Pimpinan Umum Media Dinamika Global Cetak Dan Online Beserta Crew Mengucapkan


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Pimpinan Umum Media Dinamika Global Id Cetak Dan Online beserta seluruh Jajarannya serta Segenap Keluarga besar Wartawan MDG mengucapkan Selamat dan Sukses atas pelantikan Drs. H. Mukhtar sebagai Penjabat Walikota Bima menggantikan H. Muhamad Rum. Semoga Amanah,,Dunia dan Akhirat. (Team MDG).

Continue reading...

Masyarakat Sekitar Bantaran Sungai Padolo 3 Puji Kinerja H. Rum Selama Jabat Walikota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Masyarakat Sekitar Bantaran Sungai Padolo 3 Lingkungan Binabaru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima memuji Kinerja H. Rum Selama Jabat Walikota Bima beberapa bulan lamanya, bagaimana kalau beliau terpilih jadi Walikota Bima Periode yang akan datang. Luar biasa sebagai Masyarakat merasa Bersyukur sekali, selama ini belum ada yang miliki terobosan, bukan wacana tetapi kerja real sekali. Ahad, 11 Agustus 2024

Cukup lama kami menderita apalagi saat Musim Hujan, dimana hampir setiap hari diselimuti oleh rasa takut yang luar biasa, pasalnya Hujan Deras, sudah pasti Banjir Meluap. Hingga hari-harinya dihantui rasa takut, sudah lama sekali Program dan rencana Beberapa Walikota selama ini, namun tidak membuahkan hasilnya. 
Tetapi untuk kali ini, atau Tahun ini kami sangat bersyukur adanya Bapak Ir. H. Mohammad Rum, MT walaupun Masa Jabatannya tidak lama atau beberapa Bulan saja tetapi Kerja nyata, kerja Konkrit darinya dapat dirasakan hari ini.

Warga Masyarakat Lingkungan Binabaru yang tinggal di Pinggir Atau Bantaran Sungai Padolo 3 Dewi Anggaraini saat di wawancara oleh Media ini Mengatakan bahwa selama ini Cukup lama kami menderita apalagi saat Musim Hujan, dimana hampir setiap hari diselimuti oleh rasa takut yang luar biasa, pasalnya Hujan Deras, sudah pasti Banjir Meluap. 


Hingga hari-harinya dihantui rasa takut, sudah lama sekali Program dan rencana Beberapa Walikota selama ini, namun tidak membuahkan hasilnya. Tetapi untuk kali ini, atau Tahun ini kami sangat bersyukur adanya Bapak Ir. H. Mohammad Rum, MT walaupun Masa Jabatannya tidak lama atau beberapa Bulan saja tetapi Kerja nyata, kerja Konkrit darinya dapat dirasakan hari ini. Ujarnya


Selain itu, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Harum yang telah memberikan Proyek Pemasangan Bronjong sepanjang Pinggir Sungai Padolo 3 ini, baik bagian Utara maupun selatannya. Hal ini, yang membuat hidup kami lebih aman. 

Dan isyaallah jasamu akan dikenang, serta kami siap mendukung lahir dan bathin terhadap Pencalonan Walikota Bima saat ini.
Kami yakin doa dari kami semuanya dapat mengantarkan Bapak dan Umi Inah ke Singgasana Kursi Walikota Bima nantinya. Pintanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Warga Bantaran Sungai sebelah Utanya Nurma mengatakan bahwa memang selama ini Pembangunan Bronjong ini sangat kami butuhkan sekali, sebab selama ini saat musim Hujan kami harus bergegas, mempersiapkan diri lari  dari tempat ini agar tidak terkena banjir.


Soalnya Banjir pada Musim Hujan ini tak Menentu juga sehingga kami merasa ketakutan. Karenanya kami sangat berterima kasih kepada Bapak Harum yang telah memberikan Bantuan kepada Masyarakat selaku Pemilik Rumah di Bantaran Sungai Padolo 3 ini

Semoga Amal Perbuatannya dapat diterima oleh Allah SWT.  Dan kami akan selalu Mendoakan semoga Bapak Harum bersama Umi Innah bisa menang dalam Pilwakot Bima Tahun ini. Kami akan selalu Mendukungnya hingga mengantarkan menjadi Walikota Bima nantinya. Tuturnya. (MDG024).
Continue reading...

Ini Kata Warga Amahami Terkait Pencalonan Harum - Mutmainnah


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Ini Salah satu Kenangan dan Kesan dari Warga Amahami Kelurahan Dara Kec Rasanae Barat Kota Bima, mereka Mengatakan bahwa Tidak Diragukan, H. Mohammad Rum, MT atau yang biasa di Sapa Harum bersama Anggota DPRD Kota Bima Mutmainnah telah Final Berpasangan Calon Walikota Pilihan Warga Kota Bima. Teka teki ini terus bergulir menjelang Perhelatan Akbar satu kali dalam Lima Tahun Pilkada ini. Ahad, 21 Agustus 2024

Dalam rangka dan Untuk mendapatkan informasi yang jelas dan pasti bahwa putri kesayangan KH Abdurahim Haris mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima dari PBB tersebut akan Mendampingi H. Rum dalam Pilkada Kota Bima Tahun ini, kami langsung Mengkonfirmasi salah satu Ketua PAC Rasanae Barat Kota Bima Rafikurrahman alias Guru Toi di Kediamannya.

Kepada Media ini Ilyas Yasin bersama Keluarga menyakan sikap untuk mendukung Pasangan H. Rum dengan Hj.Mutmainah sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Periode 2024-2029

H. Rum itu memiliki tujuan, dan tujuannya adalah membahas khusus dalam rangka Membangun Kota Bima ke depan. Dan Alhamdulillah, beliau miliki Visi dan Misinya ke depan untuk Kota Bima sejalan,sehingga kami sepakat untuk mendorong mereka berdua untuk maju di pilkada mendatang. Ujarnya

Lanjutnya, Semoga dengan adanya koalisi Nasdem dengan sejumlah Partai yang menjadi pengusung pasangan ini, pihaknya ke depan mampu mendapat simpati dari rakyat Kota Bima di semua wilayah kecamatan. Karenanya, kami selaku Warga Masyarakat hanya ingin mengucapkan Memohon do,a dan dukungan kepada berbagai pihak, dengan harapan agar Kota Bima yang akan datang semakin maju dan berkembang seperti kota-kota besar lainnya. Harapnya.

Hal senada disampaikan Warga Masyarakat Adimansyah saat di Wawancarai oleh Media ini menuturkan bahwa kami siap mendoakan yang terbaik buat mereka Berdua, sekaligus mendukungnya lalu mengantarkannya ke Singgasana Kota Bima sehingga Kota Bima akan jauh lebih Kompetitif, Religius dan Amanah.


Kami sangat kagum atas Kepemimpinan Pj Walikota Bima saat ini, hanya H. Rum ini yang setiap Kegiatan Masyarakat selalu turun menyapa kami di sini. Baik ada acara yang besar, acara kecil pun beliau selalu hadir dan memberikan Wejangan kepada kami semuanya. Itulah yang Membuat kami jadi Senang.


Selamat Berjuang, Doa dan Dukungan kami selalu mengiringi Langkahmu Pak Walikota dan Hj. Mutmainnah. Ujarnya sambil menengadahkan tangannya.(MDG024).
Continue reading...

IKA 98 Sukses Menggelar Acara Temu Akrab Akbar Di Villa Lariti Erna Desa Soro Kec.Lambu

Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Dalam Rangka untuk Mempererat Hubungan Silaturahmi dan Memperkokoh Rasa Persaudaraan, Persatuan dan Kesatuan antara sesama Alumni 98 Mulai dari Kecamatan Sape,Lambu hingga Kota Bima sekitar mulai pukul 09:00 Wita Ikatan Keluarga Alumni (IKA) dari Angkatan 98 akan menggelar Kegiatan Temu Akrab Akbar yang bertempat di Vila Lariti (Kediaman Erna) Desa Soro Kecamatan Lambu.(Sabtu.10/08/2024)


Ketua IKA 98 (Ridwan.ST)

agar lebih teratur, terkoordinir dan Suksesnya acara Temu Akrab Akbar IKA 98 ini Pihaknya telah membentuk Panitia kecil antara lain Ketua Panitia Suhardin,S.Sos kemudian Sekretaris Panitia Ibu Indriati Nurnaningsih,S.KM dan tentunya mengetahui Ketua IKA 98 yaitu Bapak Ridwan,ST

Kegiatan Reuni Akrab Akbar IKA 98 pada tahun 2024 ini mengangkat sebuah tema " Kasabua Ade Weki Ndai 98 " 

Kegiatan Temu Akrab Akbar IKA 98 ini juga dihadiri langsung oleh Dandempom NTB (Letkol CPM Ahmad Suraidy,SH.MH) yang merupakan alumni dari Angkatan 98,dan juga ada yang datang dari Pulau Lombok dan Sumbawa yang merupakan anggota TNI dari Alumni 98.

Panitia Temu Akrab Akbar IKA 98 


Berdasarkan Informasi dari Pihak Panitia Bahwa Kegiatan ini selain Silaturahmi sesama para Alumni 98 juga menjadi momen bagi Alumni 98 untuk membahas beberapa Program Kerja terutama kegiatan sosial kemasyarakatan yang ada di Wilayah Sape,Lambu dan Kota Bima dan juga membahas dan  memperkuat susunan Organisasi IKA 98.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) 98 (Ridwan.ST) Menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota IKA yang sudah berkesempatan hadir memenuhi undangan silaturahmi dan Temu Akrab ini. Mari kita jadikan momen ini Hari yang Luar biasa dan penuh makna.Dan Sangat juga berharap semoga pertemuan dan kebersamaan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya.

kegiatan Temu Akrab Akbar ini telah berlangsung dengan lancar, tertib dan sukses yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Gasak Narkoba Di Dente Teladas, Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pengedar Sabu

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pengedar sabu yang ada di wilayah hukumnya dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama gasak narkoba.

Tiga pegedar sabu yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni berinisial EN (44) dan IS (39), yang sama-sama berprofesi nelayan, warga Kampung Kuala Teladas, serta AM (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Selasa (06/08/2024), sekitar pukul 21.15 WIB, petugas kami menggelar kegiatan gasak narkoba dan menangkap tiga pengedar sabu saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (10/08/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dari hasil penggerbekan rumah tersebut yakni 15 (lima) belas bungkus plastik klip kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,13 (dua koma tiga belas) gram, 4 (empat) bungkus plastik klip besar kosong, 2 (dua) bungkus plastik klip kecil kosong, uang tunai sebanyak Rp 628.000,- (enam ratus dua puluh delapan ribu rupiah), dompet warna cokelat, sekop besi, pipet yang ujungnya runcing, handphone (HP) merek Vivo warna biru, dan HP merek Invinix warna biru tosca.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap tiga pengedar sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya dalam kegiatan gasak narkoba di wilayah Kecamatan Dente Teladas. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam rumah ditangkap tiga orang pengedar dan menyita belasan bungkus narkoba jenis sabu," terang perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

AKBP James menambahkan, ketiga pengedar sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. ( Fs/Red.) 
Continue reading...

LSM Rubik Kembali Demo Bank Lampung, Atas Dugaan Penjarahan Saldo Nasabah

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-Rubik) Lampung kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk yang ke tiga kalinya terhadap Bank Lampung yang diduga melakukan mala praktek penjarahan saldo nasabah, Jum'at ( 8/9/2024). 

Dalam orasinya, Feri Yunizar selaku ketua LSM mengatakan bahwa dugaan persoalan hilangnya saldo nasabah Bank Lampung diduga dilakukan oleh beberapa oknum pegawai Bank Lampung yang bersekongkol. Dan sangat merugikan nasabah, Masyarakat dan mencoreng nama Pemprov Lampung.

Ia menyampaikan jika dari data yang di miliki diduga hingga saat ini pihak Bank Lampung belum memiliki etikat untuk mengembalikan saldo nasabah yang hilang tersebut. 

“masyarakat kan tahu Bank Lampung ini dibawah Pemerintah Provinsi Lampung, artinya hal ini juga sangat merugikan Pemprov Lampung yang di komandoi Bapak Arinal Djunaidi.,” katanya.

Oleh sebab itu, terusnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Pemprov Lampung, dan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas atas perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Bank Lampung terhadap saldo nasabah Bank Lampung.

“saya rasa ini bukan yang pertama kali, jika kita sebagai lembaga swadaya masyarakat yang ada di lampung tidak mengambil sikap maka kemungkinan kejadian ini dapat terulang kembali, dan ini sungguh sangat merugikan Pemprov Lampung dan Masyarakat Lampung,” jelasnya.

Ia menyampaikan akan kembali turun kejalan apa bila persolan tersebut belum menemui titik terang. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Partai PPP Resmi Dukung Yandi -Rostiati Di Pilkada


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Tahapan Pemilukada yang sudah melakukan pembukaan pendaftaran yang di lakukan oleh hampir semua Partai Politik selama ini . Kini sudah memasuki proses partai politik untuk dan telah mengeluarkan SK kepada Calon Bupati-Wakil sebagai syarat untuk Pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPUD) bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilukada Kabupaten Bima mengusung pasangan Calon Bupati  dan Wakil Bupati Bima  Putra Feriyandi, S.IP ,M.IP dan Hj.Rostiati S.Pd masa Bakti 2025-2030. 

Hal itu di sampaikan langsung oleh Ketua Partai PPP Kabupaten Bima M.Erwin S.IP . M.IP melalui via telepon tadi ketika sedang berada di jakarta. Pengusungan Dae Yandi adalah keputusan Partai PPP untuk menjalin kerjasama selama tahun kedepan, serta didasari dari aspirasi Masyarakat akar rumput.

Erwin mengatakan sikap Partai kami memutuskan mengusung pasangan Yandi -Rostiati didasari dengan pengamatan  yang sudah lama pasangan mereka berdua akan memenangkan Pilkada di wilayah Kabupaten Bima.menurut laporan dari sejumlah lembaga survei yang kredibal.

Putra kelahiran sanggar itu yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bima 2024-2029 itu juga mengapresiasi keputusan Ketua umum Partai PPP yang memberikan amanah kepada pasangan Yandi-Rostiati di usung di pilkada Kabupaten bima. 

Keputusan Partai sejalan dengan keinginan konstituen, Partai kami di Daerah Kabupaten Bima. Partai PPP di Kabupaten Bima hasil pemilu 2024 kemarin naik peringkat dari pemenang kelima tahun 2019 yang lalu Alhamdulillah Pemilu kali ini sebagai pemenang kedua dengan mencetak 6 Kursi dan insya Allah akan bersama-sama mendukung dan Memilih Yandi-Rostiati di Pilkada nanti. Paparnya.(MDG/Ihram)

Continue reading...

Sempat Buron, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ini Berhasil Diamankan Polsek Monta


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Sempat  Buron, Dua Terduga Pelaku Curanmor ini Berhasil Diamankan Polsek Monta. Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.

Para terduga pelaku itu masing-masing berinisial  AS (L/21) warga Desa Tolouwi  dan MM (L/34) warga Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Ke-dua nya melakukan aksi Pencurian motor ( Curanmor ) di jalan lintas Desa Sakuru-Monta setelah diburu selama satu bulan oleh personel gabungan Tim Puma Polres Bima dan anggota Polsek Monta,  selanjutnya pada Jum,at  (09/08/24) sekira pukul 10.00. WITA.di kedua terduga pelaku di amankan di Polsek Monta.

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik H.IR (L/70) Warga Desa Monta itu terjadi pada Kamis (04/07/24) sekira pukul 07.00. WITA.

AS diamankan oleh personel gabungan unit reskrim Polsek Monta dan tim Puma Polres Bima di dusun bante Desa Tente Kecamatan Woha sedangkan rekanya MM diamankan di desa Parado Wane Kecamatan Parado.

Penangkapan kedua Terduga Pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Monta AKP Takim.

"Benar kami telah mengamankan ke-dua terduga Pelaku" Kata Kapolres.

Saat ini ke-dua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Monta untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)

Continue reading...

Diburu Selama 8 Bulan, Salah Satu Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Di Desa Ngali Diciduk Tim Puma Polres Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Diburu Selama 8 Bulan, Salah Satu Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Ngali di Ciduk Tim Puma Polres Bima. Pria berinisial  EM (41) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima harus berurusan dengan  Tim Puma Kepolisian  Resor Bima Polda NTB.

EM diamkan oleh tim Puma karena diduga kuat melakukan pembakaran rumah Korban berinisial  ST (51) Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.Kasus tersebut terjadi pada Jum,at (08/12/23) sekira pukul 20.00. WITA .

Kasus tersebut berawal  korban sedang tidur sekira  pukul 20.00 Wita  mendengar banyak orang menghampiri rumahnya sehingga  dia  terbangun dan pada saat itu  mendengar rumahnya  dilempar menggunakan batu yang mengenai papan rumah panggung, seng, kaca jendela.

Hal itu membuat korban takut tidak lama kemudian wanita paruh baya ini  mendengar perkataan yang sangat dia  kenal suaranya. "mengatakan ada ibunya didalam rumah bunuh saja ibunya ".

Kemudian setelah para pelaku tersebut melontarkan perkataan  pelaku yang lebih  dari satu orang itu tersebut naik keatas rumah dengan membawa parang di tangan kanannya dan bensin di tangan kirinya melihat ketiga para pelaku tersebut hendak naik langsung turun ke bawah kolong rumah/ bersembunyi.

Kemudian salah satu pelaku mengatakan tidak ada ibunya kemudian  para pelaku  membakar  lemari, jendela dan perabotan rumah tangga tidak sampai disitu para pelaku pelaku tersebut menyiramkan bensin yang mereka bawa kemudian ketiga pelaku tersebut turn dari atas rumah dan  membakar ruman korban.

Setelah rumahnya terbakar dan satu unit sepeda motor  yang berada di bawah kolong rumah meledak korban pun meninggalkan rumah  dengan menggendong tiga orang cucunya  menjauhi rumah tersebut.

2 (Dua) hari setelah kejadian tersebut Korban  melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Bima

Sementara itu para pelaku yang di perkirakan lebih dari satu orang tersebut usai melakukan aksinya langsung melarikan diri/ kabur.

Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan para terduga pelaku.

Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aiptu Gatot Wahyudi pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu para terduga pelaku.

Setelah Diburu selama 8 (delapan bulan)  pada Jum,at (09/08/24) sekira pukul  02.00. dini hari tim gabungan Polsek Belo dan tim Puma mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di Desa Nagi.

Tanpa membuang waktu tim pun bergerak menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.

Diamankannya salah satu terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.

Sementara motif para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik satreskrim polres Bima

Dan saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(Humas)

Continue reading...

Aturan Baru Yang Resmi Berlaku Bagi Seluruh Kepala Desa, Mohon Dipatuhi


Jakarta.Media Dinamika Global. Id. -Pemerintah menetapkan beberapa perubahan dan penambahan pasal dalam Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.

UU Desa 2024 itu merupakan revisi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan desa.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan yakni terkait kewenangan kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jumat (8/8/2024), Pasal 26 ayat (2) UU Desa 2014 menyatakan kepala desa berwenang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Namun Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut pasal tersebut melalui putusan Nomor 23/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa kewenangan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

Menurut MK, kewenangan kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan berdasarkan kebijakan kepala desa semata.

Ini bertujuan untuk menghindari tindakan sewenang-wenang dan melindungi hak-hak perangkat desa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di desa.

Menindaklanjuti putusan MK tersebut, pemerintah lantas mengeluarkan UU Desa 2024.

Dalam UU Desa terbaru ini mengatur ulang kewenangan kepala desa dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Berdasarkan Pasal 26 ayat (2) UU Desa 2024, kepala desa mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kepada bupati/walikota melalui camat.

Kemudian bupati/walikota mengeluarkan keputusan tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa berdasarkan usulan kepala desa.

Itu artinya, kepala desa tak lagi memiliki kewenangan secara langsung untuk memberhentikan perangkat desa.

Kepala desa harus mengajukan usulan pemberhentian perangkat desa dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, perangkat desa yang diberhentikan juga akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, aturan lebih lanjut terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa pasca terbitnya UU Desa 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perangkat Desa.

Dalam PP tersebut mengatur tentang persyaratan, prosedur, mekanisme, dan evaluasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur tentang struktur, tugas, fungsi, hingga wewenang perangkat desa.

Adapun yang dimaksud dengan perangkat desa adalah ASN yang bertugas membantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Perangkat desa yang meliputi sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun diangkat dari warga desa yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan daerah.

Terdapat beberapa alasan untuk memberhentikan perangkat desa, di antaranya:

1. Meninggal dunia

2. Pensiun

3. Mengundurkan diri

4. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa

5. Melakukan pelanggaran disiplin

6. Tidak mampu menjalankan tugas

7. Diberhentikan sementara atau tetap sebagai akibat dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Sementara itu, perangkat desa yang diberhentikan juga akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku, mencakup:

• Uang penggantian hak

• Uang pesangon

• Uang jasa

• Uang penghargaan

• Uang pisah.

(MDG05) 

Continue reading...