Momen MPLS Siswa Baru, Polisi Berupaya Cegah Aksi Bullying di Kalangan Pelajar di Bandar Lampung
Kriminalisasi Kader HMI: Mendorong Pengadilan Dompu Untuk Bersikap Objektif
Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.~ Kriminalisasi Kader HMI: Mendorong Pengadilan Dompu Untuk Bersikap Objektif. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu Raya melakukan aksi demontrasi di Depan Pengadilan Negeri Dompu. Pada Selasa, (16 Juni 2024).
Aksi demontrasi yang diakomodir oleh korlap Rizki Adi Putra Dengan tujuan aksi di depan Pengadilan Negeri Dompu, Dengan berbagai tuntutan yang dibawa. Salah satunya kader HMI MPO Cabang Dompu Raya yang dituduh sebagai pelaku pemblokiran jalan di kab. Dompu Desa Baka jaya kec. Woja yang sampai hari ini di seret sampai ke pengadilan negeri Dompu.
Aksi Pemblokiran jalan di baka jaya kec. Woja pada tanggal 12 April 2024, mengakibatkan salah satu kader HMI cabang Dompu Raya ditangkap dan dijadikan tersangka pelaku utama oleh Kepolisian polres Dompu, dan sampai hari ini kader HMI ditahan di Polres Dompu sampai ke Polda NTB dilakukan persidangan melalui Pengadilan Negeri Dompu.
Korlap Rizki Adi Putra dalam organisasinya menyampaikan, bahwa aksi demontrasi ini sebagai bentuk kepedulian kami dalam mencari keadilan. Ditahannya kader HMI saudara haidir yang sudah berlangsung empat bulan tanpa bukti yang failed dan saksi yang kongkrit yang diberikan oleh Kepolisian polres Dompu sebagai pelapor, hal ini membuktikan bahwa keadilan tidak nampak di kabupaten Dompu.
Dalam hal inipun Pridiman Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya dalam orasinnya menyampaikan bahwa, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh beberapa pemuda di bakajaya merupakan satu hal yang wajar, hal itu merupakan satu kekecewaan mereka terhadap APH Polres Dompu karena belum mampu menangkap pelaku pembacokan.
Terlepas dari itu aksi brutal kepolisian sehingga melakukan penangkapan asal-asalan terhadap kader HMI Saudara Haidir, dan dijadikan pelaku utama oleh Kepolisian, sehingga ditahan dan dibawah sampai ke Polda NTB. Sampai dijadikan terdakwa di Pengadilan Negeri Dompu.
Maka munculnya Aksi demontrasi di Pengadilan Negeri Dompu, Kami berharap Pengadilan sebagai Institusi tertinggi negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang dalam nilai Pancasila, mampu memutuskan secara objektif, Jangan sampai wajah hukum Indonesia hilang kepercayaan oleh Rakyat sendiri.
Dalam aksi tersebut disambut baik oleh pihak pengadilan Negeri Dompu. Pungkas, (Team MDG).
Hari Kedua Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Kampanye Keselamatan.
Mahasiswa KKN Desa Naru Barat, Universitas Mbozo Bima Angkatan Ke-II Gelar Seminar Program Kerja
Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Senin, 16 Juli 2024 Mahasiswa dari Universitas Mbozo Bima (UNMBO) yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Naru Barat menggelar kegiatan seminar program kerja yang dimulai pada pukul 09:00 Wita.
kegiatan tersebut merupakan kegiatan perdana juga menjadi kegiatan pembuka untuk menentukan arah gerak program yang akan dijalankan oleh mahasiswa KKN selama dua bulan ke depan.
Pantauan awak media Dalam Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh kepala Desa Naru Barat/diwakilkan oleh bapak Iskandar Zulkarnain, ST. Selaku Sekretaris Desa Naru Barat, tidak hanya itu ada pula yang hadir Dosen Pembimbing kelompok KKN yaitu Bapak Mas’ud, S.Sos., MM., selain itu ada dari Babinsa, Pendamping Desa Kecamatan Sape, Kepala-kepala Dusun, Ketua-Ketua RT dan Ketua RW, Ketua Karang Taruna serta Tokoh-Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan AnggotA KKN desa Naru Barat.
Dalam Pembahasan Program Kerja yang di Sampaikan dan dijelaskan oleh kelompok mahasiswa KKN berjalan dengan lancar dan sangat menarik, karena para tamu undangan yang hadir sangat antusias untuk menerima mahasiswa KKN juga mengajukan beberapa program yang menurut masyarakat sangat penting, sehingga dalam pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama antara anggota kelompok KKN, Pemerintah desa dan masyarakat Desa Naru Barat.
"Ashadir Ketua Kelompok KKN desa Naru Barat “menyampaikan akan menjalankan program kerja yang disepakati bersama dengan semaksimal mungkin dan ia berharap masyarakat maupun Pihak pemerintah desa dapat bekerja sama dalam mensukseskan penyelesaian program kerja yang diajukan selama dua bulan baik dalam segi tenaga maupun dalam segi anggaran ”. Menanggapi hal demikian pihak pemerintah desa Naru barat yang disampaikan oleh sekretaris desa bapak Iskandar Zulkarnain, ST. Menyampaikan “Akan terus mendukung penuh program yang akan diJalankan oleh mahasiswa Kelompok KKN”.
Kegiatan Berlangsung dengan lancar, tertib dan sukses yang dilanjutkan dengan foto bersama.(Arif Sape/MDG.04)
Pertemuan Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024.
Tanggamus-Lampung. Media Dinamika Global. Id.- Dinas PPPA DALDUK KB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Menggelar Pertemuan Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 Selasa (30/04/2024) di Ruang rapat utama Sekretariat Kabupaten Tanggamus.
Turut hadir dalam acara tersebut Para Anggota FORKOPIMDA Kab. Tanggamus, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tanggamus, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, Ketua dan Jajaran TP-PKK Kabupaten Tanggamus, Para Camat seKabupaten Tanggamus, Para Kepala Pekon Lokus Intervensi Tahun 2024, Lembaga dan Mitra TPPS Kabupaten Tanggamus, dan Peserta Rembug Stunting.
Dalam Sambutannya pj. Bupati Tanggamus yang di Wakili oleh Asisten 1 Suaidi menyampaikan" Apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Semoga melalui acara ini tercipta Komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan Stunting secara bersama, serta program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik. Dan Syukur Alhamdulillah, saya informasikan data terkini, bahwa Dari hasil survei Kesehatan Indonesia, Data Prevalensi Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 menurun menjadi 17,1 %. Padahal target kita sebenarnya 17,26%. Kita harapkan angka Prevalensi di tahun 2024 ini dapat menurun sesuai target nasional yaitu 14%.
Seperti kita ketahui bersama, persoalan Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) bahwa Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten tertinggi lokus Stunting di Provinsi Lampung, terdapat 17 Lokasi Stunting yang tersebar di beberapa kecamatan.
SSGI melakukan survey berskala nasional yang dilakukan untuk mengetahui perkembangan status gizi balita (Stunting) tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan adanya SSGI ini, Tren status balita setiap tahunnya dapat digunakan sebagai bahan monitoring dan evaluasi terhadap output dari intervensi serta status gizi.
Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar dibawah rata-rata dan berakibat prestasi sekolah yang buruk.
Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dengan salah satu indikator dan targetnya adalah angka prevalensi stunting pada balita sebesar 14 persen pada tahun 2024. Melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, yaitu:
1) Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa;
2) Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
3) Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa
4) Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan
5) Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi Dalam pelaksanaannya telah tersusun Rencana Aksi Nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting, yaitu:
1) Penyediaan data keluarga beresiko stunting
2) Pendampingan keluarga beresiko stunting;
3) Pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur;
4) Surveilans/pencacahan keluarga beresiko stunting;
5) Audit kasus stunting.
Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Tanggamus telah ditetapkan menjadi Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi dimulai dari tahun 2021. Dimana Kabupaten Tanggamus termasuk dalam skema Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Pada saat dilaksanakan survei prevalensi stunting tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan melalui Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), hasilnya Kabupaten Tanggamus memiliki angka Prevalensi stunting sebesar 25%. Kemudian pada tahun 2022 angka prevalensi kita sebesar 20,4% (20 dari 100 bayi yang lahir akan berpotensi stunting).
Demikian yang dapat saya sampaikan, Akhirnya, dengan mengucap “Bismillahhirohmanirrohim”, acara Rembuk Stunting Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, Secara Resmi Saya nyatakan DIBUKA.(Umar.MDG)
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMP Negeri 1 Menggala Terapkan MPLS
DPP SPKN Surati BKD Provinsi Riau Terkait Kegiatan Perjalanan Dinas Dan Makan Minum Dimasa Pandemi Covid -19
PEKANBARU, - Media Dinamika Global,Id,||Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Solidartas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) melayangkan surat konfirmasi kepada Satuan Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, atas dugaan penyimpangan pada kegiatan Perjalanan dinas dan anggaran Makanan dan minum pada masa Pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020-2021.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans mengatakan, kami selaku Sosial kontrol, melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Prov Riau, dengan Surat Nomor : 030/Konf-DPP-SPKN/VII/2024, tanggal 15 Juli 2024, terang Romi Frans, Senin (15/7/2024) di Pekanbaru.
Dikatakan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans, berdasarkan informasi dan penelusuran tim SPKN, diduga kuat, beberapa kegiatan perjalanan dinas, belanja makanan dan Minuman serta Belanja biaya Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau TA.2020/2021 yakni pada masa Pandemi Covid-19 diduga kuat telah melanggar Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pedoman Perjalanan Dinas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau, terang Romi Frans.
Kami mencurigai adanya kegiatan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota sementara pada masa Covid jelas sesuai aturan tidak ada kegiatan dalam bentuk apapun termasuk kegiatan makan minum rapat. “Begitu juga dengan adanya anggaran Beasiswa belajar, ini siapa penerimanya. Khusus kegiatan Perjalanan dinas, kemana dimana, mana bukti kegiatan dimaksud,” kata Romi.
Berdasarkan data yang kami peroleh, untuk anggaran Pejalanan Dinas dan sejenisnya tahun 2020 mencapai Rp12.925.007,481.- Begitu juga dengan Anggaran Makanan dan Minuman pada tahun yang sama mencapai Rp2.016.560.000. Uraian item kegiatan dimaksud telah kami lampirkan pada surat konfirmasi kami, papar Sekjen DPP-SPKN.
Dikatakan Romi Frans, kita ketahui bersama, bahwa pada masa Pandemi Covid-19, pemerintah jelas-jelas melarang segala kegiatan. Baik melalui PERGUB maupun Peraturan Pemerintah, bahwa seluruh kegiataan Perjalanan dinas ditiadakan, bahkan kegiatan tatap muka di larang, ucap nya.
Informasi yang kami himpun serta hasil investigasi tim DPP-SPKN, dari beberapa jenis kegiatan dimaksud dalam pelaksanaan dilapangan tidak dilaksanakan. Tetapi anggaran digelontorkan, terang Romi Frans.
Terkait hal tersebut, DPP-SPKN tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah, maka kami telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Selanjutnya DPP- SPKN, meminta klarifikasi dokumen kegiatan dengan keterangan yang valid. Sebagaimana diatur dalam Undang-undan Nomor: 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIT), sebutnya.
Perlu kami sampaikan kata Romi Frans, jenis kegiatan yang baru kami konfirmasi baru sebahagian kecil, masih banyak lagi kegiatan yang belum kami sampaikan pada surat pertama itu. Kami menunggu jawaban dari pihak BKD Riau, dan tidak kemungkinan kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum, tegas Romi Frans. (jsR / Morex Bima).
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Patuh Krakatau 2024, Catat 7 Pelanggaran.
Polres Tanggamus Menggelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024
Tanggamus - MediaDinamikaGlobal.d Polres Tanggamus melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2024 di lapangan apel Mapolres dipimpin Kapolres AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., M.Si, dihadiri para pejabat utama, perwira, personel gabungan serta melibatkan unsur TNI, Dishub dan Satpol PP, Senin 15 Juli 2024.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser juga menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan TNI Kodim 0424 Tanggamus, anggota Sat Lantas Polres Tanggamus dan Dishub.
Operasi Patuh Krakatau 2024 Polres Tanggamus bertema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" ini akan digelar mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Kapolres AKBP Rinaldo Aser mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.
"Dengan hal ini, diharapkan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang ditetapkan," kata AKBP Rinaldo Aser membacakan amanat Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH., SIK., MSi.
Kapolres menyebut, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas periode Januari sampai Juni 2024, angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukun Polda Lampung masih cukup tinggi yakni 867 kejadian Laka Lantas dengan korban meninggal sebanyak 321 oranh, luka berat 521 orang dan luka ringan 835 orang.
"Untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat, Polda Lampung beserta jajaran menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024 secara serentak di seluruh Indonesia dan dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Gakkum menggunakan ETLE baik statis, mobile maupun hand held," tandasnya. (Umar.MDG)
Pascasarjana UMMat Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Akademik 2024/2025
Direktur Media Dinamika Global Cetak Dan Online
Direktur, Pimred dan Wartawan, Mengucapkan HPN
Popular Posts
-
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Mataram seruduk kantor Kejaksaa...
-
Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY (25) asal Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima...
-
** ➡️Belanja Produk seharga Minimal 2,6 juta (1 PAKET BASIC dapat produk 14 box seharga 3,5 juta) terus apa yg di dapat dan apa keuntungan...
-
Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Pejabat negara hingga anggota TNI-Polri bisa dipidana jika terbukti tidak netral atau cawe-cawe untuk m...
-
Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Minggu.20 Oktober 2024 bertempat di Dusun Mubarakah Desa Jia Kecamatan Sape berdasarkan Laporan dan I...
-
Media dinamika global|Malut DPRD Provinsi Maluku Utara sampai detik ini belum memiliki unsur pimpinan definitif, karena usulan partai ...
-
Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Pelapor indikasi ASN (Aparatur Sipil Negara) pemkab Tulang Bawang kurang netral ke Ba...