Media Dinamika Global

Selasa, 21 Januari 2025

Kasus P3K Kab. Bima Resmi Dilaporkan di Polda NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa disingkat dengan PPPK/P3K pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Bima tahun 2024 secara resmi dilaporkan di Polda NTB. Selasa (21/01/25).

Pelapor Arif Kurniawan mengatakan, kedatangan kami di Polda NTB melaporkan secara resmi kasus skandal dugaan dengan adanya indikasi kecurangan terhadap seleksi PPPK/P3K tahun 2024 yang dilakukan oleh Pemkab Bima.

"Kami menduga adanya tindakan konstitusional yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda) kabupaten Bima sampai pada tingkat bawah," ujarnya Saat diwawancara usia keluar di ruang kerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB.

Tindakan tersebut, mulai dari tenaga-tenaga honorer yang tidak terkafer di database Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang dianggap tenaga-tenaga honorer diduga adalah tenaga honorer siluman ini yang diberikan soket atau sppjm oleh  dinas-dinas terkait atau UPTD yang kemudian menggugurkan nasib maupun harapan bagi tenaga-tenaga pemutusan hubungan kerja 2 (PHK2) yang sudah puluhan tahun mengabdi sehingga membuat kita pesimis.

"Sesungguhnya ada banyak korban atas kecurangan yang dilakukan oleh Panselda terhadap para honorer atau masyarakat yang sudah puluhan tahun mengabdi," tuturnya.

"Ia, Kedati demikian, membuat kami merasa peduli dan prihatin dengan situasi yang sedang dialami oleh para honorer (Korban), kemudian tidak ada langkah konkrit yang diberikan oleh Panselda itu sendiri," terangnya.

Lebih lanjut Arif Kurniawan, salah satu contoh, di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ketika mereka menemukan peserta yang lolos yang tidak memenuhi syarat atau peserta yang sudah di umumkan lolos, maka mereka mengambil langkah konkrit untuk membatalkan atau menganulir hasil tersebut.

"Namun, Panselda kabupaten Bima sendiri tidak seperti itu," sesalnya.

Disisi lain, kata Arif Kurniawan, bawah terindikasi ada penyimpangan-penyimpangan lain, seperti jual beli jabatan (SK), jual beli jabatan ini dihargai dengan rata-rata 30 sampai 50 juta perorang atau per SK.

"Ironisnya, honorer-honorer siluman ini tidak mengabdi, memiliki kantor ataupun instansi manapun, mereka bisa lolos," herannya.

Arif Kurniawan, ada regulasi yang mengatur dikeluarkan oleh Panselnas bahwa harus mengabdi dua secara menerus dan itu tidak persoalan oleh kami, tetapi yang aneh bin ajaib ini adalah orang-orang atau tenaga tidak pernah mengabdi di instansi, kok mereka bisa lolos dalam P3K tersebut.

"Sebanyak 540 orang/Honorer tidak lolos dalam THK2 ini sedangkan yang terdaftar di BKN sebanyak 3233 orang/Honorer," sambungnya.

Tak hanya itu, dugaan yang diprioritaskan oleh Panselda Bima, berdasarkan relasi keluarga, politik, dan  pengurus partai politik, serta pernah menjadi Caleg legislatif yang lolos P3K.

"Kami terus berjuang sampai ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) bahkan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) untuk memperhatikan kembali karena nasib THK2, yang mengabdi sudah puluhan tahun," tandasnya.

Diakhir disampaikannya, Ia meminta kepada Kapolda melalui Dirkrimsus Polda NTB agar mengatensi khusus laporan kami yang masuk.

"Kerena kasus menyakut nasib dan masa depan tenaga honorer yang mengabdi sudah puluhan tahun," harapannya.

Sementara, Dirkrimsus Polda NTB belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (Surya Ghempar).

Menaker Yassierli Tinjau BLK Bandar Lampung, Menuju Transformasi UPTD Menjadi UPTP Nasional.

Lampung -Mediadinamikaglobal.id ||  Pj. Gubernur Lampung, Samsudin mendampingi kunjungan kerja Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Yassierli, S.T.,M.T.,Ph.D, di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung, Selasa 21 Januari 2025.

Yassierli mengatakan bahwa kunjungan kerjanya ke Provinsi Lampung untuk meninjau secara langsung kondisi sarana dan prasarana UPTD BLK yang ada di Provinsi Lampung. Karena pada tahun 2025 ini, seluruh UPTD-UPTD BLK yang ada di seluruh daerah akan berubah status  menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Dibawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan langsung. 

Perubahan status Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) menjadi Unit Pelayanan Teknis Pusat (UPTP) dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja di seluruh wilayah di Indonesia. 

"Hari ini saya didampingi oleh pak Pj. Gubernur, kita melihat ini adalah salah satu Balai Latihan Kerja yang saat ini sedang proses menjadi salah satu UPTP nya Balai di Kementerian Ketenagakerjaan, jadi sengaja kami menyempatkan diri untuk melihat kondisinya saat ini," terang Yassierli. 

Yassierli juga menuturkan bahwa target tenaga kerja yang akan dilatih secara nasional sebanyak  1 juta tenaga kerja dengan mengoptimalkan  fungsi UPTP BLK untuk bersinergi dengan SMK, Perguruan Tinggi dan pihak Industri. 

"Tugas kami, kita fokus untuk mempersiapkan orang-orang yang siap bekerja dengan kompetensi yang memadai, disinilah peran Balai Latihan Kerja itu, dan kemudian ada  sertifikasi dan seterusnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut Yassierli mengatakan bahwa dirinya dan Pj. Gubernur Lampung berharap bahwa kedepan UPTP BLK di Provinsi Lampung dapat menjadi Balai yang Besar dan Profesional di tingkat nasional yang akan menghasilkan  tenaga kerja yang berkualitas dengan prioritas 5 kejuruan startegis yaitu : Pertanian, Manufaktur, Digital, Hospitality, Bahasa, dan kejuruan yang disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing Provinsi. 

Menaker Yassierli bersama Pj. Gubernur Lampung berkesempatan untuk meninjau secara langsung beberapa sarana Latihan kerja di BLK Bandar Lampung, unit pelatihan otomotif, kelistrikan, alat berat, teknologi informasi dan komunikasi dan garmen. ( Fs/Red) 

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

72 KPM DD Ditetapkan Sebagai Penerima BLT DD Desa Jatimulyo Tahun 2025.

Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah desa jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, gelar acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) Penetapan Penerima KPM DD Tahun 2025 yang di laksanakan di Aula Balai Desa Jatimulyo setempat, Selasa 21 Januari 2025.

Acara Kegiatan Musdesus) ini Mengenai Penetapan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD untuk 72 orang Keluarga Penerima Mamfaat ( KPM ). 

Dalam Sambutannya Kepala Desa  Jatimulyo Bapak H. Sumardi, SE, menyampaikan, Bahwasa Kegiatan hari ini merupakan Kegiatan Penetapan Penerima Bantuan langsung ( BLT DD) bukan pemberian BLT DD, dan Hasil penetapan penerima manfaat Ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi lapangan langsung Baik dari Pemerintah Desa Jatimulyo, pihak Kecamatan Jatiagung, pendamping desa, pendamping lokal desa yang turun langsung kerumah masing masing penerima mamfaat untuk memastikan bahwa penerima Mamfaat memang layak untuk menerima Bantuan tersebut, ujar Kades H.Sumardi. 

Alhamdulillah, pada tahun 2025 Ini Masyarakat Desa Jatimulyo sebagai keluarga penerima mamfaat ( KPM ) meningkat dari tahun Sebelumnya berjumlah 48 Orang KPM sekarang Menjadi 72 Orang bertambah 24 Orang KPM ditahun 2025, H.Sumardi Menambahkan. 

Selanjutnya, semoga bantuan langsung ini dapat di manfaatkan sebaik baiknya oleh seluruh penerima manfaat sebanyak 72 Penerima untuk memenuhi kebutuhan masing masing setelah nanti di bagikan dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan, tutup Kades Sumardi sembari membuka Acara Musdesus desa Jatimulyo. 

Kegiatan ini selain di hadiri oleh Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi, SE hadir pula Sekcam Jatiagung, pendamping desa, Sekdes Jatimulyo, Babinsa, dan Kadus serta perangkat desa Jatimulyo. ( Fs/Red ).

Jaksa Usut Jual Beli Ruko Di Pasar Sila

Ruko di Pasar Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. 

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tengah mengusut dugaan jual beli Ruko di Pasar Sila Kecamatan Bolo. Sejumlah pihak telah diundang untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Kejari Bima melalui Kasi Pidsus, Catur Hidayat, membenarkan tengah mengusut dugaan jual beli Ruko di Pasar Sila Kecamatan Bolo.

"Iya, benar sedang dalam pengumpulan bahan dan keterangan," kata Catur Hidayat dihubungi via whatsapp, Selasa 21 Januari 2025.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Praya itu mengatakan, penyidik telah mengundang sejumlah pihak, di antaranya pedagang di kompleks pasar Sila.

"Iya sudah kami layangkan undangan dalam rangka permintaan klarifikasi," ujarnya.

Selain para pedagang, penyidik Jaksa juga telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah calon penghuni Ruko pasar Sila bernyanyi dengan membongkar dugaan jual beli Ruko yang diduga melibatkan mantan pejabat pasar.

Beredar foto kuitansi asli sebagai bukti tanda terima jual beli Ruko. Per Ruko dibandrol dengan harga mulai Rp 8 juta hingga Rp 49,5 juta.

Sejumlah nama penerima uang mencuat, mulai dari nama tim pemenangan tingkat desa salah satu calon Bupati Bima hingga nama mantan pejabat.

Pihak Dinas Perindag Kabupaten Bima telah berupaya membagi Ruko yang berjumlah 149 unit itu, namun gagal menyusul adanya penolakan. (MDG05).

Senin, 20 Januari 2025

Kisah Pilu Seorang Petani yang Menghilang dalam Banjir, Polsek Pajo Datangi TKP


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id - 20 Januari 2025 – Pada Senin sore yang tampaknya biasa, langit mendung menggelantung di atas Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Namun, langit yang gelap tersebut menjadi saksi dari sebuah peristiwa tragis yang menimpa seorang petani, Syamsudin Rahman (52), yang hilang terseret arus banjir sungai. Kejadian ini, yang terjadi sekitar pukul 15.00 WITA, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga setempat yang kini menunggu kepastian.

Kehidupan yang biasa saja berubah seketika saat hujan deras mengguyur daerah tersebut. Siti Suknah (50), istri korban, dengan penuh kekhawatiran melihat air sungai meluap, perlahan mengancam kediaman mereka yang berada di pinggir aliran sungai. Mereka berteduh di gubuk milik Abdul Hanas, seorang tetangga yang baik hati. Siti, dengan hati yang cemas, sempat memperingatkan suaminya agar tidak mendekati tebing sungai yang sudah terancam banjir.

Namun, kekhawatiran Syamsudin akan kudanya yang diikat di bawah pohon mangga dekat sungai memaksanya untuk mengabaikan peringatan tersebut. Ia memutuskan untuk menyelamatkan kuda yang telah terlihat hampir tenggelam. "Suami saya begitu khawatir. Dia bilang harus segera menyelamatkan kudanya. Meskipun saya melarang, dia tetap melompat ke dalam sungai. Begitu ia melompat, ia hilang begitu saja diterjang arus yang begitu deras," ujar Siti dengan air mata yang tak bisa terbendung.

Siti yang masih terkejut dan bingung melihat suaminya menghilang, berlari mencari pertolongan. Nurdin M. Nor, seorang petani lain yang berada di sekitar lokasi kejadian, segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Dusun Lepadi. Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.30 WITA, tim dari Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Gunawan Husnijaya, SH, bersama anggota BPBD Dompu tiba di lokasi untuk melakukan pencarian korban.

Kapolsek Pajo menjelaskan, "Arus sungai sangat deras dan visibilitas sangat terbatas. Kami tidak bisa melanjutkan pencarian lebih lama karena cuaca semakin buruk. Demi keselamatan tim, kami harus menghentikan pencarian sementara pada pukul 18.00 WITA. Pencarian akan dilanjutkan esok hari dengan harapan kondisi cuaca membaik."

Malam semakin larut, namun harapan keluarga dan warga sekitar tetap berkobar. Mereka duduk dengan cemas di lokasi pencarian, memandang ke arah sungai yang tenang, namun menahan amarahnya yang tak terucapkan. Abdul Hanas, salah seorang tokoh masyarakat yang turut serta dalam upaya pencarian, mengatakan dengan suara berat, "Kami sangat berharap tim gabungan bisa menemukan korban. Kami semua di sini berharap cuaca besok lebih baik. Semoga suami Siti segera ditemukan dan kembali ke tengah keluarga."

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi warga sekitar untuk selalu waspada terhadap bahaya banjir, terutama saat hujan deras yang dapat dengan cepat merubah aliran sungai menjadi lebih berbahaya. "Kami ingin mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati, terutama bagi yang tinggal di dekat aliran sungai. Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan pernah berani mengambil resiko yang bisa membahayakan nyawa," ujar Kapolsek Pajo.

Di tengah situasi penuh haru ini, pencarian Syamsudin Rahman akan dilanjutkan pada pagi hari berikutnya, dengan harapan cuaca mendukung. Tim gabungan dari Polsek Pajo, BPBD Dompu, dan warga sekitar akan terus berusaha menemukan korban dan membawa kembali harapan yang hilang.

Kisah Syamsudin Rahman adalah pengingat bagi kita semua: betapa rapuhnya kehidupan dan betapa cepatnya keadaan berubah. Namun, dalam setiap tragedi, ada harapan yang masih membara, dan keluarga serta masyarakat akan terus berjuang untuk menjemputnya, meskipun dalam kegelapan dan kesedihan yang mendalam. (Surya Ghempar).

Misteri Di Arus Deras: Jasad Petani Akhirnya Ditemukan Di Sungai Pacuan Kuda


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id – Dua hari penuh ketegangan dan harapan menyelimuti keluarga Syamsudin Rahman (52), petani asal Dusun Pajo Permai, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Pria yang dikenal pekerja keras ini terseret derasnya arus sungai pada Senin (20/1/2025). Selasa pagi (21/1/2025), pencarian korban kembali dilanjutkan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, SH.

Pagi itu, suasana di lokasi pencarian masih diliputi harapan meski rasa cemas tak terelakkan. Tim gabungan dari Polsek Pajo, Basarnas Pos Kabupaten Bima, Sat Samapta Polres Dompu, Brimob Yon C Kompi 2 Pelopor Dompu, dan Kodim 1614 Dompu berkumpul dengan tekad yang sama: menemukan Syamsudin, apa pun kondisinya.

Kapolsek Pajo memimpin langsung tim untuk menyisir aliran sungai. “Kami berkomitmen melakukan pencarian semaksimal mungkin. Setiap jengkal sungai kami periksa, terutama di lokasi-lokasi yang rawan menjadi perangkap aliran deras,” ujarnya.

Penemuan yang Menghentak Hati tersebut berlangsung Sekitar pukul 11.35 WITA, ketika tim menyusuri sungai di sekitar pacuan kuda, salah seorang anggota tim menyentuh sesuatu yang terasa seperti tubuh manusia. Detik itu, suasana berubah mencekam. Setelah diperiksa lebih lanjut, tubuh yang tersangkut di dasar sungai itu ternyata jasad Syamsudin.

“Ini momen yang sangat menguras emosi. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa, terperangkap di dasar sungai,” kata Kapolsek dengan nada sendu.

Jasad Syamsudin segera dievakuasi ke daratan dengan penuh kehati-hatian. Proses ini berlangsung dalam keheningan, hanya terdengar suara arus sungai yang seakan turut menjadi saksi tragedi ini.

Sekitar pukul 12.00 WITA, jasad Syamsudin tiba di rumah duka. Suasana duka yang menyelimuti keluarga pecah menjadi tangis histeris. Istri korban, Siti Suknah, yang sebelumnya sempat mengingatkan Syamsudin agar tidak mendekati sungai, jatuh pingsan begitu melihat jasad suaminya.

“Saya kehilangan sosok suami yang selalu peduli. Dia hanya ingin menyelamatkan kudanya, dan saya tidak bisa menghentikannya,” ujar Siti di sela tangisnya.

Kapolsek Pajo turut menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga diberikan kekuatan. Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap bahaya alam, terutama di musim hujan,” tutupnya.

Peristiwa ini meninggalkan pelajaran pahit bagi masyarakat Desa Lepadi. Sungai yang menjadi sumber kehidupan bisa berubah menjadi ancaman yang mematikan dalam sekejap. Syamsudin Rahman kini menjadi simbol pengorbanan seorang petani yang berani mempertaruhkan nyawa demi hewan yang ia pelihara dengan kasih. (Surya Ghempar).

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Bekuk Penjual Shabu


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat  bertekad untuk terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Tim Opsnal telah mengamankan seorang laki - laki (SP) 41 tahun, di rumahnya Ds. Desa Beru Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat (17/01/2025) pukul 17.40 WITA. 

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., membenarkan pengungkapan penyalahgunaan/peredaran narkoba tersebut oleh Kasat Resnarkoba, Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H., bersama anggotanya/Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan berhasil mengamankan  satu orang laki-laki (SP) di wilayah Kecamatan Brang Rea.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan terhadap badan (SP) dan sebuah rumah yang ditempatinya sehingga mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 5,50 gr (lima koma lima puluh) gram.

"Upaya pengungkapan kasus narkoba ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap badan dan rumah terduga pelaku (SP) sehingga mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penimbangan seberat 5,50 gr (lima koma lima puluh) gram," tutur AKP Zainal.

Berdasarkan keterangan (SP) di hadapan penyidik bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut ia beli dari lelaki (HM) di Sumbawa Besar pada hari Sabtu, 11 Januari 2025 seberat 8 gr (delapan gram) seharga Rp 8.000.000,00 (delapan juta rupiah). Selanjutnya, terduga (SP) mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di wilayah Sumbawa Barat, diecer (poket plastik) menyesuaikan permintaan yang membeli sampai terjual sekitar 2,5 gr (dua koma lima gram). Selain diedarkan, sabu tersebut juga ia konsumsi sendiri.

Barang bukti selain sabu yang berhasil disita oleh penyidik berupa : 1 (satu) perangkat alat hisap untuk konsumsi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan digital,1 (satu) buah dompet emas, 1 (satu) buah pipet plastik runcing, 1 (satu) buah HP Vivo warna hijau,1 (satu) buah korek api gas,1 (satu) buah korek api gas terpasang 1(satu) buah jarum sumbu, uang tunai sebanyak Rp 1.350.000,00 (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Saat ini terduga (SP) sudah ditetapkan  sebagai tersangka dan dilakukan  penahanan selama 20 (dua puluh hari) ke depan di Rutan Polres Sumbawa Barat  karena telah cukup bukti melanggar pasal 112 ayat (2) juncto pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan  pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah), atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). (Surya Ghempar).

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Maluk Gelar Patroli Dialogis


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Anggota Polsek Maluk Resor Sumbawa Barat melaksanakan Patroli Dialogis dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pada hari Senin 20 januari 2025, pukul 10.00 Wita bertempat di pangkalan ojek desa mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

"Pada Patroli Dialogis tersebut anggota Patroli Polsek Maluk menyampaikan himbauan kepada masyarakat di pangkalan ojek desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat," tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi humas AKP Zainal Abidin, SH kepada media ini.

Lanjut kasi humas, himbauan agar pedagang tidak mudah percaya kepada orang yang baru di kenal untuk menghindari terjadinya penipuan, 

dalam bertransaksi dengan pembeli harap diperhatikan jenis uang jangan sampai bertransaksi menggunakan uang palsu.

Lebih jauh kasi humas,untuk menghindari pencurian bermotor mengingatkan kepada warga yang memarkir kendaraan roda 2 harap kendaraannya dikunci stang dan menggunakan pengaman.

Ia menghimbau juga agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan yang bisa terjadi disekitar kita, dan tidak mudah percaya dengan PJTKI ilegal apabila ingin menjadi PMI agar terhindar dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Apabila ada hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian/ Bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau Kelurahan setempat,"

Rangkaian kegiatan patroli berjalan dengan aman dan lancar, menciptakan kondisi yang tenang dan nyaman bagi warga sekitar. 

"Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Maluk" pungkasnya. (Surya Ghempar).

Babinsa Risa Sigap Bantu Warga Korban Banjir.


Bima. Media Dinamika Global.Id_Tingginya curah hujan yang melanda wilayah di Desa Risa Kecamatan Woha, Menyebabkan terjadinya banjir hingga meluapnya Luapan air sungai menggenangi puluhan hektar area persawahan dan merendam pemukiman warga. Pada hari senin tanggal (21/01) siang.

Menanggapi situasi musibah banjir yang melanda warga binaannya, Babinsa Risa, Serka, Suhardi, anggota Koramil 1608-04/Woha itu dengan sigap melaksanakan tindakan penyelamatan pada warga. Termasuk menyelamatkan barang-barang warga juga turut diamankan sebisa mungkin. 

Babinsa Desa Risa, Serka, Suhardi, Mengatakan, Kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Binaan dalam setiap kejadian apapun dan sigap atas keselamatan warga adalah komitmen TNI dalam melayani masyarakat. Ujarnya pada media ini.

Selain melakukan evakuasi, Suhardi, Juga memberikan arahan kepada warga yang tinggal di rumah panggung agar tetap bertahan dan tetap berhati-hati, Pendekatan ini dilakukan demi meminimalkan risiko sambil tetap memperhatikan keselamatan warga.

 “Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila situasi kembali memburuk. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menghadapi bencana seperti ini". Harapnya.

Sementara itu, salah satu warga yang ada di Rt 09, Lukaman Anwar, Menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan bantuan langsung dari Babinsa di lapangan. Kehadiran aparat memberikan rasa aman dan semangat bagi kami untuk menghadapi situasi sulit ini.ujarnya.(mdg/06).

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Apel Syukur, Terima Penghargaan Atas Dukungan Pembangunan Daerah


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Sebuah momen istimewa berlangsung di Lapangan Graha Fitrah, Taliwang, Sumbawa Barat, pada Senin (20/01/2025). Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Apel Syukur, sebuah tradisi bulanan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat setiap tanggal 20.

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat dan diikuti oleh Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan OPD, TNI-Polri, ASN, serta berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan ini menjadi ajang untuk mempererat sinergi antar instansi dalam mendukung pembangunan daerah.

Salah satu momen penting dalam rangkaian Apel Syukur ini adalah pemberian penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kepada sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Sumbawa Barat, Dandim 1628/SB, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar mereka dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat sepanjang tahun 2024.

Bupati Sumbawa Barat menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan di daerah ini tidak lepas dari sinergitas dan kerja sama yang solid antar Forkopimda. "Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih atas dukungan luar biasa dari Kapolres, Dandim, dan Kejari yang telah menjadi mitra strategis dalam menciptakan stabilitas dan kemajuan daerah," ujar Bupati.

Kepada awak media, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat. "Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh jajaran Polres Sumbawa Barat yang telah bekerja keras mendukung keamanan dan pembangunan di daerah ini," ucapnya.

Apel Syukur ini menjadi simbol persatuan dan dedikasi bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang aman, sejahtera, dan terus berkembang. (Surya Ghempar).