Dilanda Kekeringan, Pemerintah Desa Pesa Terima Keluhan Warga Terkait Kebutuhan Air Bersih
Kepala Desa Taufik dan Ketua BPD Pesa saat di wawancarai awak media . |
BIMA - Mediadinamikaglobal.id || Bencana kekeringan di Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) seakan menjadi langganan setiap musim kemarau datang, bahkan bencana ini harus dirasakan warga Desa Pesa hampir setiap tahun.
Dampak kekeringan cukup dirasakan oleh warga desa, bahkan kesulitan mendapatkan air bersih pun kerap dialami warga yang tinggal di Desa Pesa setiap tahun, bukan hanya tahun ini saja.
Antisipasi dini agar bencana kekeringan tidak terlalu parah dirasakan warga, Pemerintah Desa terus mencari solusi yang terbaik ke pihak Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Bima.
Salah satu upayanya adalah melakukan upaya koordinasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemkab Bima untuk pengadaan alat penyedot lumpur sumur bor air bersih agar bisa berfungsi kembali.
Kepala Desa Pesa Taufik, mengatakan berharap kepada Pemerintah Kecamatan Wawo bersama Pemerintah Kabupaten Bima agar segera mengatasi permasalahan air bersih dengan pengadaan alat penyedot,dengan cara seperti ini jumlah warga terdampak setiap tahunnya bisa berkurang.
Pemerintah Desa mengalami kendala terkait tidak ada alat penyedot lumpur dan air bersih pada sumur bor agar kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi secara menyeluruh. Pihaknya telah melakukan upaya konsultasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bima dan instansi-instansi terkait alat penyedot, namun belum menemukan solusi dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bima belum memiliki alat penyedot air bersih.
"Setiap hari kami menerima keluhan warga terkait permasalahan air bersih, lebih kurang sudah berjalan hampir satu bulan, " Ujar Kepala Desa Pesa Taufik. Kamis (25/07/2024) pukul 12:30 Wita.
Kendala lain saat ini, mobil tangki air bersih yang berada di kecamatan Wawo, tidak mampu memberikan secara menyeluruh. Dikarenakan banyak warga tidak mampu menanggung biaya operasional untuk mendatangkan mobil tangki tersebut, hanya beberapa warga saja yang mampu membayar biaya operasional mobil tangki air bersih.
"Kami berharap perhatian dari pihak Pemerintah Kabupaten Bima terkhusus kepada Bupati Bima, agar tuntutan warga segera teratasi,"ucapnya.
Hal senada Ketua BPD Pesa, Syahrul Fath kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa Pesa akan terus melakukan upaya-upaya koordinasi kepada pemerintah agar tidak membiarkan permasalahan ini berlarut-larut. Karena kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi setiap hari, maka diperlukan solusi cepat.
"Kekeringan merupakan sebuah bencana besar yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Segera dilakukan solusi cepat dalam mengatasi tuntutan warga," tuturnya.
Lanjutnya, dirinya bersama Kepala Desa Pesa telah menenangkan warga dan melakukan diskusi bersama masyarakat khususnya pemuda dengan harapan agar diberikan solusi terkait permasalahan kebutuhan air bersih untuk segera ditindaklanjuti. Apabila tidak direspon cepat, tidak menutup kemungkinan warganya akan melakukan tindakan pemblokiran jalan umum. (MDG05)
Kepala Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Korupsi ADD Di Putus Hukuman 3 Tahun 4 Bulan.
Tanggamus - Media Dinamika Global.Id.-Mengikuti Rangkaian demi rangkaian dalam persidangan yang di ikuti Kepala pekon Sukamernah Sukarno kecamatan Gunung Alip kabupaten Tanggamus, hari ini sidang putusan. (Kamis 25 juli 2024)
Kasi Pidsus Ari Chandra Pratama. SH,MH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten Tanggamus Nurmajayani, SH.MH yang di Konfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan,
"Pada tanggal 25 Juli 2024 terdapat putusan perkara tindak pidana korupsi atas nama Sukarno bin Rasim di mana putusan tersebut menyatakan sukarno bin rasim terbukti bersalah melanggar pasal 3 jo Pasal 18 Uu tipikor dengan putusan 3 tahun dan 4 bulan penjara, "kata nya Kasipidsus
"Hal ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di persidangan pada Kamis, tanggal 13 juni 2024 (1 bulan lebih 12 hari sebelum putusan dibacakan) yang menuntut Sukarno bin rasim dengan menyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 jo pasal 18 uu tipikor dan menuntut hukuman 5 tahun dan 2 bulan penjara, "ungkapnya
Alasan jaksa penuntut umum menuntut dengan pasal 2 jo pasal 18 uu tipikor dikarenakan terdakwa terbukti melakukan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp. 472.867.306 (berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Tanggamus Nomor: 700/7402/19/2023 tanggal 16 Oktober 2023 tentang Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APB-Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, "jelasnya
"Ari Chandra Pratama.SH menuturkan, "Di mana menurut Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. 1038 K/Pid.Sus/2015, MA berpendirian kerugian negara di atas 100 juta akan dikenakan Pasal 2 UU Tipikor, Selain itu, Terdakwa juga tidak membayar uang pengganti sejumlah kerugian negara yang terbukti dan baru hanya menitipkan uang titipan sebesar Rp25.000.000 sebagai pembayarab uang pengganti kerugian keuangan negara dari total kerugian negara Rp. 472.867.306 yang disebabkan oleh perbuatan terdakwa, "tutur nya
"Selain perbedaan pasal dan juga hukum penjara yang dijatuhkan di dalam tuntutan dan putusan, terdapat perbedaan juga dalam denda yakni di dalam tuntutan, denda yang dituntut oleh penuntut umum adalah Rp200.000.000 subsidair 4 bulan kurungan, sedangkan di dalam putusan, denda yang dijatuhkan adalah Rp100.000.000 subsidair 3 bulan penjara, "paparnya
"Terhadap putusan hakim perkara Sukarno bin Rasim yang merupakan Kepala Pekon Sukamernah tersebut, terdakwa menyatakan menerima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir pikir sehingga terdapat waktu 7 hari untuk menentukan sikap banding, "pungkasnya.(umar.MDG)
Mahasiswa KKN Muhammadiyah Bima Di Desa Naru Sape Gelar Seminar Hukum dan Narkoba
Sape Bima.NTB Media Dinamika Global.id Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Bima yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Angkatan ke -III Tahun 2024 Menggelar Kegiatan Seminar Hukum dan Narkoba yang merupakan Kegiatan Prioritas dan menjadi bagian dari Program Kerja Mahasiswa KKN yang sebelumnya telah ditetapkan pada saat Seminar Program Kerja di Balai Desa Naru pada beberapa hari yang lalu.(Kamis,25/07/2024)
Kegiatan Seminar Hukum dan Narkoba ini sekitar mulai pukul 09:00 Wita digelar di Masjid Al Mujahidin Dusun Kore Desa Naru dengan Tema " Meningkatkan Kesadaran Masyarakat akan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Melalui Internalisasi Nilai-nilai Agama dan Hukum".
Pantauan awak media Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Naru (Nasarudin),Sekdes, Ketua BPD, Kapolsek Sape Sekaligus Sebagai Narasumber,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bhabintrantibun,Dosen Pembimbing UM Bima (Dr.Nasarudin.M.Pdi) sekaligus sebagai Narasumber,Petugas Kespro dan Konselor dari Puskesmas Sape (Narasumber),BNN Kabupaten Bima (Narasumber) dan Juga di hadiri oleh Para Tokoh Agama, masyarakat,Pemuda, Wanita, Seluruh Ketua RT dan RW,Kepala Dusun serta Lembaga adat Desa Naru.
Berdasarkan Informasi dari Pihak Mahasiswa KKN bahwa Kegiatan seminar ini merupakan salah satu upaya dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan tujuan agar remaja khususnya pelajar dapat memahami bahaya narkoba dan terhindar dari HIV AIDS yang dapat merusak generasi bangsa.
Mengingat maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan remaja yang dapat memberikan dampak buruk terhadap pemakainya di lingkungan sosial dan juga mendorong pergaulan bebas di kalangan remaja yang dapat memicu penyakit menular HIV AIDS, maka kegiatan seminar ini penting bagi kami mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Bima untuk di adakan lebih khusus di Desa Naru ini.ujarnya
Para Narasumber menyampaikan bahwa Ketergantungan narkoba berdampak pada Kesehatan fisik dan psikis, serta berdampak social yang buruk, parahnya hingga dijerat hukum. Oleh karena itu, Narasumber berpesan agar menjauhi narkoba dan mendekati ibadah.
Kegiatan Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses yang dilanjutkan dengan Foto Bersama.(Arif Sape/MDG.04)
1.965 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam Operasi Patuh Krakatau 2024.
Pekon Penanggungan Gelar Giat Bersama Warga Perbaiki Jalan Hasil Swadaya
Tanggamus - Media Dinamika Global.id Kepala pekon beserta sekdes dan bendahara juga aparatur pekon serta pemuda dan masyarakat pekon Penanggungan bergotong royong perbaiki jalan yang sudah rusak.
Dengan dana yang bersumber dari hasil swadaya masyarakat dan juga pekon, perbaikan jalan tersebut di realisasikan.
Mengingat jalan tersebut merupakan jalan penghubung antara kecamatan pugung dengan kecamatan gunung alip, dimana jalan tersebut menghubungkan akses jalan ke 4 pekon yakni,.
pekon kayu ubi pekon campang wayhanda, pekon gading dan pekon taman sari yang merupakan akses satu satunya ataupun jalan alternatif ke 4 pekon tersebut , dimana saat ini jalan tersebut sudah rusak dan berlobang sehingga bisa membahayakan pengguna jalan .
Saat di temui awak media masyarakat dan pemuda begitu antusias bergotong royong, salah satu perwakilan masyarakat saat di wawancarai menyampaikan bahwa kami masyarakat khususnya pekon Penanggungan,.
kecamatan gunung Alip bergotong royong memperbaiki jalan dari hasil swadaya dan juga di dukung oleh pekon dan aparatur .
Sehingga pada hari ini kami dapat memperbaiki jalan ini, kendati se alakadarnya dan kami sebagai masyarakat sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah terhadap jalan di pekon ini di karenakan jalan ini sudah sangat memperihatinkan.
Apa lagi klo musim penghujan terutama anak anak sekolah ataupun petani serta msyrakat penguna jalan ini sedangkan jalan ini akses satu satunya untuk kami menuju pekon lain ataupun ke kecamatan .
Memang ada jalan lain namun jauh dan memutar dengan itu kami sebagai masyarakat sangat sangat berharap perhatian dari pemerintah daerah Tanggamus tandasnya,. (Yunt)
Satgas Yonzipur 5/ABW Menaruh Harapan Kepada Generasi Muda Yang Berpendidikan
Kapuas Hulu. Media Dinamika Global-id. Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Kapar menunjukkan rasa perhatian kepada anak-anak siswa SDN Kapar dengan menyerahkan sarana penggalangan yang berupa sarana olah raga berupa bola volley dengan bola kaki, inisiatif ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung pendidikan di daerah perbatasan, Rabu, (24/7/2024).
Bantuan yang diberikan tersebut bagian dari pendukung untuk memberikan motivasi kepada siswa Sekolah Dasar, disamping peningkatan dalam pelajaran namun juga dalam kualitas olah raga bagi siswa di sekolah tersebut. Langkah ini juga memperkuat hubungan antara satgas pamtas dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut satgas pamtas RI-Malaysia tidak hanya menyerahkan sarana penggalangan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para siswa dan guru sehingga menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW di tempat yang berbeda menyampaikan "Program ini bertujuan untuk mendorong semangat belajar anak-anak di perbatasan serta mendukung upaya pemerintah dalam pemerataan pendidikan".
Para guru dan siswa SDN Kapar Dukuh Kapar, desa Sungai Senunuk, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, menyambut baik bantuan ini dan berharap program serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.
Kepala Sekolah Dasar Negeri Kapar bapak Tevanus benu, S.pd. mengucapkan terimakasih kepada anggota satgas pamtas yang sudah memberikan dukungan alat olah raga kepada sekolah kami. Dia berharap dapat menginspirasi para siswa untuk lebih giat belajar dan mencapai cita-cita mereka meski berada di wilayah perbatasan yang sering kali memiliki keterbatasan fasilitas. (Yonzipur 5/ABW)
Babinsa Koramil 1608-01/Rasana'e Sertu Abdul Arif Melaksanakan Pendampingan PIN Polio
Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Babinsa Kelurahan Rontu Sertu Abdul Arif Koramil 1608-01/Rasana'e mendampingi tim Puskesmas Penana,e melaksanakan PIN Polio (Pekan imunisasi Nasional) pada anak anak berusia dua bulan sampai tuju tahun.
Kegiatan dipusatkan di lingkungan Rontu RT 02 RW 01 Kel Rontu Kecamatan Raba Kota Bima. Rabu, (24/07/24).
Pendampingan Babinsa dalam kegiatan imunisasi tersebut merupakan bagian dari tugas-tugas kewilayahan Aparat Teritorial sebagai bentuk kepedulian kepada anak agar sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.
Sertu Abdul Arif disela kesibukanya menjelaskan, Usia anak-anak sangat rentan terhadap penyakit, untuk itu penting dilakukan imunisasi agar mereka mempunyai imun atau kekebalan yang dapat menangkal masuknya penyakit,” ujarnya.
Juga dikatakannya, dari sisi kesehatan, imunisasi polio diberikan dengan cara diteteskan guna mencegah penyakit yang menular yang disebabkan virus yang ada di saluran pencernaan dan tenggorokan.
Sehingga diperlukan pemberian obat tetes atau imunisasi guna mencegah penyakit yang sewaktu-waktu dapat menyerang anak-anak, karena sifatnya menular.
Selain pemberian tetes obat polio juga dilakukan pemberian kutek pada ibu jari anak anak yang sudah melaksanakan tetes obat polio, sehingga kita tau mana yang belum dan mana yang sudah.
Terakhir dikatakanya, peran kami sebagai Babinsa yang ada di wilayah akan selalu aktif untuk bekerja sama dengan para petugas Nakes, selain itu kami juga memiliki tugas penting di tengah masyarakat, yakni terus memberikan sosialisasi dan edukasi agar mereka paham tentang Imunisasi guna mewujudkan kesehatan generasi penerus. (MDG 023)
Sambung Silahturahmi Petugas Kalapas dan WBP Lapas Narkotika Rumbai
Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id.-Dalam rangka menjalin silaturahmi, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik ngobrol santai dengan Warga Binaan Pemasyarakatan di Aula Terbuka Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, pada hari Selasa (23/7/2024).
Didampingi dengan jajaran pejabat struktural, Kalapas menyampaikan beberapa nasehat kepada Warga Binaan agar selalu berperilaku baik selama menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Kalapas juga berpesan agar seluruh Warga Binaan, untuk menjaga ketertiban dan kebersihan selama di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Hal ini disampaikan guna mendapatkan kenyamanan bagi diri sendiri maupun orang lain.
"Kami petugas di Lapas ini sebagai orang tua yang membimbing dan memberikan arahan agar rekan-rekan bisa hidup nyaman dan tentram di Lapas ini, kami harap anda semua menjaga ketertiban, kerukunan dan kebersihan pada Lapas ini" ujar Kalapas.
Kegiatan ngobrol santai ini di apresiasi oleh warga binaan sebagai bentuk silahturahmi antar Petugas dan Warga Binaan, juga sebagai wadah tempat saran dan masukan agar Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai lebih baik lagi kedepannya.
"Kami senang dengan kegiatan ngobrol santai ini, semoga nasehat yang telah kami terima dapat kami terapkan dalam kehidupan sehari hari." ucap salah satu warga binaan.(Morex Bima).
Polres Tulang Bawang Gelar Apel Pengecekan Alsus dan Almatsus Jelang Pilkada Serentak 2024, AKBP James Paparkan Tujuannya.
Pascasarjana UMMat Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Akademik 2024/2025
Direktur Media Dinamika Global Cetak Dan Online
Direktur, Pimred dan Wartawan, Mengucapkan HPN
Popular Posts
-
Bima, Media Dinamika Global Id ~ Berawal Pada hari rabu (22/09/2021) menjadi Polemik di publik tentang pengadaan 4 unit kapal, Ketua komisi ...
-
Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id (Sabtu.28 September 2024) Calon Bupati Bima Nomor urut 1 (Ady Mahyudi) saat melakukan Silaturahmi dan...
-
** ➡️Belanja Produk seharga Minimal 2,6 juta (1 PAKET BASIC dapat produk 14 box seharga 3,5 juta) terus apa yg di dapat dan apa keuntungan...
-
Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Minggu.20 Oktober 2024 bertempat di Dusun Mubarakah Desa Jia Kecamatan Sape berdasarkan Laporan dan I...
-
Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Pasangan AMANAH Bersama Dengan Komunitas Tiongkok Siap Memenangkan Nomor Urut 2. Setelah kemarin merek...
-
Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Aji Rum Pantau Tanah Wakaf Masjid Jami' Dari Hamba Allah Asal Donggo Di Kelurahan Melayu Dan Ule ...
-
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa NTB telah menjadwalkan akan melakukan hearing ke Kantor DPRD NTB. ...