Media Dinamika Global

Senin, 20 Januari 2025

Lestarikan Hutan, Kodim 1608/Bima Bersinergi Gerakan Penanaman Pohon Kemiri Di Desa Tangga. 

Kasdim 1608/Bima, Mayor Asep Okinawa Muas saat melakukan penanaman pohon kemiri di Desa Tangga kecamatan Monta, Minggu (19/01)

Monta, Bima –Dalam rangka untuk melestarikan Hutan lindung, Kodim 1608/Bima melakukan penghijauan dengan Kegiatan Gerakan Penanaman Pohon Kemiri yang diselenggarakan di Desa Tangga Kecamatan Monta, Kegiatan itu sukses menarik perhatian masyarakat setempat dan berbagai pihak terkait. Dipimpin langsung oleh Kasdim 1608/Bima, Mayor Inf. Asep Okinawa Muas.pada hari minggu tanggal (19/01).

Kasdim 1608/Bima, Mayor Asep Okinawa Muas, Menyampaikan, Gerakan Tanam Kemiri ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan menghimbau masyarakat untuk menjaga pohon yang telah ditanam agar tidak ditebang demi mencegah kerusakan alam dan bencana seperti banjir. Ujarnya.

Selain penanaman pohon, acara ini juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Diharapkan, gerakan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang hijau, bersih, dan lestari. Harapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Anggota DPRD Provinsi Abdul Rauf, Ketua Yayasan Kabua Dana Rasa Maulana Ishak, serta tokoh masyarakat lainnya.(mdg/06).

Minggu, 19 Januari 2025

Hafid MS : Ady - Irfan Bupati - Wakil Bupati Bima Terpilih Pasti Akan Dilantik Februari 2025


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Salah satu Tokoh Muda Kabupaten Bima Hafid MS Memprediksi bahwa Ady - Irfan Bupati - Wakil Bupati Bima Terpilih. Dipastikan akan segera dilantik di awal Februari 2025. Dan akan memimpin Kabupaten Bima untuk lima tahun kedepan,Yakni Periode,2025 - 2030. 

Berdasarkan Surat dari Pemerintah Republik Indonesia tersebut bagi Kepala Daerah Terpilih yang tidak melakukan PHPU di Mahkamah Konstitusi RI, maka Kepala Daerah tersebut akan dilantik pada Bulan Februari 2025 ini. 

Karenanya, Saya selaku Tokoh Muda Mengucapkan Selamat dan sukses, atas capaian Hasil dari sebuah kisah perjuangan panjang. Akrabnya Aba Ady, orangnya cukup adem ayem. Politisi kawakan yang tidak menyerah dalam bertarung. 

Sebuah hasil yang patut di acungkan jempol, setelah berkali gagal. Dukungan dengan perolehan suara yang cukup signifikan membuktikan kemenangannya adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Bima. Semoga di kepemimpinannya nanti, bisa membawa dampak perubahan untuk kemajuan di semua sektor. 

Yang pasti ada banyak "PR" menanti. Baik Internal maupun eksternal. Tapi melihat tingkat  kematangan, baik dari Aba Ady dan dr. Irfan. Maka sedikitpun tidak ada keraguan. Karena keduanya, sudah sama sama melewati dari setiap proses dan tahapan. 

Paket ideal, dan saling melengkapi. Ada kesejukan dari keduanya. dr. Irfan yang cukup islami, sesekali menjadi Khotib di mimbar Jumat, akan memberikan nilai positif akan keselarasan dalam memimpin. 

Sedang di tunggu terobosan terobosan baru yang berbeda dan spektakuler untuk Bima yang Sejahterah dan Bermartabat. 

Mengabdi dan Bekerja.

Mengabdi Dan Bekerja adalah Salah Pondasi yang kuat yang dimiliki oleh Kedua Figure ini, Keduanya adalah Pimpinan Partai Politik dan dalam Pencalonan pun di Usung oleh Masing-masing Partainya sendiri, yaitu Partai Amanat Nasional ( PAN Ady Mahyudi) dan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS dr.Irfan).

( MDG24/26 ).

100 % Kegiatan 2024 Telah Selesai,Pemdes Bugis Serahkan Dokumen LPPD 2024 Kepada Bupati Melalui Camat


Sape Bima NTB.Media Dinamika Goobal.id Senin.20/01/2025 Berdasarkan Ketentuan pada pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dan Ketentuan pada pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang tatacara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,bahwa kepala Desa berkewajiban :

1. menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara tertulis setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat dan juga

2. Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.

Kedua Dokumen ini wajib diserahkan oleh kepala Desa paling lambat 3 bulan terhitung sejak berakhirnya tahun anggaran atau 31 Maret 2025.

LPPD adalah laporan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran

LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.



Pantauan awak media Pada hari ini Pemerintah Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sekaligus menjadi Desa ke 2 Di Sape Menyerahkan langsung Dokumen LPPD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Melalui Camat yang diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sape (Agus Hermawan,SE)

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini Pemerintah Desa Bugis membenarkan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDESA 2024 100% telah selesai dengan baik dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan Dokumen tersebut sebagai bentuk laporan Pertanggungjawaban kami selaku Pemerintah Desa.Jelas Sekdes Bugis.

Selain Dokumen LPPD juga telah diserahkan dokumen LKPPD 2024 secara tertulis kepada kepada  BPD yang bertempat di Balai Desa.

Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini atau LKPPD digunakan oleh BPD untuk bahan evaluasi bahwa BPD dapat : 

1. membuat catatan tentang kinerja kepala desa

2. Meminta keterangan atau informasi

3. Menyatakan Pendapat

4. Memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah Desa.

Prose Penyerahan Dokumen LPPD Kepada Bupati Melalui Camat telah berjalan dengan lancar dan sukses kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(TEAM.MDG.04)

100 % Kegiatan 2024 Telah Selesai,Pemdes Bugis Serahkan Dokumen LPPD 2024 Kepada Bupati Melalui Camat


Sape Bima NTB.Media Dinamika Goobal.id Senin.20/01/2025 Berdasarkan Ketentuan pada pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dan Ketentuan pada pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang tatacara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,bahwa kepala Desa berkewajiban :

1. menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara tertulis setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat dan juga

2. Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.

Kedua Dokumen ini wajib diserahkan oleh kepala Desa paling lambat 3 bulan terhitung sejak berakhirnya tahun anggaran atau 31 Maret 2025.

LPPD adalah laporan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran

LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.



Pantauan awak media Pada hari ini Pemerintah Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sekaligus menjadi Desa ke 2 Di Sape Menyerahkan langsung Dokumen LPPD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Melalui Camat yang diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sape (Agus Hermawan,SE)

Saat dikonfirmasi oleh awak media Pemerintah Desa Bugis juga telah membenarkan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDESA 2024 100 % telah selesai dan hari ini kami serahkan dokumen tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kami pemerintah Desa.

Selain Dokumen LPPD juga telah diserahkan dokumen LKPPD 2024 secara tertulis kepada kepada  BPD yang bertempat di Balai Desa.

Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini atau LKPPD digunakan oleh BPD untuk bahan evaluasi bahwa BPD dapat :

 1. membuat catatan tentang kinerja kepala desa

2. Meminta keterangan atau informasi

3. Menyatakan Pendapat

4. Memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah Desa.

Prose Penyerahan Dokumen LPPD Kepada Bupati Melalui Camat telah berjalan dengan lancar dan sukses kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(TEAM.MDG.04)

Tingkatkan Produktivitas Pertanian Babinsa Naru Barat Koramil 1608-03/Sape Dampingi Pemupukan Padi Petani di Watasan Lawage


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id 20 Januari 2025 – Babinsa Desa Naru Barat, Serda Abdul Hafid, melaksanakan pendampingan kepada petani dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tugasnya. Salah satunya adalah pendampingan pemupukan padi tahap 1 di Watasan Lawage Desa Naru Barat Kecamatan Sape.

Serda Abdul Hafid menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugasnya sebagai Babinsa untuk membantu petani meningkatkan hasil panen, sekaligus memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal.

“Kami mendampingi para petani, termasuk dalam tahap pemupukan, untuk memastikan mereka menggunakan pupuk yang tepat dengan cara yang benar. Ini penting agar tanaman padi tumbuh subur dan hasil panen maksimal,” ungkapnya.



Petani pemilik lahan tersebut sangat senang dan mengapresiasi bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh Babinsa. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa. Beliau memberikan arahan yang sangat berguna, sehingga kami lebih percaya diri dalam merawat tanaman padi kami,” ujarnya.

Kegiatan pendampingan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan agar para petani khususnya di Desa Naru Naru mendapatkan hasil panen yang melimpah dan mampu mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bima. Selain itu, kehadiran Babinsa juga menciptakan hubungan yang lebih erat antara TNI dan masyarakat.

Serda Abdul Hafid menambahkan, “Kami akan terus berupaya memberikan dukungan kepada petani, baik melalui penyuluhan maupun pendampingan langsung di lapangan, sehingga sektor pertanian di wilayah ini semakin maju.”

Dengan dukungan TNI, khususnya Babinsa, diharapkan petani semakin termotivasi untuk mengembangkan pertanian yang produktif dan berkelanjutan.(TEAM.MDG.04)

Pimpin Apel, Sekda Adel Minta Jajaran Inspektorat Jadi Teladan


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Fungsi pembinaan Inspektorat ditujukan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan. Juga memastikan bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan berjalan dengan baik.

Sekda dihadapan Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si, dan para Inspektur Pembantu, Sekda menekankan, "Dalam penegakan disiplin kepegawaian, jajaran Inspektorat harus menjadi contoh bagi OPD dan semua ASN lainnya di Kabupaten Bima.

Jajaran Inspektorat juga harus tetap menjadi teladan baik dalam kedinasan maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE  saat menjadi pembina apel pagi di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Senin (20/01/25)

Sesuai tugas dan kewenangan, Inspektorat antara lain membantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan serta pengawasan untuk tujuan tertentu termasuk melakukan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.


"Terkait tugas keseharian, salah satu tugas Inspektorat adalah melakukan fungsi pembinaan. Fungsi pembinaan harus menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara efisien, efektif dan sesuai sesuai ketentuan dalam mencapai tujuan organisasi". Terang Sekda.

Menutup arahannya, Sekda secara khusus meminta seluruh jajaran, sehubungan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada awal Februari, semua ASN diminta untuk tetap taat kepada pimpinan baru. (MDG 02)

Pasca Insiden, Warga Sumba Mulai Beraktifitas Kembali Pada Pelayanan Pasar Tente.

Sejumlah warga sumba yang bekerja di pasar Tente sudah mulai beraktifitas seperti biasa pada hari senin (20/01).

Bima. Media Dinamika Global. Id_ Pasca adanya insiden warga sumba dengan warga Desa Nisa di pasar Tente Kemarin, setelah dilakukan mediasi dan islah warga Sumba sudah bisa kembali beraktifitas seperti biasa di pasar Tente, pada hari Senin tanggal (20/01).

Kepala Suku Sumba, Jhon Ngilla, Menyampaikan, Bahwa warga sumba sudah mulai beraktifiatas seperti biasa di pasar Tente dan merasa legah dan bahagia terkait bantuan para pemerintah kabupaten bima yang berjuang untuk memberikan rasa aman terhadap warga kami. 

"Tentu kami merasa bersukur sekali terhadap pemerintah kabupaten Bima, lebih lebih Koramil dan Polsek woha atas bantuanya selama ini. selama kami di tampung di Dinas Sosial hingga kami kembali beraktifitas dan bekerja". ujarnya pada media ini.

Jhon, Menyampaikan, Membantah adanya isu isu di media sosial yang menyudutkan warga Tente, itu tidak benar dan kami di bima di rawat ibarat keluarga sendiri oleh suku bima. Ucapnya.

Lebih lanjut Kepala Dusun pasar Tente, M. saleh H. Dalil, Mengatakan, Mewakili penghuni pasar ibu- ibu menyampaikan rasa suykur telah kembalinya warga sumba, yang sudah mulai beraktifitas kembali warga sumba.

Mudah-mudahan dengan kejadian itu ada pelajaran yang berharga yang di ambil dan semogah tidak terulang kembali. Harapnya.(mdg/06).

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir.

Lampung - Mediadinamikagloba.id || Personel SAR Satuan Brimob Polda Lampung terus menunjukkan dedikasi dan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak bencana. Kali ini, tim SAR bersama Satuan Brimob Polda Lampung membersihkan rumah Warga dan sekolah, yaitu di Kelurahan Way lunik, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Karang Kecamatan Teluk betung timur dan SMPN 27 Bandarlampung yang terdampak banjir, Sabtu 18 Januari 2025.

Dipimpin oleh Komandan Kompi Penugasan, Iptu Rano Aprilianto para personel Brimob bahu-membahu membersihkan lumpur dan membantu mengangkat barang barang milik warga yg akan di pindahkan. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan fungsi Sekolah dan pemukiman warga sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas dengan nyaman kembali. 

Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud pengabdian Brimob untuk membantu masyarakat di saat-saat sulit.

“Banjir bandang telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat di Kota Bandarlampung khususnya. Kami hadir untuk membantu membersihkan rumah rumah, Sekolah dan tempat-tempat fasilitas umum lainnya sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab kemanusiaan,” ujar Dansat Brimob Polda Lampung.

Warga Masyarakat menyambut baik kehadiran personel Brimob yang dengan sigap membantu mereka memulihkan kondisi tempat tinggal mereka. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Brimob Polda Lampung. Kehadiran mereka meringankan beban kami, terutama di saat-saat sulit seperti ini,” ujar salah seorang warga.

Kegiatan kemanusiaan ini menunjukkan bahwa Brimob tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan dan semangat di saat bencana. Upaya ini diharapkan dapat membantu memulihkan kehidupan warga sekaligus mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. ( Fs/Red )

Babinsa Naru Barat Anggota Koramil 1608-03/Sape Jadi Pembina Upacara Di SDN Inpres Dea

Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id sesuai perintah dan arahah dari Danramil 1608-03/Sape Lettu Inf Ruslin agar selalu melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan dengan Komsos Humanis pada masing - masing Desa Binaanya dan kalaupun. Bisa menjadi Pembina Upacara atau Inspektur Upacara pada Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada setiap hari Senin.




Dan Hari ini sesuai dengan Perintah dan arahan tersebut Babinsa Naru Barat Serda Abdul Hafid Anggota Koramil 1608-03/Sape dengan menjadi Upacara Bendera hari Senin di SDN Inpres Dea Sape yang merupakan salah sekolah yang berdomisili di Desa Naru Barat.Senin. (20/01/2025)

Pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SDN Inpres Dea Sape berjalan dengan khidmat dan lancar diikuti oleh Kepala Sekolah, Para Guru dan Staf serta Siswa dan Siswi yang berlangsung di halaman sekolah, kemudian urut-urutan Pembina Upacara memasuki Lapangan upacara, Penghormatan peserta Upacara, Laporan Pemimpin Upacara, Pengibaran Bendera Merah Putih, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Teks Pancasila, Pembacaan     Pembukaan UUD 45, Amanat Pembina Upacara, Laporan Pemimpin Upacara, Penghormatan Kepada Pembina  Upacara, Pembacaan Doa dan kegiatan upacara selesai.

Serda Abdul Hafid selaku Pembina Upacara dalam amanatnya mengatakan bahwa kita harus selalu bersyukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya, juga tetap mengedepankan sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, tetap semangat didalam kegiatan belajar dan jangan mudah menyerah, selalu menghormati dan taat kepada Orang Tua maupun Guru, menghindari membuli dan perkelahian antar pelajar di sekolah, juga supaya berdisiplin waktu baik di sekolah juga di rumah.

Tujuan Serda Abdul Hafid melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan dengan Komsos Humanis dan menjadi Pembina Upacara atau Inspektur Upacara pada Upacara pengibaran Bendera Merah Putih di SDN Inpres Dea Sape adalah supaya terjalin hubungan silaturahmi yang baik dengan pihak sekolah atau tenaga pendidik di wilayah binaan, kemudian supaya dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan jiwa patriotisme sejak dini pada diri anak-anak, serta agar terwujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

(Team.MDG.04)

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya dalam kegiatan pemberantasan narkoba bernama 'Gasak Narkoba'.

Dua pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut yakni berinisial TI (30) dan AI (32). Mereka sama-sama berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa pipa kaca pyrex yang masih berisi narkoba jenis sabu, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan plastik klip kecil kosong bekas narkoba.

"Hari Senin (13/01/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Mereka ditangkap saat sedang menghisap narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Kampung Gedung Bandar Rahayu," ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SH, SIK, MH, Minggu 19 Januari 2025.

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pelaku ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Gedung Meneng. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

"Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan, dan dari dalam rumah ditangkap dua orang laki-laki yang berprofesi sebagai nelayan sedang asyik menghisap narkoba jenis sabu," papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, dua pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 1o miliar," imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. ( Fs/Red )