Media Dinamika Global

Senin, 20 Januari 2025

Bhabinkamtibmas Desa Mujahidin Sambangi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Bhabinkamtibmas Desa Mujahidin, Bripka Muhammad Faisal, melaksanakan pengecekan terhadap perkembangan ketahanan pangan di Desa Mujahidin, khususnya tanaman jagung yang telah ditanam oleh para petani setempat. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 11.00 WITA, di RT. 08 Dusun Hijrah Desa Mujahidin.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Faisal memberikan motivasi kepada para petani untuk tetap semangat dalam bertani guna mendukung ketahanan pangan di wilayah Sumbawa Barat. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pihak terkait seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) apabila menghadapi kendala dalam proses penanaman maupun pemasaran hasil panen. 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan para petani tidak hanya ditentukan oleh kualitas hasil pertanian, tetapi juga oleh sinergi yang terjalin antara petani dan instansi terkait yang siap memberikan bantuan teknis maupun solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman yang bisa mempengaruhi hasil pertanian, seperti serangan hama atau kekeringan. "Bripka Faisal mengimbau para petani untuk selalu memantau kondisi tanaman dan segera melaporkan bila ada gejala penyakit atau serangan hama yang dapat merugikan," tambahnya.

Kegiatan pengecekan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi di sekitar lokasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. "Dengan adanya pengawasan dan motivasi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan semangat petani semakin tinggi dalam menjaga kelangsungan ketahanan pangan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat desa dan daerah secara keseluruhan," ujarnya.

Bripka Faisal berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memantau dan memastikan perkembangan ketahanan pangan di Desa Mujahidin berjalan dengan baik, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian petani setempat. (Surya Ghempar).

Cara Jitu Bhabinkamtibmas Menanamkan Peduli Kebersihan Lingkungan Sejak Usia Dini


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id -  Menanamkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan sejak dini kepada anak-anak adalah kunci untuk membangun generasi yang peduli terhadap kelestarian alam khususnya keindahan pantai seperti yang dilakukan Brigadir Muh Multamilsyah Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Polsek Sekongkang dalam kegiatan Gotong royong dalam rangka Clean Up Day Pemungutan Sampah Sampah Plastik di Pantai Gili Dua Desa Sekongkang Bawah, Jumat 17/01/2025.

Dalam kegiatan gotong royong dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sekongkang Bawah, Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah, Sosial Impact PT. AMNT, Karang Taruna Mandiri Desa Sekongkang Bawah, Siswa/ Siswi SDN 1 Sekongkang dan SMAN 1 Sekongkang.

Saat Gotong royong membersihkan sampah di pantai, Brigadir Muh Tamil memilih bergabung bersama anak - anak murid SDN  1 Sekongkang Bawah dengan tujuan untuk menanamkan kebersihan lingkungan dan  menumbuhkembangkan  sikap gotong royong.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal  Abidin, S.H menerangkan Bhabinkamtibmas yang menanamkan peduli kebersihan lingkungan sejak usia dini merupakan langkah positif untuk membentuk karakter anak - anak cinta kebersihan lingkungan.

"Usia anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang besar dan mudah menyerap informasi baru. Oleh karena itu, penting untuk mengenalkan mereka tentang pentingnya menjaga lingkungan dan bagaimana mereka dapat berkontribusi.

Menanamkan kesadaran kebersihan lingkungan sejak dini artinya membangun generasi peduli bumi, tutur AKP Zainal.

Lanjut Kasi Humas membangun rasa tanggung jawab sejak dini, anak-anak perlu ditanamkan rasa tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Dengan memahami pentingnya menjaga lingkungan, mereka akan tergerak untuk melakukan tindakan-tindakan kecil yang bermanfaat.

Membentuk kebiasaan positif seperti membuang sampah pada tempatnya, Kebiasaan ini akan terbawa hingga dewasa dan membantu menjaga kelestarian bumi.

"Dengan menanamkan kepedulian kebersihan lingkungan kepada anak sejak usia dini semoga akan terbentuk generasi muda yang berkarakter menuju Indonesia emas," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Ketua PANPEL HPN Raja Pane Sebut Sudah 29 PWI Provinsi Mendaftar, Ikut HPN 2025 Di Banjarmasin

Jakarta-Mediadinamikaglobal.id || Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Raja Pane mengatakan, hingga Senin (20/1/2025), sudah 29 PWI Provinsi yang mendaftar, ikut menghadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Acara puncak HPN dijadwalkan berlangsung tanggal 9 Februari 2025 dan diharapkan akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

"Panpel masih terus mematangkan rencana kegiatan-kegiatan HPN 2025, intinya fokus pada kontribusi PWI untuk memajukan pers nasional dan pembangunan nasional. Tentu juga pembangunan di Kalsel,"ujar Raja Pane pada Rapat Panpel HPN 2025 di Jakarta, Senin (20/1/2025). 

Dalam rapat itu, Ketua Panpel HPN 2025, Raja Pane juga melaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun terkait persiapan acara dan tamu undangan HPN 2025 serta surat menyurat ke PWI Provinsi seluruh Tanah Air.

Dikatakan, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan diundang dalam kegiatan HPN 2025. Terutama yang berkaitan dengan bidang pertanian dan program unggulan Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Turut hadir dalam rapat ini, tokoh pers dan sesepuh PWI Papua, Abdul Munib yang khusus menyampaikan dukungannya terhadap HPN 2025 yang diselenggarakan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun.

HPN diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, hari lahir PWI. Oleh karena itu, tambah Abdul Munir, setiap HPN selalu membawa spirit 1946, yakni keberpihakan PWI terhadap wawasan kebangsaan. "Inilah pesan yang dibawa teman-teman dari Indonesia bagian Timur untuk HPN di Banjarmasin,"katanya.

Rapat melaporkan pula adanya antusiasme dari daerah-daerah, termasuk keikutsertaan wartawan dalam kompetisi bergengsi Anugerah Jurnalistik Adinegoro(AJA) 2024, apalagi kali ini PWI menyediakan hadiah Rp 100 juta per kategori.

Jumlah peserta AJA 2024 meningkat pesat menjadi 519 karya. Khusus untuk karya jurnalistik kategori audio, pesertanya tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Wartawan mengirimkan karya-karya "in depht news reporting" terkait isu-isu yang sedang menjadi perhatian publik saat ini, seperti dinamika sosial, lingkungan termasuk masalah kesejahteraan petani terkait program cetak sawah, lumbung pangan di Merauke, Papua hingga masalah pinjaman online dan judi online di Aceh. Ini menunjukkan pers peduli dengan masalah kebangsaan dan hadir untuk ikut berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negaranya.(MDG05)

Manajemen BLUD RSUD Bima Sudah Tuntaskan Jaspel Karyawan


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Menanggapi Informasi terkait "Ratusan PNS dan Honor di RSUD Bima Empat  Bulan Belum Terima Gaji dan Jaspel" dengan ini disampaikan bahwa Gaji dan Jasa Pelayananan tetap terbayarkan setiap bulannya. RSUD Bima telah melakukan pembayaran Jaspel hingga Bulan Desember 2024.

Pembagian Jaspel dilakukan berdasarkan hasil klaim yang diajukan RSUD Bima dan telah mendapatkan persetujuan dari  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  Cabang Kabupaten Bima. 

Terdapat 2 istilah yang perlu dipahami bersama yakni Klaim BPJS dan Jasa Pelayanan.

Klaim BPJS adalah pengajuan biaya perawatan pasien peserta BPJS oleh RS kepada pihak BPJS yang dilakukan secara kolektif dan ditagihkan kepada Pihak BPJS setiap bulannya. Sedangkan Jasa Pelayanan adalah imbalan yang diterima oleh pelaksana pelayanan atas jasa yang telah diberikan kepada pasien.

Progres pengajuan Klaim BPJS akhir-akhir ini kendala dan memerlukan waktu lebih lama karena RS dalam proses transisi dari Rekam Medik  Manual ke Rekam Medik Elektronik (SIMRS).

Dengan demikian perlu ditegaskan kembali bahwa Pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) karyawan RSUD Bima Tahun Anggaran 2024 sebesar  Rp. 34,8 milyar  untuk 856  pegawai sudah dilunasi hingga Bulan  Desember 2024. (MDG 02)

Pemerintah Pekon Penantian Peringati Isra Mi'raj di Masjid Nurul Iman


Tanggamus – Media Dinamika Global.id - Nuansa religius dan khidmat mewarnai peringatan Isra Mi'raj di Masjid Nurul Iman, Pekon Penantian Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, Minggu (19 Januari 2025). Acara yang bertujuan mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai keislaman ini menghadirkan KH. Firman Hadi, pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Huda Kedatuan, sebagai penceramah utama.

Peringatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Penantian, Aprinaldo, S.H., bersama Sekretaris Pekon Diky, anggota Linmas, aparatur pekon, Ketua PHBI Ahmad Musa, Ketua Panitia Ustaz Ahmad Taslim, para alim ulama, tokoh masyarakat, serta para haji setempat. Turut hadir Suhadi, Kabiro Surat Kabar Rakyat Online Tanggamus, yang memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Muhajir, disusul sambutan dari Kepala Pekon Aprinaldo, S.H., yang mengajak masyarakat untuk senantiasa memakmurkan masjid dalam kehidupan sehari-hari.

"Semoga momentum ini mempererat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan semangat keislaman di Pekon Penantian. Mari kita jadikan masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial yang aktif," ungkap Aprinaldo.

Dalam tausiyahnya, KH. Firman Hadi menyampaikan hikmah Isra Mi'raj yang menekankan pentingnya menjaga keimanan dan mempererat persaudaraan. Beliau juga mengingatkan agar umat Islam meneladani perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menguatkan hubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Peringatan Isra Mi'raj ini ditutup dengan doa oleh Ustaz Muhammad Tohirudin, dilanjutkan lantunan shalawat, dan diakhiri dengan salam-salaman penuh kehangatan.

Kehadiran Suhadi, Kabiro Surat Kabar Rakyat Online Tanggamus, menegaskan dukungan media terhadap kegiatan yang mempererat nilai religius dan sosial di masyarakat.

Peringatan ini menjadi momentum berharga dalam memperkokoh persatuan dan meningkatkan spiritualitas di Pekon Penantian.(Yunt).

Balon Ketua DPC PBB Kab.Bima Ucapkan, Selamat Dan Sukses Ketum DPP PBB Gugum Ridho Putra, SH.MH


Bima NTB.Media Dinamika Global.Id.- Bakal Calon Ketua DPC PBB Kab.Bima Hafid Musa, S. PD. SE. SH. MH Mengucapkan, Selamat Dan Sukses Ketum DPP PBB Gugum Ridho Putra, SH.MH. Dan juga Tidak lupa Mengucapkan Selamat dan Sukses terhadap Mukhtamar PBB di Bali, dan Mendapatkan Penilaian yang sangat baik oleh Public saat ini. Partai PBB Jaya dan Jaya.

Semoga dibawa Kepemimpinan dan Kepercayaan oleh Pengurus, Kader, Organisasi Sayap dan Simpatisan Partai PBB ini bisa membawa Perubahan yang Signifikan bagi Kemajuan Partai Kedepannya.

Dengan Penuh Rasa harap, Bakal Calon Ketua, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) PBB Kab Bima agar Kiranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat bisa lebih patriotik dalam rangka mengembangkan Partai Tersebut ( 21/01/25 ).

Bang Hafid Sapaan Akrapnya yang juga Direktur Media Dinamika Global Cetak & Online yang perwakilannya ada di seluruh Wilayah Indonesia ini Menambahkan bahwa sebagai Kader Muda Wajib Hukumnya Mengikuti Kontestasi apa Saja apalagi mengikuti Ketua Dewan Pimpinan Cabang yang ada di Wilayah tertentu. Dan ini menunjukkan bahwa Anak Muda harus ikut andil dalam rangka Memanifestasikan Ilmu pengetahuan untuk Partai tersebut.

"Kapan lagi bisa mewakafkan Diri, Ilmu Pengetahuan untuk Kepentingan Partai yang tidak hanya untuk Organisasi Kepartaiannya tetapi juga Demi Bangsa dan Negara Indonesia ini sebab Negara ini menganut Sistem Demokrasi terbesar di Dunia".

Bakal Calon Ketua DPC PBB ini, akan selalu Mendukung Pemimpin yang paling atas, memahami dan mematuhi semua Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART ) Partai serta Peraturan Partai itu sendiri. Dan ini yang harus dilakukan oleh siapa pun yang menjadi Pemimpin Partai tentunya.

"Yang Paling Urgent lagi, adalah Bakal Calon Ketua DPC PBB harus Loyalitas terhadap Partai terutama Memberikan Infaq kepada Partai yang merupakan Suatu Kewajiban Bagi Siapa pun yang terpilih menjadi Anggota DPRD yang aktif serta membuat Laporan Pertanggungjawaban terhadap Partai setiap Dua Kali dalam Enam Bulannya. Ucap Hafid saat diwawancarai oleh awak Media ini".( MDG24/26/Sekjend MDG).

Wakil Ketua II DPC PBB Kab.Bima Ucapkan, Selamat Dan Sukses Ketum DPP PBB Gugum Ridho Putra, SH.MH


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.- Wakil Ketua II DPC PBB Kab.Bima Hafid Musa Ucapkan, Selamat Dan Sukses Ketum DPP PBB Gugum Ridho Putra, SH.MH.

Semoga dibawa Kepemimpinan dan Kepercayaan oleh Pengurus, Kader, Organisasi Sayap dan Simpatisan Partai PBB ini bisa membawa Perubahan yang Signifikan bagi Kemajuan Partai Kedepannya.

Dengan Penuh Rasa harap, Mewakili Ketua, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) PBB Kab Bima agar Kiranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat bisa lebih patriotik dalam rangka mengembangkan Partai Tersebut ( 21/01/25 ).

Respon Cepat Koramil 1608-07/Monta Bantu Korban Banjir Di Desa Sakuru


Bima, Media Dinamika Global Id ~ pada tanggal 20 Januari 2025 – Tingginya curah hujan yang melanda wilayah Bima khususnya Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menyebabkan meluapnya Sungai Jati dan Sori Mila. Luapan air sungai menggenangi area persawahan dan merendam pemukiman warga di Dusun 3 dan 4, khususnya RT 08, 09, 10, dan 11 dengan ketinggian air mencapai 1 hingga 1,5 meter yang mengakibatkan kerugian materil dan ancaman terhadap keselamatan warga.

Menanggapi situasi tersebut, anggota Koramil 1608-07/Monta dengan sigap melaksanakan tindakan penyelamatan. Mereka berhasil  mengevakuasi warga lanjut usia dan kelompok rentan ke lokasi yang lebih aman. Selain itu, barang-barang warga juga turut dijaga keamanannya. Sementara itu, beberapa warga yang memilih bertahan di rumah dihimbau untuk tetap waspada dan memastikan keamanan tempat tinggal mereka masing-masing.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., memberikan apresiasi tinggi atas kerja cepat dan tanggap anggota Koramil 1608-07/Monta. “Kepedulian dan rasa memiliki yang tinggi mendorong mereka untuk membantu warga serta mengamankan barang mereka,” ujar Letkol Andi.

Selain evakuasi, para Babinsa terus  meyakinkan keamanan warga yang memilih bertahan dirumah panggung, dan bagi warga lanjut usia, telah dipindahkan ke tempat yang aman. Pendekatan ini dilakukan demi meminimalkan risiko sambil tetap memperhatikan keselamatan warga.

Saat berita ini dirilis, kondisi air sudah mulai surut dan hujan telah reda. Pemantauan terus dilakukan oleh Koramil 1608-07/Monta bersama instansi lain guna menjamin keamanan warga beserta barang bawaan mereka. “Kami adalah bagian dari masyarakat, mari bersama sama kita menghadapi situsai ini,” tambah Letkol Andi.

Banjir ini juga berdampak pada lahan persawahan yang menjadi sumber penghidupan sebagian besar warga Desa Sakuru. Kerjasama lintas sektoral menjadi solusi pemulihan pasca bencana maupun upaya preventif ke depannya.(Red/03)

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Dibatalkan MK? Cek Disini


Jakarta.Media Dinamika Global.Id.– Beredar narasi Mahkamah Konstitusi membatalkan aturan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Narasi ini beredar ramai di media sosial dan di ruang-ruang publik. Narasi tersebut dianggap keliru. Menurut hasil penelusuran Metrotvnews.com yang benar, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Sidang Putusan Nomor 107/PUU-XXII/2024 itu digelar di Ruang Sidang Pleno MK pada Jumat, 3 Januari 2025. Gugatan itu diajukan Muhammad Asri Anas sebagai Pemohon I, Muhadi sebagai Pemohon II, Arief Fadillah sebagai Pemohon III, dan Wardin Wahid sebagai Pemohon IV.

Mereka menggugat masa jabatan kepala desa yang menjadi 8 tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan. Pasal dimaksud mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.

Mereka berpendapat, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 juga seharusnya mendapatkan perpanjangan. Aturan yang ada dianggap tidak memberikan kepastian hukum bagi kepala desa pada periode tersebut.

Namun, MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan tersebut lantaran dianggap telah kehilangan objek. Sebab, norma yang sama telah diputus dalam Putusan MK Nomor 92/PUU-XXII/2024.

“Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK, Suhartoyo, dalam pembacaan amar putusannya,” dilansir dilansir dari Metrotvnews.com, Jumat, 3 Januari 2025.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan permohonan para Pemohon sepanjang berkenaan dengan Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024 telah kehilangan objek.

“Menimbang terhadap hal-hal lain dalam permohonan a quo tidak dipertimbangkan lebih lanjut, karena dinilai tidak ada relevansinya,” ujar Enny.

Meskipun dinilai kehilangan objek, MK menyoroti adanya permasalahan faktual yang berkaitan pengisian jabatan kepala desa. MK meminta agar masalah itu segera diselesaikan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk memenuhi kepastian hukum yang adil perihal masa jabatan kepala desa yang telah berakhir.

“Penting bagi Mahkamah untuk menegaskan agar pemerintah segera menyelesaikan permasalahan pengisian jabatan kepala desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Enny.

Rancangan UU Desa sejatinya bergulir sejak Mei 2022 melalui usulan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar masa jabatan kepala desa diperpanjang.

Pada 28 Maret 2024, paripurna DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa setelah melalui rumusan dan rapat pleno.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken dokumen UU Desa terbaru pada 25 April 2024. Aturan ini memuat revisi dari sejumlah ketentuan sebelumnya, mulai dari masa jabatan kepala desa (kades) hingga dana rehabilitasi.

Salah satu poin penting dalam dokumen setebal 31 halaman itu yakni ada di Pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua periode.

Kini, sejumlah kepala desa sudah menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kades sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Seperti 293 kades di Banyumas, 233 kades di Batang, 410 kades di Bogor dan lainnya. (Arga Sumantri/ms)

Cara Mendidik Anak Sukses, Orang Tua Haram Katakan 4 Kalimat Ini


Jakarta, Media Dinamika Global.Id.-
 Para ahli menemukan fakta mencengangkan bahwa ucapan orang tua terhadap anak dapat memengaruhi pola pikir dan tumbuh kembang mereka.

Maka tak heran, orang tua wajib mengontrol diri dan menggunakan bahasa atau kalimat yang tepat selama berkomunikasi dengan anak. Seperti dikutip dari CNBC Indonesia

Lingkungan positif untuk mendukung kecerdasan anak dalam pelajaran dan emosional terbentuk bila orang tua memahami pentingnya kalimat-kalimat yang tidak seharusnya diucapkan ke anaknya.

Hal ini dapat dipelajari dalam sebuah penelitian yang tertuang dalam buku berjudul "Raising an Entrepreneur: How to Help Your Children Achieve Their Dream, Margot Machol Bisnow," dikutip dari CNBC Make It, Sabtu (7/12/2024).

Berikut ini rangkumannya:

1. "Ayah-ibu akan kasih uang kalau nilai kamu bagus."

Memberi uang saat anak mendapat nilai bagus atau merampungkan tugas sekolah lainnya ternyata tidak dianjurkan untuk dilakukan. Saat orang tua hanya fokus pada prestasi dan nilai memuaskan di sekolah, potensi anak akan redup sebelum bisa berkembang.

Nilai dan prestasi di sekolah memang penting. Namun, jangan lupa bahwa orang tua juga perlu mendukung perkembangan berbagai aspek lain dalam kehidupan agar anak tumbuh menjadi pribadi yang utuh dan positif.

2. "Tidak boleh main sepulang sekolah sampai nilai kamu meningkat."

Tidak sedikit orang tua yang tidak memahami keinginan dan cita-cita anak-anak mereka. Beberapa anak mungkin sebenarnya berkeinginan untuk pintar dalam akademis. Namun, tidak sedikit orang tua yang justru memaksakan kehendaknya sendiri.

Seharusnya, orang tua mendukung keinginan anak-anaknya. Sebab, aktivitas bermain dapat membantu anak untuk belajar bersosialisasi, membuat aturan, dan kesepakatan. Dengan demikian, anak dapat memiliki kesempatan untuk belajar sehingga mampu membuat keputusan.

3. "Ayah/ibu tidak percaya kamu, jadi ayah/ibu mengecek PR kamu dan memperbaiki kalau ada yang salah."

Setiap orang tua harus menekankan pentingnya tanggung jawab sejak usia dini. Mereka ingin anak-anak bertanggung jawab, menghadapi masalahnya sendiri, belajar dari kesalahan, dan lebih percaya diri seiring bertambahnya usia.

Pemilik Mutual Mobile, John Arrow, mengaku bahwa saat dia duduk di kelas lima, ia dan teman-temannya menulis surat kabar sekolah yang langsung habis terjual. Namun, mereka gagal melakukan pengecekan fakta.

Kepala sekolahnya pun menjadi sangat marah dan teman-temannya mendapat masalah dengan orang tua mereka. Nakun, orang tua John tertawa dan menyuruhnya untuk memperbaiki kesalahannya.

"Mengetahui orang tua saya akan mendukung saya, bahkan ketika pihak sekolah menentang saya, membuat saya bekerja lebih keras untuk menunjukkan kepada mereka bahwa mereka sudah membuatkan keputusan yang benar karena mempercayai saya," kata John.

4. "Ayah/ibu memberi tambahan uang saku supaya kamu bisa membeli apapun yang kamu mau."

Dampak negatif memanjakan anak bersumber dari kebiasaan orangtua yang memberikan semua keinginan anak. Kebiasaan ini secara tidak langsung membuat anak tidak bisa belajar tentang konsep dan sikap tanggung jawab.

Anak yang terbiasa dimanja dengan uang akan menjadi malas, tidak termotivasi, dan mudah marah jika keinginannya tidak terpenuhi. Pada akhirnya, mereka akan tumbuh besar tanpa kematangan emosional dan mengalami kesulitan mengatasi masalah ketika mereka dewasa.

Hal terpenting dalam mendukung anak adalah memberikan pengertian kepada anak mengenai kegunaan uang saku dan memberikan fasilitas bagi anak untuk menabung.(fab/fab)