Babinsa Buncu Dan Kowo Anggota Koramil 1608-03/Sape Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 10 September 2024 pukul 10.11 wita, Serda Buyung Babinsa  Desa Buncu Kec.Sape melaksanakan Komsos dengan warga Desa binaan, memberikan himbauan agar selalu waspada dan tingkatkan keamanan di rumah masing masing, dengan cara apabila hendak keluar dari rumah yakinkan kompor dan listrik sudah di matikan dan rumah sudah terkunci dengan baik, sehingga bisa terhindar dari hal hal yang kita tidak inginkan bersama terjadi.

Pada hari yang sama juga Sertu Jafar Babinsa Desa Soro Kec.Lambu melaksanakan Komsos di Desa binaan binaan, memberikan menghimbau kepada warga agar sama - sama menjaga Kamtibmas di Sekitar tempat tinggal masing - masing dan tetap menjalin hubungan yang baik antar Sesama warga hindari Perselisihan , keributan dan jika ada permasalahan segera hubungi pihak yang berwajib,jangan biasakan main hakim sendiri sehingga merugikan diri sendiri dan keluarga.

Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sp/MDG.04)

Continue reading...

Tiara Mengucapkan Selamat Ketua HMI Cabang Mataram Terpilih 2024-2025



Continue reading...

Pemdes Buncu Sape Salurkan BLT Dana Desa Ekstrim Bulan ke 7,8,9 Kepada 10 KPM Ta.2024


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 10 September 2024 Sekitar mulai pukul 09:10 Wita yang Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Buncu  Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Membagikan dan Menyalurkan Salah Satu Kegiatan Prioritas Dana Desa 2024 sebagai langkah Pemerintah dalam Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim melalui Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sesuai dengan amanat Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Permendesa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.

Bantuan yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Buncu hari ini Merupakan Bantuan Dana Desa  tahap III Tahun 2024 untuk jatah  bulan Juli, Agustus dan September yang diperuntukkan kepada 10 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dari awal melalui Musdes Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Ta.2024 sesuai dengan kebutuhan dan Kriteria yang ada berdasarkan aturan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah..

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Awak Media ini bahwa Desa Buncu merupakan Desa yang ke 16 Di Kecamatan Sape dalam menyalurkan BLT Dana Desa Tahap III (Juli, Agustus , September)

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu,Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Lokal Desa Jia,Ketua BPD dan Anggota BPD,serta Penerima Manfaat.




Kepala Desa Buncu (Abdara A.Rajak) Berharap kepada seluruh KPM BLT Dana Desa yang jumlahnya sebanyak 10 KPM,semoga Bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli beras,telur,ikan,vitamin, susu ,dll.ujarnya.

Jumlah Bantuan yang kita salurkan hari ini pada masing - masing KPM sebanyak Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan sekaligus.(Juli, Agustus dan September) Tahun 2024.

Kades Juga Berharap demi Tertibnya Administrasi Desa diharapkan kepada seluruh KPM agar terlebih dahulu menandatangani Tanda terima yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa.



Dua orang  KPM BLT asal Dusun Mpori wau RT.02 (Jubaidah) dan Dusun Nanga Pambu Rt.09 (Suherman) yang merupakan Penerima Manfaat yang sedang menderita penyakit menahun dan kronis menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah terutama kepada Pemerintah Desa yang sudah mengakomodir nama saya sebagai Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Tahun 2024 ini dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami.Tuturnya.

Sebagian KPM yang tidak bisa hadir di Kantor Desa dikarenakan Sakit dan Lanjut Usia Di Serahkan langsung ke Rumah masing - masing.

Kegiatan Berlangsung dengan Lancar,tertib dan sukses yang mana setiap KPM dilakukan pengambilan Foto sebagai Tanda bukti penyerahan.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Penyidik Polresta Denpasar Melempar Bola Panas Kekejaksaan Denpasar "Pengaduan Dugaan Pelanggaran Terhadap KUHAP

 

Denpasar — Tim advokat dari Kharisma Justitia Law Office mengajukan pengaduan resmi kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali, menuding adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polresta Denpasar. Pengaduan ini terkait dengan penetapan tersangka klien mereka, Dewa Ayu Intan Permata Sari, dalam kasus perjudian elektronik, sebagaimana tertera dalam Surat Nomor B/94/VII/2024/Satreskrim tanggal 26 Juli 2024. Jumat, (6/09/2024).

Novrizal, S.I.Kom, SH., CPM., dan timnya mengklaim adanya dugaan penetapan tersangka dan penangkapan klien mereka tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Mereka menyoroti dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penangkapan dan penahanan serta hak-hak tersangka.

Dalam aduannya, tim kuasa hukum mengklaim bahwa terdapat beberapa dugaan pelanggaran terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam proses hukum yang dilakukan oleh penyidik, termasuk:

• Kepatuhan Terhadap KUHAP: Penyidik diduga tidak mematuhi ketentuan KUHAP yang menjamin hak-hak tersangka, seperti hak atas bantuan hukum dan hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang.

• Penerapan Pasal yang Tidak Tepat: Klien mereka ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tindak pidana perjudian elektronik, padahal bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa klien tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

• Penyalahgunaan Wewenang dalam Proses Penangkapan: Penangkapan klien dilakukan tanpa alasan yang sah dan tanpa pemberitahuan memadai kepada pihak keluarga.

Tim kuasa hukum merinci beberapa pasal KUHAP yang diduga dilanggar, yaitu:

• Pasal 17 KUHAP: Mengatur penangkapan hanya boleh dilakukan jika terdapat bukti permulaan yang cukup.

• Pasal 18 Ayat (1) dan (3) KUHAP: Mengatur pelaksanaan penangkapan harus disertai surat perintah dan pemberitahuan kepada keluarga.

• Pasal 19 KUHAP: Mengatur durasi penahanan, yang hanya dapat dilakukan selama satu hari tanpa perpanjangan dari penuntut umum.

• Pasal 51 KUHAP: Menjamin hak tersangka untuk diberitahukan secara jelas tentang tuduhan terhadapnya dan hak atas bantuan hukum.

• Pasal 21 Ayat (1) KUHAP: Mengatur penahanan hanya dapat dilakukan jika ada alasan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri atau merusak barang bukti.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum telah menyurati bagian profesi dan pengamanan (Propam) di Polda, namun belum mendapat tanggapan yang serius. Hal ini, membuat tim hukum mengambil langkah upaya yang berbeda agar perkara yang sedang dialami klien mereka dapat menjadi perhatian khusus.

Tim kuasa hukum memohon kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan rekomendasi untuk memastikan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan ini juga disalin kepada beberapa instansi terkait, termasuk Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Bali, Kapolresta Denpasar, serta DPR RI Komisi III dan DPRD Komisi III. (red)

Continue reading...

Tim Koalisi Ikbal-Dinda Terbentuk di Kota Bima, Dae Pawan Terpilih Sebagai Ketua Koalisi.

Sejumlah pimpinan partai pengusung Ikbal-Dinda Kota Bima saat membentuk Tim Koalisi di Rumah Calon Wakil Gubernur Umi Dinda Senin malam (9/9).


Kota Bima, Media Dinamika Global.Id_Tim Koalisi Kota Bima Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhammad Ikbal dan Hj.Dinda Putri Dhamayanti Putri, Se, Mip. Terbentuk dengan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Tim Koalisi 

Alfian Indrawirawan, S.Adm, pada hari senin malam tanggal (9/9). dirumah kediaman calon Wakil Gubernur di Kota Bima.

Inisiator pembentukan Tim Koalisi Kota Bima yang di pimpin langsung oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm, Mengatakan, Pembentukan Tim Koalisi agar partai pengusung bisa berjalan melakukan konsolidasi di masing-masing pengurus partai dari tingkat kota bima, Kecamatan dan kelurahan bahkan sampai tingkat anak ranting. Jelas Dae Pawan yang biasa di sapa dihadapan ketua partai pengusung yang hadir.


Dae Pawan Mengharapkan, Tim Koalisi yang sudah dibentuk akan menjadi roda kemenangan sehingga perlunya membentuk Tim untuk mengatur sesagala sesuatu perjalanan Pasangan Calon maupun memenuhi permintaan para relawan.

"Karena banyak sekali relawan dari kelurahan yang meminta jadwal turun paslon dan hal itu Tim koalisi yang mengatur". Jelasnya.

Dae Pawan mencontohkan, Di pulau Lombok yang menjadi pusat basisnya Calon Gubernur Lalu Ikbal, pergerakan massa pendukung di lombok sudah masif perjalanan yang dilaksanakan oleh Tim Koalisi dari 9 partai pendukung.

Pada Rapat Tim Koalisi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Koalisi Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm dari partai Golkar, Ketua Harian Syamsurih, SH, dari partai PAN, Sekretaris Chasman, SH, utusan Partai Hanura dan yang menjadi Bendahar terpilih Ketua Dpc Partai Gerindra Khalid Bin Walid,SH. 

Untuk Struktur lainnya dalam waktu dekat akan dilengkapi dari utusan partai 9 partai pendukung maupun dari Relawan. Jelas Dae Pawan selaku Ketua Umum Tim Koalisi Kota Bima. (zain).

Continue reading...

Pasangan AMANAH Hadir Pernikahan Warga Rabangodu Selatan, Suara Gemuruh Dan Menggema


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.– Pemandangan yang luar biasa muncul secara spontanitas pada perhelatan acara pesta pernikahan di Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba Kota Bima, Senin (9/9/2024).

Ketika Bakal Calon Wali Kota Bima, Ir. Mohammad Rum, MT hadir bersama Istri Hj. Dewi Wahyuni HM. Rum, SE, membuyarkan konsentrasi tamu undangan, saat suara yel-yel kemenangan untuk Aji Rum atau Pasangan AMANAH menggema. Ratusan masyarakat yang didominasi emak-emak berteriak “hidup Aji Rum, menang Aji Rum, menang AMANAH”.

Momen tersebut menjadi indah, ketika Aji Rum dan Umi Dewi menyapa seluruh Warga yang hadir dengan senyumamnya yang khas, tidak sedikit warga meminta pose bersama dengan Bakal Calon Wali Kota Bima yang dikenal santun dan berwibawa ini. Pada kesempatan tersebut Aji Rum dan Umi Dewi sempat berpose bersama dengan kedua pengantin diatas panggung.

Suasana menjadi semakin ramai, ketika masyarakat terus menyuarakan untuk kemenangan AMANAH, hingga Aji Rum dan Umi Dewi kembali dan melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Oi Foo Kecamatan Rasanae Timur.

Lalu di Oi Foo pun Gemuruh Dan Menggema Suara Yel, yel Kemenangan Pasangan AMANAH sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun ini.(***)
Continue reading...

Polsek Semaka Tinjau Lokasi Jembatan Terdampak Cuaca Ekstrem




Tanggamus - MediaDinamikaGlobal.id Bhabinkamtibmas Polsek Semaka melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jembatan yang terdampak cuaca ekstrem akibat tingginya intensitas curah hujan di wilayah Semaka, Kabupaten Tanggamus. Hujan yang turun deras menyebabkan debit air sungai meningkat drastis, sehingga tanah di sekitar jembatan terkikis.

Pengecekan ini dilakukan pada Senin, 9 September 2024 pukul 17.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Jembatan yang terdampak terletak di Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, Iptu Sutarto, S.H, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kerusakan lebih lanjut yang bisa membahayakan pengguna jembatan. 

"Kami akan terus memantau perkembangan situasi, terutama di lokasi yang rawan terdampak cuaca ekstrem seperti ini," kata Iptu Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Polsek Semaka bekerja sama dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk menjaga infrastruktur yang vital bagi mobilitas dan kesejahteraan warga. 

Selain itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tanda-tanda kerusakan lebih lanjut di wilayah sekitar. 

"Dengan langkah cepat dan tanggap ini, diharapkan masyarakat bisa merasa lebih aman meskipun di tengah cuaca buruk yang melanda wilayah Semaka," tandasnya. (Umar.MDG)

Continue reading...

Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Kegiatan Gasak Narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar sabu yang merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala selama 5 (lima) tahun.

Bandar sabu yang ditangkap dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial PI (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap seorang bandar sabu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,13 (dua koma tiga belas) gram, 54 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, timbangan digital, 6 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, plastik klip kosong besar, sekop, dompet warna hitam motif corak kuning, handphone (HP) merek Oppo warna hitam, dan plastik merek robot warna hijau.

"Hari Kamis (05/09/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kami kembali melaksanakan kegiatan Gasak Narkoba dan menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan residivis kasus serupa tahun 2018. Bandar sabu tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Kampung Bakung Rahayu," kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (09/09/2024).

Lanjutnya, penangkapan terhadap bandar sabu dalam kegiatan Gasak Narkoba merupakan salah satu upaya kami untuk memutus rantai penyebaran narkoba jenis sabu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Kasat Narkoba menerangkan, pengungkapan bandar sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pria yang sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

"Setelah dipastikan rumah yang dimaksud ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Selain menangkap seorang bandar sabu yang juga merupakan pemilik rumah, petugas kami juga menyita BB berupa narkoba dan timbangan digital," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, bandar sabu yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuhnya. ( Fs/Red )
Continue reading...

Danrem 162/WB Berikan Materi Wawasan Kebangsaan di Kampus STP Mataram


Mataram, Media Dinamika Global.Id - Komandan Korem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Agus Bhakti, S.I.P.,M.I.P.,M.Han., memberikan materi wawasan kebangsaan dan Pancasila kepada 130 Mahasiswa Baru (MABA) Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram. Kegiatan ini berlangsung di kampus STP Mataram Jl. Panji Tilar Negara, Kekalik Jaya, Kota Mataram-NTB. Senin, (09/09).

Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti mengajak mahasiswa untuk lebih mendalami rasa cinta tanah air serta memperkuat semangat perjuangan dalam menghadapi tantangan bangsa.

Dalam materinya, Brigjen TNI Agus Bhakti mengulas sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. "Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah hasil dari berbagai perjuangan yang diwarnai dengan pengorbanan darah dan air mata," ungkapnya.

Beliau menekankan bahwa semangat kebangsaan adalah pondasi yang mempersatukan bangsa yang beragam ini untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Danrem juga mengingatkan bahwa setiap bangsa memiliki cara perjuangan yang berbeda, namun keunikan tersebut adalah bagian dari karakter bangsa. Indonesia, dengan segala keragamannya, memiliki Pancasila sebagai pondasi kokoh dalam menghadapi tantangan global. "Pancasila adalah nilai dasar yang terbukti mampu menghadapi berbagai ancaman, mulai dari pandemi hingga bencana alam," jelas Brigjen Agus.

Di tengah perubahan geopolitik global, seperti konflik Rusia-Ukraina dan ketegangan antara Israel-Palestina, Danrem menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Beliau mengajak mahasiswa untuk waspada terhadap ancaman narkoba dan radikalisasi yang dapat menghancurkan moral dan budaya bangsa. "Kita harus melawan setiap upaya yang merusak kesatuan bangsa," tegasnya.

Perkembangan teknologi dan arus informasi yang begitu cepat juga menjadi perhatian khusus dalam pemaparannya. Brigjen Agus menyoroti bagaimana informasi yang tidak benar atau hoaks dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu memilah informasi dengan cermat dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebangsaan.

Danrem menutup materinya dengan mengajak para mahasiswa untuk selalu berperan aktif dalam membela negara. "Bela negara adalah tanggung jawab setiap warga dan anak muda harus memiliki semangat pantang menyerah untuk menjaga kehormatan bangsa," tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa STP Mataram dapat lebih memahami pentingnya wawasan kebangsaan dan peran aktif mereka dalam menjaga keutuhan bangsa serta meneruskan semangat perjuangan para pahlawan. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Mantan Anggota DPRD Tiga Periode Politisi Demokrat Hamdi Siap Turunkan Gunung Memenangkan Qudratul Hankam Pilkada 2024.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Hamdi Mantan anggota DPRD kabupaten Tulangbawang Tiga Periode , menyerukan kepada Masyarakat Tulang Bawang untuk mendukung dan memilih Pasangan Qudratul ihwan dan Hankam Hasan dalam Pemilihan Kepala Daerah 27 November mendatang, senin (09/09/2024).

Menurut pria yang akrab disapa Hamdi ini, Qudratul Ihwan adalah sosok Birokrasi Murni yang telah malang melintang dengan kemampuan, dan pengalaman jabatan selama masih aktif di birokrasi, sehingga tidak lagi perlu “Belajar” untuk menjadi pemimpin atau Bupati.

“Qudratul Ihwan bukan sosok yang baru di dunia pemerintahan. Beliau memiliki rekam jejak panjang sebagai birokrat yang berintegritas dan berpengalaman. Dia bukan orang yang masih harus belajar menjadi bupati, karena kompetensinya sudah terbukti, beberapa kali menjabat PJ Bupati sebelumnya” ujar Hamdi 

Ia menambahkan, Qudratul Ihwan memiliki kapasitas dan wawasan yang luas untuk membawa perubahan nyata di Kabupaten Tulang bawang, dengan Jargon " Yang Nyata Nyata aja" 

Pengalaman panjangnya di birokrasi
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung
Pj. Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung (2015-2016)
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung (2017-2019)
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung (2019)
Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung (2019-2020)
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung (2022-sekarang)
Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (2022)
Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung (2022)
Pj. Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung (2022–2024)
menjadikannya pemimpin yang siap menjalankan tugas tanpa harus melalui proses penyesuaian yang lama.

“Sosok Qudratul Ihwan ini memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni di birokrasi, tentunya apa yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Tulang bawang dapat ia wujudkan.,"Beber Hamdi

“Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak memilih Qudratul Hankam, mereka adalah orang-orang yang memiliki kemampuan memimpin dan dalam hal pembangunan  telah siap mengabdikan diri untuk membangun kabupaten Tulangbawang. Jadi, jangan ragu memilih mereka pada pilkada mendatang,”lanjutnya.

Atas dasar itu lah dirinya terpanggil siap melaksanakan perintah DPP Partai Demokrat guna memenangkan Qudratul Hankam pada pilkada 27 November 2024 mendatang.

" Saya siap turunkan Gunung guna mengawal memenangkan Qudratul Hankam, khususnya di wilayah dapil saya dulu kecamtan gedung Meneng dan Kecamatan Dente teladas tidak menutup kemungkinan di wilayah kecamatan kecamatan yang lain, artinya dalam hal ini saya siap baik secara pribadi mau pun partai saya sudah siap.," tutup Hamdi.
Continue reading...