HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun, Polres Tuba Memberikan Piagam Penghargaan Kepada FKUB Kab.Tulang Bawang

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Dalam Rangka Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 78 Tahun, Polres Tulang Bawang Memberikan Piagam Penghargaan Kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulang Bawang. Bertempat di Mapolres Tuba, Senin, (01/07/2024).

Sebagai bentuk terimakasih Polres Tulang Bawang kepada FKUB Kab.Tulang Bawang, penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP. James H.Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK atas jasanya dalam berperan aktif mendukung keberhasilan tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Kapolres Tuba AKBP. James H.Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK mengatakan, "Bahwa pemberian piagam penghargaan atas kerja sama yang baik dalam mengawal ketertiban umum serta menjaga kerukunan umat beragama. “Ini sebagai bentuk ucapan terimakasih Polres Tulang Bawang kepada FKUB Tulang Bawang yang peduli dan menjaga serta mengawal kerukunan beragama, khusunya di Wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” 

Lanjut AKBP. James H.Hutajulu, tantangan kedepan dalam menjaga kerukunan umat semakin besar dan komplek, termasuk menghadapi Terorisme, Radikalisme dan Peredaran Narkoba. Diharapkan dapat memperkuat mitralisasi antara FKUB dengan kepolisian. 

“Kerukunan antar Umat harus dipertahankan agar Visi dan Misi FKUB Kab.Tulang Bawang terwujud, supaya tercipta masyarakat Tulang Bawang yang sejahtera tanpa membedakan Suku Ras dan Agama,” harapnya.

Sementara itu Hi.Yantori Yurni, SH selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulang Bawang,  menyambut baik atas pemberian Penghargaan dari Polres Tulang Bawang. “Ini merupakan penghargaan luar biasa dan harus dipertahankan,” tutupnya. ( Fs/Red )
Continue reading...

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Koramil 421-09/Tjb Berikan Tumpeng Sebagai Ucapan HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Sinergitas TNI-POLRI Menjadi Poin penting dalam membangun Kemitraan menuju masyarakat yang aman dan kondusif.

Hal ini tercermin dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Koramil 421-09/Tjb Kodim 0421/Lamsel memberikan tumpeng sekaligus ucapan selamat HUT Bhayangkara ke 78 kepada Polsek Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, Senin (01/07/24).

Tumpeng HUT Ke-78 Bhayangkara diserahkan langsung oleh Danramil 421-09/Tjb Kapten Inf Tarekat beserta jajaran anggota Koramil dan tumpeng diterima langsung oleh Kapolsek Kompol M Samsari, S.H, didampingi anggota.

Saat ditemui awak media Kapten Inf Tarekat selaku Danramil 421-09/Tjb mengatakan bahwa “Dalam momentum peringatan HUT Bhayangkara tahun ini kami terus meningkatkan sinergitas agar ke depan TNI-POLRI, Polsek Tanjung Bintang semakin erat dan terdepan dalam melaksanakan tugas mengamankan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang, kata Danramil.

“Semoga dengan HUT Bhayangkara ke-78 ini, Polri Presisi menuju Indonesia Emas Untuk Negeri serta senantiasa terjalin kekompakan dan sinergitas yang baik dalam menjalankan tugas pengabdian,” tandas Danramil

Pada kesempatan itu juga Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari, S.H, mengucapkan "banyak banyak terimakasih atas surprise dan ucapan selamat atas hari jadi Bhayangkara ke-78 , oleh jajaran Koramil 421-09/Tjb Kodim 421 / Lamsel yang langsung dipimpin Danramil Kapten Inf Tarekat, semoga hal ini semakin mempererat silaturahmi dan kekompakan TNI-POLRI dalam menjaga keutuhan serta keamanan NKRI khususnya di wilayah Hukum Polsek Tanjung Bintang ucapnya. ( Fs/Red )
Continue reading...

Upacara Hari Puncak Bhayangkara Ke-78 Tahun Langsung Di Pimpin Kapolda Lampung

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Memimpin Langsung Upacara Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 di Mapolda Lampung, Senin (01/06/2024) pagi. Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024 Mengangkat Tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, peringatan Hari Bhayangkara ini tidak hanya merayakan Hari jadi, tetapi semua Komitmen untuk terus Meningkatkan Pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Dan dirinya tidak henti-hentinya mengucapkan terimakasih atas dukungan serta partisipasi Masyarakat Lampung yang selalu mendukung Polri khusunya Polda lampung dalam menjaga Kamtibmas yang selalu Kondusif di Provinsi Lampung yang kita Cintai.

”Sesuai temah “Polri Presisi Mendukung Percepatan transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas” yang menegaskan bahwa Polri tidak hanya bertanggungjawab dalam menjaga Kamtibmas, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung agenda nasional serta kebijakan pemerintah dengan menjaga integritas dan profesionalisme. Polri juga menjadi garda terdepan dalam menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Kapolda.

Upacara Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 Polda Lampung ini sendiri terbilang cukup Hidmat. Yang juga dihadiri Penjabat Gubernur Lampung Samsudin, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, Kabinda Lampung Brigjen Pol Harseno, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo, Danlanal Lampung, Danbrigif 4 Marinir/BS, Wakapolda dan Pejabat Utama Polda Lampung.serta sejumlah tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan para undangan lainya.

Dalam upacara tersebut, Kapolda Irjen Pol Helmy Santika juga sempat menerima penghargaan khusus dari BP2MI yang diketahui berhasil mengungkap dan menyelamatkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia secara illegal ke luar negeri serta memberikan sejumlah penghargaan kepada sejumlah personel yang berprestasi. Dia acara tersebut juga di perlihatkan berbagai Tarian kolosal dari masing-masing Daerah, dan Usai upacara, Hari Bhayangkara di Mapolda Lampung dilanjutkan dengan acara Syukuran Pemotongan tumpeng. ( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Upacara Puncak Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun Di Polresta Bandar Lampung Di Hadiri Walikota Eva Dwiana.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Menghadiri Acara Puncak Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun Di Halaman Polresta Kota Bandar Lampung, Senin ( 01/07/2024 ) 

Puncak Acara Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun di Pimpin Langsung Sebagai Inspektur Upacara Oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Dalam Sambutannya, Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras, Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Kota Bandar Lampung untuk bersama sama Menjaga Kondisi Kamtibmas di Bandar Lampung tetap kondusif.

“Kedepan kita akan menyongsong pesta Demokrasi, tentu ini menjadi tantangan bagi kami sendiri jajaran Polresta Bandar Lampung dan masyarakat kota Bandar Lampung untuk bersama sama, berkalaborasi menjaga kondusifitas” jelas Kombes Pol Abdul Waras

Acara Selanjutnya, Dalam Kesempatan Ini Polresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras Mendapatkan Kejutan Dari Dandim 0410 Bandar Lampung Yaitu Pemberian Nasi Tumpeng Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun dan Walikota Bandar Lampung Hj.Eva Dwiana Mendapatkan Potongan Pertama Serta Menerima Penghargaan Di Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun Dari Polresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras. 

Selanjutnya Acara Dilanjutkan Dengan Acara Syukuran, Fashion Show dan Pengundian Bermacam Hadiah yang Di persiapankan. ( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Pemerintah Pekon Fajar Mulia Pringsewu Realisasikan Pembangunan Rabat Beton


Pringsewu Media Dinamika Global.id Guna penuhi keinginan warga setempat, kepala pekon (kapekon) Fajar Mulia, kecamatan Pagelaran Utara, kabupaten Pringsewu Lampung membangun rabat beton

Pembangunan rabat beton yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2024 tersebut, yang terletak di dusun 05 RT 08 tersebut, sesuai dengan keinginan warga karena sebelumnya berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang sudah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan pembelanjaan desa (APBDes) tahun 2024.

Selain sudah tertuang di APBDes pembangunan rabat beton tersebut sesuai dengan rencana anggaran pembiayaan (RAP) dan dikerjakan dengan memberdayakan masyarakat pekon Fajar Mulia dengan sistem harian orang kerja (HOK)

Dalam kesempatan tersebut Subagyo S.Pd.MM, kepala pekon fajar Mulya menuturkan bahwasanya, Alhamdulilah kami sudah bisa menjalankan kewajiban kami membangun jalan rabat tersebut bersama sama masyarakat pekon Fajar Mulia, sesuai dengan RAP dan dikerjakan oleh masyarakat sendiri” tuturnya, Sabtu(29/06/2024)

Masih disampaikan Subagio pengawasan terkait pembangunan tersebut itu dilakukan bersama sama dari mulai aparatur pekon dan masyarakat yang mengerjakannya.

” Dengan pengawas yang dilakukan masyarakat itu sendiri saya yakin pembangunan tersebut sesuai apa yang diinginkan masyarakat,, pungkasnya. (Yunt)

Continue reading...

Ketua ITK Tuding PT SJR Tambang Emas Membuat Ulah


Sumbawa, Media Dinamika Global Id ~ PT SUMBAWA JUTA RAYA perusahaan pemegang ijin IUP-IUPK Pertambangan di Wilayah Kecamatan Empang dan Kecamatan Labangka kembali berbuat ulah dan tidak patuh pada undang-undang dan peraturan perijinan IUP-IUPK PERTAMBANGAN.

PEMERINTAH Propinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di Duga kuat Melalui Dinas Teknis sengaja Melakukan Pembiaran dengan  pelanggaran dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA.

Kehadiran Perusahaan pemegang ijin IUP-IUPK Pertambangan di harapkan akan bisa membawa dampak positif Khususnya bisa membuat masyarakat Lingkar Tambang jauh lebih sejahtera, pembukaan lapangan kerja magi masyarakat lokal dan masyarakat lingkar Tambang serta mendukung pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dalam proses percepatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.

Semua harapan Masyarakat Kabupaten Sumbawa Khusus masyarakat Kecamatan Empang dan Kecamatan Labangka harus hanya sampai pada tingkat Khayalan semata, di sebabkan PT SUMBAWA JUTA RAYA telah banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang fatal selama pengelolaan ijin IUP-IUPK Pertambangan sejak tahun 2007 sampai pada tahun 2024 ini.

Menindak lanjuti banyak laporan dari Masyarakat Kepada lembaga INTEGRITAS  TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa langsung membentuk team investigasi di bawah kendali Wakil ketua Presidium ITK Sumbawa Sadam Husen/ Sadam Itk Nasionalis  turun di lapangan dan menemukan banyak masalah dan sangat merugikan Masyarakat Lokal dan masyarakat lingkar Tambang.

Ditemuin di ruang Sekretariat Lembaga ITK Sumbawa aktifis lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertambangan ini menyampaikan " saya secara lembaga dan kaget melihat kenyataan di lapangan terkait dengan pelaksanaan ijin IUP-IUPK Pertambangan PT SUMBAWA JUTA RAYA yang dimana banyak terjadi Pelanggaran dan pihak perusahaan tidak pernah mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan ijin IUP-IUPK Pertambangan"

Lebih jauh Mantan Mahasiswa STISIP MBOJO ini menjelaskan Temuan hasil investigasi yang dilakukan oleh kami Lembaga ITK Sumbawa menemukan beberapa Pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT SUMBAWA JUTA RAYA dan Dugaan di dukung oleh Pihak pemerintah baik itu pemerintah propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa seperti : 

1. Pihak PT SUMBAWA JUTA RAYA melakukan pelanggaran-pelanggaran berat terkait dengan penggunaan pinjam pakai Kawasan Hutan Tutupan Negara dan Hutan Lindung untuk kepentingan pertambangan, yang dimana SK Penggunaan kawasan hutan tutupan Negara dan Hutan Lindung tidak di tidak lanjuti runutan sampai pada tingkat masyarakat lokal dan masyarakat lingkar Tambang sehingga pembangunan Jalan Lintas Pertambangan dan Pengerjaan Penancapan tiang listrik Tegangan Menengah terkesan Otoriter yang dimana pihak KESATUAN PENGAWASAN HUTAN (KPH) EMPANG-PLAMPANG Tidak dilibatkan karena kebijakan langsung di Ambil alih oleh Kepala Dinas Lhk Provinsi Ntb dibawah Kendali Kepala Dinas Julmansyah, S.Hut., MAP. Dan melanggar :

1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

2. Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan.

3. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2011 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung 

Untuk Penambangan Bawah Tanah.

4. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Izin Pinjam 

Pakai Kawasan Hutan.

2. Pihak PT SUMBAWA JUTA RAYA sejak beroperasi pada tahun 2007 sampai pada tahun 2024 tidak pernah memberikan kontribusi untuk masyarakat lingkar Tambang dan Masyarakat Lokal berupa corporate social responsibility (CSR) padahal itu adalah kewajiban pihak perusahaan pemegang ijin IUP-IUPK Pertambangan sesuai dengan dengan Undang-undang dan peraturan pemerintah dan Pelanggaran tersebut sengaja di biarkan oleh Pemerintah Propinsi NTB dan pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa baik itu EKSEKUTIF maupun LEGISLATIF dan melanggar : 

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;

2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;

3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun  2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

3. Pihak PT SUMBAWA JUTA RAYA menggunakan Fasilitas Jalan Negara Untuk Kepentingan Pertambangan yang dimana keadaan jalan Lintas Labangka dan jalan Desa Labangka Lima yang sering di lalui kendaraan perusahaan rusak berat hampir tidak layak gunakan dan ini telah melanggar aturan :

1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

2. Kepmen ESDM No 1827K/30/MEME/2018 Tgl. 07 Mei 2018 mengenai Pedoman Pengelolaan Teknis Pertambangan, salah satunya mengatur mengenai  Jalan Pertambangan.

4. Pihak PT SUMBAWA JUTA RAYA menggunakan Fasilitas Pelabuhan Rakyat (masyarakat nelayan) di pantai JEMPONG Desa Labangka Lima Kecamatan Labangka dan menguntungkan Pelabuhan Rakyat sebagai tambatan Kapal Boad perusahaan dan yang lebih tragis lagi pihak Perusahaan kerap kali membawa Tenaga Kerja Asing yang kami duga tenaga kerja asing ilegal, dan melanggar aturan : 

1. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 23 TAHUN 2010

TENTANGPELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGANMINERAL DAN BATUBARA

2. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 31 TAHUN 2O2L

TENTANGPEYELENGGARAAN BI DANG PELAYARAN

3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 / 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) (Permenaker No.10/2018). Aturan ini mencabut aturan sebelumnya yaitu Permenaker No.16 / 2015 dan Permenaker No.35/2015.

4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 

5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;

6. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;

7. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

5. Pihak PT SUMBAWA JUTA RAYA juga tidak mengunakan Tenaga Kerja Lokal dan masyarakat lingkar Tambang sehingga terkesan PT SUMBAWA JUTA RAYA tidak pernah menghargai kearifan lokal masyarakat lingkar Tambang.

Terkait dengan banyak Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT SUMBAWA JUTA RAYA kami dari lembaga INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa meminta kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Kementerian Perhubungan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Kementerian Energi Dan Pertambangan RI Kementerian Energi Sumber Daya Manusia RI Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kementerian BUMN Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Teman Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk meninjau kembali pelaksanaan ijin IUP-IUPK Pertambangan PT SUMBAWA JUTA.

Lebih lanjut Aktifis Kelahiran Sumbawa besar ini menyampaikan kami meminta kepada pihak BADAN INTELIJEN NEGARA BADAN INTELIJEN NEGARA BADAN INTELIJEN NEGARA BADAN INTELIJEN NEGARA untuk bisa melakukan penyidikan terkait dengan kehadiran tenaga kerja asing ilegal dan bekerjasama dengan Pihak Imigrasi Kelas II Sumbawa agar segera melakukan pemeriksaan dokumen kehadiran tenaga kerja asing.harapnya.

Apa bila temuan Hasil Investigasi yang dilakukan oleh lembaga INTEGRITAS TRANSFORMASI KEBIJAKAN Sumbawa tidak ditindaklanjuti segera maka kejadian SK 188 KECAMATAN LAMBU KABUPATEN BIMA akan Hadir di wilayah KABUPATEN SUMBAWA tegasnya.(Red).

Continue reading...

Puslatpurmar-8 Teluk Ratai Gelar Pelatihan Bela Negara Airsofter Indonesia

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Komandan Puslatpurmar-8 Teluk Ratai Letkol Marinir Achmad Toripin, S.A.P.,M.Tr.Opsla pimpin Langsung Kegiatan Pelatihan Bela Negara yang diikuti oleh Airsofter seluruh Indonesia di daerah Latihan Puslatpurmar-8 Teluk Ratai termasuk pulau Kalagian Lampung. Minggu (30/06/2024)

Kegiatan yang berlangsung dari Tangggal 29 sampai dengan 30 Juni 2024 yang diikuti oleh 250 Peserta Airsofter dari 7 Provinsi di Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan ini Komandan Brigif 4 Mar/BS, Bupati Pesawaran, Ketua Umum Inassoc Indonesia Kadis Kominfo Kabupaten Pesawaran dan Kadis Pariwisata Kabupaten Pesawaran.

Pelatihan ini selain untuk Membina Mental dan Fisik, juga bertujuan untuk menambah Wawasan Kebangsaan dan terwujudnya nilai Nilai Kecintaan kepada NKRI, sehingga akan terbentuk jiwa disiplin, semangat pantang menyerah dalam melaksanakan tugas dikehidupan sehari hari. sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi  yang tidak  menentu sekaligus mengenalkan pariwisata di Provinsi lampung khususnya kabupaten Pesawaran.

Semangat Bela Negara membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta   kepada   bangsa  dan  negara,  cinta  kepada pancasila dan NKRI adalah wujud konkrit bela negara.

Danpuslatpurmar-8 Teluk Ratai juga menyampaikan untuk selalu meningkatkan keimanan kepada Tuhan YME, jaga kekompakan, utamakan faktor keselamatan, ikuti seluruh arahan yang diberikan oleh para pelatih serta laksanakan dengan gembira.( Rls/Fs/Red )
Continue reading...

Asyik Bermain Judi Online Di HP, Dua Remaja Putra Asal OKU Selatan Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Menangkap Dua orang Remaja Putra yang sedang asyik bermain Judi Online dengan Menggunakan Handphone ( HP ).

Dua remaja putra yang ditangkap tersebut yakni berinisial AP (17), berstatus Pengangguran, warga Desa Talang Baru, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, dan KS (19), berstatus pengangguran, warga Kampung Masjid, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Hari Kamis (27/06/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang remaja putra yang sedang asyik bermain judi online dengan menggunakan HP. Mereka ditangkap saat sedang berada di Alfamart areal SPBU Rawa Jitu Selatan, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (01/07/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan dua orang remaja putra yang menjadi pelaku perjudian online yakni HP merek Oppo F11 Pro, HP merek Vivo Y16, dua buah sim card, dan dua akun DANA.

"Kedua pelaku bermain judi online jenis slot mahyong dengan menggunakan HPnya masing-masing, yakni di situs judi online JURAGAN69 dan situs judi online Gasing777. Sebelum bermain judi online, para pelaku ini terlebih dahulu melakukan deposit uang dengan menggunakan akun DANA milik mereka masing-masing," papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menjelaskan, terungkapnya kasus judi online dengan mengunakan HP berawal dari petugasnya yang sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

"Saat sedang melintas di SPBU Rawa Jitu Selatan, petugas kami melihat ada dua orang remaja putra yang tidak dikenal sedang asyik bermain HP, karena merasa curiga, lalu dilakukan pengecekan terhadap HP para remaja putra tersebut, dan ditemukan ada situs judi online yang sedang diakses," jelasnya.

AKP Indik menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 KUHPidana tentang Larangan Perjudian. Dipidana dengan Pidana Penjara paling lama 10 Tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. ( Ha/Fs/Red )
Continue reading...

Ketua GEPAK Kembali Soroti KPU Provinsi Lampung Soal Penggunaan Logo Maung Dan Raung

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak) Lampung, Wahyudi, kembali menyampaikan kritik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Lampung. Kali ini, Wahyudi menyoroti penggunaan logo baru KPU provinsi Lampung yang dinilai tidak sesuai dengan budaya dan bahasa Lampung. Minggu, ( 30/06/2024 ) 

"Belum selesai kasus monyet memakai kebesaran Adat Lampung, kini KPU Provinsi Lampung kembali bermasalah dengan penggunaan logo 'Maung dan Raung'," ujar Wahyudi. Menurutnya, dalam budaya dan bahasa Lampung, harimau dikenal dengan istilah 'Lemawong' atau 'Kumbok'. "Jadi kalau disebut 'Raung' atau 'Maung', itu bahasa Lampung mana?" lanjutnya.

Wahyudi juga menekankan pentingnya KPU Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan tokoh adat dan masyarakat setempat sebelum mengambil keputusan terkait penggunaan simbol budaya. "KPU Provinsi Lampung seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan tokoh adat Lampung yang banyak jumlahnya dan memahami betul tentang adat istiadat Lampung," tegasnya. Wahyudi berharap masalah ini bisa segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di masyarakat.

"Logo tersebut memakai kebesaran Adat Lampung lengkap dengan mahkota, keris, dan tapis, tapi kok disebut 'Maung dan Raung'? Ada apa ini?" tanyanya. Wahyudi mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan dan menghormati kearifan lokal dalam setiap kebijakan yang diambil.

Sebagai penutup, Wahyudi berharap masalah ini segera mendapat perhatian dari pihak terkait. "Insya Allah bermanfaat, aamiin," tutupnya. "Tabik puun," tambahnya, menggunakan salam khas Lampung sebagai penegasan.( Aj/Fs/Red)
Continue reading...

Solid, Serda Fendi Bersama Bhabinkamtibmas Dan Warga Pulerejo Bersihkan Lingkungan


Blitar - Media Dinamika Global,Id,||Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan diwilayah binaannya, Serda Fendi Babinsa Koramil 0808/17 Bakung bersama Bhabinkamtibmas dan warga setempat, pagi ini melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan selokan dan sampah di sekitar Masjid Mistaqul Zanah, di Dusun Miri Banteng Desa Pulerejo Kec. Bakung Kab. Blitar, Minggu (30/6/2024).

Kegiatan pembersihan yang dilakukan bersama sama ini, sebagai upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar Masjid dan mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat mengganggu keindahan dan kesehatan masyarakat. 

Dengan melibatkan Babinsa Koramil 0808/17 Bakung, Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat, diharapkan kerjasama yang solid dalam melestarikan lingkungan dapat terwujud.


Kegiatan ini, juga sebagai wujud kebersamaan antara aparat teritorial, keamanan dan masyarakat dalam menjaga lingkungan agar kelihatan bersih dan sehat serta indah dipandang mata.

Sementara itu, Danramil 0808/17 Bakung Kapten Arm Renoldi saat dikonfirmasi di tempat terpisah menyebutkan," Dengan adanya kegiatan pembersihan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Upaya bersih-bersih yang dilakukan secara bersama ini, harapannya juga dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, aman dan sehat bagi seluruh warga," ujarnya.

"Adanya kolaborasi yang baik antara Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat, semoga dapat menjadi contoh sinergi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di Desa Pulerejo," pungkasnya (Dim0808).

Continue reading...