Tulang Bawang – Mediadinamikaglobal.id || Setelah di beritakan oleh Beberapa Media Online beberapa hari yang lalu, kini “Beni setiawan, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, angkat bicara tentang penjual/pengeceran pupuk Bersubsidi yang melebihi dari (HET). Minggu,. (13/10/2024)
"Berita sebelumnya,.!!!
Tingginya harga pupuk bersubsidi di Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dikeluhkan sebagian kelompok petani. Pasalnya, harga pupuk tersebut berada diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Jum’at,. (11/10/2024).
Dimana harga pupuk subsidi yang tertera di peraturan menteri pertanian adalah, untuk urea Rp= 2250/kg setara dengan Rp= 112500/sak dan untuk NPK PHONSKA Rp= 2300/kg setara dengan Rp= 115000/sak. Namun hal yang terjadi dikios” “CINTA ABADI” di kampung Hargo Rejo, tersebut berbanding harga yang sangat jauh.
Seperti pengakuan salah seorang petani kepada para awak media yang ada di Kampung “Hargo Rejo itu yang tidak mau namanya di Publikasikan mengatakan kepada awak media, bahwa mereka sangat kecewa dan ingin menjerit, terkait tinggi nya harga pupuk bersubsidi di kios “CINTA ABADI”.
“Kami terpaksa harus menebus pupuk bersubsidi untuk urea 50 Kilo dan NPK PHONSKA 50 kilo sepasang nya Rp= 325.000 rupiah itu harga yang sangat jauh di atas harga HET, kami petani harus mengadu pada siapa lagi, karna percuma saja kami mengikuti peraturan pemerintah memakai RDKK tapi kami membeli pupuk nya masih dengan harga yang sangat tinggi,” dengan rawut wajah yang menyedihkan.
Karena itu, lanjutnya, mereka menduga bahwa ada oknum-oknum yang kerjasama dengan kios pupuk “CINTA ABADI” untuk meraup keuntungan yang sangat besar.
“Kami berharap dengan adanya pemberitaan ini pihak Dinas Pertanian dan Dinas yang terkait di kabupaten Tulang Bawang agar menyidak kios-kios pupuk yang nakal yang ada di Kampung “Hargo Rejo di kabupaten Tulang Bawang ini,” harapnya, dengan nada kesal.
“Sementara itu, Bendahara GAPOKTAN dan selaku penjual/pengecer pupuk bersubsidi berinisial (D) (55), saat di konfirmasi awak media di kediamannya, ia membenarkan bahwa benar dirinya menjual pupuk urea dan NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp.=155.000 Per-Sak, per 50 kilo, untuk pupuk orea dan untuk pupuk NPK Phonska Rp=160.000 per 50 kilo nya.
“Ia mendapatkan pupuk tersebut, dengan harga yang tinggi dari distributor, atau kios “CINTA ABADI,” kilah (D) kepada awak media, Menurut (D), kalo mau lebih jelas yang lebih tau Ketua GAPOKTAN dan distributornya, atau Kios “CINTA ABADI” karena ia Hanyalah sebagai bendahara saja di GAPOKTAN nya.
“Bagi yang kita kasih tapi harganya segitu, sementara untuk jatah bantuan pupuk Kampung “Hargo Rejo ini yang melalui RDKK dari Gabungan GAPOKTAN saya gak jelas bang. Karna semua urusan ada sama Ketua dan Distributornya, atau Kios “CINTA ABADI” ungkap (D)...
“Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menyayangkan sekali seorang Anggota Gapoktan/poktan yang ada di Kampung Hargo Rejo, Kec, Rawa Jitu Selatan, Kab, Tulang Bawang, sudah memiliki Statement, beralasan semua urusan ada sama Ketua Gapoktan/Pontan Serta pemilik kios “CINTA ABADI" yang mengetahui semua urusan pupuk bersubsidi, “Beni setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menyampaikan ini sungguh keterlaluan, ini tidak bisa di diamkan harga pupuk sudah naik melampaui harga (HET) yang sudah di tentukan pemerintah, apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Gapoktan/Poktan di kecamatan Rawa Jitu Selatan. Ucap Bung Beni Setiawan sapaan akrabnya dengan nada geram,.”
Sambung "Beni Setiawan, Kios “CINTA ABADI" Pupuk bersubsidi yang sudah mencatut nama kelompok Gapoktan/Poktan dilingkupan kecamatan Rawa Jitu Selatan, dengan dalih memakai RDKK ini patut di telusuri semua kebenarannya, kami dari DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta kepada Dinas Pertanian dan dinas yang terkait Serta PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang, untuk memberikan Sanksi yang tegas kepada Kios “CINTA ABADI" yang telah mencatut nama kelompok Gapoktan/poktan di lingkupan Kecamatan Rawa Jitu Selatan, apalagi Kios “CINTA ABADI" diduga jualan pupuk yang bersubsidi sudah melampaui harga melebihi HET,.” Pungkasnya. ( Fs/Red )