap Bawaslu provinsi NTB dan kabupaten Dompu agar menunjukkan netralitas dan transparan serta mengedepankan memberikan informasi secara terbuka terhadap publik.

"Catatan penting untuk Bawaslu provinsi NTB, jikalau belum juga memberikan informasi, maka akan hadir gelombang gerak unjuk rasa di kantor Bawaslu provinsi NTB," pungkasnya.

Ketua Bawaslu kabupaten, Bawaslu provinsi NTB, dan DKPP Bawaslu RI belum bisa konfirmasi dan awak Media Dinamika Global.Id terus berupaya konfirmasi, hingga berita dipublikasikan.

(Surya Ghempar).
Continue reading...