Aktivis Muda Imam Menilai Pj.Walikota Bima HMR Dapat Mewujudkan Arah Kota Bima Lebih Maju


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Salah Satu Aktivis Muda yang sudah tidak asing lagi bagi Dunia Akademika, Imam Menilai Pj.Walikota Bima HMR Dapat Mewujudkan Arah Kota Bima Lebih Maju sebagaimana dikutip dari Media Bhayangkarapost.web.id.(30/05/2024)

Saat ini, bisa dipastikan kurang lebih sembilan puluh persen masyarakat bima kota mengenal Sosok Ir.H.mohammad.Rum,MT Tentunya, karena beliau merupakan Penjabat Walikota Bima yg selalu turun menyapa Masyarakatnya Dengan kegiatan Sosial  keagamaan yg mengedepankan nilai luhur Budaya, Olahraga Kepemudaan, Sehingga kelekatan rasa silaturahmi terjalin antara pemimpin dengan masyarakatnya sendiri, lewat Tangan dinginnya tercipta dana ro rasa manggawo.

Sekilas, siapapun kita sebagai Masyarakat Bima yang  mengenal secara dekat maupun Dri jauh sosok HMR Alias AJI Rum, tentunya akan berkesimpulan bahwa beliau merupakan pemimpin yang memiliki karakteristik Tenang, Adem. atas nilai kepemimpinan yang senantiasa ditampilkannya, baik secara nilai-nilai luhur Budaya Bima hingga moralitas keagamaan.

Karena Sosok HMR senantiasa memperlihatkan nilai-nilai kepemimpinan berdasarkan prinsip-prinsip agamais yang kerelatifan kebenaran dan prinsip-prinsip karakter bima yg melekat, Ucap Imam Plur Mantan Ketua UKM LDK STISIP MB,

Diketahui, IR.H.Mohammad Rum.MT Penjabat Walikota Bima putra Asli Bima lahir di Kel.Kumbe, sekarang Berdomisili di Kel.Rabadompu Kec.Raba salah satu figur Poros Timur kota Bima, yg di kategorikan pejabat Senior ASN (birokrasi) Berkarir di Bidang Pemerintahan provinsi NTB..
berbagai karir Gemilang menjabat Sebagai Kadis (PUPR) Pemprov NTB, KADIS DPMTSP Pemprov NTB, Kadis Kesbangpol Pemprov NTB, Kadis BPBD Pemprov NTB, Kepala Biro Adminisrasi Pembangunan dan LPBJP. Dll, menempuh pendidikan Diploma III Teknik Sipil Konstruksi, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), S1 Teknik Sipil di Universitas Muhammadiyah Mataram dan S2 Magister Teknik Sipil di Unissula Semarang.

beredar Isu soal ikut serta HMR Alias Aji Rum dalam Momentum Pilkada Kota Bima Tahun 2024,, Dari hasil survey tim independen yang Ia Percaya, elektabilitas HMR di atas Rata-rata, hasil survey sementara itu didukung oleh propaganda berupa spanduk, banner dan selalu turun ke bawah menemui langsung rakyat kalangan bawah Menjadi Perbincangan Kalangan Masyarakat,,

Soal tampil di pilkada. Artinya, punya kesiapan, bukan saja soal kos politik, tapi mental, pikiran dan keberpihakan kepada Rakyat bukan sekedar memburu rente atau memperkaya diri,, tpi soal Keseriusan merubah keadaan daerah untuk lebih baik, artinya sekarang beliau lebih fokus menjalankan Program Prioritas Pemerintahan yaitu Perbaikan Infrastruktur, peningkatan wisata daerah, menstabilkan ekonomi kerakyatan, menjawab kebutuhan petani, nelayan.

berkat beliau Mampu melobi Program pusat Untuk menangani Krisis Air Bersih Dan pengendalian banjir drainase di Kota Bima senilai Ratusan Miliar..

bicara soal itu harus tegas Tanpa Kompromi dengan mengutamakan Sikap membangun daerah dengan Rasa.

Untuk bertarung di Kanca Pilkada HMR sangat Berpengalaman di Bidang Pemerintahan, sebagai pejabat Senior, walaupun di tengah Kepungan Politisi Kawakan, Memimpin daerah jalan pengabdian terhadap Rakyat.

Editor: Azzahra/MDG
Continue reading...

Wakil Bupati Bima Serahkan Uang Tunai Sebesar Rp 653 Juta Bantuan Bencana Alam


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Wakil Bupati Bima Serahkan Uang Tunai Sebesar Rp 653 Juta Bantuan Bencana Alam. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Selasa (28/5) menyerahkan Bantuan Bencana Alam dan Non Bencana Alam,  di  Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. 

Pada penyerahan yang dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer  dan didampingi Kalak BPBD Drs. Israh, Kabag Kesra H. Jubaer, S.Ag, Sekdis Damkar Indra Nurjaya dan Kabid Perumahan Dinas Perkim. 

Dahlan dalam sambutannya mengatakan,  penyerahan bantuan bencana alam dan bencana non alam harus sesuai ketentuan diberikan seadil adilnya dan tepat sasaran kepada warga terdampak yang benar-benar membutuhkan bantuan agar segera dapat memulihkan kehidupan sosial dan ekonominya. Mohon diterima dengan baik dan dipergunakan sesuai kebutuhan." Ujar Wabup Dahlan

Pada Penyerahan secara simbolis kepada 10 warga terdampak, Wabup Dahlan menyampaikan bahwa perbedaan nominal jumlah yang diterima tersebut berdasarkan hasil pengecekan dan pendataan lapangan terhadap kondisi riil bangunan yang mengalami kerusakan" Jelas Wabup.

Sementara itu Kabag Kesra H. Jubair, S.Ag dalam laporan  menyampaikan total bantuan Bencana Alam dan Non Bencana Alam yang diserahkan senilai Rp. 653 juta. Bantuan tersebut diserahkan kepada 107 Kepala Keluarga (KK) pada 26 desa di 11 kecamatan terdampak. (Humas)

Continue reading...

Ketum LSM BAKORNAS : Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan Dan Wisuda, Merupakan Pungutan Liar


Bali Indonesia. Media Dinamika Global. Id.-Ketua Umum Badan Anti Korupsi Naional Hermanto,S.P.d.K., C.PS., C.LS., C.NS., C.HL meyampaikan dalam keterangan Persnya pada awak media Rabu, (29/05/24) bahwa sekolah dilarang pungut uang perpisahan dan wisuda. 

Ia menyampaikan LSM BAKORNAS banyak mendapat pengaduan terkait sekolah sekolah melakukan pungutan untuk uang perpisahan dan wisuda.  Hal ini tentu dapat dilihat oleh masyarakat secara luas masih banyak sekolah yang melakukan pungutan untuk perpisahan.

Ketum BAKORNAS yang juga merupakan tokoh aktivis Nasional menuturkan, bahwa sesungguhnya kegiatan perpisahan ataupun wisuda bukan bagian dari kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sekolah dan komite sekolah tidak diperbolehkan memungut uang dari peserta didik maupun orang tua/wali.

Hermanto menyebutkan, sudah sangat Jelas ditegaskan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah, disebutkan bahwa kegiatan wisuda tidak boleh dijadikan kegiatan yang wajib dan tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.

Hermanto,S.P.d.K., C.PS., C.LS., C.NS., C.HL juga menegaskan jika mengacu pada ketentuan yang ditegaskan dalam  Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud no 44 tahun 2012 tersebut menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Ia menambahkan, Kemudian pada Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010 menyebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ombudsman sendiri mengingatkan kepada sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan perpisahan atau wisuda, terhadap uang perpisahan atau wisuda yang sudah dipungut untuk segera dikembalikan.

Hermanto mengungkapkan, maka atas aturan dan ketentuan itu Pembayaran uang perpisahan sekolah merupakan termasuk kategori pungutan liar (pungli). Karena tidak memiliki dasar hukum.

Bagi sekolah yang telah melakukan pungutan sudah seharusnya mendapatkan sanksi, baik pidana maupun sanksi administratif, Hal tersebut dapat dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Pungkas Hermanto. 

Hermanto memaparkan bahwa sekolah yang melakukan pungutan uang perpisahan dan wisuda dapat dikenakan Sanksi pidana yaitu, bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. 

Selain itu, Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara, Imbuhnya.(Netti)

Continue reading...

Anggota Koramil 1608-03/Sape Amankan Miras Jenis Sofi Saat Bongkar Muat Barang Di Pelabuhan ASDP Sape


Sape Bima.NTB. Media Dinamika Global.id Rabu, 29 Mei 2024 sekitar pukul 18:00 Wita Anggota Koramil 1608-03/Sape telah berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) Jenis Sofi dari Buruh Kapal pada saat melaksanakan Pengamanan kegiatan Bongkar muatan Kapal Fery KM.Cakalang yang datang dari Labuan Bajo Flores NTT bertempat di Pelabuhan PT.ASDP Persero Kec. Sape Kab.Bima.

Barang Bukti (BB) Miras Jenis Sofi yang diamankan sebanyak 7 Jirigen isi 5 Liter, dari Oknum Penumpang Kapal.


Saat ini Barang Bukti (BB) tersebut diamankan di Gudang Koramil 1608-03/Sape sambil menunggu untuk di serahkan ke Makodim 1608/Bima.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Semakin Dipercaya Warga, Jelang Purna Tugas Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela Kepada Satgas


Sintang. Media Dinamika Global-id. Kegiatan pembinaan teritorial (binter) anjangsana ke dusun atau kampung binaan yang dilakukan Pos Kout Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti membuahkan hasil yang baik, mendekati purna tugas Pos Kout menerima kembali penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis lantak dari salah seorang warga berinisial N(54) di perbatasan. Bertempat di Desa Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar, Selasa kemarin (28/05/2024)

Wadansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Kapten Arm Prihandoko mengatakan, pihaknya senantiasa melaksanakan pembinaan teritorial salah satunya dengan selalu aktif gotong royong membantu pembangunan infrastruktur desa binaannya, pendistribusian pakaian serta memberikan pengobatan medis kepada masyarakat secara rutin sehingga dapat menciptakan hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang baik serta pendekatan yang tepat kepada masyarakat.

Wadansatgas mengatakan, penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Pos Kout Satgas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan Pembinaan teritorial (binter) yang setiap hari gencar dilakukan anggota Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti,ujarnya.


“Dalam melaksanakan penugasan kami terus melaksanakan kegiatan teritorial dalam hal ini menjalin komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat di wilayah penugasan. Selain itu juga dalam melaksanakan kegiatan anjangsana dan komsos dengan masyarakat kami memberikan pemahaman hukum tentang aturan kepemilikan senjata api secara pribadi, ” ungkap Wadansatgas.

Sementara itu Serda Muhammad Jimmy dan Pratu Nur Hidayat yang menerima langsung penyerahan senjata api tsb, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan suatu kehormatan bagi personel Pos Kout karena kami dipercaya oleh masyarakat di wilayah penugasan.bahkan saat menjelang masa akhir tugas ini

“Kami akan terus berusaha menjalin hubungan yang baik menjelang purna tugas ini dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahayanya memiliki senjata rakitan, karena hal tersebut dapat merugikan bagi diri sendiri dan juga orang lain apabila terjadi suatu hal yang tidak kita inginkan, ” pungkas Serda Ray. (Pen Yonermed 10/Bradjamusti/MDG 01)

Continue reading...

Wabup Dahlan Serahkan Rp 653 Juta Bantuan Bencana Alam


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah menyerahkan Bantuan Bencana Alam dan Non Bencana Alam, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Selasa (28/05/24) 

Pada penyerahan yang dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M.Noer dan didampingi Kalak BPBD Drs. Israh, Kabag Kesra H. Jubaer, S.Ag, Sekdis Damkar Indra Nurjaya dan Kabid Perumahan Dinas Perkim. 

Dahlan dalam sambutannya mengatakan, penyerahan bantuan bencana alam dan bencana non alam harus sesuai ketentuan diberikan seadil adilnya dan tepat sasaran kepada warga terdampak yang benar-benar membutuhkan bantuan agar segera dapat memulihkan kehidupan sosial dan ekonominya. Mohon diterima dengan baik dan dipergunakan sesuai kebutuhan." Ujar Wabup Dahlan

Pada Penyerahan secara simbolis kepada 10 warga terdampak, Wabup Dahlan menyampaikan bahwa perbedaan nominal jumlah yang diterima tersebut berdasarkan hasil pengecekan dan pendataan lapangan terhadap kondisi riil bangunan yang mengalami kerusakan" Jelas Wabup.

Sementara itu Kabag Kesra H. Jubair, S.Ag dalam laporan menyampaikan total bantuan Bencana Alam dan Non Bencana Alam yang diserahkan senilai Rp. 653 juta. Bantuan tersebut diserahkan kepada 107 Kepala Keluarga (KK) pada 26 desa di 11 kecamatan terdampak. (MDG 001)

Continue reading...

Tim Dispenad Lakukan Kunjungan Lokasi TMMD Ke-120 Kodim 0421/Lamsel.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Tim Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), melakukan kunjungan ke lokasi TMMD Ke-120 Kodim 0421/Lamsel yang ada di Desa Budi Lestari , Kecamatan Tanjung Bintang  Dipimpin Kolonel ARH Sudrajad Letkol CAJ Triono saat mengunjungi sejumlah lokasi. Didampingi Dandim 0421/Lamsel ( Dansatgas TMMD ) Letkol Inf Esnan Haryadi  Rabu ( 22/05/2024 ).

Kehadiran Tim Dispenad ini untuk melakukan Peliputan serta Wawancara degan pihak- pihak terkait, dalam rangka Publikasi kegiatan Teritorial TMMD Ke-120 Tahun 2024. "Kami ingin mencocokkan apakah yang dilaporkan ke Komando sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, yang dilaporkan Kodim 0421/Lamsel telah sesuai dengan kenyataan di lapangan," terang Kolonel ARH Sudrajad.

Tujuan Utama Tim Dispenad adalah melaksanakan Pendataan secara langsung kepada masyarakat guna mendapatkan fakta azas manfaat atas pembangunan yang dilaksanakan serta dijadikan arsip di dinas penerangan Angkatan Darat untuk dijadikan Pedoman dalam kegiatan Kemanunggalan bersama Rakyat. Pelaksanaan wawancara langsung dilaksanakan di lokasi TMMD secara langsung.

Sebelum Meninggalkan lokasi TMMD, kesempatan terakhir meninjau proyek akses jalan baru sepanjang 500 m,x3m pembukaan langsung pengerasan  dengan batu yang menghubungkan antara dusun   yang  kini dalam tahap pengerjaan antara lain : jembatan P. 6 M x L 5, Pembangunan Beronjong  P 25 M x L 4,7 x Tinggi 2 M, Talud type 1,80 P 40 M rehap mesjid P. 19,5 L 12 M  gorong-gorong  P 5 M L 1,6 T. 2 m. Serta pembuatan sumur Bor sebanyak 3 Unit. 

Tim Dispenad bersama Dansatgas didampingi Pasiter melanjutkan ke sasaran TMMD yang digelar Kodim lainnya,"jelasnya( Fs/Red )
Continue reading...

Coffee Morning Bersama Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Mengajak semua pihak bersama sama menjaga Kondusifitas jelang Pemilu Kada Serentak 2024, Khususnya di Kota Bandar Lampung. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, saat Membuka Kegiatan Coffee Morning bersama Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik peserta Pemilu yang digelar di Aula Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/05/2024).

Abdul Waras juga Meminta kepada partai Politik Peserta Pemilu Kada 2024, untuk berkompetisi secara sehat dan baik. 

"Tentunya ini merupakan Tanggungjawab kita bersama, Kondusifitas dan keamanan di Kota Bandar Lampung harus kita utamakan" Kata Kombes Pol Abdul Waras, dalam sambutannya.

Kombes Pol Abdul Waras juga mengungkapkan bahwa, pihaknya sengaja mengundang Penyelenggara Pemilu dan Perwakilan partai Politik dalam diskusi Coffee Morning ini, selain bertujuan menjalin tali silahturahmi, kegiatan ini juga diharapkan bisa menemukan problem solving yang efektif terhadap permasalahan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Selain berdiskusi, dalam momentum ini juga, dilakukan pembacaan dan Penandatanganan Kesepakatan bersama Pilkada serentak Kota Bandar Lampung tahun 2024 yang dilakukan oleh perwakilan Partai peserta Pemilu, Penyelenggara Pemilu dan Forkopimda Kota Bandar Lampung, sebagai komitmen bersama dalam menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai. 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Deddy Triadi, mengapresiasi setinggi tingginya kepada Polresta Bandar Lampung yang telah menginisiasi kegiatan coffee morning bersama penyelenggara Pemilu dan perwakilan partai politik peserta pemilu, khususnya jelang Pilkada serentak 2024. 

"Kita tahu akhir akhir ini ada polemik dan kontrovesial, ini salah upaya Kepolisian untuk mempertemukan semua pihak" ungkap Ketua KPU Deddy Triadi. 

Deddy juga menambahkan bahwa dalam diskusi hari ini, pihaknya mendapatkan masukan dari teman teman partai politik dan Stakeholder terkait, sehingga bisa menjadi bahan masukan kedepan agar Pemilu Kada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung bisa berjalan dengan Kondusif dan Aman. ( Fs/Red )
Continue reading...

Ibu Almarhum WY Desak Polisi Ungkap Kasus Kematian Anaknya, Kapolres Bima Sambangi Keluarga Almarhum


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Hati siapa yang tidak terpukul bathinya, jika anak mereka yang dibesarkan dengan susah payah meninggal dunia. Sebut saja Saodah, seorang perempuan asal desa Bolo Kecamatan Madapangga kabupaten Bima harus menelan pil pahit atas kematian putranya yang diduga dianiaya oleh warga di desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Peristiwa main hakim sendiri oleh warga diduga menyebabkan WY, laki-laki, 25 tahun asal desa Bolo Kecamatan Madapangga meninggal dunia pada hari Senin, 27/5/24.

Dari informasi yang dihimpun oleh media, WY (Almarhum) ini diduga melakukan pencurian sepeda motor di desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Warga desa Bolo yang tidak menerima atas kasus penganiayaan/main hakim tersebut melakukan pemblokiran jalan dan menuntut agar para pelaku yang melakukan penganiayaan agar segera ditangkap.

Saodah, ibu WY (Almarhum) tidak percaya bahwa anaknya sudah meninggal.

Saodah yang bekerja sebagai profesi buruh pemetik jagung ini yang posisinya sedang di Sumbawa kaget mendapatkan informasi bahwa anaknya meninggal dunia.

"Saya kaget ditelepon oleh keluarga di kampung bahwa anak saya sudah meninggal dunia", ujarnya.

Atas Kasus kematian anaknya, Saodah sesalkan perbuatan main hakim sendiri. Dia berharap pada pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus atas kematian anaknya.

Sementara itu, keluarga Almarhum yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, perbuatan yang menghilangkan nyawa manusia tidak dibenarkan secara hukum.

"Kasus ini harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian", kata keluarganya, Rabu, 29/5/24.

Kendati demikian, kata Keluarga Almahrum, setiap warga negara memiliki hak hukum yang sama. Bahkan orang yang melakukan kesalahanpun punya hak hukumnya.

"Kami mendesak pihak kepolisian agar menangkap pelaku yang diduga menjadi otak provokator", pungkasnya.

Jika almahrum diduga melakukan pencurian, menurutnya, warga seharusnya menyerahkan pada pihak kepolisian bukan main hakim sendiri.

"Bagaimana bisa dibuktikan salah dan tidak bahwa yang diduga melakukan perbuatan pencurian sudah meninggal. Bagaiman proses hukumnya", tanyanya ?.

Kasus ini akan dipercayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Dikatakannya, kami percaya bahwa pihak kepolisian mampu mengungkap kasus ini.

Keluarga Almahrum menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bima dan Personelnya yang turun langsung menemui keluarga Almahrum, sampai pada acara pemakaman Almarhum Kapolres hadir.

Dilansir dari media Porosntb.com, Rabu, 29/5/2024, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, yang mendapat informasi tersebut langsung berangkat menuju TKP melakukan sambang duka/almahrum.

Dirilis Humas Polres Bima, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo yang didampingi Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar dan Kabag OPS Iwan Sugianto.

Sempat terjadi aksi blokir jalan yang dilakukan oleh keluarga almahrum sekitar pukul 23:00 wita yang meminta pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku penganiayaan.

Aksi Blokir jalan di cabang bolo itu tidak berlangsung lama, setelah diberikan himbauan secara Humanis oleh Kapolres akhirnya pihak keluarga korban membubarkan diri.

Setelah itu, Kapolres menyambangi kediaman Almahrum dan bertemu dengan keluarga korban/Almahrum.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu dijajaran Kepolisian Resor Bima ini menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya almahrum. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah Almahrum.

Beliau meminta pada pihak keluarga untuk bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini.

Dihadapan masyarakat dan pihak keluarga Almahrum, Kapolres menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.

"Kasus ini akan kami usut tuntas dan saat anggota saya kerahkan untuk melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku penganiayaan", tegas Kapolres, dilansir dari media Porosntb.com, Rabu, 29/5/24.

Kehadiran Kapolres disambut positif masyarakat dan pihak keluarga korban.

Sambang duka yang dilakukan Kapolres merupakan wujud Kehadiran Polri ditengah masyarakat dalam situasi apapun.

"Ini saya lakukan untuk memanusiakan manusia, apapun latar belakang dan perbuatan seseorang tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri", ujarnya.

Diakhir penyampainya Kapolres berharap pada masyarakat dan pihak keluarga Almahrum agar membantu dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. (Red).

Continue reading...

Diduga Rentetan BMD Tidak Lakukan Pembayaran PKB Dinas Dan Samsat Harus Bertanggung Jawab


Kota Bima, Media Dinamika Global Id ~ Menjadi Rentetan Peristiwa di bagian bidang Barang Milik Daerah (BMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima, diduga tidak melakukan pembayaran pajak dan status hilang.

Akbar S.Ikom yang biasa disapa Akbar invalid saat diwawancarai wartawan Media Dinamika Global Id, Maka dengan ini kami Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Pengawasan Korupsi (LSM LPPK-NTB) yang insah allah akan mengelar aksi demontrasi.

Sehubungan Dugaan Komponen pembayaran PKB antara lain terdiri dari PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh PT Jasa Raharja. 

Keterlambatan atas pembayaran PKB, akan dikenakan denda atas PKB maupun SWDKLLJ dengan perhitungan mengacu pada nilai pokok PKB dan SWDKLLJ serta jangka waktu keterlambatan. Ungkap Ketua Lppk NTB.

Lanjut Akbar Hasil investigasi kami, pemeriksaan dengan membandingkan daftar kendaraan dinas yang dicatat pada KIB B dengan daftar kendaraan dinas yang menunggak PKB yang diperoleh dari SAMSAT Kota Bima.

Pada dasarnya, diketahui terdapat kewajiban PKB yang telah jatuh tempo, namun belum dibayar. Nilai tunggakan terdiri dari PKB tahun 2021 yang telah jatuh tempo dan PKB tahun-tahun sebelumnya minimal senilai Rp306.771.869,73. Bebernya 

Jumlah tunggakan tersebut merupakan tunggakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang datanya bersumber dari SAMSAT dan PT Jasa Raharja, namun data yang diberikan tersebut tidak dapat dirincikan lebih mendalam lagi. 

Nilai tunggakan tersebut belum termasuk potensi nilai denda keterlambatan pembayaran PKB dan SWDKLLJ senilai Rp60.428.830,57. SAMSAT Harus bertangung jawab atas PKB di Kota bima yang tidak membayar pajak dan adapaun masalah ditahun 2022 adalah Aset kendaraan bermotor tanpa dilengkapi identitas kendraan bermotor. Pungkasnya 

Demi keseimbangan pemberitaan Media Dinamika Global Id, selalu berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Sembari menunggu tanggapan kepala Samsat Yang bertepatan di Kota Bima. Berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi 

Penulis ; Aryadin 

Continue reading...