Media Dinamika Global

Sabtu, 12 Oktober 2024

PLN Dukung Optimalisasi Layanan Kesehatan RSUD Asy-Syifa dengan Penambahan Daya Listrik


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumbawa kembali memperlihatkan komitmennya dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan. Kali ini, PLN melakukan penambahan daya listrik untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa'. Penambahan daya ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan operasional alat CT Scan, yang memerlukan pasokan listrik yang stabil dan berkapasitas besar. Dengan peningkatan daya dari 240.000 VA menjadi 329.000 VA, RSUD Asy-Syifa' kini dapat melayani masyarakat dengan lebih optimal.

CT Scan adalah alat pencitraan medis yang sangat penting dalam diagnosis penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan otak. Teknologi ini membutuhkan daya listrik yang besar dan stabil agar dapat berfungsi dengan baik. Melalui peningkatan daya ini, PLN berharap masyarakat Sumbawa Barat dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Seno Wuryanto, Manager PLN UP3 Sumbawa, menyatakan, "Kami bangga bisa berperan dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan di wilayah ini. Dengan penambahan daya ini, rumah sakit dapat beroperasi dengan lebih optimal dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat." kata Seno Andy Suhaeri, Kepala Bidang Penunjang Medik dan Sarana RSUD Asy-Syifa', juga menyambut baik peningkatan daya listrik tersebut. "Dengan adanya penambahan daya, alat CT Scan kini bisa beroperasi secara penuh, sehingga kami dapat memberikan diagnosis yang lebih cepat dan akurat untuk masyarakat," ujarnya.

Penambahan daya ini sejalan dengan komitmen PLN untuk terus mendukung pelayanan publik, terutama di sektor-sektor vital seperti kesehatan. PLN memahami bahwa akses listrik yang handal adalah salah satu kunci penting dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.

Sudjarwo, General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB, menegaskan bahwa PLN akan terus memberikan layanan terbaik untuk fasilitas publik. "PLN berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pasokan listrik, khususnya untuk pelayanan publik seperti rumah sakit, selalu tersedia dengan baik. Kami memahami bahwa keandalan listrik sangat penting untuk mendukung operasional vital seperti kesehatan," ungkapnya.

Sudjarwo juga menambahkan bahwa peningkatan daya di RSUD Asy-Syifa' merupakan salah satu langkah dalam memperkuat infrastruktur listrik di wilayah NTB. "Kami akan terus mendukung pengembangan fasilitas kesehatan dan publik lainnya dengan menyediakan pasokan listrik yang stabil dan andal," tambah Sudjarwo.

Dengan upaya ini, PLN berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, memastikan setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Sumbawa Barat. (Surya Ghempar).

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) PJU dan Kapolsek jajaran.

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Wicaksana Laghawa Mapolres Sumbawa tersebut dihadiri oleh seluruh PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Bhayangkari dan seluruh Personel Polres dan ASN, Sabtu (12/10/2024) pagi.

Serah terima jabatan PJU dan Kapolsek tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor ST : 678/ IX / 2024 dan Nomor ST : 679/ IX / 2024 tanggal 18 September 2024 tentang Mutasi Jabatan dilingkungan Polda NTB.

Dimana sejumlah pejabat yang mengalami rotasi jabatan yakni Kabag SDM Polres Sumbawa sebelumnya di jabat KOMPOL Buhari Tamal (Dalam rangka pensiun) diganti oleh AKP Sugianto, Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Regi Halili Strk, S.I.K diganti AKP Delia Pria Firmawan S.Trk, S.I.K, Kasat Tahti Polres Sumbawa IPTU Joni Daniel Musila (Dalam rangka pensiun) diganti IPDA Agus Widodo,  Kasi Propam Polres Sumbawa IPTU Didik Setiyanto diganti IPTU I Ketut Puja, Kapolsek Lunyuk Polres Sumbawa AKP Edi Sumarsono digantikan oleh IPTU Didik Setiyanto, sementara itu AKP Edi Sumarsono kini menjabat Kasubag Dalops Bagops Polres Sumbawa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sumbawa mengatakan pergantian dan pergeseran di lingkup kepolisian merupakan kegiatan rutin dan hal yang wajar dilakukan dimana mutasi jabatan adalah suatu proses yang biasa, salah satu wujud dinamika organisasi agar dapat terus bergerak maju guna menghadapi tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kinerja Polri.

"Rotasi dan mutasi jabatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pengalaman, sehingga personel dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat." ucap Kapolres.

AKBP Junaedi juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada pejabat yang sebelumnya atas dedikasi dan kinerjanya serta prestasinya yang telah mengabdi di Polres Sumbawa, semoga ditempat yang baru dapat lebih sukses kedepannya.

"Dan kepada pejabat baru, saya ucapankan selamat datang dan semoga dapat segera menyesuaikan diri dan beradaptasi di lingkungan kerjanya guna memberikan kinerja dan pelayanan terbaik untuk masyarakat" pungkasnya. (Surya Ghempar).

Pjs Walikota Mataram Budi Prayitno Diapresiasi Warga, Gercep Tangani ODGJ di Kekalik


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Pemerintah Kota Mataram bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap seorang pria yang diduga orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Kekalik Jaya, yang meresahkan beberapa warga sekitar.

Setelah dilaporkan pada pagi harinya kepada Pjs Walikota Mataram Tri Budi Prayitno, ia langsung menghubungi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Mataram untuk segera melakukan evakuasi di lapangan.

Setelah beberapa jam, Pjs Walikota Mataram Tri Budi Prayitno pun memberikan informasi kepada media ini bahwa, ODGJ tersebut telah dievakuasi oleh aparat keamanan dan warga sekitar.

"Alhamdulillah sudah berhasil dievakuasi ODGJ nya. Saat ini sedang dalam penanganan tim TPKJM untuk ditangani lebih lanjut," ujar Tri Budi Prayitno.

Penanganan yang dilakukan oleh Pemkot Mataram tersebut, menuai apresiasi warga Kota Mataram. Sejumlah warga mengatakan, kecepatan pelayanan seperti ini lah yang diinginkan masyarakat.

Salah satu pengelola rumah makan jinggo, Fatmawati mengucapkan terima kasih kepada Pjs Walikota Mataram yang langsung merespon keluhan warga atas adanya ODGJ tersebut.

Menurut Fatmawati, ODGJ ini harus diatensi oleh pemerintah karena akan berbahaya bagi orang lain jika dibiarkan berkeliaran.

"Alhamdulillah, Pemkot bergerak cepat, kami sangat bersyukur. Dengan adanya perhatian pemerintah seperti ini, ODGJ bisa dievakuasi dan bisa segera ditangani. Karena kasihan jika tetap dibiarkan berkeliaran," Katanya.

Masyarakat juga akan merasa aman, termasuk para pelanggan yang biasa berbelanja di warung makan nya, yang sebelumnya sering merasa ketakutan dengan adanya ODGJ tersebut.

Salah satu warga Kekalik lainnya, Hasan, mengungkapkan, bahwa pria dengan gangguan jiwa itu sudah lama berkeliaran di Kekalik, namun selama ini tidak ada yang memperhatikan nya.

"Alhamdulillah bisa dievakuasi, karena pria tersebut sebelumnya normal, semoga dengan penanganan ini bisa ditangani dan bisa sembuh," Kata Hasan.

Sejalan dengan itu, salah satu pelanggan warung jinggo, Muhammad Rum, bersyukur Pemkot Mataram telah melakukan evakuasi ODGJ tersebut, karena selama ini ia merasa was-was pada saat makan dan berbelanja di warung tersebut.

"Alhamdulillah kalau sudah dievakuasi. Ini bukti pemerintah Kota Mataram sangat peduli dengan masalah yang terjadi di masyarakat," Ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Emirald Isfihan saat dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, pihaknya akan mengevakuasi ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa untuk dilakukan penanganan kondisi akut nya terlebih dahulu.

"Nanti tergantung hasil penanganannya dari Rumah Sakit Jiwa, setelah penanganan ini ranahnya akan dialihkan ke Dinas Sosial," Katanya.

Untuk pembiayaan penanganan ODGJ tersebut, kata dr Emirald, gratis karena akan digunakan jaminan kesehatan BPJS. (Surya Ghempar).

Bincang Santai, Babinsa Sangga dan Soro Anggota Koramil 1608-03/Sape Lakukan Komsos Dengan Warga Binaannya


Lambu Bima NTB.Media Dinamika Global.id Sabtu 12 Oktober 2024 Serka Jamaluddin Babinsa desa Sangga Kec. Lambu dan Sertu Jafar Babinsa Desa Soro Kecamatan Lambu bersama - sama melaksanakan Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan nya masing-masing.

Nampak terlihat Babinsa Sangga Kecamatan Lambu (Serka Jamaluddin) memberikan himbauan berkaitan dengan kerukunan hidup, mari kita saling menjaga hubungan dan komunikasi yang baik antara satu sama lain dan hindari pembicaraan yang menjatuhkan orang lain sehingga hubungan menjadi renggang di antara kita semua.



Begitu yang dilakukan oleh Babinsa Desa Soro Kecamatan Lambu (Sertu Jafar) Pada hari yang sama sekitar  pukul 09:00 wita juga melaksanakan Komsos bersama warga binaannya dengan memberikan penekanan berkaitan dengan Kamtibmas, mari kita saling menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dan hindari perbuatan yang melanggar hukum karena akan merugikan diri sendiri, apa bila ada permasalahan jangan langsung bertindak sendiri  dan segera di laporkan biar dapat kita selesaikan dengan cepat untuk menghindari timbul masalah yang keberlanjutan

Kegiatan Komunikasi Sosial atau Komsos yang dilakukan oleh Babinsa Sangga dan Babinsa Soro Kecamatan Lambu Anggota Koramil 1608-03/Sape Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Jumat, 11 Oktober 2024

Keluar Masuk Bui, Seorang Pria Diamankan Polres Lombok Utara


Lombok Utara-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, berhasil amankan terduga pelaku curat yakni, (JND) laki - laki umur (50) tahun alamat Dusun karang bedil, Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang KLU, kamis 10/10/2024.

"Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pungun Hutahaean,S.Trk. S.I.K., menyampaikan kepada media bahwa kejadian dugaan tindak pidana pencurian berawal dari pelapor sedang berada diluar bersama anaknya di Pertamini. Posisi menghadap kearah timur bersama istri yang berada didalam warung sedang tertidur, kemudian terduga pelaku JND  datang dari arah timur ke arah barat memakai helm berwarna hitam, baju bergaris berwarna hitam putih, dengan celana panjang kain berwarna hitam. menaruh sepeda motornya disamping rumah orang sebelah warung," paparnya.

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, AKP Pungun Hutahaean mengungkapkan pada saat itu korban mendengar ada suara motor dan mengira ada orang mau belanja, menengok akan tetapi bukan setelah itu melihat orang yang berjalan dari warung langsung masuk kedalam memeriksa dompet yang berada dikolong meja. ternyata dompet tersebut sudah hilang yang berisi uang tunai sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). 

"Kemudian  korban membangunkan istri dan langsung mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah  Nipah akan tetapi tidak terkejar dan mengecek CCTV bersama istrinya. Atas kejadian tersebut korban  merasa keberatan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan berdasarkan adanya laporan tersebut Tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku pencurian dan barang bukti, setelah itu Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun, Karang Bedil, Desa Pemenang Timur, setelah dilakukan pengembangan ternyata terduga pelaku yakni, residivis curat yang sudah lima kali bolak - balik masuk Lembaga Pemasyarakatan ( LP )  terkait dalam kasus tindak pidana pencurian," pungkasnya.

Terduga pelaku ketahuan aksinya melalui rekaman CCTV yang terdapat pada Warung tempatnya melakukan pencurian. Uang dari hasil pencuriannya tersebut  telah digunakan untuk kebutuhan sehari - hari dan selebihnya untuk berfoya-foya, tidak menunggu lama Tim Resmob segera menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku dan barang bukti tersebut dirumahnya dan mendapatkan terduga pelaku sedang mengobrol dengan istrinya. setelah itu dengan sigap Tim Resmob mengamankan terduga pelaku JND tanpa adanya perlawanan dan dari hasil interogasi kepada  terduga pelaku , Pelaku JND mengakui segala perbuatannya. Tim Resmob segera membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Lombok Utara untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya. (Surya Ghempar).

Miliki Ganjar 605 Gram, Oknum Mahasiswa Diciduk Polres Bima Kota


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.- ADKD (23), seorang mahasiswa, tak berkutik saat diciduk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid. Penangkapan terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 di depan RSUD Kota Bima, saat pelaku tengah berupaya mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa saat penangkapan, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, sebuah handphone, kartu ATM, dompet, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp.300 ribu.

Tidak berhenti di situ, Tim Kaisar Hitam terus mengembangkan kasus ini karena mencurigai bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan pelaku. Setelah diinterogasi, ADKD mengakui bahwa ia menyimpan lebih banyak ganja di rumahnya yang berada di kompleks perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima.

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Tim Kaisar Hitam kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, 18 klip ganja, belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing, dan sejumlah barang bukti lainnya. Total ganja kering siap edar tersebut memiliki berat kotor mencapai 605 gram.

"Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Dediansyah.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Tim Kaisar Hitam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. (Surya Ghempar).

Aniaya dan Rampas HP Penggendara Motor, Dua Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Unit Reskrim Polsek Sukarame Meringkus Calvin Sanjaya (30) dan Raka Andika (26), lantaran menganiaya penggendara sepeda motor berinisial AH (23) dan merampas handphone milik RM (20), yang tak lain rekan korban AH.

Dua pelaku yang sama sama pernah terlibat kasus Narkoba ini, ditangkap petugas di Perumahan Bukit Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung, pada Kamis (10/10/2024) siang. 

"Benar kemarin, kedua pelaku berhasil kita tangkap, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan," Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Sabtu (12/10/2024).

Saat dilakukan upaya penangkapan, Polisi juga menemukan 6 paket kecil sabu yang disimpan pelaku Calvin di bagian belakang rumah serta mengamankan rekan kedua pelaku berinisial AB (22) dilokasi tersebut. 

"AB (22) tidak terlibat dalam aksi penganiayaan, tapi kita duga terlibat dalam temuan paket sabu di rumah pelaku Calvin, namun masih akan kami dalami," Kata Kompol M. Rohmawan. 

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada, Kamis (22/8/2024), sekira pukul 02.00 Wib, di depan gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno Hatta, Sukarame, Bandar Lampung. 

Kedua pelaku dengan menggunakan mobil dengan sengaja menyerempet korban hingga korban pun terpental dan jatuh dari sepeda motor, dan akibat kejadian tersebut, korban AH mengalami mengalami luka lebam di bagian wajah, patah kaki sebelah kiri, luka robek di bagian dahi, serta luka lecet di kedua tangan.

“Keterangan saksi, usai korban jatuh dari motor dan tergeletak, kedua pelaku sempat menghampiri korban, sambil memukul dan menendang tubuh korban,” Kata Kapolsek M. Rohmawan.

Tak sampai disitu, rekan korban RM (20) yang datang mau menolong korban juga dianiaya oleh pelaku Raka dengan menggunakan Knuckle (besi genggam tinju) kemudian merampas handphone milik korban RM.

"Motifnya, kedua pelaku ini kesal, karena konvoi kendaraan korban dan teman temanya ini, menghalangi laju mobil kedua pelaku, saat keduanya berjalan searah," Jelas Kompol Rohmawan. 

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 unit mobil Honda HRV warna hitam, 1 buah Knuckle, 6 paket kecil sabu, 2 timbangan digital dan lakban. 

"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana jo Pasal 351 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan," Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan.( Fs/Red )

Polres Sumbawa Barat Terima Tim Auditor Itwasda Polda NTB


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id.- Tim Auditor dari Inspektorat Pengawas Daerah Polda NTB melakukan kunjungan di Polres Sumbawa Barat dalam rangka Audit Kinerja, Jumat 11/10/2024.

Tim Audit dari Inspektorat Pengawas Daerah yang dipimpin Komisaris Besar Polisi Sigit Hari Wibowo, S.I.K., M.H beserta  3 ( tiga ) anggota diterima oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, dalam kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan selamat datang kepada Tim pemeriksa dari Itwasda Polda NTB di Polres Sumbawa Barat, kedatangan Tim audit tentunya menambah semangat bagi Polres Sumbawa Barat dalam melaksanakan tugas, selain melakukan pemeriksaan harapan kami juga menjadi konsultan bagi kami di Polres Sumbawa Barat untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik.

Setelah penerimaan oleh Kapolres dilanjutkan dengan pendalaman oleh Audit ke Subsatker maupun Polsek jajaran bertempat di Aula Endra Waspada Polres Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan Audit kali ini adalah Audit tahap II yaitu aspek pelaksanaan dan pengendalian terdiri dari Bidang Pembinaan, bidang Operasional, Logistik dan Anggaran Keuangan ( Garku ).

“Tim Auditor melakukan  pemeriksaan / audit guna untuk  mengetahui bahwa pelaksanaan tugas Kepolisian di Polres Sumbawa Barat bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta penggunaan dukungan anggaran telah dilaksanakan dengan tepat sasaran, efektif dan efisien serta akuntabel sehingga outcomenya bisa dirasakan masyarakat.

Seluruh Bagian dan Satuan fungsi mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor, "Kami siap untuk menerima masukan dan saran dari tim untuk perbaikan dan kemajuan Polres Sumbawa Barat dan harapan kami Tim dapat memberikan solusi apabila ada kesulitan atau kendala yang kami hadapi dalam pelaksanaan tugas  .”pungkas kasi humas. (Surya Ghempar). 

Kecam Ulah Oknum Guru SMK AL IMAN Yang Diduga Tindakan Keliru Dan Arogan Kepada Awak Media.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Tuba, "Beni Setiawan mengecam tindakan oknum Guru SMK AL IMAN yang malah marah-marah dengan nada kasar, dan arogan serta menunjuk-nunjuk kepada dua wartawan yang akan mencari kebenaran informasi terkait kegiatan yang ada di sekolah dan pengunaan dana BOS.

Diketahui, tindakan oknum guru tersebut terjadi saat SKU Koran KPK dan SKU Suarainvestigasi.news, hendak melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dengan mencoba menemui Kepala Sekolah SMK AL IMAN, Di seputaran unit 2, Kampung Dwi Tunggal Warga, kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. 

Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, "Beni Setiawan ini dengan tegas mengatakan, kebebasan pers tidak dibatasi oleh kejelasan laporan. Jurnalis berhak untuk meliput (menghimpun informasi) dari suatu peristiwa, baik itu peristiwa yang jelas maupun peristiwa yang belum jelas, Wartawan, berdasarkan, Pasal 1 ayat 4 UU Pers No. 40 tahun 1999  adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Ketika menjalankan profesinya, wartawan harus menaati kode etik jurnalistik. Menurut Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yaitu, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

“Sehingga menurut saya adalah hal yang memang seharusnya dilakukan, jika seorang wartawan ketika mendengar atau melihat adanya informasi atau suatu peristiwa, menghimpun informasi tersebut dari kedua belah pihak, agar pemberitaan yang dibuatnya menghasilkan informasi yang akurat dan berimbang,” kata Bung "Beni Setiawan Sapaan akrabnya.

"Beni juga menyoroti tindakan oknum guru yang bersikap tidak bijaksana ketika menghadapi awak media, dan menilai tindakan oknum guru tersebut bersifat intimidasi. Dimana, oknum guru tersebut jelas melarang wartawan untuk mewawancarai dengan nada yang arogan.

“tindakan oknum guru ini tidak dapat dibiarkan dan harus dibawa keranah hukum. Sehingga tidak ada lagi oknum guru atau siapapun yang melecehkan, mengusir dan melakukan persekusi kepada jurnalis di seluruh Indonesia,” ungkapnya. Jum'at,. (11/10/2024),

Selain itu, lanjut "Beni Setiawan, tindakan Oknum Guru SMK AL IMAN menghalangi jurnalis, memarahi dan bertindak arogan tidak mau dikonfirmasi saat didatangi awak media adalah tindakan keliru. Tindakan tersebut melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

“Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum,” pungkasnya. ( Fa/Red) 

Tim Puma Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone Di Media Sosial/ Facebook


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.- Tim Puma yang dimiliki oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penadah hasil  Pencurian di Desa Kere Kecamatan Parado.

Kasus pencucian satu unit handphone itu terjadi pada 12 Oktober 2023 di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Adapun terduga pelaku  penadah yang berhasil diringkus setelah setahun di buru ini berinisial AH  (L/28) Warga Desa  Lere sedangkan Korban berinisial JD (P/38) Warga Desa  Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kasus Pencurian yang dialami oleh korban ini berawal  Handphone Samsung galaxy A12 miliknya di cas pasalya korban hendak istirahat karena sudah larut malam sekira pukul 23.00. WITA.

Pukul 05.00 wita korban  terbangun dan melihat handphonenya sudah tidak ada ditempat setelah diperiksa korban melihat jendela rumah korban  dalam keadaan terbuka (rusak).Menyadari kejadian tersebut Korban melaporkan  ke SPKT Mapolres Bima.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan tim puma untuk melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan terduga dan segera meringkusnya.

Guna membuat terang peristiwa Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH melakukan serangkaian penyelidikan salah satunya dengan cara tracing IMEI dan atau melacak keberadaan ponsel.

Dari hasil penyelidikan itu tim puma mengetahui satu unit handphone milik korban tersebut di kuasai dan atau berada di tangan terduga pelaku AH Warga Desa Lere Kecamatan Parado.

Tidak membuang waktu dan tidak mau buruannya itu hilang tim Puma bergegas menuju TKP, sesampainya di TKP dan setelah melakukan penyelidikan serta mencocokkan dengan informasi awal, tim puma melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku 

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.

"Benar yang bersangkutan dan barang bukti telah kami amankan  sedangkan pelaku utama dalam kasus pencurian ini masih terus kamu buru". Tegasnya.

Dalam kasus tersebut terduga pelaku akan dikenakan pasal Pasal 363 KUHP dan atau pertolongan Jahat pasal  480 KUHP Imbuhnya.

Terduga penadah hasil kejahatan ini dihadapan petugas dirinya membeli handphone tersebut dengan cara di Online dan atau lewat jejaring Facebook

Transaksi COD (Cash On Delivery) pada 15 agustus 2024 di Wilayah Kota Bima Seharga Rp 800.000 ( Delapan Ratus Ribu Rupiah

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Humas)