Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas Antar Jenazah Warga Binaan ke Pemakaman


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Peduli terhadap warga di desa binaan, Bhabinkamtibmas Ds. Sekongkang Atas Brigadir  Andre Alfi P hadir dalam  prosesi pemakaman salah satu warga binaanya yang meninggal dunia di Desa Sekongkang Atas Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (14/10/2024).

Menghadiri dan membantu pemakaman warga binaannya, sebagai ungkapan rasa belasungkawa serta bentuk kepedulian dan kedekatan terhadap warga binaannya, Bhabinkamtibmas  hadir untuk melakukan pengamanan di lokasi rumah duka dan turut serta membantu mengangkat keranda jenazah menuju lokasi pemakaman.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K Melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin Menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas dituntut untuk  peduli terhadap segala bentuk permasalahan di desa binaan dan selalu hadir disetiap kegiatan yang ada di desa binaannya  membaur dengan masyarakat, membantu pemerintahan Desa dalam menciptakan rasa aman, serta sedapat mungkin bisa berbuat dalam pemecah masalah  di desa sehingga keberadaan Bhabinkamtibmas dapat dirasakan sudah merupakan bagian dari masyarakat di desa binaannya.

Menurutnya, kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat disamping karena hubungan silaturahmi yang terbangun baik juga untuk memberikan rasa aman di dalam masyarakat.

Diharapkan dengan kehadiran anggota Polri terutama Bhabinkamtibmas dapat memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, pungkas kasi humas. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Kapolres Sumbawa Barat Lakukan Peletakan Batu Pertama, Tandai Mulainya Pembangunan Polsek Brang Ene


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id- Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., lakukan peletakan batu pertama pembangunan Polsek Brang Ene, Senin (14/10/2024).

Dengan acara peletakan batu pertama tersebut merupakan dimulainya  pembangunan Polsek Brang Ene yang berlokasi di Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat dengan luas bangunan mako 206 m2 dan rumah dinas 60 m2 di atas tanah seluas 4000 m2.

Dalam sambutanya, Kapolres Sumbawa Barat menyampaikan bahwa acara peletakan batu pertama pembangunan Polsek Brang Ene merupakan momen penting bagi kita semua, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan Polsek Brang Ene ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan jajaran Polsek dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Peletakan batu pertama dilakukan secara sederhana namun penuh hikmat yang dihadiri oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Sidik Pria Mursita, S.H., P.S. Kabag Logistik, AKP Hasanuddin beserta personel Bag Log, PJU Polres Sumbawa Barat, personel Polres Sumbawa Barat, Kepala KUA Kecamatan Brang Ene, Amman Ma'arif Mustofa, S.H.I., Konsultan Pelaksana CV. Fitrah, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Brang Ene.

Usai melakukan peletakan batu pertama, Kapolres juga memberikan bantuan sembako kepada perwakilan masyarakat Brang Ene yang ikut hadir di lokasi pembangunan Mako Polsek Brang Ene.

“Dengan dimulainya pembangunan mako Polsek Brang Ene semoga pembangunan  berjalan dengan lancar cepat selesai sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayan kepolisian masyarakat di wilayah Kecamatan Brang Ene,” tutur Kapolres. (Surya Ghempar).

Continue reading...

IMM NTB Deklarasi Pilkada Damai, Musda Berjalan Dengan Lancar


Sumbawa-NTB, Media Dinamika Global.Id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat (IMM NTB) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke - X di Sumbawa pada Jum'at 11 Oktober 2024. Disela Musda, IMM NTB menyatakan mendukung pilkada damai 2024.

Ketua Panitia Pelaksana Musda IMM NTB, Adi Ardiansyah, saat ditemui media pada sabtu (12/10/2024) mengatakan, sebelum kegiatan Musda pihaknya sudah melakukan Deklarasi Pilkada Damai. 

"Kami sebagai lembaga khususnya di IMM NTB sangat mendukung pilkada damai agar aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar. apalagi hal ini menyangkut pelaksanaan pemilihan untuk kemajuan daerah lima tahun ke depan," ucapnya.

Adi menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan pilkada yang damai dan kondusif.

"Kami siap bersama pihak Kepolisian dan TNI untuk bersama - sama menciptakan suasana pilkada yang aman dan damai," tegasnya.

Menurut Adi, peran TNI / Polri untuk mengamankan Pilkada sangat penting untuk dapat menciptakan Pilkada berjalan aman dan damai. Dirinya mengajak kader IMM untuk turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan pilkada damai.

"Secara kelembagaan pun sudah menggerakkan kader-kader kami di setiap desa, setiap daerah untuk terus terjun aktif dalam memecahkan persoalan-persoalan termasuk potensi terjadinya kekerasan dalam pilkada ini dan sangat mendukung atau mensosialisasikan hadirnya pemilu damai yang tertib dan berkeadilan" pungkasnya. 

Untuk diketahui bahwa Musda X IMM NTB menghasilkan Ketua Terpilih periode 2024-2026 bernama Mahmud Yasin. 

Mahmud Yasin awalnya Pengurus PC IMM Cab. Bima terpilih sebagai Ketua IMM NTB setelah memperoleh sebanyak 98 suara. Sementara Adi Ardiansyah Pengurus DPD IMM NTB memperoleh sebanyak 50 suara dan Hamzaturrahman Pengurus PC IMM Cab. Mataram memperoleh sebanyak 57 suara. (Red).

Continue reading...

19 Hari Diburu Salah Satu dari Dua Terduga Pelaku Asusila ini Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bima

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku Asusila pada Senin (14/10/24) sekira pukul 21.00.Wita di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Perbuatan bejat itu diduga kuat dilakukan oleh SG (L/20) Warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan satu rekannya sampai saat ini masih buron.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.

"Benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku Asusila berinisial SG yang diburu selama 19 hari sementara satu rekannya masih kami buru" Tegasnya.

Kasus yang menimpa Bunga (nama samaran) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima itu terjadi pada Rabu 25 September 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di Desa Renda , Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 

Kronologi :

awalnya korban bersama rekannya hendak menuju desa diha namun di tengah jalan Korban mengurungkan niatnya dan mampir di rumah salah satu temannya di Desa Renda.

Ketika sedang duduk-duduk dirumah temannya datanglah kedua terduga membawa minuman es teh. Selanjutnya korban bersama kedua terduga meminum es teh tersebut.

Tidak lama kemudian korban merasa pusing dan oleh kedua terduga korban dibawa ke rumah yang tidak diketahui oleh korban. korban tidak sadarkan dan ketika korban sadar, korban mendapati pakaian dalam keadaan berantakan korban pun kaget melihat kedua terduga sedang duduk disebelahnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit nyeri pada paha dan pinggang bagian belakang.dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh katim Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan oleh petugas, namun jejak ke-dua terduga saat itu tidak ditemukan pasalnya setelah melakukan aksi bejatnya para terduga langsung melarikan diri. namun upaya pencarian ke-duanya tetap dilakukan oleh tim puma.

Pada Senin (14/10/24) sekira pukul 21.00. WITA tim puma mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di persembunyiannya di Desa Renda.tanpa membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP Sesampainya di TKP tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Setelah itu terduga pelaku digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut 

Sedangkan motif tertuga pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit PPA Satreskrim Bima.

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Continue reading...

Jalin Hubungan Baik,Babinsa Simpasai Dan Melayu Anggota Koramil 1608-03/Sape Gelar Komsos Dengan Warga Binaannya


Lambu Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 15 Oktober 2024 sekitar mulai Pkl 08.10 Wita. Sertu M.Saleh Babinsa Desa Simpasai anggota Koramil 1608-03/Posramil Lambu melaksanakan Komsos di Desa bina'an dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan ana-anak muda agar tetap menjaga keharmonisan dalam hidup berumah tangga supaya tercipta rasa kedamaian, Dan jaga kesehatan laksanakan kebersihan di lingkungan rumah masing- masing batasi kegiatan yang tidak bermanfaat gunakan waktu dan kesempatan untuk kegiatan yang positif, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan yang maha Esa.



Begitupun yang dilakukan oleh Babinsa Desa Melayu kec Lambu  Serka Masykur melaksanakan komsos bersama warga di desa binaan, Babinsa menghimbau kepada warga agar tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain lakukan tindakan yang positif supaya  tercipta suasana yang kondusif.dan juga mengingatkan warga agar tetap rutin dalam menjaga keamanan lingkungan agar terhindar dari niat jahat orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin melaksanakan aksi pencurian ataupun berbuat keonaran pada saat warga sedang istirahat .

Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) kedua Babinsa Posramil Lambu Anggota Koramil 1608-03/Sape berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Forum Konsultasi Publik (FKP) Polresta Mataram Bahas Penyusunan Standar Pelayanan SKCK


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.– Polresta Mataram menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin pagi di ruang rapat Sat Intelkam. Acara ini membahas penyusunan Standar Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang bertujuan untuk menerima masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan SKCK di wilayah Polresta Mataram. Diskusi berlangsung mulai pukul 10.30 WITA dengan menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Beberapa undangan yang hadir dalam forum ini antara lain H. Burhanul Islam (Ketua FKUB Kota Mataram), Meyza Mawarila Jamil (Kabag Kepser BPJS Kesehatan), Imam Budiman (perwakilan LSM), Suherman (Kaling Bugis), I Made Sanakumara (perwakilan media), dan Retno Chuntary (staf BPJS Kesehatan).

Kasat Intelkam Polresta Mataram, Kompol Hatta, S.IP., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Standar Pelayanan SKCK telah diatur dalam Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2023. Ia menambahkan bahwa penerbitan SKCK kini terintegrasi dengan DUKCAPIL dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. "SKCK sekarang terintegrasi dengan BPJS, dan kita akan membahas masukan dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan layanan," ungkap Kompol Hatta.

H. Burhanul Islam, Ketua FKUB Kota Mataram, menyampaikan apresiasi atas perbaikan pelayanan SKCK yang semakin mudah. Ia menyoroti perubahan persyaratan, di mana sebelumnya diperlukan surat pengantar dari lurah atau desa, namun kini persyaratan tersebut telah dihapus. Ia juga berharap ke depan proses penerbitan SKCK dapat terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Suherman, Kaling Bugis, mengangkat isu terkait warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Ia berharap agar penerbitan SKCK dapat dipermudah bagi masyarakat yang kesulitan membayar iuran BPJS atau memiliki BPJS yang tidak aktif akibat kendala ekonomi.

Meyza Mawarila Jamil dari BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa saat ini 97 persen warga Kota Mataram telah menjadi peserta BPJS. Ia juga menekankan bahwa pemerintah mengcover biaya BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu. "Ke depan, kami berharap kepemilikan BPJS Kesehatan bisa menjadi syarat wajib dalam pembuatan SKCK," tambahnya.

Imam Budiman, perwakilan LSM, memberikan saran agar jam pelayanan SKCK diperpanjang untuk mempermudah akses masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan SKCK selama ini sudah berjalan dengan baik dan tanpa keluhan yang berarti.

I Made Sanakumara, dari perwakilan media, turut mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan SKCK namun mengusulkan agar ruang tunggu diperluas. Ia juga menyarankan perbaikan dalam penerapan sistem antrean nomor untuk meminimalisasi kerumunan pemohon.

Forum Konsultasi Publik ini ditutup pada pukul 11.30 WITA setelah melalui diskusi yang produktif dan penuh kontribusi dari berbagai pihak. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan pelayanan SKCK khususnya di Polresta Mataram. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Diah Citra Pravitasari Ditunjuk DPP Golkar Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bima

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Ketua DPRD Kabupaten Bima sementara, Diah Citra Pravitasari ditunjuk oleh DPP Partai Golonga Karya (Golkar) untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima definitif. Hal ini dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ia terima pada Kamis (14/10/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Bima Periode 2024-2029, Diah Citra Pravitasari

Rencananya, pengesahan pimpinan DPRD Kabupaten Bima definitif akan digelar secepatnya. 

Sapaan akrab Dae Dita mengaku, setelah menyampaikan kesiapannya.  SK tersebut langsung diserahkan untuk mendapatkan surat pengantar ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bima. 

Dae Dita sudah menerima SK resmi dari DPP Golkar. Sebelumnya telah dilantik pada tanggal 25 September 2024 sebagai ketua DPRD Kabupaten Bima sementara. Kini telah dinyatakan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima secara definitif Periode 2024-2029.

Dae Dita menggantikan posisi Ketua DPRD Kabupaten Bima Sebelumnya Muhammad Putra Ferryandi, S. IP., M. IP yang saat ini sedang mengikuti kontestasi pilkada calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Bima yang berpasangan dengan Hj. Rostiati, S. Pd tahun 2024.

Selain Dae Dita, akan disahkan tiga pimpinan lainnya yang akan menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima. Setelah pengesahan, surat pengesahan akan dikirimkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti dan dilantik sebagai pimpinan definitif.

“Tindak lanjutnya, hari ini sudah diserahkan ke DPD Provinsi untuk surat pengantar ke Sekwan. InsyaAllah, secepatnya diadakan paripurna pengesahan. Pengesahan dulu, baru pelantikan. Suratnya sudah ada, jadi empat pimpinan akan ditetapkan. Setelah itu, nanti ada lagi paripurna istimewa untuk pelantikan definitif,” tutupnya.(MDG05). 

Continue reading...

Logistik Pilkada Tiba Di Gudang Logistik KPU Satgas Preventif OMP Rinjani Polres Bima Perkuat Pengamanan

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Personel Satgas Preventif Operasi Mantap Praja Rinjani 2024 Polres Bima Polda NTB kembali melakukan pengamanan kedatangan Logistik Pilkada di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan kegiatan tersebut berlangsung untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas di area Gudang Logistik KPU.

Pengamanan tersebut dikendalikan oleh Kasatgas Preventif OMP Iptu Muhtar dan diawaki oleh 2 Orang personel bersenjata lengkap Pada Senin (14/10/24) sekira pukul 10.50. WITA.

10.091 Logistik Sampul tersebut langsung ditempatkan di gudang logistik KPU setelah dilakukan pengecekan dan serah terima serta penandatanganan berita acara.

"Tujuannya adalah agar seluruh proses tahapan Pilkada di kabupaten Bima dapat berlangsung dengan Aman, Sejuk dan Nyaman termasuk pengamanan logistiknya" Kata Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Tutupnya.

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Continue reading...

Hari Pertama Ops Zebra, Polresta Mataram Keluarkan 151 Surat Tilang


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Ops Zebra Rinjani 2024 hari pertama, Sat Lantas Polresta Mataram mengeluarkan surat tilang sebanyak 151. Jumlah tilang tersebut diberikan kepada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Pengendara kendaraan bermotor saat melintas di Bundaran Udayana, Kec. Selaparang, dan di Jalan Langko Depan Polresta Mataram, Kota Mataram, Senin (14/10/2025).

Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., saat diwawancara media iniengatakan bahwa Polresta Mataram melaksanakan Ops Zebra Rinjani 2024 hari pertama di dia titik yakni Pagi hari di Jalan Udayana Kec Selaparang dan di Jalan Langko, Kec Ampenan, Kota Mataram. 

Dari pelaksanaan Operasi tersebut, 151 pengendara terpaksa diberikan  tindakan tegas berupa tilang atas berbagai pelanggaran diantaranya pengendara yang tidak menggunakan Helm, lawan arus, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta sejumlah pelanggaran lainnya.

Ke 151 surat tilang yang diberikan tersebut 112 diantaranya tilang STNK, 5 tilang SIM C dan 34 unit tilang  Sepeda Motor. "Pemberian surat tilang ini sebagai langkah penegakan hukum Atan tindakan Refresif yang dilakukan dalam Ops Zebra Rinjani 2024 selain upaya preventif yang diutamakan,” ucapnya.

Dalam pelaksanaanya, petugas selain melakukan penindakan terhadap Pengendara yang melanggar, upaya sosialisasi juga dilakukan baik dengan himbauan kepada pengguna jalan maupun dengan spanduk yang terpampang di lokasi Operasi yang bertuliskan tata tertib berkendaraan di jalan raya.

“Ops Zebra Rinjani 2024 ini kita laksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai langkah menekan terjadinya Laka lantas terutama yang menyebabkan fatalitas,” jelasnya.

Kasat Lantas Polresta Mataram berharap melalui Ops Zebra Rinjani yang dilaksanakan dapat membentuk karakter dan pola kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya dengan baik dan benar sesuai tata tertib dan syarat - syarat berkendara. Hal ini diharapkan dapat Meningkatkan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polresta Mataram.

Menurutnya disetiap kegiatan Ops Zebra Polantas juga memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap pengendara melalui brosur-brosur yang dibagikan serta Spanduk yang terbentang bertuliskan tata tertib Lalulintas. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Terkait Pengrusakan APK Paslon 02 Tim Advokasi 02 Akan Menindaklanjuti Ke APH.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Tim Paslon 02 melalui Liaison Officer (LO), Gentur Sumedi, mengimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang menyusul insiden pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Gentur menegaskan bahwa meskipun tindakan ini sangat disayangkan, tim telah mempersiapkan laporan dan akan membawa kasus ini ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami menghimbau semua pendukung agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum akan kami tempuh, dan biarlah hukum yang bicara untuk memberikan keadilan,” kata Gentur pada Selasa (13/10/2024).

Tindakan pengrusakan APK tersebut masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Pasal 69 huruf i jo Pasal 187 Ayat (3) Undang-Undang Pemilihan. Setiap orang yang dengan sengaja merusak atau menghilangkan APK dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 bulan hingga 6 bulan, atau denda antara Rp100.000 hingga Rp1.000.000. Ancaman pidana ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi oknum yang melakukan tindakan pengrusakan.

Gentur juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan integritas Pilkada. “Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan, tapi mari kita hadapi ini dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan demokrasi yang damai,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah hukum yang diambil, Tim 02 berharap proses Pilkada Tulang Bawang tetap berjalan kondusif tanpa adanya gangguan yang merusak tatanan demokrasi.( Fs/Red ) 
Continue reading...