Tanggamus - Media Dinamika Global.id Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di 20 kecamatan Kab. Tanggamus dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Rabu 11 September 2024.
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemilu yang akan menentukan daftar pemilih yang valid yang merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu sudah sesuai dan akurat," kata AKP M. Yusuf.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta unsur-unsur pengawas pemilu. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
"Dengan terlaksananya rapat pleno ini, diharapkan seluruh tahapan persiapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, sehingga pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun depan dapat berjalan sukses dan damai," ujarnya.
Kasi Humas menjelaskan, Validasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) merupakan salah satu langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Daftar pemilih yang akurat akan mengurangi potensi terjadinya kecurangan dan memperkuat legitimasi hasil pemilu.
"Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilu dengan memastikan bahwa mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dan datang ke TPS pada hari pemungutan suara," tandasnya. (Umar.MDG)