Tradisi Air Suci Polda Lampung, Air Murni Cuci Panji Tribrata di Hari Bhayangkara.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Sebuah Tradisi di Polda Lampung Bernuansa Kearifan Lokal dirawat tlTurun Temurun dan menjadi Ikonik dalam Perayaan Hari Bhayangkara di Mabes Polri.

Tradisi itu adalah "Tradisi Air Suci" yang dilangsungkan secara hikmat di Polda Lampung pada Rabu (12/6/2024) pagi.

Satu pasukan Brimob Polda Lampung mengawal prosesi pelepasan kendi untuk mengambil air suci tersebut.

Dua buah Kendi Tanah yang dilingkari pita Merah-Putih itu diserahkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada polwan yang ditugaskan mengambil air suci itu di mata air Situs Purbakala Pugung Raharjo, Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, tradisi air suci ini adalah tradisi khas Polda Lampung dalam menyambut Hari Bhayangkara.

"Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke- 78 Tahun diawali dengan Tradisi Pemberangkatan untuk mengambil Air Suci di Situs Purbakala Pugung Raharjo," kata Umi.

Setelah air suci itu diambil, dilanjutkan dengan penyerahan Kendi kepada Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. Selanjutnya air suci ini dikirim ke Pusat Sejarah Mabes Polri di Jakarta.

"Air suci ini nantinya akan digunakan untuk membersihkan panji-panji Tribrata di Mabes Polri sebelum seremoni Hari Bhayangkara," kata Umi.
( Fs/Red)
Continue reading...

Diduga Kadis Kelautan Dan Perikanan Riau Serta Kontraktor Menikmati Uang Hasil Penjualan Atap Seng


Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id.-Diduga Kontraktor Dan Kadis Kelautan / Perikanan Riau Jual Seng/ Kayu Bekas Eks Kantor, Ketua GEMMPAR Minta PJ Gubri Copot Yurnalis. Menindak lanjuti informasi yang masuk ke Aliansi GEMMPAR Riau ( Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau, layangkan surat klarifikasi kepada kepala dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang berada di jalan Patimura nomor 6 kelurahan Cinta Raja kecamatan Sail kota Pekanbaru Riau.

Dari informasi yang di terima Aliansi GEMMPAR, dimana terkait adanya kejanggalan yang diduga kuat kontraktor pelaksana dan kepala dinas ikut berperan dalam proses penjualan kayu bekas dan seng bekas eks gedung kantor, yang diduga kuat peran kontraktor berinisial ( I) dan kepala dinas berupaya menghilangkan barang milik negara eks atap seng dan kayu bekas gedung.

Selasa 11 Juni Tim Aliansi GEMMPAR berupaya menyambangi kantor Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, di dapat informasi bahwa barang bekas seng dan kayu bekas gedung yang di bongkar dan akan di renovasi telah raib dari kantor. Selidik punya selidik diduga kontraktor ( I ) pelaksana pemenang tender pelaksanaan rehab atap gedung telah bernegosiasi menjual barang tersebut kesalahan satu pengusaha yang berada di jalan Nelayan. Merasa janggal dan tidak masuk akal Erlangga SH ( kordinator umum ) melayangkan surat klarifikasi tertanggal 11 Juni 2024.

Dalam surat klarifikasi tertuang, Aliansi GEMMPAR menyampaikan bahwa dari hasil uji petik dilapangan Aliansi GEMMPAR tidak menemukan atap seng dan kayu bekas gedung. Selidik punya selidik dari beberapa narasumber yang namanya tidak mau terlibat mengatakan " atap seng dan kayu bekas eks gedung telah dijual kadis dan kontraktor ke salah satu pengusaha yang berada di jalan Nelayan kecamatan Rumbai.

Dalam surat klarifikasi tersampaikan " keempat atap gedung yang sudah dibongkar, apakah material atap seng dan kayu apakah sudah masuk ke dalam penghapusan aset di BPKAD ? Sesuai dengan UU NO 17 tahun 2003 tentang keuangan negara nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan UU Aset, ucap Erlangga.

Menindak lanjuti kesemena- menaan diduga pihak kontraktor yang terlibat dalam penjualan aset negera bersama kepala dinas, Aliansi GEMMPAR besok akan kordinasi langsung dengan pihak BPKAD Riau tentang laporan penghapusan aset atap seng dan kayu bekas gedung tersebut, jika nantinya kadis tidak melaporkan maka kuat dugaan bahwa kadis dengan sengaja untuk mencari keuntungan sepihak dari hasil bongkaran material atap seng dan kayu gedung.

Kami juga mencurigai uang hasil penjualan atap seng dan kayu bekas gedung yang jumlahnya 70- 80 juta tersebut apakah sudah dilaporkan ke PAD daerah, jika nantinya kadis tidak menyetorkan uang hasil penjualan atap seng gedung kami dengan sengaja kadis dan kontraktor dengan sengaja untuk menguasai atau memiliki uang hasil penjualan barang aset negara. Jika terbukti kontraktor ikut terlibat dalam penjualan atap seng dan kayu gedung kita juga meminta kepada PJ Gubri untuk memutus kontrak kerja sama, tegas Erlangga

Terakhir Erlangga juga menegaskan " jika kadis tidak meresfon surat klarifikasi Aliansi GEMMPAR, hari Jumat depan akan mengadakan aksi damai turun ke jalan di depan kantor Gubernur Riau, meminta agar PJ Gubri SY Hariyanto untuk meminta pertanggungjawaban kinerja Yurnalis terkait penjualan aset negara berupa atap seng dan kayu eks rehab kantor dinas Peternakan dan Perikanan, serta meminta pertanggungjawaban kadis uang hasil penjualan atap seng dan kayu diduga besar sebesar 70-80 juta, jika terbukti kita meminta PJ Gubri untuk mencopot sang kadis.

" Tidak tertutup kemungkinan jika diduga kontraktor berinisial I ikut berperan dalam penjualan aset atap seng dan kayu eks gedung Dinas Peternakan dan perikanan, kita meminta agar memutus kontrak kerjasama terhadap kontraktor pelaksana rehab atap gedung dengan nilai kontrak sebesar 2,3 miliar rupiah, tutup Erlangga dengan tegas di salah satu kedai kopi di jalan Hangtuah kecamatan Tenayan Raya.

Sumber Erlangga Aliansi GEMMPAR

Continue reading...

Satu Unit SPM Hasil Kejahatan Diamankan, Terduga Pelaku Diburu Personel Polsek Parado


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Satu Unit SPM Hasil Kejahatan Diamankan, Terduga Pelaku Diburu Personel Polsek Parado. Respon Cepat ditujukan oleh personel Polsek Parado Polres Bima Polda NTB dibawah kendali Kapolsek Ipda Yakub.

Pasalnya pada Selasa (11/06/24) sekira pukul 19 .00. WITA Personel Polsek Parado yang dipimpin oleh Kapolseknya Ipda Yakub berhasil menyita satu unit SPM hasil Kejahatan.

Kejadian Curanmor yang dialami oleh korban berinisial NH (P) terjadi pada (17/05/24) dirumah Korban yang merupakan Warga Desa Parado Kuta Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Kronologi, awalnya korban memberikan aduan di Polsek parado sesuai laporan aduan tersebut terkait hilangnya sepeda motor miliknya.

SPM merek Honda Beat street warna hitam nopol EA 3833 LC , nosin JM 82E1634266 , noka MH1JM8216 NK 636263,  di simpan di dalam rumahnya dan tiba-tiba Hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Parado Ipda Yakub memerintahkan personelnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.

Setelah  di lakukan  penyelidikan  keberadaan motor tersebut dikuasai SJ (L/38 ) warga Desa Kuta yang digadaikan oleh MR alias Bento sebesar Rp. 7000.000.(tujuh juta rupiah).

Mirisnya SPM itu sudah dirubah bentuk nya tapi Korban masih mengenali ciri-ciri khusus SPM tersebut dengan ada goresan akibat terjatuh.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Yakub membenarkan adanya kasus Curanmor tersebut.

"Pelaku yang sudah kami kantongi indentitas nya itu sampai saat masih kami buru dan akan tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" Teganya.

Dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi.(Humas)

Continue reading...

Dua Dari Tiga Pelaku Asusila Berhasil Di Borgol Unit Reskrim Dan Unit Intelkam Polsek Woha


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Dua  Dari Tiga Pelaku Asusila Berhasil Di Borgol Unit Reskrim Dan Unit Intelkam Polsek Woha. Salah satu dari tiga terduga pelaku asusila berhasil diamankan oleh personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB.

Terduga pelaku bejat itu masing-masing berinisial MF (L/18), YR (L/18) dan IM (L/18/ ke-tiga nya merupakan warga Desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Ketiganya pelaku bejat ini diduga melakukan Asusila terhadap bunga nama samaran pada Selasa (12/06/24) sekira pukul 23.50. WITA.

Nasib nahas yang menimpa bunga/ samaran itu berawal korban bersama ketiga terduga pelaku menkonsumsi minuman keras di salah satu halaman rumah/kediaman terduga pelaku YR.

Akibat menenggak minuman keras tersebut korbanpun  mabuk,dalam keadaan mabuk,korban di bawa oleh para pelaku naik keatas rumah panggung dan ketiga terduga pelaku yang tidak bermoral ini secara bergiliran melakukan perbuatan bejat itu.

Keesokan harinya pada Rabu (12/06/24) sekira pukul (12/06/24) sekira pukul 05.00. WITA Korban dan pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Woha.

Menindaklanjuti laporan itu Kapolsek Woha memerintahkan Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus para terduga pelaku bejat itu.

Tidak lama kemudian salah satu terduga pelaku  MF dan IM berhasil diringkus dan diserahkan ke Penyidik PPA Mapolres Bima.

Sebagai informasi Korban dan para pelaku merupakan teman dan saat ini MF menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik PPA Mapolres Bima.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH.

"Salah terduga pelaku sudah kami amankan sedakan 2 orang rekannya sampai saat ini masih kami buru". Tegasnya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar ikut membantu pihak kepolisian agar para terduga pelaku secepatnya di ringkus.

"Informasi kan kepada kami dan kami akan tindak lanjut namun masyarakat tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri". Tutupnya.(Humas)

Continue reading...

Meriahkan dan Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Tulang Bawang Gelar Lomba PBB Tingkat SMA dan SMP Sederajat.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Untuk Memeriahkan dan Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Satuan Pembinaan Masyarakat ( Sat Binmas ) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Menggelar Lomba Peraturan Baris berbaris (PBB) yang diikuti oleh para Pelajar Tingkat SMA/SMK dan SMP/MTS Se-Kabupaten Tulang Bawang, Rabu ( 12/06/2024 ).

Kegiatan Lomba PBB ini diawali dengan upacara Pembukaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, dan dihadiri oleh PJU Polres, Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang, Ami Iswandi Ismed Balau, S.Kom, MM, serta para Kepala Sekolah yang sekolahnya mengikuti Lomba PBB.

"Hari ini, kami dari Polres Tulang Bawang Menggelar Lomba Peraturan Baris berbaris ( PBB ) yang diikuti oleh para pelajar tingkat SMA/SMK dan SMP/MTS se-Kabupaten Tulang Bawang. Lomba PBB ini digelar untuk memeriahkan dan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 yang acara puncaknya diperingati pada tanggal 1 Juli 2024 nanti," kata AKBP James mengawali amanatnya.

Lanjutnya, tujuan diadakan lomba ini agar bisa menumbuhkan sifat disiplin, melatih solidaritas, dan memunculkan rasa kebersamaan diantara para Pelajar Tingkat SMA/SMK dan SMP/MTS se-Kabupaten Tulang Bawang.

"Selain itu, diharapkan nantinya akan bisa memunculkan bibit-bibit baru dari kalangan para pelajar yang tentunya akan menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki kemampuan (skill) mumpuni di berbagai bidang, sehingga bisa menyongsong Indonesia Emas di tahun 2045," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, dalam lomba PBB untuk memeriahkan dan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024 yang digelar kali ini, diikuti oleh 16 tim yang berasal dari 4 (empat) SMA, 5 (lima) SMK, 5 (lima) SMP, dan 2 (dua) MTS se-Kabupaten Tulang Bawang.

"Penilaian yang kami lakukan juga sangat transparan dan para dewan juri yang disiapkan sebanyak 10 personel, terdiri dari 2 personel Lanud Pangeran M Bun Yamin, 2 personel Kodim 0426 Tulang Bawang, 2 personel Brimob Kompi B Pelopor Menggala, 2 personel Polres Tulang Bawang, serta 2 personel Sat Pol PP Kabupaten Tulang Bawang," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, yang dimaksud dengan penilaian sangat transparan karena dewan guru pendamping siswa yang mengikuti lomba PBB bisa melihat secara langsung nilai yang diberikan oleh para dewan juri, dan para Pemenang Lomba juga langsung diumumkan hari ini sehingga tidak akan menimbulkan Prasangka Negatif dari para peserta lomba. ( Fs/Red )
Continue reading...

Serda M.Didi Anggota Koramil 1608-03/Sape Hadiri Acara Wisuda Putranya Hafidz Al-Qur'an 30 Juz Di Pondok Pesantren Ash-Sidiqyah Kota Bima


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Rabu 12 Juni 2024 Sekitar Pukul 09:00 Wita Serda M.Didi Babinsa Desa Tanah Putih Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang merupakan Anggota Koramil 1608-03/Sape menghadiri acara Wisuda Putra kebanggaan nya Hafidz Al-Qur'an 30 Juz atas nama Nanda Sivaul Awwal yang saat ini sudah berumur 17 Tahun di Pondok Pesantren Ash-Sidiqyah yang beralamat di kelurahan Mpunda Kota Bima.



Nampak terlihat Kedua Orang Tua Hafidz Al-Qur'an 30 Juz tersebut begitu terharu dan merasa bangga atas Prestasi yang digelar anaknya,dan tanpa terasa Kedua Orang Hafidz Al-Qur'an juga meneteskan air mata kebahagiaan.

Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Sidiqyah menyampaikan ucapan selamat kepada para orang tua santriwan/santriwati,karena sesuai janji Allah SWT dan Rasulullah,apabila kita memiliki Putra/Putri yang menghafal Al-Qur'an maka kedua orangtuanya akan diberikan hak oleh Allah SWT untuk memakaikan mahkota kepada kedua orang tuanya,ini janji Allah dan Rasulullah,bukan janji kita.

Para orang tua Hafidz dan Hafidzah Al-Qur'an 30 Juz juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih yang sangat mendalam kepada para guru, ustad dan Ustadzah dan Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Sidiqyah Kota Bima yang sudah mengajarkan dan membina para Santriwan dan Santriwati dengan baik Hingga Sampai pada hari ini, semoga para guru mendapatkan ganjaran pahala di Sisi Allah SWT.Aamiin



Kegiatan Berlangsung dengan lancar, tertib dan sukses yang dilanjutkan dengan acara Foto bersama Santriwan dan Santriwati para Hafidz dan Hafidzah Al-Qur'an 30 Juz bersama kedua orangtuanya masing-masing.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Kasrem 162/WB Sambut Kunker SSDN LXVII Lemhanas di Makorem


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Kepala Staf Korem 162/WB Kolonel Inf Susanto Lastua Manurung bersama Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Waluyo, Danlanud ZAM Rembiga Kolonel Kolonel Pnb Erwin Sugiandi dan para Kasi Korem menyambut kunjungan kerja Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) Lemhanas di Makorem 162/WB jalan Lingkar Selatan nomor 162 Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, Selasa (11/6/2024).

Kunjungan kerja yang di pimpin oleh Ketua rombongan Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar dalam rangka Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) ke LXVII tahun 2024 di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Setelah acara penerimaan di lobi Rinjani Makorem, Ketua rombongan bersama para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) menerima sambutan dan paparan dari Kasrem 162/WB di Command Center Makorem. 

Komandan Korem 162/WB Brigadir Jenderal Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., melalui Kasrem 162/WB menyampaikan Korem 162/WB sebagai satuan teritorial yang berada    di bawah Kodam IX/Udayana melaksanakan tugas pertahanan di wilayah Provinsi NTB dengan mengemban tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman serta gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara di wilayah daratan Nusa Tenggara Barat.

Danrem 162/WB dalam sambutannya juga menyampaikan wilayah Provinsi NTB menjadi salah satu destinasi wisata utama di tanah air. Obyek wisata Gili Trawangan, Sembalun, pendakian Gunung Rinjani, Sirkuit MotoGP Mandalika, obyek wisata Pulau Moyo dan beberapa destinasi wisata lainnya menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. 

Hal itu menurutnya, akan berdampak sangat signifikan terhadap stabilitas dan keamanan di wilayah Provinsi NTB sehingga sangat penting untuk terus dijaga secara optimal.

Sebelumnya, PLT. Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI Eko Margiono dalam sambutannya yang dibacakan Ketua rombongan Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar menyampaikan Lemhanas RI adalah lembaga non Kementerian yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang memiliki tugas dan fungsinya adalah menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir komprehensif, integral, holistik, integratif dan profesional, memiliki watak, moral dan etika kebangsaan, negarawan, berwawasan nusantara serta mempunyai cakrawala pandang yang universal.

Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) merupakan kegiatan praktik lapangan berupa kunjungan studi dengan orientasi peningkatan kemampuan analisis terhadap berbagai permasalahan di daerah dan untuk mempraktikkan seluruh teori serta wawasan menjadi suatu produk karya tulis ilmiah berbentuk esai.

Disebutkannya, Lemhanas memilih Provinsi NTB dengan harapan dapat mengetahui tata kelola Pemerintah Daerah dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam perspektif Astagatra yang di dalamnya terdapat geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.  

Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan paparan Kasrem 162/WB, paparan Danlanal Mataram dan Danlanud ZAM Rembiga, sesi tanya jawab dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata.

MDG : SURYA GHEMPAR.

Continue reading...

Bahaya..!!! Jual Pupuk Diatas HET, Pengecer Kios/Distibutor Dapat Dipidana Dan Ditindak Tegas.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, Meminta kepada APH dan Dinas Pertanian dan Dinas terkait di Tuba dapat menindak tegas distributor, pengecer dan kios-kios penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan menjual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Rabu, (12/06/2024).

Menteri Pertanianpun menghimbau agar distributor dan pengecer untuk menjual sesuai HET. Pupuk Indonesia tidak ragu untuk menindak distributor yang kedapatan melakukan kecurangan harga. Sebab, hal tersebut mengganggu prinsip penyaluran 6 Tepat, yakni tepat jumlah, waktu, tempat, jenis, mutu dan harga.

"Sebagai sanksi, izin Kios atau distributor bisa saja dicabut, dan setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," kata Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, Beni Setiawan di Menggala.

"Beni Setiawan menjelaskan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV, Selain itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

Kedua, aturan tersebut menjelaskan tentang syarat, tugas dan tanggung jawab dari produsen, distributor dan penyalur atau pengecer, hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib diikuti oleh distributor dan pengecer ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani, untuk pengecer Kios/Distibutor nya yang melanggar pasal 110 jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2014, Permentan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak 5 juta rupiah,” ujarnya "Bung Beni setiawan Sapaan akrabnya dihadapan para awak media.

Dimana harga pupuk subsidi yang tertera di ditentukan menteri pertanian, untuk urea Rp= 2250/kg setara dengan Rp= 112500/sak dan untuk NPK PHONSKA Rp= 2300/kg setara dengan Rp= 115000/sak. Namun hal yang terjadi dikios "USAHA TANI, dibelakang kantor kecamatan Banjar Baru tersebut berbanding harga yang sangat jauh, HET tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani di kios resmi pupuk secara tunai, dan dalam zak utuh dengan volume 50 kg untuk pupuk jenis Urea, dan NPK PHONSKA.


Pupuk Indonesia juga menghimbau petani yang telah terdaftar dalam e-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) agar hanya membeli pupuk bersubsidi di kios-kios resmi. Dengan begitu, petani bisa mendapatkan harga sesuai HET, Untuk itu Pupuk Indonesia bersama sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terus berkoordinasi melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat sesuai aturan.


"Kami DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba Meminta Kepada APH Dan Dinas Pertanian dan dinas terkait di kabupaten Tuba, agar dapat mengusut tuntas masalah yang sudah Viral dalam sepekan ini, terkait Pupuk Bersubsidi dengan harga melampau (HET) di Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tuba, kalo memang terbukti kios atau distributor yang nakal dapat di berikan sanksi dan di hukum sesuai dengan peraturan yang sudah di tentukan pemerintah atau perundang undangan yang ada di NKRI. Tegasnya. ( Fs/Red )
Continue reading...

Kerahkan Water Canon, Polisi Bantu Warga Yang Kesulitan Air Bersih di Bandar Lampung

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polresta Bandar Lampung Mengerahkan Mobil Water Canon untuk membantu warga yang Mengalami Kesulitan Air Bersih di sekitar wilayah Gang Rukun, Kelurahan Kaliawi, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Rabu (12/6/2024).

Puluhan warga tampak berkumpul dipinggir jalan depan pintu masuk gang tersebut dengan membawa tempat penampungan air.

Akses jalan yang kecil, mengakibatkan mobil water canon tidak dapat menjangkau kedalam gang tersebut. 

“Kita mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas setempat, jika di wilayah kaliawi ini, warganya kekurangan air bersih, atas kepedulian bapak Kapolresta Bandar Lampung, kita mengirimkan air bersih sebanyak 7000 liter, ” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Rabu (12/6/2024).

Sugeng menambahkan untuk hari ini, pihaknya mendistribusikan 14.000 liter air bersih yang dibagi 2 waktu.

Puluhan Polisi turut membantu mendistribusikan air kepada warga yang sudah ramai berkumpul di pinggir gang tersebut sambil membawa ember dan derijen air.

Triyana, salah satu warga sekitar, mengucapkan terima kasih atas bantuan air bersih yang diberikan oleh Polresta Bandar Lampung kepada warga di sekitar gang rukun, Kaliawi, Kota Bandar Lampung.

“Sementara ini kami minta dari tetangga kami yang memiliki sumur atau sumur bor, tetapi itu tidak mencukupi dan kadang kami harus mengantri secara bergiliran” kata Triyana.   

Warga di Gang rukun dan sekitarnya, hampir dua minggu mengalami kesulitan air bersih lantaran diduga ada kerusakan pada jalur pipa pendistribusian air bersih ( PDAM ) di wilayah tersebut.( Fs /Red )
Continue reading...

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah Di Petay Kayu Ulu Belu


Tanggamus - Media Dinamika Global.id Kebakaran hebat yang terjadi di Dusun Sidorejo, Pekon Petay Kayu, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus pada Selasa pagi, 11 Juni 2024. 

Peristiwa tersebut diduga akibat kongsleting listrik yang mengakibatkan rumah seorang warga ludes terbakar.

Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus AKP Rahadi, SH mengatakan, informasi kebakaran didapat atas laporan dari Bhabinkamtibmas menyebutkan, bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 08.50 WIB. 

"Identitas pemilik rumah yang terbakar adalah Iskandar, seorang petani berusia 44 tahun yang tinggal di Dusun Sidorejo, Pekon Petay Kayu," kata AKP Rahadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

AKP Rahadi menjelaskan, kronologis kejadian saat Iskandar bersama istrinya berangkat ke kebun, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan terkunci. 

Selang 20 menit kemudian, saksi mata bernama Mariono melihat api berkobar dari rumah Iskandar. Mariono segera menyusul Iskandar ke kebun untuk memberitahukan terkait kebakaran tersebut.

"Setelah mendapat informasi dari Mariono, Iskandar langsung bergegas pulang. Sayangnya, ketika tiba di rumah, ia mendapati rumahnya sudah habis dilalap si jago merah," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi, seluruh barang-barang di dalam rumah tidak ada yang bisa diselamatkan.

Adapun rumah terbakar berupa rumah kayu yang berisi barang alat rumah tangga, pakaian, mesin chainsaw, mesin giling kopi, dua televisi dan dua sertifikat tanah

"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta," ungkapnya.

Guna mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang, agar masyarakat secara rutin memeriksa insatalasi listrik dengan melibatkan ahli kelistrikan," tandasnya. (Ytn)
Continue reading...