Minggu, 13 Oktober 2024
Pupuk Bersubsidi Di Kecamatan Rawa Jitu Selatan Melebihi (HET), Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, Meminta Kepada Dinas Pertanian Tuba Ambil Sikap Tegas.
Viralll,.!!! Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 02 Makarti Tama, Pimpinan Umum Media Harian Lintas Jounal, Angkat Bicara.
Korem 043/Gatam Meriahkan Malam Puncak Pesta Rakyat Memperingati HUT Ke-79 TNI Tahun 2024
Luar Biasa..!!! Gerebek Pasar Unit Dua, Ini Kata Calon Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.
Sabtu, 12 Oktober 2024
Dekat Dengan Warga,Babinsa Naru dan Boke Anggota Koramil 1608-03/Sape Lakukan Komsos Dengan Warga Binaannya
Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Minggu 13 Oktober 2024 sekitar mulai Pukul 10:05 Wita, Sertu Syarif Hidayat Babinsa Desa Naru Kec. Sape Anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan Komsos dengan warga Desa binaan, Babinsa menghimbau serta mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas dalam lingkungan tempat tinggal serta selalu menjaga kebersihan sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman,
Tingkatkan pengawasan kepada anak-anak sehingga tidak gampang terpengaruh dan terprovokasi terhadap perbuatan negatif ataupun melanggar hukum yang dapat merugikan diri-sendiri, keluarga maupun orang lain.
Pada hari yang sama pada pukul 09.30 wita, Serda Asnaidin Babinsa Desa Boke Kec.Sape juga melaksanakan komsos bersama warga binaan menghimbau dan mengajak warga agar tetap menjaga hubungan dan komunikasi yang baik sama sama menjaga kamtibmas agar tercipta kondisi sosial yang aman dalam bermasyarakat, tingkatkan nilai nilai gotong royong tetap menjaga kebersihan lingkungan agar terlihat rapi dan indah, bila ada permasalahan jangan bertindak sendiri laporkan kepada aparat terkait maupun aparat keamanan.
Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Babinsa Naru dan Boke Anggota Koramil 1608-03/Sape berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)
Team Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Ringkus Terduga Mahasiswa Pengedar Ganja
Kota Bima-Mediadinamikaglobal.id || Team Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dipimpin Abdul Hafid, SH berhasil menangkap seorang Mahasiswa pengedar Ganja Pada Jumat, (11/10/2024).
Team Kaisar Hitam Satresnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Meringkus terduga Mahasiswa pengedar Ganja. |
Sebelumnya Team Kaisar Hitam mendapat informasi bahwa terduga sering melakukan transaksi jual edar narkoba jenis ganja, kemudian team melakukan serangkaian tindakan dan akhirnya terduga AK (23) berhasil ditangkap dan mengamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) pada Jumat (11/10) tepatnya didepan Rumah Sakit Umum Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK.SH melalui Kasat Narkoba IPTU Dediansyah, SH membenarkan penangkapan seorang Mahasiswa Inisial AK (23) bersama sejumlah Barang Bukti berupa Ganja sebanyak 605 gram beserta barang bukti lain.
"Benar terduga pelaku AK sudah kami amankan bersama sejumlah Barang Bukti”, bebernya.
Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah, SH menjelaskan, saat penangkapan, Team Kaisar Hitam mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, isi ganja, satu unit handphone, kartu ATM, dompet, sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Team Kaisar Hitam melakukan interogasi intens terhadap pelaku, dan berhasil mengungkap bahwa terduga pelaku masih memiliki barang bukti lain. Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan Alhasil terduga AK mengaku masih menyimpan sebagian barang haram itu di rumahnya beralamat di Komplek Perumahan Tolotongga kecamatan Asakota Kota Bima.
“Setelah diinterogasi, AK mengaku masih menyimpan lebih banyak ganja di rumahnya yang berada di kompleks perumahan Tolotongga,” ujar Kasat Narkoba.
Tanpa membuang waktu, team Kaisar Hitam yang dipimpin Abdul Hafid, SH langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan rumah terduga pelaku AK ini disaksikan oleh ketua RT lingkungan Perum Tolotongga.
“Dari hasil penggeledahan ini team Kaisar Hitam menemukan tambahan barang bukti (BB) berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, 18 klip ganja, belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing”, ujarnya.
“Total ganja kering milik terduga AK (23) yang siap diedarkan tersebut sebanyak 605 gram,” beber Dediansyah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya terduga AK diamankan di Rutan Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. (MDG05)
Polres Bima Gelar Latpra Ops Zebra Rinjani 2024
BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Kepolisian Resor Bima Polda NTB akan melaksanakan operasi Kepolisian terpusat di bidang lalu lintas, yakni dengan sandi Operasi Zebra Rinjani 2024.
Acara tersebut yang dipimpin olehnya Kabag OPS AKP Iwan Sugianto didampingi oleh Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr. K.,KBO Intelkam dan diikuti oleh personel yang terlibat pada Sabtu (12/10/24) sekira pukul 09.30. WITA di Aula Mapolres Bima.
Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda NTB tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Direncanakan operasi tersebut akan dimulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menekankan agar anggota yang terlibat dalam operasi harus memahami tugas masing-masing dan membangun komunikasi yang baik mulai awal.
Selain itu, Kapolres juga menekankan agar sebelum pelaksanaan operasi dimulai, agar disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, bahwa Kepolisian akan melakukan Operasi Zebra Rinjani 2024.
“Maksud dan tujuan diadakan Latihan Pra Operasi Zebra Rinjani 2024 ini adalah untuk membentuk personil yang mampu dan siap dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang pelantikan Presiden/wakil Presiden terpilih pada pemilu 2024". jelasnya
"Meningkatkan kemampuan, keterampilan dan keseragaman cara bertindak dalam pelaksanaan operasi". Tutupnya
Sumber : HUMAS POLRES BIMA (MDG05)
Kuasai Dan Miliki 36,28 Gram Narkotika Jenis Ganja 2 Oknum Mahasiswa Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Bima
Terduga pelaku yang merupakan oknum mahasiswa yang berinisial RS (L/22) Warga Desa Karumbu Kec. Langgudu dan MH (L/25) Desa Ntonggu Kec. Palibelo Kab. Bima. |