BEM Nus Jalin Koordinai Dengan Polda Riau Guna Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif


Pekanbaru,  Menyikapi aksi beberapa hari lalu di mana BEM Nusantara meminta PJ Gubernur Riau SF Harianto mundur, Korda BEM Nusantara Riau, Nanang, mengumumkan langkah strategis ke depan. Aksi yang dipicu oleh baliho PJ Gubernur yang mengisyaratkan pencalonannya di Pilkada 2024, membuat mahasiswa BEM Nusantara melakukan protes dan meminta pengunduran diri PJ Gubernur.

Dalam pernyataan pers pada Selasa (25/06/24), Nanang menegaskan bahwa BEM Nusantara Riau akan selalu berkoordinasi dengan pihak Polresta dan Polda Riau sebelum mengadakan aksi. "Kami dari BEM Nusantara Riau berkomitmen untuk mewujudkan situasi kondusif saat aksi dengan berkoordinasi dengan Polda Riau," ujar Nanang.

Nanang berharap kerja sama ini dapat memastikan keamanan tanpa gesekan antara mahasiswa dan polisi. Dia juga mengimbau seluruh anggota BEM Nusantara Riau untuk mengedepankan cara-cara yang sopan dan mendidik saat beraksi. "Mari kita ciptakan aksi yang intelektual dan berwibawa sehingga situasi tetap damai dan kondusif," tutup Nanang.

Dengan langkah ini, BEM Nusantara Riau menunjukkan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam setiap aksi yang mereka lakukan. Tetap ikuti perkembangan terbaru dari BEM Nusantara Riau untuk informasi lebih lanjut.(Morex Bima).

Continue reading...

Ketum Perkumpulan Gema Andalan ( GARI) Kecam Keras Pernyataan Wartawan Muda PWI dan Minta APH Bertindak Tegas Tutup Aktifitas Mafia CPO


PEKANBARU - Media Dinamika Global,Id,||Menyikapi informasi yang telah viral di media sosial bahkan di beberapa media Online  baru - baru ini, terkait pernyataan ujaran kebencian terhadap profesi jurnalis atau menghina jurnalis, Messanwansyah H Ketua Umum Perkumpulan Gema Andalan Riau ( GARI)  memberikan kecamatan keras dan meminta agar APH dapat dengan profesional untuk menangkap Armen Armen ( mengaku Anggota muda PWI Dumai ) 

Diruang kerjanya Iwan H ( nama sapaan sehari-hari - hari saat ditemui awak media diruang kerjanya yang berada dijalan Kamboja Indah nomor 71 kelurahan Tangkerang Timur kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru Riau.

Sebelum menangapi terkait ujaran kebencian dan penghinaan yang disampaikan Armen melalui media sosial pribadinya dan viralnya pemberitaan di media online, pertama sekali dengan tegas menyampaikan " beberapa narasi yang ditampilkan Armen di media sosialnya yang menampilkan narasi penghinaan atau menghina profesi jurnalis yang mengatakan " Wartawan ampold level 20 ribu " 

Terpublikasi sebelumnya Armen mengaku sebagai wartawan di kota Dumai, bahkan dari boks redaksi media yang ia geluti Armen adalah Pimpinan redaksi dari salah satu media online, selanjutnya di ketahui dari boks redaksi media tersebut bahwa Armen adalah wartawan muda jebolan PWI, namanya juga masih wartawan muda ya kan....mungkin pola pikirnya masih agak labil dan belum dewasa untuk mengartikulasikan profesi jurnalis yang sebenarnya.

Selanjutnya aneh aja sih seorang wartawan dengan lantangnya berani menghina profesi seluruh wartawan ( terlepas wartawan PWI mungkin ) bahwa dengan lantang ia mengatakan " Oh ya...tambahkan aja statemant saya ya bahwa saya yang beckUp BBM ilegal,  galian C, Gelper dan CPO ilegal di kota Dumai " ia juga dengan lantangnya mengatakan bahwa " Terserah mana bagus nya aja, aah..segan pulak awak, terimakasih ya, nanti kirim nomor rekening ya, hitung berapa media yang naik, ya gak apalah walau media kecil-kecil " 

Dari sekian pernyataan Armen di media sosial dan media online, bisa dipastikan Armen telah pasang badan untuk menjadi humas aktifitas ilegal di kota Dumai.dari semua pernyataan yang telah dilontarkannya seakan-akan akan dengan lantangnya Armen siap menantang APH dan merendahkan tugas APH di kota Dumai, bisa kita kategorikan bahwa Armen adalah dewa bagi para Mafia ilegal BBM , Gelper, galian C dan CPO ilegal. Ujaran penghinaan atau kebencian yang dilontarkan Armen dari sudut pandang hukum bahwa Armen terkesan kebal hukum dan mengangkangi APH yang ada di kota Dumai.

Jelas apa yang dilakukan Armen selama ini di media sosial dan media online bahwa sudah bisa kita pastikan ia telah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum ( PMH ) Dalam hal ini perlu saya tegaskan kembali, agar meminta APH dan walikota Dumai untuk bertindak tegas untuk mencari dan meminta pertanggungjawaban Armen, ucap Iwan.

Diakhir penyampaiannya Iwan H, tak luput ia juga meminta kepada APH khususnya Polres Dumai dan terkhusus Walikota Dumai untuk menutup semua aktifitas ilegal di kota Dumai. Kita mau lihat bagaimana konsekwensi Pemerintah dan Polres Dumai dalam bersikap untuk memberikan kepastian hukum di NKRI yang kita cintai, jangan sampai ada satupun oknum yang terkesan menjadi kebal hukum yang dengan sengajanya melakukan perbuatan melawan hukum.

Aktiifis yang aktif juga mengikuti dunia jurnalis tersebut berharap jangan sampai lagi ada oknum atau siapapun yang berani merendahkan profesi wartawan apalagi dia seorang wartawan dan terkesan merendahkan APH, tutup Iwan H kepada awak media.(Morex Bima).

Continue reading...

Tak Becus Jadi Pemimpin, Kasatpol PP Pekanbaru Layak Dicopot, Tiga Anggota Viral Lakukan Pungli, Sekum DPP SPI Minta Pihak Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas


PEKANBARU -- Media Dinamika Global,Id,||Perihal memalukan dan mencoreng keluarga besar Satpol PP Pekanbaru yang dilakukan 3 anggota Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pungli terhadap seorang nenek di Pekanbaru, akhirnya Kasatpol PP Pekanbaru kembalikan uang warga. Itu terbukti Jumat ( 21/6/2024) Zulfahmi Adrian Kasatpol PP Pekanbaru mendatangi rumah Mardiana ( korban pungli oleh 3 Anggota satpol PP) janda berusia 66 tahun yang beralamat di jalan Cipta Karya , kelurahan Sialang Munggu, kecamatan BinaWidya kota Pekanbaru Riau.

Viralnya ketiga anggota satpol PP tersebut yang dengan sengaja melakukan tindakan pungutan liar terhadap nenek janda miskin jelas itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat memalukan, ucap Sabam Tanjung ( sekretaris umum ( sekum ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ) 

Perbuatan yang dilakukan ketiga anggota satpol PP tersebut menurut Sabam Tanjung tidak bisa di toleransi lagi, bahkan Sabam Tanjung dengan tegas mengatakan dan meminta kepada PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi, pertama agar mencopot jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Kasatpol PP, dimana yang bersangkutan tidak cakap untuk membina bawahannya dan mencoreng nama baik Satpol PP Pekanbaru atas tindakan tiga anggotanya.

Kedua Sabam Tanjung meminta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk segera memanggil ketiga oknum anggota satpol PP tersebut dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Ketiga Sabam Tanjung meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk memecat ketiga oknum satpol PP tersebut dengan segera mungkin.

Yah ....ketiga poin tersebut kita suarakan dengan tegas saat ini, agar PJ Walikota Pekanbaru untuk bertindak tegas tanpa toleransi. Bukan masalah nilai kerugiannya, namun dapatkah kita bayangkan seorang nenek berusia 66 tahun dengan status janda, harus mendapatkan perlakuan yang kurang wajar dan terkesan ditakut- takuti bahkan dimintai sejumlah uang.

Insiden ini cukup mencoreng nama baik Satpol PP Pekanbaru, kedepannya agar Pemko Pekanbaru melalui BKD dapat membina satpol PP Pekanbaru dan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja mereka. Sekali lagi kami dari DPP SPI meminta dengan tegas agar PJ Walikota Pekanbaru untuk segera mungkin mencopot jabatan Zulfahmi Adrian dan menindak lanjuti kasus pungli yang dilakukan ketiga oknum satpol PP Pekanbaru tersebut , ucap Sabam Tanjung .

(DPP SPI./Morex Bima MDG).

Continue reading...

Wasekjend AMI Mengucapkan Hari Jadi Kota Cimahi Ke-23


Cimahi - Media Dinamika Global,Id,||HUT kota Cimahi jatuh pada tanggal 21 juni 2024. Kota Cimahi adalah Kota yang sangat unik, hanya mempunyai 3 kecamatan dan 15 kelurahan 312 Rukun Warga (RW)

Adapun Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Cimahi Utara,Kecamatan Cimahi Tengah Dan Kecamatan Cimahi Selatan.

Wasekjen AMI D.Silalahi ketika dijumpai dirumah pribadinya di Kota Cimahi Puri Cipageran Indah 1, D.Silalahi menyampaikan beliau turut andil dalam memperjuangkan dari Kota Administratif menjadi Kota Otonom, tegasnya. Dan perkembangan pembangunanpun cukup pesat dan tertata rapih, tambahnya.

Sudah 23 tahun Kota Cimahi terpisah dari Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan ini D.Silalahi mengucapkan "Dirgahayu Kota Cimahi Yang ke -23 , Kota Cimahi Campèrnik", tegasnya depan awak media.BD.(.Morex Bima).

Continue reading...

DPMDes Kab Bima Panggil Dan Beri Pembinaan Pj.Kades Sai Soromandi


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-DPMDes Kab Bima Panggil Dan Beri Pembinaan Pj. Kades Sai Soromandi. Walaupun agak telat memanggilnya karena kesibukan dalam menjalankan Tugas, namun Kadis DPMDes Kab Bima melalui Kabid BPMDesnya langsung Merespon dengan Cara memanggil Pejabat Kepala Desa Sai Kec. Soromandi Kab Bima NTB pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 09.45 Wita hingga selesai.

Sebelumnya kami menerima Surat resmi yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Crew LSM / Organisasi Masyarakat yang tergabung tersebut, dalam Surat tersebut mengharapkan kepada Pj Kades Sai Soromandi Sdr. Lutfi agar konsisten dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Tentang Desa.

"Sebagaimana dijelaskan bahwa Sdr. Lutfi merupakan Pejabat yang diangkat oleh Bupati Bima melalui Camat Soromandi dengan cara yang Konstitusional, tetapi ada hal yang sangat menarik lagi dimana Pj Kades Sai tidak memahami Tupoksinya dalam rangka memanifestasi Sistem dengan Baik dan benar. Hal ini disampaikan oleh Hafid Musa, S. Pd. S.E. S.H. MH pada Koran Media ini.

Kami sangat menyesalkan kepada Camat Soromandi, yang 'mengajukan Oknum Pj.Kades yang tidak memahami Konstitusi yang benar, bahkan terkesan apatis dalam mengatasi masalah yang terjadi di kalangan Masyarakat. Hal ini, ditunjukan setelah Masyarakat mengadukan kepada Atasannya. Namun demikian kami sangat berharap agar Oknum Pj Kades Sai bisa menjalankan Amanat Undang-undang tersebut. Ujarnya

Yang terakhir, kami sampaikan Ucapan terimakasih kepada Kepala Dinas DPMDes Kab Bima yang sudah bersedia melayani kami dalam rangka mendengarkan Aspirasi kami, guna mendapatkan Laporan tentang Prilaku atau perbuatan Oknum Pj Kades yang kerap kali meresahkan bagi Perkembangan Desa.Pungkasnya

"Sementara itu, Kadis DPMDes Kab Bima menjelaskan hal ihwal Pertemuannya dengan Oknum Pj Kades dan Camat itu, dalam Pertemuan dengan Pj.Kades Sai Berlangsung pada hari Senin 24 Juni 2024 kemarin, dalam pertemuan itu disepakati bahwa PJ Kades akan bersurat untuk memanggilmu, yaitu kedua belah pihak pada Kamis kemarin, dan kalaupun tidak ditemui titik temu untuk musyawarah dan mufakat kedua belah pihak maka diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan.Katanya Singkat.(MDG024).
Continue reading...

Kapolda Lampung Bersama Forkopimda Ikuti Lomba Menembak Eksekutif Dalam Hut Bhyangkara Ke-78 Tahun

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Dalam Rangka Memeriahkan acara HUT Bhayangkara Ke-78, Polda Lampung adakan acara Lomba menembak Presisi, berempat di lapangan Tembak Sanika Satyawada Mako Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Lampung. Sabtu ( 29/06/2024 ) 

Event menembak Eksekutif ini dibuka langsung oleh Kapolda Lampung diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Lampung, para Kapolres/ta dan seluruh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan Stakeholder terkait.

Kombes Pol Umi mengatakan, Lomba menembak ini bertujuan memperkuat soliditas Polda Lampung dan Forkopimda dalam menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Lampung.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya lomba menembak eksekutif ini semakin mempererat tali silahturahmi sinergitas dan soliditas bersama dengan Forkopimda" ucap Umi

Jelasnya, dengan kegiatan ini diharapkan silaturahmi semakin terjalin dan sinergitas kekompokan semakin baik kedepannya untuk Lampung yang lebih maju.( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Polres Tulang Bawang Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, AKBP James Terangkan Tujuannya.

 
Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 tahun 2024, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan doa bersama lintas agama yang berlangsung secara daring pada Jum'at (28/06/2024), pukul 19.00 WIB s/d pukul 21.00 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres setempat.

Kegiatan doa bersama lintas agama ini, merupakan salah satu rangkaian untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang berlangsung secara serentak di seluruh Polda dan Polres, serta dipusatkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri.

"Tema yang diusung dalam kegiatan doa bersama lintas agama kali ini yakni Bersama Polri Presisi Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (29/06/2024).

Lanjutnya, kegiatan doa bersama lintas agama diikuti oleh oleh PJU Polres dan personel Polres Tulang Bawang, serta para pemuka atau tokoh agama yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, yaitu pemuka agama islam, kristen, khatolik, hindu, budha, dan konghucu.

"Acara doa bersama ini berlangsung khidmat dan penuh makna, serta menjadi simbol kerukunan antar umat beragama di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Selain itu, bisa memperkuat semangat kebersamaan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, ada empat tujuan dilaksanakannya kegiatan doa bersama lintas agama menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 yang digelar oleh Polres Tulang Bawang.

Pertama, mendoakan Polri untuk semakin maju dan profesional dalam melaksanakan tugasnya ke depan.

Kedua, memupuk semangat toleransi dan moderasi antar umat beragama di Indonesia.

Ketiga, menjalin tali silaturahmi dan kekeluargaan yang lebih erat antara Polri dengan para tokoh agama.

Keempat, meningkatkan sinergitas dalam membangun bangsa Indonesia menuju Indonesia emas.

"Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah hadir dan turut serta dalam kegiatan doa bersama lintas agama ini. Kehadiran para pemuka agama dari berbagai kepercayaan menunjukkan bahwa kita semua bersatu dalam doa dan harapan untuk kemajuan bangsa Indonesia," terang perwira dengan melati dua dipundaknya. ( Ha/Fs/Red )
Continue reading...

Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringatan Ke-78 Hari Bhayangkara Tahun 2024

 


Tanggamus -Media Dinamika Global.id.- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus secara daring mengikuti doa bersama lintas agama yang diselenggarakan di Aula Wirasatya pada Jumat malam, 28 Juni 2024, pukul 19.00 WIB. 

Di Polres Tanggamus, kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Agung Ferdika, SH., MH., didampingi oleh Kabag Ops Kompol Samsuri, SH., MH. Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Tanggamus, Forkopimda, Bhayangkari, serta para tokoh agama Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. 

Acara ini merupakan bagian dari peringatan nasional yang berlangsung serentak di seluruh Polda di Indonesia dan kehadiran tokoh-tokoh agama ini menunjukkan semangat kebersamaan dan toleransi yang tinggi di antara masyarakat Tanggamus.



Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, SH., menjelaskan bahwa doa bersama lintas agama ini diadakan serentak di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 19.30 WIB. 

"Doa bersama lintas agama ini mengusung tema 'Bersama Polri Presisi Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas'," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., MSi., Sabtu 29 Juni 2024.

AKP M. Yusuf menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam acara ini. Sebab kehadiran tokoh agama dari berbagai kepercayaan menunjukkan bahwa kita semua bersatu dalam doa dan harapan untuk kemajuan bangsa ini.

Acara doa bersama ini berlangsung khidmat dan penuh makna, dengan setiap tokoh agama memimpin doa sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Momen ini menjadi simbol kerukunan antarumat beragama di Tanggamus dan memperkuat semangat kebersamaan dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara yang ke-78.

"Dengan berakhirnya acara doa bersama lintas agama ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kerja sama antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera," tandasnya. (Umar.MDG)

Continue reading...

Dugaan Korupsi Anggaran Mesjid Agung Bupati Bima IDP Dilaporkan Ke KPK RI


Bima, Media Dinamika Global. Id.~ Dalam pelaporannya, ibu kandung Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feryyandi ini diduga melakukan korupsi sejumlah pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2024. Antara lain, proyek Masjid Agung Bima, penyertaan modal BUMD, pengadaan kapal, dan dana hibah.

Menyikapi pelaporan tersebut, Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta rencananya akan menggelar aksi di Gedung KPK. Mereka mendesak KPK segera melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Bima di Polda dan Kejati NTB.

Tidak hanya itu, lembaga anti rasuah itu didesak segera memeriksa Indah Dhamayanti Putri dengan kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp38 miliar.

“Mungkin minggu depan kami akan melaksanakan aksi besar-besaran,” kata Korlap Ahmad Andi saat dihubungi NTB Satu, Jumat, 17 Mei 2024.

Terpisah, Pemkab Bima melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin yang dikonfirmasi menanggapi santai terkait laporan terhadap bupati dua periode tersebut.

Menurutnya laporan yang berangkat dari temuan BPK tersebut merupakan hak warga negara. “Ini sebagai salah satu bentuk pengawasan publik atas penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Bangunan Masjid Agung Kabupaten Bima yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bima Rp78,02 miliar.

Proyek pembangunan masjid agung Bima selama dua tahun yakni 2020 dan 2021 yang dibiayai APBD Kabupaten Bima sebanyak Rp78,02 miliar, kini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTB.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ada tiga item yang menjadi temuan, yakni denda keterlambatan kerja, kekurangan volume pekerjaan, hingga kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dengan total mencapai Rp8,4 miliar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima, M. Taufik, ST, MT, mengakui, temuan proyek pembangunan masjid agung tersebut. Namun hal itu sudah dibahas bersama berbagai pihak dan secepatnya akan dikembalikan. “Sesuai LHP BPK ada temuan sebesar Rp8,4 miliar,” katanya.

Lebih lanjut, Ia merincikan, temuan tersebut dari tiga item, yakni dari denda keterlambaan pekerjaan sebesar, Rp832 juta. Kata dia, jumlah tersebut akumulasi dari keterlambatan pekerjaan proyek selama 80 hari kalender. “Kemudian kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp497 juta,” katanya.

Ia mengatakan kekurangan volume pekerjaan masjid agung yang berada di sebelah barat kantor Bupati Bima tersebut juga diakui oleh penyedia jasa konstruksi. “Diakui juga penyedia jasa konstruksi,” katanya.

Selain dua item tersebut lanjutnya, item yang menjadi temuan BPK yakni adanya kelebihan pembayaran PPN dengan total sebanyak Rp7 miliar. Hal itu sudah diklarifkasi dan dijelaskan kepada pihak BPK. “Sudah diklarifikasi dan meminta pertanggung jawaban dari pihak terkait. Aktivis Bima Mendesak Institusi Hukum Segera Tangkap Pelaku Korupsi Rp. 87 Milyar

Proyek pembangunan masjid agung Bima selama dua tahun yakni 2020 dan 2021 yang dibiayai APBD Kabupaten Bima sebanyak Rp 87,02 miliar, kini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi NTB.

Dalam pelaporannya, ibu kandung Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feryyandi ini diduga melakukan korupsi anggaran pembangunan Mesjid agung Bima.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ada tiga item yang menjadi temuan, yakni denda keterlambatan kerja, kekurangan volume pekerjaan, hingga kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dengan total mencapai Rp 8,4 miliar.

Disinyalir !! Atas kesadaran dan kewarasan melirik persoalan daerah, dengan keresahan beredarnya di media lokal dan nasional, Bupati Bima diduga korupsi anggaran pembangunan Mesjid agung Bima sudah menjadi topik pembicaraan publik." Paparnya.

Menyikapi pelaporan tersebut, iya memastikan akan mengelar aksi demontrasi di kantor Bupati Bima. 

Aliansi Pemuda dan masyarakat Bima menggugat mendesak KPK segera melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Bima di Polda dan Kejati NTB." Tegasnya.

Bupati Bima tidak mau menemui massa aksi dengan alasan keluar daerah dan tidak ada satupun keterwakilan nya untuk menggapai tuntutan massa aksi

Puluhan pemuda dan masyarakat yang tergabung di bawah naungan "Aliansi Pemuda dan masyarakat Bima menggugat (APDMBM), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bima," Jum'at (28/06/2024).

Koordinator Lapangan (Korlap) Don Ilan, saat menggelar aksi demontrasi di halaman kantor Bupati Bima, menyampaikan ultimatum tegas dan serius menuntaskan atas dugaan korupsi anggaran pembangunan mesjid agung Bima yang menjadi temuan badan pemeriksa keuangan negara BPK provinsi NTB.

Kami hadir dengan tuntutan berbasis data dan kajian, kemudian iya mendesak kepada pemerintah daerah Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, S.E segera mengembalikan anggaran pembangunan Mesjid agung Bima yang cukup fantastis sebesar Rp. 8,4 M, yang menjadi temuan BPK provinsi NTB ," Tegasnya Don Ilan.

Dalam orasinya Don Ilan," Mengatakan Kasus Dugaan Korupsi di wilayah kabupaten Bima semacam ini Potensial merugikan Rp 8,4 M keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT. Brahmakerta, yang direktur utamanya Yufizar, yang di dalam penulusuran ternyata PT. ini sering kali mengerjakan proyek itu telat dan dia berkali-kali di-blacklist.

Total pagu anggaran dari pembangunan masjid itu sekitar Rp. 78 Miliar. Namun, menurutnya PT. Brahmakerta tidak berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga delapan kali perpanjangan.

"Total pagu-nya itu sekitar Rp. 78 miliar lebih, tapi dalam waktu satu tahun yang harusnya diselesaikan oleh PT ini tidak berhasil diselesaikan akhirnya meminta perpanjangan sampai delapan kali, sehingga banyak kerugian, nah ternyata PT ini hingga delapan kali (perpanjangan) tidak mendapatkan sanksi dan masih dipertahankan gitu saja.

"Padahal tahun 2019 PT ini mendapat blacklist dari lembaga pengkajian pemerintah dan ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini, kenapa masih dipakai? Sedangkan track record-nya buruk." Jelasnya.

"Aksi berlangsung tidak ada satupun keterwakilan pemerintah daerah lebih khusus nya Bupati Bima untuk Munmenjumpai massa aksi dan memberikan tanggapan atas tuntutan itu.

Mereka mengatakan bahwa Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, S.E lagi ada hajatan luar Daerah dan kami tidak berani memberikan tanggapan atas tuntutan kalian karena tidak atas izin Bupati Bima,"Ucap Salah satu pegawai kantor Bupati Bima. (Red/03).

Continue reading...

Polda Lampung Gandeng Perbankan hingga PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polda Lampung bekerjasama dengan pihak perbankan hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana para tersangka judi online diungkap bersama Polres/ta dan jajaran. 

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, kerja sama ini guna menelusuri para pemberi maupun penerima aliran uang praktik judi online. 

"Ada beberapa rekening yang juga kami sita, ini masih kami koordinasikan ke pihak perbankan dan PPATK," ujarnya saat memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus perjudian daring (online) meringkus 46 tersangka dari total 25 kasus, Jumat (28/6/2024).

Dalam penindakan judi online kali ini, dirincikan kepolisian turut menyita barang bukti berupa 22 situs judi online, sejumlah rekening bank, rekening berupa e-Wallet, dan uang tunai Rp1,8 juta.

"Kami tegaskan, pengusutan perkara ini tidak akan selesai sampai di sini. Kami akan terus bergerak mengungkap praktik perjudian online di Lampung," tegas dia.

Lebih lanjut hasil patroli siber kepolisian daerah Lampung bersama jajaran juga telah mengindentifikasi sebanyak 259 situs menjajakan permainan judi online. 

Saat ini, ratusan situs judi online tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI. 

"Kami sudah menyampaikan permintaan tekdown sebanyak 259 situs. Ini kita lakukan patroli siber sehingga kita lokalisasi dan minta untuk ditakedown," tandas jenderal bintang dua tersebut.( Aj/Fs/Red )
Continue reading...