Media Dinamika Global

Minggu, 20 Oktober 2024

Terkait Viralnya Pemberitaan..!! Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, Soroti sekolah SMP Negeri 1 Rawajitu Timur.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Diduga jarang masuk kantor, kinerja salah-satu oknum PLT Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Rawajitu Timur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah elemen masarakat. Terkuaknya prilaku oknum tersebut diungkapkan beberapa sumber yang bisa dipercaya. Minggu,. (20/10/2024) 

"Menanggapi serius hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK), Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) kab, Tulang Bawang, "Beni Setiawan, sangat menyayangkan hal ini, Ia mengatakan seorang tenaga pengajar apalagi seorang PNS sebagai tenaga pengajar yang harus menjadi panutan anak didiknya, “Jika seorang guru pengajar yang jarang datang ke sekolah, itu telah melanggar PP 94/2021 tentang Disiplin PNS”, ujar Bung Beni Setiawan, Sapaan Akrabnya.

Ia menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut, "Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, ungkapnya.

“PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2021, Tingkat hukuman disiplin PNS dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa:
– teguran lisan;
– teguran tertulis; atau
– pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sedangkan jenis hukuman disiplin sedang dapat berupa:
– pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama enam bulan;
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan, atau
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan. 
Adapun jenis hukuman disiplin berat dapat berupa:
– penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
– pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; atau
– pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Semua ketentuan mengenai tingkat dan jenis hukuman disiplin PNS ini tercantum dalam Pasal 8, Pelanggaran Terhadap Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja
Salah satu aturan yang tertuang dalam PP 94/2021 adalah mengenai disiplin masuk kerja dan jam kerja. PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk pelanggaran tingkat ringan, hukuman dapat berupa :
1. Teguran lisan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama tiga hari kerja dalam satu tahun;
2. Teguran tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 4-6 hari kerja dalam satu tahun; dan
3. Pernyataan tidak puas secara tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 7-10 hari kerja dan dua puluh) hari kerja dalam satu tahun.

Selanjutnya untuk pelanggaran tingkat berat, hukuman dapat berupa:
1. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 21-24 hari kerja dalam satu tahun;
2. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 25- 27 hari kerja dalam satu tahun
3. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun; dan
4. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja.

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 4) diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (2), 
"Di bagian akhir PP 94/2021 disebutkan bahwa segala ketentuan mengenai disiplin PNS ini berlaku sejak peraturan ini diundangkan, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021.

"Menurut Beni Setiawan, Peraturan perundang - undangan yang merupakan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS yang ada sebelum berlakunya PP ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan PP ini, demikian ditegaskan pada Pasal 45 ayat (1). "Saya Beni Setiawan, selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta Kepada Dinas Pendidikan dan Dinas yang terkait Serta Pj Bupati kabupaten Tulang Bawang, untuk segera memanggil PLT kepala sekolah SMP Negeri 1 Rawajitu Timur, untuk diberikan sanksi tegas atas perbuatanya, biarkan hal yang serupa tidak menular kepada oknum - oknum guru yang lainnya,. pungkasnya.

Sementara PLT kepala sekolah SMP Negeri 1 Rawajitu Timur, saat didatangi di sekolah tidak ada ditempat, sampai berita ini diterbitkan PLT kepala sekolah SMP Negeri 1 Rawajitu Timur, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi." ( Fs/Red ) 

Diduga Sarat Penyimpangan, Rehab Sekolah SMP Negeri 2 Rawajitu Timur, Jika Tidak SNI, Harus Diganti,.!!

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Pembangunan rehabilitasi sekolah di SMP Negeri 2 Rawajitu Timur, Kecaman Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2024, diduga sarat penyimpangan.

Pasalnya, bahan material yang digunakan untuk atap rehab sekolah tersebut Diduga menggunakan rangka baja ringan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) Serta Pelapon Sekolah memakai triplek yang sangat tipis.

Jika itu benar, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang,  meminta penggantian profil baja ringan yang ber-SNI, Serta Triplek Pelapon sesuai yang ditetapkan Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Hal itu diungkapkan "Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Kabupaten Tulang Bawang, kepada para awak media di kediaman nya. “Semua proyek pekerjaan yang dianggarkan di APBD atau APBN sudah pasti harus SNI dan bahan-bahan Berkuwalitas,” ujarnya, Bung "Beni Setiawan sapaan akrabnya,

Hal tersebut sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan dan Permen PUPR No.22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Tekhnis Pembangunan Gedung Negara, pemakaian profil baja ringan untuk ontruksi atap gedung sekolah dalam kegiatan rehabilitasi/renovasi.

“Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Kabupaten Tulang Bawang, Meminta Kepada dinas pendidikan dan dinas yang terkait di Kabupaten Tuba agar melakukan pengecekan terlebih dahulu dalam waktu dekat ini, terkait baja ringan yang diduga tidak ber-SNI, serta pelapon yang memakai triplek yang bukan berkuwalitas,” jelas Beni Setiawan.

Ditegaskan, "Beni Setiawan apabila ditemukan bahan baja ringan tidak ber-SNI, serta bahan lainnya yang tidak berkuwalitas maka DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, akan meminta Dinas Pendidikan Tulang Bawang untuk menggantinya, sesuai yang ditetapkan BSN. Kita ingin kualitas gedung untuk pendidikan bukan asal-asalan. Sudah banyak contohnya kita lihat di televisi gedung yang ambruk. Bukan hanya gedungnya saja yang rusak, tapi anak didiknya sampai meninggal,” kata Bung "Beni Setiawan Sembari tersenyum.

Artinya, semua pihak wajib mendorong penggunaan bahan bersertifikat SNI yang ditetapkan oleh BSN Indonesia. Dijelaskan, yang dapat menentukan standardisasi hanyalah lembaga terkait (BSN) sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilain Kesesuaian.

Saat disinggung para awak media, apakah ada kerugian negara terkait perbedaan harga yang sangat signifikan, antara baja ringan yang Diduga tidak bersertifikat SNI dan yang bersertifikat Serta bahan yang lainnya tidak berkuwalitas, sesuai ketetapan dari BSN, "Beni Setiawan mengatakan ada, “Tentu (ada) kerugian. Tentu merugikan negara,” tegasnya. ( Fs/Red ) 

Malam Jelang Pelantikan Presiden-Wakil Presiden, Personel Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Patroli Hunting Rutin.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Malam menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, personel Ditreskrimum Polda Lampung menggelar patroli hunting cipta kondisi antisipasi kejahatan jalan di wilayah Kota Bandar Lampung. 

Kegiatan patroli hunting dipimpin AKP Hengky Darmawan dilaksanakan, Sabtu (19/10/2024) pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai. 

Puluhan personel Ditreskrimum Polda Lampung memulai titik kumpul di Mapolda kemudian dilanjutkan menyusuri rute sejumlah ruas jalan protokol di Bandar Lampung, mulai dari Jl. Terusan Ryacudu - Jl. Sultan Agung - Jl. Teuku Umar - Jl Urip Sumoharjo - Jl. Endro Suratmin - Jl. Pulau Damar - Jl. Ryacudu. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, patroli hunting Ditreskrimum Polda Lampung ini difokuskan mengantisipasi kejahatan jalan seperti geng motor, tawuran, dan C3. 

Sehingga diharapkan terjaganya situasi Kamtibmas di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung malam menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran. 

"Patroli hunting ini difokuskan terciptanya Kamtibmas, dengan membubarkan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam," ucapnya. 

Dalam praktiknya, Umi menambahkan, personel terlibat melakukan patroli dialogis dan imbauan secara humanis kepada masyarakat sedang nongkrong di pinggir jalan untuk diminta segera kembali ke rumah. 

"Kepolisian Daerah Lampung akan memastikan situs Kamtibmas tetap tejaga dengan aman dan damai pasa hari pelantikan bapak presiden dan wakil presiden," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.( Fs/Red ) 

Babinsa dan Anggota Koramil 1608-03/Sape Lakukan Penertiban dan Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Desa Jia


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Minggu.20 Oktober 2024 bertempat di Dusun Mubarakah Desa Jia Kecamatan Sape berdasarkan Laporan dan Informasi dari masyarakat,Babinsa dan Anggota Koramil 1608-03/Sape telah melakukan Penertiban dan penggerebekan tempat Perjudian Sabung Ayam yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Nampak terlihat siang ini Anggota Koramil 1608-03/Sape membubarkan pelaku pemain Sabung Ayam dan di lanjutkan penggerebekan gelanggang di Desa Jia.



Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh Awak Media Babinsa dan Anggota Koramil 1608-03/Sape saat tiba di lokasi tempat Perjudian Gelanggang Sabung ayam tersebut langsung melakukan penggerebekan dan membubarkan pelaku sabung ayam kemudian menertibkan dan membersihkan Bekas Gelanggang tempat Sabung Ayam dan semua perlengkapan gelanggang Sabung Ayam di Bakar.  

Kemudian paska penggerebekan tempat sabung ayam di Desa tersebut situasi terpantau aman dan kondusif. 


Penggerebekan gelanggang tempat perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi dari Masyarakat yang resah atas perlakuan masyarakat yang melakukan sabung ayam di Wilayah Desa Jia Kec. Sape 

Selanjutnya para Babinsa dan Anggota Koramil 1608-03/Sape melakukan pendekatan terhadap semua pelaku yang berada di tempat sabung ayam tsb agar jangan lagi membiasakan untuk berjudi sabung ayam yang akan merusak citra Kec. Sape dan Kec. Lambu Kab. Bima. 

Kegiatan berlangsung lancar tertib dan sukses.(Arif Sp/MDG.04)

Aniaya Korban Hingga Tewas, Seorang Remaja Diamankan Polres Sumbawa Barat


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id -  Sabtu malam masyarakat Desa Tapir Kec. Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang korban SP alias OP (46 thn) warga Ds. Seteluk meninggal di TKP, Sabtu, 19/10/ 2024 pukul 22.30 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut dan Kapolsek Seteluk Iptu Siswoyo, SH bersama anggota Polsek Seteluk merespon dengan langsung turun ke TKP untuk mengamankan TKP dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang kebih luas.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Kadek Suadaya Atmaja yang juga turun langsung menerangkan bahwa kasus tersebut berawal ketika terduga pelaku DP (25 thn) sedang duduk di teras rumahnya sedang bermain HP, tiba - tiba terdengar suara lemparan batu ke atap rumahnya yang diduga dari arah (gang kecil)  samping rumahnya, mendengar lemparan batu ke atap rumah sehingga DP sontak melihat arah gang dan dillihat ada lelaki yang lari ke arah samping dengan membawa pedang.

Tidak mau konyol akhirnya DP masuk ke kamarnya mengambil sebilah pedang dan mengejar SP pada saat sesampai depan rumah warga selanjutnya SP masuk ke halaman rumah warga dan berhadapan dengan terduga DP yang sedang menghunus parangnya.

Saat keduanya berhadapan dengan pedang terhunus, selanjutnya DP menanyakan kepada SP "kenapa kamu teror kita dengan melempar lempar rumah", kemudian dijawab oleh SP ini bukan urusan kamu, mendengar jawaban tersebut DP semakin tersinggung dan emosi dengan mengayunkan pedang ke arah kepala SP hingga jatuh dan SP sempat melawan membacok, DP kena bagian kaki kanan DP.

Emosi DP pun tidak tertahan dan membacokkan pedangnya ke arah SP hingga tewas di TKP,  sementara situasi di TKP sepi dan lampu penerangan agak kurang sehingga setelah terdengar teriakan warga setempat baru mengetahui kejadian tersebut.

Saat ini terduga pelaku telah dilakukan penangkapan dan sejumlah barang bukti dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidiakan, dan motif kejadian ini masih dalam pendalaman penyidikan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.

Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menuturkan paska kejadian situasi Kamtibmas masih kondusif, Kapolsek dan jajarannya selalu memantau situasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sama - sama memelihara Kamtibmas yang aman dan damai, pungkasnya. (Surya Ghempar).

Jumat Curhat, Kapolsek Poto Tano Berikan Informasi Seleksi Penerimaan Anggota Polri dan Operasi Zebra Rinjani 2024


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id. - Jumat Curhat merupakan program kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, karena dinilai cukup mendapat apresiasi oleh masyarakat. Hal demikian yang dilakukan oleh Kapolsek Poto Tano, Ipda Abdul Gafir, bertempat di Masjid Al-Muttaqin Desa  Sagena Kecamatan Poto Tano, Jumat (18/10/2024).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, mengatakan, Kapolsek Poto Tano, Ipda Abdul Gafir, didampingi dua orang anggotanya melakukan Jumat Curhat/silaturahmi dengan masyarakat Desa Sagena guna belanja masalah di bidang kamtibmas serta menerima masukan untuk pelaksanaan tugas Polsek Poto Tano yang lebih baik.

Lanjut Kasi Humas, kegiatan Jumat Curhat di masjid ini sangat efektif untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat karena di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat ini lazimnya setiap hari Jumat masyarakat petani khususnya menghentikan kegiatan di sawah untuk melaksanakan sholat Jumat, momen ini sangat tepat dan efektif untuk bersilaturahmi bersama masyarakat.

"Selain memberikan himbauan untuk bersama-sama memelihara kamtibmas, Kapolsek juga memberikan informasi bahwa seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 segera dibuka melalui Biro SDM Polda NTB, oleh karenanya Kapolsek mengajak masyarakat bahwa anak-anaknya yang dari segi persyaratan usia maupun persyaratan administrasi memenuhi syarat agar diberikan dukungan untuk dipersiapkan mendaftar sebagai calon anggota Polri yang tidak ada pungutan biaya apapun,” ujarnya.

“Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan informasi bahwa saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia sedang menggelar Operasi Zebra Rinjani tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024, hendaknya masyarakat dalam berkendara melengkapi kelengkapan pengendara antara lain SIM dan surat-surat kendaraan serta kelengkapan teknis kendaraan dan yang lebih utama selalu tertib berlalu lintas dengan menaati rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara,” pungkasnya. (Surya Ghempar).

Ajak Warga Binaannya Berwirausaha, Bhabinkamtibmas Desa Sermong Beri Bibit Ternak dan Tanaman


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Program unggulan yang diinisiasi Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., adalah Bansos MANTAP dan Nutrisi MANTAP,  yang terus dilakukan setiap hari oleh anggota Polsek jajaran dan Polres Sumbawa Barat dengan memberikan bingkisan berupa sembako dan makanan tambahan kepada masyarakat yang dirasa membutuhkan.

Bhabinkamtibmas Desa Sermong Polsek Taliwang, Brigadir Kamaludin, melaksanakan  Bansos MANTAP kepada warganya memilih cara lain yaitu dengan memberikan bantuan  berupa bibit, baik bibit ternak maupun bibit tanaman.

“Langkah yang dilakukan Brigadir Kamaludin memberikan bibit bebek atau ayam priduktif sebanyak 3 (tiga) ekor tersebut dengan maksud mengedukasi warga binaannya untuk bisa memulai berwirausaha, selama ini sudah sekitar 60 Kepala Keluarga yang sudah diberikan bibit ternak berupa bebek dengan jumlah semua ternak yang sudah diberikan lebih dari 350 ekor, bibit tanaman kunyit lebih dari 300 kg,” kata Kapolres Sumbawa Barat, melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin.

Brigadir Kamaludin tidak hanya memberikan bibit ternak berupa itik/bebek, namun jika warga binaannya yang berminat menanam jahe, kunyit, atau tanaman sejenisnya yang produktif juga diberikan bibit oleh Brigadir Kamaludin.

Saat dikonfrmasi tentang sumber dana dan kendala yang dihadapi, Brigadir Kamaludin menjelaskan bahwa dana untuk pembelian bibit ternak maupun tanaman menggunakan anggaran sarana kontak Bhabinkamtibmas dan intensif dari Desa, "Selama ini saya tidak pernah menggunakan anggaran sarana kontak Bhabinkamtibmas dan intensif Bhabinkamtibmas untuk kepentingan pribadi,  semua saya gunakan untuk pembelian bibit dan saya bagikan kepada warga binaan di Desa Sermong dan ada juga masyarakat di luar desa binaan, alhamdulillah amanah/ titipan negara berupa dana sarana kontak  yang dititipkan kepada saya sudah saya salurkan komandan," imbuh Brigadir Kamaludin kepada Kapolres.

Sebelum menyerahkan bantuan bibit terlebih dahulu dilakukan kunjungan ke rumah warga yang akan menerima guna mengetahui kebutuhan, keseriusan dalam berusaha, dan lahan atau pekarangan tempat usaha ternak. Jika belum memiliki kandang akan dibantu membuat kandang secara bersama-sama.

Adapun kendala yang dihadapi, dirinya menyampaikan bahwa kendala pasti ada diantaranya warganya kurang telaten berternak, ternaknya kadang mati, itu semua menurut Brigadir Kamaludin bukan merupakan faktor yang bisa menyurutkan untuk berbuat, namun mereka jadikan tantangan yang harus dihadapi dan harus bisa memberikan solusi sehingga warga masyarakat bersemangat kembali untuk mengembangkan ternak dan alhamdulillah kebanyakan warga sudah mulai bisa menikmati hasil ternaknya.

Panen dari peternakan bebek maupun perkebunan kunyit dari warga tersebut akan dibeli oleh Brigadir Kamaludin dengan harga yang sama karena sehari-hari Brigadir Kamaludin menekuni peternakan bebek di sela-sela kesibukan tugasnya sehingga untuk pemasaran sampai saat ini masih bagus, bahkan belum bisa mengcover kebutuhan di pasar. Hasil ternak dan perkebunan warga tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha ternak dan perkebunan warga itu sendiri sehingga dapat berkembang.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas mengapresiasi Brigadir Kamaludin sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sermong wajib mengetahui permasalahan di masyarakatnya, bahkan dia sampai mengetahui permasalahan sosial masyarakatnya serta dengan tekun melakukan pendampingan kepada masyarakat yang diberikan bantuan bibit ternak maupun tanaman. 

“Ini bisa dijadikan role model Bhabinkamtibmas di Polres Sumbawa Barat,” pungkas Kasi Humas. (Surya Ghempar).

Operasi Zebra Rinjani 2024 - Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Laksanakan Police Goes to School


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - 15 Oktober 2024 - Dalam rangka Operasi Zebra Rinjani 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumbawa Barat melaksanakan program "Police Goes to School" di TK RA Imam Syafi'i, Taliwang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh puluhan murid serta para pengajar.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Lantas, Iptu Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan, “Pada Operasi Zebra Rinjani 2024 ini tidak hanya melakukan penindakan (tilang), tetapi juga melakukan edukasi tentang cara berlalu lintas yang baik. Seperti yang kami lakukan pada TK RA Imam Syafi’i ini, hal ini merupakan wujud nyata Polri dalam rangka mengedukasi masyarakat sejak dini agar senantiasa mematuhi peraturan-peraturan berlalu lintas.”

Lanjut Kasat Lantas, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman anak-anak mengenai tata tertib berlalu lintas. Anggota Sat Lantas memberikan penyuluhan tentang pentingnya keselamatan di jalan, baik sebagai pejalan kaki maupun calon pengendara di masa depan. 

“Melalui program ini, diharapkan murid-murid TK RA Imam Syafi'i dapat tumbuh menjadi generasi muda yang disiplin dan taat dalam berlalu lintas, serta menjadi contoh yang baik bagi teman-teman dan keluarga mereka,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sumbawa Barat untuk menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini, demi terciptanya masyarakat yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan. (Surya Ghempar).

Sabtu, 19 Oktober 2024

Polres Lampung Selatan Gelar Apel Siaga Pantau Sitkamtibmas Selama Pelantikan Presiden RI.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Polres Lampung Selatan menggelar apel siaga untuk memonitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah hukumnya dalam rangka pelantikan Presiden RI yang berlangsung di Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2024. 

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dengan kekuatan personel yang dikerahkan mencapai 131 anggota. 

Mereka terdiri dari 93 personel siaga on-call, 20 personel di Pos Gayam yang bertugas memeriksa kendaraan bermotor, serta 18 personel lainnya yang melakukan pemeriksaan di Seaport Bakauheni.

Dalam apel siaga ini, personel yang terlibat diberi tugas untuk melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan, orang, serta barang di dua titik strategis, yakni Pos Gayam dan Seaport Bakauheni. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama pelantikan berlangsung, baik di wilayah Lampung Selatan maupun secara nasional. 

Pemeriksaan di pintu masuk utama menuju wilayah Sumatera ini diharapkan mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa apel siaga ini merupakan langkah preventif penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah selama momen penting nasional. 

"Kami mengerahkan seluruh kekuatan yang ada untuk memastikan pelantikan Presiden RI dapat berlangsung dengan aman dan tertib, baik di Jakarta maupun di seluruh wilayah Lampung, khususnya Lampung Selatan," ujarnya.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan satuan lainnya untuk menjaga pintu-pintu masuk dan wilayah strategis di Lampung Selatan. 

"Kami fokus pada pengawasan di pintu-pintu utama seperti Seaport Bakauheni dan Pos Gayam, karena wilayah ini merupakan jalur penting dalam pergerakan orang dan barang antara Sumatera dan Jawa," jelasnya.

Selain itu, Umi Fadillah Astutik menegaskan bahwa Polres Lampung Selatan akan terus siaga hingga situasi benar-benar dipastikan aman. 

"Personel kami akan tetap stanby on-call untuk memantau perkembangan situasi dan segera bertindak jika terjadi gangguan. Kami berkomitmen untuk menjaga Lampung tetap aman," tutupnya.( Fs/Red ) 

Potret Kualitas SDM NTB dan Harapan Pada Pemimpin Terpilih

Opini : DR. H. Muhammad Irwan Husain, MP. Dosen Ekonomi Pascasarjana UNRAM

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id -  tiga komponen yang terdapat dalam IPM yaitu pendidikan dilihat dari Rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah, Kesehatan dilihat dari Usia Harapan Hidup, dan ekonomi dilihat dari pengeluaran perkapita. Bila indeks ini mengalami perkembangan per tahun maka proses pembangunan manusia di daerah tersebut dapat dikatakan berjalan dengan baik.

Rakyat atau Sumber Daya Manusia di Provinsi Nusa Tenggara Barat dilihat dari IPM ini mengalami perkembangan yang positif, karena cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Namun demikian perkembangan ini apakah telah berada pada kriteria Sangat Tinggi, Tinggi, Sedang atau Rendah. Gambaran IPM di Nusa Tenggara Barat berdasarkan kabupaten kota terlihat berikut. 

*Gambaran IPM di Nusa Tenggara Barat berdasarkan kabupaten kota terlihat berikut :*

Gambar 1

Gambar 2

Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui potret kualitas Sumber Manusia di Kabupaten/Kota maupun provinsi Nusa Tenggara Barat. Kabupaten Yang berada di Nusa Tenggara Barat masih berada pada kriteria Sedang terkecuali Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima dan Kota Mataram sudah tergolong tinggi dan sangat tinggi. Terjadi peningkatan IPM tiap tahun namun peningkatannya relatif kecil atau lambat sementara daerah lain juga ikut berpacu untuk meningkatkan IPMnya.  

Dari tampilan data di atas terlihat kinerja Dari tampilan data di atas terlihat kinerja pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau penduduk masih butuh perjuangan keras. Dengan kriteria rata-rata yang masih tergolong sedang akan menjadi pertimbangan dari para calon pemimpin yang tengah berkontestasi  PILKADA untuk menjadikan pembangunan manusia dan peningkatan kualitas menjadi skala prioritas.

*Secara kurva rata-rata IPM di NTB terlihat berikut :*

Gambar 3

wawasan dan cara pandang yang luas;

5. Memiliki kualitas bersaing; mental untuk mengembangkan ide dan pikiran;

6. Kuat dan bisa dipercaya; amanah dan bertanggung jawab;

7. Memimilik kemampuan retorika, cakap menyampaikan pesan informasi;

8. Mampu bekerja sama; tidak menonjolkan ego, terbuka menerima masukan dan arahan serta kritikan. 

Semoga kualitas sumber daya manusia Nusa Tenggara Barat akan semakin meningkat dibawah kendali pemimpin yang terpilih dan dipilih oleh rakyat melalui suara hati sanubari. Berdasarkan kriteria dan pertimbangan yang matang dan bukan  karena suara memiliki harga dan nilai tertentu, amiin.

Penulis : DR. H. Muhammad Irwan Husain, MP. Dosen Ekonomi Pascasarjana UNRAM.