Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus Serahkan Bantuan Sosial




Tanggamus -Lampung MediaDinamikaGlobal.id Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok kepada purnawirawan dan warakawuri Polres Tanggamus pada Jumat, 21 Juni 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menghormati serta mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan dengan purnawirawan dan warakawuri yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Bantuan sosial ini diserahkan langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., bersama para Pejabat Utama Polres Tanggamus, Ketua Bhayangkari Cabang Tanggamus beserta pengurus. 

Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan memberikan dukungan kepada keluarga besar Polres Tanggamus, terutama kepada mereka yang telah berjasa dalam tugas kepolisian. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Tanggamus selalu mengingat dan menghargai jasa-jasa para anggotanya, baik yang sudah pensiun maupun yang telah meninggal dunia. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian serta penghargaan dari kami kepada mereka," ujar AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekedar pemberian bantuan sosial, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan kekeluargaan antara Polres Tanggamus dengan para purnawirawan, warakawuri dan keluarganya

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan dan silaturahmi antara Polres Tanggamus dengan para purnawirawan dan keluarga besar Polres Tanggamus dapat terus terjalin dengan baik.

"Bantuan ini juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh para anggota polri yang telah purna tugas maupun yang telah meninggal dunia tutupnya. (Umar.mdg)

Continue reading...

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus Serahkan Bantuan Sosial




Tanggamus - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial berupa paket kebutuhan pokok kepada purnawirawan dan warakawuri Polres Tanggamus pada Jumat, 21 Juni 2024. 

Kegiatan ini bertujuan untuk menghormati serta mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan dengan purnawirawan dan warakawuri yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Bantuan sosial ini diserahkan langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., bersama para Pejabat Utama Polres Tanggamus, Ketua Bhayangkari Cabang Tanggamus beserta pengurus. 

Dalam sambutannya, Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan memberikan dukungan kepada keluarga besar Polres Tanggamus, terutama kepada mereka yang telah berjasa dalam tugas kepolisian. 

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Tanggamus selalu mengingat dan menghargai jasa-jasa para anggotanya, baik yang sudah pensiun maupun yang telah meninggal dunia. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian serta penghargaan dari kami kepada mereka," ujar AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekedar pemberian bantuan sosial, tetapi juga sebagai ajang mempererat hubungan kekeluargaan antara Polres Tanggamus dengan para purnawirawan, warakawuri dan keluarganya

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan dan silaturahmi antara Polres Tanggamus dengan para purnawirawan dan keluarga besar Polres Tanggamus dapat terus terjalin dengan baik.

"Bantuan ini juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh para anggota polri yang telah purna tugas maupun yang telah meninggal dunia tutupnya. (Umar.MDG)

Continue reading...

Gerak Cepat Monitoring Distributor Pupuk Subsidi Di Kecamatan Banjar Baru, Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba Apresiasi Kinerja Dinas Pertanian Tuba

Tulang Bawang. Media Dinamika Global. Id.- Terkait Viralnya Pemberitaan beberapa hari yang lalu, yang berjudul “Harga Menggila, Petani Kampung Panca Mulya Desak Pemkab Tuba Berantas Mafia Pupuk Di Kecamatan Banjar Baru”. Ketua Lembaga LPAKN RI PROJAMIN Tuba Apresiasikan Atas Kinerja Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang (Lampung), yang bekerja cepat Monitoring Oknum-Oknum Pemilik Kios/Distributor Di kecamatan Banjar Baru. Jum'at, (21/06/2024).

Saat ditemui dikediamannya, Beni Setiawan selaku Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, mengatakan, “Ya, Saya baru saja dari Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang untuk memastikan, apakah Oknum-Oknum Pemilik Kios/Distributor tersebut sudah dimonitoring dari Pihak Dinas Petanian Tuba”

Tambahnya, “Saya melihat langsung Surat Monitoring nya pada hari Rabu (19/06/2024) yang lalu, dan saya mengapresiasi atas kinerja Dinas Pertanian Tuba melalui Kepala Dinas Pertanian, "Nur Hasanah, SP,.MM yang sudah bekerja secara Profesional. 

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pihak Dinas Pertanian Tuba, sudah memberikan kerja nyata atas Pengaduan Lembaga atas diduga Kinerja Buruk para Oknum-Oknum Tersebut khususnya dikabupaten Tulang Bawang ini, sehingga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Dan menjadi contoh kepada Pemilik Kios/Distributor yang lain”. Imbuhnya.

Saat ditemui diruang kerjanya, "Nur Hasanah, Sp,.Mm,. selaku Kepala Dinas Pertanian (Kadis) Dinas Pertanian Tuba menjelaskan, “Ya, Dinda hari Rabu (19/06/2024) sudah Kami adakan Pertemuan di Kecamatan Banjar Baru, Lumayan Banyak yang hadir pada saat pertemuan di sana, kepala Kampung dan pemilik Kios-Kios hampir semua nya datang, dan alhamdulillah Klarifikasinya sudah selesai 

Dan kami ada kan pembinaan kepada para petani dan para tamu yang ada pada saat perkupulan, harapan kami untuk kedepan nya para petani yang belum terdaftar di RDKK nya agar segera diurus untuk kedepannya sehingga mereka dapat juga merasakan penebusan untuk pupuk bersubsidi”. Terangnya ( Ha/Fs/Red )
Continue reading...

Hari Ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus Melaksanakan Musrenbang




Tanggamus. Media Dinamika Global. Id.-Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Tanggamus (Hj.Dewi Handajani S.E,.M.M), Ketua DPRD Tanggamus (Heri Agus Setiawan, S.Sos) Forkopimda kabupaten tanggamus, Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung (Tri Setio ningsih ), Pimpinan BUMN & BUMD Kabupaten Tanggamus, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung ( Drs. Intizam), Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov.Lampung (Joko Santoso, S.P,.M.H ), Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus (Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si), Para Asisten & Staf Ahli Bupati Tanggamus, Para Kepala OPD Setdakab Tanggamus, Insan Pers dan Tamu undangan yang telah ditentukan.

Bastanta Sebayang mewakili ka’ban Baperida dalam Laporannya menyampaikan, “laporan rangkaian pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2024 yang telahdimulai sejak bulan Januari 2023 dengan tahapan sebagai berikut :

1) Musrenbang Pekon/Kelurahan dilaksanakan pada tanggal 3 – 27 Januari 2023 di 299 Pekon dan 3 Kelurahan se-Kabupaten Tanggamus.

2) Konsultasi Publik Ranwal RKPD dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 di Aula Hotel 21 Gisting.

3) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 2 – 16 Februari 2023 di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus.

4) Forum Gabungan Perangkat Daerah dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 Maret 2023 di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus.

“Musrenbang Kabupaten Tanggamus mengangkat tema “Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi” dilaksanakan pada hari ini Rabu tanggal 15 Maret 2023 di GOR Ratu Kabupaten Tanggamus yang diikuti oleh DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah se-Kabupaten Tanggamus, Para Camat, Kepala Pekon, Kasi Pembangunan dan Kasubbag Perencanaan, Pejabat Fungsional Perencana, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, LSM, Organisasi Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta rekan-rekan dari Pers.

“Dasar pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Tanggamus ini berpedoman kepada :

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;

4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah sebagaimana telah dimutakhirkan beberapa kali terakhir dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

“Tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ini adalah untuk :

1. Mensinkronkan prioritas kegiatan pembangunan yang berasal dari

hasil Musrenbang Pekon/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Gabungan Perangkat Daerah dengan Rancangan Rennja Perangkat Daerah Tahun 2024.

2. Merumuskan dan memformulasikan isu-isu dan permasalahan pokok pembangunan yang berkembang dalam Dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2024.

3. Merumuskan dan menetapkan Kebijakan Umum Anggaran Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 yang bersinergi dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Provinsi Lampung dan Nasional.

“Kegunaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2024. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini yaitu tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal dengan memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

“Adapun mekanisme yang dipergunakan dalam forum Musrenbang ini yaitu :

1. Pada acara pembukaan, seluruh peserta Musrenbang akan menyimak sambutan dan pengarahan dari Bupati Tanggamus dan Gubernur Lampung serta pokok-pokok pikiran DPRD;

2. Pelaksanaan sidang pleno yang

diawali dengan Talk Show dengan tema “Peluang Pemulihan Ekonomi Di Tengah Ancaman Resesi”.

3. Setelah dilaksanakan pembukaan pada hari ini, maka akan dilaksanakan desk verifikasi usulan masyarakat melalui Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD melalui aplikasi

SIPD.

Sementara Sambutan Bupati Tanggamus dalam Musrenbang tingkat kabupaten Tanggamus Tahun 2023 menyampaikan

“Melalui forum ini, kita sebagai masyarakat Lampung patut berbangga karena pada tanggal 18 Maret 2023 Provinsi Lampung genap berusia 59 tahun dengan mengangkat tema “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi”. Kita berdo’a semoga di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur, maka Provinsi Lampung akan semakin Maju dan Berjaya.

“Selanjutnya, selang beberapa hari setelah HUT Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus juga akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 yang jatuh pada tanggal 21 Maret 2023, yang tahun ini mengangkat tema “Tanggamus Keren” dengan momentum peringatan tersebut, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus bersatu padu membangun Kabupaten Tanggamus, marilah kita bersama-sama melakukan refleksi dan perenungan atas segala jasa dan perjuangan dari para pendahulu sampai dengan sekarang, sehingga kita dapat mencapai kondisi sebagaimana saat ini.

“UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional 

Dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up. Oleh karena itu Rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat Pekon, Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada Rancangan RPD Tahun 2024-2026 sebagai pengganti RPJMD Tahun 2018-2023, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan Provinsi Lampung melalui Agenda Kerja Utama Rakyat Lampung Berjaya serta sasaran pembangunan nasional yang dicanangkan melalui 5 Arahan Presiden dan 7 Agenda Pembangunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.

“Selain itu dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam Rancangan RKPD Tahun 2024 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal. Hanya dengan cara ini kita secara komprehensif dapat memecahkan permasalahan pembangunan daerah, melalui penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, serta pengurangan kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih dipengaruhi pasca pandemi Covid-19, sehingga tema pembangunan tahun 2024 yang diangkat yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah Untuk Memacu Transformasi Ekonomi”.

Dalam rangka pembangunan tahun 2024 yang akan datang, Kabupaten Tanggamus telah mengidentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi antara lain :

1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia. Salah satu indikator untuk melihat capaian peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia yaitu melalui Indeks Pembangunan Manusia, IPM Kabupaten Tanggamus pada tahun 2021, baru mencapai nilai 66,65 kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2022 menjadi 67,22 dengan kategori sedang, meskipun mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,57 point

Hal tersebut mengakibatkan Kabupaten Tanggamus menjadi peringkat ke-11 diantara 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang nilai IPM-nya telah mencapai 70,45 dan semakin tertinggal jika dibandingkan dengan capaian IPM Nasional yang mencapai 72,91. OIeh karena itu harus ditingkatkan sinergisitas berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang dilaksanakan dengan kolaboratif seperti Program Semua Bisa Sekolah atau SBS sehingga mampu mendorong pencapaian target IPM sebesar 68,37 pada tahun 2024. 

Disamping itu juga melaksanakan Program Sekolah Ceria atau Cerdas, Inovatif dan Asyik yang memadukan 4 pilar yaitu kurikulum merdeka belajar, delapan standar mutu satuan pendidikan, standar kompetensi guru dan inovasi serta Program Asik atau Anak Sekolah Ingin Kuliah melalui Gerakan Donasi Sepuluh Ribu Rupiah per bulan untuk membantu generasi penerus menggapai cita-citanya.

2) Penguatan Ekonomi Akibat Dampak Covid-19. Awal tahun 2020 ditandai dengan merebaknya pandemic Covid-19 yang mengakibatkan perekonomian dunia terkontraksi termasuk Kabupaten Tanggamus yang terkontraksi minus 1,77 persen akan tetapi pada tahun 2021 kondisi tersebut mulai mengalami perbaikan dengan berhasil tumbuh positif 2,30 persen dan pada tahun 2022 berhasil tumbuh 4,16 persen meskipun masih dibawah Provinsi Lampung yang tumbuh 4,28 persen dan Nasional 5,31 persen.

Oleh karena itu penguatan ekonomi terutama sektor UMKM dan sektor informal lainnya akan menjadi perhatian untuk mendorong daya beli masyarakat termasuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dapat dicapai pada tahun 2024.

3) Pengurangan Angka Kemiskinan. Pada tahun 2021, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 11,81 persen kemudian mengalami perbaikan hingga tahun 2022 sebesar 10,98 persen meskipun lebih baik dari capaian Provinsi Lampung yang sebesar 11,57 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional 9,54 persen. 

Oleh karena itu pada tahun 2024, angka kemiskinan ditargetkan satu digit sebesar 9,49 persen sehingga konsentrasi program penanganan kemiskinan akan difokuskan pada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau PPKS yang saat ini masih sebesar 13,35 persen serta pengentasan 3 Pekon Tertinggal dan 220 Pekon Berkembang sehingga mampu menciptakan Pekon Maju yang saat ini baru mencapai 76 Pekon.

4) Peningkatan Partisipasi Angkatan Kerja dan Pengurangan Pengangguran.

Penciptaaan lapangan kerja menjadi suatu keharusan dalam rangka meningkatkan partisipasi angkatan kerja yang pada tahun 2022 mencapai 68,91 persen, meskipun meningkat dari tahun sebelumnya 68,76persen, akan tetapi TPAK Kabupaten Tanggamus masih dibawah Provinsi Lampung sebesar 70,06 persen.

Terkait dengan hal tersebut maka harus dilaksanakan program yang kolaboratif antar stakeholders sehingga mampu menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT di Kabupaten Tanggamus yang pada tahun 2022 mencapai 3,70 persen walaupun capaian tersebut lebih baik dari Provinsi Lampung sebesar 4,52 persen dan Nasional 5,89 persen dan akan terus diperbaiki untuk mencapai target 3,60 persen pada tahun 2024.

5) Peningkatan Produktivitas Produk Unggulan Daerah. Pada tahun 2022 kontribusi Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan terhadap PDRB Kabupaten Tanggamus mencapai 38,91 persen yang salah satunya ditandai dengan produksi padi yang mencapai 173,93 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 101,18 Ribu Ton Beras, oleh karena itu Kabupaten Tanggamus sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan program diversifikasi dan penyuluhan pertanian sehingga target 200,05 Ribu Ton Gabah Kering Giling atau 113,79 Ribu Ton Beras pada tahun 2024 dapat tercapai. 

Sedangkan produksi perikanan tangkap untuk perairan laut pada tahun 2022 mencapai 24,35 Ribu Ton dan ditargetkan pada tahun 2024 mencapai 29,55 Ribu Ton. Disamping itu, sektor-sektor lain yang berkontribusi terhadap PDRB juga harus ditingkatkan produktivitasnya seperti sektor jasa, perdagangan, konstruksi, sektor transportasi dan sektor pendukung pariwisata yaitu penyediaan akomodasi dan makan minum.

6) Penanganan Bencana Alam.

Kabupaten Tanggamus merupakan daerah yang tergolong rawan bencana alam seperti banjir, tsunami, dan longsor dengan Indeks Risiko Bencana pada tahun 2022 sebesar 145,56 yang mengalami peningkatan kerawanan dari tahun sebelumnya yang hanya 127,97. 

Dengan tingginya resiko bencana di Kabupaten Tanggamus menuntut kita semua untuk senantiasa meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berbasis mitigasi bencana. 

Pada tahun 2022 akibat banjir dan longsor di Kabupaten Tanggamus mengakibatkan 1.127 Ha lahan pertanian yang siap panen menjadi rusak. Menurut hasil analisis Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung atau BPDAS-HL Way Seputih-Way Sekampung, Wilayah di Kecamatan Semaka dan sekitarnya akan selalu terkena banjir dan longsor bila tidak ditangani dengan serius oleh semua pihak, terkait hal tersebut kami mengharapkan bantuan, kolaborasi dan sinergisitas dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani hal bencana tersebut. (Umar.MDG)

Continue reading...

Kader Gerindra Sudirman DJ, Terima Surat Kelengkapan Nama Pasangan Calon Dari Partai PBB.


Bakal Calon Walikota Bima, Sudirman Dj
Saat menerima surat mandat dari partai PBB jum'at (21/6)

Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Bakal Calon Wali Kota Bima Sudirman DJ SH, yang juga kader terbaik gerindra menerima surat Kelengkapan Nama Pasangan Calon dari DPC Partai Partai Bulan Bintang Jumat, 21 Juni 2024.

Pada media ini Sudirman DJ SH, Mengatakan, bahwa dirinya telah menerima surat dari DPC Partai Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bima untuk kelengkapan nama pasangan calon.

Dari surat DPC PBB tersebut, kata DJ sapaanya, menyampaikan kepada Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Bima yang telah mendaftar dan menyembalikan formulir ke tim Penjaringan DPC. Partai Bulan Bintang Kota Bima, untuk segera melengkapi nama pasangan bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Bima untuk tindaklanjuti melalui rapat Pleno DPC.

"Alhamdulilah DPC PBB mengintruksikan saya melengkapi nama pasangan bakal calon Walikota / Wakil Walikota Bima terhitung mulai tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 3 Juli 2024,"bebernya.

DJ mengungkapkan rasa syukur dengan terimanya surat mencari Paslon kepadanya."Mudah-mudahan Partai PBB bisa tetap solit sampai akhir nanti,"harapnya.

Anggota DPRD Tiga periode ini menambahkan, surat ini menjadi langkah awal bagi dirinya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam menghadapi Pilkada 2024.

"Dengan dukungan politik yang kuat dan visi pembangunan yang jelas. Saya bertekad untuk menjadikan Kota Bima lebih baik di masa depan,"pungkasnya.

Ditempat terpisah Ketua DPC Partai PBB Syamsudin membenarkan bahwa DPC Partai PBB telah memberikan surat kepada Paslon yang mendaftar di partai PBB.

"Hari ini DPC Partai PBB sudah menyerahkan semua surat untuk segera melengkapi nama pasangan bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Bima untuk tindaklanjuti melalui rapat Pleno DPC,"ujarnya.

Surat tersebut sambung anggota DPRD ini, sudah kami semua kepada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.(Zain)

Continue reading...

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas.

Jakarta - Mediadinamikaglobal.id ||  Litbang Kompas Merilis Survei terkait citra Lembaga Negara. Hasilnya, sejumlah lembaga negara menunjukkan Tren Kenaikan Citra Positif.

Survei itu dilakukan pada 27 Mei-2 Juni 2024 melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 Responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan Sistematis bertingkat di 38 provinsi. Tingkat kepercayaan metode tersebut 95% dan margin of error plus minus 2,83%.

Kesalahan di luar penarikan sampel masih bisa terjadi. Litbang Kompas menyatakan survei ini sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas.

Hasil survei tersebut menunjukkan citra lembaga TNI dan Polri berada di urutan teratas. Citra baik TNI berada di angka 89,8% atau naik jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023.

Citra baik Polri juga meningkat ke angka 73,1% atau meningkat jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023. Berikut hasil lengkap Survei Citra Lembaga Negara versi Litbang Kompas : 
TNI
Baik 89,4%
Tidak tahu 7,3%
Buruk 2,9%

Polri
Baik 73,1%
Tidak tahu 4,4%
Buruk 22,5%

DPD
Baik 68,6%
Tidak tahu 15,7%
Buruk 15,7%

Kejaksaan
Baik 68,1%
Tidak tahu 20%
Buruk 11,9%

Mahkamah Agung
Baik 64,8%
Tidak tahu 18,7%
Buruk 16,5%

DPR
Baik 62,6%
Tidak tahu 8,9%
Buruk 28,5%

Mahkamah Konstitusi
Baik 61,4%
Tidak tahu 19,3%
Buruk 19,3%

KPK
Baik 56,1%
Tidak tahu 10,5%
Buruk 33,4%.
( Fs/Red )
Continue reading...

ITK Minta KPK RI Merespon, Diduga Catatan Terburuk Bupati Korupsi Di NTB Didukung Bukti Riil Senilai Rp 30,6 M


Sumbawa, ~ Media Dinamika Global Id ~ Perintah Kabupaten Diduga Sarang Tindak Pidana Korupsi terbesar di pulau Sumbawa, Pihak Aparat penegak hukum ( APH ), adalah (Kejaksaan dan Kapolresta Sumbawa ) selaku Penyidik tunggal harus segera me gambil langkah kongkrit, cepat, tepat dan terarah.

Kejaksaan Negeri Sumbawa harus bertanggung jawab dengan pengembalian kerugian keuangan Negara Belanja 55 SKPD Sumbawa Senilai Rp30,6 miliar Tidak Dibuktikan Dengan Bukti Riil.

Wakil Ketua Presidium Integritas Transformasi Kebijakan Sumbawa. Sadam Husen yang biasa disapa Sadam. Mengatakan, Itk Nasionalis Dan undang-undang telah mengatur apa bila ada temuan kerugian negara yang di sebabkan oleh Kesengajaan, maka wajib di kembalikan secara utuh dalam tempo waktu paling lama 6 bulan. Apa bila tidak, maka pihak APH wajib melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

Tragedi temuan audit yang dilakukan oleh BPK dalam pengembangan anggaran negara oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi catatan Buruk Kinerja Kepemimpinan Kepala Daerah dalam mengatur DIPA DAU-DAK pada pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2023.

"Hasil pemeriksaan LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023, menemukan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada 55 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak didukung bukti riil mencapai Rp30,6 miliar".

Wakil ketua Presidium ITK Sumbawa Sadam Husein mengatakan "Apa bila pihak APH khususnya kejaksaan negeri Sumbawa tidak menindak lanjuti temuan dari BPK maka kami akan melakukan Aksi besar-besaran sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kinerja dsrinpihak APH baik Kejaksaan maupun Kepolisian"

Pemeriksaan secara uji petik dilakukan atas transaksi sub jenis belanja barang dan jasa pada 55 SKPD senilai Rp40,35 miliar yaitu melalui mekanisme LS senilai Rp33,3 miliar, GU senilai Rp3,8 miliar dan TU senilai Rp3 miliar lebih.

Aktivis berdarah keturunan Bima ini menambahkan" 55 SKPD harus karena kerugian negara puluhan milyar dan uang tersebut bukan uang warisan yang dimana pembelanjaan dan penggunaanya semau hati pejabat di 55 SKPD, kerugian Negara harus segara di pertanggung jawabakan dan limit waktu hanya enam bulan apa bila tidak maka mereka harus menjadi WARGA HOTEL PRODEO"

Kinerja Penyidik Negara Di pertaruhkan dalam kasus temuan BPK ini terutama Kejaksaan Negeri ( KEJARI ) Sumbawa dan Kapolresta Sumbawa karena tanah Intan Buleang dan Tahan Para Raja telah menjadi Sarang Koruptor dan ladang Korupsi yang dilakukan oleh oknum Pejabat atas Dasar Rekonsiliasi Bersama mulai dari pimpinan sampai bawahan.

Lebih lanjut Alumni STISIP MBOJO ini mengatakan "kalau memang pihak APH dan Penyidik tidak bisa bertindak tegas maka kami dari Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan Sumbawa Akan melaporkan kasus ini sampai ke pusat (KPK, KEJAKSAAN AGUNG, KAPOLRI, BPK RI, dan Presiden) dan ini bukan gertakan sambal tapi akan kami buktikan" tegasnya 

Jangan pernah uang rakyat dan uang negara harus di habiskan untuk memperkaya diri dan kelompok saja ingat " Hasil pemeriksaan secara uji petik atas realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp40,35 miliar pada 55 SKPD menunjukkan adanya pertanggungjawaban belanja barang dan jasa tidak didukung bukti riil senilai Rp30,6 miliar, Serta kelebihan pembayaran karena selisih harga pengadaan makanan dan minuman yang diakui penyedia riil senilai Rp1,9 miliar." Semua itu harus di pertanggung jawabkan. Bebernya 

Lebih jauh Aktifis Kelahiran Sumbawa besar ini menyampaikan "diduga kuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa dibawah Kendali MOH-NOVI hanya mencari keuntungan saja dan roda perintahkan yang dijalankan sangat bobrok.

Mengingat, ini sudah terbukti tahun 2023 Kabupaten Sumbawa tidak mendapatkan WTP dari BPK SE NTB sebagai bentuk kegagalan dari sebuah pengelolaan pemerintahan yg good government dan pelayanan prima. Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Kembalikan Uang Negara atau Kerangkeng oknum Pejabat yang mencuri uang rakyat, Pungkasnya (Red/MDG03).

Continue reading...

Aksi Bersih Pantai, Cara Polresta Bandar Lampung Sambut HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polresta Bandar Lampung bersama Sejumlah Instansi dan Masyarakat sekitar Membersihkan Sampah di Pantai Sukaraja, Teluk Betung, Bandar Lampung, Jumat (21/06/2024).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa Kegiatan ini dilakukan dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun. 

“Ini kita lakukan dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke 78, dengan membersihkan pantai, kita juga mengajak masyarakat, dan Alhamdulillah kita juga hari ini di support oleh Pak Camat dan warga sekitar” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Jumat (21/6/2024).

Abdul Waras juga menambahkan dirinya berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli dengan alam khususnya ekosistem laut.

“Mari kita cintai alam semesta ini, tumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan di sekitar kita” kata Kombes Pol Abdul Waras.

Polresta Bandar Lampung sendiri menerjunkan 150 personel dengan dibantu oleh intansi terkait dan masyarakat sekitar.

Polisi dan masyarakat tampak antusias membersihkan sampah di pesisir pantai Sukaraja.( Fs/Red )
Continue reading...

Pj.Walikota Bima, Serius Perhatikan Nasib Tenaga Honorer


Jakarta. Media Dinamika Global-id. Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT serahkan surat Wali Kota Bima kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kamis (20/06/24)

Surat terkait usulan penambahan alokasi tenaga honorer untuk direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer sebagaimana tertera dalam surat MENPAN-RB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, jumlah tenaga non-ASN di Kota Bima tercatat sebanyak 3.634 orang. Dari jumlah tersebut, 1.182 orang telah berhasil direkrut menjadi PPPK pada tahun 2022 dan 2023, sehingga masih tersisa 2.452 orang.

Tenaga honorer yang tersisa ini terdiri dari 773 orang tenaga honorer Kategori 2 (K2) dan 1.679 orang tenaga honorer non K2.

H. Mohammad Rum menjelaskan bahwa usulan ini bertujuan untuk mengurai secara bertahap persoalan rekrutmen tenaga non-ASN di Kota Bima.

Jumlah tenaga teknis yang berasal dari honorer K2 masih tersisa sebanyak 598 orang, sementara dari honorer non K2 terdapat 1.114 orang.

Sementara itu, alokasi formasi pengadaan ASN PPPK yang berasal dari tenaga honorer pada tahun 2024 hanya berjumlah 276 orang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bima mengajukan usulan penambahan alokasi formasi untuk jabatan tenaga teknis sebanyak 322 orang.

Permohonan penambahan alokasi formasi ini diajukan dengan pertimbangan usia dan penyesuaian passing grade pada seleksi kompetensi sebagai PPPK. Langkah ini diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan tenaga non-ASN di Kota Bima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

“Surat usulan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan tenaga honorer, khususnya yang berperan sebagai tenaga teknis, mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang sesuai. Kami berharap usulan ini dapat diterima dan segera direalisasikan,” ujar H. Mohammad Rum.

Ikhtiar dan upaya maksimal dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT soal nasib seluruh honorer K2 yang bekerja di selurih dinas dan instansi se Pemkot Bima.

Upaya keras Aji Rum Sapaan akrab Pj Walikota Bima mengurus nasib seluruh honorer kategori dua (K-2) dibuktikan dengan kerja riil dan nyata hingga mengawal bahan-bahan dan syarat-syarat yang diantarkan ke Kantor Kementrian Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia pada Kamis 20 Juni 2024.

“Ini bentuk perhatian kita pada seluruh honorer kota bima bukan sekedar kata-kata melainkan tindakan nyata untuk perbaikan nasib mereka seluruh para honorer” ujar Aji Rum. (MDG 002)

Continue reading...

Irdam XII/Tpr Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Kayong Utara


Pontianak. Media Dinamika Global-id. Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., diwakili Irdam XII/Tpr Brigjen TNI Febriel B. Sikumbang, S.H., M.M., menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Kayong Utara. Acara berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kamis (20/6/2024)

Acara dihadiri juga pejabat Forkopimda Prov. Kalbar dan Kabupaten Kayong Utara. Pelantikan dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes. Penjabat Kayong Utara berganti dari Romy Wijaya, S.Sos., M.Si., kepada Drs. Alfian Salam, M.M., sebelumnya menjabat Asisten III Sekda Prov Kalbar. Romy Wijaya mengundurkan diri karena akan mengikuti kontestasi Pilkada Kayong Utara. 

Pj. Gubernur Kalbar Harisson selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas semua dharma bakti Romi Wijaya beserta istri yang selama ini telah menjabat sebagai Penjabat Bupati Kayong Utara dan Ketua Tim Penggerak PKK Kayong Utara. 

"Selanjutnya kita doakan supaya pak Romi Wijaya berhasil dalam kontestasi pemilihan Bupati di Kayong Utara," ucapnya. 


Sedangkan kepada Pj Bupati Kayong Utara yang baru dilantik, Harisson menegaskan, dalam beberapa bulan kedepan ini akan menghadapi Pilkada. Untuk itu agar benar-benar harus dipersiapkan dan koordinasi dengan Forkopimda juga bersama KPU dan Bawaslu. 

"Tugas-tugas lain juga seperti inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengurangan pengangguran, percepatan investasi dan mempermudah perizinan UMKM agar juga kita jalankan dengan serius," tegas Pj. Gubernur Kalbar. (Pendam XII/Tpr/MDG 023)

Continue reading...