Media Dinamika Global

Kamis, 23 Januari 2025

Babinsa Kelurahan Dodu Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak Sapi untuk Cegah Penyakit PMK


Kota Bima,  Media Dinamika Global.id. Dalam rangka memastikan kesehatan hewan ternak warga dan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Kelurahan Dodu, Sertu Hendra, anggota Koramil 1608-01/Rasanae, melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan dan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi di wilayah Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Kamis, (23/01/25)

Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan dan pemberian vaksin kepada seluruh sapi milik warga yang tersebar di beberapa kandang ternak di Kelurahan Dodu. Total sebanyak 52 ekor sapi dari berbagai pemilik telah mendapatkan perhatian khusus dalam kegiatan tersebut.

Sertu Hendra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan yang dilakukan bersama instansi terkait untuk melindungi ternak warga dari ancaman penyakit yang dapat berdampak buruk pada perekonomian peternak. Pendampingan ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada warga terkait pentingnya vaksinasi hewan ternak.


Warga Kelurahan Dodu menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap program semacam ini terus dilanjutkan untuk menjaga kesehatan hewan ternak sekaligus meningkatkan kesejahteraan para peternak di Kota Bima.

Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, diharapkan seluruh sapi yang berada di Kelurahan Dodu dapat terhindar dari ancaman penyakit PMK sehingga dapat terus mendukung ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat setempat. (MDG 02/23)

Rabu, 22 Januari 2025

Umi Dinda Bagikan Nasi Bungkus Dan Air Mineral Untuk Korban Banjir Di Woha.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. Ip. Menyerahkan bantuan nasi bungkus dan air mineral bagi korban banjir di Desa Nisa pada hari kamis (23/01)


Bima. Media Dinamika Global.Id_ Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. Ip turun langsung di tengah masyarakat untuk membagikan nasi bungkus dan air mineral pada korban banjir di kecamatan Woha, Pada hari kamis tanggal (23/01) di Posko tanggap darurat di Kantor Desa Nisa.

Umi Dinda didampingi sejumlah kepala OPD dan Kapolres Bima, Camat, Kapolsek dan Koramil Woha lebih awal membagikan nasi kepada warga Desa Nisa melalui Pemerintah Desa kemudian dilanjutkan ke Desa Naru.

Umi Dinda mengatakan, bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima khususnya Kecamatan Woha dan Monta masih menyisahkan luka mendalam bagi para korban bencana alam.

"Akibat tingginya intensitas hujan di wilayah pegunungan Parado, sehingga air tidak mampu ditampung oleh DAM Pela yang mengakibatkan meluap ke DAS hingga pemukima warga," kata dia. 

Sebagai bentuk perhatian terhadap warga yang terdampak bencana banjir. Orang nomor 1 di Kabupaten Bima turun langsung meninjau membagikan langsung ratusan nasi bungkus dan air mineral. 

"Kita bagikan ratusan nasi bungkus dan air mineral untuk warga Desa Nisa dan Naru yang masih tergenang air sampai hari ini," kata dia.

Selain itu, Bupati Bima yang terpilih sebagai Wakil Gubernur NTB dalam pemilihan beberapa waktu lalu, meminta kepada Dinas-dinas terkait untuk melakukan pendataan sebab dan dampak dari bencana yang terjadi. 

"Desa dan Camat lakukan pendataan dan laporkan ke Daerah, apa yang menjadi kewenangan Provinsi juga perlu di surati," ujarnya. (Mdg/06).

Bhabinkamtibmas Desa Kemuning Perkenalkan Polisi Sahabat Anak Kepada Murid TK IT Babussalam Desa Kemuning


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Pada hari Rabu, 22 Januari 2025 pukul 08.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Kemuning, Bripka L. Aris Munandar, menerima kunjungan dari siswa-siswi TK IT Babussalam Desa Kemuning. Kunjungan tersebut berlangsung di Mapolsek Sekongkang.

Kapores Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan yang berlangsung dengan tema "Polisi Sahabat Anak," Bripka L. Aris Munandar memberikan pengenalan tentang lingkungan kepolisian dan menjelaskan tugas-tugas pokok kepolisian kepada para siswa. "Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dunia kepolisian sejak dini, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," jelas Kasi Humas.

Selain memberikan penjelasan terkait tugas kepolisian, Bripka Aris juga mengajak para siswa untuk berinteraksi langsung dengan berbagai peralatan yang biasa digunakan oleh polisi dalam menjalankan tugas, seperti kendaraan dinas dan perlengkapan pengamanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan dan edukatif bagi anak-anak, agar mereka tidak merasa takut terhadap polisi, melainkan lebih dekat dan memahami peran penting polisi dalam kehidupan sehari-hari.

"Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Kami berharap, melalui kegiatan ini, anak-anak dapat menumbuhkan rasa cinta dan hormat terhadap aparat kepolisian, serta memahami betapa pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sejak usia dini," ujarnya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, serta mendapat sambutan positif dari para peserta. Orang tua siswa dan pihak sekolah juga mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam mengenalkan dunia kepolisian kepada anak-anak. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menjalin hubungan yang lebih erat antara polisi dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa Barat melalui Polsek Sekongkang dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan edukasi kepada anak-anak, yang merupakan bagian dari transformasi tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya. (Surya Ghempar).

Polres Sumbawa Barat Gelar Sidang BP4R Gagi Personil Yang Akan Menikah


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id -  Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R)  Polres Sumbawa Barat menggelar sidang pra nikah , bagi anggota Polri dan calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan,, sidang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana Polres Sumbawa Barat Rabu, 22 Januari  2025.

Sidang diikuti oleh 3 pasang calon mempelai anggota Polres Sumbawa Barat yang akan melangsungkan pernikahan,  Sidang ini bertujuan untuk memberikan izin menikah dan memastikan calon pasangan telah melengkapi persyaratan administrasi pra nikah dan calon mempelai  memahami tanggung jawab dan tantangan yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri Terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Hunas AKP Zainal Abidin, S.H.

"Sidang BP4R ini wajib dilakukan oleh setiap personel Polri yang akan melaksanakan pernikahan, dengan tujuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pra nikah sudah lengkap, para orang tua wali kedua mempelai saling merestui serta calon mempelai  memahami tanggung jawab yang akan dihadapi sebagai pasangan dari anggota Polri, tutur AKP Zainal.

Lanjut Kasi humas, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, sidang BP4R harus dilakukan oleh semua personel  Polri serta calon pasangan yang akan melakukan pernikahan.

Dalam pelaksanaan sodang diuji pula keabsahan seluruh persyaratan administrasi, dan interaktif guna memastikan seluruh kelengkapan administrasi  pasangan calon mempelai telah sesuai dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.

Sidang pra nikah  menghadirkan 3 pasang calon mempelai, orang tua atau wali mempelai, serta keluarga masing-masing.

Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Sidik Pria Mursita, S.H selaku ketua BP4R memberikan nasihat  bahwa  tujuan sidang BP4R adalah mendapatkan keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra-nikah secara agama dan juga kedinasan. Lebih lanjut menekankan, tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah. Jadi, pernikahan harus didasari niat awal dan membulatkan tekad berumah  tangga dengan pilihaannya untuk berumah tangga.

“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiaban sebagai suami istri, terutama dengan anggota Polri yang setiap saat kehadirannya diperlukan masyarakat”.

Sementara perwskilan dari Bhayangkari memberikan pe jelasan bahwa Bhayangkari adalah persatuan istri anggota Polri, ini adalah  organisasi besar di bawah naungan Polri sehingga Bhayangkari menjadi pendorong tugas Polri dan  harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku  maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri.

Acara sidang BP4R ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas sidang BP4R. Setelah itu, dilakukan pembacaan penetapan hasil putusan sidang oleh sekretaris sidang dan doa. (Surya Ghempar).

Pastikan Kesehatan Personil, Polres Sumbawa Barat Gelar Rikes Berkala


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Dalam rangka memastikan dan mengecek kesehatan personel, Polres Sumbawa Barat menggelar pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala tahun 2025.

Rikkes ini dilakukan oleh Bidang Kedokteran Kesehatan ( Bid Dokes)  Polda  NTB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa Barat hari  Rabu dan Kamis  (22 - 23/ 01/2025).

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan secara rutin, minimal setahun sekali. Program rikkes ini merupakan bentuk perawatan kesehatan terhadap personel Polri dan ASN di lingkungan Polda NTB dan jajaran yang  sekarang di Polres Sumbawa Barat diikuti oleh personel Polres Sumbawa Barat dan Polsek jajaran.

Disela  pengecekan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K  melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H mengatakan, kegiatan rikkes ini sangat penting untuk memastikan kesehatan dan kesiapan seluruh anggota Polres Sumbawa Barat dalam menjalankan tugasnya.

"Untuk mendukung tugas kepolisian seluruh personil harus sehat, Medical check up ini diperlukan untuk  memastikan kesehatan tiap personil, jika ada yang sakit dan direkomendasi oleh Tim dokter untuk menjalani rawat tentunya akan ditindak lanjuti dan terhadap anggota yang mendapatkan perawatan berkelanjutan tidak ditempatkan dalam tugas bidang operasional," terang AKP Zainal.

Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala ini, seluruh personel yang terlibat mengikuti pemeriksaan kesehatan meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan laboratorium dengan cara pengambilan sampel darah, EKG jantung, pemeriksaan urine dan treadmill.

Pemeriksaan kesehatan ini juga merupakan bagian dari 13 komponen SDM unggul yang nantinya sebagai bahan pertimbangan dan penilaian bagi personel yang akan melanjutkan pendidikan pengembangan dan karir. pungkasnya. (Surya Ghempar).

Lima Anggota Diberhentikan Tidak Hormat, Polres Gelar Upacara


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id - Polres Dompu, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap salah satu anggotanya, Briptu M.I.S., yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Dompu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel dari berbagai satuan di Polres Dompu.

Upacara PDTH ini merupakan bukti komitmen tegas Polres Dompu dalam penegakan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian. Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa PDTH adalah langkah terakhir yang harus diambil terhadap anggota yang melanggar disiplin berat dan merusak nama baik institusi Polri. "Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah keputusan yang sangat berat, namun diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi. Setiap anggota Polri terikat pada sumpah dan aturan yang harus dijunjung tinggi," kata AKBP Zulkarnain.

Kapolres juga menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami berharap setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Pelanggaran yang berulang tidak boleh ditoleransi, karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri," lanjutnya.

Setelah upacara PDTH, Kapolres Dompu melanjutkan dengan konferensi pers di depan ruang Kapolres Dompu, memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Polres Dompu telah memberhentikan lima anggota dengan tidak hormat. Empat di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan satu lagi karena melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba di Polres Dompu. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melanggar, apalagi terkait narkoba. Tidak ada toleransi!," ungkap Kapolres dengan nada tegas.

Kelima anggota yang diberhentikan pada tahun 2024 tersebut adalah:

1. ED (AIPDA) - Melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

2. AM (BRIPTU) - Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

3. MY (BRIPTU) - Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

4. MA (BRIPTU) - Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

5. SR (BRIPKA) - Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2025, satu anggota Polres Dompu kembali diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus narkoba. "Di awal tahun 2025, kami terpaksa bertindak tegas terhadap anggota berinisial M.I.S (BRIPTU), yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tambah Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Sekali lagi, saya tegaskan, kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat narkoba, baik anggota baru maupun yang sudah lama bertugas, jika melanggar, akan langsung kami tindak tegas. Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih keras," tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga citra Polri dan mengedepankan profesionalisme serta integritas dalam setiap tugas yang diemban. "Kita harus menjaga citra Polri. Jangan biarkan perilaku buruk merusak institusi kita. Tugas kita adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat," tambah Kapolres dengan penuh penekanan.

Sebagai penutupan, Kapolres Dompu mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam setiap tugas. "Mari kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi," tutupnya. (Surya Ghempar).

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Kombo

Camat Wawo yang didampingi oleh anggota Koramil 1608-06/Wawo, Kapolsek Wawo, Kepala Desa Kombo dan Kepala Desa Raba. 

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Bertempat di Balai Desa Kombo, Pemerintah Desa Kombo mengadakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Perangkat Desa Kombo. Setelah melewati serangkaian tahap penjaringan dan penyaringan Calon Perangkat Desa Kombo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, didapat 3 Perangkat Desa baru yang terpilih, yang digelar pada akhir bulan Desember 2024, antara lain yaitu;

1. Heru Iskandar Muda, SH.,MH sebagai Kasi Pembinaan dan Kemasyarakatan,

2. Nurdin sebagai Kepala Dusun Doro To'i

3. Edi Ilham sebagai Kepala Dusun Rasabou. 

Pembacaan Sumpah/Janji Jabatan Perangkat Desa yang baru Oleh Kepala Desa Kombo, Bunyamin, S. Pd

Pada momen tersebut, salah seorang perangkat Desa Raba Kecamatan Wawo, Hasanuddin, S.Pt secara mengejutkan baru dilantik oleh Kades Raba, padahal proses seleksinya sudah berlangsung sejak awal Januari 2024 lalu. Dengan kata lain kerja dulu satu tahun baru dilantik. 

Acara pelantikan yang terlaksana secara hikmad, dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S.Sos, Kepala Desa Kombo Bunyamin, S.Pd, Kepala Desa Raba Syamsuddin, Kapolsek Wawo AKP. A. H. Wongso, Danramil Wawo yang diwakili Babinsa Desa Kombo Syahrudin, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, kepala sekolah, anggota BPD, tokoh masyarakat dan pemuda yang tersebar di wilayah Desa Raba dan Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima serta keluarga dari perangkat desa baru.

Acara diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Kombo tentang Pengangkatan Perangkat Desa di balai Pemerintah Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima dan dilanjutkan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kombo Bunyamin, S. Pd dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa (SK) kepada perangkat baru di depan para saksi.

Kepala Desa Kombo, Bunyamin,S.Pd berpesan kepada perangkat desa baru “Setelah saudara-saudara dilantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat desa, mempunyai tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat dengan ikhlas”ucapnya 

Sementara Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar,S.Sos, dalam sambutannya juga berpesan “Saya ucapkan selamat kepada seluruh Perangkat Desa Kombo yang baru dilantik. Setelah saudara-saudara dilantik jangan lupa tugas kalian adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, "terangnya.

Lanjutnya, Camat Wawo mengaku sangat terharu dengan keberadaan salah seorang magister hukum dalam lingkup Pemerintah Desa Kombo atas nama, Heru Iskandar Muda. Karena seorang anak muda berpendidikan S-2 ini, dianggap telah mengikhlaskan dirinya untuk mengabdi sebagai perangkat Desa Kombo Kecamatan Wawo.

"Saya terharu dan bangga melihat seorang pemuda S-2 bidang hukum yang mau menjadi staf desa. Dan mungkin hanya inilah satu-satunya perangkat desa di Kabupaten Bima yang menyandang gelar Magister. Sungguh luar biasa," tutupnya.

Semoga dengan adanya perangkat desa baru, Desa Kombo dapat menjadi desa yang lebih maju kedepannya. Aamiin. (MDG05).

Gelapkan Motor Inventaris, Mantan Kepala Cabang Dealer di Lombok Tengah Ditangkap Polisi


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram kembali mencetak prestasi dengan menangkap seorang pria berinisial F (37), mantan Kepala Cabang salah satu dealer motor Honda di Kuta, Lombok Tengah, atas dugaan penggelapan dalam jabatan. Penangkapan dilakukan di kediaman F di wilayah Kecamatan Sekarbela pada Senin, 20 Januari 2025.

F dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja karena diduga menggadaikan sepeda motor inventaris kantor kepada orang lain dengan harga Rp2,5 juta. Hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, menyebabkan kerugian pada pihak perusahaan.

"Benar, kami telah menangkap seorang mantan Kepala Cabang dealer motor atas laporan penggelapan dalam jabatan. Yang bersangkutan menggadaikan sepeda motor operasional kantor untuk kebutuhan pribadinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k., S.I.K., pada Selasa (21/01/2025).

Dalam penyelidikan, sepeda motor tersebut diketahui digadaikan di wilayah Karang Kemong, Cakranegara, Kota Mataram. Berkat upaya cepat Tim Resmob, keberadaan motor dan tersangka berhasil dilacak.

"Sepeda motor operasional kantor digadai oleh F dengan nilai Rp2,5 juta. Uang hasil gadai tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadinya. Hal ini membuat pihak perusahaan melaporkan tindakannya ke Polresta Mataram," lanjut AKP Regi.

Kini, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. F dijerat dengan Pasal 374 atau 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polresta Mataram berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk kejahatan, termasuk penggelapan yang merugikan pihak lain. "Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk melaporkan jika ada tindakan serupa, sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya," tutupnya.

Dengan penangkapan ini, Polresta Mataram kembali menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayahnya. (Surya Ghempar).

Kembali Ulah, Residivis Pencuri Ditangkap Polsek Mataram Kurang dari 1x24 Jam


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Tim Opsnal Polsek Mataram kembali ungkap Kasus Pencurian. Kali ini terduga yang diamankan merupakan Residivis kasus yang sama.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah toko sembako yang terletak di wilayah kelurahan Pagutan Barat, Kec. Mataram pada pukul sekitar 03:00 wita pada Rabu 22 Januari 2025. Peristiwa ini mengakibatkan korban pemilik toko kehilangan 3 Kantong beras ukuran 5 kilogran dan uang hasil jualan yang tersimpan di Laci Toko. Diperkirakan kerugian yang dialami korban Rp. 850.000.

Atas laporan dari korban pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam. Terduga diamankan di kediamannya berserta barang bukti. Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ada kasus pencurian yang berhasil diungkap dimana pelaku berhasil diamankan kurang dari 1x24 jam. Pelaku yg diketahui berinisial M (42) asal Kelurahan Pagutan ini merupakan residivis kasus yang sama.

“Terduga pelaku yang mencuri ditoko sembako tersebut adalah Residivis. Ia baru saja selesai menjalani proses hukum atas kasus pencurian juga. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan dan barang bukti telah diamankan,“ jelas Kapolsek. 

Secara singkat, terduga masuk kedalam toko pada malam hari dengan memanjat atap toko kemudian merusak plafon dengan menggunakan Pisau (Cater).

Kasus pencurian ini terungkap atas hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di atoko tersebut, kemudian menjadi bahan melakukan penyelidikan hingga ciri dan identitas terduga berhasil diketahui.

“Hasil ungkap ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa apolsek Mataram disamping berupaya menjaga Kamtibmas juga tetap melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan,”pungkasnya. (Surya Ghempar).

Kurang 2X24 Jam, Pelaku Aniaya di Mataram Berhasil Diamankan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Kasus Penganiaya kembali terjadi di Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi pada 20 Januari 2025 di Depan Indomaret Jl. Panjitilar Sekarbela Kota Mataram. Atas peristiwa tersebut Seorang Pria berstatus Pelajar menderita luka tusuk dibagian pinggang kiri. 

Beruntung dengan gerak cepat Tim Resmob Sat Polresta Mataram berhasil mengaman Pelaku setelah beberapa saat keluarga korban melaporkan ke Polresta Mataram. 

Gerak cepat Polisi dari Satreskrim Polresta Mataram ini menunjukan komitmen Polresta Mataram dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam hal penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA.,CHRM., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., kepada media menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh Remaja yang secara aturan hukum masih dibawah umur. Namun untuk memberikan rasa keadilan Pelaku yang masih berumur 17 tahun ini tetap diproses secara hukum sesui yang berlaku.

“Baik Korban maupun Pelaku keduanya masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah. Namun karena perbuatan ini melawan hukum kita tetap proses sesuai prosedur berlaku," jelas Kasat Reskrim. 

Peristiwa ini berawal dari keduanya pernah berjanji untuk berkelahi, dan saat itu mereka sepakat untuk bertemu di Lapangan Karang Pule namun korban tidak berada di tempat yang sudah disepakati. Pelaku berinisial EN (17) tersebut kembali dan berusaha mencari hingga sampailah dijalan Panjitilar (Depan Indomaret) dan melihat Korban berasa di Parkiran ritail modern tersebut. 

“Awalnya mereka bertemu sempat cekcok hingga akhirnya berkelahi dan pelaku sempat terjatuh akibat dipiting korban. Saat itulah Pelaku mengeluarkan pisau kira2 sepanjang 24 cm dari pinggangnya dan langsung menusuk korban dibagian paha atas. Saat itu korban sedang berdiri sementara pelaku tergerak akibat dipukul korban,“ jelasnya.

Menurut beberapa saksi, korban awalnya tidak menyadari dirinya terluka, namun beberapa saat darah menetes dipinggang kiri beberapa saksi yang ada dilokasi akhirnya membantu untuk dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku saat itu langsung kabur. 

“Pelaku sudah kita amankan beberapa saat setelah keluarga korban datang melapor. Dan kurang dari 2x24 jam dari kejadian pelaku sudah berhasil kita amankan,“ ucapnya.

Barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku serta hasil visum Et Repertum atas nama korban sudah diamanksn penyidik. Kasus ini sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. (Surya Ghempar).