Media Dinamika Global

Senin, 14 Oktober 2024

Ketua KPU Kabupaten Bima, Lantik 3 Anggota PPS Pengganti.

Bima. Media Dinamika Global.Id_ Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, lantik dan Sumpah Janji Pengganti Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2024, Senin (14/10) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima. 

Sebanyak 3 orang anggota PPS yang dilantik dan diambil Sumpah Janji tersebut terdiri dari Nur Mustika sebagai Pengganti anggota PPS Desa Sangiang dan Hasnun sebagai Pengganti anggota PPS Desa Ranggasolo di Kecamatan Wera, dan Sabrain, S.Pd sebagai Pengganti Anggota PPS Desa Oi Panihi Kecamatan Tambora. 

Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik, dan menitipkan pesan dan harapan agar sesegera mungkin melakukan komunikasi, koordinasi membangun bersinergi dengan rekan-rekan anggota PPS lainnya dan segera beradaptasi secara aktif dalam melaksanakan kerja-kerja tahapan pilkada yang saat ini sedang berjalan.

"Pasca Pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji sebagai Anggota PPS hari ini, artinya saudara/i telah resmi menjadi bagian dari Keluarga Besar Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bima. Harapan saya agar segera lakukan komunikasi, berkoordinasi secara baik untuk menciptakan suasana sinergis dengan rekan-rekan anggota PPS di Desa masing-masing, dan upayakan kerja-kerja berkolaboratif dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024". Pesan Ady. (*)

Awalnya !! Diduga Kuat Menyeret Nama Bupati Bima Kasus Gratifikasi 275 Juta. Pengadaan Kapal 4 Unit Di Wera, Kejati NTB Tetapkan 5 Orang Tersangka

Bima, Media Dinamika Global Id ~ Berawal Pada hari rabu (22/09/2021) menjadi Polemik di publik tentang pengadaan 4 unit kapal, Ketua komisi lll DPRD Kabupaten Bima, fraksi partai Nasdem, Edymuhlis S.Sos. melakukan Konferensi Pers dengan puluhan wartawan di ruangan kerjanya, Mengungkapkan diduga Gratifikasi dan fakta kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak  bertanggung jawab.

Ketua komisi lll, mengatakan waktu jumpa pers. Saya sepakat kasus ini di dibawa ke rana hukum karena ini menyangkut masalah penyalahgunaan jabatan, tidak hanya menyangkut nilai jabatan, dan juga menyangkut masalah tindakan penipuan.

"Jadi perlu diketahui oleh masyarakat atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Dinas perhubungan, semasih dia menjabat, hari ini pihak korban menganggap tidak ada itikad baik untuk menjelaskan dan mengembalikan uang sebanyak Rp 275. Akhirnya dipersoalkan, karena ini menyangkut masalah kerugian orang yang begitu besar," Ucap ketua komisi lll dikutip penjelasan korban.

Hal ini Kata Edymuhlis, Bahwa mantan kepala dinas perhubungan sudah melakukan kebohongan terhadap salah satu rekan adik kandungnya salah satu anggota DPR dari fraksi PAN. atas nama H. Aswad, yang berasal dari desa Sangiang kecamatan wera, menceritakan telah memberikan sejumlah uang kepada Pak Safrudin. Akibat yang di tawarkan untuk mendapatkan paket proyek pengadaan 4 (empat unit kapal).

"Dengan di janjikan bahwa proyek kapal 4,2 miliar itu, kemudian diserahkan proses pengambilan uang tersebut secara bertahap, menurut yang diceritakan oleh H. Aswad, mulai dari tahun 2018  mulai dari tahun 2019 dan 2020 dan uang itu sudah mencapai angka hampir 300 juta," Ungkap Edymuhlis.

"Saya bersama Ketua Komisi 1 secara sukarela mendatangi rumahnya atau kediamannya mantan Kepala perhubungan, tentang uang 275 juta tersebut dan di arahkan kemana. Lalu mantan kadis mengaku uang itu benar diterima oleh dirinya. Akan tetapi sudah diserahkan ke Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE, sebelum pilkada". 

Kemudian, Sekarang dituntut untuk bertanggung jawab adalah kadis, guna mengembalikan uang tersebut, karena sampai ini hari kapal itu dimenangkan oleh pihak lain, dalam proses daripada Pak Syafrudin mengaku uang itu telah diterima.

"Kami sebagai komisi terkait mengharapkan, pada Oknum mantan Kadis perhubungan jangan terlalu beralibi dan beralasan. Kembalikan uang warga  275 juta, yang pernah disetorkan kepada bupati bima untuk digunakan saat kampanye" oleh sebab itu saya minta kepada Pak Safrudin secara sadar mengembalikan uang orang karena kalau tidak, Saya khawatir banyak pihak yang akan melaporkan," Ungkap Edymuhlis.

Masih Menurut Edymuhlis pada masa jabatannya, Bukan karena merasa ditipu dari pihak korban, akan tetapi dilakukan terduga pelaku, sudah mengakui uang sebesar Rp 275 juta, diambil dari pihak korban. Namun sampai ini hari yang bersangkutan tidak mau Kooperatif, bahkan sudah melakukan koordinasi yang baik agar itu diselesaikan.

" Kemudian kami sudah menjelaskan saat mengunjungi di kediamannya terduga pelaku penipuan ini untuk mendapatkan kepastian, dan bahkan itu di benarkan olehnya, uang itu sudah diserahkan kepada Bupati Bima sebelum pilkada," Tandasnya. 

Berhubung tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD di komisi lll, berkaitan dengan bidang pengadaan barang dan jasa di dinas perhubungan, saya merasa bertanggung jawab secara moral dengan ini, kami minta agar yang bersangkutan kooperatif dengan mengembalikan uang warga 275 (Dua Ratus Tujuh Puluh lima Juta) ini.

"karena ini, diduga kuat Mantan Kepala dinas perhubungan dan Bupati Bima telah melakukan konspirasi, tipu-tipuan ini yang membuat korban mengadukan kepada komisi lll," Pungkasnya.

"Tak hanya itu, tapi ini sudah menyangkut masalah penyalahgunaan jabatan sehingga telah merugikan orang lain, "saya bertanya berkali-kali kepada mantan kadis tentang uang, ini patut diduga kuat mantan kadis dan bupati bima masuk dalam kategori konspirasi berjamaah," Tutupnya Edymuhlis. 

Selain itu. Ketua Dewan pimpinan daerah (DPD), Lembaga Swadaya masyarakat, Barisan Intelektual muda pembela rakyat ( LSM-BIMPAR) Bima NTB. Abdul Ghani S.Pd yang biasa disapa Bhaba Ghen, serta menghadiri saat konferensi Pers di kantor DPRD Kabupaten Bima.

Abdul Ghani, Mengatakan saat diwawancarai wartawan Media Aspirasi, kami siap mengawal proses, berkaitan dengan dugaan keterlibatan Bupati Bima dalam pernyataan mantan kepala dinas perhubungan, yang telah menyetorkan sejumlah uang dengan nominal 275 (Dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah) Kepada Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri SE. Waktu kampanye sebelum pilkada.

" Dalam pernyataan mantan kadis tersebut, menguatkan kami sebagai LSM BIMPAR Bima NTB Untuk melaporkan, diduga kuat bupati bima terlibat dalam proses transaksi uang 275 juta, yang di imingkan agar mendapatkan proyek pengadaan kapal 4 empat unit, melalui kepala dinas perhubungan kabupaten Bima waktu masih menjabat," ungkap ketua DPD Bimpar. (Red/MA/03). 

Kamis, 10 Okt 2024 21:04 WIB. Lima tersangka kasus korupsi pengadaan kapal kayu Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ditahan, Kamis (10/10/2024). Disinyalir melalui detikBali.

Mataram - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal kayu pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima tahun anggaran 2021. Lima tersangka ditahan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Ditreskrimsus Polda NTB.

"Benar ada pelimpahan lima tersangka dan barang bukti kasus pengadaan empat unit kapal Dishub Bima. Jaksa penuntut umum menahan lima tersangka," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera, Kamis (10/10/2024).

Kejari Kembali Tahan 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kapal Dishub Bima, Lima tersangka antara lain Abubakar selaku Pejabat Pembuat Komitmen I, Amirullah (Pejabat Pembuat Komitmen II), Syaiful Arif (Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas), Saenal Abidin (Direktur CV Sarana Fiberindo Mandiri), dan Mahmud (kuasa Direktur CV Sarana Fiberindo Mandiri).

"Empat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kuripan, Lombok Barat. Sedangkan tersangka Syaiful Arif ditahan dalam perkara lain (pengadaan kapal kayu Dishub Bima tahun 2019)," ujar Efrien.

Penahanan para tersangka untuk mempermudah proses penuntutan. Sebab proses persidangan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor Mataram.

Efrien menerangkan perbuatan lima tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 777.398.087. Angka ini berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

Untuk diketahui Polda NTB menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal kayu di Dishub Kabupaten Bima ini terhitung sejak 24 Mei 2022 berdasarkan Surat Tugas Ditreskrimsus Polda NTB Nomor: Sp-Gas/12/V/2022/Dit Reskrimsus.

Proyek ini menelan anggaran Rp 3,9 miliar. Proyek ini dikerjakan CV Sarana Fiberindo Mandiri berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dengan surat perjanjian kontrak kerja Nomor: 990.550/100/DISHUB/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021.

Dalam temuan, BPK NTB mencatat ada sejumlah permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Nominal kerugian yang muncul diduga mencapai ratusan juta.

Kasus ini pun terus bergulir sehingga penyidik melakukan gelar perkara tertanggal 12 Desember 2023 lalu. 

Selanjutnya, penyidik menetapkan lima tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: S.Tap/88/XII/RES.3.3/2023/Dit Reskrimsus tertanggal 13 Desember 2023.

Berkaitan dengan pernyataan Nara sumber di atas, kami sebagai awak Media akan terus melakukan klarifikasi dan meminta tanggapan kepada pihak-pihak yang di cantumkan dalam berita ini dan pihak tersebut sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi.

Sembari menunggu tanggapan pihak Dinas perhubungan dan Bupati Bima, berita ini ditayangkan Oleh Pimpinan Redaksi Media Aspirasi.



Polsek Maluk Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) Bagi Siswa SMPN 1 Maluk


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Kapolsek Maluk Kompol Tohir, SH bersama anggota Berikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepada siswa SMPN 1 Maluk.

" Pemberian Materi dalam rangka latihan dasar kepemimpinan (LDK) tersebut di ikuti 40 Siswa SMPN 1 Maluk ," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin kepada media ini.

Lanjut Kasi Humas, pada kesempatan tersebut bertindak selaku narasumber LDK yaitu dari Polsek Maluk, Kapolsek Maluk Kompol Tohir, SH, KSPKT I Polsek Maluk Aiptu I Made Dina Satya Karsana dan Bhabinkamtibmas Desa Benete Kecamatan Maluk Aiptu Surono.

Ia menjelaskan, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Maluk Jamhuri, S.Pd  dalam arahannya menyampaikan.

"Kita untuk bisa menjadi pemimpin yang baik harus bisa memulai dari diri kita sendiri dulu, dan seorang pemimpin yang baik bisa menjadi contoh untuk orang lain kedepannya, serta bisa menjalin komunikasi yang baik dengan sesama. dan yang lebih penting bisa menjadi suri tauladan khususnya untuk keluarga sendiri, lingkungan dan khalayak ramai pada umumnya," ujarnya.

Kasi Humas menerangkan, selain penyampaian dari Wakasek SMPN 1 Maluk Jamhuri, S.Pd Kapolsek Maluk du hadapan Siswa SMPN 1 Maluk juga memperkenalkan dirinya sekaligus menyampaikan materi Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).

"Pengertian Kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi kelompok atau orang menuju pencapaian dan sasaran," jelasnya.

Masih dikatakan olehnya,selain itu seorang pemimpin mempunyai tanggung jawab, dasar dan Konsep Kepemimpinan, sifat sifat dan gaya /tipe kepemimpinan,kepemimpinan bukan dari keluarga saja, namun dari diri sendiri, kami berikan pesan kita semua mempunyai jiwa kepemimpinan yang harus di pupuk, karena kedepan kita akan menjadi pemimpin baik di perusahaan atau di bidang lainnya, dan bibit bibit kepemimpinan harus kita pupuk dari sekarang.

"Dengan dilaksanakan pelatihan ini semoga kita dapat mengimplementasikannya di sekolah," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Babinsa Nungga Dan Jatibaru Dampingi penyerahan Pompanisasi


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Sertu Haris Babinsa Nungga dan Babinsa Jatibaru Serda Asikin mendampingi Penerima pompanisasi Kelompok tani di Kantor Dinas Pertanian Kota Bima. Selasa, (15/10/24) sekitar pukul 10.18 WITA.

Adapun Kelompok Tani di tiap Kelurahan sebagai Penerima mesin Perpompaan sebagai berikut:

1. Lewi dese Kel. Jatibaru

2. Dewa cici tiga Kel. Nungga

3. Kel. Rabadompu Barat

~ Kel. Jatibaru. ( 1 unit mesin)

~ Kel. Nungga.( 1 unit mesin)

~ Kel. Rabadompu Barat. ( 1 unit mesin)

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pertanian Syahruddin, SH MM, Kabid, PSP Nurnaniyati S Pt, BSIP NTB Ibu Rahmatullaila SST,M.Si, Kepala UPT BPPP Raba HJ. Fatimah .S sos, Perwakilan Ketua Kelompok tani tiap tiap Kelurahan .


Adapun Jenis Mesin Perpompaan Air tersebut 3 unit mesin kondisi Baik Merk Kubota.

Bantuan ini tentunya sangat mendapatkan mendukung kesejahteraan kelompok tani, dan berharap alat-alat ini dapat selalu dirawat oleh semua anggota dari kelompok yang menerima sehingga bisa terus dipakai dan bermanfaat.

Karena akan dengan bantuan alat ini hasil produksi meningkat, otomatis padi atau pangan yang ada ketersediaannya banyak, jangan sampai kurang karena akan menyebabkan harga naik dan inflasi. Semoga petani semakin sukses, sejahtera dan jaya, (MDG 023)

Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas Antar Jenazah Warga Binaan ke Pemakaman


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Peduli terhadap warga di desa binaan, Bhabinkamtibmas Ds. Sekongkang Atas Brigadir  Andre Alfi P hadir dalam  prosesi pemakaman salah satu warga binaanya yang meninggal dunia di Desa Sekongkang Atas Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (14/10/2024).

Menghadiri dan membantu pemakaman warga binaannya, sebagai ungkapan rasa belasungkawa serta bentuk kepedulian dan kedekatan terhadap warga binaannya, Bhabinkamtibmas  hadir untuk melakukan pengamanan di lokasi rumah duka dan turut serta membantu mengangkat keranda jenazah menuju lokasi pemakaman.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K Melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin Menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas dituntut untuk  peduli terhadap segala bentuk permasalahan di desa binaan dan selalu hadir disetiap kegiatan yang ada di desa binaannya  membaur dengan masyarakat, membantu pemerintahan Desa dalam menciptakan rasa aman, serta sedapat mungkin bisa berbuat dalam pemecah masalah  di desa sehingga keberadaan Bhabinkamtibmas dapat dirasakan sudah merupakan bagian dari masyarakat di desa binaannya.

Menurutnya, kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat disamping karena hubungan silaturahmi yang terbangun baik juga untuk memberikan rasa aman di dalam masyarakat.

Diharapkan dengan kehadiran anggota Polri terutama Bhabinkamtibmas dapat memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, pungkas kasi humas. (Surya Ghempar).

Kapolres Sumbawa Barat Lakukan Peletakan Batu Pertama, Tandai Mulainya Pembangunan Polsek Brang Ene


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id- Kepala Kepolisian Resor Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., lakukan peletakan batu pertama pembangunan Polsek Brang Ene, Senin (14/10/2024).

Dengan acara peletakan batu pertama tersebut merupakan dimulainya  pembangunan Polsek Brang Ene yang berlokasi di Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat dengan luas bangunan mako 206 m2 dan rumah dinas 60 m2 di atas tanah seluas 4000 m2.

Dalam sambutanya, Kapolres Sumbawa Barat menyampaikan bahwa acara peletakan batu pertama pembangunan Polsek Brang Ene merupakan momen penting bagi kita semua, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembangunan Polsek Brang Ene ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah kita. Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, diharapkan jajaran Polsek dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, serta lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Peletakan batu pertama dilakukan secara sederhana namun penuh hikmat yang dihadiri oleh Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., Wakapolres Sumbawa Barat, Kompol Sidik Pria Mursita, S.H., P.S. Kabag Logistik, AKP Hasanuddin beserta personel Bag Log, PJU Polres Sumbawa Barat, personel Polres Sumbawa Barat, Kepala KUA Kecamatan Brang Ene, Amman Ma'arif Mustofa, S.H.I., Konsultan Pelaksana CV. Fitrah, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Brang Ene.

Usai melakukan peletakan batu pertama, Kapolres juga memberikan bantuan sembako kepada perwakilan masyarakat Brang Ene yang ikut hadir di lokasi pembangunan Mako Polsek Brang Ene.

“Dengan dimulainya pembangunan mako Polsek Brang Ene semoga pembangunan  berjalan dengan lancar cepat selesai sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayan kepolisian masyarakat di wilayah Kecamatan Brang Ene,” tutur Kapolres. (Surya Ghempar).

IMM NTB Deklarasi Pilkada Damai, Musda Berjalan Dengan Lancar


Sumbawa-NTB, Media Dinamika Global.Id - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat (IMM NTB) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke - X di Sumbawa pada Jum'at 11 Oktober 2024. Disela Musda, IMM NTB menyatakan mendukung pilkada damai 2024.

Ketua Panitia Pelaksana Musda IMM NTB, Adi Ardiansyah, saat ditemui media pada sabtu (12/10/2024) mengatakan, sebelum kegiatan Musda pihaknya sudah melakukan Deklarasi Pilkada Damai. 

"Kami sebagai lembaga khususnya di IMM NTB sangat mendukung pilkada damai agar aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar. apalagi hal ini menyangkut pelaksanaan pemilihan untuk kemajuan daerah lima tahun ke depan," ucapnya.

Adi menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan pilkada yang damai dan kondusif.

"Kami siap bersama pihak Kepolisian dan TNI untuk bersama - sama menciptakan suasana pilkada yang aman dan damai," tegasnya.

Menurut Adi, peran TNI / Polri untuk mengamankan Pilkada sangat penting untuk dapat menciptakan Pilkada berjalan aman dan damai. Dirinya mengajak kader IMM untuk turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan pilkada damai.

"Secara kelembagaan pun sudah menggerakkan kader-kader kami di setiap desa, setiap daerah untuk terus terjun aktif dalam memecahkan persoalan-persoalan termasuk potensi terjadinya kekerasan dalam pilkada ini dan sangat mendukung atau mensosialisasikan hadirnya pemilu damai yang tertib dan berkeadilan" pungkasnya. 

Untuk diketahui bahwa Musda X IMM NTB menghasilkan Ketua Terpilih periode 2024-2026 bernama Mahmud Yasin. 

Mahmud Yasin awalnya Pengurus PC IMM Cab. Bima terpilih sebagai Ketua IMM NTB setelah memperoleh sebanyak 98 suara. Sementara Adi Ardiansyah Pengurus DPD IMM NTB memperoleh sebanyak 50 suara dan Hamzaturrahman Pengurus PC IMM Cab. Mataram memperoleh sebanyak 57 suara. (Red).

19 Hari Diburu Salah Satu dari Dua Terduga Pelaku Asusila ini Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bima

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku Asusila pada Senin (14/10/24) sekira pukul 21.00.Wita di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Perbuatan bejat itu diduga kuat dilakukan oleh SG (L/20) Warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima dan satu rekannya sampai saat ini masih buron.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH.

"Benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku Asusila berinisial SG yang diburu selama 19 hari sementara satu rekannya masih kami buru" Tegasnya.

Kasus yang menimpa Bunga (nama samaran) warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima itu terjadi pada Rabu 25 September 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di Desa Renda , Kecamatan Belo Kabupaten Bima. 

Kronologi :

awalnya korban bersama rekannya hendak menuju desa diha namun di tengah jalan Korban mengurungkan niatnya dan mampir di rumah salah satu temannya di Desa Renda.

Ketika sedang duduk-duduk dirumah temannya datanglah kedua terduga membawa minuman es teh. Selanjutnya korban bersama kedua terduga meminum es teh tersebut.

Tidak lama kemudian korban merasa pusing dan oleh kedua terduga korban dibawa ke rumah yang tidak diketahui oleh korban. korban tidak sadarkan dan ketika korban sadar, korban mendapati pakaian dalam keadaan berantakan korban pun kaget melihat kedua terduga sedang duduk disebelahnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit nyeri pada paha dan pinggang bagian belakang.dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh katim Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan oleh petugas, namun jejak ke-dua terduga saat itu tidak ditemukan pasalnya setelah melakukan aksi bejatnya para terduga langsung melarikan diri. namun upaya pencarian ke-duanya tetap dilakukan oleh tim puma.

Pada Senin (14/10/24) sekira pukul 21.00. WITA tim puma mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di persembunyiannya di Desa Renda.tanpa membuang waktu tim puma bergerak menuju TKP Sesampainya di TKP tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan meringkus terduga pelaku.

Setelah itu terduga pelaku digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut 

Sedangkan motif tertuga pelaku masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik unit PPA Satreskrim Bima.

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Jalin Hubungan Baik,Babinsa Simpasai Dan Melayu Anggota Koramil 1608-03/Sape Gelar Komsos Dengan Warga Binaannya


Lambu Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 15 Oktober 2024 sekitar mulai Pkl 08.10 Wita. Sertu M.Saleh Babinsa Desa Simpasai anggota Koramil 1608-03/Posramil Lambu melaksanakan Komsos di Desa bina'an dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan ana-anak muda agar tetap menjaga keharmonisan dalam hidup berumah tangga supaya tercipta rasa kedamaian, Dan jaga kesehatan laksanakan kebersihan di lingkungan rumah masing- masing batasi kegiatan yang tidak bermanfaat gunakan waktu dan kesempatan untuk kegiatan yang positif, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan yang maha Esa.



Begitupun yang dilakukan oleh Babinsa Desa Melayu kec Lambu  Serka Masykur melaksanakan komsos bersama warga di desa binaan, Babinsa menghimbau kepada warga agar tidak mudah terpancing dengan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain lakukan tindakan yang positif supaya  tercipta suasana yang kondusif.dan juga mengingatkan warga agar tetap rutin dalam menjaga keamanan lingkungan agar terhindar dari niat jahat orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin melaksanakan aksi pencurian ataupun berbuat keonaran pada saat warga sedang istirahat .

Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) kedua Babinsa Posramil Lambu Anggota Koramil 1608-03/Sape berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Forum Konsultasi Publik (FKP) Polresta Mataram Bahas Penyusunan Standar Pelayanan SKCK


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.– Polresta Mataram menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Senin pagi di ruang rapat Sat Intelkam. Acara ini membahas penyusunan Standar Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang bertujuan untuk menerima masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan SKCK di wilayah Polresta Mataram. Diskusi berlangsung mulai pukul 10.30 WITA dengan menghadirkan sejumlah tokoh masyarakat dan instansi terkait.

Beberapa undangan yang hadir dalam forum ini antara lain H. Burhanul Islam (Ketua FKUB Kota Mataram), Meyza Mawarila Jamil (Kabag Kepser BPJS Kesehatan), Imam Budiman (perwakilan LSM), Suherman (Kaling Bugis), I Made Sanakumara (perwakilan media), dan Retno Chuntary (staf BPJS Kesehatan).

Kasat Intelkam Polresta Mataram, Kompol Hatta, S.IP., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Standar Pelayanan SKCK telah diatur dalam Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2023. Ia menambahkan bahwa penerbitan SKCK kini terintegrasi dengan DUKCAPIL dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. "SKCK sekarang terintegrasi dengan BPJS, dan kita akan membahas masukan dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan layanan," ungkap Kompol Hatta.

H. Burhanul Islam, Ketua FKUB Kota Mataram, menyampaikan apresiasi atas perbaikan pelayanan SKCK yang semakin mudah. Ia menyoroti perubahan persyaratan, di mana sebelumnya diperlukan surat pengantar dari lurah atau desa, namun kini persyaratan tersebut telah dihapus. Ia juga berharap ke depan proses penerbitan SKCK dapat terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Suherman, Kaling Bugis, mengangkat isu terkait warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Ia berharap agar penerbitan SKCK dapat dipermudah bagi masyarakat yang kesulitan membayar iuran BPJS atau memiliki BPJS yang tidak aktif akibat kendala ekonomi.

Meyza Mawarila Jamil dari BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa saat ini 97 persen warga Kota Mataram telah menjadi peserta BPJS. Ia juga menekankan bahwa pemerintah mengcover biaya BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu. "Ke depan, kami berharap kepemilikan BPJS Kesehatan bisa menjadi syarat wajib dalam pembuatan SKCK," tambahnya.

Imam Budiman, perwakilan LSM, memberikan saran agar jam pelayanan SKCK diperpanjang untuk mempermudah akses masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan SKCK selama ini sudah berjalan dengan baik dan tanpa keluhan yang berarti.

I Made Sanakumara, dari perwakilan media, turut mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan SKCK namun mengusulkan agar ruang tunggu diperluas. Ia juga menyarankan perbaikan dalam penerapan sistem antrean nomor untuk meminimalisasi kerumunan pemohon.

Forum Konsultasi Publik ini ditutup pada pukul 11.30 WITA setelah melalui diskusi yang produktif dan penuh kontribusi dari berbagai pihak. Masukan yang disampaikan diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan pelayanan SKCK khususnya di Polresta Mataram. (Surya Ghempar).