Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD NTB dalam Kasus Tambang Ilegal di Sekotong, Koalisi Jadwalkan Hearing


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa NTB telah menjadwalkan akan melakukan hearing ke Kantor DPRD NTB. Hearing ini akan dilatarbelakangi dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD NTB, sebagai fasilitator alat berat sekaligus menyuplai bahan bakar solar untuk Tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

"Jadi dalam waktu dekat ini, kami akan hearing ke kantor DPRD. Masalah ini kita anggap out side karena ada dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD NTB di Tambang Emas Ilegal di Sekotong," ungkap salah satu Koordinator Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa, Wahyudi, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, DPRD NTB harus bergerak cepat dalam menyikapi serta menindaklanjuti oknum anggota dewannya yang bermasalah. Terlebih lagi, tambang emas ilegal di Sekotong telah merugikan keuangan negara. 

"Negara sudah dirugikan sebesar Rp. 108 triliun. Itu belum termasuk kerugian yang diakibatkan kerusakan lingkungan serta kesehatan. DPRD NTB jangan hanya duduk manis, terima gaji. Giliran ada masalah pada bungkam," tegasnya.

Oknum anggota dewan yang diduga terlibat kasus tambang emas ilegal dilantik belum lama ini, berinisial LI. Sangat ironi jika para legislator Udayana tidak memberikan atensi khusus terhadap oknum dewan tersebut. Bungkamnya wakil rakyat tentu akan memangkas kepercayaan publik.

"Ini akan menciptakan mosi tidak percaya terhadap para anggota dewan," cetusnya.

Disisi lain, ia juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, Polda NTB mengambil tindakan tegas. Sebab dengan adanya kasus ini, oknum dewan yang dimaksud telah melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi. Dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100 milyar.

"Sudah saatnya kejahatan ini dihentikan apalagi KPK sudah atensi dan menemukan indikasi kerugian negara. Selain hearing, kami pastikan akan melaporkan oknum anggota dewan ini ke APH," tandasnya. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Sertu Haris Panen Raya Jagung Bersama Para Petani.


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Sertu Haris, Babinsa Kel. Nungga anggota Koramil 1608-01/Rasanae, turut serta dalam kegiatan panen raya jagung yang diadakan oleh PT BISI Internasional PBK di So Dam Bronjong II Kel. Nungga. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjang program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Rabu(16/10/24).

Dalam kegiatan panen raya jagung tersebut, Sertu Haris dan seluruh anggota pok tani Dam Bronjong II Kel. Nungga berhasil memanen bibit jagung Macho 235 dan bibit jagung Maskot Bisi 234. Hasil panen yang berhasil dikumpulkan oleh para petani ini akan dijadikan sumber pangan bagi masyarakat setempat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan dari Dinas Pertanian Kota Bima, Sdr. Yuslihardi, S.PT, Kepala Kelurahan Nungga, Sdr. Burhan S.Pd, serta Bhabinkamtibmas dan PPL kelurahan Nungga. Para tamu undangan ini memberikan dukungan dan apresiasi pada kegiatan panen jagung raya yang dilaksanakan oleh para petani.


Sertu Haris menyatakan rasa syukurnya atas kesuksesan kegiatan panen raya jagung dan pengembangan program ketahanan pangan yang dilakukan di wilayah Nungga dan sekitarnya. Ia berharap kegiatan-kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan produksi pertanian serta kesejahteraan para petani.

Dalam kesempatan yang sama, para petani juga mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah membantu dalam kegiatan panen raya jagung tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (MDG 023)

Continue reading...

Persiapan Lomba Keindahan RT,Babinsa Lanta Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Hadiri Rapat Bersama.


Lambu.Bima.NTB.Medi Dinamika Global.id Rabu 16 Oktober 2024 Pukul 09:30 Wita, Serka Khairuddin Babinsa Desa Lanta Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape    menghadiri undangan Rapat koordinasi panitia lomba keindahan RT tingkat Desa Lanta dengan panitia RT bertempat di Aula kantor Desa Lanta Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Hadir dalam kegiatan sbb:

1. Kades Lanta 

2. Babinsa Desa Lanta

3. Seluruh Kaur Desa Lanta

4. Ketua BPD Desa lanta

5. Seluruh Kadus Desa Lanta 

6. Seluruh Ketua RT Desa Lanta  

7. Ketua dan seluruh anggota panitia lomba keindahan tingkat RT Desa Lanta 

Rangkaian kegiatan Sebagai Berikut:

Pada Pukul 09:31 Wita Pembukaan acara rapat koordinasi panitia lomba keindahan RT tingkat Desa Lanta dengan panitia RT  di mulai dan dilanjutkan dengan Penyampaian sekaligus arahan dari Kades Lanta,kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari ketua Panitia dan sesi tanya jawab atau usul saran dari masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Laka Lantas Out of Control (OC), Polsek Brang Rea Amankan Pengemudi dan Kendaraan


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Suzuki Carry pick up dengan nomor polisi B **60 TAX. Pengemudi, RF (20 tahun) dari Desa Benete Kecamatan Maluk, mengalami insiden saat mengantarkan kulkas dari UD. TASBIH ke lokasi seminar.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Brang Rea, I Wayan Denny Suprapto, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika mobil tersebut melintas di Jalan Raya Dusun Bree, yang licin akibat hujan. Ketika tiba di area penjualan jagung bakar, kendaraan tergelincir ke kanan dan menabrak gazebo milik penjual jagung.

“Setelah kejadian, anggota kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk melakukan Penanganan di TKP, sementara kendaraan dan pengemudi diamankan ke Polsek Brang Rea ,” ujar Kapolsek.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa , "Kami pihak Kepolisian menghimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca buruk sehingga meminimalisir kecelakaan lalulintas. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Edarkan Sabu, Seorang Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Polres Sumbawa Barat gencar memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, terbukti Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat kembali meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu Minggu, 13/10/2024  pukul 22.20 wita.

Kasat Resnarkoba Iptu I. Made Mas Mahayuna, S.H., M.H memimpin langsung dalam pengungkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu bersama Tim Opsnal tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki - laki ( FA ), 31 thn, alamat Kel. Bugis Taliwang.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan kepada awak media bahwa Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Reserse Narkoba akan terus berusaha pengungkapan kasus Narkoba yang  meresahkan masyarakat, atas informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi peredaran narkotika di sekitar lingkungan Bugis selanjutnya ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan  mengamankan lelaki ( FA ) dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu  yang dikemas satu poket dan disimpan dalam dompet warna hitam.

Selain mendapatkan barang yang diduga  Narkotika jenis sabu, Tim Opsnal juga mengamankan uang sebesar Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) dari saku celana terduga ( FA ) yang merupakan hasil penjualan natkotika jenis sabu, Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan di rumah/ tempat tinggal terduga pelaku ( FA ) di kel. Bugis namun tidak ditemukan barang bukti lain.

Lanjut Kasi Humas, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa ( FS ) mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari lelaki ( CK ) yang beralamat di Brang Rea dengan cara terduga ( FA ) diberikan kepercayaan mengambil dulu Narkotika jenis sabu dari lelaki ( CK ) senilai 1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah)  setelah bisa terjual baru dilakukan pembayaran ke ( CK ) sehingga terduga ( FA) mendapat keuntungan dari penjualan narkotika tersebut.

Menindak lanjuti keterangan terduga pelaku ( FA ), Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan penyelidikan terhadap ( CK ) namun yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat dan kini masih dalam penyelidikan.

Masih Kasi Humas, terduga ( FA ) mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara mengambil barang milik ( CK ) dilakukan sudah sebanyak lima kali sejak September 2024.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku ( FA ) adalah :

- 1 (satu) lembar plastik klip yang di dalamnya berisi narkotika yang diduga jenis sabu.

- 1 (satu) buah kotak kecil warna hitam

- 1 (satu) buah HP android

- Uang tunai sebanyak Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah)

- 1 (satu) perangkat alat hisap narkotika jenis sabu.

- 1 (satu) bendel plastik klip kosong.

"Total berat bruto keseluruhan barang bukti tersebut yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram"

Sampai saat ini terduga ( FA ) telah  ditetapkan sebagai tersangka dan  dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat karena telah cukup bukti melanggar pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) Undang - Undang  Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 12 ( dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.800.000.000,00 ( delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 ( delapan milyar rupiah),  

atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 ( dua puluh ) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1000.000.000,00 ( satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,00( sepuluh milyar rupiah). (Surya Ghempar).

Continue reading...

PLT Kepala Dinas Pertanian Tuba Akan Ambil Sikap Tegas, Kepada Penjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET di Rawa Jitu Selatan.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Saat ditemui diruang kerjanya, PLT Ka, Dinas Pertanian Tulang Bawang “Nur Hasanah Sp. MM, Saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya terkait mahalnya pupuk bersubsidi di salah satu Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Selasa, (15/10/2024).

“PLT Ka, Dinas Pertanian Kabupaten Tuba, “Nur Hasanah Sp. MM, merespon masalah pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia berjanji akan Turun ke lapangan melakukan Pembinaan kepada kios atau para pengecer pupuk bersubsidi di Kecamatan Rawa Jitu Selatan. “Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena hal ini sudah merugikan masyarakat petani kita, jika benar penjualan pupuk bersubsidi di atas HET itu sudah menyalahi aturan dan kami sebagai dinas pertanian hanya dapat melakukan pembinaan Terkait penjualan di atas HET ya kan ada wewenang yang lain nya misalkan dinas perdagangan atau aparat penegak Hukum (APH),” tegas “Nur Hasanah Sp. MM.

“Sambungnya PLT Ka, Dinas Pertanian Tuba, “Nur Hasanah Sp. MM, Guna menelusuri masalah penjualan atau pengecer pupuk bersubsidi yang melampaui harga (HET) itu, kami akan menelusuri kebenaran nya dengan mengumpulkan bukti-bukti penjualan atau pengeceran pupuk bersubsidi yang malampau (HET) dan kenakalan kios/distributornya. Dan kami akan segera menyurati industri pupuk bersubsidi Indonesia. Kami kan sudah memberi tau klo harga HET itu harus di pasangkan di depan kios Pupuk nya, Klo memang masih bisa kita bina ya dibina tapi klo memang ngak bisa lagi maka nanti kita proses”.Tandasnya,.

Berita sebelumnya,.!!!
Tingginya harga pupuk bersubsidi di Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, dikeluhkan sebagian kelompok petani. Pasalnya, harga pupuk tersebut berada diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jum’at,. (11/10/2024).

Dimana harga pupuk subsidi yang tertera di peraturan menteri pertanian adalah, untuk urea Rp= 2250/kg setara dengan Rp= 112500/sak dan untuk NPK PHONSKA Rp= 2300/kg setara dengan Rp= 115000/sak. Namun hal yang terjadi dikios” “CINTA ABADI” di kampung Hargo Rejo, tersebut berbanding harga yang sangat jauh.

Seperti pengakuan salah seorang petani kepada para awak media yang ada di Kampung “Hargo Rejo itu yang tidak mau namanya di Publikasikan mengatakan kepada awak media, bahwa mereka sangat kecewa dan ingin menjerit, terkait tinggi nya harga pupuk bersubsidi di kios “CINTA ABADI”.

“Kami terpaksa harus menebus pupuk bersubsidi untuk urea 50 Kilo dan NPK PHONSKA 50 kilo sepasang nya Rp= 325.000 rupiah itu harga yang sangat jauh di atas harga HET, kami petani harus mengadu pada siapa lagi, karna percuma saja kami mengikuti peraturan pemerintah memakai RDKK tapi kami membeli pupuk nya masih dengan harga yang sangat tinggi,” dengan rawut wajah yang menyedihkan.

Karena itu, lanjutnya, mereka menduga bahwa ada oknum-oknum yang kerjasama dengan kios pupuk “CINTA ABADI” untuk meraup keuntungan yang sangat besar, “Kami berharap dengan adanya pemberitaan ini pihak Dinas Pertanian dan Dinas yang terkait di kabupaten Tulang Bawang agar menyidak kios-kios pupuk yang nakal yang ada di Kampung “Hargo Rejo di kabupaten Tulang Bawang ini,” harapnya, dengan nada kesal.

“Sementara itu, Bendahara GAPOKTAN dan selaku penjual/pengecer pupuk bersubsidi berinisial (D) (55), saat di konfirmasi awak media di kediamannya, ia membenarkan bahwa benar dirinya menjual pupuk urea dan NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp.=155.000 Per-Sak, per 50 kilo, untuk pupuk orea dan untuk pupuk NPK Phonska Rp=160.000 per 50 kilo nya.

“Ia mendapatkan pupuk tersebut, dengan harga yang tinggi dari distributor, atau kios “CINTA ABADI,” kilah (D) kepada awak media, Menurut (D), kalo mau lebih jelas yang lebih tau Ketua GAPOKTAN dan distributornya, atau Kios “CINTA ABADI” karena ia Hanyalah sebagai bendahara saja di GAPOKTAN nya, “Bagi yang kita kasih tapi harganya segitu, sementara untuk jatah bantuan pupuk Kampung “Hargo Rejo ini yang melalui RDKK dari Gabungan GAPOKTAN saya gak jelas bang. Karna semua urusan ada sama Ketua dan Distributornya, atau Kios “CINTA ABADI” ungkap (D)…

“Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menyayangkan sekali seorang Anggota Gapoktan/poktan yang ada di Kampung Hargo Rejo, Kec, Rawa Jitu Selatan, Kab, Tulang Bawang, sudah memiliki Statement, beralasan semua urusan ada sama Ketua Gapoktan/Poktan Serta pemilik kios “CINTA ABADI” yang mengetahui semua urusan pupuk bersubsidi, “Beni setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menyampaikan ini sungguh keterlaluan, ini tidak bisa di diamkan harga pupuk sudah naik melampaui harga (HET) yang sudah di tentukan pemerintah, apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Gapoktan/Poktan di kecamatan Rawa Jitu Selatan. Ucap Bung Beni Setiawan sapaan akrabnya dengan nada geram,.”

Sambung “Beni Setiawan, Kios “CINTA ABADI” Pupuk bersubsidi yang sudah mencatut nama kelompok Gapoktan/Poktan dilingkup kecamatan Rawa Jitu Selatan, dengan dalih memakai RDKK ini patut di telusuri semua kebenarannya, kami dari DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta kepada Dinas Pertanian dan dinas yang terkait Serta PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang, untuk memberikan Sanksi yang tegas kepada Kios “CINTA ABADI” yang telah mencatut nama kelompok Gapoktan/poktan di lingkupan Kecamatan Rawa Jitu Selatan, apalagi Kios “CINTA ABADI” diduga jualan pupuk yang bersubsidi sudah melampaui harga melebihi HET,.” Pungkasnya. ( Fs/Red ) 
Continue reading...

Pelimpahan Tersangka Pembunuhan Ke Kejaksaan


Pringsewu –Media Dinamika Global.id-Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu resmi melimpahkan tersangka kasus pembunuhan, Arfan Gunawan (27), ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (15/10/2024). Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, mengonfirmasi bahwa proses penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Menurut Kasat, dalam proses pelimpahan ini tersangka turut didampingi penasihat hukumya yakni Nurul Hidayah dari Lembaga bantuan hukum Cahaya Keadilan. 

Selain tersangka, ungkap Kasat, dalam proses pelimpahan ini penyidik juga turut menyerahkan barang bukti yang terkait dengan peritiwa pembuhunan tersebut. Diantaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menganiaya korban dan juga pakian bersimpah darah yang dipakai korban saat peritiwa terjadi.

“Dengan pelimpahan ini, kasus akan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kota Agung,” ujar Iptu Irfan Romadhon 

Dieritakan sebelumnya, insiden tragis terjadi di Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Jumat sore (26/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Feri Handika (34), ditemukan bersimpah darah usai ditikam berkali-kali oleh tersangka Arfan, yang merupakan tetangganya sendiri.

Menurut hasil pemeriksaan polisi, Arfan nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersulut emosi akibat suara motor milik Feri yang digeber-geber dengan keras di depan rumahnya. Pelaku yang kehilangan kendali langsung menikam korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Mendapat laporan, Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Arfan Gunawan tak lama setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis diantaranya Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Kepolisian berharap, dengan pelimpahan ini, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. "Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan dan berharap proses hukum berjalan cepat serta transparan," kata Iptu Irfan Romadhon.(Yunt)

Continue reading...

Kapolres Pringsewu Tekankan Edukasi Dan Disiplin Berlalu Lintas Pada Saat Oprasi Zebra Krakatau 2024


Pringsewu Media Dinamika Global.id-Polres Pringsewu melaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2024 di halaman Mapolres Pringsewu, Senin (14/10/2024). Apel ini dipimpin oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dengan dihadiri berbagai pihak seperti TNI, Pemda, Kejaksaan, Jasa Raharja, dan komunitas pelopor keselamatan lalu lintas.

Dalam amanat Kapolda Lampung yang dibacakan Kapolres Pringsewu, disampaikan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan dan kebutuhan transportasi masyarakat. Transportasi yang efektif menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah. Oleh karena itu, inovasi dan kinerja kepolisian, khususnya Polantas, perlu terus ditingkatkan melalui layanan berbasis digital seperti e-TLE, SIM online, Signal, dan aplikasi lainnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2023, tercatat 1.899 kecelakaan dengan 769 korban meninggal, 1.114 luka berat, dan 1.701 luka ringan. Operasi Zebra Krakatau 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Oktober, difokuskan pada edukasi dan tindakan simpatik untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan keamanan di jalan raya.

Sasaran operasi mencakup pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan atau dalam pengaruh alkohol. Kapolda juga mengingatkan agar petugas mengedepankan tindakan preventif dan humanis selama operasi, menghindari tindakan yang merusak citra Polri, serta berfokus pada keamanan dan keselamatan jelang pelantikan presiden dan pilkada serentak.

AKBP Yunnus berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan bisa ditekan. “Operasi ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana kita mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres Pringsewu menekankan kepada seluruh personelnya agar:

1. Selalu memohon doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diberikan kelancaran dan keselamatan selama bertugas.

2. Memprioritaskan faktor keamanan dan keselamatan saat di lapangan.

3. Memahami pentingnya tindakan selektif dan skala prioritas, mengingat operasi ini bertepatan dengan proses pelantikan presiden dan pilkada serentak.

4. Menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri dan tetap menjaga profesionalisme serta marwah institusi.

5. Lebih mengutamakan langkah preemtif, preventif, dan tindakan simpatik yang humanis daripada fokus pada penegakan hukum semata.

6. Mematuhi prosedur dan standar operasional dalam setiap tugas agar operasi berjalan efektif dan sesuai harapan.

Dengan kerjasama seluruh pihak terkait, Operasi Zebra Krakatau 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta mewujudkan kondisi jalan raya yang aman dan nyaman.(Yunt))

Continue reading...

Pekon Lugusari Realisasikan Bantuan Beras Ketahanan Pangan


Pringsewu Media Dinamika Global.id -pemerintah pekon Lugusari Realisasikan Bantuan Beras Ketahanan Pangan kepada 355 KPM, pada Jum'at 11/10/2024.

Bantuan sosial yang berupa beras sebanyak 10 kg, yang mana bantuan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong tidak mampu.

Dan program tersebut bertujuan guna meringankan beban ekonomi masyarakat Serta mencegah stunting terhadap anak anak dibawah umur lima tahun, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat.

Kegiatan tersebut di laksanakan di balai pekon Lugusari kecamatan pagelaran induk kab Pringsewu.

Dalam kesempatan tersebut woto salah satu kepala dusun di pekon Lugusari menuturkan, bahwa pembagian beras bantuan tersebut sudah berlangsung beberapa hari, mengingat jumlah KPM mencapai sekitar 355 KPM.

Dengan ini saya berharap semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan, pungkasnya.(Yunt)

Continue reading...

Satreskrim Polres Metro Dalami Kasus Pembunuhan Korban Pengeroyokan.

Metro - Mediadinamikaglobal.id || Satreskrim Polres Metro mendalami kasus penganiayaan dan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di Jalan Salam Lapangan Kampus 15a, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Senin (14/10/2024) sekira pukul 21.30 WIB. 

Peristiwa tersebut dialmi korban meninggal inisal IA (27) warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, petugas Satreskrim dan Inafis Polres Metro telah melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. 

"Penyelidikan masih dilakukan, petugas juga sudah mengamankan barang bukti yang tertinggal di TKP dan membawa korban ke rumah sakit," ujarnya, Selasa (15/10/2024). 

Hasil pemeriksaan saksi, korban IA tewas setelah dikeroyok dan dianiaya sejumlah pelaku merupakan pria di lokasi kejadian menggunakan senjata tajam. 

Akibat insiden tersebut, IA menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian dengan kondisi berlumur darah akibat terkena luka senjata tajam. 

"Untuk motif masih dalam pendalaman penyelidikan, termasuk mengejar para pelaku," tandas Umi.( Fs/Red )
Continue reading...