Sabtu, 11 Januari 2025
Peringati HUT Ke-54 Pekon Suka Negeri Dihadiri Para Petinggi Kabupaten Dan Kecamatan Talang Padang
Tanggamus. Media Dinamika Global.id -
Talang padang Pekon Suka Negeri Jaya, yang terletak di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 dan peresmian balai pelatihan masyarakat pekon sukanegri jaya dengan penuh semangat dan kebersamaan. Acara yang digelar di halaman kantor Pekon Suka Negeri Jaya pada Selasa, 7 Januari 2025, dihadiri oleh berbagai pejabat penting di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Pekon Suka Negeri Jaya Bapak Risdianto, yang dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang Pekon Suka Negeri Jaya, serta harapan agar masyarakat semakin maju dan sejahtera di masa depan. Beliau juga mengapresiasi kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan kemajuan pekon selama ini.
Acara HUT ke-54 ini semakin meriah dengan kehadiran beberapa pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Camat Talangpadang, Kapolsek Talangpadang, serta seluruh Kepala Pekon se-Kecamatan Talangpadang. Kehadiran mereka memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat Suka Negeri Jaya untuk terus berkembang dan berinovasi.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah guna mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi kemajuan Pekon Suka Negeri Jaya.
Sementara itu, Camat Talangpadang memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintahan Pekon Suka Negeri Jaya yang dinilai sangat aktif dalam melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga berharap, dengan adanya peringatan HUT ini, seluruh masyarakat semakin solid dan lebih terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Kapolsek Talangpadang juga memberikan dukungannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan serta dalam kehidupan sehari-hari. Keamanan yang kondusif, menurutnya, akan memudahkan berbagai upaya pembangunan dan menciptakan suasana yang lebih harmonis.
Puncak acara peringatan HUT ke-54 dimulai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur dan kebersamaan. Selanjutnya, berbagai kegiatan dilaksanakan seperti lomba-lomba yang melibatkan masyarakat, bazar UMKM, serta pameran hasil karya masyarakat Suka Negeri Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarwarga serta memperkenalkan produk lokal dari pekon tersebut.
Harapan untuk Masa Depan Peringatan HUT ke-54 Pekon Suka Negeri Jaya ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga dan pemerintah, serta menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi kemajuan Pekon Suka Negeri Jaya ke depan.
Dengan penuh semangat dan kebersamaan, masyarakat Suka Negeri Jaya berharap agar segala upaya pembangunan dapat terwujud dengan baik, menjadikan pekon ini sebagai desa yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.(Yunt)
Jumat, 10 Januari 2025
LAWAN NTB Kritik Kinerja BNN Pada Kasus Narkoba di Dompu dan Bima, Ini Penjelasan Kepala BNNK Bima
Mataram, Media Dinamika Global.Id| Organisasi Lingkar Wartawan dan Aktivis Nusa Tenggara Barat (LAWAN NTB) menggelar audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB di kantor BNNP, jumat (10/01/2025). Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah NTB, khususnya di Kabupaten Bima dan Dompu.
Ketua LAWAN NTB, Feryal Mukmin, menilai BNNP NTB terkesan pasif dalam menangani isu peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Apalagi BNN dianggap bungkam ketika isu narkoba merajalela.
Ia juga menyoroti lemahnya langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh BNNP, terutama di wilayah Bima-Dompu yang disebut sebagai salah satu titik rawan penyebaran narkoba yang saat ini kini kian masif.
“BNN seharusnya menjalankan tugasnya. Masalah Narkotika di Wilayah Bima Dompu sudah sangat parah. Ini jelas merusak generasi bangsa. Isu bandar itu harus diklarifikasi dan diperjelas oleh BNN. Kalo terbukti, segera jalankan tugas BNN dengan benar” kata Feryal dalam audiensi tersebut.
Feryal menyoroti kinerja otoritas dinilainya masih Tebang Pilih. Menurut Feryal, selama ini langkah yang diambil cenderung hanya menyasar pengguna dan pengedar kecil, sementara jalur distribusi utama masih bebas beroperasi di berbagai titik di wilayah Bima dan Dompu, termasuk area perkotaan.
“Fokus pemberantasan jangan hanya di level bawah. Perlu tindakan tegas terhadap jalur masuk dan bandar besar yang menjadi sumber utama masalah,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Seksi Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Anang Thoha Muslihudin, mengakui adanya sejumlah kendala dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah NTB termasuk kekurangan personil dan tidak adanya seksi penindakan di BNNK.
Ia menyebutkan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi BNNP NTB adalah terbatasnya anggaran operasional, jarak dan personil, yang berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan tugas di lapangan.
“Walaupun masih banyak kekurangan di BNNP dan BNNK, alhamdulillah kami mampu mencapai lebih dari target yang diberikan oleh pusat, dari 6 target kasus, kami bisa menangani 18 kasus dengan 35 tersangka,” ujar Anang dalam audiensi tersebut.
Disaat yang sama, Kepala BNNK Bima Fery Priyanto menjelaskan, bahwa pihaknya selama ini telah melakukan tugas nya dengan baik dalam melakukan pencegahan peredaran gelap narkoba di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, dari sosialisasi, edukasi, masuk ke sekolah-sekolah, bahkan melalukak segala inovasi yang dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat.
"Generasi kita ini harus diselamatkan, kami terus berkomitmen menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Walaupun, ia mengaku bahwa masih terkendala anggaran dan personil yang masih minim di BNNK Bima, tetapi itu menjadi tantangan untuk terus melakukan yang terbaik.
fery juga mengaku, bahwa bahwa isu akun BadaiNTB atau Uswatun Hasanah yang disebar di media sosial menjadi perhatian BNNK. Bahkan Fery telah mencoba menghubungi BadaiNTB untuk mengklarifikasi terkait isu beberapa klaster tersebut, namun BadaiNTB belum bisa ditemui.
BNNP berharap sinergitas dari semua pihak untuk membantu BNN dalam menangani peredaran gelap narkoba yang saat ini terjadi khususnya di NTB.
Pada tahun 2025 ini, BNN juga mempunyai sejumlah inovasi yang akan diterapkan untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di NTB. (Surya Ghempar).
Babinsa Dan Kades Keli, Prakarsai Budaya Gotong Royong Bersama Tokoh Masyarakat.
Babinsa Keli, Sertu, Ruslan bersama Pemdes dan Tokoh Masyarakat saat melakukan penggalian dan pembersihan saluran irigasi pertanian, pada hari sabtu (11/01) pagi. |
Bima. Bima Media Dinamika Global.Id_ Budayakan kegiatan gotong royong, Babinsa dan Kades Keli dan dibantu oleh Babhinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat setempat. Melakukan kegiatan gotong royong pembersihan dan penggalian saluran irigasi pertanian warga dilokasi So Uba Wahi Desa Keli Kecamatan Woha, pada hari sabtu tanggal (11/1).Pagi.
Kegiatan gotong royong dilakukan untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat tentang budaya kebersamaan yang hampir dilupakan, Kegiatan itu di prakarsai langsung oleh Babinsa dan Kades Keli Drs, Ramli Ibrahim, Dengan tujuan untuk membangkitkan kembali kesadaran masyarakat dalam kebersamaan untuk bergotong royong yang hampir dilupakan.
"Alhamdulillah masyarakat masih antusias melakukan gotong royong yang ikut dibantu olehBabinsa, Babhinkamtibmas Desa dan Tokoh masyarakat setempat, Kegiatan itu membersihkan saluran air irigasi pertanian yang terhambat akibat tumpukan sampah". Ujar kades dilokasi kegiatan.
Sementara itu, Babinsa Desa Keli, Sertu, Ruslan, Mengatakan, Kegiatan gotong royong untuk membersihkan saluran irigasi pertanian warga dari sampah yang menghambat aliran air juga untuk mengantisipasi potensi luapan air di pemukiman warga sekitar, terutama dengan datangnya musim hujan. Ujarnya pada media ini.
"Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kebersamaan serta mempererat hubungan emosional antara TNI dan masyarakat". Ucapnya.(mdg/06)
Bisnis Mutiara Masyarakat Melarat Nelayan Sekaroh Tolak PT. Autore Pearl Culture
Lombok Timur, Media Dinamika Global.Id - Keberadaan PT. Autore Pearl Culture yang melakukan budidaya mutiara di kawasan wisata Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Nelayan mengaku merugi dari semua sisi kehidupan mereka.
Sebagai bentuk penolakan, puluhan masyarakat Dusun Telone, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur membentangkan spanduk di sepanjang pantai. Mereka memprotes keberadaan perusahaan asal Australia yang bergerak di bidang budidaya mutiara tersebut.
"Masyarakat di sini rela berkumpul, berpanas-panasan sebagai bentuk protes kami kepada PT. Autore Pearl Culture. Mereka telah merusak lingkungan, terumbu karang, dan mengintimidasi nelayan saat mereka bekerja," teriak Kepala Dusun Telone, Sahlan kepada media, Kamis (09/01/2025).
Aktivitas PT. Autore Pearl Culture di Sekaroh sudah berjalan 20 tahun lebih. Namun hingga kini, tidak ada satu pun pihak perusahaan yang melakukan sosialisasi atau memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar, khususnya di Dusun Telone.
"Demi Allah, mereka hanya melakukan aktivitas bisnis di laut kami, tapi tidak pernah memberikan bantuan (CSR) kepada masyarakat. Usir PT. Autore dari Tanah Sekaroh!" teriak Sahlan disambut masyarakat.
*Kawasan Keramba Dijaga Tim Pengaman*
Sahlan menjelaskan, saat ini perusahaan melakukan perluasan areal keramba mutiara secara sepihak. Aktivitas tersebut tanpa mempertimbangkan mata pencaharian masyarakat sekitar sebagai nelayan dan pelaku wisata.
"Nelayan harus berputar jauh kalau ingin melalui. Tidak boleh mendekati keramba mereka. Boat untuk wisatawan juga dilarang melintasi kawasan mereka. Ada tim pengamanan dari perusahaan yang marah-marah, mereka selalu bersiaga di sepanjang kawasan keramba," ulas dia.
Dahulu, nelayan bebas mencari ikan. Penghasilan masyarakat pun sangat baik. Namun sejak perusahaan mutiara ini masuk dan memperluas wilayahnya, masyarakat tidak bisa lagi beraktivitas seperti biasanya.
Salah satu pegiat pariwisata Desa Sekaroh, Suparman mengaku bahwa keberadaan keramba mutiara PT. Autore Pearl Culture sangat menggangu mobilisasi perahu nelayan dan speadboad yang memuat wisatawan yang hendak melakukan snorkling maupun diving. Padahal sudah jelas bahwa Pantai Pink merupakan kawasan wisata bukan kawasan peternakan mutiara.
"Akibat jangkar keramba mutiara PT. Autore Pearl Culture, terumbu karang Pantai Pink menjadi rusak. Motor perahu nelayan juga seringkali rusak terlilit tambak, terpaksa nelayan mendayung perahunya sampai bibir pantai," katanya mengulas.
Suparman dan masyarakat Dusun Telone dan masyarakat Desa Sekaroh secara umum berharap agar Pemerintah Provinsi NTB bahkan KPK Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V KPK untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan PT. Autore Pearl Culture di Desa Sekaroh.
*Kades Mengaku Desa Diuntungkan*
Sementara itu Kepala Desa Sekaroh H. Mansur yang dikonfirmasi menerangkan bahwa keberadaan PT. Autore Pearl Culture selama ini sudah memberikan berkontribusi besar kepada masyarakat sekitar dan juga untuk pemerintah desa.
Perusahaan asal Australia tersebut kata Kades, sudah banyak menyerap masyarakat lokal untuk dijadikan karyawan.
"Selama ini belum ada masyarakat yang menolak keberadaan PT. Autore. Sekarang ini saya baru tahu. Namun jika ada masalah, mari kita duduk bersama untuk membahasnya untuk mencari solusi," sarannya.
Terkait perpanjangan izin operasional, telah disepakati bersama oleh BPD, kepala dusun, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Namun secara aturan, izin operasional PT. Autore Pearl Culture sudah diterbitkan oleh Lembaga OSS, dan sudah dikeluarkan rekomendasi dari dinas perizinan provinsi.
"Kalau memang dipermasalahkan, kenapa tidak dipermasalahkan dari awal. Kok sekarang baru diributkan?" katanya dengan nada ketus.
*Perusahaan Mengklaim Punya Izin Sah*
Pihak PT. Autore Pearl Culture juga pernah membuka suara terkait dugaan aktivitas budidaya mutiara ilegal di kawasan wisata daerah Sekaroh. Mereka mengeklaim telah memiliki izin yang sah.
“Sejak berdiri dan beroperasinya PT. Autore Pearl Culture dari tahun 2005, perizinan yang dimiliki oleh perusahaan adalah sah dan legal,” kata dua kuasa hukum perusahaan, Donal Fariz dan Rasamala Aritonang dalam keterangan tertulisnya ntbsatu.com terima, Jumat (20/01/2024).
Meski tak menyebut secara detail, tim kuasa hukum mengaku, perusahaan mengikuti seluruh prosedur untuk mendapatkan perizinan kegiatan usaha. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pihak perusahaan mengaku selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Pemda NTB dan pemangku kepentingan terkait.
Selama beroperasi, sambung kuasa hukum, perusahaan selalu memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah. PT Autore Pearl Culture juga secara nyata berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Sebagai bentuk kepatuhan dan implementasi pemungutan retribusi budidaya mutiara,” kelitnya.
Menurut mereka, perusahaan selalu berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Dalam menjalankan kegiatan usaha, mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hal itu, tercatat serapan tenaga kerja di Lombok Timur 468 orang pekerja penduduk lokal yang menggantungkan pencahariannya pada usaha perusahaan.
Mereka mengaku, keberadaan perusahaan mendapat dukungan warga sekitar. Karena PT. Autore Pearl Culture telah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dengan membuka dan meningkatkan lapangan kerja.
*Pemprov NTB Sebut PT. Autore Pearl Culture Tidak Berizin*
Dilansir dari ntbsatu.com, Pemprov NTB menyebut bahwa aktivitas budidaya mutiara oleh PT. Autore Pearl Culture di kawasan wisata Sekaroh, Lombok Timur memang benar tidak memiliki izin.
“Kami akan panggil yang bersangkutan awal Januari 2025 untuk sinkronisasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Jumat (20/01/2024).
Pemprov NTB juga melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menegaskan aktivitas budidaya mutiara oleh PT. Autore Pearl Culture di kawasan wisata daerah Sekaroh, Lombok Timur tak memiliki izin.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim menjelaskan, pernah ada ada pertemuan antara PT. Autore Pearl Culture. Mereka bersepakat tidak lagi melakukan aktivitas budidaya yang bertempat di Blok D yang bertempat di Teluk Temeak, Desa Sekaroh tersebut. Ditambah adanya surat peringatan (SP) dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTB sebanyak tiga kali.
“Dia tidak punya izin dulu,” katanya.
Meski begitu, pihak dinas tak bisa berbuat banyak. Menyusul izin pemanfaatan ruang laut bukan lagi ranah pemerintah provinsi. Namun beralih ke pusat berdasarkan PP nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kebetulan dasar rujukannya adalah Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi NTB,” ujarnya.
Muslim mengaku telah membahas bersama seluruh jajaran dinas bahwa kawasan laut yang termasuk kawasan wisata tidak boleh adanya aktivitas apapun dari perusahaan. Harus tegak lurus dengan aturan. Apalagi PT Autore Pearl Culture belum mengantongi izin Persetujuan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).
“Kalau saya sih tegas lurus. Apalagi itu di kawasan wisata dan banyak terumbu karang yang rusak. Saya sudah sampaikan ke Sekda (Lalu Gita Ariadi) tadi, bahwa kita ikuti proses hukum yang ada. Kecuali itu daerah abu abu,” tegasnya.
Tak hanya itu, Muslim juga mendorong agar fungsi Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah Labuhan Lombok aktif menjalankan fungsinya. Menurutnya, mereka harus aktif berbicara dan memberikan atensi terhadap kerusakan laut di Desa Sekaroh, Lombok Timur tersebut.
“Jangan limpahkan ke kita semua. Kan PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) masuk ke mereka semua. Giliran pengawasan ke kita. Tapi kita tetap berkoordinasi,” tutupnya.
*Beraktivitas di Kawasan Wisata*
Sebelumnya, Ketua Indonesia Construction Watch, Lalu Mukarraf menyebut, PT. Autore Pearl Culture beraktivitas di Blok D yang bertempat di Teluk Temeak, Desa Sekaroh tersebut merupakan kawasan wisata. Luasannya mencapai 174 hektare. Izin mereka semula berada di Blok A, B, dan C. Aktivitasnya sudah berjalan hampir selama 10 tahun.
Temuannya di lokasi, Mukarraf melihat long line sepanjangnya 150 meter per roll-nya. Dalam satu meter, terdapat satu poket gantungan keranjang mutiara. Dan dalam satu poket. ada 6 hingga 12 kerang.
Jika dikalkulasikan, terdapat sekitar 6000-an kerang yang dioperasikan di area tersebut. Perusahaan memanen mutiara setiap sekali dalam enam bulan. Jika dihitung selama hampir 10 tahun, sudah belasan kali perusahaan panen di area ilegal tersebut.
“Itu ada 6000 butir, bisa mencapai ratusan miliar. Itu lah kerugian negara,” tegasnya.
Ia menegaskan, perusahaan tersebut menjalankan pekerjaannya secara ilegal dan menduga adanya aktivitas tindak pidana korupsi.
Buktinya, PT. Autore telah mendapatkan surat peringatan (SP) dari pemerintah sebanyak tiga kali. Salah satunya dari Dinas Keluatan dan Perikanan NTB pada 19 Oktober 2021. Hal itu tertuang dalam surat nomor 105/Dislutkan/2021 dengan tanda tangan Kepala Dinas, Muslim.
“Kami menduga ada kejahatan korupsi, karena ada pembiaran. Padahal pemerintah dan APH sudah tahu itu (ilegal). Karena terbukti adanya SP1 hingga SP3. Artinya sudah peneguran oleh pemerintah karena sudah 10 tahun. Kami menduga ada yang back up, sekelas tim terpadu turun sudah turun dan dibaikan, ini menjadi tanda tanya besar,” bebernya.
*Lapor KPK*
Dalam waktu dekat, Mukarraf bersama teman-temannya akan terbang ke Jakarta dan melaporkan tindakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang mereka adukan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
Kini di Blok D, terumbu karang yang awalnya indah perlahan rusak. Di bawah laut, banyak beton yang perusahaan turunkan. Satu beton ukurannya diameter 1 dengan berat 100 kilogram.
Sementara, perwakilan PT Autore Pearl Culture, Sudirman belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Pesan WhatsApp yang NTBSatu kirim masih centang dua berwarna abu dan belum mendapat balasan. Begitu juga upaya telepon sejak Rabu, 18 Desember 2024 lagi-lagi tidak membuahkan hasil. (red)
Jumat Curhat Kapolsek Poto Tano Ajak Tokoh Agama Perkuat Mental Rohani Kalangan Melenial dan Remaja
Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Kapolsek Poto Tano IPDA Abdul Gafir melaksanakan jumat curhat /silaturahmi kepada masyarakat dengan melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid At Taqwa di Dusun Tribrata Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada jum'at (10/01/2025).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin mengatakan, Kapolsek Poto Tano IPDA Abdul Gafir didampingi Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim serta Kanit Binmas melakukan Jumat Curhat /silaturahmi dengan masyarakat di Dusun Tribrata Desa kokarlian dengan sholat jumat berjamaah dilanjutkan dengan bincang - bincang dengan segenap tokoh di Dusun itu guna menyerap permasalahan Kamtibmas di Desa Kokarlian.
Banyak yang bisa dipetik dalam silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat di Masjid Attaqwa tersebut, selain menyerap permasalahan di masyarakat Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang kenakalan remaja seperti perkelahian/ tawuran, penyalah gunaan narkoba dan lainnya.
"Remaja dan anak - anak ini pola berfikirnya masih labil, masih mencari jati dirinya sehingga perlu Pengawasan dan pendampingan ekstra oleh para orang tua untuk selalu peduli dengan perkembangan perilaku anak supaya terhindar dari pengguna atau penyalah gunaan narkoba, demikian juga dengan sifat militansi kelompok yang berlebihan harus diwaspadai perilaku negatif yang mengarah ke arogansi, dan kekerasan yang akhirnya menjadi perkelahian, kerawanan tersebut yang harus diantisipasi oleh para orang tua dan tokoh agama serta masyarakat untuk peduli dengan anak - anak dan remaja di lingkungannya," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H kepada awak media.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari upaya cooling system yang dilaksanakan Polres Sumbawa Barat maupun Polsek jajaran, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat guna bisa menyerap permasalahan Kamtibmas di Desa/ Kelurahan maupun lingkungannya.
"Jumat Curhat merupakan program Polri yang dilaksanakan setiap hari Jumat di seluruh jajaran Kepolisian, baik dilakukan di Masjid pada saat ba'da sholat Jumat karena waktu tersebut sangat efektif untuk bersilaturahmi dengan para tokoh agama maupun masyarakat khususnya di daerah Sumbawa Barat ini.
Namun kegiatan Jumat Curhat juga bisa dilaksanakan di tempat lain sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi menurut penilaian dari masing-masing Polsek maupun pelaksana kegiatan" pungkasnya. (Surya Ghempar).
Jalan Amblas Tak Bisa Dilalui, Polsek Sekongkang memasang Garis Pengaman
Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id - Lagi cuaca ekstrime disertai hujan intensitas tinggi yang melanda Kecamatan Sekongkang sejak malam hari menyebabkan kerusakan infrastruktur berupa jalan raya amblas / turun hingga terputus akses jalan raya di Desa Tartar menuju Desa Talonang, pada hari Jumat , 10/01/2025.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H membenarkan peristiwa tersebut sehingga Kapolsek Sekongkang bersama anggota mengecek ke lokasi dan memasang garis pengaman untuk tidak dilintasi kendaraan.
"Iya akibat hujan deras dengan intensitas tinggi mengakibatkan jalan raya utama yang menghubungkan Desa Tartar ke Talonang amblas dan terputus sehingga arus lalulintas terhenti total, Kapolsek Sekongkang bersama anggota dan pihak terkait langsung turun ke lokasi dan memasang tanda pengaman untuk tidak dilintasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan lainnya, karena kondisinya membahayakan" ujar Kasi humas.
Selain memasang garis pengaman Kapolsek bersama Pemerintah Kecamatan terus berkoordinasi melaporkan ke Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat untuk bisa meneruskan informasi tersebut ke Dinas PU Provinsi NTB.
“Saat ini Forkopimcam Sekongkang dan pihak PT. AMNT terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk melaporkan ke Dinas PUPR Kab. Sumbawa Barat guna menindaklanjuti ke Dinas PU Provinsi NTB, mengingat jalan yang mengalami kerusakan tersebut merupakan jalan provinsi disebut juga jalan lingkar yang menghubungkan dua Kabupaten yaitu Desa Talonang Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat dan Kec. Lunyuk Kabupaten Sumbawa" imbuh Kasi humas.
Petugas Polsek Sekongkang tetap melaksanakan patroli ke lokasi untuk menghindari kecelakaan dihimbau kepada masyarakat tetap bersabar tidak ada yang melintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan hingga situasi kembali normal. (Surya Ghempar).
Hariman Saat Berada Di Polres Bima Kabupaten Usai Ditangkap Jajaran Polsek Bolo
Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Siapa yang tidak kenal dengan sosok Hariman asal Desa Tambe Kecamatan Bolo. Eks calon Anggota DPRD Kabupaten Bima di salah satu partai politik itu selama ini merasa Kebal hukum dengan aktivitasnya setiap hari.Namun nasib apes Sabtu Subuh tadi. Hariman akhirnya Dicidug Polisi, Sabtu (11/1) pukul 04.30 Wita saat berada di Desa Leu Kecamatan Bolo.
Kapolsek Bolo Kapolres Kabupaten Bima, NTB, AKP. Nurdin memimpin aksi penangkapan HR (40) asal Desa Tambe, Sabtu (11/1/2025). Seperti dikutip dari Koran Stabilitas.com
Giat penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar sekaligus yang disinyalir bandar terbesar shabu-shabu itu di So Sori watasan Desa Leu kecamatan setempat, sekitar pukul 04.30 Wita.
Nurdin menjelaskan penangkapan terhadap Harimam berdasarkan Surat Permohonan bantuan Penangkapan Nomor : B / 6891 / XII / RES.4.2 / 2024 / Ditresnarkoba, tanggal 26 Desember 2024.”
“Kami juga kantongi Surat Perintah Tugas Nomor : Sp.Gas / 07 / I / 2025 / Satresnarkoba, tanggal 08 Januari 2025,” jelas Nudin.
Adapun BB yang diamankan, sebutnya, 1 buah belati, 1 unit, Hp Merk Nokia. Sebuah dompet berisi uang senilai Rp.500.000. Selain itu,pihaknya juga berhasil amankan ditangan Hariman yakni 2 kartu ATM BRI, ATM Sinar Mas, ATM Mandiri dan lainnya.
Sementara anggota yang terlibat saat penangkapan, KA SPKT I, Kanit Reskrim dan beberapa anggota lainnya.
“Tepat pukul 04.50 Wita, HR bersama barangbukti digiring ke Mako Polres Kabupaten Bima untuk diserahkan ke Unit Res Narkoba,”cefusya. (MDG24/26).
Sebanyak 63 Gugatan Pilkada Kota Bima Oleh Paslon N0 2, 52 Gugatanya Diterima
Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.– Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perdana terhadap 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) sejak Rabu, (8/1/2025). Seperti dikutip dari salah satu Media Online Bhayangkarapost.web.id
Persidangan ini memiliki mekanisme dimulai dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang digelar hingga Pertengahan atau 16 Januari mendatang. Total perkara yang teregistrasi merupakan hasil penyaringan dari 314 permohonan yang diajukan ke MK.
Sebagian permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebagian lainnya diajukan secara luring atau secara langsung di Gedung MK.
Sidang gugatan sengketa Pilkada Kota Bima No Perkara: 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025 kamis 11 januari 2025 sekira pukul 20.30 WIB di Sidangkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Majelis Hakim Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Gedung II MK. Kamis (9/1/2025). Humas/Teguh.
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Nomor Urut 2 Mohammad Rum dan Mutmainnah mengajukan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima Nomor 465 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota Bima kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, menurut Pemohon Perkara Nomor 41/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini, terdapat temuan 38.224 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan klasifikasi kesamaan nama, jenis kelamin, dan umur.
Ada 63 Gugatan Pilkada Kota Bima yang di ajukan Paslon N0 2 Amanah dan yang sah diterima oleh majelis Hakim sebanyak 52 Gugatan Perkara.
Perkara lanjutan tahap dua sengketa pilkada Kota Bima akan kembali digelar pertengahan bulan Januari 2025.(MDG24/26 ).