Kadikeswan Provinsi NTB Tak Punya Wewenang Atas Lahan Di Desa Pandai Kecamatan Woha Kab. Bima


Mataram. Media Dinamika Global. Id.- Kadikeswan Provinsi NTB Tak Punya Wewenang Atas Lahan Di Desa Pandai Kecamatan Woha Kab. Bima. Bahkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadikeswan) Provinsi NTB Dibuat Tak Berkutik, Kuasa Hukum Masyarakat Berikan Bukti Otentik Kepemilikan Lahan.

Sengketa Kepemilikan Lahan tersebut dipicu adanya saling Klaim antara Masyarakat Desa Pandai dan Risa Kecamatan Woha Kab Bima NTB melawan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB. Lahan seluas 37 Ha tersebut dulu sekitar Tahun 1962 di Garap dan di Kelola oleh Masyarakat secara terus menerus, namun pada Tahun 1982 Pemerintah Provinsi NTB melalui PT. Serading menguasai Tanah dengan Menjanjikan kepada Masyarakat selaku Pemilik Lahan atau Kebun agar dikelola bersama, untuk dijadikan Lahan Ternak Sapi yang nantinya akan diperoleh masing-masing 1 ekor Sapi, tetapi sayangnya Janji tersebut sampai saat ini tidak terealisasi.

Kemudian pada Hari ini, Senin, 01 Juli 2024 bertempat di Kantor Dinas Peternakan Prov NTB sekitar pukul 11.45 Wita melakukan Pertemuan atau Audiensi dalam rangka menyelesaikan Masalah Sengketa Lahan, yang terjadi cukup lama sekali hingga kini belum di selesaikan oleh Pihak Pemerintah Provinsi NTB.

Walaupun Bapak Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB agak telat Datang, namun berhasil menemui Kami selaku Penerima Kuasa dari Masyarakat yang ada di Desa Pandai dan Risa Kecamatan Woha Kab Bima NTB. Dalam Pertemuan tersebut beberapa Dokumen diberikan sekaligus menjelaskan secara Otentik tentang Riwayat Kepemilikan Tanah obyek tersebut. Tentang waskatnya mulai dari mana Sejarah Tanah yang menjadi Obyek Sengketa hingga Sengketa Penggunaan atau Pengelola Tanah serta Proses Kepemilikan Tanah.

Kuasa Hukum Pemohon Abdul Hafid Musa, S. Pd., S.E.,S.H.,MH dalam Pertemuan itu menjelaskan tentang Riwayat Perolehan dan atau Kepemilikan Obyek Tanah tersebut mulai dari awal Masyarakat Menggarap hingga menjadi Korban atas Janji yang dijanjikan oleh Dinas Peternakan Prov NTB melalui PT. Serading dulu dan sekarang berubah Menjadi UPT Dinas Peternakan Prov NTB Cabangnya di Desa Pandai Kecamatan Woha Kab Bima NTB.

Dijelaskannya bahwa Warga Pemilik Lahan ini dulu sekitar Tahun 1962 membuat Kelompok Kecil guna merencakan agar Tanah tersebut di Garap, dikelola dan dimanfaatkan hasilnya oleh Warga sekitar, sehingga Hasilnya nanti bisa untuk digunakan dengan sebaiknya serta dimanfaatkan untuk menyambung Kehidupannya.

Setelah di Garap oleh Masyarakat tersebut, pada Tahun 1967 Pemerintah Kabupaten Bima mengeluarkan Surat SKIPD atau seperti SPPT Tahunan dan atau Wajib Pajak setiap Tahunnya. Sejak saat itulah, Masyarakat Sudah merasa nyaman dengan Lahannya.

Namun sayangnya pada Tahun 1982 Pemerintah Provinsi NTB melalui PT. Serading Dulu dan saat ini telah berubah Nama Menjadi UPT Serading dibawah Naungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov NTB melakukan berbagai cara dengan cara membujuk, merayu hingga menjanjikan kepada Masyarakat selaku Pemilik Lahan tersebut dengan Janji Manis sekali tetapi Pahit.

Disaat itu, Masyarakat sudah tak Berdaya walaupun Jumlahnya Cukup Banyak yaitu sekitar Ratusan Orang yang telah lengkap Dokumen atau Surat-suratnya membuat kesepakatan agar Pemilik lahan Menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk dijadikan sebagai Lahan Ternak Sapi dan akan mendapatkan 1 ekor Sapi Masing-masing Pemilik Lahan.

Tetapi sayangnya Janji tersebut tidak ditepati sama sekali oleh Pemerintah Provinsi NTB yang di kelola oleh Dinas Peternakan Prov NTB, seolah-olah Tanah Milik Masyarakat itu, ingin dijadikan Hak Milik seutuhnya. Walaupun saat ini Pemerintah Provinsi NTB telah Mengantongi Sertifikat Hak Pakai(SHP) atau Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan sejak Tahun 2004 lalu.

Selama 20 Tahun Berlalu, Tanah tersebut tidak di kelola, di manfaatkan oleh Pemerintah Propinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB Cabang Bima terhadap Tanah tersebut bahkan dibiarkan Telantar begitu saja. Padahal dalam Undang-undang sudah jelas bahwa siapa pun yang memiliki Tanah, lalu tidak dimanfaatkan dengan baik, maka Tanah tersebut di ambil alih Oleh yang mengelolanya yaitu orang yang baru. Pungkasnya

Sementara hal senada disampaikan oleh Kuasa Hukum lainnya Baharuddin Ishaka, SH yang juga Mantan Ketua Komisi I DPRD Kab.Bima dari Partai Gerindra bahwa apa yang dilakukan oleh Pemberi Kuasa atau Masyarakat sangat relevan sekali, pasalnya selama Puluhan Tahun di Kelola oleh PT. Serading itu tidak pernah di Kelola, apalagi dimanfaatkan dengan baik atas lahan yang dipinjamnya.

Selain itu juga bahwa Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB selama bertahun-tahun tidak pernah membayar Pajak, ini hasil Investigasi kami di lapangan. Dan juga selama ini Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB membiarkan Tanah Terantar seperti itu sehingga sangat wajar apabila Masyarakat mengambil kembali Haknya. Apalagi Masyarakat telah memiliki Surat atau Dikumen Resminya.

Jadi, oleh karena itu Saya harap kepada Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB ini agar melepas dan Mengembalikan Tanah itu secara Sukarela. Ini saya lakukan agar Stabilitas di Bima bisa di kendalikan dengan baik, karena Saya khawatir ada Eskalasi yang membuat Masyarakat saling kurang memahami, dan akibatnya stabilitas Masyarakat makin Kurang baik. Tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dalam kesempatan itu menuturkan bahwa Sengketa Lahan ini Sudah lama sekali, namun pada kesempatan itu Saya tidak memiliki kewenangan terhadap Permasalahan Tanah itu, dan kami hanya sebagai Pengelola saja. Jadi mungkin Bapak salah alamat Untuk Menyalahkan kami di sini.(Red).
Continue reading...

Kadikeswan Provinsi NTB Dibuat Tak Berkutik, Kuasa Hukum Masyarakat Berikan Bukti Otentik Kepemilikan Lahan

Mataram. Media Dinamika Global. Id.-Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kadikeswan) Provinsi NTB Dibuat Tak Berkutik, Kuasa Hukum Masyarakat Berikan Bukti Otentik Kepemilikan Lahan. Sengketa Kepemilikan Lahan tersebut dipicu adanya saling Klaim antara Masyarakat Desa Pandai dan Risa Kecamatan Woha Kab Bima NTB melawan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB. 

Lahan seluas 37 Ha tersebut dulu sekitar Tahun 1962 di Garap dan di Kelola oleh Masyarakat secara terus menerus, namun pada Tahun 1982 Pemerintah Provinsi NTB melalui PT. Serading menguasai Tanah dengan Menjanjikan kepada Masyarakat selaku Pemilik Lahan atau Kebun agar dikelola bersama, untuk dijadikan Lahan Ternak Sapi yang nantinya akan diperoleh masing-masing 1 ekor Sapi, tetapi sayangnya Janji tersebut sampai saat ini tidak terealisasi.

Kemudian pada Hari ini, Senin, 01 Juli 2024 bertempat di Kantor Dinas Peternakan Prov NTB sekitar pukul 11.45 Wita melakukan Pertemuan atau Audiensi dalam rangka menyelesaikan Masalah Sengketa Lahan, yang terjadi cukup lama sekali hingga kini belum di selesaikan oleh Pihak Pemerintah Provinsi NTB.

Walaupun Bapak Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB agak telat Datang, namun berhasil menemui Kami selaku Penerima Kuasa dari Masyarakat yang ada di Desa Pandai dan Risa Kecamatan Woha Kab Bima NTB. Dalam Pertemuan tersebut beberapa Dokumen diberikan sekaligus menjelaskan secara Otentik tentang Riwayat Kepemilikan Tanah obyek tersebut. Tentang waskatnya mulai dari mana Sejarah Tanah yang menjadi Obyek Sengketa hingga Sengketa Penggunaan atau Pengelola Tanah serta Proses Kepemilikan Tanah.

Kuasa Hukum Pemohon Abdul Hafid Musa, S. Pd., S.E.,S.H.,MH dalam Pertemuan itu menjelaskan tentang Riwayat Perolehan dan atau Kepemilikan Obyek Tanah tersebut mulai dari awal Masyarakat Menggarap hingga menjadi Korban atas Janji yang dijanjikan oleh Dinas Peternakan Prov NTB melalui PT. Serading dulu dan sekarang berubah Menjadi UPT Dinas Peternakan Prov NTB Cabangnya di Desa Pandai Kecamatan Woha Kab Bima NTB.

Dijelaskannya bahwa Warga Pemilik Lahan ini dulu sekitar Tahun 1962 membuat Kelompok Kecil guna merencakan agar Tanah tersebut di Garap, dikelola dan dimanfaatkan hasilnya oleh Warga sekitar, sehingga Hasilnya nanti bisa untuk digunakan dengan sebaiknya serta dimanfaatkan untuk menyambung Kehidupannya.

Setelah di Garap oleh Masyarakat tersebut, pada Tahun 1967 Pemerintah Kabupaten Bima mengeluarkan Surat SKIPD atau seperti SPPT Tahunan dan atau Wajib Pajak setiap Tahunnya. Sejak saat itulah, Masyarakat Sudah merasa nyaman dengan Lahannya.

Namun sayangnya pada Tahun 1982 Pemerintah Provinsi NTB melalui PT. Serading Dulu dan saat ini telah berubah Nama Menjadi UPT Serading dibawah Naungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov NTB melakukan berbagai cara dengan cara membujuk, merayu hingga menjanjikan kepada Masyarakat selaku Pemilik Lahan tersebut dengan Janji Manis sekali tetapi Pahit.

Disaat itu, Masyarakat sudah tak Berdaya walaupun Jumlahnya Cukup Banyak yaitu sekitar Ratusan Orang yang telah lengkap Dokumen atau Surat-suratnya membuat kesepakatan agar Pemilik lahan Menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk dijadikan sebagai Lahan Ternak Sapi dan akan mendapatkan 1 ekor Sapi Masing-masing Pemilik Lahan.

Tetapi sayangnya Janji tersebut tidak ditepati sama sekali oleh Pemerintah Provinsi NTB yang di kelola oleh Dinas Peternakan Prov NTB, seolah-olah Tanah Milik Masyarakat itu, ingin dijadikan Hak Milik seutuhnya. Walaupun saat ini Pemerintah Provinsi NTB telah Mengantongi Sertifikat Hak Pakai(SHP) atau Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan sejak Tahun 2004 lalu.

Selama 20 Tahun Berlalu, Tanah tersebut tidak di kelola, di manfaatkan oleh Pemerintah Propinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB Cabang Bima terhadap Tanah tersebut bahkan dibiarkan Telantar begitu saja. Padahal dalam Undang-undang sudah jelas bahwa siapa pun yang memiliki Tanah, lalu tidak dimanfaatkan dengan baik, maka Tanah tersebut di ambil alih Oleh yang mengelolanya yaitu orang yang baru.

Selain itu, Bang Hafid sapaan Akrapnya menambahkan bahwa kami dari Masyarakat akan menyerahkan semua Berkas atau Dokumen Resmi Kepemilikan Tanah yang di miliki oleh Masyarakat mulai dari SKIPD, Surat Penggarapan atau Kepemilikan hingga SPPT yang baru Tahun kemarin. Ungkapnya

Bang Hafid Berharap dengan Dalil-dalil yang sampaikannya itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Peternakan Prov NTB agar mengembalikan Tanah tersebut kepada Masyarakat selaku Pemilik Lahan tersebut dengan sukarela. Pungkasnya. (MDG024).
Continue reading...

Balik Kasus Pembunuhan Siswi di Mesuji Lampung, Diduga Motif Ekonomi Jadi Penyebabnya.

Lampung  Mediadinamikaglobal.id || Motif ekonomi diduga menjadi Alasan utama di balik Pengungkapan kasus AL siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya yang ditemukan Meninggal Dunia ( MD )didalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Mei 2024 lalu

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian diduga ingin mengambil uang dari korban.

Jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana.

Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan serta beberapa luka lebam lainnya.

Investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku (Berinisial H) memiliki hubungan keluarga dengan korban. Istri pelaku, yang juga turut diperiksa sebagai saksi, adalah adik dari bapak korban.

"Motif sementara dari kejadian ini adalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai uang milik korban. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan bukti-bukti lebih lanjut," kata Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori, Selasa (02/07/2024). 

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail lebih dalam mengenai motif dan kronologi kejadian. Hingga saat ini, pelaku masih dalam tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat setempat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.

Sebelumnya, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan Anggi Lestari, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, akhirnya membuahkan hasil. Satu pelaku berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Alhamdulillah, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama tim khusus akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya pria berinisial H, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL,” ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.

Umi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

"Melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang terekam CCTV. Pelaku kemudian ditangkap di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan," jelas Umi. Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolres Mesuji. ( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Desa Ke-3 Di Kec.Sape Pemdes Jia Sukses Salurkan BLT Dana Desa Ekstrim,Kepada 20 KPM Ta.2024


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 02 Juli 2024 Sekitar mulai pukul 09:30 Wita yang Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Membagikan dan Menyalurkan Salah Satu Kegiatan Prioritas Dana Desa 2024 sebagai langkah Pemerintah dalam Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim melalui Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sesuai dengan amanat Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Permendesa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.



Bantuan yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Jia hari ini Merupakan Bantuan Dana Desa  tahap berikutnya Tahun 2024 untuk jatah  bulan Juli, Agustus dan September yang diperuntukkan kepada 20 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dari awal melalui Musdes Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Ta.2024 sesuai dengan kebutuhan dan Kriteria yang ada berdasarkan aturan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Awak Media ini bahwa Desa Jia merupakan Desa ketiga Di Kecamatan Sape dalam menyalurkan BLT Dana Desa Tahap III (Juli, Agustus , September)

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu,Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa Kecamatan Sape, Pendamping Lokal Desa Jia,Ketua BPD dan Anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bhabintrantibun,serta Penerima Manfaat.

Kepala Desa Jia  (Sukri H.Mansyur) Berharap kepada seluruh KPM BLT Dana Desa yang jumlahnya sebanyak 20 KPM,semoga Bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli beras,telur,ikan,vitamin, susu ,dll.ujarnya.



Jumlah Bantuan yang kita salurkan hari ini pada masing - masing KPM sebanyak Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan sekaligus.(Juli, Agustus dan September) Tahun 2024.

Kades Juga Berharap demi Tertibnya Administrasi Desa diharapkan kepada seluruh KPM agar terlebih dahulu menandatangani Tanda terima yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa.

Salah satu KPM BLT asal Dusun Muhajirin menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah terutama kepada Pemerintah Desa yang sudah mengakomodir nama saya sebagai Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Tahun 2024 ini dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami.Tuturnya.

Sebagian KPM yang tidak bisa hadir di Kantor Desa dikarenakan Sakit dan Lanjut Usia Di Serahkan langsung ke Rumah masing - masing.

Kegiatan Berlangsung dengan Lancar,tertib dan sukses yang mana setiap KPM dilakukan pengambilan Foto sebagai Tanda bukti penyerahan.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Berbagi Kebahagiaan di Malam Puncak Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun Polda Lampung Gelar Konser Musik.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Konser Musik "Panggung Bhayangkara" sukses Digelar Memeriahkan Malam Puncak Hari Bhayangkara ke-78 digelar di lapangan Mapolda Lampung, Senin (01/07/2024). 

Puncak rangkaian Hari Bhayangkara 2024 mengusung tema bertajuk "Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas" di Polda Lampung ini Menghadirkan Grup Band Kenamaan ' Padi Reborn.'.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Penyelengaraan acara Panggung Bhayangkara ini ditujukan berbagi kebahagiaan kepada seluruh masyarakat di provinsi setempat. 

Termasuk memberikan apresiasi kepada segenap anggota Polda Lampung dan jajaran selama ini telah bekerja keras dan bekerja sama dalam memberikan dan menjamin rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Lampung. 

"Esensi dari acara Panggung Bhayangkara ini bukan kita hura-hura, tidak, tapi kita ingin berbagi kebahagiaan di antara kita semua. Terus tebarkan senyum dan kebaikan di antara kita semua, insyaAllah itu adalah energi positif," ujar Kapolda Helmy saat menyampaikan sambutan. 

Lebih dari itu, Helmy turut mengapresiasi kepada semua anggota dan pihak-pihak telah terlibat dalam seluruh pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-78 di Lampung. 

"Jujur, situasi, dan kegiatan semua bisa berjalan dengan baik serta sukses. Saya sampaikan terima kasih," ucapnya. 

Tak luput, Helmy turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel kepolisian di bawah naungannya terus memberikan dedikasi pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya, kerja baik para anggota Polri tersebut tentu tak luput berkat dukungan dan doa para keluarga dan orang-orang tercinta. 

"Terima kasih, berkat kerja keras dan kerja sama baik semuanya situasi Provinsi Lampung sampai hari ini sangat kondusif," tandas jenderal Bintang Dua tersebut.( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Camat Woha, Apresiasi Antusiasme Masyarakat Dalam Pembukaan MTQ Tingkat Desa Pandai

Kades Pandai, Syahir Maha Putra, Spd, Bersama Dewan Hakim usai melakukan pengukuhan dan Pelantikan sebagai dewan juri pada pembukaan mtq desa pandai pada hari senin malam (01/7).

Bima. Media Dinamika Global.Id.- Camat Woha, Irfan HM.Nor,S.Sos, Menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musbaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Desa Pandai yang Ke-47,  Pada hari Senin malam tanggal (01/07)  , Bertempat di gedung serba guna (GSG) desa setempat.

Dalam acara tersebut, Camat Woha, Irfan HM.Nor,S.Sos,  Mengapresiasi antusiasme warga desa pandai  yang turut berpartisipasi dan mendukung kegiatan MTQ ini.

“Saya sebagai camat woha  sangat bangga melihat semangat dan antusiasme warga desa pandai dalam mengikuti MTQ ini, Ini adalah bukti bahwa masyarakat pandai  memiliki kepedulian yang tinggi terhadap nilai-nilai Al Qur’an,” ujar camat woha dalam sambutannya.

Irfan berharap dengan adanya kegiatan mtq,  generasi muda dapat semakin termotivasi untuk mendalami dan menghafal Al Qur’an,  Tujuannya adalah untuk membentuk generasi Qur’ani yang mampu menularkan semangat dan nilai-nilai islami dalam kehidupan sehari-hari. Harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kantor  KUA Woha, Anwar Sadat S.ag, Mengatakan, Melalui  tema "Kita Wujudkan Generasi Qur'ani dan Berakhlakul Kharimah"  yg di berikan oleh panitia adalah satu dorongan untuk para generasi bangsa sehingga mereka bisa terasah melalui Pelaksanaan MTQ adalah bagian dari memberikan dorongan terhadap bakat para anak-anak.

 "Kegiatan ini buka saja ajang seleksi tapi juga menjadi bagian dari fungsi pengasahan terhadap kemampuan para generasi Qur'ani mereka yg memilki bakat serta minat yang tinggi dalam mengamalkan al'quran". Jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Mtq Desa Pandai, Munawir Walad S.pd, Melaporkan, terlaksananya kegiatan ini atas kerjasama panitia dan pemdes pandai dalam mendukung dan memberikan sumber dana melalui Apbdes desa pandai dan dukungan dari donator dari masyarakat pandai sehingga pelaksanaan pembukaan mtq bisa terlaksana. Ujarnya.

Munawir menambahkan, bahwa pelaksanaan mtq akan berlangsung  selama  6 hari mulai malam  hari ini sampai tanggal 06 Juli 2024 dengan total peserta sebanyak 107. Tutupnya.

Pantauan media ini, Acara MTQ ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk para tokoh agama, guru ngaji, dan warga setempat, serta unsur dari muspika kecamatan woha.(zain).

Continue reading...

Korban Tenggelam Di Pantai Rio Kalianda Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Tim SAR Gabungan Temukan Dika Gunawan (17), korban Tenggelam di Pantai Rio Kalianda dalam keadaan Meninggal Dunia ( MD )pada Senin (01/07/2024).

Pencarian hari ke 3 dimulai pukul 07.00 WIB dengan tim Menjadi 2 SRU. SRU 1 menggunakan Rubber Boat Basarnas melakukan pencarian dengan luas pencarian sekitar 6.47 Nm. SRU 2 melaksanakan penyisiran secara visual via darat sepanjang bibir pantai sejauh ± 5 KM dari lokasi kejadian.

Kemudian pukul 09.30 WIB Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Korban dengan Titik Koordinat 05°41'11" S - 105°30'49" E atau dengan jarak 1,8 km arah tenggara dari lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung di evakuasi ke rumah duka.

Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara melaporkan langsung info penemuan korban kepada Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah selaku SMC (SAR Mission Coordinator). "Pada pukul 09.30 WIB korban  a.n. Dika telah yang tenggelam di Pantai Rio   ditemukan Meninggal Dunia. Selanjutnya korban dievakuasi menuju rumah duka.", ujar Rezie. ( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Judi Togel di Menggala Tengah.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang Bandar Judi Toto Gelap ( togeln) yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Bandar judi togel yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial HN (54), berprofesi wiraswasta, warga Maharou Batang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Kamis (27/06/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar judi togel. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di dalam rumahnya di Maharou Batang, Kelurahan Menggala Tengah," kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (01/07/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari tangan bandar judi togel tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), 25 lembar kompelan kertas pemasang nomor togel, 4 lembar kertas penarikan uang di ATM BRI, satu bendel kertas kosong untuk kompelan pemasangan nomor togel, handphone (HP) merek Nokia 105 warna hitam, HP merek Oppo warna gold, dan HP merek Vivo Y20 warna biru.

"Penangkapan terhadap bandar judi togel ini, merupakan bentuk keseriusan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dalam memberantas segala macam bentuk perjudian dan menyatakan perang dengan tindak pidana perjudian," papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan terhadap tindak pidana perjudian jenis togel ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah yang ada di Maharou Batang, Kelurahan Menggala Tengah sering dijadikan tempat pemasangan judi togel.

"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dari dalam rumah selain menangkap pelaku yang merupakan bandar judi togel, juga menyita BB berupa uang tunai, kompelan kertas pemasangan nomor togel dan HP," jelasnya.

AKP Indik menambahkan, bandar judi togel yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 303 KUHPidana tentang Larangan Perjudian. Dipidana dengan pidana Penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar. ( Ha/Fs/Red )
Continue reading...

Polres Tanggamus Gelar Upacara Dan Syukuran Peringatan ke 78 Hari Bhayangkara






Tanggamus - MediaDinamikaGlobal.id Dalam peringatan ke 78 Hari Bhayangkara ke 78, Polres Tanggamus menggelar upacara di lapangan apel Mapolres setempat dilanjutkan syukuran di Aula Paramasatwika, Senin 1 Juli 2024 dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Dalam upacara itu, bertindak sebagai perwira upacara Kasat Samapta AKP Minan, sementara komandan upacara Ipda Raja Rizki Sihombing yang menjabat Kanit Tipiter Sat Reskrim dan pengucap Catur Prasetya Bripda Yogasta Nanda Pratama.

Upacara digelar khidmat diikuti peleton Perwira, TNI, Bintara Gabungan Polres dan Polsek, ASN, Pol PP, Dishub Tanggamus dan Senkom Mitra Polri Kabupaten Tanggamus.

Sementara itu, di kursi undangan terlihat hadir Pejabat Bupati Tanggamus diwakili Sekda Hamid Heriansyah Lubis, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, S.Sos., Dandim 0424/TGMS Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto, S.I.P., Ketua PN Eva Susiana, SH., MH serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran di Aula Paramasatwika dan kesempatan itu juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Tanggamus yang diserahkan kepada anggota Polri tertua dan termuda. Serta pemotongan kue ulang tahun diserahkan kepada Sekda Tanggamus.

Rangkaian syukuran juga diserahkan hadiah kepada pemenang lomba antara lain lomba PBB, lomba Adzan dan E-Sport Mobile Legend, juga piagam penghargaan kepada pemenang lomba Siskamling dan 3 pilar serta pemberian piagam penghargaan kepada masyarakat yang membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana seperti curas, curanmor dan pembunuhan.



Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengatakan bahwa hari ini Polri memperingati perjalanan panjang Polri yang telah berdiri  dan hari ini ke 78 tahun.

"Di usia Polri yang semakin matang ini Polri telah menunjukan dedikasi, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," kata AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres menyebut, pihaknya menyadari bahwa semua tugas kepolisian tidaklah mudah dan dapat dilakukan hanya oleh Polri sendiri, namun dengan semangat yang tidak pernah padam, seluruh personel kepolisian di kabupaten tanggamus terus berupaya dan berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat kabupaten tanggamus.

Hal itu tentunya dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban mayarakat dengan tidak terlepas dari dukungan, kerjasama dan bantuan dari unsur TNI, Forkopimda, instansi stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda yang juga hadir pada kesempatan peringatan ke 78 Hari Bhayangkara.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya selama ini, sehingga kabupaten tanggamus selalu dalam situasi aman, damai dan kondusif," tandasnya(Umar.MDG)

Continue reading...

Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Mesuji Akhirnya Di Tangkap Polda Lampung

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Upaya Pengungkapan yang dilakukan polisi dalam menguak kasus Pembunuhan Pemerkosaan AL seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya,  Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung akhirnya membuahkan Hasil. Satu pelaku akhirnya tertangkap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku berinisial H berhasil ditangkap tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin (1/7/2024) dinihari pukul 02.00 WIB.

"Alhamdulillah upaya penyelidikan yang dilakukan Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dengan Tim khusus yang dibentuk akhirnya menangkap pria berinisial H yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL,"katanya, Senin ( 01/07/2024).

Umi menyebutkan pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

"Proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap dipersembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan,"ungkap Umi.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mesuji.

"Masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji, bersamaan dengan penangkapan ini kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh AL,"tandasnya.

Peristiwa ditemukannya jasad AL terjadi pada 28 Mei 2024 lalu didalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada pukul 16.30 WIB. Dia ditemukan tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan pakaian sekolahnya.

Pada tubuhnya, polisi Menemukan banyak luka Tusukan dan sayatan hingga sejumlah luka lebam lainnya. ( Aj/Fs/Red )
Continue reading...