Dompu-NTB,
Media Dinamika Global.Id - Ratusan
warga
Hu'u Konflik dengan PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kian memanas. Buntut dari ditahannya seorang warga Desa Marada Kecamatan Hu'u beberapa waktu lalu memicu konflik yang lebih besar.
Sedikitnya 200 massa yang merupakan warga Desa Marada mendatangi Perusahaan Tambang PT. STM Jumat, (1/11) pukul 09.00 wita pagi tadi. Hingga pada pukul 11.00 wita, pergerakan massa mulai tidak terkendali. Ratusan warga tersebut memaksa masuk ke areal pagar pembatas PT. STM. Warga kemudian melakukan aksi pelemparan beberapa fasilitas milik perusahaan.
Informasi yang dihimpun kmbali1.com di lokasi kejadian, Amukan massa ini memuncak hingga mengakibatkan terbakarnya sejumlah unit fasilitas Perusahaan. Sedikitnya 2 unit bangunan kantor, 1 unit pos Security dan 1 unit bangunan tempat parkir kendaraan karyawan hangus dilalap api. Aparat keamanan yang berada dilokasi kejadian terlihat cukup kewalahan menenangkan warga. Massa bahkan berhasil merangsek masuk hingga melempar bangunan kantor lainnya yang berada ratusan meter dari gerbang. Akibatnya, pintu kantor yang terbuat dari kaca tersebut pecah.
Insiden ini dipicu oleh ketidak kesepakatan antara pihak STM dengan warga setempat. Warga meminta agar Sulaiman alias Coyo salah satu warga setempat dibebaskan dari tahanan kepolisian atas laporan Dugaan Pengrusakan Cermin Jalan milik PT. STM beberapa waktu lalu. Namun PT. STM meminta waktu kepada warga untuk menunggu kabar lebih lanjut pada tanggal 8 November mendatang. Namun warga tetap mendesak agar Coyo segera dibebaskan. Karena tidak ada titik temu, sejumlah warga mengamuk hingga melakukan aksi Pengrusakan.
Terkait insiden ini Kapolsek Hu'u Ipda Samsul Rizal yang dikonfirmasi di lokasi kejadian Jumat (1/11) pasca insiden tersebut, meminta kepada warga untuk menahan diri serta tidak melakukan aksi yang justru makin memperparah masalah. "Kepada warga kami himbau untuk jaga ketertiban dan keamanan, jangan melakukan tindakan yang justru menambah masalah karena akan merugikan warga sendiri", ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Salah seorang warga Desa Marada yang tidak ingin namanya disebut, kepada kmbali1.com menjelaskan Masyarakat lokal melakukan aksi hanya meminta kepada pihak perusahaan untuk mengeluarkan pelaku pengerusakan kaca cermin fasilitas PT. STM.
Menurut warga penahanan warganya tidak sebanding dengan kerusakan alam yang sudah disebabkan oleh pihak STM. "Masyarakat lokal melakukan aksi menuntut pihak perusahaan untuk mengeluarkan pelaku pengerusakan kaca cermin fasilitas Tambang karena kerusakan kaca cermin itu tidak sebanding dengan rusaknya lahan hutan mereka, sebagai tempat mereka untuk mencari Madu, berburu dan lain-lain", ungkapnya.
Tidak hanya itu, Menurut keterangan warga tersebut, persoalan ini berkaitan dengan ketersinggungan warga karena sejumlah tokoh-tokoh penting dalam masyarakat Hu'u seperti Anggota DPRD Dompu dari Kecamatan Hu'u, dan Pemerintah Desa setempat juga sudah memohon kebijakan agar Sulaiman alias Coyo dibebaskan. Namun menurut warga, permohonan para tokoh masyarakat tersebut tidak diindahkan oleh PT. STM.
"Masyarakat Desa Marada tersinggung atas hal ini, karena kedepan sangat dikhawatirkan masyarakat lokal banyak yang Dipenjara oleh pihak perusahaan karena melakukan kesalahan - kesalahan kecil", Tandasnya.
Insiden ini menambah deretan panjang konflik sosial antara perusahaan PT. STM dan warga lingkar tambang selain persoalan lingkungan dan tenaga kerja yang hingga kini masih menjadi persoalan. (Surya Ghempar, RED).