|
Camat Wawo didampingi oleh Kepala Desa Maruta, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Maruta |
BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Desa Maria Utara melaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Maria Utara. Kegiatan Berlangsung di Kantor Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Jum'at (22/01/2025) Pukul 09.30 Wita.
|
Para peserta kegiatan Sosialisasi /Penyuluhan Bahayanya Narkoba. |
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos, Kepala Desa Maria Utara Arafik, S. Sos, Sekretaris Desa, Ketua BPD Irfan,ST dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Maruta Bripka M. Makbul, Babinsa Desa Maruta Serda Farhan, kepala sekolah lingkup Desa Maruta,perangkat Desa, Kepala-kepala Dusun, Ketua-ketua RT/RW, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Para Pelajar, serta warga setempat.
Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang dampak buruk narkoba dan bagaimana cara mencegah penyalahgunaannya, terutama di kalangan remaja.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Maria Utara Arafik, S.Sos, dengan sambutan yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghadapi masalah narkoba. Dalam sambutannya, mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda.
“Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bersama dalam melawan peredaran narkoba,” ujarnya.
Dalam Kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahayanya narkoba ini, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos, juga menyampaikan narkoba merupakan obat - obatan yang dilarang oleh Pemerintah dan sangat berbahaya. "Narkoba itu dilarang oleh pemerintah. Karena bukan hanya merusak kesehatan, narkoba juga akan menghilangkan nyawa anak - anak kita." Katanya.
Camat Wawo juga menyampaikan kepada orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak - anak.
"Kami berpesan kepada orang tua tentunya untuk selalu mengawasi dan menjaga anak - anaknya agar tidak terjerumus kedalam lingkungan yang membawa anak - anak kita ke narkoba, terutama pergaulan anak-anak yang begadang tengah malam," Imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan atau kewaspadaan peredaran narkoba. Bhabinkamtibmas Desa Maria Utara Bripka M. Makbul yang mewakili Kapolsek Wawo yang sebagai Nara sumber menyampaikan tentang bahayanya narkoba bagi anak - anak penerus bangsa.
"Narkoba saat ini peredarannya sudah sangat menghawatirkan, peredarannya bukan dikalangan remaja saja tapi sudah kepada anak - anak." Ucapnya.
Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa jenis narkoba dan sanksi - sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. Bahwa narkoba adalah masalah besar yang merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan bangsa. Ia mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk mengatasi masalah narkoba," ujar Bripka M. Makbul.
Sementara itu, Babinsa Serda Farhan yang mewakili Danramil 1608-06/ Wawo juga menambahkan bahwa TNI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, termasuk dalam memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial kita. TNI siap bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantasnya,” tegasnya.
Serda Farhan juga memberikan beberapa tips tentang cara menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari narkoba, seperti berpartisipasi dalam kegiatan positif, membangun komunikasi yang baik dengan anak, serta menghindari lingkungan yang berisiko.
"Lingkungan yang sehat dan aktif sangat penting untuk menghindari pengaruh buruk narkoba," tambahnya.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Bendahara Desa yang telah memimpin acara. Salah satu peserta yang merupakan salah satu RT di Desa tersebut, mengajukan pertanyaan tentang bagaimana cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba pada anak-anak, serta apa langkah yang harus diambil jika mengetahui seseorang terlibat narkoba.
Ketua BPD Desa Maria Utara Irfan,ST langsung menanggapi pertanyaan peserta dengan menjelaskan bahwa orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti penurunan prestasi akademik, perubahan suasana hati yang drastis, atau keinginan untuk menyendiri.
“Jika ada perubahan mencurigakan, segera lakukan komunikasi yang baik dengan anak, dan jangan ragu untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan,” ujarnya.
Acara sosialisasi ditutup dengan harapan dari Kepala Desa agar seluruh peserta dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan teman-teman mereka, terlebih utama peran aktif Kepala Dusun dan Ketua-ketua RT/RW yang berhadapan langsung dengan warganya.
“Mari kita bersama-sama menjaga desa ini agar tetap bebas dari narkoba. Kita harus melindungi generasi muda agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini dan kejadian tempo kemarin diharapkan masyarakat Desa Maria Utara semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Melalui kerjasama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Maria Utara diharapkan dapat bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.(MDG05).