Tim Gabungan Polsek Woha dan Polres Bima Intens Memburu Pelaku Penculikan Balita di Desa Tente


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Personel Gabungan Polres Bima Polda NTB terus memburu pelaku penculikan balita di terminal Tente- Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kasus Penculikan Balita putra dari pasangan suami isteri Arfan fadriani (Ibu) dan Jaenudin warga RT 03 Dusun SIGI Desa Rabakodo Kecamatan Woha itu terjadi pada Selasa, (21/05/24) sekira pukul 11.40. WITA.

Sementara Pelaku berinisial LS (P/,37) Kelurahan Mangge maci-Kota Bima.(indentitas pelaku sesuai dengan keterangan ibu Korban)

Kronologis,

Ibu korban bersama pelaku bersama-sama ke pasar Tente Desa, setibanya di terminal Tente pelaku meminta ke ibu korban untuk menggendong bayi kemudian mengatakan ke ibu korban bahwa ia hendak toilet sambil membawa korban (balita).

Ibu korban yang curiga karena pelaku tidak kunjung kembali, sehingga ibu korban mencari ke toilet di sekitar terminal dan pasar Tente.

Tetapi pelaku beserta anak (Balita) tersebut tidak diketemukan dan sudah di bawa lari (diculik) oleh pelaku.

Menyadari hal itu orang tua korban datang ke Mapolsek Woha melaporkan kejadian tersebut.

Anggota Polsek Woha dikendalikan Kapolsek Woha AKP Sudirman SH mendatangi TKP dan melakukan upaya pencarian terhadap pelaku namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

Dirilis Humas Polres Bima Bahwa antara orang tua korban dan pelaku baru kenal,dan sempat menginap di rumah orang tua korban semalam.

Sebelumnya pelaku sering datang menginap di kos temanya di Desa Rabakodo berinisial AT (P/,35) dan AT tiga hari terakhir ini tidak berada kosannya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH, mengatakan pihaknya akan terus memburu pelaku.

"Kami sudah menyebar anggota di tempat tempat strategis seperti terminal, bandara pelabuhan dan tempat lainnya untuk mempersempit ruang gerak pelaku" Tegas Kapolres.

Sampai saat ini Personil gabungan personel Polsek Woha dan Polres Bima masih melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan pelaku.

Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan orang yang baru dikenal dan melaporkan ke pemerintah Desa/ RT apabila keluarga atau orang yang menginap di rumah.

Kapolres juga menghimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Pihak kepolisian.

Bantu kami, sekecil apapun informasi tolong sampaikan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti dan jangan main hakim sendiri. (Ombus MDG)

Continue reading...

Sukses Melaksanakan Sumatif Akhir Semester (SAS), Ini Harapan Kepsek Sakuru


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. SDN Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima sukses menyelenggarakan Asesemen Sumatif Akhir Semester (SAS) 2023/2024. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 13-16 Mei 2024, dengan waktu pelaksanaan dari pukul 07:30 hingga 12:30 WIB. Senin, (20/05/24)

SAS diadakan untuk siswa kelas VI. Kegiatan ini melibatkan 25 peserta didik dari kelas VI yang mengikuti tes tertulis berbasis kertas, ruang pertama 20 orang sedangkan ruang kedua 5 orang.

Sebanyak 2..mata pelajaran diujikan dalam kegiatan SAS, tujuan dari PAS adalah mengukur ketercapaian kompetensi atau ketuntasan belajar peserta didik di akhir semester. Pelaksanaan SAS berlangsung efektif dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Mulai dari hari pertama pelaksanaan SAS, semua siswa yang menjadi peserta SAS hadir semua sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala SDN Sakuru Abidin S.Pd melalui Media ini menjelaskan, saya berharap agar peserta didik yang mengikuti proses SAS ini, dapat meraih nilai maksimal pada setiap mata pelajaran yang diujikan.

Selain itu, ia juga berharap agar seluruh peserta didik dapat terus meningkat prestasinya hingga mereka mamasuki tingkat selanjutnya yakni di tingkat SMP maupun SMA, tapi sejauh ini berdasarkan hasil evaluasi kami, semua peserta didik yang mengikuti SAS ini sudah begitu liar biasa.

Yang terpenting selanjutnya bagaimana peran orang tua mereka dalam mengawasi anak-anak mereka agar tetap terus belajar serta menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat sia-sia bagi keberlangsungan masa depan mereka, maka terakhir saya katakan peran orang sangat penting, untuk mendorong pencapaian optimal bagi setiap anaknya, tandasnya. (Ombus MDG)

Continue reading...

Bupati Bima Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Masa Bakti 2023-2028


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Bupati Bima berdasarkan Surat Keputusan ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nusa Tenggara Barat Nomor: 011 tahun 2024 melantik mengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bima Masa Bakti 2023-2028 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Senin (20/05/24)

Kepengurusan Kwarcab Pramuka kabupaten Bima dipimpin ketua Wahyudin. S.Ag, delapan wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara dan dilengkapi dengan lima bidang. Juga Majelis pembimbing cabang, pengurus dan lembaga pemeriksa keuangan gerakan Pramuka tersebut dihadiri pula oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si beserta jajaran pengurus

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP dalam sambutannya menyampaikan, "Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan bagi eksistensi gerakan Pramuka melalui organisasi perangkat daerah terkait". Terang Bupati. 

Menutup sambutannya, Ketua Pembimbing Majelis Gerakan Pramuka ini menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kakak-kakak yang masih setia membina kaum muda melalui kegiatan kepramukaan dengan mengemban amanah sebagai pengurus Kwartir Cabang dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Kabupaten Bima pada masa bakti sebelumnya. 


"Kepada pengurus gerakan Pramuka Cabang Bima, teruslah berbuat, bekerja dan teruslah menorehkan prestasi yang membanggakan. Selamat mengabdi, selamat bekerja bagi kepengurusan masa bakti 2024 – 2029 kami menunggu karya dan bakti kakak-kakak sekalian". Tutup Bupati. 

Sebelumnya, Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) NTB Dr. H. Fathul Gani, M.Si berpesan mudah-mudahan dari wilayah kabupaten Bima ini gerakan Pramuka terus menjadi contoh terbaik bagi generasi muda kita dimanapun dia berada. Dan pemerintah selalu memberikan support yang luar biasa untuk kemajuan gerakan Pramuka. (Ombus MDG)

Continue reading...

Dihari Kebangkitan Nasional, Polres Tangamus Cek Urine Puluhan Personilnya


Tanggamus - Media Dinamima Global,Id,|| Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan urine terhadap puluhan personilnya, Senin, 20 Mei 2024. 

Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Sie Dokkes dan Sie Propam Polres Tanggamus. Seluruh personil yang mengikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional menjalani tes urine dan memberikan sampel urine mereka sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Sebanyak 58 personil, termasuk seluruh Pejabat Utama (PJU) dan beberapa anggota Polres serta Polsek, menjalani test menggunakan alat tes Narco Test 6 in1 dipstik, yang mampu mendeteksi keberadaan enam jenis narkotika sekaligus.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internal untuk memastikan seluruh anggota Polres Tanggamus bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

"Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap personil Polres Tanggamus menjalankan tugasnya dengan profesional dan bebas dari pengaruh narkoba," tegas Kapolres.

Setelah melalui proses pemeriksaan, hasil tes menunjukkan bahwa seluruh personil yang diuji dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. 

"Hasil ini sangat membanggakan dan menunjukkan komitmen kita semua untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan alat tes Narco Test 6in1 dipstik merupakan langkah tepat untuk mendeteksi keberadaan berbagai jenis narkotika dalam satu pemeriksaan. 

Kapolres juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif dan edukatif bagi seluruh anggota. 


"Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, kita berharap dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polres Tanggamus," bebernya.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Polres Tanggamus untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba, tidak hanya di kalangan masyarakat, tetapi juga di lingkungan internal kepolisian.

 "Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Dengan hasil pemeriksaan urine yang negatif, Polres Tanggamus menunjukkan bahwa disiplin dan integritas tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas kepolisian. 

Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk perayaan Hari Kebangkitan Nasional dengan meningkatkan kualitas dan profesionalisme personil dalam melayani masyarakat.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini bukan hanya menjadi momentum sejarah, tetapi juga menjadi refleksi bagi Polres Tanggamus untuk terus berbenah dan menjaga kualitas kinerja dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya positif dalam meningkatkan kualitas personilnya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tandasnya. (Umar.MDG).

Continue reading...

Satreskrim Polres Tulang Bawang Tangkap 3 Pelaku Pemerkosa Remaja 12 Tahun.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Remaja Perempuan Usia 12 tahun menjadi Korban Pemerkosaan Empat Pemuda Secara Bergilir di Kabupaten Tulang Bawang. Tiga pelaku di antaranya telah ditangkap petugas kepolisian setempat. 

Para pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur telah diamankan inisal YR (19), SU (20), dan EA (19). Seorang lainnya AG telah diburu petugas dan Masuk Daftar Pencarian orang (DPO). 

"Iya, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang. 3 pelaku sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024). 

Kata Umi, peristiwa asusila ini dialami korban inisal SL (12) di sebuah rumah terletak di Perkampungan Sukarame, Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Mulanya, korban dijemput menggunakan sepeda motor oleh tersangka YR dan SU. 

"Jadi korban ini diajak ke rumah tersangka YR yang merupakan pacarnya, saat itu, korban dibujuk untuk main di rumahnya," ungkap Umi. 

Setibanya di rumah tersebut, pelaku lainnya AG dan EA sudah ada di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian YR menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan memaksanya berhubungan badan. 

Setelah YR melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga pelaku lainnya secara bergiliran turut menyetubuhi korban SL Ssecara paksa. Alhasil, dalam perkara ini petugas menetapkan 4 tersangka. 

"Persetubuhan dengan paksa secara bergantian oleh 4 tersangka ini, dilakukan sebanyak 2 kali yaitu pada sekira pukul 00.30 WIB dan 02.00 WIB," ungkap Umi. 

Lebih lanjut tersangka YR dan EA mengantarkan korban pulang ke rumahnya pada sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban merasa takut sambil menunggu waktu yang tepat untuk bercerita kepada keluarga. 

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut Polres Tulang Bawang," ucap Umi. 

Selain ketiga pelaku, Satreskrim Polres Tulang Bawang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Umi menambahkan, para tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat(1),(2) Jo. Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

"Para Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara," tandas Kabid Humas.( Fs/Red)
Continue reading...

Kota Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakerwil Komisariat Wilayah ll Apeksi Tahun 2024

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kota Bandar Lampung menjadi Tuan Rumah Acara Rapat Kerja Wilayah ( Rakerwil ) Komisariat Wilayah II Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Sumbagsel 2024.

Kegiatan Rakerwil ini diselenggarakan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, pada Selasa (21/05/2024). Kegiatan ini diikuti sepuluh kota, yaitu Metro, Lubuk Linggau, Prabumulih, Sungai Penuh, Pagar Alam, Bengkulu, Pangkal Pinang, Palembang, Jambi, dan Tuan Rumah Bandar lampung.

Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Mengatakan, Rakerwil Apeksi tersebut Membuka Cakrawala Baru dalam melaksanakan fungsi Pemerintah serta pembangunan yang dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Sebagai ibu kota provinsi, bandar lampung merupakan pusat perdagangan dan jasa, serta salah satu kota besar di Sumatera, dilihat dari aspek demografi dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa," ujarnya.

Walikota Vandar Lampung Hj. Eva Dwiana juga mengatakan ada beragam persoalan yang diaspirasikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga sosial.

"Menjawab hal tersebut, kami telah melaksanakan berbagai program prioritas bersama stakeholder untuk mewujudkan Bandar lampung yang Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat," ungkap Hj. Eva Dwiana, yang juga Ketua Komisariat Wilayah II Apeksi Sumbagsel.

Hj. Eva Dwiana berharap melalui Rakerwil II dapat merumuskan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian kota Sumbagsel (Kwl/Fs/Red ).
Continue reading...

Viralnya..!!! Pemberitaan PKBM Rawa Indah dan PKBM Raden Intan, Menjadi Sorotan Publik, Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba Angkat Bicara.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Maraknya Pemberitaan di Puluhan Media Online, dugaan Menipulasi Data yang di lakukan oleh Pihak penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, menjadi Sorotan Publik dan semua Elemen Masyarakat dari berbagai pihak. 

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia ( LPAKN-RI ) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, Beni setiawan di kediamannya. Selasa,. (21/05/2024). 

Menurut, Beni setiawan, banyaknya dugaan terjadinya penggelembungan siswa yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pusat Kegiatan Masyarakat PKBM dari Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2023 dan sarana prasarana tempat untuk belajar mengajar banyak yang diduga fiktif, yang lebih menariknya lagi ada beberapa sekolahan PKBM Jumlah Siswanya mencapai Ratusan yang diperkirakan lebih banyak dari pada masyarakat setempat. 

"Saya sangat berharap kepada Kementerian Pendidikan, terutama bagi pengurus tingkat Provinsi Lampung dan kabupaten Tulang Bawang agar segera turun kelapangan untuk melakukan pengecekan dan membuktikan kebenaran terkait adanya dugaan manipulasi data siswa dan nipulasi tempat belajar mengajar,"ungkap Bung Beni setiawan sapaan akrabnya. 

Disampaikan Beni Setiawan, bahwa DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, sudah banyak mengantongi data dengan dugaan kejanggalan-kejanggalan yang di lakukan oleh penyelenggara yayasan/Lembaga PKBM di Kabupaten Tulang Bawang.mereka akan mengungkap, Borok yang selama ini terpendam, yang belum pernah terungkap oleh pihak manapun. 

"Kami juga telah menurunkan tim untuk mengumpulkan data-data kebenaran yang ada di Sekolah PKBM di Kabupaten Tulang Bawang. Semoga semuanya bisa secepatnya terungkap, baik dari data penggelembungan siswa sampai dengan fiktifnya sarana prasarana untuk belajar mengajar di sekolahan PKBM tersebut,"terang Beni Setiawan. 

Berita sebelumnya. 
Terkait dengan hal tersebut, Ketua Tim investigasi dari DPK LPAKN RI PROJAMIN Tulang Bawang , Joni Putra beberapa kali mendatangi Dinas Pendidikan untuk menemui dan konfirmasi dengan Kabid Pembinaan Paut dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Hudawati, S.E. ia tidak ada di tempat. 

Melalui pesan whatsaapp dari Hudawati, bahwa, Hudawati mengatakan, pegurus PKBM Raden Intan dan Pengurus PKBM Rawa Indah masih memiliki masalah hukum terkait dengan persoalan BOP PKBM pada tahun 2022 dan tahun 2023.

"Saat ini mereka sedang diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) Jon,"terang Hudawati. Dikatakan Joni Putra, bahwa kata-kata yang diungkapkan oleh Kabid PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang bawang Hudawati, melalui pesan Whatsaapp kepada dirinya, salah satu bentuk pengalihan persoalan. "Agar kami tidak mempermasalahkan mark up peserta didik yang di lakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, kalau pengurusnya masih di periksa APH,"ujar Joni Putra. 

Hasil investigasi DPK LPAKN RI PROJAMIN Tuba, lanjut Joni, bahwa yang dilakukan oleh PKBM Raden Intan dan PKBM Rawa Indah, ada campur tangan Dinas Pendidikan. "Karena, diduga dana BOP tersebut, sekian persen di berikan pengurus PKBM ke Dinas Pendidikan. Untuk itu kami simpulkan, Dinas Pendidikan Tulang Bawang ikut andil dalam mark up peserta didik PKBM, "tegas Joni Putra,. ( Fs/Red )
Continue reading...

Polda Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Fungsi Teknis Fungsi Perencaan Tahun Anggaran 2024.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polda Lampung dalam Mempersiapkan Perencanaan Kerja serta anggaran melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis ( RAKORBINTEK) Fungsi Perencanaan Polda Lampung Tahun 2024. Bertempat di Hotel Grand Mercure Lampung, selasa ( 21/05/2024 ) 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika SH.,SIK.,M.Si., Membuka Rakor tersebut yang dihadiri unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Mabes Karojakstra Srena Polri Brigjen Pol Dr. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., beserta tim.

Adapun tema dalam rakorbintek 2024 tahun ini yakni "Penguatan fungsi perencanaan Polda Lampung yang Presisi guna mendukung tugas Polri dalam menyukseskan percepatan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan".

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan agar himpun semua informasi terkait perkembangan situasi politik dan ekonomi dalam penyusunan dokumen perencanaan sebagai dasar sinkronisasi, harmonisasi dan review dengan apip, untuk meminimalisir risiko kegagalan dalam perencanaan.

"Pastikan dan cermati betul hal yang menjadi poin sasaran dan kebijakan dengan menyusun setiap strategi yang smart (spesific, meansurable, achievable, relevant/realistic dan time bound), agar outcome yang dihasilkan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja anggota dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polri khususnya terhadap Polda Lampung" Ujarnya

Sambung Kapolda, biasakan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pembina fungsi perencanaan sehingga konsepsi penganggaran money follow program, efektif memberikan kotribusi pada ruang pekerjaan, karena anggaran yang disusun dan penggelaran kegiatan kepolisian menghasilkan kinerja yang optimal.

Dalam kegiatan tersebut Kalopolda juga memberikan penghargaan kepada Bappenda Provinsi, Kota dan Kabupaten Provinsi Lampung yang sudah berperan aktif dalam membantu penyususan anggaran Polda Lampung.( Fs/Red)
Continue reading...

Kerap Edarkan Shabu-shabu Hu'u, Pria Gondrong Diringkus Polisi


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Seorang Pria Berambut gondrong Berinisial AS (38), Warga Desa Daha, Kecamatan Hu'u Berhasil Diringkus oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu. Sabtu,(18/05/2024) Sekitar Pukul 13:15 WITA.

AS ditangkap karena diduga menguasai, Memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Muh. Syofian Hidayat, S.Sos melalui Kasubsi Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan, Penangkapan AS ini berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa Ia kerap menyalahgunakan Narkotika.

"Tindak Lanjuti itu, Kasat Narkoba Pada Jum'at(17/05/2024) Lalu langsung menginstruksikan Kepala Tim Opsnal Aipda Muhammad Syarifuddin, SH Untuk mengintai terduga," tulis Hujaifah dalam rilisannya yang titerima media ini, Selasa (21/05/2024) Pagi.

Dijelaskan Hujaifah, Tim Kemudian Berangkat Ke Kecamatan Hu'u guna melakukan penelusuran dan Menyisir serta mengintai Rumah AS yang Berada Ditengah perkampungan.

"Namun Pada Hari Jum'at, Terduga Tidak berada di Kediamannya Hingga Malam Hari. Menurut Keterangan Masyarakat setempat, AS Memang sering keluar rumah berhari-hari," katanya.

Kasat Narkoba Tak Putus Asa, Sambung Hujaifah, Ia kemudian meminta anggotanya Agar stand by di Sekitar kecamatan hu,u hingga Terduga kembali ke rumahnya.

"Keesokan Harinya, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa AS Telah Kembali ke rumahnya," ucapnya.

Tim Lalu bergerak dan merengsek Masuk Ke Rumah AS. Menurut keterangan Hujaifah, Saat Tim melakukan penggerebekan, AS ditemukan Sedang Mmngonsumsi narkotika dan tak melakukan perlawanan.

"Saat tim melakukan Penggerebekan, Saat itu AS sedang Asyik Menikmati Narkotika," beber Hujaifah.

Lanjut Kasubsi Humas, Penggeledahan Kemudian Dilakukan dengan Disaksikan oleh masyarakat setempat. Dalam penguasaan AS Tim menemukan Sejumlah Plastik Klip Transparan Berisi Kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu.

"Berat Bruto Barang Bukti Sabu-sabu 9.07 dan Berat Netto 2,97 Gram. Tim juga mengamankan Sebuah Bong dan Dua buah korek api yang sudah di modifikasi," terangnya.

Lebih Jauh Hujaifah Menjelaskan, Dari Hasil interogasi Awal, AS Mengaku Mendapat berang itu dari seorang Pria Berinisial AW yang Juga merupakan Warga Desa Daha. Ia Diperintah Oleh AW Untuk menjual Barang tersebut.

"Dia mengaku barang yang ia kuasai didapat dari AW. Ia diminta untuk menjual BB itu," sebut Hujaifah.

Hujaifah menambahkan, Tim lalu mendatangi Rumah AW yang berlokasi tidak jauh dari TKP sebelumya. Rupanya AW Tak berada dirumahnya saat itu, Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di Kediamannya dan tidak menemukan Barang bukti yang berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkotika.

"Meski demikian, Tim telah memberi pemahaman kepada Keluarga AW agar Menyerahkan diri baik-baik. Selain itu Penyidik Sat Resnarkoba Juga akan melayangkan Surat panggilan Kepada AW untuk digali sejauh mana keterlibatannya dalam kasus Tersebut. Sementara AS Kini tengah menjalani pemeriksaan Lebih lanjut dan diamankan Di Mako Polres Dompu," tutup Aiptu Hujaifah.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung Akhirnya Diringkus Polsek Kemiling.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung Meringkus Kawanan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang kerap Menyasar Rumah Kosong dan Sekolah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung. 

Kawanan ini sendiri berjumlah 4 orang, dan Petugas berhasil Menangkap 3 orang Pelaku diantaranya NP (20), AS (17) dan VJ (17), sedangkan RD (DPO) masih dalam pengejaran. 

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil Pemeriksaan, kawanan ini sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Kemiling. 

"Hasil pemeriksaan ada 4 TKP di wilayah kemiling, satu rumah kosong, satu ruko dan dua sekolah" ungkap Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, pada Selasa (21/5/2024) siang. 

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap AS (17), setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pelaku yaitu NP (20) dan VJ (17), pada Minggu (19/5/2024) malam di sebuah rumah kontrakannya, di gang sepakat, Kemiling Bandar Lampung.

"Kawanan ini menggunakan mobil angkot dalam menjalankan aksinya" jelas Iptu Sutomo. 

Tomo, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, kawanan ini, terlebih dahulu mengintai target yang akan menjadi sasaran.

"Setelah mendapati targetnya, barulah kawanan ini menjalankan aksinya pada malam hari" ungkapnya. 

Barang hasil curian dijual oleh para pelaku secara online dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk membayar kontrakan serta memenuhi kebutuhan sehari hari. 

"Sejumlah barang yang berhasil dijual oleh para pelaku secara online diantaranya, 2 unit Laptop, 2 unit Hand Phone, 2 kompresor besar, sepeda dan mesin air sanyo" jelas Sutomo. 

Dalam menjalankan aksinya, NP (20) dan AS (17) bertugas sebagai esekutor yang mengambil barang di lokasi, sedangkan RD (DPO) dan VJ (17) bertugas menunggu di mobil sambil mengamati situasi. 

"Jadi RD (DPO) merupakan seorang supir angkot, jadi mobil angkot itu yang dipergunakan untuk melakukan aksinya" jelas Sutomo. 

Hasil pemeriksaan, NP (20) merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru 4 bulan bebas menjalani hukuman. 

Akibat Perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman hukuman Penjara paling Lama 7 Tahun. ( Fs/Red )
Continue reading...