Gubernur NTB Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Dan Berikan Hadiah Umroh Dan Motor, Hj. Eva : Segera Manfaatkan Kesempatan Ini!
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Kabar gembira datang dari Gubernur Nusa Tenggara Barat. Mulai periode 1 Agustus sampai dengan 30 September 2024, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) berupa bebas denda bagi wajib pajak aktif yang membayar PKB setelah tanggal jatuh tempo dan wajib pajak yang telah menunggak atau tidak melakukan daftar ulang (TMDU) dari satu sampai dengan lima tahun.
Selain bebas denda, diberikan juga pembebasan pokok PKB untuk wajib pajak TMDU di atas lima tahun untuk masa pajak tahun 2018 kebawah serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, baik untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Nusa Tenggara Barat maupun kendaraan luar yang akan melakukan mutasi masuk ke wilayah Nusa Tenggara Barat.
Berbagai insentif keringanan ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan dan/atau pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak Aktif.
Berkenaan dengan apresiasi kepada wajib pajak aktif, akan diberikan undian berupa hadiah umroh bagi tiga orang yang beruntung serta 14 belas unit sepeda bermotor bagi wajib pajak aktif yang telah menunaikan kewajibannya membayar PKB dalam periode 2 Januari sampai dengan 14 Desember 2024. Sedangkan untuk penarikan undian berbagai hadiah yang disediakan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2024.
“Ini merupakan bentuk apresiasi gubernur, apresiasi Pemerintah Provinsi NTB kepada wajib pajak aktif yang telah taat dan patuh dalam menunaikan kewajibannya. Jadi kami menghimbau kepada warga masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil kesempatan ini,”ungkap Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, Kamis 1 Agustus 2024.
Lanjut Hj. Eva, kebijakan ini juga merupakan salah satu upaya Pemprov NTB untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengingat potensi TMDU terbilang cukup besar yakni sekitar 50 persen dari total jumlah potensi kendaraan yang terdaftar di NTB.
“Semoga dengan adanya kebijakan pergub ini, banyak kendaraan-kendaraan TMDU yang kembali aktif,” harapnya.
(Surya Ghempar).
Commander Wish Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda Dan Pamitnya AKBP Rinaldo Aser
Tanggamus -Media Dinamika Global. Id.- Dalam sebuah acara perpisahan yang penuh haru, AKBP Rinaldo Aser resmi berpamitan sebagai di Halaman Mapolres Tanggamus, Senin 5 Agustus 2024.
Di hadapan seluruh personel Polres Tanggamus, AKBP Rinaldo menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama masa kepemimpinannya.
"Permohonan pamit, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama saya menjadi Kapolres Tanggamus. Saya memohon maaf apabila ada kesalahan selama menjabat," kata AKBP Rinaldo.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rinaldo juga memberikan pesan kepada seluruh personel Polres Tanggamus untuk terus menjaga nama baik institusi. Beliau menekankan pentingnya dukungan kepada Kapolres yang baru dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Bantu Kapolres Tanggamus dalam pelaksanaan tugasnya," tambahnya.
Sementara itu, AKBP Rivanda, yang kini resmi menggantikan AKBP Rinaldo, mengucapkan terima kasih kepada pendahulunya dan seluruh personel yang telah menyambutnya dengan hangat bersama sang istri.
Dalam sambutannya, AKBP Rivanda menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program baik yang telah dirintis oleh AKBP Rinaldo.
"Saya sangat menghargai segala upaya dan dedikasi yang telah diberikan oleh AKBP Rinaldo Aser. Program-program baik yang telah beliau jalankan akan saya lanjutkan sebagaimana mestinya," ujar AKBP Rivanda.
Harapan AKBP Rinaldo agar seluruh personel Polres Tanggamus memberikan dukungan penuh kepada AKBP Rivanda dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres disambut positif oleh seluruh personel.
Dengan semangat baru dan dukungan penuh dari seluruh jajaran, AKBP Rivanda siap mengemban amanah sebagai Kapolres Tanggamus, meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dengan harapan membawa perubahan yang lebih baik bagi wilayah tersebut. (Umar.MDG)
Hadiri Apel Siaga Pramuka Kemenag, Bupati Bima Berikan Arahan
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Apel Siaga Pramuka Ikhlas Beramal jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Bima dan Kabupaten Bima tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Manggemaci Kota Bima diikuti oleh seluruh satuan komunitas Pramuka yang bernaung dalam Kwartir Cabang kabupaten Bima dan Kwarcab Kota Bima. Sabtu (03/08/24)
Apel Siaga tersebut dihadiri Kakanwil Kemenag Provinsi NTB H. Zamroni Azis, S.Hi., MH, Sekda Kota Bima Drs. Muhtar Landa MH, Unsur FORKOPIMDA, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB Suhardi S.IP., Ketua Bawaslu Kota dan Kabupaten Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Bima.
"Melalui Gerakan Pramuka, kita semua dapat mempertebal jiwa dan semangat kebangsaan, juga menjadi modal berharga bagi generasi muda khususnya pengurus gerakan Pramuka untuk membentengi diri dan menjadi Patriot Pancasila. Ungkap Bupati.
Bupati berpesan kepada para pengurus Kwarcab untuk terus menanamkan jiwa kepemimpinan, toleransi, suka menolong dan bekerja sama sebagai pengamalan dasa darma Pramuka
Jadilah patriot bangsa yang tetap kokoh menghayati dan mengamalkan Pancasila menjaga Bhineka Tunggal Ika demi kejayaan Bangsa Indonesia”. Tutup Bupati.
Pada Apel tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi NTB dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada P
Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima atas dukungan kepada Kemenag. “Mari bersama-sama bahu membahu dengan pemerintah daerah, karena tanpa dukungan pemerintah daerah Kemenag tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Dikatakan Kakanwil, Pramuka mengajarkan bagaimana cinta tanah air, nasionalisme, menghargai sesama antara umat beragama karena sejarahnya Pramuka berdiri dari ormas-ormas keagamaan, kemasyarakatan dan didalamnya ada Pondok Pesantren. Maka tidak salah jika hari ini Kementerian Agama mengibarkan Pramuka diseluruh wilayah Provinsi NTB". Jelasnya dihadapan ASN Lingkup Kemenag, Penyuluh, Penghulu, Guru Madrasah Negeri dan Swasta, Guru PAI dan PAH pada Sekolah Umum, serta siswa-siswi MTs, MA Madrasah Negeri dan Swasta se-Kabupaten dan kota Bima.
Apel Siaga dilanjutkan dengan penandatanganan MoU pemilu damai antara Pemerintah Kabupaten/Kota Bima, dengan Bawaslu Provinsi NTB. (MDG 023)
Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah dan Tekankan Persiapan Pilkada 2024.
Pimpin Apel Kesiapan Simulasi Pengamanan Acara Pelantikan DPRD, AKBP James: Practice Makes Perfect.
Kasus Dugaan Korupsi Dana BumDes Dilaporkan Pada 2022 Kini Jalan Ditempat Oleh Pihak Polres Dompu
Hal tersebut. Disampaikan Langsung oleh syamsul arifin. Yang merupakan seorang pelapor. Pada redaksi media ini. sabtu. 3 agustus 2024 sekira pukul 10. 00 wita.
Kata syamsul Kasus yang di laporkannya sejak tahun 2021 silam. dan telah mendapatkan hasil audit kerugian negara dari Aparatur pengawas internal pemerintah ( APIP ) daerah kabupaten Dompu pada tahun 2022. melalui Team Investigasi Khusus Inspektorat. Hingga kini tidak ada kejelasan penanganan perkara dari aparat kepolisian polres Dompu.
" saya sebagai pelapor sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Padahal penanganan kasus tersebut sdh berjalan lama, namun hingga kini berkas penanganan perkara kasus inipun masih bergulir di meja teman" penyidik tipikor polres Dompu. " bebernya.
Lanjut syamsul. berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) oleh Inspektorat kab.Dompu . Team investigasi berhasil mengungkap Kerugian negara senilai Rp.153.000.000, dari total pagu dana yang dikelola oleh pengurus bumdes sebesar Rp. 230.000.000. Yang di ambil Dari alokasi dana Desa.
" Dengan adanya LHP tersebut. Itu sudah menjadi dasar bagi teman" penyidik tipikor kepolisian untuk melakukan pengembangan perkara ini. Dan untuk mengambil langkah hukum selanjutnya. Serta untuk mengetahui siapa saja yang terlibat atas Raibnya anggaran negara tersebut. " ujarnya
Lebih lanjut syamsul ,mengatakan dengan limit waktu tertentu. seharusnya aparat kepolsian khususnya anggota penyidik Tipikor polres Dompu. sudah melimpahkan berkas penanganan kasus ini ke tingkat peradilan tindak Pidana Korupsi. Namun sayang, menurut syamsul penyidik tipikor kepolsian diduga lalai dalam menangani kasus tersebut.
" saya rasa dengan limit waktu tertentu. Kasus inipun sudah naik ke tingkat peradilan Pidana Korupsi. Namun sangat di sayangkan kasus inipun masih bergulir di meja teman teman penyidik"paparnya.
Lebih lanjut syamsul menegaskan. Bilamana penanganan kasus Bumdes dorebara tak kunjung dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Maka syamsul menganggap bahwa persoalan kerugian negara itu sengaja diduga diabaikan oleh aparat penegak hukum. Khususnya oleh penydiik tipikor. Maka kata syamsul langkah selanjutnya yang akan diambil, Yakni akan melayangkan surat somasi kepada kepala kepolisian Daerah ( KAPOLDA ) Tenggara Barat ( NTB ) dan kepala kepolsian ( Kapolres Dompu )
" Melalui surat somasi itu, tentunya saya akan menanyakan kepada kepala kepolisian, apa alasan dari anggota penyidik sehingga kasus yang saya laporkan sejak tahum 2021 dan mendapat hasil LHP pada tahun 2022 silam tersebut.hingga saat ini masih jalan di tempat" cetusnya.
Sementara itu. Kapolres Dompu melalui kasat Reskrim Polres Dompu. AKP Ramli. S.H. yang di konfirmasi oleh redaksi media ini melalui sambungan seluler, pada hari minggu . 4 agustus 2024. Mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak penyidik tipikor guna menjawab pertanyaan dari media. Serta untuk mengetahui perkembangan perkara yang dimaksud.
"Nanti saya panggil dulu penyidik yang menangani kasus tersebut " jawab kasat reskrim dengan singkat.(MDG03).
Bidang Hikmah PC IMM Cabang Bima Mendukung Penuh Proyek Pengendalian Banjir Kota Bima
Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Bidang Hikmah PC IMM Cabang Bima Mendukung Penuh Proyek Pengendalian Banjir Kota Bima. Persoalan banjir sudah menjadi masalah yang terjadi tiap tahunannya di kota Bima, dan dampaknya menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat, di tahun 2023
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ruslan Abdul Gani mengatakan akibat banjir itu di Kota Bima diakibatkan oleh luapan sungai di Kota Bima, Adapun kelurahan yang terendam yaitu Kelurahan Ko’do, Kumbe, Oimbo, Sambinae, Panggi, Rontu, Paruga, Pane, Raba Dompu Barat, dan Kelurahan Dara.
Dari kejadian tersebut setidaknya 269 KK dan 2443 jiwa terdampak serta dua lahan persawahan yang di tanami juga mengalami rusak sedang.
Jadi dengan adanya penandatanganan kontrak proyek paket pengerjaan bridging project implementation support consultant (PISC) dan pembangunan pengendali banjir drainase primer kota Bima, dengan nilai Rp 238, 72 miliar, yang 2 Agustus lalu.
Ikut dihadiri oleh wakil ketua Pokja NUFRepP Kota Bima juga sekretaris Bappeda Arif Roesman Effendy di Command center BWS Nusa tenggara I gerimax indah narmada Lombok Barat kemarin.
IMM Cabang Bima, berharap besar dengan adanya proyek tersebut mampu mengatasi masalah banjir yang terus dialami oleh warga kota Bima setiap tahunnya.
IMM cabang Bima akan ikut mengawal agar proyek ini berjalan dengan baik, dan dengan harapan memiliki nilai manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Bima.(Uj)
Penutupan Pelatihan Era Digital TNI AD Dalam Kemampuan Menulis Dan Komunikasi Sosial Efektif Masyarakat
Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id.- Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad) diwakili oleh Kolonel Inf Tri Aji Sartono M.Han menutup pelatihan Menulis dan Komunikasi Efektif pada masyarakat TA.2024 untuk satuan jajaran Kodam I\BB terpusat yang dilaksanakan di Gedung Ballroom Grand Suka hotel yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Turut hadir dalam acara penutupan pelatihan menulis dan Komunikasi Efektif pada Masyarakat TA. 2024 tersebut Dandim 0301/PBR dan Dandim 0313/KPR.
Dalam pelaksanaannya, peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan personil yang membidangi bidang Pendim/Apkowil di satuan masing-masing.
Dalam amanat Asisten Teritorial Kasad yang dibacakan oleh Kolonel Inf Tri Aji Sartono M.Han Menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan para Aparat Teritorial guna mendukung pelaksanaan tugas pembinaan Teritorial di wilayah, sehingga diharapkan seluruh seluruh peserta dapat menjadi ujung tombak bagi satuannya dalam melaksanakan pembinaan Teritorial.
Adapun Materi yang diajarkan oleh narasumber yaitu berupa tata cara menulis yang efektif, baik dari segi pemilihan kosa kata, penggunaan kata dan rangkaian kata agar informasi yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik dan jelas.
Tidak hanya itu, materi yang diajarkan berupa mengenali karakter diri sendiri guna menggali potensi yang ada pada diri dan juga mengenal serta menganalisa karakter orang lain yang bertujuan agar dalam menyampaikan informasi kepada orang lain berdasar karakter orang tersebut sehingga lebih cepat dan mudah dalam penyampaian informasinya.
Seorang peserta yang tidak ingin disebut namanya mengatakan "kami sebagai peserta merasa sangat senang dengan adanya kegiatan ini, kami berharap ilmu yang telah kami terima dari pelatihan ini dapat membuat kami lebih baik lagi dalam penulisan laporan di satuan kami guna mendukung tugas kami kedepannya" Ujar salah satu peserta. (Pen031)
Aliansi Wartawan Bersatu Kecam Penangkapan Wartawan, Tantang Kinerja Aparat Hukum
PEKANBARU. Media Dinamika Global. Id.– Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, Aliansi Wartawan Bersatu mengadakan pertemuan di Kedai Kopi ONJ 99, Jalan Delima, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidyah, Kota Pekanbaru. Pertemuan ini diadakan untuk menyampaikan kecaman terhadap penangkapan beberapa wartawan yang dituding melakukan pemerasan dan disebut sebagai "wartawan gadungan" karena tidak terdaftar di Dewan Pers. Tuduhan ini bermula dari terbitan di salah satu media online yang mencatat bahwa wartawan yang ditangkap tidak memiliki registrasi resmi di Dewan Pers.
Sementara, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Kamis, 4 April 2024, Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Dr. Ninik, menegaskan bahwa pendaftaran di Dewan Pers bukanlah syarat mutlak untuk mendirikan perusahaan pers atau menjalankan tugas jurnalistik.
"Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers," jelas Dr. Ninik.
Ia menambahkan bahwa selama perusahaan pers memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia seperti PT dan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan teratur, perusahaan tersebut sah sebagai perusahaan pers meskipun belum terdaftar di Dewan Pers.
Namun, penangkapan wartawan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menimbulkan polemik.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengklaim bahwa penangkapan dilakukan karena wartawan yang ditangkap tidak terdaftar di Dewan Pers. Tindakan ini menuai kritik dari Aliansi Wartawan Bersatu, yang terdiri dari sekitar ratusan redaksi media di Pekanbaru.
Aliansi Wartawan Bersatu menilai bahwa tindakan yang diambil oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Kepala Satuan Reskrim dianggap tidak sesuai prosedur dan bersifat tebang pilih.
Mereka mengkritik bahwa pelapor dalam kasus ini juga terlibat aktif dalam memberikan sesuatu kepada wartawan yang dituduh, sehingga dinilai tidak objektif.
"Pelapor juga wajib ditahan jika supremasi hukum dijadikan patokan," tegas perwakilan Aliansi Wartawan Bersatu.
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Wartawan Bersatu mengajak seluruh wartawan untuk memantau kinerja Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dan mencegah adanya ketidakadilan atau kongkalikong antara aparat penegak hukum dan pelaku kejahatan.
Mereka juga mempertanyakan mengapa laporan-laporan mengenai penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan aktivitas ilegal lainnya sering kali tidak mendapatkan tanggapan serius dari aparat penegak hukum.
"Aliansi Wartawan Bersatu berharap agar hukum dijalankan dengan seadil-adilnya sesuai dengan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ujar perwakilan aliansi dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, Mereka menyoroti bahwa jika pelaku yang terlibat adalah oknum TNI, maka tindakan tersebut melanggar Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Pasal 39 ayat 3 UU tersebut, TNI tidak boleh terlibat dalam bisnis atau politik.
"Anggota TNI tidak boleh beraktivitas berbisnis, apalagi melakukan pengawalan terhadap dugaan aktivitas ilegal," tegas Umar.
Selain itu, mereka juga mengacu pada Pasal 38 ayat 1 UU TNI, yang melarang anggota TNI untuk terlibat dalam aktivitas bisnis. Perbuatan tersebut dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dan melindungi kejahatan.
"Jika ada aktivitas ilegal yang melibatkan anggota TNI, hal ini bisa mengakibatkan kerugian negara dan merusak sistem pertahanan nasional," tegasnya.
"Keterlibatan dalam aktivitas ilegal tanpa membayar pajak juga berdampak negatif pada perekonomian negara, " tambah Umar.
Pertemuan di Kedai Kopi ONJ 99 merupakan bagian dari upaya Aliansi Wartawan Bersatu untuk menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi.
Mereka berharap agar dengan adanya pengawasan ketat dan dukungan publik, sistem hukum di Pekanbaru akan lebih adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.(Sis MDG)
Pascasarjana UMMat Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Akademik 2024/2025
Direktur Media Dinamika Global Cetak Dan Online
Direktur, Pimred dan Wartawan, Mengucapkan HPN
Popular Posts
-
Bima, Media Dinamika Global Id ~ Berawal Pada hari rabu (22/09/2021) menjadi Polemik di publik tentang pengadaan 4 unit kapal, Ketua komisi ...
-
Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id (Sabtu.28 September 2024) Calon Bupati Bima Nomor urut 1 (Ady Mahyudi) saat melakukan Silaturahmi dan...
-
** ➡️Belanja Produk seharga Minimal 2,6 juta (1 PAKET BASIC dapat produk 14 box seharga 3,5 juta) terus apa yg di dapat dan apa keuntungan...
-
Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Minggu.20 Oktober 2024 bertempat di Dusun Mubarakah Desa Jia Kecamatan Sape berdasarkan Laporan dan I...
-
Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Pasangan AMANAH Bersama Dengan Komunitas Tiongkok Siap Memenangkan Nomor Urut 2. Setelah kemarin merek...
-
Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Aji Rum Pantau Tanah Wakaf Masjid Jami' Dari Hamba Allah Asal Donggo Di Kelurahan Melayu Dan Ule ...
-
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa NTB telah menjadwalkan akan melakukan hearing ke Kantor DPRD NTB. ...