Tabrakan Maut Renggut Nyawa 1 Pemotor Di Jalan Soekarno Hatta Kampung Baru Bugis Sape.


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Rabu 22 Mei 2024 Sekitar Pukul 23:30 Wita Telah terjadi Kecelakaan maut antara sesama Motor di Jalan Soekarno Hatta Dusun Kampung Baru Desa Bugis antara sepeda motor merek Sonic tanpa Nomor Polisi dan tanpa lampu dengan sepeda motor matic merek Honda Beat juga tanpa nomor Polisi.

Akibat dari kecelakaan tersebut  mengakibatkan 1 Pemotor yang datang dari arah barat yaitu pengendara Motor Sonic langsung meninggal di tempat akibat luka serius di bagian kepala,sedangkan   Pemotor yang datang dari arah timur dengan posisi berboncengan dua ikut terlempar dari motor dan mengakibatkan luka serius terutama pada bagian tangan dan kaki.

Sekitar Pukul 23 : 40 Wita Personil dari Polsek Sape tiba dilokasi Kejadian (TKP) Laka Lantas dan melakukan evakuasi terhadap kedua korban terutama yang meninggal dunia untuk langsung di larikan ke Puskesmas Sape.

Dan untuk 2 orang korban yang mengalami luka berat dilakukan evakuasi oleh masyarakat dan langsung dibawa ke puskesmas Sape untuk mendapatkan Penanganan medis,akan tetapi karena luka begitu serius sehingga malam itu sekitar pukul 00:26 Wita dilarikan ke RSUD Bima untuk Mendapatkan Penanganan lebih lanjut dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Sape.

Pantauan awak media hari ini 1 Pemotor yang meninggal dunia tersebut mulai pagi sampai siang harinya belum sama sekali diketahui identitas nya karena di saku Korbanpun di TKP tidak ditemukan Kartu identitas diri atau KTP,sedangkan Pemotor yang berboncengan 2 orang tersebut diketahui warga Desa Buncu Kecamatan Sape.



Akibat dari Peran Media Sosial Sekitar Pukul 11:30 Wita Identitas korban yang meninggal tersebut telah diketahui yaitu:

Nama : ADISAN

Umur : 23 Tahun

Alamat : Warga Dusun Kaworo Desa Hidirasa Kecamatan Lambu

Berdasarkan keterangan dari keluarga Korban bahwa Korban merupakan Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Makassar Jurusan Perawat Semester 4 yang baru beberapa hari datang berlibur di kampung halamannya.

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Sape dan Unit Laka Lantas Polres Bima Kota sambil melakukan oleh TKP dan Penyelidikan lebih lanjut apakah kejadian ini murni kecelakaan ataukah ada motiv lain.

Kemudian nampak terlihat Orang Tua Korban,kerabat dan Keluarga tiba di Puskesmas Sape guna memastikan dan melihat langsung.

kemudian Alm ADISAN di bawa menuju rumah duka untuk dikebumikan dengan menggunakan mobil Ambulance milik Puskesmas Sape.

Saat ibu korban tiba Puskesmas Sape sempat  histeris dan pingsan karena seakan tidak percaya atas musibah yang menimpa anaknya.

Untuk kendaraan kedua pihak korban yang sama - sama jadi korban sekarang sudah dipindahkan ke Sat Lantas Polres Bima Kota.

(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Apdesi Talang Padang Apresiasi Penuh Sri Fitriani Finalis Duta Muslimah 2024


Tanggamus - Media Dinamika Global.id Ketua apdesi kecamatan Talang padang dan kepala kantor agama kabupaten Tanggamus beri dukungan kepada Sri Fitriani finalis duta muslimah hunt Indonesia 2024, saat dirinya berkunjung di kantor apdesi dan kemenag Rabu 22 mei 2024

ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, kecamatan Talang Padang, yulistina heryanti spd meyambut baik kedatangan Sri fitirani saat bertamu di kediaman pekon sinar semendo.

Sebagai ketua asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia, merasa bersyukur atas capaiannya dalam ivent audisi yang di jalani Sri Fitriani, sudah masuk di 70 besar. Dari 1000 peserta di 34 provinsi.

Iya pun memberikan dukungan kepada Sri Fitriani finalis duta muslimah hunt Indonesia 2024, pada Gran final yang akan di gelar pada Juli mendatang di jakarta.

Di tempat terpisah doktor Mahmudi rayusman, kepala kantor kementerian agama kabupaten Tanggamus, yang di dampingi staf dan para kasi, menyambut hangat kehadiran sang finalis di ruangan kerjanya,

Dalam hal ini kementrian agama kabupaten Tanggamus sangat mendukung penuh apa yang dilakukan Fitri, sebagai duta muslimah masih banyak yang perlu di siapkan untuk memasuki babak Gran final, iya pun mengajak kepada seluruh masyarakat Tanggamus, dan masyarakat provinsi Lampung pada umumnya, untuk memberikan dukungannya kepada sang finalis.

 Hi. Mardanus Sag,MM kasubag kementrian agama kabupaten Tanggamus banyak memberikan arahan dan materi terkait apa yang harus di lakukan sebagai duta atau utusan. Selain mendalami pemahaman agama, juga harus mendalami sejarah singkat kabupaten Tanggamus dan Lampung. 

Sehingga sebagai wakil dari kabupaten Tanggamus provinsi Lampung, ia harus mempunyai nilai plus di mata juri, audensi dan masyarakat luas pada umumnya. Tegasnya, 

(Ytn)

Continue reading...

Dit Polairud Polda NTB Berhasil Ungkap 23 Pelaku Tindak Pidana Pengeboman Ikan di Perairan NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Selama periode Januari - Mei 2024 Jajaran Direktorat Polairud Polda NTB telah berhasil mengungkap 9 Laporan Polis (LP). Dari sejumlah LP tersebut  23 tersangka diamankan dengan total Barang Bukti 251 Detonator, dimana  198 diantaranya telah dimusnahkan oleh Sat Brimob Polda NTB.

Seperti diketahui bersama bahwa penggunaan Bahan-bahan peledak di dalam laut akan berdampak kepada lingkungan biota laut, dimana lingkungan biota laut sebagai tempat hidup dan berkembangbiak segala jenis kehidupan laut salah satunya Ikan. Penggunaan Bom untuk menangkap ikan dapat berakibat merusak seluruh ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.

Ungkap kasus Bom Ikan dan Detenator  (Destructive Fishing) sebagai Upaya Dit Polairud Polda NTB dan segenap jajaran dalam penegakan hukum yang dilakukan secara maksimal terhadap pelaku yang merusak Biota laut dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan Bom (Detenator).

Prihal pengungkapan Kasus Destructive Fishing (DF) di wilayah hukum Polda NTB tersebut disampaikan dalam Konferensi pers Ungkap kasus DF yang dilakukan oleh Dit Polairud Polda NTB beserta Jajaran yang berlangsung di Hanggar Polairud Polda NTB, (22/05/2024).

Hadir pada Konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana SIK., Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol. Andree Ghama Putra SH., SIK., Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Hikmah Aslinasari, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H. serta tersangka dan Barang Bukti (BB).

Dalam Keterangan Dir. Polairud Polda NTB, bahwa selama periode Januari - Mei 2024 Jajaran Polairud Polda NTB telah mengungkap 9 Laporan Polisi terkait DF yang terjadi di beberapa wilayah perairan NTB dengan jumlah tersangka 23.

“Beberapa lokasi pengungkapan tersebut diantaranya Perairan teluk Saleh Kabupaten Sumbawa, Perairan Teluk Rano Sape Kabupaten Bima serta dii perairan Teluk Seriwe Kabupaten Lombok Timur,” ucap Andre sapaan akrab Dir. Polairud Polda NTB.

Dalam pengungkapan yang dilakukan, selain para tersangka yang diamankan, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan seperti 8 unit perahu motor, 8 buah kompresor dan dan roll selang, 9 box Sstreofoam berisikan ikan hasil DF, 251 buah Detonator, 65 buah botol Pupuk yang sudah di olah, 4 buah jerigen berisi pupuk, 20 buah kecamata selam, 10 buah sepatu katak, 24 buah serok ikan, 15 buah bola lampu, 8 roll kabel listrik, serta berbagai peralatan selam.

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat pasal 85 UU nomor, 31 tahun 2004, dan atau pasal 55 KUHP dan atau pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun.

“Pengungkapan Kasus DF yang kami lakukan merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB yang akan berkelanjutan dalam melakukan penindakan terhadap siapapun pelaku DF yang masih terjadi di seluruh wilayah hukum Polda NTB. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya ekosistem laut demi generasi penerus,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melalui Sekretaris, menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan Polda NTB dan Jajarannya dalam rangka menjaga dan memelihara Sember daya ikan dan ekosistem laut.

Hal ini menurut Perempuan yang kerap disapa Hikmah tersebut tentu akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan kehidupan ikan di perairan tersebut serta ekosistem di sekitarnya.

“Dampak DF ini sangat merugikan, bukan hanya saat dimana pelaku melakukan DF tetapi berakibat dalam jangka waktu yang cukup panjang. Rumah ikan seperti terumbu karang itu akan rusak jika menangkap ikan dengan bahan peledak (Denator). Dan dampak ini akan ditanggung oleh srlian kali generasi ke depan,” ucapnya.

Untuk itu Pihaknya mendukung langkah yang dilakukan Polda NTB untuk menangkap semua pelaku DF di wilayah perairan NTB demi kelestarian lingkungan laut. 

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Peduli Lingkungan Pekon Pandan Sari Lakukan Pembersihan Sungai Dan Penyemprotan Jalan


Pringsewu - Media Dinamika Global.id Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, pemerintahan pekon pandan Sari kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu mengadakan bakti sosial penyemprotan dan pembersihan sungai di wilayah Dusun 1 dan 4 Rabu (22/05/24).

Kegiatan penyemprotan dan pembersihan dipimpin langsung oleh Kepala pekon Pandan sari, EKO PARYOTO .S.pd Bersama dengan Gapoktan, kelompok Tani, linmas , dan perangkat pekon pandan Sari.

Seperti yang di sampaikan kepala pekon EKO PARYOTO yang bahwasanya, Penyemprotan dan pembersihan dilakukan sepanjang jalan dan aliran sungai kali oyot, yang berada di lingkungan setempat, ujarnya.

Disela kegiatan penyemprotan, disampaikan pula oleh Agus sutopo, iya menjelas kan kepada awak media, bahwasanya, kegiatan Ini Adalah bentuk kerja nyata kami sebagai masyarakat untuk memerangi penyebaran wabah penyakit, 

Dan insya Allah semua warga yang ada dilingkungan pekon pandan Sari ini akan terhindar dari segala Wabah penyakit, Tandasnya" (Ytn)

Continue reading...

Keluarga Korban Penculikan Anak Mengapresiasi Kinerja Polres Bima Mengungkap Kasusnya Dalam Tempo Singkat


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Rasa senang bercampur haru menyelimuti raut wajah pasangan suami isteri (Pasutri) Djunaidin dan Arfa Adriani saat mengetahui buah hatinya telah diketemukan kembali oleh pihak Polres Bima, setelah 2 hari menjadi korban penculikan.

Tangis harupun pecah saat bayi usia 7 bulan tersebut diserahkan kembali oleh kepolisian ke dalam dekapan mereka Pasutri.

“Alhamdulillah ya Allah,” ucap Pasutri tersebut.

Bayi korban penculikan tersebut sempat mengalami demam, namun oleh pihak Polres Bima dengan segera membawanya untuk ditangani medis di Puskesmas Woha, hingga pulih sedia kala.

“Terima kasih kami ucapkan kepada kepolisian,” ucap Pasutri ini dengan lugu, saat ditemui di kediamannya, Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kamis (23/05/24) Pukul 08.00 Wita.

Hal senada disampaikan oleh Ketua RT setempat yang juga keluarga Pasutri yang tengah memondong bayinya. 

Ia juga mengungkapkan apresiasinya atas kinerja Polres Bima dalam mengungkap kasus penculikan yang menimpa warganya dalam tempo yang relatif singkat. Padahal sebelumnya, mereka sempat was-was, bahwa bayi malang tersebut tidak akan diketemukan kembali.

Kalaupun diketemukan, takutnya akan membutuhkan waktu yang relatif lama. Namun syukurnya, pihak kepolisian akhirnya mampu menjawab ketakutan mereka lewat penyerahan kembali bayi mereka dalam waktu singkat tanpa kurang apapun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bima dan Polsek Woha yang mampu mencari penculikan anak keluarga saya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPMD Desa Rabakodo, Amirudin, juga turut mengapresiasi kinerja keras pihak Polres Bima.

“Saya mengucapkan terima kasih atas usaha keras Kapolres Kabupaten Bima beserta Polsek Woha, yang mampu menangkap oknum pelaku penculikan bayi. Upaya ini yang kami harapkan terhadap Aparat kepolisian yang mampu seketika menangkap penculikan bayi,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih keluarga korban rupanya mereka sampaikan langsung ke Mako Polsek Woha yang diterima langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Sudirman, SH.

Rencananya, mereka juga akan menyambangi Mako Polres Bima untuk menyampaikan langsung ucapan terima kasihnya kepada Kapolres Bima.

Hal itu mereka lakukan dengan tulus, karena mereka menyadari cepatnya mereka mendapatkan kembali bayinya adalah hasil kerja keras dari pihak Polres Bima dalam mengungkap kasus penculikan tersebut.

Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, menyampaikan, turut merasa senang dan bahagia atas kembalinya korban penculikan kepada keluarganya, dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali kepada siapapun.

Dirinya tidak bisa membayangkan perasaan keluarganya saat menunggu penuh harap kembalinya bayi mereka yang diculik.

Untuk itu dihimbaunya kepada kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayakan anak-anak mereka untuk dijaga oleh orang asing atau yang baru dikenal tanpa pengawasan langsung dari orang terdekatnya.(Humas)

Continue reading...

Koramil 1608-03/Sape Telah Menerima Penyerahan Senpi Rakitan Secara Sukarela Dari Tokoh Masyarakat Desa Kowo Kec.Sape.Kab.Bima


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Kamis 23 Mei 2024 sekitar Pukul 09.40 Wita bertempat di Jln. Lintas Pelabuhan Sape-Bima di Koramil 1608-03/Sape telah datang Tokoh masyarakat Desa Kowo Kecamata Sape Kabupaten Bima dalam rangka menyerahkan secara sukarela Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras pendek kepada Koramil 1608-03/Sape.

Nampak terlihat Adapun anggota yang hadir menyaksikan penyerahan  senjata Rakitan tersebut antara lain :

Serka Sudirman ( Unit inteldim), Sertu Syahdan (Unit inteldim), Koptu Abdul Hafid (Babinsa Koramil 03 Sape), Babinkamtibmas Desa Kowo Kec. Sape. 

Berdasarkan informasi yang kami himpun bahwa sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 Pukul 19.00 Wita Babinsa Anggota Koramil 1608-03/Sape mendapat laporan dari salah satu masyarakat bahwa ada indikasi warga yang memiliki senpi rakitan kemudian Babinsa Koptu Abdul Hafid langsung melakukan penggalangan informasi sambil melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat. 

Selanjutnya Pada hari Sabtu 18 s.d Rabu 22 Mei 2024 Serka Sudirman, Sertu Syahdan dan Koptu Abdul Hafid melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat Desa Kowo Kec. Sape Kab. Bima. 



Kemudian Pada hari ini sekitar Pukul 09.40 Wita Tokoh masyarakat Desa Kowo tersebut menghubungi langsung Koptu Abdul hafid dengan sukarela datang di Koramil 1608-03/Sape untuk menyerahkan Senpi rakitan jenis laras pendek. 

Dan pada Pukul 09.50 Wita Koptu Abdul Hafid menghubungi anggota Unit inteldim Serka Sudirman melalui Via telepon, selanjutnya Pukul 10.00 Wita Serka Sudirman bersama Sertu Syahdan tiba di Koramil 1608-03/Sape untuk menerima penyerahan secara sukarela oleh warga senjata rakitan jenis laras pendek.

Kemudian Anggota Unit inteldim bersama Anggota Koramil 1608-03/Sape menyampaikan ucapan terimaksih atas keikhlasanya menyerahkan senjata rakitan jenis laras pendek secara sukarela. 

Penyerahan senjata rakitan jenis laras pendek selesai dengan aman dan kondusif.  

Anggota Unit Inteldim Serka Sudirman dan Sertu Syahdan melaporkan kepada pimpinan sambil Babinsa dan anggota Unit inteldim Melakukan penggalangan terhadap warga tersebut agar menyampaikan kepada warga lain yang memiliki ataupu menyimpan senjata rakitan supaya di serahkan secara sukarela di Koramil 1608-03/Sape.

Danramil 1608-03 Sape Lettu Inf Ruslin Memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga tersebut dengan secara ikhlas dan sukarela telah menyerahkan kepemilikan senpi rakitan kepada pihak Koramil 1608-03/Sape. 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan sukses yang dilanjutkan dengan foto bersama.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Koramil 1608-03/Sape Terima Penyerahan Senpi Rakitan Secara Sukarela Dari Warga Desa Kowo


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Kamis 23 Mei 2024 sekitar Pukul 09.40 Wita bertempat di Jln. Lintas Pelabuhan Sape-Bima di Koramil 1608-03/Sape telah datang Tokoh masyarakat Desa Kowo Kecamata Sape Kabupaten Bima dalam rangka menyerahkan secara sukarela Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras pendek kepada Koramil 1608-03/Sape.

Nampak terlihat Adapun anggota yang hadir menyaksikan penyerahan  senjata Rakitan tersebut antara lain :

Serka Sudirman ( Unit inteldim), Sertu Syahdan (Unit inteldim), Koptu Abdul Hafid (Babinsa Koramil 03 Sape), Babinkamtibmas Desa Kowo Kec. Sape. 

Berdasarkan informasi yang kami himpun bahwa sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2024 Pukul 19.00 Wita Babinsa Anggota Koramil 1608-03/Sape mendapat laporan dari salah satu masyarakat bahwa ada indikasi warga yang memiliki senpi rakitan kemudian Babinsa Koptu Abdul Hafid langsung melakukan penggalangan informasi sambil melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat. 

Selanjutnya Pada hari Sabtu 18 s.d Rabu 22 Mei 2024 Serka Sudirman, Sertu Syahdan dan Koptu Abdul Hafid melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat Desa Kowo Kec. Sape Kab. Bima. 



Kemudian Pada hari ini sekitar Pukul 09.40 Wita Tokoh masyarakat Desa Kowo tersebut menghubungi langsung Koptu Abdul hafid dengan sukarela datang di Koramil 1608-03/Sape untuk menyerahkan Senpi rakitan jenis laras pendek. 

Dan pada Pukul 09.50 Wita Koptu Abdul Hafid menghubungi anggota Unit inteldim Serka Sudirman melalui Via telepon, selanjutnya Pukul 10.00 Wita Serka Sudirman bersama Sertu Syahdan tiba di Koramil 1608-03/Sape untuk menerima penyerahan secara sukarela oleh warga senjata rakitan jenis laras pendek.

Kemudian Anggota Unit inteldim bersama Anggota Koramil 1608-03/Sape menyampaikan ucapan terimaksih atas keikhlasanya menyerahkan senjata rakitan jenis laras pendek secara sukarela. 

Penyerahan senjata rakitan jenis laras pendek selesai dengan aman dan kondusif.  

Anggota Unit Inteldim Serka Sudirman dan Sertu Syahdan melaporkan kepada pimpinan sambil Babinsa dan anggota Unit inteldim Melakukan penggalangan terhadap warga tersebut agar menyampaikan kepada warga lain yang memiliki ataupu menyimpan senjata rakitan supaya di serahkan secara sukarela di Koramil 1608-03/Sape.

Danramil 1608-03 Sape Lettu Inf Ruslin Memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga tersebut dengan secara ikhlas dan sukarela telah menyerahkan kepemilikan senpi rakitan kepada pihak Koramil 1608-03/Sape. 

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan sukses yang dilanjutkan dengan foto bersama.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Buka Pekan Raya Lampung ( PRL ) Tahun 2024.

Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Secara Resmi Melakukan Pemukulan Cetik Sebagai Tanda Resminya Pembukaan Pekan Raya Lampung ( PRL ) Tahun 2024 Berlokasi di Pusat Kegiatan Olah Raga ( PKOR ) Way Halim, Kota Bandar Lampung, Rabu Malam ( 22/05/2024 ). 

Pekan Raya Lampung Tahun 2024 d Diselenggarakan Sebagai Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung Ke-60 yang digelar selama 20 hari, mulai tanggal 22 Mei hingga 10 Juni 2024 dengan Tema ‘Harmoni dalam Kolaborasi untuk Lampung Berjaya. 

Gubernur menyatakan bahwa Pekan Raya Lampung 2024 merupakan sarana untuk menyampaikan berbagai Capaian Pembangunan di Provinsi Lampung, disamping itu juga menjadi sarana Hiburan bagi Warga Masyarakat

“Pekan Raya Lampung 2024 menjadi Etalase berbagai capaian Pembangunan dan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh seluruh Stakeholder Pembangunan, Promosi berbagai potensi unggulan daerah, serta sarana hiburan bagi masyarakat,” ucapnya.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa Penyelenggaraan Pekan Raya Lampung tahun ini dikolaborasikan dengan Peresmian Pasar UMKM yang berlokasi di area PKOR Way Halim.

“Ini merupakan Inisiasi saya. Saya ingin membangun pusat pasar ekonomi, pusat pasar UMKM. Saya yang menggagas tetapi BUMN dan perbankan yang membangunnya. Mudah-mudahan tanggal 4 kita akan resmikan dan ini merupakan pusat pasar UMKM yang pertama yang disuguhkan secara profesional di Indonesia,” lanjutnya.

Gubernur berharap melalui kolaborasi, pelaksanaan Pekan Raya Lampung dengan peresmian Pasar UMKM tersebut dapat menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah dan stakeholder terkait dalam penyediaan ruang publik bagi UMKM untuk berkembang dan dikenal luas.

Sebagai salah satu event terbesar yang selalu dinantikan, Gubernur berharap dalam pelaksanaannya Pekan Raya Lampung akan semakin lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang.

Kita tentunya ingin pelaksanaannya semakin baik dan berkelanjutan, sehingga dapat memotivasi kita semua untuk lebih kreatif, inovatif, dan Produktif,” harapnya
.
“Saya berharap, Pekan Raya Lampung dapat terus menjadi ikon Pameran Pembangunan di tahun-tahun mendatang. Pekan Raya Lampung bisa menjadi media komunikasi yang efektif bagi masyarakat, bukan hanya tentang memamerkan produk dan prestasi, tetapi juga tentang membangun jaringan kolaborasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, yaitu :

1. Melaksanakan penyebarluasan informasi, promosi dan publikasi berbagai capaian program dan aktivitas pembangunan serta potensi daerah Lampung.
2. Sebagai sarana persuasi dan edukasi masyarakat untuk mengapresiasi berbagai program pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah dan stakeholder pembangunan lainnya.
3. Menyediakan sarana hiburan masyarakat melalui karya atau produk jasa yang dipamerkan.

Pelaksanaan Pekan Raya Lampung sendiri didesain dengan perpaduan berbagai kegiatan antara lain :
a. Pameran pembangunan dan pelayanan publik
b. Pagelaran seni dan budaya
c. Pengembangan UMKM
d. Education exhibition
e. Pembinaan pemuda dan olahraga
f. Sentra jasa, niaga dan kuliner
g. Kegiatan atraktif dan kontes serta perlombaan
h. Wahana hiburan dan permainan anak
i. Serta konser musik untuk masyarakat

Selain dikolaborasikan dengan peresmian Pasar UMKM, Pekan Raya Lampung juga berkolaborasi dengan melakukan pertandingan eksibisi cabang olahraga beladiri atlet PON 2021 yang melibatkan ±150 atlet dari 10 cabang olahraga beladiri.

Peserta yang turut berpartisipasi dalam Pekan Raya Lampung ini terdiri dari 11 Pemerintah Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Lampung, TNI, Polri, Marinir, Instansi vertikal, perguruan tinggi, perusahaan swasta, BUMN, perbankan, organisasi masyarakat dan pelaku UMKM

Dalam pembukaan Pekan Raya Lampung (PRL) Tahun 2024 ini, Gubernur Lampung juga berkesempatan melakukan Peninjauan di sejumlah Anjungan dari beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengikuti kegiatan ini.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Grand Modern Indonesia sebagai Mitra Penyelenggara Pekan Raya Lampung Pada Tahun 2024.

“Dan kepada seluruh masyarakat, saya mengajak Saudara semua untuk beramai-ramai mengunjungi dan ikut memeriahkan Pekan Raya Lampung 2024,” ajak Gubernur Arinal. (Rls/Fs/Red )
Continue reading...

KETUM PITI Dr.Ipong Hembing Putra Mengahadap Ali Mochtar Ngabalin


Jakarta, Media Dinamika Global Id Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ali Mochtar Ngabalin, yang juga sebagai ketua umum pengurus besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia ( PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama agar mampu menjaga omongannya atau lisannya.

Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin saat menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.

“Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

Ke depannya, Ali mengungkapkan, apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Terhadap siapapun yang melakukan Penistaan agama, tidak boleh terjadi, ujarnya.

Selain karena norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut.

“Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.

Untuk itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum.

Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah memaafkan. Namun, menurut Ali, karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.

“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini, ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dia laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja menghadap Bapak Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta arahan dan petunjuk terkait langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.

Ipong menuturkan bahwa pelaporan itu dilakukan agar ke depannya tidak terulang kembali hal serupa dan umat beragama bisa saling menghormati serta tidak saling merendahkan satu sama lainnya.

“Semoga kita, umat beragama, bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong hembing

Pimpinan Redaksi, Aryadin.

Continue reading...

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal 4 Unit Di Wera, Dua Tersangka Dishub Kabupaten Bima Di Bui


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Sebagaimana dikutip dari Lensa Pos NTB, Bima bahwa Kejaksaan Negeri Bima telah melakukan Penahanan terhadap Dua Orang Tersangka MS dan SA dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal Muatan Penumpang di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2019, pada hari Rabu (22/5/2024).

Tersangka MS merupakan PPK pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bima tahun 2019, sedangkan SA adalah Konsultan Perencana “CV. Mada Nggela Konsultan”.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima melalui Kepala Seksi Intel Kejari Bima, Deby F. Fauzi, bahwa tersangka MS dan SA dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Raba Bima selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 22 Mei 2024 sampai dengan tanggal 10 Juni 2024.

Tersangka MS dan SA disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP; Subsidiair Pasal 3 Jo.

Kemudian Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. (TIM)
Continue reading...