Jaga Stamina dan Kesehatan Anda dengan Minum Kopi Sejati Nusantara dan Kopi Rempah setiap Hari


 





Untuk Lebih Lanjut pemesanan Prodak ini bisa Hubungi,
Bapak Amin.WA.0896-9563-7676.
(Pimpinan Redaktur MDG , Morex Bima)
Continue reading...

PT.Berlian Sejati Indonesia Peluang Usaha Bisnis Sederhana

 






Untuk Lebih jelas jasiat tentang prodak ini bisa hubungi WA.


Continue reading...

Pegadain Cabang Tente, Bagikan Sembako Secara Gratis  Pada Warga Tidak Mampu.



Bima, Media Dinamika Global.Id_ Program Mengetuk Pintu Langit kembali dijalankan PT Pegadaian Cabang Tente Kecamatan Woha pada hari Jum'at tanggal 5 Juli tahun 2024, Program diisi dengan kegiatan Jum'at Berkah dan Keranjang Berbagi itu digelar dua kali tiap bulannya.


Program Mengetuk Pintu Langit merupakan program reguler yang dimana program ini salah satu orentasinya yakni tanggung jawab sosial dan lingkungan berkaitan dengan bantuan-bantuan dalam setiap bulan sekali pada masyarakat kurang mampu. Hal ini dilaksanakan oleh PT Pegadaian secara serentak se-Indonesia.



Kepala cabang Pegadaian Tente Woha I Made Suasmaraja Di Kanwil NTB Khususnya di Tente Woha Bima bekerjasama dengan pihak Kecamatan maupun Desa itu sendiri guna mensosialisasikan program tersebut.


Untuk pelaksanaan, Jumat berkah digelar tiap hari Jumat pada minggu pertama. Sedangkan kegiatan keranjang berbagi digelar tiap hari Jumat pada minggu ketiga tiap bulannya.



"Kegiatan Jumat Berkah dan Keranjang Berbagi merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli Mengetuk Pintu Langit. Pada 2024 ini, digelar dua kali tiap bulannya," kata Pemimpin PT Pegadaian cabang Tente Woha Kabupaten Bima, I Made Suasmaraja Jumat (5/07/2024) siang.


Lanjut Made, Kegiatan Jumat Berkah dan Keranjang Berbagi telah berjalan sejak Januari 2024 lalu. Menurutnya, kedua kegiatan tersebut telah mendapatkan respon positif dari masyarakat penerima manfaat.



Ia menjelaskan, kegiatan Jumat Berkah yaitu membagikan makanan siap saji kepada masyarakat sekitar outlet yang mana makanan tersebut dibeli dari mitra binaan/nasabah/UMKM. Sedangkan kegiatan Keranjang Berbagi yaitu meletakkan keranjang sedekah berisi makanan/bahan makanan di warung mitra binaan/nasabah/UMKM.


Kegiatan ini wujud pengabdian perusahaan kepada masyarakat. Juga merupakan bentuk implementasi dari nilai-nilai sosial yang diamanahkan bagi PT Pegadaian dalam program Pegadaian Peduli," jelasnya.


Melalui kegiatan Jumat Berkah dan Keranjang Berbagi yang merupakan bagian dari program Mengetuk Pintu Langit. Diharapkan hal itu dapat menunjang peningkatan kinerja bisnis Pegadaian pada 2024 ini. 


Program kegiatan ini juga kami manfaatkan untuk memberikan edukasi positif terhadap program-program PT Pegadaian yang terbaru kepada seluruh lapisan masyarakat Tutup Made. (ZAIN).

Continue reading...

Pencarian Hari Ke 2, Nelayan Pesisir Barat Dievakuasi Tim SAR Gabungan Dalam Kondisi Meninggal Dunia.

 
Pesisir Barat - Mediadinamikaglonal.id || Tim SAR Gabungan  Mengevakuasi M. Sholihin ( 24 Tahun ) dalam Keadaan Meninggal Dunia ( MD )pada Jumat (05/07/2024).

Sebelumnya diberitakan M. Sholihin ( 24 Tahun), warga Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat yang Tenggelam karena perahunya dihempas ombak di perairan Bengkunat Pesisir Barat pada Kamis (04/07). Pencarian hari pertama belum membuahkan hasil dan pencarian dilanjutkan Jumat pagi.

Pencarian hari ke 2 dimulai pukul 06.30 WIB dengan membagi menjadi 3 SRU dengan 2 sektor pencarian. Kemudian pukul 09.30 WIB Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban saat melakukan penyisiran pada koordinat 5°38'38.23"S- 104°18'14.33"E atau dengan jarak ±200m dari lokasi kejadian. 

Dantim Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Rachmat Afriza mewakili Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Lampung Deden Ridwansah menyatakan bahwa korban dievakuasi menuju rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga. "Korban Atas Nama M.Sholihin telah ditemukan Meninggal Dunia pada pukul 09.30 WIB sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi menuju Rumah Duka.", ujar Rachmat. 
( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di 8 Lokasi Berbeda.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglonal.id || Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, secara rutin Menggelar Kegiatan Blue Light Patrol ( Patroli Lampu Biru) di wilayah hukumnya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan blue light patrol ( patroli lampu biru ) kali ini berlangsung hari Kamis (04/07/2024), pukul 21.00 WIB s/d Jum'at (05/07/2024), pukul 01.30 WIB, di 8 (delapan) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Dari hari Kamis (04/07/2024) malam s/d Jum'at (05/07/2024) dini hari, petugas kami menggelar blue light patrol (patroli lampung biru) di 8 (delapan) lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Menggala," kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum'at (05/07/2024).

Lanjutnya, 8 (delapan) lokasi yang menjadi sasaran blue light patrol (patroli lampu biru) yaitu pemukiman warga di Kelurahan Menggala Kota, Indomaret Simpang Lapas, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Menggala Tengah, Kantor KPU Tulang Bawang, Bank Lampung Menggala, Rumah Dinas (Rumdin) Ketua Pengadilan Negeri Tulang Bawang, Rumdin Sekda Tulang Bawang, dan jalan pemukiman di Kelurahan Menggala Selatan.

"Tujuan utama digelarnya blue light patrol (patroli lampu biru) adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik Polri, diharapkan bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya.

"Dengan kehadiran petugas kami dilapangan akan menghilangkan ambang gangguan (AG), sehingga tidak akan berkembang menjadi potensi gangguan (PG), dan gangguan nyata (GN). Masyarakat pastinya akan merasa aman dan nyaman, terutama bagi mereka yang masih beraktivitas ataupun yang sedang beristirahat di rumah," terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan rutinnya petugas kami menggelar blue light patrol (patroli lampu biru) secara optimal di malam hari pada lokasi-lokasi tertentu, sebagai bentuk kehadiran Polri di lapangan dan merupakan implementasi dari Program Kapolri yakni Beyond Trust Presisi yang berarti melebihi harapan masyarakat. ( Ha/Fs/Red )
Continue reading...

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, 103 Gram Sabu Disita.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglonal.id || RS (33), Warga jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, tak berkutik saat petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, di pinggir jalan tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (20/06/2024) sore.

Saat ditangkap petugas menemukan 1 plastik klip ukuran besar berisikan sabu, yang sempat disembunyikan oleh pelaku RS (33) di semak semak pinggir jalan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat akan melakukan mapping untuk menaruh barang haram tersebut.

“Kita mendapati informasi dari masyarakat, jika di wilayah ini sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih, Jumat (05/07/2024).

Gigih menambahkan bahwa, dalam setiap aksinya, pelaku menerima upah sebesar 500 ribu rupiah.

“Pengakuannya sudah tiga kali menjadi kurir, dan mengantarkan barang haram tersebut, baik langsung ketemu sama konsumennya, maupun secara mapping” kata Gigih.

Pelaku RS (33) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki laki berinisial ND (DPO).

“Terhadap ND (DPO) masih kita dalami dan kita lakukan pengejaran” kata Kompol Gigih.

Selain pelaku, Petugas juga berhasil menyita 1 buah tas warna hitam, 1 (satu) buah dompet. 1 unit Hand Phone dan 1 bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 103 Gram.

Akibat Perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Penjara 20 tahun.( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Peredaran Oli Palsu Dengan Menggunakan Merk PT Astra Honda Motor Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung.

Lampung - Mediadinamikaglonal.id || Subdit I Indagsi Ditreskrimus Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Penjualan diduga Oli Palsu dengan Menggunakan Merek milik PT. ASTRA Honda Motor ( AHM MPX ).

Bertempat di gedung GSG Presisi Polda Lampung Dir reskrimsus Kombes Pol Dony Arief yang didampingi Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat Melaksanakan Konfrensi Pers Kepada Awak Media, pada jum'at ( 05/07/2024 ) 

Dalam Konferensi Pers ini Kombel Pol Dony membeberkan Kronologi, bahwa Perkara ini adalah Perkara di Bidang Merk, dimana Pelaku melakukan tindak kejahatannya memproduksi dan meperjual belikan oli Palsu Dengan Mengunakan Merek milik PT Astra Honda Motor Tanpa memiliki izin resmi.

"Penangkapan terhadap Peredaran oli palsu ini dengan pelaku HT (59 Tahun) warga jakarta, berawal dari penyidik mendapat informasi tentang adanya 1 unit truck Colt diesel dengan No Pol Z9645 DA, bermuatan 300 dus oli yang di angkut dari Tanggerang Banten untuk diedarkan di Wilayah Lampung" Ujarnya 

Dari keterangan supir dan kernet mobil truck bahwa mereka sedang menunggu info dari HT selaku pemilik barang untuk melakukan pengiriman.

"Setelah itu penyidik melakukan pengembangan di wilayah Tanggerang dimana lokasi produksi oli palsu tersebut dan didapati aktifitas 7 orang pekerja dengan menggunakan 2 unit kendaraan  Grand Max sedang melakukan pembersihan lokasi dari sisa-sisa kemasan pembuatan dan pengemasan oli palsu" Ujar Dony

Dari penggeledahan yang dilakukan adapun alat bukti yang berhasil diamankan yakni :
- 1 unit truck colt diesel warna merah jambu no pol Z 9645 DA.
- 150 dus oli merk AHM MPX-1 
- 1 unit handphone android merk Redmi
- 2 unit Daihatsu Grand max no pol Z 8444 EA dan D 8070 TQ 
- 1 bundel nota pembelian
- 2 unit setrika 
- 2 unit alat cetak nomor seri botol 
- 1 unit saringan oli dan teko alat tuang ke botol
- 2 unit tangki drum kapasitas 200 Liter
- 5 lima karung tutup botol
- 1 plastik segel tutup botol
- 1 kotak stiker kemasan merk AHM
- 1 unit mesin cetak kode produksi pada botol
- 1 ember pewarna 
- 1 dus oli MPX I dan botol tranmision gear
- 58 karung kemasan botol warna putih 800 ML
- 1 satu karung kemasan botol warna putih 1 Liter
- 28 ikat kardus merk AHM Oil MPX 2 dan 22 ikat kardus merk AHM Oil MPX I
- 24 ikat kardus merk AHM transmision gear Oil.

Atas Perbuatannya Pelaku melanggar pasal 100 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun penjara denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah ). 
( Aj/Fs/Red)
Continue reading...

Kodim 1608/Bima Menerima Kunjungan Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Bidang Teritorial TNI AD

BIMA-Mediadinamikaglobal. id || Kodim 1608/Bima bersama para perwira menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) bidang Teritorial beserta rombongannya di Markas Komandan Distrik Militer 1608/Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (4/7/2024) Pukul 13.30 Wita. 

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua tim Wasev sterad bidang teritorial Letkol Inf. Agus Indra Gunawan bersama rombongan, para perwira Kodim 1608/Bima, Staf Kodim, para Danramil Kota/Kabupaten Bima, satkorwil Babinsa Kota/Kabupaten Bima, tenaga pengajar,LSM, Mahasiswa, pelajar serta komponen masyarakat pada umumnya. 


Kegiatan Tim Wasev Bidang Teritorial TNI AD di wilayah Kodim 1608/Bima Tahun 2024 yang diawali sambutan yang diwakili oleh Mayor Inf. Asep Okinawa Muas selaku Kepala Staf Kodim 1608/Bima mewakili Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S. Ikom menyampaikan permohonan ma'af atas ketidakhadiran kegiatan ini dikarenakan adanya kegiatan lain dan mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran rombongan Tim Wasev bidang teritorial TNI AD. 


"Kami selaku tuan rumah mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran rombongan Tim Wasev bidang teritorial TNI AD, "ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau program kerja Kodim 1608/Bima dan program TNI ini merupakan fungsi utama TNI AD, Sehingga bersifat semesta yang melimpahkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya lainnya yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dimanfaatkan secara terpadu, terarah secara total serta untuk menegakkan kedaulatan negara. 


"Semoga dengan kedatangan tim ini dapat memberikan dampak dan pengaruh positif bagi pemerintah Kota/Kabupaten Bima serta pada umumnya masyarakat", tuturnya. 


Pembinaan teritorial wilayah Angkatan Darat (AD) pada hakikatnya merupakan kegiatan penyiapan wilayah pertahanan dan kekuatan seutuhnya serta secara dini sesuai dengan sistim pertahanan semesta. Serta upaya untuk membangun, memelihara, meningkatkan serta memantapkan kemakmuran TNI- Rakyat. 


"Ucapan terimakasih kepada Tim Wasev teritorial TNI AD yang telah hadir kegiatan ini, terkait kinerja satkorwil yang artinya akan berpengaruh untuk memajukan kinerja babinsa dalam pembinaan teritorial di tingkat wilayah masing-masing, karena babinsa ujung tombak dari setiap kegiatan intern, "ungkapnya.

Ketua Tim Wasev Sterad Letkol Inf. Agus Indra Gunawan. 

Sementara dalam sambutan, Ketua Tim Wasev Sterad, Letkol Inf. Agus Indra Gunawan menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutannya. Dalam rangka untuk mengikuti kegiatan survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap keberadaan dan kinerja babinsa di wilayah Kodim 1608/Bima.


Diadakan kegiatan ini sesuai dengan fungsi utama TNI AD yaitu penyelenggaraan dan membina potensi demokrasi, kemudian fungsi sosial yang akan dijadikan sebuah kekuatan melalui kegiatan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam rangka mewujudkan kekuatan wilayah aspek pertahanan. 


Babinsa sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan kegiatan kemampuan komunikasi sosial dan pembinaan ketahanan di wilayah serta pembinaan perlawanan wilayah ini tentunya mendukung fungsi utama TNI AD. 


Hal ini tentunya diperlukan pengukuran kinerja secara langsung baik random sampling kepada komponen masyarakat, sehingga dapat mengoptimalkan pencapaian akuntabilitas kinerja TNI AD. Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dilakukan survei terhadap kepuasaan publik secara internal maupun eksternal, dengan cara pengisian melalui kuesioner sehingga dapat mengukur kinerja aparat teritorial dari segi pengetahuan dan keterampilan. Serta ini merupakan salah satu tuntutan dari reformasi birokrasi TNI AD. 


Tentunya ini tidak hanya dalam lingkup TNI AD saja, akan tetapi semua teritorial baik secara lembaga maupun yang berada di negara ini, "ucap Ketua Tim Wasev Sterad. 


Untuk diketahui bahwa sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor 368 MK No 2 Tahun 2016 tentang satuan wilayah pasukan ini menjadi salah satu ukuran atau sebagai bahan pertanggungjawaban atas penyaluran untuk mendukung operasional kegiatan-kegiatan babinsa yang berada di wilayahnya. Staf TNI AD tentunya telah mengeluarkan buku pedoman untuk menyelenggarakan gunanya operasional babinsa. 


Adapun kemudian tolak ukur dalam kegiatan ini, yaitu peran aktif babinsa dalam melaksanakan kegiatan di wilayahnya. Dan kompetensi melalui indikator kemampuan dan pengetahuan bidang teritorial, serta indikator atau tolak ukur  tentang pemberdayaan peran melalui stakeholder di wilayahnya. 


"Semoga apa yang kita lakukan ini mendapatkan rahmat taufik serta hidayah-Nya dalam melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini. " Tutupnya. (MDG05

Continue reading...

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Seorang Nelayan Yang Hilang Akibat Perahu Terhempas Ombak.

Pesisir Barat - Mediadinamikaglonal.id || Tim SAR Gabungan lakukan Pencarian terhadap Seorang Nelayan Asal Pesisir Barat yang Hilang akibat Perahunya Terhempas Ombak pada Jumat (05/07/2024).

Kejadian berawal pada hari Kamis 04 Juli 2024 sekitar Pukul 11.30 WIB korban dengan rekanya berangkat menggunakan perahu jukung dari dermaga Bengkunat untuk mencari ikan. Kemudian saat ditengah perjalanan tiba-tiba perahu mereka dihempas gelombang, yang membuat perahu tersebut akhirnya terbalik dan tenggelam. Rekan korban berhasil berenang ke tepi, namun keberadaan korban tidak terlihat. Selanjutnya masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kejadian ini ke Kantor SAR Lampung untuk bantuan pencarian dan pertolongan.

Adapun nelayan yang selamat bernama M. Sholihin, umur 24 tahun dan asal Pekon Bumi Ratu Kec. Ngambur Kabupaten. Pesisir Barat. Nelayan yang hilang dan dalam pencarian bernama Aditya, umur 17 tahun dan warga Pekon Kota Jawa Kecamatan Ngambur Kabupaten  Pesisir Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah mengerahkan personil Pos SAR Tanggamus untuk melaksanakan pencarian terhadap nelayan tersebut. Tiba di lokasi kejadian tim SAR gabungan yang terdiri dari Polsek Pesisir Tengah, POS TNI AL Bengkunat, Puskesmas Kota Jawa, pihak keluarga dan nelayan setempat melakukan briefing dan langsung melakukan pencarian dengan menggunakan perahu karet Basarnas.

Pencarian hari pertama mencapai radius 2 Nm (Nautical Mile) dari lokasi kejadian. Namun hingga pukul 18.10 WIB upaya pencarian belum membuahkan hasil dan tim SAR Gabungan memutuskan untuk menghentikan sementara dan melanjutkan kembali pencarian pada Jumat pagi.

Komandan Pos SAR Tanggamus Robi Rusli mewakili Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah menyatakan bahwa pencarian hari ini tim SAR gabungan dibagi menjadi 3 SRU. "SRU I menggunakan perahu karet Basarnas melakukan penyisiran hingga radius 8,7 Nm, SRU II menggunakan perahu jukung nelayan melakukan penyisiran dengan area pencarian radius 11,3 Nm dan SRU III melaksanakan Pencarian secara Visual di sepanjang pinggir Pantai sejauh 5 km.", ujar Robi. ( Aj/Fs/Red )
Continue reading...

Bobol Toko Klontongan Tetangganya, Kakak Beradik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglonal.id || Dua dari Tiga Kakak Beradik di Bandar Lampung ditangkap Polisi, Lantaran Nekat Membobol sebuah Toko Klontongan yang tak lain milik tetangganya sendiri. 

AG (34) dan EM (29), ditangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi terakhirnya, pada Kamis ( 04/07/2024) dini hari, di Komplek Ruko Pasar Panjang, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, sedangkan salah satu saudaranya GB (DPO) berhasil melarikan diri.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan membenarkan perihal penangkapan keduanya. 

"AG (34) kita amankan saat bersembunyi di loteng ruko, sedangkan EM (29) ditangkap di ruko tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan ruko milik korban" Kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Jumat ( 05/07/2024).

Martono menambahkan bahwa penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diberikan oleh security pasar, yang melihat aksi para pelaku usai diberitahu oleh sang pemilik toko. 

"Aksi ketiganya sempat terpantau di CCTV toko, kemudian korban melaporkan ke security, barulah security menghubungi kami" jelas Kompol Martono. 

Ketiga pelaku ini sudah menjalankan aksinya terhitung sejak bulan April 2024, dan dilakukannya setiap seminggu sekali. 

"Para pelaku ini manjat menggunakan kursi, kemudian masuk lewat atap, dengan membongkar genteng kemudian masuk ke ruang atas tempat gudang barang barang toko" Kata Martono.

Dengan menggunakan karung, kakak beradik ini kompak memasukkan barang barang curian berupa seperti susu sachet, obat nyamuk, pampres, sandal, dan sejumlah plastik ke dalam karung yang dibawanya. 

"Barang curian dimasukkan ke dalam karung, jadi ada yang nunggu di atap, ada yang masuk ke dalam" Kata Kompol Martono. 

Dalam sekali beraksi, hasil penjualan barang mencapai 500 ribu rupiah sampai dengan 1 juta rupiah. "Uangnya selain buat makan, sama main judi online" jelas Martono. 

Hasil stok opname yang dilakukan oleh korban, kerugian barang dagangan yang ditaksir senilai 37 juta rupiah. Selain kedua pelaku, Petugas berhasil menyita 1 buah kursi plastik, 1 buah karung dan 150 buat pembalut. 

Akibat Perbuatannya tersebut, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan Pemberatan.( Aj/Fs/Red)
Continue reading...