Media Dinamika Global

Minggu, 12 Januari 2025

Mendagri, KemenPANRB, BKN,Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 Dan R3


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Seperti dikutip dari KLIK PENDIDIKAN - Hasil rapat bersama penataan tenaga Honorer di Instansi Daerah sepertinya sudah final. Melalui beberapa Instansi seperti Mendagri, KemenPANRB, BKN, dan seluruh Kepala Daerah sudah dalam satu persepsi terkait nasib para pegawai Non ASN.

Terutama tenaga Honorer R2 dan R3 yang dinyatakan belum mendapat kuota pada seleksi PPPK Tahap I. Honorer R2 dan R3 yang belum mendapat kuota formasi mendapat notifikasi di akun SSCASN BKN tanpa ada keterangan kode L.
Artinya mereka tidak lulus untuk diproyeksikan menjadi ASN PPPK Penuh Waktu.

Namun tetap diberi legalitas kepegawaian sebagai ASN dengan diberi NIP dan SK Pengangkatan resmi. Sehingga ke depan dapat menerima pembayaran gaji secara sah dari negara.

Permasalahan yang hingga kini belum dapat diterima para tenaga Honorer R2 dan R3 tanpa L adalah persoalan gaji.
Dalam rapat bersama yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 8 Januari 2025 tersebut juga disinggung.

Keluhan beberapa Kepala Daerah soal ketersediaan anggaran juga menjadi fokus utama. Akan tetapi pada dasarnya hal ini juga berawal dari menumpuknya jumlah Honorer di Pemerintah Daerah (Pemda).

Mendagri Tito Karnavian menegur keras kebiasaan Pemda ketika berganti kepemimpinan terus saja menambah jumlah pegawai Non ASN.

"Jangan nambah lagi, yang lama kita benahi dulu, yang sudah ada," kata Mendagri dikutip dari YouTube Kemendagri RI pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Mau tidak mau, pemerintah harus bertanggungjawab atas adanya tenaga Honorer ini.

Tito menegaskan sebuah kondisi yang tidak mungkin memutus hubungan kerja para Non ASN.

"Gak mungkin dianggurkan, akan nambah masalah sosial, masalah politik, dan mereka nanti kemana," tambah Tito.

Sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk mengubah status mereka menjadi pegawai ASN secara resmi.

Meskipun sebagai pegawai kontrak PPPK tapi tetap legal sebagai Aparatur Sipil Negara.

Demikian juga apa yang disampaikan MenPANRB Rini Widyantini saat rapat berjalan. Tenaga Honorer membutuhkan kepastian status, tujuan utama terkait pembayaran gaji.

Jika status mereka tetap Non ASN maka Pemda tidak boleh menganggarkan gaji. Sebab sudah ditetapkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 bahwa per Oktober 2023 sudah tidak ada lagi yang namanya pegawai Non ASN.

Sehingga penganggaran gaji dalam belanja pegawai hanya untuk pegawai dengan status ASN saja.

"Yang mereka pertanyakan itu adalah status, karena memang status itu kalau masih honorer memang betul-betul gak bisa bayar," kata Menteri Rini.

Lantas bagaimana nasib tenaga Honorer R2 dan R3 tanpa L hasil seleksi PPPK Tahap I?

Rini Widyantini menegaskan, yang penting saat ini adalah legalitas status dulu.
Terkait besaran gaji akan diberikan sama seperti yang diterima saat ini.

"Nanti penggajiannya itu disesuaikan dengan gaji yang diterima saat ini," tegasnya.

Mengubah statatus Honorer menjadi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu bertujuan utama legalitas status kepegawaian. Terutama legalitas pembayaran gaji agar tidak melanggar Undang-Undang.

Honorer R2 dan R3 tanpa L memang akan menjadi PPPK Paruh Waktu dan menerima gaji yang belum sesuai dengan harapan.
Namun akan lebih parah jika tetap berstatus Non ASN dan tidak bisa diberi gaji sama sekali.

Berbeda nasib dengan Honorer R2/L dan R3/L yang dapat dipastikan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dengan gaji standar dalam PP Nomor 11 Tahun 2024.

Sedangkan optimalisasi kuota formasi dari hasil rapat bersama difokuskan bagi tenaga Honorer yang mengikuti seleksi PPPK Tahap II.( MDG24/26 ).

Pembagian Ruko Pasar Sila Diduga Tidak Efektif Atau Data Siluman


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Seperti dikutip dari Media Online KabaroposisiNtb.Com, Sejauh ini pembagian ruko pasar sila Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, masih terus ditunda. Persoalan yang mendasar diduga akibat pendataan tidak efektif atau data siluman. 

Di samping itu, mencuat dugaaan transaksional di balik pendataan pelaku pasar yang akan mendapatkan jatah ruko. Hal itu dibuktikan dengan adanya nota/kwitansi  pembelian ruko yang dipegang oleh salah satu warga. 

"Saya bisa buktikan bahwa ruko pasar Sila ini sebagian besarnya diperjual belikan. Hasil dari investigasi, kami berhasil mengumpulkan empat kuitansi bukti pembelian ruko," ungkap Hikmah, warga Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Minggu (12/1/25).

Dari empat kwitansi itu, lanjut Hikmah menjelaskan, nominalnya variatif. Satu kuitansi ada yang Rp. 8 juta hingga Rp. 15 juta. Total seluruh kuitansi nilainya kurang lebih Rp. 35 juta. Parahnya, mereka yang membeli ruko ini, ternyata bukan pelaku pasar Sila. 

"Orang-orang pemilik kwitansi ini (pembeli ruko) mereka berani menjadi saksi, jika dipersolkan secara hukum," kata Hikmah. 

Dijelaskannya, bahwa dari keterangan pemilik kuitansi, mereka para 'Calo' menawarkan ruko mengatasnamakan oknum di Disperindag maupun oknum di Pemerintah Kecamatan Bolo, dengan nilai yang disepakati seperti yang tercantum di dalam kuitansi. 

"Mereka (Calo) ini datang menawarkan ruko dengan nilai yang disepakati. Setelahnya, nama pembeli akan dicantumkan sebagai penerima ruko. Intinya tinggal masuk," papar Hikmah. 

Oleh sebab itu, Hikmah menyampaikan saran kepada Kepala Disperindag Kabupaten Bima untuk segera menyelesaikan persolan tersebut, karena menurutnya ini adalah kejahatan, menjual aset milik negara. Solusinya, yakni kembalikan uang semua orang yang diambil oleh para calo itu, dan lakukan identifikasi serta pendataan ulang terhadap pelaku pasar. 

"Atau ditunda dulu pembagian pasar ini, menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih, agar masalahnya dapat terurai," tambah Hikmah. 

Kepala Disperindag Kabupaten Bima Amrin Amrin Munawri, SE yang diwawancarai terkait hal ini belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. ( Ih MDG ).

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Risa Terlibat Langsung Menanam Padi Bersama Petani.

Babinsa Risa, Sertu Suhardi, saat mendampingi langsung petani menanam padi di lokasi pertanian Desa Risa, Minggu (12/01)

Bima. Media Dibamika Global.Id_Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa Risa Koramil 04/Woha, Sertu, Suhardi, Terlibat langsung dalam pendampingan petani yang sedang memulai musim tanam padi di wilayah binaannya di Desa Risa Kecamatan Woha, Pada hari minggu tanggal (12/01).

Babinsa Desa Risa, Sertu, Suhardi, Mengatakan, Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan pertanian di tingkat desa. Untuk memastikan pola tanam petani berjalan dengan baik dan optimal, sehingga hasilnya nanti dapat dinikmati bersama. Ujarnya pada media ini.

Suhardi, Menjelaskan, Bahwa keberadaan Babinsa yang terlibat secara langsung di lapangan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian sehingga dapat menjaga keberlanjutan produksi hasil pangan.

“Kami terus mendukung para petani, baik dalam hal pendapingan maupun penyuluhan tentang teknik bertani yang tepat, Kami juga selalu siap untuk mengatasi kendala yang dihadapi petani dalam proses tanam padi". ungkapnya.

Suhardi, Menambahkan, Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi besar dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya di Kabupaten Bima, serta dapat menginspirasi Desa lain untuk mengoptimalkan potensi pertanian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah. Harapnya (Mdg/06)

Sabtu, 11 Januari 2025

Polsek Maluk Bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa Gelar Gotong Royong Antisipasi Wabah di Musim Hujan


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id -  hujan dengan intensitas  tinggi mengakibatkan genangan di beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Maluk,  menyikapi situasi tersebut anggota Polsek Maluk bersama pemerintah Desa dan Camat Maluk melakukan Gotong royong bersama, Sabtu 10/01/2025.

Gotong Royong dilakukan di dua desa yaitu Desa Maluk dan Desa Mantun  Kecamatan Maluk. Bhabinkamtibmas Desa Mantun Bripka Ramli dan Bhabinkamtibmas Desa Maluk Brigadir Rahmatul Akbar bergabung dengan Kades dan Perangkat Desa Mantun dan Desa Maluk serta masyarakat aktif berpartisipasi bersama - sama membersihkan saluran  drainase  dari sumbatan sampah dan membersihkan ranting pohon yang menghambat saluran air terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H.

"Pada musim hujan ini sangat diperlukan kebersamaan langkah antara Pemerinrah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta partisipasi masyarakat untuk bersama - sama melakukan Gotong Royong, terutama pada saluran air ( drainase) agar tidak ada sumbatan yang mengakibatkan luapan air saat hujan tiba" tutur Kasi Humas.

Turut hadir di tengah masyarakat yang bergotong royong Camat Maluk dengan mengerahkan kendaraan pengangkut sampah.

Pembersihan saluran air ( drainase) tidak hanya untuk mengatasi luapan air, melainkan untuk mencegah wabah penyakit Demam Berdarah yang rentan di musim hujan ini.

"Di Musim Hujan dengan curah hujan yang memiliki intensitas tinggi dapat menyebabkan terjadinya banjir. Banyaknya genangan air, hawa dingin, sehingga rentan terhadap penyakit diantaranya  Demam Berdarah. Penyakit ini disebabkan oleh nyamuk Aedes yang menyukai air dan kelembaban,  oleh karenanya sangat  tepat  aksi gotong royong yang dilakukan bersama - sama tersebut untuk mencegah wabah atau penyakit diantaranya Demam Berdarah" imbuh AKP Zainal.

“Dengan aksi ini, diharapkan tidak ada keluhan masyarakat dan terhindar dari berbagai penyakit yang sering muncul di musim hujan ini,  dengan demikian akan berdampak pada situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif" ungkapnya. (Surya Ghempar).

Pastikan Situasi Aman, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Dialogis


Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id – Dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat melaksanakan patroli dialogis pada Sabtu malam, 11 Januari 2025, pukul 21.00 WITA, bertempat di Pasar Tana Mira, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam patroli tersebut, petugas bertemu dengan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di area Tana Mira. Petugas pun melakukan pendekatan secara humanis dengan mengimbau kepada para pemuda agar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) maupun obat-obatan terlarang, tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum, dan tidak pulang larut malam.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menerangkan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah beraktivitas. "Sat Samapta Polres Sumbawa Barat berkomitmen untuk menjaga kestabilan Kamtibmas di wilayah hukum mereka, memastikan masyarakat merasa terlindungi dari gangguan keamanan," jelasnya.

Rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar, menciptakan kondisi yang tenang dan nyaman bagi warga sekitar. 

"Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Sumbawa Barat," tambahnya. (Surya Ghempar).

Menko Yusril Temui Mensesneg, Bahas Pelantikan Kepala Daerah Yang Tak Gugat Ke MK RI


Jakarta. Media Dinamika Global. Id.- Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHam Imipas) Yusril Ihza Mahendra datang ke kompleks Istana Negara Kepresidenan Jakarta pada Jumat (10/1). Seperti dikutip dari Kumparan.com

Kedatangannya itu adalah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membahas pelantikan kepala daerah terpilih.

Yusril menyebut, pemerintah sedang mengkaji terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih yang tak ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) apakah bisa dilantik terlebih dahulu atau serentak usai sidang putusan gugatan selesai dibacakan.

“Pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana apakah dilantik lebih dulu,” kata Yusril kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/1).

Yusril mengungkapkan pelantikan kepala daerah terpilih ada keraguan dalam bagian pertimbangan putusan MK yang menurutnya perlu diklarifIkasi bersama.

Hingga saat ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian, untuk bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.

Tetapi dengan adanya saat ini gugatan sengketa Pilkada di MK yang cukup banyak dan baru selesai disidangkan pada 11 Maret mendatang yang menjadi pertimbangan mundurnya waktu pelantikan kepala daerah terpilih.

“Apakah MK menghendaki pelantikan itu nanti, serentak, apabila sudah selesai sengketa ataukah bisa dilantik yang tidak sengketa lebih dulu,” tuturnya.

“Saya sendiri akan konsultasi sendiri dengan menteri dalam negeri dan MK bagaimana kita bisa memecahkan masalah teknis ini, supaya tidak ada masalah di lapangan,” ujar dia.(MDG24/26).

Alhamdulillah, Akhirnya Oknum HR Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Polisi


Bolo Bima. Media Dinamika Global.Id.- Penangkapan Hariman, seorang bandar narkoba terkemuka se_pulau Sumbawa dengan hitungan Kilo-kiloan, membuka tabir yang lebih dalam dari sekadar upaya pemberantasan narkoba. Penangkapan yang dilakukan oleh Nurdin, Kapolsek Bolo, justru menimbulkan kecurigaan serius.

Alih-alih menjadi simbol keberhasilan kepolisian, langkah ini malah memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas Nurdin yang diduga merupakan penerima setoran dari Hariman dalam jaringan kartel narkoba tersebut.

Tindakan Nurdin yang seolah ingin membersihkan namanya dengan mempublikasikan proses interogasi Hariman ke media patut dicurigai. Apakah ini langkah tulus untuk menegakkan keadilan? Ataukah sekadar upaya untuk mengalihkan perhatian dari keterlibatannya dalam jaringan haram tersebut? 

Publik berhak mempertanyakan agenda di balik sikap ini, mengingat adanya dugaan kuat bahwa Nurdin juga terlibat sebagai salah satu oknum yang diuntungkan dari peredaran narkoba yang dikendalikan Hariman.

Dalam situasi seperti ini, integritas dan kredibilitas institusi kepolisian menjadi taruhannya. Bagaimana masyarakat bisa percaya pada penegakan hukum jika aktor utama pemberantasan narkoba justru diduga menjadi bagian dari masalah? 

Langkah-langkah yang diambil oleh Nurdin, termasuk investigasi terhadap Hariman, tampaknya lebih bertujuan untuk menyelamatkan dirinya daripada mengungkap kebenaran.

Masyarakat harus terus mengawasi jalannya kasus ini. Kita tidak boleh membiarkan keadilan menjadi permainan kotor di tangan oknum yang hanya peduli pada kepentingan pribadinya. 

Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar hukum benar-benar menjadi penopang keadilan, bukan alat bagi segelintir orang untuk berlindung dari dosa mereka sendiri.( Sekjend MDG ).

Pria dan Wanita Diringkus Sat Resnarkoba Polres Dompu


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Timsus Resnarkoba Polres Dompu terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba dengan menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu-shabu di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Sabtu (11/01/25) sekitar pukul 11.00 Wita.

Timsus Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial MF (28 tahun) dan ET (25 tahun) di sebuah rumah diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menyampaikan, bentuk keseriusan dan kecepatan tindaklanjut penyelidikan ini bermula dari informasi yang diterima pada 10 Januari 2025 dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika yang meresahkan warga sekitar. 

"Menanggapi laporan tersebut dengan cepat, Kasat Resnarkoba Polres Dompu langsung memerintahkan Timsus untuk melakukan pengungkapan pada hari berikutnya," ujarnya.

Timsus yang terdiri dari gabungan anggota Sat Resnarkoba, Satfung lainnya, dan Polsek jajaran, bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap MF, yang saat itu sedang berada di depan rumah.

"Tanpa membuang waktu, mereka langsung mengamankan ET, yang diketahui adalah pacar MF. Meskipun MF sempat melawan, tim dengan sigap mengendalikan situasi dan segera melakukan penggeledahan di lokasi," tuturnya.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, Tim melakukan penggeledahan di Rumah MF menunjukkan ketelitian setelah menangkap kedua terduga pelaku. Pada saat penggeledahan tubuh MF dan ET, tidak ditemukan barang bukti narkotika. "Namun, saat melakukan penggeledahan di dalam rumah MF, tepatnya di dalam kamar MF, ditemukan 4 klip plastik berisi kristal bening  diduga narkotika jenis shabu-shabu, serta alat bantu penggunaan narkotika seperti bong, pipet, dan sumbu. Semua barang bukti tersebut ditemukan di atas meja di kamar MF," jelasnya.

Usai penggeledahan, MF mengakui bahwa barang bukti shabu-shabu tersebut adalah miliknya, dan dia diduga sudah lama berperan sebagai pengedar di Desa Ranggo, Kecamatan Pajo. "Kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada ET, pihak kepolisian tetap mengamankannya untuk pendalaman lebih lanjut terkait perannya dalam kasus ini," tuturnya.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu,  menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama. Timsus Narkoba Polres Dompu terus bergerak cepat dan tepat. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar diberantas di wilayah Polres Dompu.

"Modus operandi yang terungkap dari hasil penggeledahan, bahwa MF diduga memperoleh narkotika dari luar Kecamatan Pajo, kemudian dijual kembali. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar," tegasnya.

Ditambahkan IPTU Muh. Sofyan Hidayat, pengungkapan ini, Timsus Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

"Kami berharap kepada masyarakat selalu memberikan informasi yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba, segera melapor ke polisian," harapannya. (MDG.01).

Diawal Tahun 2025, Kembali Polres Dompu Berhasil Ringkus Sejumlah Terduga Narkoba


Dompu, Media Dinamika Global.Id – Awal tahun 2025, kembali Polres Dompu melalui Satuan Reserse narkoba berhasil meringkus sejumlah pelaku  diduga diduga pengguna narkotika jenis shabu-shabu di sebuah rumah di lingkungan Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Kamis (09/01/25).

Tim khusus (Timsus) Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap dua pengguna aktif narkotika jenis shabu-shabu. Namun, upaya tersebut diwarnai drama, lantaran target utama, yang diduga sebagai pengedar besar, berhasil meloloskan diri.

Informasi dari warga, menyebutkan bahwa rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkoba langsung ditindaklanjuti oleh Timsus. Sekitar pukul 19.35 Wita.

Tim yang dipimpin IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos mengepung lokasi dan berhasil dua pria, inisial FTR (27 tahun) dan inisial TF (32 tahun), di dalam kamar. Namun, target utama berinisial SL (diduga pengedar) berharap melarikan diri saat tim hendak masuk.

Baca Juga :  https://www.mediadinamikaglobal.id/2025/01/diawal-tahun-2025-kembali-polres-dompu.html

Kemudian dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, satu klip kecil kristal bening diduga sabu (bruto 0,25 gram; netto 0,01 gram), dua korek api, dua handphone, satu dompet hitam, dan uang tunai Rp.350.000.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan mengatakan operasi ini bagian dari komitmen Timsus yang baru dibentuk untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. “Meski target utama berhasil lolos, kami tidak akan berhenti. Penangkapan dua pengguna ini adalah langkah penting untuk memutus rantai distribusi,” ujar Kasat Resnarkoba.

Diakhir disampaikan Kasat, Kedua terduga, kini ditahan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap SL terus dilakukan. 

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkotika, agar lingkungan sosial masyarakat bebas dari ancaman narkotika. (MDG.01).

Dugaan Pungli Makin Terang Benderang Berkedok Sewakan Hendphone Di Rutan Kelas IIB Menggala.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Menurut keterangan dari beberapa narasumber mantan warga binaan rutan kelas IIB menggala, yang dapat dipercaya, di rumah tahanan negara Rutan Kelas IIB menggala, kabupaten tulang bawang, provinsi lampung, semakin jelas dengan adanya dugaan pungli berkedok sewakan Handphone (HP) di Rutan kelas IIB Menggala, Jum'at,. (10/01/2025) 

Hasil tim investigasi DPD JWI Jajaran Wartawan Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang, dari beberapa narasumber yang minta nama nya dirahasiakan mengungkapkan, Kordinator uang regis di rutan kelas IIB Menggala diduga dilakukan oleh warga binaan inisial (R) kamar 8B, dan inisial (A) kamar 9B, serta inisial (J) kamar 8C, dan inisial (N) kamar 11B, kemudian yang menyerahkan uang tersebut diduga oleh inisial (R) dan yang menerima uang regis dari blok B diduga oknum pegawai Rutan Kelas IIB Menggala inisial (F) selaku stap KPR, "Sambungnya narasumber, klo di blok C yang menerima uang inisial (D) selaku kepala kamar, diduga uang tersebut dikumpulkan oleh oknum pegawai rutan kelas IIB Menggala inisial (H) untuk di setorkan kepada pimpinannya berinisial (T). 

Kemudian menurut keterangan dari beberapa narasumber yang diduga yang melakukan penyewaan handphone (HP) dilakukan oleh oknum pegawai Rutan Kelas IIB Menggala, yang berinisial (F) dan (H) selaku stap KPR, untuk tarip penyewaan handphone (HP) tersebut berkisaran Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah) mencapai Rp.1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), per (1) Satu Bulan nya, Diperkirakan dugaan praktek tersebut mencapai (17) kamar terdiri dari Blok A Blok B serta Blok C, yang diduga melakukan penyewaan handphone (HP) dan melakukan penyetoran uang kepada oknum-oknum tersebut, pungkasnya.

Ditempat terpisah tim investigasi DPD JWI kabupaten tulang Bawang, menyambangi Rutan kelas IIB Menggala, Kamis,.(09/01/2024). untuk mencari informasi terkait kebenaran yang didapatkan dari beberapa narasumber, dan diterima langsung oleh Teguh selaku KPR Rutan kelas IIB Menggala, yang diwakili oleh Fathan selaku stap KPR, karna pak KPR lagi ada zoom miting ucap nya. 

Ia juga menyampaikan kepada tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, sebelum terjadinya permasalah itu kami memang sering melakukan razia rutin, karna itu memang atensi khusus dari kantor wilayah untuk setiap UPT UPT yang ada di lampung khususnya, karna itu wilayah kanwil Lampung, dan kami juga meluruskan itu nya ya jadi dua kali atau tiga kali seminggu kami razia, "kemudian tim DPD JWI kab. Tuba bertanya, Tapi Hendphone (HP) masih banyak yang pegang, Fathan berkilah tidak ada sama sekali yang pegang Hendphone (HP) di dalam, Setelahnya tim DPD JWI kab. Tuba memperlihatkan hasil skrinsud VC dengan para warga binaan, Terlihat Fathan diam dan kehabisan kata-kata.

Ditempat yang sama tim investigasi DPD JWI Kab Tulang Bawang, kembali menyambangi Rutan kelas IIB menggala, Jum'at,.(10/01/2025) bertemu langsung dengan "Teguh selaku KaKPR Rutan kelas IIB menggala, mengatakan, Jadi begini bang saya mengambil kesimpulan untuk beberapa hal itu tetap sama dengan berita-berita yang sebelumnya cuma bedanya tadi ada bahasanya terkait ada setorannya uang  Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah), jadi begini bang saya jelasin, jelasin lagi, terkait untuk peredaran (HP) di dalam bang dari kami itu, untuk yang pertama (1) dari kami tidak ada aturan untuk adanya peredaran (HP) dan kedua (2) terkait dengan peredaran (HP) saya selaku KaKPR dan jajaran stap saya selalu menghimbau agar jangan ada di antara kalian yang menjadi penghianat. 

"Sambungnya, penghianat mengedarkan (HP) dibawah, semuanya ada sudah di dokumentasikan semua, berapa kali saya kasih himbawaan kepada mereka, dan yang ketiga (3) terkait laporan dari abang-abang semuanya terkait ada dua oknum stap saya yang di sebutkan tadinya nanti akan saya periksa satu persatu mereka bang, dan apa hasil pemeriksaan saya, maka akan saya berikan kepada pak karutan selaku pimpinan kantor, kemudian yang ke empat (4) terkait setoran yang bermuarah ke saya, itu ngak ngak ada bang saya tekankan lagi ngak ada, terus saya selaku KaKPR juga tidak mematok bahkan saya tidak ada meminta untuk anak anak kamar itu uang setoran, mungkin ada juga keluarga di dalam bisa tanya aja di dalam ada ngak saya mintain duit, terus yang kelima (5) ya nanti klo abang-abang masih ada yang kurang atau apa klo mau ngobrol sama karutan ya monggo silahkan, tapi setelah ini karna beliau masih zoom, saya sampaikan dulu abang-abang ini sama beliau, Ok pungkasnya Teguh Selaku KaKPR Rutan kelas IIB Menggala. 

“Tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, meminta Kanwil Menkumham Provinsi Lampung, dan APH aparat penegak hukum lainnya, agar dapat memperoses warga binaan serta oknum-oknum pegawai Rutan Kelas IIB menggala yang diduga terlibat, Jangan sampai karena pegawai sendiri jadi ada tebang pilih dalam kasus ini, Semuanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum yang berlaku, Tim investigasi DPD JWI Kab. Tulang Bawang, berharap Kanwil Menkumham Provinsi Lampung dan APH tegas dalam menghadapi situasi tersebut dan tidak boleh terpengaruh faktor apa pun. “Jadi Kanwil Menkumham Provinsi Lampung dan APH harus jawab seluruh keraguan-keraguan itu. No kompromi, meski melibatkan pegawai sendiri,” Punkasnya Tim investigasi DPD JWI Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung,. ( Fs/Red )