Pemerintah Kabupaten Bima Dan Kabupaten Blitar Jalin Kerjasama Tata Niaga Jagung


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi serapan jagung dengan Badan Pangan Nasional  (Bapanas) dan para pengusaha yang digelar minggu sebelumnya,  Kamis (16/5) Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Suwandi, ST.MT memimpin Rapat Pembahasan Kerjasama Tata Niaga komoditi jagung dengan pemerintah Kabupaten Blitar.  

Pertemuan  tersebut mencakup pembahasan kerjasama antar daerah yang mengundang kepala Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, DPMPTSP, Dinas Peternakan dan Keswan, Bagian Kerjasama, kabar hukum dan Kabag ekonomi Setda.

 "Berkaitan dengan penurunan harga komoditi seperti jagung, pemerintah daerah telah merespon cepat dengan melakukan koordinasi ke Bapanas dan akan terus memantau pergerakan harga agar tidak terjadi gejolak di tingkat petani ". Ungkapnya. 

Menindaklanjuti hasil Rakor,  sudah ada Komunikasi yang intensif dengan  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Blitar  untuk menjajaki kerjasama  antar pemerintah  (Government to government) berkaitan dengan tata niaga jagung.

Sebagai tindak lanjut informasi dari kabupaten Blitar itulah sehingga dapat dilaksanakan Rapat  pembahasan kerjasama. Sehingga nanti akan ada konsep nota kesepahaman terkait apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Bima,  kewajiban petani dan pihak lainnya yang terlibat. 

MoU ini juga untuk memastikan bahwa kerjasama tersebut menguntungkan karena ini merupakan peluang supaya jagung tidak hanya mengandalkan serapan The PT. CPI, PT SUL dan perusahaan di daerah kita, tetapi secara langsung dikirim ke Jawa tanpa terus menunggu antrian,  sementara gudang kita juga terbatas. Ini merupakan peluang yang riil dan menjanjikan untuk menyerap komoditi jagung tersebut". Imbuhnya. (Humas)

Continue reading...

Baharuddin Ishaka, S.H : Politisi Kritik Dinasti Politik Ala Pemerintah Kabupaten Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Politisi Kritik Dinasti Politik Ala Pemerintah Kabupaten Bima dan Salah Satu Mantan Ketua Komisi 1 DPRD Kab.Bima Utusan dari Partai Gerindra Baharuddin, SH menjelaskan secara Substansial terkait adanya Persoalan Nepotisme jabatan mencuat seiring dengan sejumlah kerabat Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan yang marak sekarang terkait pengangkatan Sekretaris Daerah Bima yang akan diusahakan dengan mati-matian oleh beliau agar Pamannya sendiri yang mendapatkan posisi Strategis tersebut di Pemerintahan Daerah.

Hal itu sebenarnya sudah lama terungkap namun baru hangat diperbincangkan diberbagai kalangan ketika memasuki detik-detik terakhir sekarang ini. Selain itu ada pula anak kandung beliau, Muhammad Putera Ferryandi, yang dari tahun 2019 hingga sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima. Dari sini saja kita bisa melihat bahwa Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP Akrabnya), terlihat jelas ada upaya yang lebih dalam mengendalikan Bima dengan menggunakan instrumen keluarganya sendiri.

Kasus Nepotisme Jabatan di Bima sebetulnya juga terjadi pada sejumlah Daerah lain. Bukan rahasia lagi dalam lingkungan Pemda, hubungan kekeluargaan dalam pengangkatan jabatan, masih seringkali ada. Hanya saja, hal itu tidak terekspose secara luas hanya lingkungan kerjanya saja yang tahu.

Terhadap fenomena Nepotisme Jabatan ini, harus menggunakan prosedur kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN), harus dilakukan sesuai peraturan dan kompetensi pegawai bersangkutan.

Dengan kata lain, jangan ada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), tetapi harus semua ikuti mekanisme dengan baik, jenjangnya harus diikuti, kepangkatan jangan dikatrol, dan usia yang mau pensiun jangan dinaikkan.

Dengan ini kita harus menghimbau kepada seluruh pejabat yang berwenang dalam proses kenaikan pangkat ASN untuk betul-betul memperhatikan kompetensi pegawai dan tidak tergoda dengan imbalan dari siapa pun, termasuk kepala daerah.

Terkait adanya dugaan kepentingan politik Kepala Daerah dalam proses kepangkatan dan mutasi ASN Pemda, saya meminta hal itu tidak dilakukan.

Langkah seperti itu patut diapresiasi, namun tidak hanya sebatas lisan, tetapi juga membuat sistem agar praktek nepotisme tidak dilakukan. Misalnya penelusuran terhadap rekam jejak ASN yang akan mendapat jabatan. Apakah yang bersangkutan betul-betul memenuhi syarat baik secara administrasi maupun kompetensi. Termasuk juga penempatan di instansi yang berbeda. Hal itu untuk menghindari adanya konflik kepentingan.

Selain itu, praktek nepotisme jabatan ini tumbuh subur seiring dengan diterapkannya pilkada langsung. Dampak dari pilkada ini, mengganggu sistem birokrasi, karena intervensi kepala daerah dalam penempatan pejabat sangat besar. Istilah hutang budi, atau hadiah atas kerja dalam pemenangan menjadi salah satu alasan.

Dalam kondisi ini, peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus membuat sistem yang mempersempit ruang nepotisme. Disamping itu, peran masyarakat dalam melaporkan ke KASN pejabat yang diduga mendapatkan jabatan karena nepotisme harus disampaikan. Sehingga diharapkan bisa secara dini diperingatkan kepada pemerintah terkait bagi yang melakukan nepotisme jabatan.

Selain itu faktor integritas, moral dari pejabat maupun ASN berpegang teguh pada UU Pemberantasan Korupsi merupakan komitmen yang harus dijaga. Artinya dalam menghindari praktek nepotisme jabatan, tidak hanya faktor eksternal yang ditekankan, tetapi faktor internal ASN tersebut. Inilah marwah birokrasi yang harus dijaga, bukan membiarkan virus KKN makin subur. Ungkapnya.

Satu lagi Pertanyaanya yaitu Mengapa ASN Pusat turun di NTB untuk mengecek Nilai hasil Pansel di tingkat Provinsi NTB terkait Klarifikasi Nilai. Ini Berarti Ada yang tidak Beres. Tukasnya. 

Masih Beliau tambahkan bahwa praktek Dinasti Kekuasaan itu terbukti dengan adanya Pengangkatan Pejabat yang Notabenenya berasal dari Kalangan Keluarganya sendiri, sebut saja ada Kakak, Adik, Paman hingga Anaknya sendiri. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima tidak dalam keadaan baik-baik saja alias Melanggar Norma serta Aturan yang berlaku. Pungkasnya. (MDG024).
Continue reading...

DPC GMNI Dompu Kutuk Pemerintah Atas Pembungkaman Demokrasi


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)  Dompu mengutuk keras Pemerintah atas pembungkaman demokrasi terhadap aktivis. (Jumat,17 Mei 2024)

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Dompu menilai segala bentuk tindakan maupun upaya yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Dompu dalam menanggapi aksi demonstrasi sangatlah tidak mencerminkan birokrasi yang demokratis. Sebab lebih condong kepada tindakan-tindakan yang bersifat intimidasi dan mengarahkan kepada pembungkaman demokrasi. 

Sebab, Tindakan Pemerintah terhadap para aktivis dalam kurun waktu terakhir sama sekali tidak mencerminkan pemerintah demokratis. Apalagi dengan adanya penetapan sebagai tersangka terhadap 5 Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Dompu yang menyampaikan aspirasi di Depan Kantor Bupati Dompu beberapa hari lalu.


Dompu dalam kurun waktu terakhir sering dibanjiri oleh aksi protes ataupun unjukrasa yang bertujuan Agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menuntaskan persoalan merosotnya harga jagung. Namun bobroknya pemerintah selalu berujung pada tindakan pembungkaman demokrasi. 


Menanggapi Persoalan diatas, Bung Farid selaku Sekertaris Cabang GMNI Dompu Menyampaikan bahawasanya pemerintah sangatlah buruk dalam upaya pembangunan daerah. Respon Pemerintah Daerah hari ini terhadap Aktivis yang menyuarakan aspirasi rakyat untuk pembangun daerah selalu dibungkam dengan masif, Padahal Lewat aspirasi rakyat yang disuarakan oleh para aktivis adalah acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan pembangunan daerah.

Lanjut, pembungkaman demokrasi yang masif oleh pemerintah haruslah dikutuk dan tidak boleh dibiarkan berlanjut, dan bentuk intimidasi terhadap 5 aktivis HMI Cabang Dompu yang dilaporkan karna merusak pintu gerbang saat melakukan demonstrasi merupakan upaya yang kontradiktiv dalam menanggapi aksi demonstrasi. 


Kemudian, Penangkapan 5 Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu memicu reaksi keras dari berbagai organisasi dan beberapa elemen yang mengecam tindakan kepolisian yang dianggap berlebihan dan arogan dalam penangana massa aksi unjuk rasa dan melanggar hak warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.


Terakhir, " Kami keluarga besar GMNI Cabang Dompu Menegaskan dan Mengutuk Keras Pemerintah atas Pembungkaman Demokrasi lewat  penangkapan 5 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Dompu.  Dengan adanya tindakan demikian, kami menegaskan Mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. 


“Membungkam Ruang Demokrasi merupakan Cara licik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam menutupi buruknya Pemerintah untuk membangun Daerah dan Kesejahteraan Rakyat”. Pungkasnya

Penegasan. “ Mendesak KAPOLRES DOMPU Agara segera memeriksa serta mengadili Oknum kepolisian dan bertanggung jawab atas tindakan represifitas terhadap mahasiswa dan para aktivis-aktivis gerakan di Dompu pada tanggal 18 April 2024 yang mengakibatkan banyak yang terluka. 

Dan Kami sampaikan dengan tegas terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu agar segera melakukan koordinasi dengan POLDA untuk membebaskab rekan kami tanpa syarat dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Penutup, dalam hal ini Bung Farid selaku Sekertaris DPC GMNI Dompu telah berkoordinasi dengan DPP GMNI untuk Mengupayakan di Pemerintah Pusat dan KAPOLRI.(Team MDG).

Continue reading...

Kuliah Umum Penguatan Karakter Nilai Nilai Nggusuwaru


Bima NTB, Media Dinamika Global. Id.- 16/05/2024. Program studi pendidikan guru sekolah dasar (PGSD) UNSWA melaksanakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema penguatan pendidikan karakter berbasis Nggusuwaru bersama penulis buku nilai-nilai Nggusuwaru di Universitas Nggusuwaru.

Dalam kegiatan kuliah umum, kaprodi PGSD UNSWA menyampaikan "kami memiliki mata kuliah pendidikan karakter Nggusuwaru dan berharap kepada dosen pengampu mata kuliah tersebut bisa menjadikan proyek ini sebagai UTS, agar pemahaman kita sama tentang nilai nilai Nggusuwaru" ujarnya

Kuliah Umum menghadirkan dua Nara sumber, Andang, M.Pd (Dosen PGSD UNSWA) dan Drs. Anwar Hasnun (Penulis) menyatakan bahwa Nggusuwaru itu adalah sifat atau watak, karakter dari diri seseorang. Buku ini berisi hasil wawancara saya dengan para tokoh budayawan Bima saat itu (Ujar Drs. Anwar Hasnun)

Kuliah Umum Program Studi PGSD. (Penguatan Karakter Berbasis Nggusuwaru) dihadiri oleh dosen PGSD dan seluruh mahasiswa PGSD UNSWA.(***)

Continue reading...

DPK Apdesi Pugung Nyatakan Sikap keberatan, Dan Permohonan Atas Hasil Peleksi Calon PPK


Tanggamus - Media Dinamika Global.id Penyeleksian Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pilkada di Kabupaten Tanggamus  Tahun 2024 menimbulkan polemik dan permasalahan. Jumat (17/5/2024)

Bukan Tanpa alasan berapa Elemen masyarakat meminta proses seleksi PPK di Kecamatan Pugung di tinjau ulang, dan memberikan sanksi tegas jika adanya temuan pelanggaran.

DPK APDESI telah melayangkan surat keberatan ditujukan ke KPU Tanggamus dengan nomor 896/007/DPK-PUGUNG/V/2024, sebab terjadinya gejolak terkait seleksi PPK.

Ketua Apdesi Pugung Yuhendri menuturkan atensi masyarakat akan independensi KPU Tanggamus menimbulkan gejolak dan menimbulkan tidak kondusifnya dikecaman pugung, dimana merasa keberatan dengan hasil seleksi PPK, terang H.yuhendri S.Si,Ketua APDESi Kecamatan Pugung.

Masih kata H.Yuhendri disetiap pilkada sementara PPK terpilih tidak mewakili penduduk asli pugung dan saya merasa keberatan, mengingat dari letak geografis kecamatan pugung yang sangat luas dan no 1 ditanggamus dari padatnya penduduk dan luas wilayahnya juga, karena kami peduli supaya sukses Pilkada di Tanggamus " tutupnya.

Saat media ini mengkonfirmasi Call center KPU Tanggamus di Hot line ( 0722 ) 216XX tidak ada jawaban, sampai berita ini diterbitkan Pihak KPU Tanggamus belum merespon sama sekali.


(Team)

Continue reading...

Pemerintah Pekon Lugusari Gelar Pelatihan Kapasitas BHP


PRINGSEWU - Media Dinamika Global.id Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) atau juga disebut dengan Badan Hippun Pemekonan ( BHP ), Pekon Lugusari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu mengadakan pelatihan Peningkatan kapasitas BHP, Pada Rabu 15 Mei 2024 kemarin, berteman di taman rekreasi Senja wisata Rumah Kayu pekon setempat.

“Ini merupakan upaya pemerintah pekon Lugusari dalam peningkatan kapasitas BHP, dan dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2024″ ungkap Kepala Pekon Lugusari Sarjono, Jumat (17/5/24).

Seperti yang dijelaskan oleh Sarjono, diselenggarakannya pelatihan BHP secara khusus ini, membahas tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BHP.

Tugas pokok dan fungsi BHP sesuai perda no.2 tahun 2023, dan Sosialisasi Undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014, “pungkasnya.

Dalam pelatihan kapasitas BHP tersebut mengundang pemateri berasal dari dinas pemberdayaan dan masyarakat kabupaten Pringsewu. (Ytn)

Continue reading...

Kelompok PKK Pekon Sumber Rejo Gelar Pemberdayaan Administrasi


Pringsewu - Media Dinamika Global.id Dengan memanfaatkan anggaran dana Desa (DD) tahun 2024, Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu mengadakan kegiatan pemberdayaan tentang administrasi kader PKK. Kegiatan ini bertujuan untuk Menambah Pengetahuan tentang Administrasi PKK, yang dihadiri oleh Ketua PKK dan Kader PKK dan kepala Pekon setempat, berlangsung di kantor pekon, Jumat (17/5/24).

" Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih mengerti hal-hal yang menjadi tanggung jawab kader PKK dalam pengadministrasian kegiatan PKK dan kegiatan lainya, "ujar Firli Kepala Pekon Sumber Rejo.

Kegiatan ini dapat terlaksana atas usaha Pemerintah Pekon untuk mengajak kader PKK dalam hal administrasi.

Firli menjelaskan, untuk melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya, PKK memiliki tugas, di antaranya; melakukan pendataan potensi terhadap masing-masing keluarga dan masyarakat, menggerakkan peran masyarakat, serta mengendalikan 10 program pokoknya agar berjalan dengan baik. Sebagaimana Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, gerakan PKK menjalankan 10 program pokok, yaitu : 

Program penghayatan dan pengamalan Pancasila dilakukan untuk membentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

Program gotong royong dilakukan dengan membangun kerjasama antar keluarga, warga, dan kelompok masyarakat untuk mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Program pangan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki sesuai kearifan lokal.

Program sandang dilakukan untuk meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan sandang produksi dalam negri sesuai moral budaya bangsa Indonesia.

Program perumahan dan tata laksana rumah tangga dimaksudkan untuk mewujudkan rumah sehat dan layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah.

Program pendidikan dan keterampilan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan pendidikan dan keterampilan agar dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing.

Program kesehatan dari PKK dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dalam peningkatan derajat kesehatan keluarga serta lingkungan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Program pengembangan kehidupan berkoperasi ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga melalui pengembangan ekonomi.

Program kelestarian lingkungan hidup dilakukan sebagai peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kawasan pemukiman yang sehat.

Program perencanaan sehat dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dalam keterlibatan perencanaan kehidupan menuju keluarga berkualitas.

" Dengan diadakannya pelatihan dengan fasilitasi Pekon ini, akan bermanfaat bagi para kader PKK dan Masyarakat, " tutupnya. 

Pada kegiatan tersebut turut hadir Hj. Siti muawanah spd ketua pokja 1 PKK kecamatan Pagelaran, Dra. Suciati - pokja 2 Suwarti, S.P.d bidan langgeng Sri asih (ytn)

Continue reading...

Pemdes Teke Lambat LKPJ, IMT-Mataram Minta Inspektorat Audit Khusus

Foto : Agus Darmawan (Sekertaris) dan Mu'amar Kadafi (Ketua IMT-Mataram)

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Ikatan Mahasiswa Teke Mataram (IMT-Mataram) menyayangkan Kepala Desa Teke yang belum laksanakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawabap (LKPJ) tahun 2023.

Ketua IMT-Mataram, Dafid mengatakan, LKPJ Kepala Desa adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"LKPJ wajib dilaksanakan oleh  Kepala Desa sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) maupun Dana Desa (DD)," ucap Mu'amar Kadafi.

Lanjut Dafid sapaan akrabnya, APBDes sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa.

"LKPJ Desa sangat penting untuk masyarakat Desa bahwa masyarakat pada umumnya agar mengetahui tentang penggunaan anggaran keuangan negara secara transparan melalui program Desa, baik gaji Kepala Desa dan jajaran Desa, gaji Ketua dan jajaran BPD, program fisik, dan program non fisik, dan program pemberdayaan," tuturnya.

Dafid menegaskan kepada Kepala Desa Teke "Ismail Arsyad" serta jajaran dan BPD serta jajaran agar melakukan musyawarah dan menyerahkan LKPJ secara terbuka, karna itu penting dalam siklus pengelolaan keuangan Desa.

"Ia, diduga kuat Pemdes dan BPD Teke kongkalikong atau bermain dalam LKPJ tahun 2023," tegas pria kelahiran Teke.

Lanjut Dafid, LPJ sudah diatur dalam Pasal 68 dan Pasal 70 pihak Pemdes dan BPD wajib memberikan informasi ke Masyarakat desa, di perkuat dengan undang-undang No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Kades dan BPD Teke diduga melanggar tentuan undang-undang dan produsedur," terang Ketua IMT-Mataram.

Sekarang bulan mei tahun 2024, sambung Dafid, di bulan Desember 2023 Pemdes dan BPD sudah diserahkan LKPJ, namun Al hasilnya sampai sekarang LKPJ pun belum kunjung diserahkan.

"Artinya, Pemdes gagal dalam menjalankan administrasi desa dan roda pemerintah Desa," tandasnya.

Ditambahkannya, Dengan keterlambatan LKPJ Desa Teke, kami meminta kepada Inspektorat kabupaten Bima untuk melakukan audit khusus tentang penggunaan APBDes Teke tahun 2023.

"Pemdes diduga mal administrasi pengelolaan keuangan Desa," pungkas Dafid.

Kades, BPD Desa Teke, dan Inspektorat kabupaten Bima belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Keperdulian Kepala Pekon Kanyangan Realisasikan DD, Syafe'i Bagikan Pupuk Kepada Warga Sebanyak 400 KPM


Tanggamus - Media Dinamika Global,Id,|| Pemerintah Pekon Kanyangan Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus melalui Dana Desa (DD) memberikan bantuan pupuk sebanyak 20 ton kepada 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai Pekon setempat.

Penyerahan bantuan pupuk tersebut disaksikan oleh seluruh perangkat Pekon, BHP, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal desa.

Kepala Pekon Kanyangan, Syafe’i menuturkan program bantuan pupuk ini direalisasikan oleh pemerintah Pekon Kanyangan sesuai dari hasil musyawarah masyarakat, yang salah satunya mereka kepala keluarga yang memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang ada di wilayah Pekon Kanyangan yang memiliki Kartu Keluarga (KK).


“Saya bersama aparatur Pekon sudah mempersiapkan berupa pupuk dan langsung diserahkan untuk disalurkan kepada warga dikarenakan sudah dianggap sebagai prioritas untuk kebutuhan pangan masyarakat untuk keluarga,”terangnya kepada awak Media   Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, saya atas nama Pemerintah Pekon berharap dengan bantuan pupuk non subsidi ini, dapat membantu masyarakat pertanian/ perkebunan yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan dengan bantuan pupuk ini dapat meningkatkan hasil panen nantinya.

“Jadi dengan di berikan bantuan pupuk ini, semoga dapat bermamfaat dan dapat meningkatkan penghasilan warga sehingga nantinya ekonomi warga dapat meningkat dari sebelumnya,”harap Kakon Syafe’i. (UMAR MDG).

Continue reading...

Lima Aktivis Jadi Tersangka, Pj Gubernur NTB Evaluasi Bupati dan Kapolri Evaluasi Kapolda Serta Kapolres


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Buntut aksi unjuk rasa dari kelompok massa yang tergabung dalam aksi Ummat dan Bangsa (Uba Institute) di depan kantor Bupati Dompu pada 22 April 2024 lalu guna meminta Bupati Dompu menaikan harga Jagung.

Dalam aksi tersebut 5 (Lima) orang aktivis di tahan dan ditetapkan menjadi tersangka, hal itu di karenakan adanya laporan Pemda Dompu Pada tanggal 13 Mei 2024 di Polres Dompu.

Lima aktivis tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengerusakan pintu pagar Kantor Bupati Dompu atau fasiltas Negara.

Inilah lima nama aktivis ditetapkan tersangka, Iqbal Saputra, Ardiansyah, Alan Nurari, M. Habil, dan Sahwan.

Mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Dompu (GMD-Mataram),Afdoansyah mengatakan,  penahanan dan penetapan tersangka lima orang yang memperjuangkan kenaikan harga jagung tersebut merupakan bentuk arogansi dan anti kritik dari penguasa sehingga langkah terakhir mendiskriminatif Mahasiswa.

"Pemda Dompu berusaha membunuh sikap kritis dari mahasiswa dan seperti ini bisa merusak tatanan Demokrasi," ucapnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pendapat adalah hak setiap warga negara, baik secara lisan maupun tulisan dan dilindungi oleh Undang-undang, namun hari berbanding terbalik, massa aksi selalu dilaporkan dan di jadikan tersangka bukan menerima dan mencarikan solusi atas apa yang di suarakan oleh mahasiswa maupun masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, kami dari GMD mengutuk atas sikap kurang dewasanya Pemda Dompu yang anti kritik dan melaporkan massa aksi, jikalau hal ini terus terjadi maka kemajuan serta kesejahteraan masyarakat sulit tercapai karena kritikan itu merupakan sebuah masukan atau mengingatkan Pemda Dompu agar menggunakan kewenangannya dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya demi mensejahterakan masyarakat terutama petani.

"Kami meminta PJ Gubernur NTB agar segera memanggil serta mengevaluasi dan memberikan kuliah 100 SKS terhadap Bupati Dompu dan jajarannya," tegasnya.

Tak hanya itu, Kami juga meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda NTB dan Kapolres Dompu agar tidak semua aktivis maupun masyarakat yang melakukan aksi selalu di tetapkan sebagai tersangka.

"Pihak kepolisian harus bisa menjadi jembatan komunikasi antara massa aksi dan Pemda agar tercapai solusi yang diharapkan supaya masalah tidak berlarut-larut, serta tidak terkesan Aparat menjadi tameng kekuasaan yang anti kritik,” tutup Afdo.

(Surya Ghempar).

Continue reading...