Koramil 01/Rasanae peduli Panti Asuhan At- Thoybah di Kel Pane Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Danramil 01/Rasanae bersama dengan empat orang anggota memberikan sembako kepada anak-anak Panti Asuhan At-Thoybah Kel Pane Kec Rasanae Barat Kota Bima. Senin, (03/06/24)

Pembagian sembako tersebut diperuntukkan kepada anak asuh Panti Asuhan dengan jumlah 25 orang dan 3 orang pengasuh Panti Asuhan At Thoybah.

Adapun sembako yg di salurkan oleh Danramil 01/Rasanae bersama dengan empat orang anggotanya kepada anak-anak Panti Asuhan At-Thoybah Kel Pane Kec Rasanae Barat Kota Bima yakni, Beras 10 Kg sebanyak 4 karung, Mie Sakura 2 dus dan Telur mentah sebanyak1 krak.

Pada kesempatan itu Danramil 01/Rasanae Kapten Inf. Seninot S menyampaikan bahwa bantuan sembako yang kami berikan ini nilainya memang tidak seberapa, tapi kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak asuh panti Asuhan At-Thoybah.

Selain itu Danramil juga berharap dengan adanya yang diberikan ini, walaupun sedikit akan tetapi semoga dapat menambah untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Tandas Seninot.


Dalam kesempatan tersebut Ibu Pengasuh Panti Asuhan Hj. Hawasah mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Danramil 01/Rasanae beserta seluruh anggotanya yang telah meluangkan waktunya untuk datang menyambangi tempatnya serta memberikan bantuan Sembako.

Kami semua berharap bantuan yang diberikan ini mendapat balasan yang terbaik dari Allah SWT, kami juga berharap dengan adanya bantuan ini dapat memberikan manfaat dan bisa meringankan beban kami, ini bisa dijadikan contoh bagi para anak-anak asuhan kami agar selalu berbuat baik terhadap sesama, harapnya. (Ombus MDG)

Continue reading...

Dua Hari Diburu, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Di Desa Tangga Dibekuk Unit Intel Polsek Monta


Tangga Bima. Media Dinamika Global. Id.-Pelarian pelaku penganiayaan di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima berakhir ditangan Unit Intel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial AM (L/52) warga Desa Tangga menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bima ini terjadi pada  Sabtu (01/06/24) sekira pukul 23.40. WITA.

Sementara itu Pelaku berinisial SF (L/21) yang juga merupakan warga Desa Tangga ini usai melakukan aksinya langsung melarikan diri/kabur ke arah pegunungan.

Dirilis Humas Polres Bima, sejak kejadian itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memerintahkan personelnya untuk segera mengungkap dan meringkus terduga pelaku.

Sejak kejadian pelaku melarikan diri ke arah pegunungan dan terus diburu oleh pihak kepolisian.

Tepatnya pada Senin (03/06/24) sekira pukul 10.00. WITA Unit Intel Polsek Monta mengendus keberadaan pelaku yang saat itu berada di Dusun Diha Desa Sie.

Tanpa membuang waktu Unit Intel Polsek Monta langsung bergerak menuju TKP dan meringkus terduga pelaku yang saat itu berada di salah satu Rumah Warga.

Pelaku mengaku takut karena terus diburu oleh pihak kepolisian dan pelaku tidak tahan lapar karena selama dua hari di pelariannya pelaku tidak makan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kapolsek Monta AKP Takim.

"Benar kami telah mengamankan pelaku dan saat ini diamankan di Mapolres Bima dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif". Kata Kapolres.

Motif pelaku menganiayaya korban dilatarbelakangi dendam dan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut Tutupnya.(Humas)

Continue reading...

Ngeri!!! Diduga PT Inti Indosawit Subur (IIS) Kebun KUK Pekerjakan Orang Tampa Hak Dan Jaminan Keselamatan

Pelalawan. Media Dinamika Global. Id.- Pemerintah mewajibkan semua perusahaan di Indonesia untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jaminan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.

Setelah di beritakan di beberapa media online  oknum Kepala Rombongan (KR) PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) tentang penerapan SOP pekerja  malah tidak jerah dan diduga Kepala Rombongan (JN) dan Humas (Aj) Tidak punya etika baik serta hanya manfaatkan tenaga seseorang tanpa memberikan Jaminan keselamatan kepada Pekerja. Senin (3/6/2024). 

Adapun hak yang seharusnya didapatkan oleh para pekerja adalah JHT, JKK, JK, JKP. Namun hal itu tidak didapatkan oleh pekerja yang belum terdaftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Pada Tanggal 25 Mei 2024, beberapa pekerja ingin meminta hak dan kejelas di kepada pihak PT IIS, BPJS kenapa tidak diberikan, jikalau kami kecelakaan atau terjadi sesuatu, siapa yang menjamin dan kepada siapa kami mengadu, kata salah satu pekerja di PT IIS yang enggan di sebut namanya kepada tim awak media.

"Ini sangat-sangat merugikan pekerja khususnya, pekerja borongan, padahal saya setiap hari bekerja di PT IIS tanpa memiliki BPJS dan sudah banyak para pekerja yang sudah bertahun-tahun bekerja tanpa memiliki BPJS."

Mirisnya Lagi, sumber mengatakan kepada tim awak media, anggota kepala Rombongan (KR) inisial Jani, "sudah bertahun-tahun menjalankan tugasnya sebagai Kepala Rombongan (KR) tanpa mengurus BPJS anggotanya dan terkesan melakukan pembiaran oleh Pihak PT Inti Indosawit Subur (PT IIS)," ungkap salah satu anggota yang tidak disebut namanya.

Lanjutnya lagi menceritakan  kepada awak media, "kalau berobat di klinik luar, anggota yang menanggu biaya perobatan dan akan di potong dari gaji anggota tersebut," ucapnya.

Berdasarkan hasil konfirmasi tim awak media, KR (JN) mengakui bahwa anggota perkerjanya tidak memiliki BPJS dengan Alasan tidak memiliki identitas. 

Dengan investigasi yang mendalam, ternyata JN pada akhirnya menyatakan bahwa beberapa pekerjanya memiliki identitas, yang berarti dengan sengaja JN mengabaikan aturan ketenagakerjaan yang seharusnya didapatkan oleh para pekerja. 

Tolong Pak Bupati Pelalawan diperhatikan nasib buruh pekerja kebun KUK PT. IIS (Inti Indosawit Subur) 

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media, Humas PT. IIS terkesan pasang badan dan menantang awak media, seolah- olah ada yang ditutup-tutupi terkait apa yang dipertanyakan 

Perlu kita ketahui bersama bahwa terkait hal diatas sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.red

(Team)

Bersambung....

Continue reading...

Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan.

Pesawaran - Mediadinamikaglobal.id || Kebakaran Hebat Melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 08.00 WIB. 

Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.

Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari atap rumah. 

"Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang," ujarnya. 

Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. 

"Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB," kata Kapolres. 

Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.

"Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain." kata Umi.

Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun Kerugian Materi mencapai Rp 70.000.000,-. 

"Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran," tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Situasi saat ini di lokasi Kebakaran sudah aman dan terkendali.( Fs/Red )
Continue reading...

Polsek Talang Padang Limpahkan Tersangka Penganiayaan Ke Cabjari





Tanggamus - Media DinamikaGlobal.id Berkas perkara Rabudin (38), tersangka penganiayaan atas laporan korban Wildan (56) seorang petani yang tinggal di Dusun Campang Kanan, Pekon Kedaloman, Gunung Alip, Tanggamus dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.

Polsek Talang Padang Polres Tanggamus yang menangani perkara tersangka Rabudin, juga telah melimpahkan tersangka kepada Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus (Cabjari) di Talang Padang, Senin 3 Juni 2024.

"Tersangka Rabudin, dilimpahkan ke Cabjari Talang Padang pukul 09.00 WIB," kata Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

AKP Bambang Sugiono menyebut, pelimpahan tersangka Rabudin berdasarkan Surat Kajari Tanggamus nomor : B-106 / L.8.19.8 / Eoh.2 / 05 / 2024, tanggal 31 Mei 2024. 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap kedua dalam proses hukum terkait kasus tersebut, sebagaimana tercantum dalam Berkas Perkara Nomor :  BP / 04 / IV / RES.1.6 /2024 / Reskrim,  tanggal 04 April 2024.

"Pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan," ujarnya.

AKP Bambang Sugiono menjelaskan, Rabudin ditangkap di Dusun Campang Tengah Pekon Kedaloman Kecamatan Gunung Alip pada Rabu, 03 April 2024 pukul 22.00 WIB.

Penganiayaan tersebut berawal pada Selasa 2 April 2024 ketika korban Wildan marah kepada keponakan RB yang bernama Angga, karena pulsa internetnya habis, sehingga RB emosi dan melakukan serangan fisik terhadap Wildan menggunakan sebilah golok yang diambil dari rumahnya sendiri. 

"Serangan itu mengakibatkan luka serius pada kepala korban, sehingga ia harus segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Pringsewu," jelasnya.

Dalam proses itu, bersama tersangka turut dilimpahkan  barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu berukuran sekitar 35 cm.

"Golok tersebut yang diduga digunakan dalam tindak penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya Rabudin dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. "Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (Umar.MDG)

Continue reading...

Seorang Pria Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AS (46) warga asal Kelurahan Brangbara di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa saat berada di pinggir jalan di wilayah Kerato Kecamatan Unter Iwes pada hari Sabtu (01/06/24) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos menerangkan bahwa penangkapan yang dipimpin langsung oleh dirinya tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku dicurigai kerap melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi yang kami terima, kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti narkotika," ucap Kasat.

Lebih lanjut Kasat, bahwa saat di geledah oleh petugas, terduga pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan sejumlah barang bukti dari dalam saku kantong celananya berupa 12 poket sabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 5,32 gram. Kemudian petugas turut mengamankan 1 unit HP Android, uang tunai Rp. 36.000 serta 1 unit motor milik terduga pelaku.

Selain itu, Kasat bersama KBO Narkoba dan anggota juga turut melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku guna mencari barang bukti lainnya terkait narkotika dan hasilnya ditemukan barang bukti lain berupa 1 alat hisap atau bong, 1 bendel klip obat kosong, dan 2 buah skop plastik.

"Terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa, dimana saat diamankan petugas, terduga pelaku diketahui hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang" Terang Kasat.

Guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa.

Pewarta: Surya Ghempar.

Continue reading...

Kurang Dari 2x24 Jam, Polsek Buer Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., tersebut berhasil mengamankan seorang pria berinisial F  (28) warga Desa Jurumapin Kecamatan Buer Kab. Sumbawa pada hari minggu (02/06/24) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer menjelaskan kasus ini terungkap bermula dari laporan pengaduan korban inisial IF kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di depan rumahnya di Desa Jurumapin Kec. Buer yang terjadi pada hari Sabtu 1 Juni 2024.

Dimana pada hari kejadian sekitar pukul 18.00 wita, korban baru pulang dari sawah, kemudian memarkirkan kendaraannya di depan rumah, keesokan harinya pada pukul 06.00 wita korban tidak lagi melihat motor miliknya, korban sempat mencari di sekeliling rumah namun tidak menemukannya.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Buer. Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi identitas serta keberadaan terduga pelaku.

Lebih lanjut Kapolsek bahwa berdasarkan hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku curanmor berinisial F, selanjutnya petugas melakukan pencarian dan berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu tengah berada di salah satu rumah di Desa Jurumapin.

Saat diinterogasi petugas, terduga pelaku mengakui perbuatannya, sementara itu 1 unit motor honda Supra Fit yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Selanjutnya, Personel Polsek Buer bekerja sama dengan Tim Puma Polres Sumbawa Barat melakukan penelusuran dan pencarian terhadap motor curian dan akhirnya berhasil menemukannya dari seseorang dan langsung mengamankannya.

“Dalam kurun waktu kurang dari 2x24 Jam personel kami berhasil ungkap pencurian sepeda motor, ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan dari masyarakat," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor dibawa dan di amankan di Mapolsek Buer guna proses hukum lebih lanjut.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Curi Puluhan Slop Rokok Di Sebuah Mini Market, Tukang Parkir Di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara meringkus RAP ( 29 ), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

RAP (29) yang kesehariannya berprofersi sebagai tukang parkir, ditangkap lantaran turut serta melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market di Kota Bandar Lampung.

Pelaku sendiri dibekuk petugas, pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir mini market di jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi, Senin (03/06/2024).

Yoefi mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market, saat itu pihak mini market mendapatkan terjadi selisih barang yang ada di gudang . kemudian pihak Mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Betung Utara, pada Jumat (31/5/2024).

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut” katanya.

RAP (29) sendiri masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO), setelah itu RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN (DPO). Setelah itu barang barang tersebut diantarkan RAP (29) kepada FN (DPO) yang telah menunggunya di area bawah gudang. 

“FN (DPO) tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN (DPO) sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.

Keduanya kerap melakukan aksinya di saat, Pelaku FN (DPO) bertugas jaga di Mini market tersebut.

RAP (29) mau disuruh FN (DPO) mengambil puluhan slop rokok dengan berbagai merk, lantaran FN (DPO) berdalih sudah membayar barang barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP (29) sudah tiga kali membatu FN (DPO) mengambil barang di gudang tersebut dan RAP (29) menerima upah sebesar Rp 7 ratus ribu dari FN (DPO)” ungkap Yoefi.

Akibat peristiwa ini, Pihak Mini Market mengalami kerugian berupa rokok dengan berbagai merk yang ditaksir senilai Rp. 14 juta rupiah.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai baju warna merah, yang digunakan pelaku MAP (29) saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.( Fs/Red )
Continue reading...

Coolling System Memasuki Massa Pilkada, Kapolda Lampung, Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Memimpin Apel Pagi di Halaman Mapolda Lampung, Senin (03/06/2024).

Apel diikuti oleh Pejabat Utama Polda Lampung, dan seluruh personel, serta ASN Polda Lampung.

Kapolda menyampaikan kepada Seluruh Personel untuk selalu melaksanakan Tugas dengan baik dimana kita merupakan aparatur negara untuk memberikan pelayanan kepada maayarakat.

Kapolda juga mengajak seluruh personel Polda Lampung dan jajarannya untuk berlaku humanis serta tetap menjaga etika, tata krama, serta sopan santun dalam berhadapan dengan masyarakat.

"Kepada personil saya harapkan harus bisa menjaga situasi kamtibmas menjelang dimana kita ketahui bersama sebentar lagi memasuki Pilkada 2024 di Lampung". kata Kapolda.

Dalam melaksanakan Coolling System Irjen Pol Helmy juga menekankan kepada seluruh personel selaku anggota Polri saat bersentuhan dengan masyarakat, untuk selalu bersikap ramah dan humanis.

“karena kita sebagai Pelayan Masyarakat. Kita harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dengan profesinal, respon cepat dan tanggap disaat ada kejadian di tengah masyarakat" Tutup Kapolda.( Fs/Red )
Continue reading...

Elektabilitas Muflihun Tertinggi Dalam 2 Survei Pilkada Pekanbaru, Boma: Program Prioritas Terbukti


Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id.– Muflihun S. STP, M. AP menempati posisi teratas dalam survei Pilkada Kota Pekanbaru yang digelar dua lembaga survei, yakni Riau Research Centre (R2C) dan AKSARA Research and Consulting. Dalam survei R2C, Muflihun meraih elektabilitas 23,55 persen, disusul Dr. Ikhsan (18,74 persen), dan Agung Nugroho (17.23 persen). Sementara dalam survei AKSARA, elektabilitas Muflihun tertinggi dengan 20,5 persen, disusul Agung Nugroho (16 persen), dan Ade Hartati Rahmat (11,8 persen).

Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Riau, Boma Harmen, menilai pantas dan sudah sewajarnya Muflihun menjadikan pilihan dan dicintai oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

“Masyarakat sudah selayaknya memilih Muflihun karena program prioritas yang dijalankan selama ini sudah terbukti,” ujar Boma Harmen kepada awak media di Sekretariat LSM LIRA, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Minggu (2/6/2024).

Boma menjelaskan, setidaknya ada 5 Program Prioritas yang laksanakan Muflihun selama menjabat Pj. Wali Kota Pekanbaru, dan program itu sangat menyentuh serta benar-benar dinikmati masyarakat.

Berikut Lima Program Prioritas Muflihun untuk Masyarakat Pekanbaru:

Pertama, Bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.

Bantuan beasiswa, diberikan untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Kedua, Santunan kematian.

Santunan kematian bagi keluarga kurang mampu juga sebagai bentuk kehadiran Pemko Pekanbaru di tengah-tengah masyarakat.

Berikan santunan sebesar Rp1 juta sebagai minimal bantuan untuk biaya pemakaman dan konsumsi di hari duka tersebut.

Ketiga, Subsidi bunga pinjaman bank untuk pelaku usaha mikro.

Program subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku usaha mikro diharapkan dapat meningkatkan perekonomian.

Menanggung seluruh bunga pinjaman bank sebesar 12 persen untuk membantu pelaku usaha mikro.

Keempat, Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) melalui Universal Health Coverage (UHC).

Dalam Program JKPB, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP.

Kelima, program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau doctor on call.

Program Kunjungan Rumah Masyarakat Hidup Sehat (Kurma Manis) atau doctor on call memberikan layanan kesehatan 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi puskesmas terdekat jika tidak mampu datang langsung.

Penjelasan Hasil Survei

Hasil survei lembaga Riau Research Centre (R2C) tentang pilihan masyarakat Kota Pekanbaru terhadap calon Walikota yang telah melakukan sosialisasi di Kota Pekanbaru menunjukkan tiga nama kandidat yang bersaing.

Survei ini melibatkan 1.000 responden yang mewakili seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru dengan margin error ±3 persen. Survei dilaksanakan pada periode 1-10 Mei 2024.

Ketua R2C, Adlin, M.Si, yang juga dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UNRI, memaparkan bahwa temuan hasil survei menunjukkan tiga nama yang bersaing di puncak hasil survei elektabilitas.

Ketiganya yaitu Muflihun (23,55 persen), Dr. Ikhsan (18,74 persen) dan Agung Nugroho (17.23 persen).

Lembaga AKSARA Research and Consulting merilis hasil survei terkini, yaitu tiga nama memuncaki elektabilitas dan popularitas Calon Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Pilkada Serentak di November 2024.

“Tiga nama yang memuncaki perolehan survei yakni Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Anggota DPRD Riau Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat,” kata Direktur Eksekutif AKSARA Research Hendri Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (5/5/2024).

Survei persepsi politik masyarakat terhadap Pilkada Kota Pekanbaru 2024 digelar 20 hingga 30 April 2024. Survei melibatkan 400 responden yang tersebar proporsional di 15 kecamatan dan dipilih menggunakan metode multistage random sampling dengan Margin of Error 4,9 persen serta tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Dia mengatakan Berdasarkan hasil survei, popularitas Muflihun sebesar 20,5 persen, Agung Nugroho sebesar 16 persen dan Ade Hartati Rahmat sebesar 11,8 persen.

Tiga nama ini cukup dikenal oleh masyarakat dan tingkat keterpilihannya cukup tinggi dibanding nama-nama lain. (Tim Liputan)

Continue reading...