Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.-Pria berinisial EB (54) warga Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu ini harus meringkuk di Sel tahanan Mapolres Bima Polda NTB
EB diamankan oleh Tim puma Satuan Reskrim Polres Bima setelah Diburu selama 25 hari karena diduga kuat melakukan penggelapan satu Unit Sepeda Motor milik AM (L/31) warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Yang bersangkutan diamankan di Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu pada Sabtu (05/10/24) sekira pukul 12.00. WITA.
Kronologi, Berawal korban sedang duduk minum Kopi, kemudian terduga pelaku datang dan keduanya ngobrol setelah itu terduga pelaku melancarkan aksinya dengan berpura pura pinjam sepeda motor Korban untuk menjemput temannya.
Korban yang tidak curiga pasalnya korban mengenal dan sering bertemu dengan terduga pelaku dan memberikan SPM.
Setelah beberapa terduga pelaku hari tidak kembali dan dihubungi via telepon namun tidak juga digubris oleh terduga pelaku.dan Korban melaporkan kejadian menimpa dirinya ke SPKT Mapolres Bima.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 9.000.000 ( sembilan juta rupiah )
Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma yang dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa, tim puma pun berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku yang sedang berada wilayah hukum Polres Dompu.
Tidak membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP setelah memasuki kecocokan dengan informasi awal tim puma langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH.
"Benar kami telah mengamankan terduga pelaku setelah diburu selama 25 hari diwilayah Kabupaten Dompu". Jelasnya.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Humas)