Peran Mafia Tanah Di Atas Areal HGU No. 62 Kebun Penara PTPN Il, Para Penggugat Akui KTP & KK Mereka Dipalsukan


Medan, Media Dinamika Global Id ~ Aparat penegak hukum dan lembaga peradilan harus berperan aktif melindungi aset-aset negara dari upaya penguasaan ilegal oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan cara manipulatif. Kasus Hak Guna Usaha (HGU) No. 62 PTPN I Regional 1 (d/h PTPN II) Kebun Penara di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mencerminkan hal ini. Dugaan adanya mafia tanah yang berperan dalam kasus ini harus diungkap tuntas.

Supardi, salah satu penggugat dalam perkara No. 05/Pdt.G/2011/PN-LP yang tercatat dalam putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 193, mengungkapkan adanya upaya untuk menguasai areal HGU milik PTPN II dengan cara-cara tidak sah. "Apa yang dilakukan Murachman dengan memanipulasi data-data warga merupakan bukti yang tidak terbantahkan," ujar Supardi dalam penjelasan tertulis yang diterima awak media.

Pada tahun 2008, Wagiyo, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa Pardamean, mendatangi rumah Supardi dan meminta KTP serta Kartu Keluarga orang tua Supardi untuk didaftarkan sebagai bagian dari kelompok penerima pembagian tanah Penara. Wagiyo kemudian menyerahkan Kartu Keluarga baru kepada Supardi, di mana nama orang tua Supardi yang semula bernama TEMBUNG diganti menjadi TUMPOK. Diduga pergantian nama ini berkaitan dengan surat keterangan pembagian tanah sawah ladang yang dikumpulkan sebagai bahan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Setelah kasus Penara diputus di tingkat kasasi Mahkamah Agung dan Rokani dkk dinyatakan menang atas lahan seluas 464 hektar, Supardi mengatakan mereka kembali dikumpulkan di sebuah kantor notaris di Tanjung Morawa. Mereka diminta menandatangani blangko kosong dan diberikan uang sebesar Rp500.000. Belakangan, Supardi mengetahui dari warga Desa Pardamean bahwa blangko kosong tersebut menyatakan mereka telah menyerahkan dan melepaskan lahan Penara milik PTPN II dengan ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, padahal Supardi mengaku hanya menerima Rp500.000.

Hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepada Murachman semakin memperkuat bukti bahwa Rokani dkk menggunakan data-data palsu atau yang dipalsukan dalam proses gugatan lahan HGU No. 62 Kebun Penara. Jika aparat penegak hukum terus mengembangkan penyelidikan kasus ini, warga yang datanya diikutkan dalam gugatan akan ikut diperiksa, terutama karena mereka telah menerima imbalan melalui Murachman sebelumnya.

Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan bahwa lahan seluas 464 hektar di Desa Penara, Tanjung Morawa, sebenarnya adalah milik PTPN II. "Tiba-tiba di Pengadilan Negeri dikalahkan dalam kasus perdata. Oleh karena itu, kita menolak eksekusi terhadap lahan yang merupakan aset negara tersebut," ujar Mahfud MD. *(RI-1/Tim)*

Continue reading...

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser Tekankan Profesionalisme Anggotanya Dalam Pengamanan Kunker Presiden RI




Tanggamus - MediaDinamikaGlobal.id.- Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., MSi., memberikan arahan tegas kepada 192 personel yang terlibat dalam pengamanan kunjungan kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia. Arahan tersebut disampaikan dalam apel kesiapan pengamanan yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Agung, Kamis 11 Juli 2024.

Dalam arahannya, Kapolres Rinaldo Aser menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi menjaga kelancaran dan keamanan selama kunjungan kerja Presiden. 

"Saya meminta seluruh personel sebanyak 192 orang, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme tinggi," kata AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres juga memberikan instruksi khusus terkait penanganan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Ia menegaskan agar personel yang bertugas di jalan raya tidak menghalangi laju kendaraan tersebut. 

"Dalam pelaksanaan tugas di jalan raya, jangan sampai menahan atau menghalangi ambulans maupun mobil Damkar yang melintas. Hal ini penting agar tidak mengganggu aktivitas dan keselamatan warga yang membutuhkan layanan darurat," tegasnya.

Apel pengamanan ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh yang dilakukan oleh Polres Tanggamus guna memastikan kunjungan kerja Presiden RI berjalan lancar dan aman. 

Kapolres Rinaldo Aser memberikan arahan detail terkait prosedur pengamanan dan respon cepat terhadap situasi darurat yang mungkin terjadi selama kunjungan berlangsung.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan personelnya untuk selalu waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan. 

"Kita harus selalu siap dan waspada dalam setiap situasi. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kunjungan kerja ini," katanya.



Arahan khusus dari Kapolres Rinaldo Aser ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan profesionalisme personel Polres Tanggamus dalam menjalankan tugas pengamanan. 

Dengan pendekatan yang terencana dan terkoordinasi, kunjungan kerja Presiden RI di Kota Agung diharapkan dapat berjalan sukses tanpa hambatan berarti.

Kunjungan kerja Presiden RI di Kota Agung ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Polres Tanggamus. Persiapan matang dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan baik mencerminkan dedikasi Polres Tanggamus dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. 

Dukungan dari masyarakat juga diharapkan untuk turut berpartisipasi dalam menjaga situasi kondusif selama kunjungan Presiden berlangsung.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme tinggi, Polres Tanggamus berupaya memberikan yang terbaik dalam pengamanan kunjungan kerja Presiden RI, demi menjaga citra positif dan keamanan di wilayah Tanggamus. (Umar.MDG)

Continue reading...

Siap Sukseskan Pilkada Serentak, Fatoni Pastikan Pemprov Sumut Telah Realisasikan 100% Dana Hibah Pilkada, Polri Dan TNI 71 Miliar


Medan - Sumatera Utara, Media Dinamika Global Id ~ Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengaku siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dirinya memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah merealisasikan 100% dana hibah untuk pesta demokrasi tersebut.

"Tentu kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada untuk sama-sama menyukseskan pemilihan pemimpin bangsa kita," kata Fatoni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera di Regale Internasional Convention Center, Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).

Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana hibah tersebut, antara lain kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp223 miliar, Polri Rp49 miliar dan TNI sebesar Rp22 miliar. 

"Dan untuk Kabupaten/Kota di Sumut, secara keseluruhan rata-rata sudah merealisasikan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memuji kinerja Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni. Dia juga memastikan bahwa NPHD Pemprov Sumut, baik itu KPU, Bawaslu, TNI dan Polri telah 100% terealisasi.

“Ini Pak Pj Gubernurnya (Fatoni) hebat, untuk KPU beres, Bawaslu beres, untuk TNI beres, Polri juga beres, tepuk tangan untuk ini,” kata Mendagri.

Mendagri mengatakan, tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) dalam Pilkada serentak adalah menyiapkan anggaran, agar Pilkada serentak terlaksana dengan sukses. Selain itu, Pemda juga diminta untuk membantu fasilitasi keperluan lainnya seperti gudang, kantor ataupun distribusi logistik.

Mendagri menyebut bahwa Provinsi Sumut merupakan wilayah dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tertinggi di Sumatera, yaitu 11 juta jiwa. Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus mendorong partisipasi pemilih di daerah masing-masing.

Senada dengan Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto meminta kepala daerah se-Pulau Sumatera, TNI, Polri dan unsur masyarakat untuk bersinergi menyukseskan Pilkada serentak. Dia berharap stabilitas politik hukum dan keamanan perlu dijaga sebaik mungkin.

Menkopolhukam juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada. Di antaranya, menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, menjamin ketersediaan anggaran, menjamin hal pilih masyarakat, serta membentuk badan adhoc dan fasilitasi lainnya.

Tak ketinggalan, Menkopolhukam juga meminta Pemda untuk menghindari tumpang tindih wewenang antara pemerintah pusat dan daerah. Pemda juga diminta untuk meningkatkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas hukum dan politik dan keamanan.

"Kita juga perlu melakukan pembinaan dan menjaga kerukunan antar-suku dan umat beragama," kata Hadi. 

Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. *(Rizky Zulianda)*

Continue reading...

Universitas Batutta Mendapatkan Akreditasi Baik Sekali


Sumatera Utara, Media Dinamika Global Id ~ Universitas Batutta yang beralamat di jalan sekip,Sei Kambing, Medan Sumatera Utara mendapatkan Akreditasi Baik Sekali. 

Pemberian ini diserahkan oleh BAN-PT kepada Rektor Universitas Batutta Evri Ekadiansyah S.Kom M.Kom Perlu diketahui BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi 

Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

Sebelum mendapatkan sertifikat ini,Universitas Batutta pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2024 diaudit oleh pihak BAN-PT.Dari hasil asesor inilah keluar akreditasi nya yaitu Baik Sekali.Para aksesor itu adalah:Prof.Dr.Herri.SE.MBA dari Universitas Andalas,Prof.Dr.rer.nat.Achmad Benny Mutiara,S.Si.S.kom dari Universitas Gunadarma dan Pro.Dr.Mella Ismelina,F.R,SH,M.Hum dari Universitas Tarumanegara.

Dikutip dari Bab Pendahuluan Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, pemberian lisensi oleh badan tertentu.

Tujuan dan manfaat akreditasi perguruan tinggi adalah sebagai berikut:

Memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi kriteria.

Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.

Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.

Arti Nilai Akreditasi Kampus

Dalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:

Nilai 361 – 400 → A

Nilai 301 – 360 → B

Nilai 200 – 300 → C

Nilai kurang dari 200 → Tidak Terakreditasi

Dari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:

Predikat Unggul didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.

Predikat Baik Sekali didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul. Predikat Baik Sekali juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.

Predikat Baik didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali. Predikat Baik juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan lebih kecil dari 301, tanpa syarat perlu peringkat.

Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.

Nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, statusnya tetap tidak terakreditasi. *(Red/03)*

Continue reading...

Mendagri Apresiasi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Tuntaskan Dana Pilkada


Medan. Media Dinamika Global ~ Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni kembali mendapatkan apresiasi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Menurutnya, Fatoni telah mampu menuntaskan persoalan dana dan realisasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 100% terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

“Ini Pak Pj Gubernurnya (Fatoni) hebat, untuk KPU beres, Bawaslu beres, untuk TNI beres, Polri juga beres, tepuk tangan untuk ini,” kata Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelengaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Sumatera di Regale Internasional Convention Center, Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/7/2024).

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumut telah mengalokasikan dana hibah tersebut, antara lain kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 705 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 223 miliar, Polri Rp 49 miliar dan TNI sebesar Rp 22 miliar. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut juga secara keseluruhan telah merealisasikan NPHD.

Mendagri mengatakan, tugas pemerintah khususnya pemerintah daerah (Pemda) dalam Pilkada serentak adalah menyiapkan anggaran, agar Pilkada serentak terlaksana dengan sukses. Selain itu, Pemda juga diminta untuk membantu fasilitasi keperluan lainnya seperti gudang, kantor ataupun distribusi logistik.

Kemudian, Mendagri menyebut bahwa Provinsi Sumut merupakan wilayah dengan jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tertinggi di Sumatera, yaitu 11 juta jiwa. Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus mendorong partisipasi pemilih di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Pemprov Sumut siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Dirinya memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah merealisasikan 100% dana hibah untuk pesta demokrasi tersebut.

"Tentu kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada untuk sama-sama menyukseskan pemilihan pemimpin bangsa kita," kata Fatoni.

Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. *(Red/03)*

Continue reading...

Lewat DD, Pemdes Kambilo Berikan Insentif Di Bidang Agama Dan Akademik


Camat Wawo yang didampingi oleh Sekcam Wawo, Kepala Desa Kambilo, Kepala SMA N 1 Wawo dan Kepala MTs N 1 Bima. 

 BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap anak-anak berprestasi tahfidz dan akademik patut diacungi jempol.  

Dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S.Sos, Sekcam Wawo Maman A. Kadir, S.Sos, Kepala Desa Kambilo Ardiansyah, S. Pd, Sekdes Kambilo AlFarabi, SE, Kepala MTs N 1 Bima, Kepala SMA N 1 Wawo, Ketua BPD Kambilo dan anggota, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Para tahfid, siswa-siswi, dan para wali murid. 

Pemberian simbolis bantuan beasiswa Camat Wawo Syarifudin Bahsyar,S.Sos kepada Tahfid penghafal Al-Qur'an. 

Perhatian tersebut diwujudkan Pemerintah Desa Kambilo yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2024 sebesar Rp 25.000.000 (Dua puluh lima juta rupiah) diperuntukan kepada para tahfidz, anak-anak berprestasi dibidang akademik, pengurus masjid/mushollah yang berada dalam lingkup desa, di serahkan secara Langsung yang bertempat Aula Kantor Desa Kambilo, Rabu (10/7/2024). 

Sekcam Wawo Maman A. Kadir, S. Sos penyerahan bantuan beasiswa kepada para siswa berprestasi dibidang akademik. 

Dengan rincian santunan anak-anak tahfidz yang menerimanya berjumlah 19 orang masing-masing menerima sebesar Rp 1.000.000 (Satu juta rupiah), di bidang akademik 16 orang siswa-siswi yang berasal dari 10 siswa SMAN 1 Wawo dan 6 orang dari SMAN 2 Wawo masing-masing menerima sebesar Rp 375.000 (Tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah). Dan insentif untuk aparat Masjid dan Mushola di Desa Kambilo masing-masing sebanyak, Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per orang untuk tiga bulan yakni, bulan Juli, Agustus dan September 2024.

Pemberian intensif oleh Kepala Desa Kambilo, Ardiansyah, S.Pd kepada para pengurus masjid/mushollah.

Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar,S.Sos mengatakan, Program tersebut dinilai mampu meningkatkan motivasi bagi anak-anak yang saat ini masih menimba ilmu di lembaga pendidikan.Saat ini baru ada dua desa yakni Desa Kambilo dan Desa Raba yang menerapkan program tersebut di wilayah Kecamatan Wawo. 

“Baru dua desa ini yang melaksanakan kegiatan khususnya pengembangan SDM untuk anak-anak sekolah. Karena anak-anak sekolah ini untuk masa depan, karena nanti mereka yang akan menggantikan kita,” katanya. 


Ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemdes Kambilo yang telah memulai program tersebut. Selama ini wilayah Kecamatan Wawo belum ada desa yang menggunakan anggaran desanya untuk hal tersebut.

“Ke depan kita harapkan ada terobosan dari desa-desa yang lain karena pilot projectnya baru Desa Kambilo dan Desa Raba,” jelasnya.

Sekdes Kambilo AlFarabi, SE yang didampingi oleh BPD dan Bendahara Desa Suryanto.

Kepala Desa Kambilo, Ardiansyah, S. Pd, mengatakan, pemberian beasiswa kepada para tahfidz dan bantuan biaya pendidikan tersebut guna meningkatkan motivasi anak-anak yang tengah mengenyam pendidikan.

"Untuk meningkatkan semangat dari anak-anak untuk menuntut ilmu. Saya merasa terketuk untuk memberikan perhatian secara khusus, karena dulu saya pernah menjadi bagian daripada mereka,” katanya. 

Pembagian insentif kepada para tahfidz, siswa-siswi dan para pengurus masjid/mushollah merupakan salah satu bentuk perhatian Pemdes terhadap keberadaan mereka di Desa Kambilo. 

Menurutnya, beasiswa ini berperan penting dalam pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

“Mereka menanamkan sejak dini kecintaan pada Al-quran. Sehingga, sudah seharusnya mereka harus mendapatkan insentif untuk membantu perekonomiannya,” ujarnya.

Tahfidz Sambungnya berperan sebagai ujung tombak atau garda terdepan dalam membentuk perilaku yang baik atau berakhlakul karimah. Sehingga, pemberian insentif ini untuk memberikan apresiasi dan perhatian khusus dari Pemdes bagi para tahfidz dan siswa-siswi yang berprestasi dibidang pendidikan di Desa Kambilo. 

"Semoga dengan adanya bantuan beasiswa kepada para tahfidz dan siswa-siswi ini maka diharapkan bisa mencetak generasi Sholeh dan Sholeha disamping agar anak-anak bisa membaca al qur’an. Tentunya agar dijauhkan dari segala pengaruh negatif,” tandasnya. (MDG05).  

Continue reading...

Pjs.Camat Monta Membuka Secara Resmi STQ Ke-28 Desa Sie Tahun 2024


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Id.
Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Ke-28 yang bertempat di Aula Masjid Baiturrahman Desa Sie dibuka secara resmi oleh Pjs. Camat Monta. Selasa, (09/07/24).

Turut hadir kepala KUA, Ketua MUI Kapolsek Monta Kepala Desa Sie,Babinsa, Babinkabtimas, Ketua Pengurus Masjid, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, TP-PKK Desa Sie, Tokoh Masyarakat, serta ratusan masyarakat Desa Sie yang ikut memeriahkan pembukaan STQ tingkat Desa Sie yang Ke-28.


Dalam sambutanya  Pjs. Camat Monta menyampaikan tujuan dilaksanakannya STQ, selain untuk memelihara, mengembangkan, dan meningkatkan bakat anak-anak kita dalam membaca Al, Qur'an, ini juga sebagai upaya untuk menanamkan nilai Alqur'an agar menjadi generasi yang Qur'ani. Ujarnya.


Lanjutnya, sehingga peran orang tua dalam membimbing anak membaca Al-Qur'an harus betul-betul diperhatikan, seperti membimbing dalam belajar, memberikan pengawasan terhadap anak, memberikan dorongan terhadap anak, serta menanamkan nilai-nilai kebiasaan dalam membaca Al Qur'an, bahkan kita wajib memberikan apresiasi terhadap kemauan mereka seperti memberikan hadiah maupun yang lainnya.


Bukan saja ditempat seperti ini mereka mendapatkan sesuatu yang memotivasi mereka, bahkan di rumah sekalipun harus kita lakukan agar mereka kelak menjadi generasi yang tidak pernah jauh dari Al Qur'an. Tandasnya.



Sebelumnya Kades Sie Aman, S.Sos juga menyampaikan agar seluruh warganya yang merasa telah melakukan tanggung jawabnya dalam membimbing serta mengawasi anak-anak mereka dalam mempelajari Al Qur'an, agar diarahkan untuk mengikuti kegiatan STQ.


Karena keikutsertaan mereka merupakan peluang yang sangat baik bagi Qori/qoriah untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam melantunkan ayat suci Al Qur'an dihadapan orang banyak serta maupun dihadapan dewan juri, karena ini merupakan rujukan bagi mereka kedepannya. Menuru Kades.


Selain itu ia juga meminta kepada seluruh TPQ yang ada di Desa Sie agar mengirimkan utusannya untuk mengikuti STQ dengan berbagai macam cabang mata lomba yang sudah dipersiapkan oleh Panitia. Tutupnya. (MDG 023).


Continue reading...

Polres Pesawaran Segera Jadwalkan Panggilan Terhadap Caleg Terpilih Pelaku Penganiayaan.

Pesawaran - Mediadinamikaglobal.id || Nampak nya kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh Eko saputra oknum caleg terpilih dari partai Gerindra dapil tiga Tegineneng kabupaten pesawaran kepada muslim warga masyarakat desa karang Rejo beberapa hari lalu
Memesuki babak baru.

Pasalnya, kepala kesatuan Reserse Kriminal, (Kasat Reskrim) polres Pesawaran, IPTU Devrat Aulia Arfan, mewakili kepala kepolisian Polres ( Kapolres ) Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H, menegaskan Bahwa dalam hal ini, kepolisian masih melakukan Penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain,

” Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, untuk pemeriksaan saksi – saksi, yang sementara ini di jadwalkan untuk tiga saksi kita lakukan pemeriksaan dan kemungkinan bisa lebih, kita lihat dari hasil penyidikan, tapi terkait jadwal pemeriksaan kita mengikuti waktu ketersediaan saksi untuk di periksa karena waktu dan kesibukan para saksi, ” Ujarnya

Kemudian, mengenai terduga pelaku penganiayaan, pihak kepolisian sudah menjadwalkan pemanggilan untuk yang bersangkutan setelah pemeriksaan saksi pelapor.

“Kami akan segera mengundang, dan sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Terlapor, setelah selesai pemeriksaan para saksi,” Tutupnya

Sementara itu muslim yang merupakan korban dugaan penganiayaan kepada sejumlah media mengatakan,bahwa diri nya berharap agar pihak kepolisian khususnya polres pesawaran agar dapat menindak tegas terduga pelaku penganiayaan agar kedepan nya tidak berbuat arogan kepada masyarakat,karena yang bersangkutan adalah calon wakil rakyat.( Fs/Red ) 
Continue reading...

Tidak Diragukan, Harum - Mutmainnah Pasangan Calon Walikota Pilihan Warga Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Tidak Diragukan, H. Mohammad Rum, MT atau yang biasa di Sapa Harum bersama Anggota DPRD Kota Bima Mutmainnah telah Final Berpasangan Calon Walikota Pilihan Warga Kota Bima. Teka teki ini terus bergulir menjelang Perhelatan Akbar satu kali dalam Lima Tahun Pilkada ini. Rabu, 10 Juli 2024

Untuk mendapatkan informasi yang jelas dan pasti bahwa putri kesayangan KH Abdurahim Haris mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima dari PBB tersebut akan Mendampingi H. Rum dalam Pilkada Kota Bima Tahun ini, kami langsung Mengkonfirmasi salah satu Ketua PAC Rasanae Barat Kota Bima Rafikurrahman alias Guru Toi di Kediamannya.

Kepada Media ini Guru Toi membenarkan adanya kesepakatan antara H. Rum Pj.Walikota Bima dengan Hj.Mutmainah yang sekarang selain menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bima, juga kedua DPC Partai Nasdem tersebut.

Ibu Mutmainah dan H. Rum itu sudah melakukan pertemuan dalam setiap kesempatan, tujuannya adalah membahas khusus dalam rangka menghadapi Pilkada Kota Bima ke depan. Dari Pembahasan tersebut kami selalu hadir untuk menyaksikannya dan Alhamdulillah, Visi dan Misinya ke depan untuk Kota Bima sejalan,sehingga kami sepakat untuk mendorong mereka berdua untuk maju di pilkada mendatang. Ujarnya

Lanjutnya, Semoga dengan adanya koalisi Nasdem dengan sejumlah Partai yang menjadi pengusung pasangan ini, pihaknya ke depan mampu mendapat simpati dari rakyat Kota Bima di semua wilayah kecamatan. Karenanya, kami selaku Pengurus Partai Nasdem Memohon do,a dan dukungan kepada semua pihak terutama dukungan dari pengurus dan simpatisan partai pengusung dan berbagai pihak, dengan harapan agar Kota Bima yang akan datang samakin maju dan berkembang seperti kota-kota besar lainnya. Harapnya.

Sementara itu, Warga Masyarakat sekitar Amahami saat di Wawancarai oleh Media ini menuturkan bahwa kami siap mendoakan yang terbaik buat mereka Berdua, sekaligus mendukungnya lalu mengantarkannya ke Singgasana Kota Bima sehingga Kota Bima akan jauh lebih Kompetitif, Religius dan Amanah.

Kami sangat kagum atas Kepemimpinan Pj Walikota Bima saat ini, hanya H. Rum ini yang setiap Kegiatan Masyarakat selalu turun menyapa kami di sini. Baik ada acara yang besar, acara kecil pun beliau selalu hadir dan memberikan Wejangan kepada kami semuanya. Itulah yang Membuat kami jadi Senang.

Selamat Berjuang, Doa dan Dukungan kami selalu mengiringi Langkahmu Pak Walikota dan Hj. Mutmainnah. Ujarnya sambil menengadahkan tangannya.(MDG024).
Continue reading...

Diduga Kasubag Kepegawaian Dikbudpora Kota Bima Putuskan Sepihak SK Kontrak Pegawai


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Diduga Kasubag Kepegawaian Dikbudpora Kota Bima Putuskan SK Kontrak Pegawai. Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak ini harus ada Dasar Hukum yang jelas sehingga Pegawai tersebut memandang bahwa yang bersangkutan tidak lagi mengalami Kerugian, baik Moril maupun Materil. Pemutusan Kontrak Kerja itu sangat merugikan orang lain lebih khusus kepada yang bersangkutan. Karenanya kami mohon agar kembalikan Haknya sebagaimana mestinya. Rabu, 10 Juli 2024.


Sekitar pukul 04.45 Wita awak Media ini melakukan Penelusuran terkait dengan adanya informasi di salah satu Instansi SDN 36 Nggarolo Kota Bima, dimana ditemukan adanya Korban salah satu Pegawai setempat, korban tersebut diputuskan oleh Oknum Kasubag Kepegawaian Dikbudpora Kota Bima tanpa ada alasan yang jelas.


Salah satu Korban Pemutusan SK Kontrak yang tidak mau di Korankan menceritakan pada awalnya saya Bekerja di SKB, lalu mendapatkan SK Kontrak 3 atau 4 Tahun lamanya sebagai Pegawai, tetapi di Tahun terakhir saya di cari-cari Kesalahan oleh Instansi terkait. Bahkan menuduh saya mencuri Barang yang ada di Sekolah, padahal Kunci Sekolah saya tidak memegangnya. Dan akhirnya di Keluarkan dari Instansi tersebut kemudian Saya Megadukan hal ini kepada BKD, Ketua PGRI bahkan ke Walikota Bima yang di Pimpin oleh H. Muhammad Lutfi waktu itu.


Dalam Pertemuan tersebut Walikota Bima HML sapaan akrapnya Meminta kepada saya untuk tidak Bekerja di SKB tersebut, namun Beliau Mengarahkan agar saya bekerja di tempat lain yang lebih dekat rumahnya. Dan akhirnya Saya Memilih bekerja di SDN 36 Nggarolo Kota Bima yang kebetulan dekat dengan tempat tinggalnya. Ungkapnya


Masih menurutnya, dengan Nada Kesalnya. Setelah memilih Tempat untuk Mengabdi kemudian Walikota Bima HML langsung Mengkonfirmasi Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima Bapak Supratman perihal masalah yang saya hadapi saat ini. Tak lama kemudian Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima membalas Chat Washaapnya Pak Walikota Bima HML dengan Mengatakan Ok bahkan Pak Walikota langsung memperlihatkan hasil chat Washaapnya dengan Kadis tersebut lalu Pak Walikota mengarahkan saya agar besok menghadap Kadis Dikbudpora Kota Bima yang di Pimpin oleh Bapak Supratman, lalu dibuatlah SK Mutasi tersebut dari SKB ke SDN 36 Nggarolo Kota Bima yang sampai saat ini saya masih aktif Menjadi Pegawainya.

Namun sayangnya di Tahun 2024 ini, saya mendapatkan Perlakuan yang tidak etis yang dilakukan oleh Oknum Dinas Dikbudpora Kota Bima. Dimana Hak saya tidak lagi mendapatkan Gaji sesuai dengan SK Kontrak saya, bahkan SK saya telah di putuskan secara sepihak oleh Oknum Kasubag Kepegawaian Dikbudpora Kota Bima dengan alasan yang tidak masuk akal sekali.

Karena saya tidak pernah dikonfirmasi atau di beritahukan sama sekali tentang Perihal Pemutusan SK Kontrak saya. Ya paling tidak harus ada alasan yang jelas apa penyebabnya sehingga SK saya tidak di Perpanjang padahal saya masih aktif di tempat saya bekerja. Cetusnya

Bahkan Saya sudah Menghadap Ketua PGRI, Kepala BKD bahkan sampai ke Pj.Walikota Bima agar SK saya diperpanjang sesuai dengan SOPnya. Pungkasnya 

Sementara itu, Kasubag Kepegawaian Dikbudpora Kota Bima yang dikonfirmasi melalui Telpn Wasshaapnya mengatakan Membantah adanya Pemutusan SK Kontrak yang bersangkutan, karena dia telah digaji oleh Sekolah itu.


Dan sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima tentang hal itu, bahkan saya dengar Pak Kadis Sudah Sampaikan kepada Pj. Walikota Bima beberapa hari yang lalu.


Baiknya, silakan tanyakan kepada Pak Kadis saja ya. Ucapnya singkat.

Di sisi lainnya, awak Media ini pun berusaha menghubungi Kadis Dikbudpora Kota Bima melalui Nomor HPnya, namun sayangnya tidak aktif hingga Berita ini diturunkan. (MDG024).
Continue reading...