PKC PMII Bali Nusra: KPK RI Periksa Bupati Bima Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung


BIMA-NTB, Media Dinamika Global.Id.
- Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra Tenggara, Pertanyakan kembali penanganan kasus dugaan Korupsi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang dilaporkan oleh masyarakat dan LSM sejak tahun 2022 baik di Polda NTB, Kejati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Kami pertanyakan keseriusan, Polda NTB, Kejati dan KPK RI dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi Bupati Bima,"Kata Sukirman, Biro Aksi Advokasi, HAM dan Lingkungan Hidup PKC PMII Bali Nusra pada media ini, Selasa (1/9/2024). 

Dijelaskan bahwa Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dilaporkan oleh Masyarakat dan LSM sejak tahun 2022 terkait sejumlah kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2024. Diantaranya dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung kabupaten Bima, penyertaan modal BUMD, pengadaan kapal, dan dana hibah.

"Namun sampai ini tidak ada progres penanganan kasus tersebut sehingga keseriusan Polda NTB, Kejati dan KPK RI perlu dipertanyakan," lanjutnya.

"Jangan sampai lembaga-lembaga penegakkan hukum di Republik ini melakukan pembiaran terhadap kepala Daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, apalagi Bupati Bima saat ini maju sebagai calon wakil gubernur NTB," tegas Suki sapaan akrabnya. 

Sekretariat PC PMII Bima 2021-2022 ini menegaskan, berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan NTB tahun 2021-2022 pada pekerjaan proyek pembangunan masjid agung kabupaten Bima saja kerugian negara mencapai Rp84 miliar. Seharusnya, Polda NTB, Kejati dan KPK RI serius dalam melakukan penanganan kasus tersebut dengan adanya hasil temuan BPK. 

"Kalau dilihat dari lamanya laporan masyarakat hari ini sudah ada penetapan tersangka. Tapi lagi-lagi penanganan kasus dugaan korupsi bupati Bima ini sangat mandek," bebernya.

Karena itu, Ia mendesak KPK RI segera melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi Bupati Bima. Bahkan segera memanggil dan memeriksa Hj. Indah Dhamayanti Putri. 

"Segera periksa Bupati Bima, Karena berdasarkan pantauan kami perjalanan kasus ini seolah-olah hilang di mata publik," pungkas Suki.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Senyum Sumringah Veteran Dapatkan Hadiah Saat Tournamen Golf Piala Danrem 162/WB


Tanjung-NTB, Media Dinamika Global.Id._  Sungguh menjadi moment yang membahagiakan bagi para anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) NTB. Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P., M.I.P., M.Han., juga memberikan Dana Sosial kepada perwakilan Veteran yang diundang khusus saat acara Turnamen Golf Piala Danrem 162/Wira Bhakti di Lombok Kosaido Golf Club, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada Sabtu (31/8/24).

Menurut Brigjen TNI Agus Bhakti, turnamen yang Mengusung tema "Semangat Merdeka: Golf untuk Negeri" juga merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan itu juga merupakan momen penting untuk memperkuat tali silaturahmi dengan semua kalangan termasuk para Veteran, Forkompinda NTB dan Pegiat Olahraga Golf yang berada di NTB. 

Di tengah acara, Komandan Korem 162/Wira Bhakti menyerahkan dana sosial kepada 182 veteran yang berada di wilayah NTB. Langkah ini menjadi bukti nyata perhatian Korem 162/Wira Bhakti terhadap para pejuang yang telah mengorbankan segalanya demi lahirnya negeri tercinta ini.

Danrem menegaskan bahwa, Kemerdekaan yang hari ini kita nikmati, tidak lepas dari kegigihan para pejuang dan veteran dimasa lalu. Bangsa yang besar tidak pernah melupakan jasa para pendahulunya yang telah rela mengorbankan apa saja untuk tegaknya bangsa Indonesia. Keberadaan para veteran ditengah kita seyogyanya menjadi pengingat betapa kita generasi muda harus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan hal yang positif demi kemajuan bangsa.

Bapak Yohanis Bali, salah seorang perwakilan Veteran dari 182 orang veteran yang diundang mengaku sangat bahagia atas perhatian Danrem 162/Wira Bhakti dan Jajaran. Mereka merasa bangga karena generasi penerus tetap menghargai hasil perjuangan yang telah dilakukan dimasa lampau.

Selain bantuan sosial, KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc sebelumnya telah melaksanakan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh para Veteran, Warakawuri maupun Purnawirawan di NTB dan daerah lainnya. Bapak KASAD memastikan bahwa hunian yang ditempati oleh mereka layak untuk ditinggali. Para Veteran, Warakawuri maupun Purnawirawan harus bisa menikmati masa tuanya sebagai buah dari pengorbanan mereka dimasa lampau. Serta, meneguhkan komitmen untuk terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Diduga Komite SMAN 1 Pasir Sakti Lampung Timur Lakukan Pungutan Berkedok Sumbangan

Lampung Timur -- Mediadinamikaglobal.id || Dunia pendidikan kembali tercoreng Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMAN 1) di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur Provinsi Lampung, melalui Komite Sekolah diduga melakukan Pungutan dengan modus sumbangan kepada seluruh wali murid yang anaknya ada di sekolah tersebut.

Hal ini terungkap pada kamis 29 Agustus 2024 dalam acara “Pertemuan Orang Tua Siswa Dengan Pengurus Komite” banyak wali murid mengeluhkan dengan adanya pungutan sumbangan untuk penunjang kebutuhan sekolah berupa sarana dan prasarana dengan nominal sebesar Rp. 2.485.000,-/tahun.

Kegiatan yang digagas oleh komite sekolah ini pun, dihadiri oleh Ormas dan tampak beberapa jurnalis dari berbagai media, streaming, cetak dan online, kehadiran para pegiat kontrol sosial pada acara pertemuan ini, tak lepas dari pengaduan atau informasi dari wali murid sekolah setempat yang menyampaikan terkait adanya dugaan pungutan yang dibungkus dengan kemasan berjudul “Sumbangan” dilingkungan SMAN 1 Pasir Sakti.

Dalam pantauan media, setelah, I ketut Tantra, S.Pd., MM, selaku Ketua Komite memberikan sambutan dan menjabarkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung BK dan gedung Osis juga beberapa program sekolah, disimpulkan oleh komite sekolah bahwa untuk merealisasikan kebutuhan pembangunan dan untuk mendukung program sekolah, wali murid kelas XII dikenakan sumbangan sebesar Rp. 2.485.000,-/tahun.

Berdasarkan keterangan dari beberapa wali murid yang hadir, dengan adanya kebijakan komite, mereka merasa keberatan dengan adanya biaya pembangunan dan program sekolah yang memberatkan para wali murid.

“Yaa,, kami merasa keberatan, ini adalah pungutan bukan sumbangan partisipasi, kalau sumbangan tidak ditentukan jumlahnya. Kalau mau mengadakan sumbangan, pihak komite menyediakan kotak kosong dan amplop kosong, nanti para wali murid yang mau menyumbang, mengisi sesuai dengan kemampuannya. Bayangkan saja jumlah murid di SMA ini sebanyak 1050 murid dikalikan 2.485.000 jumlahnya 2,4 M lebih, belum lagi Dana BOS 1,5 juta dikalikan 1050 murid, jumlahnya melampaui 1,5 M, bila ditotal jumlah pungutan ditambah Dana BOS mencapai 4 M lebih,” ujar wali murid yang enggan namanya dipublikasikan.

“Yaa,, Om, tadi khan, Om denger sendiri, ketika ada wali murid yang tanya, apakah bisa kurang dari 2.485.000, jawaban dari komite, tidak bisa kurang, berarti khan, kami diwajibkan membayar apa yang sudah ditetapkan Komite tanpa boleh kurang,” tambah wali murid lainnya sembari tersenyum pahit.

“Kami merasa terbebani, jumlahnya pun tanpa bisa kurang dari yang ditetapkan oleh komite, kalau meminta partisipasi atau sumbangan dari wali murid, jangan ditetapkan jumlahnya, sumbangan itu sifatnya ikhlas tanpa ditetapkan nominalnya,” kata seorang ibu dengan wajah memelas.

Kepada awak media, pihak Komite mengatakan bahwa tidak ada paksaan untuk membayar, besarnya nominal pembayaran ini atas kesepakatan wali murid dan komite, “menurut kami, bila sudah ada kesepakatan, itu bukan pungutan”.

Sopyanto, yang kerap disapa dengan panggilan Bung Fyan, Ketua Dewan Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lampung Timur yang menyempatkan diri hadir pada acara pertemuan ini, atas informasi atau pengaduan dari wali murid, sangat menyayangkan adanya kejadian yang menurutnya menciderai dunia pendidikan, bahkan sampai terjadi perdebatan antara komite dengan wali murid yang tidak setuju dengan adanya pungutan dengan cara yang dapat membuat malu para wali murid yang tidak mampu.

“Bukankah sudah jelas, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, Pasal 1 ayat 5, mengatakan bahwa, sumbangan pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan,” beber Bung Fyan.

“Pada, Pasal 10 ayat 2, menegaskan bahwa, Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan. Bahkan tak kalah tegas, dalam Pasal 12 huruf (b) menjelaskan bahwa, Komite sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid,” ungkap Sopyanto.

Dalam pendapat  Sopyanto, “meskipun istilah yang digunakan adalah dana sumbangan, namun jika dalam penggalangan uang tersebut, ditentukan jumlah dan jangka waktu pemungutannya, bersifat wajib, dan mengikat bagi peserta didik dan orang tua atau walinya, maka dana tersebut bukanlah sumbangan, melainkan pungutan”.

Senada dengan Bung Fyan, dilansir dari www.kemendikbud.go.id, yang berjudul “Ini Bedanya Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Pendidikan”, Chatarina Muliana Girsang, Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi, menegaskan, Permendikbud tentang Komite Sekolah, tidak untuk membebani orang tua/wali yang tidak mampu.

“Sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua, karena sifatnya suka rela. Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa,” tegas Chatarina. (Tim)
Continue reading...

Polres Tulang Bawang Tangkap Tiga Pelaku Dalam Kegiatan Gasak Narkoba, Dua Diantaranya Merupakan Residivis

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap tiga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama 'Gasak Narkoba'.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni berinisial IH (30), HS (25), sama-sama berprofesi tani dan merupakan warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, serta SI (27), juga berprofesi tani, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas yaitu 4 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,88 (nol koma delapan puluh delapan) gram, 15 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong ukuran sedang, tabung pipa kaca (pyrex), pipet runcing (sekop), kunci letter T, handphone (HP) merek Oppo A15 warna biru, HP merek Redmi warna ungu, dan HP merek Oppo A37 warna gold.

"Kamis (29/08/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami menangkap tiga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Mereka ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru," kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (01/09/2024).

Lanjutnya, kegiatan Gasak Narkoba ini dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk nyata perang terhadap para pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

Kasat Narkoba menerangkan, 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh petugasnya dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' di sebuah rumah di Kampung Jaya Makmur merupakan residivis.

"IH merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2020, dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala selama 3 (tiga) tahun 8 (delapan) bulan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala, dan dari tangan IH ini petugas menyita BB berupa kunci letter T. Sedangkan SI merupakan residivis kasus narkoba tahun 2022, dengan putusan dari PN Menggala selama 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Menggala," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, tiga pelaku yang ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. ( Fs/Red.) 
Continue reading...

Ibrahim Al Bima : Netralitas Dipertanyakan: ASN Tertangkap Kampanye Untuk Calon Tertentu


Opini. Media Dinamika Global. Id.- Sejauh mana ASN diharapkan untuk menjalankan tugasnya tanpa memihak dan bebas dari pengaruh politik tentang birokrasi  yang ideal, yang menekankan pentingnya netralitas untuk memastikan bahwa pelayanan publik dilakukan secara adil dan objektif ASN memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Mereka harus menghindari konflik kepentingan dan perilaku yang dapat merugikan kepercayaan masyarakat.

Apakah ASN kab. Bima menghindari situasi di mana kepentingan pribadi mereka dapat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik Terlibat dalam politik praktis dapat menciptakan konflik kepentingan, di mana ASN mungkin memprioritaskan kepentingan politik mereka di atas kepentingan publik, yang dapat merusak keadilan dan efektivitas pelayanan publik Sistem pengendalian internal dalam organisasi pemerintahan bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran aturan dan etika, termasuk keterlibatan dalam politik.

Hubungan antara negara dan masyarakat dipengaruhi oleh peran birokrasi dalam politik. ASN, sebagai bagian dari birokrasi, harus berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan politik dengan tetap menjaga jarak dari kepentingan politik tertentu Ketika ASN terlibat dalam politik praktis, mereka bisa menjadi alat bagi kekuasaan politik tertentu, yang mengurangi independensi birokrasi dan dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam hubungan antara negara dan masyarakat.

Dalam konteks ASN,menurut pandangan saya  ibrahim al bima dugaan kuat saya ada beberapa ASN ikut menghadiri pendaftaran salah satu calon kepala daerah di KPU  kab bima   ketika mereka menyalahgunakan posisi mereka untuk keuntungan pribadi atau kelompok, terutama dalam konteks politik  Keterlibatan dalam politik praktis menciptakan risiko moral, di mana ASN mungkin merasa terlindungi oleh status mereka dan menggunakan posisi mereka untuk mempengaruhi hasil politik atau mendapatkan keuntungan politik pribadi.

 Seharusnyaa Bawaslu secara aktif mengedukasi ASN tentang pentingnya menjaga netralitas dan larangan terlibat dalam politik praktis. Ini dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi, seminar, dan penyebaran informasi melalui media massa dan media sosial.

Kepatuhan terhadap aturan dan kebijakan, termasuk larangan terlibat dalam politik, sering kali didorong oleh ancaman sanksi. Teori ini melihat bagaimana sanksi yang efektif dapat mencegah pelanggaran  Jika sanksi terhadap pelanggaran netralitas politik ASN tidak ditegakkan secara tegas, hal ini dapat mendorong pelanggaran lebih lanjut karena kurangnya  deterrence atau pencegahan yang efektif.

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara :

a) Pasal 2 menjelaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik.

b) Pasal 9 menegaskan bahwa ASN harus netral dalam menjalankan tugasnya dan tidak boleh memihak dalam politik praktis.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS:

a) Pasal 11 menyatakan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau partai politik.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil :

a) PNS dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

b) PNS juga dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, calon anggota legislatif, atau partai politik dalam bentuk apapun.

4. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Oleh : Ibrahim Al  Bima

Continue reading...

Danrem 162/Wira Bhakti Cup: Melahirkan Bibit Atlet Baru NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.– Kehadiran Pj. Gubernur Provinsi NTB, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Hassanudin pada pembukaan Turnamen Tenis Lapangan Danrem 162/Wira Bhakti Cup memberikan nilai tambah tersendiri bagi kemeriahan acara tersebut. Dengan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Korem 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Susanto Lastua Manurung. Kegiatan tersebut di Lapangan Tenis Wira Bhakti, Asrama Gebang, Mataram, pada Jum'at, (30/8).

Turnamen ini menjadi wadah yang prestisius bagi para atlet tenis di wilayah NTB, dimana mereka berkesempatan memperebutkan total hadiah yang mencapai puluhan juta rupiah. Harapan besar diletakkan pada ajang ini untuk memotivasi para peserta dalam menampilkan performa terbaik mereka, serta mendorong perkembangan atlet-atlet potensial yang mampu membawa olahraga tenis ke tingkat yang lebih tinggi dimasa mendatang.

Dalam sambutannya, Kasrem membacakan amanat dari Komandan Korem 162/Wira Bhakti, yang dengan penuh penghargaan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang telah bekerja keras mendukung terlaksananya turnamen ini. Dalam amanat tersebut, disampaikan pula bahwa semangat sportivitas dan kebersamaan harus senantiasa menjadi pedoman dalam setiap pertandingan, mengingat turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai media untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

Selain itu, amanat tersebut juga menyoroti peran penting olahraga sebagai sarana vital dalam menjaga kebugaran fisik dan mental, terutama di kalangan prajurit TNI. Turnamen ini diharapkan mampu menjadi katalisator dalam membangun nilai-nilai kejujuran, disiplin dan kerja keras, yang tidak hanya dibutuhkan dalam ranah olahraga, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari para prajurit dan masyarakat luas.

Kasrem 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Susanto Lastua Manurung, juga menyampaikan harapannya agar turnamen ini dapat berlangsung dengan lancar dan penuh ketertiban. Beliau mengajak seluruh peserta untuk menjadikan turnamen ini sebagai ajang pembuktian diri, sekaligus meningkatkan kualitas permainan, serta menegaskan harapannya agar event ini dapat berkembang menjadi tradisi tahunan yang memberikan kontribusi positif bagi dunia olahraga di NTB.

Kehadiran para pejabat penting, termasuk Pj. Gubernur NTB, menandai dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap kegiatan ini. Ini tidak hanya menunjukkan perhatian terhadap olahraga, tetapi juga mencerminkan sinergi yang kuat antara berbagai elemen masyarakat dan institusi TNI, yang secara bersama-sama berkomitmen untuk memajukan olahraga di daerah ini.

Dengan dimulainya Turnamen Tenis Lapangan Danrem 162/Wira Bhakti Cup, diharapkan kompetisi yang sehat dan persahabatan antar peserta akan semakin kuat, sejalan dengan upaya membangun solidaritas dan sinergi antara TNI dan masyarakat, demi terciptanya harmoni dan kebersamaan yang kokoh.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Petugas Puskesmas Woha Keluarkan Pasien Dari Ruang Inap ke Halaman Akhirnya Meninggal Dunia


Bima.NTB.Media Dinamika Global.Id Pengunjung Puskesmas Woha Kabupaten Bima digegerkan dengan adanya sosok laki-laki yang dikeluarkan oleh petugas PKM. Hal itu dilakukan karena kendala biaya dari pasien, akhirnya pasien meninggal dunia di halaman PKM setempat. Insiden tersebut dialami seorang laki-laki tanpa indentitas dan diduga berasal dari pulau lombok, kejadian disaksikan langsung oleh para keluarga pasien lain yang berkunjung menjenguk keluarganya di PKM Woha.Di Kutip dari Media metrontb.net-Kab.Bima

Seorang pengunjung yang dikonfirmasi awak media, kami juga kaget adanya orang meninggal di halaman padahal ini pasien juga dan bahkan kasurnya juga ini milik PKM.

"Kasian sekali ini, sampai meninggal di halaman. Walaupun ada alasan lain, tapi minimal jangan dibiarkan meninggal di luar seperti ini," sesalnya.

Korban tanpa identitas ini awalnya dilarikan oleh anak-anak dari sumba ke PKM, karena keseharian almarhum merupakan seorang pangamen. Diketahui, baru dua hari dilarikan ke PKM namun tidak mendapatkan pelayanan berupa pemberian obat dan juga pemeriksaan secara insentif dari pihak PKM, malah almarhum dikeluarkan dari ruang inap ke halaman sampai meninggal dunia sekitar pukul 22.20 WIB. 

Posisi tubuh korban terlentang begitu saja diatas kasur dan tikar milik PKM. "Aksi tidak manusiawi petugas PKM woha ini semestinya harus dilakukan proses secara mendalam, diduga kuat ini kelalaian bahkan sudah masuk pembunuhan secara rapi oleh para petugas karena menghilangkan nyawa orang lain," harapnya.

Sementara Kepala PKM Woha Dr. Dewi Puspaningsih yang dihubungi oleh seorang wartawan membantah bahwa itu sengaja dikeluarkan, tapi almarhum banyak tingkah dalam ruangan. Karena sering berulah akhirnya petugas jaga saat itu keluarkan korban ke halaman PKM.

Sementara pemuda seorang pemuda malam itu juga membantah pernyataan kepala PKM, Karena yang terjadi jauh dari ungkapan dr Dewi. Korban sampai meninggal dunia di halaman memang sengaja dikeluarkan dengan alasan tak ada keluarga dan juga biaya.

Petugas juga memberikan makanan berupa nasi yang sudah basi, jajan pakai plastik putih dan air kran yang dimasukkan dalam botol bekas. 

"Itu pernyataan tak benar, mereka sengaja keluarkan pasien ke halaman. Almarhum sampai meninggal di halaman PKM, tindakan tidak manusiawi cara mereka terhadap almarhum," tegas, Ardiansyah yang akrab disapa Adian tersebut.

(Arif Sp/MDG.04)

Continue reading...

Wujudkan Keakraban,Sertu Syaifullah Babinsa Sangia Koramil 1608-03/Sape Lakukan Komsos Dengan Warga Binaannya


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Minggu 01 September 2024 sekitar mulai pukul 09.00 wita Sertu Syaifullah Babinsa Desa Sangia melaksanakan komsos dengan warga di wilayah binaan.

Komsos yang dilakukan merupakan silaturahmi antara warga dengan babinsa agar dapat memupuk kebersamaan dan menimbulkan rasa saling  hormat menghormati antar sesama.


Dengan adanya kegiatan ini juga Babinsa mengajak kepada warga agar selalu menjalin kerukunan antar warga,saling tolong-menolong dan selalu peduli lingkungan dan apabila ada hal-hal yang menonjol segera laporkan ke Babinsa atau pihak keamanan lainya.Dengan demikian akan terjalin sinergitas antara Babinsa dengan warga di wilayah binaan yang nantinya akan mendukung tugas pokok Babinsa dan warga.

Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sp/MDG.04)

Continue reading...

Serda Junaidin Babinsa Desa Lambu Koramil 1608-03/Sape Lakukan Komsos Dengan Warga Binaanya


Lambu Bima.NTB Media Dinamika Global.id Minggu 01 September 2024 sekitar mulai pukul 08.30 wita,Serda Junaidin Babinsa Desa Lambu Kec.Lambu melaksanakan komsos dengan warga Desa binaannya dengan memberikan himbauan agar sama-sama menjaga kamtibmas, apabila ada permasalahan segera laporkan kepada pihak yang berwajib supaya dapat diselesaikan dan tidak berkelanjutan, jangan langsung bertindak main hakim sendiri dan hindari perbuatan yang melanggar hukum karena akan merugikan diri sendiri maupun keluarga, jaga hubungan dan komunikasi yang baik agar mencapai hidup yang harmonis.

Komsos adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan Babinsanya. Selain itu kegiatan Komsos ini bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah Desa binaan


Kegiatan Komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan Komsos atau anjangsana untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga binaannya supaya lebih dekat dan akrab serta bisa menjalin kebersamaan.

"Kegiatan Komsos ini juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa dengan masyarakat wilayah binaannya, yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan," ucapnya.

Kegiatan tersebut dilakukan agar menambah kedekatan dan mempererat silaturahmi kepada masyarakat supaya aktif dalam kegiatan sehari hari dengan membaur dengan masyarakat.

Kegiatan Komsos Dengan Masyarakat hari ini berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Koramil 1608-01/ Rasanae Panen Raya Padi Dukung Program Ketahanan Pangan


Danramil 1608-01/ Rasanae Kapten Inf Seninot. S beserta anggota, Camat Raba, Lurah Rabangodu Utara dan PPL Rabangodu Utara melaksanakan kegiatan Panen Raya Padi dalam rangka mendukung program unggulan ketahanan pangan Kodim 1608/Bima Tahun 2024, bertempat di Lokasi So La Sangga Kel. Rabangodu Utara Kec. Raba Kota Bima. Minggu, (01/09/24).

Kegiatan ketahanan pangan Kodim 1608 /Bima Koramil 01/Rasanae, selain membantu pemerintah juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan secara maksimal untuk membantu kesejahteraan para petani di wilayah.

Hadir dalam kegiatan Panen Raya, Danramil 01/Rasanae Kapten Inf. Seninot. S, Camat Raba Faruk Irfan,.S.IP, Lurah Rabangodu Utara, PPL Rabangodu, Danposramil Mpunda Peltu Imran, Danposramil Raba Serma Arif B., Danpos Asakota Pelda Arif R, Pok Tani So Lasangga dan anggota Koramil 01/Rasanae.

Pada kesempatan itu, Danramil 01/Kapten Inf. Seninot S menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dukungan TNI khususnya prajurit kewilayahan yaitu Babinsa dalam mendukung ketahanan pangan 

“Dengan semangat ikut serta terjun langsung ke sawah membantu para petani desa binaannya saat memanen padi, Inilah wujud nyata yang dilakukan oleh Babinsa kepada para petani warga desa binaan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa luas panen padi warga binaan seluas 2,7 Ha kemudian menjadi harapan untuk menjaga ketersediaan pangan secara Nasional dan harus memperhatikan kesejahteraan petani dengan menjaga kestabilan harga jual produk pertanian baik padi,” tutupnya.

Kegiatan ketahanan pangan merupakan program TNI AD selain membantu pemerintah juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan lahan yang ada di wilayah guna membantu kesejahteraan para petani di wilayah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Kodim 1608/Bima dengan pemerintah guna mewujudkan Swasembada Pangan Nasional,


Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto,.S.Kom.M.M menekankan bahwa pendampingan oleh Babinsa tidak hanya berhenti pada proses penanaman, tetapi berlangsung terus menerus, mulai dari masa tanam hingga panen. Dandim menyatakan kesiapannya untuk mendukung program swasembada pangan nasional dan lokal guna meningkatkan perekonomian dan ketersediaan logistik sesuai dengan kearifan lokal.

Harapannya kegiatan seperti ini mencerminkan semangat gotong-royong dan kerja sama antara TNI dan masyarakat dalam mendukung program-program ketahanan pangan. “Babinsa tetap berkomitmen untuk mendukung inisiatif ini demi kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat,” pungkasnya. (MDG 023)

Continue reading...