Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Ketersediaan Pasokan gas LPG 3 kg di beberapa Lokasi Strategis di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran Distribusi dan Ketersediaan gas LPG 3 kg yang dibutuhkan masyarakat Jelang Hari Besar Keagamaan Idul Adha 2024.

Pelaksanaan Pengecekan dilakukan pada Selasa, 11 Juni 2024, di beberapa titik penting, yaitu SPBE PT Arsade Inti Gasindo di Campang Raya, Agen PT Baing Berkah di Kota Sepang, serta pangkalan-pangkalan di Kecamatan Labuhan Ratu dan Kecamatan Sukabumi. 

Tim pengecekan terdiri dari empat personil Satgas Pangan Polda Lampung yang dipimpin oleh Kompol Faria Arista, S.I.Kom, S.IK., M.H., serta tiga pegawai PT Pertamina Patraniaga yang dipimpin oleh Parrama selaku Sales Brand Manager Rayon 1 Lampung. Selain itu, tim juga melibatkan tiga anggota Hiswana Migas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa pengisian dan distribusi gas LPG 3 kg berjalan lancar tanpa hambatan.

"Jumlah pasokan di SPBE, agen, dan pangkalan juga masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga saat ini," kata Umi, Selasa (11/6/2024).

Dia menambahkan, PT Pertamina Patraniaga telah meningkatkan Alokasi Pengisian dan Distribusi Tabung Gas LPG 3 kg di SPBE sebanyak dua kali lipat dari Alokasi sebelumnya untuk menyambut Idul Adha. 

"Harga Penjualan Tabung Gas LPG 3 kg di agen dan pangkalan serta di tingkat konsumen akhir tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)," katanya.

Untuk pengawasan, PT Pertamina Patraniaga melalui pangkalan-pangkalan gas LPG 3 kg telah mewajibkan konsumen membawa KTP dan mengisi data di aplikasi My Pertamina saat membeli.

Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pasokan dan ketersediaan tabung gas LPG 3 kg menjelang Idul Adha 2024 masih tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kota Bandar Lampung, dengan harga penjualan yang tetap sesuai dengan HET. 

"Kegiatan ini tidak lain memastikan bahwa Persiapan Menjelang Idul Adha dapat berjalan dengan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik," kata dia.( Fs/Red)
Continue reading...

Ida Yulita Susanti Calon Kuat Dapat Rekom PKB Maju Wako Pekanbaru


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Bakal Calon Walikota Pekanbaru  Ida Yulita Susanti mengikuti Uji Kompetensi dan Kelayakan (UKK) di DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat ( 7 / 6 ). 

Usai jalani UKK, Ida Yulita  mengungkapkan harapan besarnya kepada partai yang dinahkodai Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin agar diusung menjadi bakal calon Walikota Pekanbaru pada perhelatan Pilkada 2024. 

" Alhamdulillah hari jumat yang penuh Barokah ini saya di undang oleh DPP Partai PKB utk wawancara uji kompetensi dan kelayakan sebagai calon Kepala daerah Walikota Pekanbaru, " ujar  Anggota DPRD Pekanbaru ini. 

Dikatakan Ida Yulita Susanti lagi,  proses ini adalah Proses seleksi Bakal Calon yang akan diberikan Rekomendasi oleh Partai PKB  untuk maju di Pilkada Kota Pekanbaru. 

" Alhamdulillah ujian tadi  lulus , bahkan DPP PKB sangat bagus responnya, " kata Ida Yulita Susanti optimis.

Jika mendapat mandat dari PKB, Ida Yulita Susanti bertekat untuk menata Kota Pekanbaru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  

" Semoga Partai PKB memberikan Kepercayaan untuk saya  di usung menjadi walikota Pekanbaru . Sesuai dengan Visi misi PKB dalam memberikan keadilan dan kesejahteraan utk Masyarakat kota Pekanbaru dalam tatanan demokrasi Yang berakhqul Karimah," tutup Ida Yulita Susanti.

Kader PKB Dukung Ida dapat Rekom DPP PKB 

Sementara itu, Kader  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Ketua Relawan Abdul Wahid ( RAW ) Riau, Fadila Saputra memberikan sinyal kuat akan mendukung Ida Yulita Susanti untuk bertarung di Pemilihan Walikota Pekanbaru dari Partai PKB. 

Fadila Saputra Berharap agar DPP PKB  memberikan Rekom Partai kepada Ida Yulita Susanti untuk menjadi Walikota Pekanbaru. 

"Kita menilai Ida Yulita Susanti merupakan mantan santriwati yang mempunyai kesamaan pandangan dengan PKB. Ida juga mempunya basis yang kuat di kota Pekanbaru. Oleh karena itu , kita berharap DPP PKB memberikan rekom kepada Ida," ujar nya. 

Ditambah Fadil lagi, Peta politik di kota Pekanbaru tidak dimungkiri peranan dari keluarga besar Kampar sangat kental. Dan Ida Yulita Susanti merupakan politisi asal dari kampar. 

" Situasi politik dan peta politik di Kota Pekanbaru tidak terlepas dari keluarga besar dari kampar yang ada di pekanbaru, dan Ida Yulita merupakan politisi berasal dari kampar," tutup nya. ( tnn )

Continue reading...

Siaran Pers Tentang Isu Kejaksaan Superbody : Corruptor Fight Back


Jakarta Indonesia. Media Dinamika Global. Id.- Dalam pemberitaan di media elektronik, ada ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.

Suparji Ahmad, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar memiliki pendapat berbeda. 

Suparji menegaskan “Kejaksaan memang diberikan kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, memang praktek di beberapa negara Jaksa diberikan kewenangan tersebut, yaitu dalam perkara-perkara yang sulit pembuktiannya, contohnya adalah tindak pidana korupsi dengan modus yang rumit dan komplek”. 

Suparji juga menegaskan kewenangan tersebut hal yang biasa, bahkan menurutnya saat ini aparat penegak hukum itu dinantikan kinerjanya oleh masyarakat, bukan untuk berebut kewenangan.

Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.

Suparji mengira bahwa pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.

 Seyogyanya, menurut Suparji masyarakat cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih. 

Oleh : Suparji Achmad

(Guru Besar Ilmu Hukum)

Continue reading...

Kejaksaan Superbody : Framing Kejaksaan Yang Di Adu Domba


JAKARTA. Media Dinamika Global. Id.- Abdurrahman Taha, seorang senator yang dikenal sebagai ART mencermati pemberitaan di media elektronik, adanya ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody. 

Secara tegas ART menyatakan pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum. 

Seyogyanya, menurut ART masyarakat harus cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.

ART menegaskan bahwa Kejaksaan memang diberikan kewenangan lebih, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, kewenangan tersebut adalah hal yang biasa, bahkan gebrakan Kejaksaan mengungkap Oligarki di dunia pertambangan itulah yang dinantikan masyarakat.

Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.

ART juga menjelaskan, framing negative terhadap Kejaksaan tidak akan berarti apa-apa selama Kejaksaan membuktikan kinerjanya menangani kasus-kasus mega korupsi. ART yakin rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu.(***)

Continue reading...

Koordinator Mapala Seluruh Indonesia Bersama Polda Riau Gelar Aksi Bersih-bersih Aliran Sungai Siak


PEKANBARU. Media Dinamika Global. Id.- Setiap tahun pada tanggal 5 Juni, dunia merayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sebuah momentum penting yang mengajak seluruh umat manusia untuk merenung dan bertindak demi kelestarian bumi kita.

Hari bukan sekadar peringatan, tetapi juga sebuah panggilan untuk bertindak nyata dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup demi generasi mendatang.

Sejak ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1972, Hari Lingkungan Hidup Sedunia telah menjadi platform global yang paling penting dalam meningkatkan kesadaran tentang isu-isu lingkungan.

Peringatan ini memberi kita kesempatan untuk mengingat betapa krusialnya peran setiap individu dalam menjaga keseimbangan alam. Tema yang diusung setiap tahun berbeda-beda, tetapi selalu berfokus pada tantangan lingkungan yang paling mendesak.

Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pusat Koordinator Mapala Seluruh Indonesia (PKN Mapala) bersama Polda Riau menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang aliran sungai Siak.

Koordinator PKN Mapala, Vivaldi mengatakan aksi tersebut merupakan sebagai bukti kontribusi nyata untuk lingkungan. Betapa pentingnya keterlibatan semua pihak dalam melestarikan lingkungan untuk mengatasi aktivitas manusia seperti deforestasi, polusi, dan perubahan iklim yang terus menggerogoti keseimbangan alam, menyebabkan degradasi lingkungan yang signifikan.

"Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Berkeadilan, itulah tema yang ditetapkan Menteri LHK, tentu kita berharap dengan aksi ini agar dapat membantu mengatasi krisis iklim tersebut," ujar Vivaldi.

Saat ini, dirinya juga memprihatinkan kondisi Sungai Siak yang telah dipenuhi dengan sampah plastik akibat dari ulah manusia yang sembarangan membuang sampah di Sungai itu.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengajak agar bersama-sama mepergunakan kesempatan ini untuk merenungkan dampak dari setiap tindakan kita terhadap lingkungan dan berkomitmen untuk melakukan perubahan positif.

"Setiap langkah kecil yang kita ambil hari ini akan membawa kita lebih dekat pada masa depan yang berkelanjutan dan lebih baik bagi semua makhluk hidup di bumi," pungkas Valdi.

Dalam meperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan aksi menjaga lingkungan hidup dari pelaku pengrusakan lingkungan dan pelaku karlahut, PKN Mapala bekerjasama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum Polda Riau.(**)

Continue reading...

Diduga DPRD Kab Siak Melarang Media Melakukan Liputan Terkait Hearing SPTI Kab Siak


Siak. Media Dinamika Global. Id.- Diduga DPRD Kab Siak Melarang Media Melakukan Liputan Terkait Hearing SPTI Kab Siak. DPRD Kabupaten Siak, Provinsi  Senin 10 Juni 2024, tentang menyikapi terjadinya Kamtibmas yang tidak kondusif di kecamatan Tualang beberapa hari yang lalu.

Mirisnya, Saat digelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing), pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menutup akses bagi para pekerja pers.

Rapat itu melibatkan komisi IV DPRD kabupaten Siak, Assisten 1 Kabupaten Siak, Kanwil menkumham provinsi Riau, Kapolres Siak, Dandim Kadisnakertrans kabupaten Siak serta Pimpinan kedua kubu SPTI.

Ferdi , wartawan media lokal, mengaku kecewa dengan sikap wakil rakyat yang mengusir wartawan saat meliput rapat dengar pendapat itu.

"Mengapa harus tertutup, ini kan rapat dengar pendapat. Sebaiknya dilakukan secara terbuka agar persoalan ini dapat diketahui masyarakat," ujarnya.

Menurut dia dengan adanya larangan itu, publik tidak mengetahui penyebab kerusuhan yang terjadi sesama buruh.

"Publik ingin mengetahui, SPTI kubu siapa yang benar benar sah dan tercatat saat ini, SPTI Nelson maupun Unggal jika kita tanya masing masing kubu, mereka mengatakan yang sah yang tercatat," ujarnya.

Konstitusi Menjamin Kemerdekaan Pers Apabila mengacu pada Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, dalam pasal 4 butir satu menyatakan “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Dan pada butir dua, “terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan atau pelarangan penyiaran.” Dan Butir ketiga, “untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan Menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Sementara dalam pasal 18 disebutkan, “Dalam melaksanakan profesi, wartawan mendapatkan perlindungan hukum”. Dan “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).”

(Mena marlina)

Continue reading...

Wujud Melestarikan Makanan Tradisional, OSIS SMPN 1 Menggala Mengadakan Bazar Kuliner.

Tulang Bawang, - Mediadinamikaglobal.id || Bazar Kuliner Nusantara merupakan Wujud Pelestarian Makanan Tradisional Indonesia, untuk mengenalkan dan Melestarikan berbagai Makanan Khas Indonesia, OSIS SMPN 1 Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung mengadakan Bazar Nusantara yang menjual Makanan-makanan Tradisional Khas daerah, di Halaman Sekolah Setempat. Selasa ( 11/06/2024 ) 

Acara tersebut dibuka Langsung oleh Rosnila, S.Pd yang diwakili oleh Wakepsek Ibu Zuhriyati Hamid, S.Pd serta turut dihadiri para guru-guru dan siswa-siswi SMPN 1 Menggala.

Adapun kegiatan tersebut melibatkan siswa-siswi kelas 7-8 dan untuk yang berjualan makanan khas daerah ( Peserta Bazar ), hanya pihak OSIS Sekolah saja, kegiatan yang dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB tersebut diikuti oleh seluruh Siswa-siswi Kelas 7 hingga kelas 8.

Adapun tujuan diadakannya Bazar Nusantara ini, untuk memperkenalkan beragam makanan tradisional yang ada di Nusantara dan melestarikan berbagai makanan tradisional tersebut.

Dengan mengenal dan melestarikan makanan tradisional itu, maka diharapkan generasi muda penerus bangsa akan semakin cinta kepada tanah air dan bangsa Indonesia.

Zuhriyati Hamid, S.Pd, selaku Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Menggala mengatakan, "Kegiatan bazar ini sudah menjadi program OSIS yang dilakukan setiap tahunnya. Siswa-siswi diajarkan dan dilatih menjadi wirausahaan yang baik. Mulai dari persiapan yang perlu dilakukan, modal yang harus dipenuhi, hingga pelaksanaan bazarnya sendiri. Itu semua merupakan pelajaran yang bisa dipetik dan pasti berguna untuk masa depan siswa-siswi,"

Lebih lanjut, "Semoga ini menjadi pengalaman yang berharga bagi siswa-siswi SMPN 1 Menggala. Agar di kemudian hari mereka mengingat bahwa mereka pernah belajar berwirausaha di sekolah". Tutupnya.( Fs/Red.)
Continue reading...

Curi Peralatan Bengkel Milik Sekolah, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung Mengamankan DN (20), Lantaran Nekat Mencuri sejumlah Perkakas Bengkel yang ada di ruang Praktek sebuah Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) di Bandar Lampung. 

Pria asal Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung ini diamankan setelah dirinya tertangkap tangan oleh security sekolah tersebut, Jumat (07/06/2024) malam. 

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 18.30 Wib, di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan, yang terletak di Jalan Sentot Ali Basa, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Polisi yang datang ke lokasi langsung membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Sukarame. 

"Pelaku berikut barang bukti kita bawa ke Polsek, saat ini terhadap pelaku sudah kita lakukan penahanan" kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Selasa (11/06/2024).

Pelaku masuk ke dalam area sekolah dengan cara memanjat tembok pembatas, kemudian masuk melalui ventilasi kamar mandi, setelah itu masuk ke gudang ruang praktek sekolah.

"Pengakuannya sudah tiga kali melakukan aksi serupa" jelas Rohmawan. 

Barang barang hasil curian seperti boster rem, karburator, dan perkakas bengkel lainnya, dijual oleh pelaku secara online. 

"Pelaku cukup mengenali target lokasi, karena tinggal tidak jauh dari lokasi" kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan. 

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit boster rem, 2 unit karburator, 1 unit gigi transmisi, 1 unit Water Pump, dan 1 unit Master rem. 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pemberatan. ( Fs/Red )
Continue reading...

Terkait Kasus Perdagangan Orang Di Lampung, Ini Kata Kepala BP2MI.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Badan Pelindungan Pekerja Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung menyebut jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa Prosedur Resmi diduga mencapai Ribuan orang. 

Menurut kepala BP2MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, data pekerja migran asal Lampung yang resmi pada tahun 2023 mencapai 21.500 orang. Dari jumlah itu, diperkirakan buruh migran yang ilegal mencapai 30 persen.

Dia mengatakan, para perekrut ilegal ini banyak menyasar kantung-kantung PMI di beberapa kabupaten di lampung.

"sindikat ini bergerak di kantung PMI, dengan mempengaruhi bisa mengubah nasib dengan penghasilan tinggi di luar negeri," katanya. 

Lebih lanjut Gimbar mengatakan, kabupaten terbanyak yang diketahui menjadi kantung pengiriman buruh migran ilegal terdapat di lampung timur, lampung selatan, lampung tengah, dan tanggamus.

Untuk itu pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau, kepada masyarakat khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak mengikuti perekrutan kerja luar negeri yang ditawarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tanpa terregristasi resmi. Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan dasar dari maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dari perusahaan tanpa izin rekrut.

"Untuk itu kita terus melakukan sosialisasi agar para calon pekerja migran ini melengkapi administrasi apa yang dibutuhkan. Seperti halnya di dalam negeri, begitu juga di luar negeri bahwa setiap pekerjaan harus memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Jadi ini akan mencegah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri," tegasnya.

Sementara itu Kasus Tindak Pidana Perdagangan orang ( TPPO ) kembali Terungkap di Provinsi Lampung. Kasus TPPO ini dibongkar Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, dengan dua kasus terungkap sekaligus. 
Kasus pertama dilakukan oleh tersangka berinisial TN (38) yang merekrut korban berinisial RKY, warga Bandar Lampung menjadi Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia. Kasus kedua dilakukan oleh dua tersangka berinisial SA (37) dan JS (36). Keduanya Merekrut Warga Tanggamus menjadi Pekerja Migran dengan inisial nama korban FD, AF, dan SA.
( Fs/Red )
Continue reading...

Akhirnya Kadis Pertanian Tuba Akan Cabut Ijin Usaha Kios/Distributor Yang Nakal Jual Pupuk Subsidi Diatas Harga HET.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Saat ditemui diruang kerjanya, Kadis Pertanian Tulang Bawang "Nur Hasanah Sp. MM, Saat diwawancarai Awak Media di ruang kerjanya terkait mahalnya pupuk subsidi di Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Selasa,. (11/06/2024)

"Kadis Dinas Pertanian Kabupaten Tuba, "Nur Hasanah Sp. MM, merespon masalah pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia berjanji akan mencabut Izin Usaha Kios atau Distributor yang melakukan Pelanggaran atau Penjualan Pupuk Subsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal ini sudah merugikan masyarakat petani kita, jika benar penjualan pupuk bersubsidi di atas HET itu sudah menyalahi aturan dan sanksinya izin usaha akan dicabut,” tegas "Nur Hasanah Sp. MM.

"Sambungnya Kadis Pertanian Tuba, "Nur Hasanah Sp. MM, Guna menelusuri masalah penjualan atau pengecer pupuk bersubsidi yang melampaui harga (HET) itu, akan menelusuri kebenaran nya dengan mengumpulkan bukti-bukti penjualan atau pengeceran pupuk bersubsidi yang malampau (HET) dan kenakalan kios/distributornya. Dan akan segera menyurati Distributor atau industri pupuk bersubsidi. Klo memang masih bisa kita bina ya dibina tapi klo memang ngak bisa lagi maka nanti kita proses".Tandasnya,. 

Di tempat terpisah awak media memastikan pemilik kios yang berada di Kampung Kahuripan Jaya belakang kantor kecamatan Banjar Baru, menanyakan kepada salah satu masyarakat "ia mengatakan kepada awak media, setau kami pemilik kios itu punya nya pak (AG) mas klo di belakang kantor kecamatan Banjar Baru di samping rumah Pak (AG) Itu ada juga sekolah TK Ucapnya sembari santai, klo mau lebih jelas datangi saja rumah Pak (AG) nya Tandasnya.

"Sementara itu Pak (AG)" Selaku anggota poktan dan selaku Masyarakat Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru, mengungkapkan saat di konfirmasi awak media di Balai Kampung Kahuripan Jaya,, ia membenarkan bahwa betul dirinya membeli pupuk NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp.=170.000 Per-Sak, per 50 kilo, kilahnya ia mendapatkan pupuk dengan harga yang tinggi dari kios yang berada di samping rumahnya,” tapi untuk pemilik kios saya kurang tau mas karna saya hanya sebatas anggota poktan saja, karna saya belinya juga Rp.=170.000 Per-sak per 50 kilonya pungkasnya,. 

"Di tempat berbeda para awak media mempertanyakan kepada salah satu masarakat sekitaran rumah Pak (AG) menyampaikan klo setahu saya harga pupuk disini mencapai Rp= 300 000, per satu saknya per 50 kilo, klo soal pemilik kios saya kurang tau Pak yang jelas harga pupuk disini memang sangat mahal tandanya,.

Saat ditemui dikediamannya, Beni Setiawan selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menyayangkan sekali seorang Anggota poktan yang ada di samping Kios "USAHA TANI Pupuk Bersubsidi sudah memiliki Statement, beralasan tidak mengetahui siapa pemilik kios "USAHA TANI yang Ada di samping Rumah beliau sendiri,” 

Masih lanjut, Beni setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, sungguh keterlaluan ini tidak bisa di diamkan harga pupuk sudah naik melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah di tentukan pemerintah, apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Poktan di Kecamatan Banjar Baru". Imbuhnya Bung Beni Setiawan sapaan akrabnya dengan nada geram.( Rls/Fs/Red)
Continue reading...