Petahana Telah Cuti, Bawaslu Diminta Tegas Tertibkan Baliho BASSAM sebagai BUPATI; untuk Pemilu Adil di Halmahera Selatan

 

Media dinamika global.Id|Sejak 25 September 2024, Hasan Ali Bassam Kasuba, Bupati petahana yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Halmahera Selatan, telah memasuki masa cuti kampanye yang akan berlangsung hingga 23 November.2024. kamis31/10/2024


Masa cuti ini mengharuskan beliau melepaskan sementara tugas-tugas pemerintahan dan memberi ruang bagi (Pj) Bupati untuk menjalankan peran tersebut guna menjaga netralitas dan menghindari potensi konflik kepentingan. Namun, baliho yang menampilkan Hasan Ali Bassam Kasuba dalam kapasitas sebagai Bupati masih terpampang di sejumlah lokasi strategis di Halsel. 


Tim hukum *Safri Nyong & Associate* menyatakan bahwa keberadaan baliho ini menimbulkan kesan yang membingungkan bagi masyarakat, seolah-olah Halmahera Selatan memiliki dua bupati. Mereka juga menilai lambatnya tindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel dalam menertibkan baliho tersebut sebagai bentuk kurangnya ketegasan, karena Bawaslu terlalu terfokus pada aturan legalistik. Padahal, meskipun baliho dipasang sebelum tanggal 25 September, semangat demokrasi dan prinsip fair play menuntut agar penampilan petahana dalam kapasitas jabatan segera ditertibkan begitu masa cutinya dimulai.


"Kami menghargai tugas Bawaslu sebagai lembaga yang menjaga netralitas dan keadilan dalam pemilu. Namun, dalam konteks ini, kepatuhan terhadap prinsip fair play dan etika demokrasi harus lebih diutamakan dibandingkan interpretasi legalistik yang kaku. Dengan adanya baliho petahana yang masih terpampang, terjadi ketidakadilan bagi calon lain yang menjalankan kampanye dengan jujur dan penuh integritas," ujar Safri Nyong dalam keterangannya.


*Safri Nyong & Associate* berharap Bawaslu segera mengambil tindakan konkret dalam menertibkan baliho tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat akan proses demokrasi yang adil dan tidak berpihak. Dengan Pj Bupati yang telah diangkat, penertiban ini juga penting agar tidak menimbulkan persepsi bahwa Halmahera Selatan memiliki dua bupati selama masa kampanye.     (H.M////)

Continue reading...

Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Asal Menggala Timur

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberatan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama 'Gasak Narkoba'.

Bandar sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut seorang pria berinisial JZ (25), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Jaya Baru, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4,20 (empat koma dua puluh) gram, plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan dengan berat bruto 3,87 (tiga koma delapan puluh tujuh) gram, dan plastik klip warna putih yang diikat dengan karet gelang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 49,75 (empat puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram dengan berat keseluruhan 57,56 (lima puluh tujuh koma lima puluh enam) gram.

Lalu utas pembungkus dari lakban warna merah, uang tunai sebanyak Rp 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), kotak rokok merek Sampoerna Mild warna putih, dan sepeda motor Honda CBR 150R  warna merah hitam.

"Hari Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Ia ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (31/10/2024).

Lanjutnya, kegiatan 'Gasak Narkoba' yang dilakukan oleh petugas kami ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Selain itu, juga untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Banjar Margo, informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat kedatangan petugas, pria tersebut langsung membuang sebuah bungkusan, setelah ditemukan ternyata bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu," terang perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

AKBP James menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga)," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. ( Fs/Red) 
Continue reading...

Babak Final Sepak Bola Mini Formasi CUP IV, IPMS VS BTN SULIT Imbang "0-0"


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id _ Hari ini, Kamis, 31 Oktober 2024 Partai Final Sepakbola Mini Cup IV, antara IPMS VS BTN SULIT
 Turnamen Sepakbola ini Diselenggarakan oleh Forum Mahasiswa Sila Mataram (Formasi) berlangsung di Lapangan Asrama Gebang TNI-AD kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB). (31/10/24).

Turut hadir menyaksikan Babak Final, Pembina Formasi, H. Hasmin, M.H, Syarifudin, M.Pd, Fitrah Jaiman, M.Pd, As'ad Bawazir, M.Pd, Ketua Formasi dan jajaran, serta segenap panitia penyelenggara.

Pantau langsung Media Dinamika Global.Id, Pertandingan ini sangat seru jual beli seragam kedua kesebelasan membuat para penonton masing-masing memberikan dukungan dan yel-yelnya.

Partai final IPMS VS BTN SULIT sangat ditunggu-tunggu oleh para penonton selama pertandingan hingga masuk di putaran final hari ini.

Selama pertandingan hingga ke putaran final ini, kedua Cup ini memperlihatkan permainan sangat baik hingga terbukti kedua kesebelasan masuk babak final.

Pertandingan dibabak pertama IMPS VS BTN SULIT masih imbang dengan skor (0-0).

Wasit yang memimpin pertandingan ini yakni "Puji", sedangkan hakim garis satu "Muhammad Adimansyah" dan hakim garis dua "Muhammad Aidin"

Pertandingan akan lanjut babak kedua dan pertambangan masih berlangsung, hingga berita ini publikasikan. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Petahana Telah Cuti, Bawaslu Diminta Tegas Tertibkan Baliho Kampanye untuk Pemilu Adil di Halmahera Selatan

 

Media dinamika global.id|Halmahera Selatan tanggal  25 September 2024 menandai awal cuti resmi bagi Bupati petahana, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang mencalonkan diri kembali dalam Pilkada Halmahera Selatan 2024. Cuti yang berlangsung hingga 23 November ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan, sesuai aturan yang berlaku terkait cuti kampanye pejabat publik, guna memastikan pemilu yang adil serta kesempatan setara bagi seluruh kandidat.


Namun, hingga debat kandidat pertama yang dilaksanakan pada 30 Oktober, baliho yang menampilkan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati masih terlihat di sejumlah lokasi. Tim hukum *Safri Nyong & Associate* menilai bahwa lambatnya penertiban baliho ini mengindikasikan kurangnya ketegasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halsel, yang cenderung berpegang pada aturan legalistik semata. Mereka menyoroti bahwa meskipun pemasangan baliho dilakukan sebelum 25 Oktober dan tidak dikategorikan sebagai pelanggaran menurut peraturan tertulis, keberadaan baliho petahana dalam posisi jabatan berpotensi memberi keuntungan sepihak.


"Kami menghargai tugas Bawaslu sebagai lembaga yang menjaga netralitas dan keadilan dalam pemilu. Namun, dalam konteks ini, kepatuhan terhadap prinsip fair play dan etika demokrasi harus lebih diutamakan dibandingkan interpretasi legalistik yang kaku. Dengan adanya baliho petahana yang masih terpampang, terjadi ketidakadilan bagi calon lain yang menjalankan kampanye dengan jujur dan penuh integritas," ujar Safri Nyong dalam keterangannya.


*Safri Nyong & Associate* berharap Bawaslu segera mengambil tindakan konkrit dalam menertibkan baliho petahana ini, untuk menjaga semangat pemilu yang adil serta menegakkan prinsip demokrasi yang diharapkan oleh masyarakat Halmahera Selatan.      (H.M/////)

Continue reading...

Indonesia Taekwondo Fun dan Jidokwan Indonesia Tandatangani MOU Bersejarah untuk Meningkatkan Kerja Sama Taekwondo.


Jakarta, 31 Oktober 2024,- Media Dinamika Global,Id,|| Indonesia Taekwondo Fun (ITFun) dan Jidokwan Indonesia (The World Taekwondo Jidokwan Federation) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) pada tanggal 30 Oktober di Jakarta, menandai tonggak penting dalam pengembangan Taekwondo di Indonesia. MOU ini bertujuan memperkuat kerja sama antara kedua organisasi untuk meningkatkan program sertifikasi, menggelar acara bersama, dan pelatihan teknis maupun non-teknis bagi atlet serta pelatih di seluruh Indonesia.

Perjanjian yang ditandatangani oleh Dr. Rirrie Fardiwan, S.H., M.H., C.Med., Ketua Umum Indonesia Taekwondo Fun, dan perwakilan dari Jidokwan Indonesia ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:  

1. Kerja Sama Sertifikasi: ITFun dan Jidokwan Indonesia akan bekerja sama dalam sertifikasi POOM/DAN serta sertifikasi Kukkiwon guna meningkatkan standar dan peluang bagi praktisi Taekwondo di Indonesia.  

2. Acara Bersama Multi-Event: Kedua organisasi akan menggelar dan memfasilitasi acara bersama, seperti perlombaan, pelatihan teknis maupun non-teknis, serta saling mendukung dan melindungi satu sama lain dari ancaman eksternal.  

3. Pelatihan dan Lisensi: Kerja sama dalam sertifikasi, perizinan, serta pelatihan teknis Taekwondo, perwasitan, dan penyelenggaraan pertandingan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. Acara penandatanganan di Jakarta ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperluas cakupan, kualitas, dan dampak Taekwondo di Indonesia.

Master Rirrie Fardiwan menyampaikan rasa optimisme atas kerja sama ini:  

"MOU ini menandakan kolaborasi yang kuat untuk memperkuat atlet kami dan meningkatkan kehadiran Taekwondo, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kami berharap dapat meraih kesuksesan yang lebih besar bersama-sama."

Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam menyatukan komunitas Taekwondo dan menciptakan lebih banyak peluang untuk pertumbuhan, pengembangan profesional, dan pencapaian prestasi olahraga. 

(Harry Bintang -Ajik).

Continue reading...

Babinsa Dampingi Dan Bantu Pembangunan Rumah Pompa Air di Desa Rato Kec.Lambu


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Sertu Wahyudin Babinsa Rato Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Pendampingan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pompa (Irigasi Perpompaan) yang merupakan bantuan yang ke-3 Pok Tani So Ta,a bertempat di Desa Rato Kecamatan Lambu kabupaten Bima.Kamis (31/10/2024)

Babinsa Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape "Sertu Wahyudin" menyampaikan, adanya rumah pompa ini diharapkan produktifitas pertanian dapat meningkat. Upaya ini merupakan langkah nyata untuk mengatasi permasalahan air bagi lahan pertanian di wilayah.

“Rumah pompa ini nantinya akan berfungsi untuk mendistribusikan air irigasi persawahan di Desa Rato Kecamatan Lambu” ungkap Sertu Wahyudin 

Babinsa juga menegaskan, komitmennya untuk terus membantu dan mendampingi proses pembangunan rumah pompa, agar selesai tepat waktu dan sesuai rencana.

“Kami berharap, adanya rumah pompa ini, kebutuhan air irigasi untuk lahan pertanian di Desa Rato ini dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.



Adapun yang hadir dalam kegiatan ini sebagai berikut:

1. Koordinator BPP

2. Babinsa Desa Rato

3. PPL Desa Rato

4. Ketua Kelompok Tani dan Anggota Kelompok Tani.

Pada pukul 08:40 Wita Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pompa Irigasi Perpompaan selesai dan berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Peringati Sumpah Pemuda Ke-96, Pj. Walikota Kota Bima Ajak Generasi Muda Semangati Sumpah Pemuda


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96, yang digelar di Halaman Kantor Walikota Bima. Senin. (28/10/24)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, PJ Sekda Kota Bima, Inspektur, Staf Ahli, Assisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah, seluruh Kabag, Camat serta Lurah se Kota Bima. Tak terkecuali anggota DPRD Kota Bima, TNI, Polri, perwakilan organisasi pemuda yang ada di Kota Bima. 

PJ Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, dalam sambutanya menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, yakni Bapak Dito Ariotedjo, bahwa lewat momen yang bersejarah ini, beliau mengajak generasi muda Indonesia untuk selalu meneladani semangat Sumpah Pemuda yang telah menjadi fondasi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, ungkapnya.

Peristiwa sumpah pemuda Tahun 1928 itu merupakan peristiwa penting di mana pemuda Indonesia menyatakan tekat dan kehendak yang kuat untuk bersatu, di tengah kenyataan keragaman untuk menghadirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Ujar Mukhtar.

Dilanjutkan PJ Wali Kota, sekaligus menghimbau agar peristiwa sumpah pemuda ini, senantiasa didengungkan, digaungkan, pada hati dan jiwa pemuda Indonesia, untuk menguatkan kesadaran dan karakter bangsa Indonesia, Jelasnya. "Semangat para pemuda pada 1928 telah membawa perubahan besar bagi bangsa ini. 

Saat ini, kita berharap pemuda Indonesia bisa menjadi inspirasi dan pelopor kemajuan serta menjaga persatuan di tengah keberagaman", Terang Wali Kota. 

Dikatakanya bahwa Hari Sumpah Pemuda yang Ke-96 ini, mengusung tema "Maju Bersama Indonesia Raya dengan tema ini, diharapkan generasi muda Indonesia, khususnya Kota Bima, mampu terus mempererat persatuan, menjaga keutuhan NKRI, serta senantiasa dapat memberikan kontribusi positif, dalam mewujudkan kemajuan pembangunan, Tutupnya. 

Inspektur upacara adalah PJ Walikota Bima, Bapak Drs. H. Mukhtar, MH, sementara yang bertindak sebagai Komandan upacara adalah Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima, yakni Bapak Humaidin, M. Pd. Upacara yang berlangsung penuh khidmat ini, juga diisi dengan pembacaan Pembukaan UUD 1945, dan pembacaan kongres pemuda-pemuda Indonesia oleh perwakilan pemuda Kota Bima. (MDG 023)

Continue reading...

Bermitra Dengan Dua OPD, IPEMI Bima Gelar Gebyar Pemuda Berprestasi


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Bima yang bekerjasama dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) melaksanakan kegiatan Gebyar Pmuda berprestasi di era digital tahun 2024, yang diselenggarakan halaman kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah, Selasa (29/10/24).

Puncak Acara Gebyar juga menampilkan Lomba Adzan tingkat SD-SMP di Kabupaten Bima dan Video Pendek Produk UMKM. Disamping beberapa persembahan Eksebisi peragaan busana (fashion show) Produk Tenun Lokal, Bazar Buku, Tarian Budaya, Bazar UMKM.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima Fatahullah, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas wujud kerjasama pemerintahan dan non pemerintahan yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Perindag, Dinas Koperasi dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Kabupaten Bima.

"Pemerintah daerah mendukung penuh kerjasama lintas instansi yang memberikan manfaat dan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi keluarga maupun daerah.” Ujarnya dihadapan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Drs. Aris Gunawan, M.Si dan jajaran, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aris Munandar, ST, MT Kabag Setda, Ketua IPEMI Fitriani Linggi Ardi, para Camat, Pimpinan BUMN/BUMD mitra kerja.

Fatahullah mengungkapkan, di era digital sekarang ini, kita dituntut untuk terus berinovasi dalam menampilkan produk, kesenian, hasil karya ilmu pengetahuan dan teknologi dari anak-anak muda yang berprestasi dan karya-karya lainnya.” Ungkap mantan Kadis Nakertrans Kabupaten Bima tersebut dihadapan Pengurus IPEMI, Dharma Wanita, dan para peserta lomba

Sementara itu Ketua IPEMI Kabupaten Bima Fitriani Linggi Ardi dalam event yang mengusung tema Reinterpretasi Tenun Bima Bergaya Modern dan Aplikasi Visual Produk Lokal berharap dapat mengangkat potensi UMKM dan jiwa wirausaha pelajar di SMA/SMK dan kampus yang ada di Bima.

“Terimakasih kepada pemerintah kabupaten Bima dan semua pihak yang telah mendukung hingga suksesnya acara ini.” Ujar Ketua IPEMI. (Red. Prokopim/Ombus MDG)

Continue reading...

Keluhkan Dampak Galian C, Warga Lotim Hering ke Dewan


Lombok Timur-NTB, Media Dinamika Global.Id - Masyarakat yang terdampak galian C dari tiga kecamatan yakni Labuhan Haji, Wanasaba, dan Aikmel melakukan hearing ke DPRD Lombok Timur. Hearing yang dilaksanakan tersebut mendapatkan pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian mengingat massa yang datang cukup banyak sehingga sebagian masyarakat diminta menunggu diluar Gedung DPRD Lombok Timur. Rabu (15/10/2024). 

Sejumlah pihak hadir dalam hearing tersebut diantaranya masyarakat terdampak Galian C, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparatur Penegak Hukum (APH) hingga asosiasi penambang yang diterima langsung anggota Dewan. Dalam kesempatan itu masyarakat mengutarakan dampak yang dirasakan  akibat galian C. Masyarakat juga menyatakan pihak penambang yang diduga sumber kerusakan lingkungan hingga kerap kali merugikan masyarakat terutama para petani.

Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lombok Timur H. L. Maidy mengatakan sebelumnya para penambang diberikan kelonggaran untuk menambang. Bahkan dapat mencetak lahan baru karena lokasi tambang rata-rata berada pada tebing. "Kita membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dengan mencetak sawah baru upaya kita diapresiasi bukan kita menjadi biang kerok pengerusakan,"katanya. 

Ia juga meminta kepada Pemda Lotim untuk memberikan kemudahan perizinan sehingga tidak terdapat penambang yang ilegal lagi. Sebab selama ini untuk mengurus izin cukup sulit. 

Sementara itu anggota Dewan Lombok Timur memastikan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti semua keluhan yang diterima. Ini bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat. (Surya Ghempar).

Continue reading...

Dugaan Tindakan Sewenang-wenang JPU Pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Dilaporkan Keluarga Terdakwa ke Jamwas Kejagung RI dan Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Pada hari Selasa 29 Oktober 2024 kemarin, pengadilan negeri Menggala melaksanakan sidang terhadap terdakwa Rudi Saputra bin Muhtar, dengan agenda pembacaan tanggapan dari terdakwa dan tim penasehat hukum terhadap tanggapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas peledoi (Nota pembelaan) terdakwa. Selasa, (29/10/2024).

Untuk diketahui perkara Rudi Saputra bin Muhtar adalah berlatar belakang dari laporan atau pengaduan dari PT. SIP tiga tahun yang lalu, dan terdakwa dihadapkan ke persidangan pertama pada tanggal 07 februari 2024 (Pembacaan Surat Dakwaan) sampai saat ini, belum juga perkara tersebut belum di putus oleh majelis hakim. 

Setelah melalui proses persidangan yang panjang sekitar 9 (Sembilan) bulan berjalan proses pemeriksaan perkara No : 48/ Pid.Sus/2024/PN.Mgl terungkap fakta-fakta di persidangan, fakta yang benar dan sebenar-benarnya bahwa dakwaan Jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan No. REG.PERKARA PDM - 02/Eku.2/TUBA/01/2024 berisi uraian-uraian yang tidak benar dengan kata lain dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti  untuk seluruhnya dan surat tuntutan No. Reg.Perka : PDM -02/ Eku.2/TUBA / 01 /2024 Berisi uraian yang tidak benar dan bertolak belakang dengan fakta persidangan, yang pada pokoknya menurut terdakwa tuntutan jaksa penuntut umum berdasarkan saksi yang tidak sah menurut hukum bertentangan dengan ketentuan KUHAP dan putusan MK Nomor : 65/ PUU- Vlll/  2010 dan barang bukti yang menjadi dasar penuntut umum menuntut terdakwa dengan tuntutan pidana 1 (Satu) tahun penjara adalah barang bukti hasil rekayasa dan barang bukti yang tidak memilik relevasi dengan perkara tersebut (Perkara A quo ). 

Serta barang bukti - barang bukti yang tidak pernah diperlihatkan dipersidangan baik kepada saksi maupun kepada terdakwa, akan tetapi dituliskan jaksa penuntut umum seolah-olah sudah diperlihatkan dipersidangan maka oleh itu terdakwa dan tim penasehat hukum mengajukan peledoi (Nota pembelaan) tanggal 24 September 2024, dari beberapa fakta persidangan yang telah terungkap di persidangan yang termuat di dalam pledoi (Nota pembelaan) tidak ditanggapi tim jaksa penuntut umum dalam surat tanggapan jaksa penuntut tanggal 15 Oktober 2024 dengan kata lain jaksa penuntut  telah mengakui fakta-fakta yang janggal yang terdakwa dan tim penasehat hukum uraian dalam pledoi (Nota Pembelaan) Papar terdakwa diruang sidang kemarin 29 Oktober 2024.

Maka oleh karena itu terdakwa dan keluarga terdakwa akan melaporkan jaksa penuntut umum yang bernama : Adi Chandra SH., MH., 2. Rachmat Djati Waluya SH., 3.Gian apriliansyah ) SH., jaksa pengganti Muhammad ibram Manggala SH., MH., kepada JAMWAS KEJAGUNG RI DAN KOMISI KEJAKSAAN RI serta kepada KAJAGUNG RI atas tindakan Sewenang-wenang Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tersebut. Ungkap Chandra Hartono di Pengadilan Negeri Menggala.( Fs/Red) 
Continue reading...