Media Dinamika Global

Jumat, 24 Januari 2025

Peringatan Isra' Mi'raj 1446 H, Pemprov Ingatkan Taat Aturan Agama dan Negara


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Dalam momentum peringatan hari besar Islam Isra' Mi'raj 1446 Hijriah di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram (24/1/2025), pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Drs H Sahnan, M.Pd mewakili Penjabat Gubernur mengingatkan jamaah yang hadir, agar taat dan patuh pada hukum agama dan negara. 

"Saat ini kita menyambut pemimpin baru dari gubernur, bupati sampai walikota yang merupakan putra-putri terbaik terpilih sehingga harus didukung dan dipatuhi", ujar Karo Kesra, dalam sambutannya. 

Dirinya mengapresiasi pula partisipasi TNI/Polri yang hadir dan berharap dapat terus bersinergi dalam perayaan hari besar dalam rangka memakmurkan masjid, terutama menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi diisi ibadah keagamaan. 

Sebagai pesan Isra' Mi'raj, Profesor Zaidy Abdad dalam ceramahnya memulai dengan filosofi mukjizat kenabian Isra' Mi'raj bagi Nabi Muhammad SAW, sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT. Untuk menguatkan Sang Nabi dalam mengenalkan Islam, menerima ujian ditinggalkan orang-orang yang dicintai. Mulai dari pamannya Abu Thalib dan istrinya, Khodijah di tengah cobaan dalam berdakwah hingga menerima perintah ibadah sholat sebagai cara muslim memperoleh ketenangan jiwa menghadapi ujian dan cobaan hidup.

Dimulai dengan do'a yang dipanjatkan Rasulullah atas ketidakberdayaan manusia dan keyakinan akan kasih sayang Allah. Rasululloh datang menghadap langsung dengan melakukan perjalanan dari Mekkah ke Palestina dan naik ke langit ke-7 menerima perintah sholat lima waktu. 

"Pelajarannya, dengan sholat, perangai dan sikap dalam menghadapi ujian dan cobaan hidup menjadi sikap terbaik. Segala harapan disandarkan hanya kepada Allah", urainya. 

Peringatan yang diawali dengan Sholat Maghrib berjamaah dan diakhiri sholat Isya dihadiri Forkopimda, perwakilan instansi, unsur TNI/Polri, siswa SMA/SMK/MA dan jamaah Masjid Hubbul Wathan. (Surya Ghempar).

Malam Tasyakkuran dan Pentas Seni Budaya, Pj Gubernur NTB: Momentum Perumusan Langkah Terbaik


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Hassanudin pada malam tasyakuran dan pentas seni peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Sumbawa tahun 2025, acara ini menjadi ajang refleksi bersama atas pencapaian selama setahun terakhir. Sekaligus momentum merumuskan langkah strategis terbaik ke depan dalam membangun daerah.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Hassanudin menyampaikan selamat Hari jadi yang ke-66 Kabupaten Sumbawa. Dirinya mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. Pentingnya menjadikan tasyakuran tersebut, sebagai ruang bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan selamat HUT ke-66 Kabupaten Sumbawa. Pencapaian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya”, ujar Pj Gubernur Hassanudin dalam sambutannya, di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa (24/1/2025). 

Acara tasyakuran yang bertajuk “Memantapkan Pondasi Menuju Sumbawa Unggul Maju dan Sejahtera dalam Semangat Kebersamaan dan Keberlanjutan” itu dihadiri para Kepala OPD Provinsi NTB, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, para tokoh masyarakat dan warga. Dimeriahkan berbagai pentas seni budaya. Beragam Tarian Tradisional, Fashion Show Busana Daerah, dan Pertunjukan Rebalas Lawas yang menggambarkan kearifan lokal Tana Intan Bulaeng. Mencerminkan kekayaan budaya yang dimiliki daerah NTB. 

Pj Gubernur menegaskan pula, semua agar berkolaborasi mewujudkan Sumbawa yang maju, mandiri dan sejahtera. Dijelaskannya, melalui pentas seni dan budaya yang memiliki peran penting dalam membangun dan mempererat persatuan masyarakat. Seni dan budaya merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya daerah yang dapat mengekspresikan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang telah diwariskan nenek moyang. 

“Saya mengapresiasi penyelenggaraan pentas seni budaya yang diadakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Pj Gubernur NTB, pada malam Tasyakuran dan Pentas Seni Budaya yang berlangsung meriah dan penuh kehangatan. (Surya Ghempar).

Sejumlah Tokoh Masyarakat Dukung Polres Bima Berantas Narkotika


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Langkah keseriusan Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kabupaten Bima memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres kabupaten Bima dan Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah tokoh Bima dalam memberantas peredaran Narkotika terutama narkotika jenis shbu-shabu.

Tokoh masyarakat Aswadin mengatakan, tidak tegas yang dilakukan oleh Kapolres AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Dan Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Fardiansyah dalam memberantas peredaran Narkotika, baik jenis Shabu-shabu, ganja, Inek, dan lain-lainnya di wilayahnya.

"Diawal tahun 2025, Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima menunjuk ketegasan dan penindakannya, tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba/barang haram tersebut dan mampu mengungkapkan puluhan kasus narkoba, terutama narkotika jenis shabu-shabu," ucap Aswadin, Pria dikenal tidak sombong saat diwawancara melalui Via WhatsApp. Jum'at (19/01/25).

Kata Wadin sapaannya, komitmen dan tegas Polres kabupaten Bima memberikan keyakinan kepada masyarakat terutama saya pribadi, bahwa tidak lagi ruang untuk para pelaku narkoba, baik bandar, pengedar, pemakai maupun pengguna barang haram tersebut.

"Bahkan Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima mampu menggagalkan jaringan dan meringkus para pelaku jaringan peredaran narkoba," kata Wadin, pria disanjung perduli dengan generasi muda dan masyarakat sekitarnya.

Sementara, tokoh juga Subagio, semua pengungkapan kasus narkoba dilakukannya oleh Sat Resnarkoba Polres Bima tidak terlepas dari kerjasama semua unsur elemen masyarakat yang memberikan informasi peredaran yang meresahkan kehidupan sosial masyarakat kabupaten Bima.

"Atas kesadaran masyarakat sendiri hingga melaporkan dan memberikan informasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, sehingga Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima melakukan pendalaman dan bergerak cepat atas atas laporan dan informasi tersebut serta melakukan penyelidikan dan pengintaian, hingga penangkapan terhadap para terduga pelaku narkoba atau barang haram," Jum'at (24/01/25).

"Ia, tak hanya, Sat Resnarkoba Polres kabupaten Bima menindaklanjuti hasil interogasi dan keterangan dari para pelaku yang ditangkap atau amankan, terus melakukan menyelidikan keberadaan atau tempat sebagai transaksi barang haram yang para pelaku diduga pelaku serta meringkus para pelaku," terang Bagio/Ogis Chambera sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Subagio mendukung juga program rehabilitasi bagi pengguna narkoba oleh instansi, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat sampai ditingkat kabupaten dan instansi lainnya.

"Contohnya, menurut Subagio, bagi pelaku pemakai/pengguna narkotika jenis shabu-shabu, mereka diamankan oleh pihak berwenang tidak ada barang bukti shabu-shabu, tetapi mereka hasil tes urin positif, maka mereka akan dilakukan rehabilitasi, kalau tidak salah," kata Bagio.

Subagio juga mendukung program edukasi Polres kabupaten Bima memberikan dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya narkoba melalui penyuluhan narkoba, seminar narkoba, sosialisasi narkoba dan semoga program-program seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Dompu.

"Ia, berharap kepada masyarakat NTB, lebih khusus kabupaten Bima untuk aktif berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba," harapannya.

Diakhir disampaikannya, dia mengajak kepada masyarakat menggunakan media sosial (Medsos), baik Facebook, Instagram, tik tok, dan lain-lainya untuk bijak agar tidak merugikan orang lain, jika kita menyalahgunakan medsos, maka kita akan jerat hukum (Proses Hukum).

"Oleh kerena itu mari kita sama-sama menggunakan medsos sebaik-baiknya agar bermanfaat untuk diri sendiri dan untuk lain," pungkas pria murah senyum ini. (Surya Ghempar).

Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDES Ratusan Juta Mandek di Kolom Meja Penyidik Tipikor Polres Dompu

Dompu ~ Media Dinamika Global Id ~ Kasus dugaan korupsi Dana Anggaran Badan usaha Milik desa ( Bumdes ) Dorabara, Kecamatan Dompu, kabupaten dompu yang di tangani unit Tipikor polres Dompu sejak tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat alias mandek.

Hal tersebut. Disampaikan Langsung syamsul arifin, merupakan seorang pelapor. Pada redaksi media ini. sabtu. 25 januari  2025 sekira pukul 10. 00 wita. 

Dalam keteranganya.  syamsul  mengungkapkan rasa kekecawaannya terhadap penyidik tipikor Polres Dompu. Terkait kasus  yang di laporkannya pada tahun 2021 silam dan telah mendapatkan hasil audit dari Aparatur Pengawas Internal pemerintah ( APIP ) Kabupaten Dompu.  

" saya sebagai pelapor sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini. Padahal penanganan kasus tersebut sudah berjalan lama, namun hingga kini berkas penanganan perkara kasus inipun masih bergulir di meja teman" penyidik tipikor polres Dompu". Ungkap Syamsul. 

Lanjut syamsul. berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) oleh Team investigasi Inspektorat berhasil mengungkap Kerugian negara senilai Rp.153.000.000,  dari total pagu dana yang dikelola oleh pengurus bumdes sebesar Rp. 230.000.000. Yang di ambil Dari alokasi dana Desa.

" Dengan adanya temuan LHP tersebut. Seharusnya Itu sudah menjadi dasar bagi teman" penyidik tipikor kepolisian untuk melakukan pengembangan perkara ini dan ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu untuk mengetahui siapa saja yang terlibat atas Ra'ibnya anggaran negara tersebut". Ujarnya

Lebih lanjut syamsul mengatakan. Dengan limit waktu tertentu seharusnya aparat kepolsian khususnya anggota penyidik Tipikor polres Dompu. sudah melimpahkan berkas penanganan kasus ini ke tingkat peradilan Pidana Korupsi. Namun sayangnya, menurut  syamsul penyidik tipikor kepolsian diduga lalai dalam menangani kasus tersebut.

" saya rasa dengan limit waktu tertentu. Kasus inipun sudah naik ke tingkat peradilan Pidana Korupsi. Namun sangat di sayangkan hingga saat ini. Di tahun 2025. kasus ini masih bergulir di meja teman teman penyidik". paparnya.

Apabila dalam waktu dekat. penanganan kasus Bumdes dorebara tak kunjung dilakukan gelar perkara. Maka syamsul menganggap bahwa persoalan kerugian negara itu sengaja diduga diabaikan oleh aparat penegak hukum (APH) Khususnya penydiik tipikor polres Dompu yang menangani kasus tersebut. 

Dan iapun akan melayangkan surat kepada kepala kepolisian Daerah ( KAPOLDA ) Nusa  Tenggara Barat ( NTB ) IRWASDA POLDA NTB. dan kepala kepolsian ( Kapolres Dompu  )

" Melalui surat itu, tentunya saya akan menanyakan kepada kepala kepolisian, tentang alasan dari penyidik tipikor terkait kasus yang dilaporkan sejak tahum 2021 dan tela mendapat hasil LHP pada tahun 2022 dari APIP. hingga saat ini masih jalan di tempat". Pungkasnya.

Demi keseimbangan pemberitaan Media ini, kami terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan kasus korupsi dana Badan usaha milik desa ( BUMDES dorebara )

Sementara itu. Kapolres Dompu AKBP JULKARNAIN S.I.K melalui kasat Reskrim  Polres Dompu. AKP Ramli. S.H. yang di konfirmasi oleh redaksi media ini melalui sambungan seluler, belum dapat di konfirmasi hingga berita ini di publikasikan. ( Red/03 )Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDES Ratusan Juta Mandek di Kolom Meja Penyidik Tipikor Polres Dompu  

Jaksa Tahan Pejabat BSI Bima, Diduga Korupsi Miliaran Dana KUR

Oknum Pejabat BSI Bima Soetta 2 Ilham ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana KUR 2021-2022

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Oknum pejabat BSI Bima Soetta 2, Ilham ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2021 dan 2022 hampir Rp 10 miliar.

Pantauan wartawan, Ilham tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sekira pukul 10.00 wita didampingi kuasa hukumnya, Sutrisno.

Mikro Manajer Marketing (MMM) BSI Bima Soetta 2 itu masuk di ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.20 wita. Sekitar pukul 11.45 wita, tersangka Ilham bersama pengacara keluar dari ruangan pemeriksaan.

Informasi yang diperoleh, Ilham diberi waktu jeda untuk istirahat dan menunaikan salat Jum’at, dan pada pukul 14.00 wita pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Sejumlah rekan dan keluarga tersangka di BSI Bima Soetta 2 terlihat mendatangi Kantor Kejari Bima. 

Pukul 19.30 wita Ilham diborgol penyidik Kejaksaan Negeri Bima, dikenakan rompi pink dan ditahan 20 hari pertama di Rutan Bima.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H, mengatakan telah menahan tersangka korupsi dana KUR.

“Tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka I pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR Mikro,” ujarnya dalam siaran pers.

Penyaluran KUR Mikro yang diduga dikorupsi ini dengan Pola Angsuran Bayar Panen (YARNEN) pada periode tahun 2021 sampai 2022 pada bank plat merah.

Tersangka I dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Raba Bima selama 20 hari terhitung sejak 24 Januari 2025 sampai 12 Februari 2025 dan dapat diperpanjang.

Perbuatan tersangka I disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana

Ditemui terpisah, Kasi Pidsus, Catur Hidayat, membenarkan penetapan pejabat di bank pemerintah sebagai tersangka korupsi dana KUR. 

“Iya, benar oknum pejabat di bank pemerintah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana KUR dan penyidik telah lakukan penahanan,” kata Catur Hidayat, Jum’at 24 Januari 2025.

Mantan Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejari Barru Sulawesi Selatan itu menjelaskan, tersangka inisial I dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai tersangka.

Apakah ada tersangka lain? sambil tersenyum pria yang biasa disapa Yabo itu seolah memberi isyarat.

“Nanti kita lihat hasil pengembangan penyidikan tim, dan pasti akan disampaikan ke kawan-kawan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, tersangka I bertugas melakukan verifikasi usulan pembiayaan debitur KUR Mikro (melakukan verifikasi dokumen dan melakukan kunjungan ke masing-masing nasabah) dari marketing dan dari manajer marketing.

Ilham ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Desember 2024. 

Untuk diketahui, penyidik Kejari Bima telah menyita uang sebesar Rp 747.250.000 juta pada kasus dugaan korupsi penyaluran KUR fiktif pada BSI Bima Soetta 2.

Total uang yang telah dititip ke rekening khusus tersebut diperoleh dari penyitaan beberapa tahap. 

Diberitakan sebelumnya, manajemen BSI Bima merealisasikan KUR mikro jenis ternak sapi tahun 2021 dan 2022.

Total nasabah yang mengajukan pinjaman KUR pada BSI Bima tahun 2021 lebih dari 200 orang dengan nilai kredit bervariasi, mulai Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara, petani langsung mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

Dari total nasabah yang lebih dari 200 orang tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Namun tetap menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Nasabah yang diduga fiktif ini jalannya mulus saja. Kredit cair, dan pelunasan tidak dilakukan.

Meski pelunasan realisasi KUR mikro tahun 2021 banyak yang macet, pihak manajemen BSI Bima kembali merealisasikan jenis KUR mikro yang sama pada tahun 2022.

Nilai kredit yang dicairkan pada tahun 2022 ini jumlahnya fantastik dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun meningkat.

Per orang menerima nilai kredit Rp 100 juta sampai Rp 250 juta. Jumlah nasabah KUR tahun 2022 ini juga membludak, hampir 300 orang.

Dari total nasabah yang jumlahnya hampir mencapai 300 orang tersebut, diduga banyak yang fiktif dan pelunasan kredit macet. Alasannya sama dengan tahun sebelumnya, sapi mati atau sapi tidak laku terjual sehingga sapi dilelang.

Realisasi KUR mikro jenis ternak sapi tahun 2021 dan 2022 di BSI Bima mencapai puluhan miliar. Nilai yang diduga dikorupsi hampir Rp. 10 miliar. (MDG05).

Chandra Hartono Meminta Kapolres OKI dan Kapolsek Sektor Sungai Menang Terapkan SOP Tangani Peristiwa Perampokan.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Chandra Hartono meminta Kapolres  OKI dan Kapolsek sektor sungai menang menerapkan SOP dan bertindak objektif didalam menangani peristiwa perampokan ( pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud mempersiapkan atau mempermudah pencurian atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainya, atau  tetap untuk menguasai barang yang dicuri. Sebagaimana ketentuan pasal 365 KUHP.

Yang mana fakta -fakta hukum dan peristiwa tersebut benar-benar telah terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 sekira pukul 15.00 wib di dusun  1 ( satu ) desa sungai tepuk kecamatan sungai menang kab OKI/ masuk wilayah hukum polres OKI sektor Polsek sungai menang, mengakibatkan kerugian bagi para korban yang dapat diukur secara finansial dan diderita secara nyata kerugian harta benda sekitar 45.000.000., 00. ( Empat puluh juta rupiah) Dengan rincian sebagai berikut: 1 unit kelotok seharga 17.000.000 + sekitar 2 ton buah sawit senilai 5 .000.000 + angkong/ lori, egrek, tojok dan alat panen lainya serta alat masak Yang telah dirampas oleh para pelaku sekitar 30 orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan cara para pelaku mengunakan senjata api rakitan ilegal dan senjata tajam, selain mengakibatkan kerugian materiil sekitar 45.000.000 rupiah dan kerugian imateril berakibat pula meninggal dunia salah satu korban yang bernama M.Nawi (alm) dan puluhan orang korban lain ya mengalami trauma psikologis akibat penyerangan dengan ancaman kekerasan oleh para pelaku dengan cara melakukan penyeranga  dan penembakan serta  pengejaran dengan mengunakan senjata api ilegal selain peristiwa perampokan tersebut secara nyata dan senyata- nyatanya telah terjadi pihak kepolisian sektor sungai menang telah melakukan pemeriksaan dalam berita acara interogasi ( BAI )para saksi dan korban telah memberikan keterangan tentang peristiwa perampokan yang telah terjadi tersebut bahkan ada anggota polisi yang telah memperlihatkan foto pelaku kepada korban dan telah dibenarkan oleh korban foto yang diperlihatkan tersebut adalah benar para  pelaku dan kelotok pada foto tersebut ada di sungai tepuk sudah tidak ada muatan buah sawit lagi atau sudah kosong bukan di lokasi TKP.

Hartono menyatakan akan memaafkan dan mempermalukan terhadap opini atau informasi yang simpang siur atau tidak jelas yang patut diduga keras upaya- upaya dari pihak yang berkepentingan untuk membuat kabur suatu peristiwa tindak pidana yang telah benar-benar terjadi tersebut, demi melindungi para pelaku kejahatan yang terorganisir apabila Kapolres dan Kapolsek beserta jajaran segera mengungkap peristiwa perampokan yang sangat keji tersebut dan segera menangkap para pelaku.

Hartono juga  menyatakan bahwa dirinya akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut dan dapat membuktikan bahwa opini atau informasi sesat yang beredar pasca kejadian tersebut adalah tidak benar, seperti informasi yang menyatakan kelotok, buah sawit , angkong, egrek, tojok dan barang bukti lain ya di temukan di TKP adalah tidak benar dikarenakan polisi sendiri pada Senin tanggal 13 Januari 2025 sekira pukul 14 .00 wib  ( satu hari pasca kejadian) telah memperlihatkan foto kelotok tersebut sudah dalam keadaan kosong dan berada di desa sungai tepuk tepatnya di depan rumah para terduga Pelaku.

Hartono alias Chandra Hartono mengatakan apalagi pihak kepolisian sektor Polsek sungai menang, polres OKI dan Polda Sumsel tidak berhasil mengungkap peristiwa perampokan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam sejak berita ini terbit Maka saya dan seluruh keluarga korban akan meminta pendampingan kepada ormas, LSM, para advokat dan aktivis nasional segera menyampaikan aspirasi di muka umum di Istana Presiden RI, Mabes POLRI,  KOMISI lll DPR RI, KOMNAS HAM RI, OMBUDSEMEN RI, dan KEMENTERIAN terkait untuk mencari keadilan demi menjaga Marwan dan martabat institusi polri jangan sampai institusi polri tercoreng oleh segelintir oknum yang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat umum atau publik dikarenakan begitu berat tugas mulia institusi polri di negeri yang kita cintai ini, ujar Hartono kepada sejumlah awak media.Tutupnya.( Fs/Red ) 

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan Milik Warga Terdampak Banjir.

Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan dokumen kependudukan milik warga terdampak banjir pada, jum'at 17  januari 2025 lalu. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya memperbaiki Wilayah yang terdampak pasca banjir, mulai dari pembersihan, menyalurkan bantuan bahan pokok, hingga kesehatan, serta perbaikan dokumen kependudukan.

Disamapaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Bandar Lampung Febriana menjelaskan, berdasarkan intruksi Ibu Wali Kota Eva Dwiana, pihaknya diminta untuk turun ke lokasi mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan saat bencana alam terjadi.

Hasilnya, kurung lebih 80 dokumen yang telah disalurkan ke masyarakat yang terdampak banjir Jumat pekan lalu.

"Ini masihan ada yang di lapangan, melakukan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran dan juga Kartu Keluarga (KK)," ujarnya Jumat ( 24/1/2025 ).

Febriana mengimbau kepada masyarakat yang dokumennya rusak segera lapor ke RT setempat.

Perbaikan ini sesuai dengan data yang sebelumnya, karena apabila diinginkan perubahan data maka akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Jadi jangan khawatir apabila dokumennya rusak atau hilang saat banjir. Kita akan akan membantu dan mempermudah pengurusannya," pungkasnya.( Fs/Red )

Dua Bulan Diburu Sindikat Spesialis Pencurian di SMKN I Sanggar Ini Berhasil Diringkus Polsek Sanggar

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Unit Reserse Kriminal umum Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus sindikat spesialis pencurian Sekolah.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 17 Desember 2024, SMKN 1 Sanggar Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti laporan pihak sekolah SMKN I Sanggar Unit Reskrim Polsek Sanggar melakukan serangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa.

Pada Rabu (22/01/25) unit Reskrim Polsek Sanggar mendapatkan Informasi bahwa sindikat ini menjual hasil curianya di Desa Selaparang Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Merespon informasi itu Kanit Reskrim Polsek Sanggar berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Dompu dan pada Kamis salah satu anggota sindikat berinisial S (L/28) Warga Desa Boro Kecamatan Sanggar dan dua rekannya masing masing berinisial H dan D keduanya merupakan warga Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

H dan D ini ikut diamankan karena keterlibatannya mengantar S menjual hasil curianya.

Setelah itu ketiga anggota sindikat ini dijemput oleh Kanit Reskrim dan personel Polsek Sanggar dan di bawa menuju Mapolsek Sanggar.

Dihadapan petugas S mengaku melakukan aksinya itu bersama dua rekannya berinisial I dan W yang merupakan warga desa Boro Kecamatan Sanggar.Tanpa membuang waktu petugas berhasil meringkus keduanya

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K..M.I.K., melalui Kapolsek Sanggar Iptu Eric As,Ari.

"Benar kami telah mengamankan sindikat pencurian SMKN I Sanggar".Kata Kapolres.

Kapolres meneruskan sindikat ini kami buru selama dua bulan dan saat ini para terduga dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sanggar untuk di proses hukum selanjutnya.

Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna membongkar sindikat spesialis pencurian Sekolah Tutupnya.(MDG05).

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Cegah Pelanggaran Penyaluran Pupuk dan Dukung Program Pemerintah Unit Tipidter Satreskrim Polres Cek Gudang Pupuk

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres BikaPolda NTB melakukan pengecekan gudang distributor Pupuk di Wilayah Kabupaten Bima. 

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Dalam rangka memastikan ketersediaan pupuk serta penyaluran tepat sasaran Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres BIma Polda NTB melakukan pengecekan gudang distributor Pupuk di wilayah Kabupaten Bima.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Rahmat Darmawan S.Tr.K., dan dikendalikan oleh Kasatnya AKP Abdul Malik SH itu berlangsung pada Jum,at 24 Januari 2025 pukul 08.00 Wita.

Pengecekan itu berlangsung di Gudang Pupuk Gd.BIMA PKT yang beralamat di Jin.Diponegoro Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota - BIMA - NTB.

Tujuannya untuk memastikan ketersediaan pupuk yang ada di wilayah Kabupaten Bima agar penyalurannya tepat sasaran dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak adanya pelanggaran yang terjadi terkait dengan penyaluran Pupuk bersubsidi di Wilayah Kabupaten Bima.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K..,M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

"Kami memastikan program pemerintah terkait subsidi pupuk berjalan dengan baik dari para distributor hingga ke petani". Ujarnya.

Kegiatan tersebut di dampingi langsung oleh pihak PT Pupuk Indonesia/ Pusri

Dengan demikian diharapkan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan para petani yang membutuhkan sehingga produktivitas pertanian di Wilayah Kabupaten Bima tetap Terpenuhi dan terjaga Tutupnya. (MDG05

Sumber : HUMAS POLRES BIMA

Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Desa Maria Utara

Camat Wawo didampingi oleh Kepala Desa Maruta, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Maruta

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Pemerintah Desa Maria Utara melaksanakan Sosialisasi/Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Maria Utara. Kegiatan Berlangsung di Kantor Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Jum'at (22/01/2025) Pukul 09.30 Wita. 

Para peserta kegiatan Sosialisasi /Penyuluhan Bahayanya Narkoba. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos, Kepala Desa Maria Utara Arafik, S. Sos, Sekretaris Desa, Ketua BPD Irfan,ST dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Maruta Bripka M. Makbul, Babinsa Desa Maruta Serda Farhan, kepala sekolah lingkup Desa Maruta,perangkat Desa, Kepala-kepala Dusun, Ketua-ketua RT/RW, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Para Pelajar, serta warga setempat. 

Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang dampak buruk narkoba dan bagaimana cara mencegah penyalahgunaannya, terutama di kalangan remaja.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Maria Utara Arafik, S.Sos, dengan sambutan yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menghadapi masalah narkoba. Dalam sambutannya, mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda. 

“Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba. Sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bersama dalam melawan peredaran narkoba,” ujarnya.

Dalam Kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahayanya narkoba ini, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos, juga menyampaikan narkoba merupakan obat - obatan yang dilarang oleh Pemerintah dan sangat berbahaya. "Narkoba itu dilarang oleh pemerintah. Karena bukan hanya merusak kesehatan, narkoba juga akan menghilangkan nyawa anak - anak kita." Katanya.

Camat Wawo juga menyampaikan kepada orang tua untuk menjaga dan mengawasi anak - anak. 

"Kami berpesan kepada orang tua tentunya untuk selalu mengawasi dan menjaga anak - anaknya agar tidak terjerumus kedalam lingkungan yang membawa anak - anak kita ke narkoba, terutama pergaulan anak-anak yang begadang tengah malam," Imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan atau kewaspadaan peredaran narkoba. Bhabinkamtibmas Desa Maria Utara Bripka M. Makbul yang mewakili Kapolsek Wawo yang sebagai Nara sumber menyampaikan tentang bahayanya narkoba bagi anak - anak penerus bangsa. 

"Narkoba saat ini peredarannya sudah sangat menghawatirkan, peredarannya bukan dikalangan remaja saja tapi sudah kepada anak - anak." Ucapnya. 

Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa jenis narkoba dan sanksi - sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. Bahwa narkoba adalah masalah besar yang merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan bangsa. Ia mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, serta melaporkan kegiatan yang mencurigakan. 

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk mengatasi masalah narkoba," ujar Bripka M. Makbul. 

Sementara itu, Babinsa Serda Farhan yang mewakili Danramil 1608-06/ Wawo juga menambahkan bahwa TNI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, termasuk dalam memerangi peredaran narkoba. 

“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak tatanan sosial kita. TNI siap bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantasnya,” tegasnya.

Serda Farhan juga memberikan beberapa tips tentang cara menjaga diri dan keluarga agar terhindar dari narkoba, seperti berpartisipasi dalam kegiatan positif, membangun komunikasi yang baik dengan anak, serta menghindari lingkungan yang berisiko. 

"Lingkungan yang sehat dan aktif sangat penting untuk menghindari pengaruh buruk narkoba," tambahnya.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Bendahara Desa yang telah memimpin acara. Salah satu peserta yang merupakan salah satu RT di Desa tersebut, mengajukan pertanyaan tentang bagaimana cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba pada anak-anak, serta apa langkah yang harus diambil jika mengetahui seseorang terlibat narkoba.

Ketua BPD Desa Maria Utara Irfan,ST langsung menanggapi pertanyaan peserta dengan menjelaskan bahwa orang tua harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti penurunan prestasi akademik, perubahan suasana hati yang drastis, atau keinginan untuk menyendiri. 

“Jika ada perubahan mencurigakan, segera lakukan komunikasi yang baik dengan anak, dan jangan ragu untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan,” ujarnya.

Acara sosialisasi ditutup dengan harapan dari Kepala Desa agar seluruh peserta dapat menyebarkan informasi yang diperoleh kepada keluarga dan teman-teman mereka, terlebih utama peran aktif Kepala Dusun dan Ketua-ketua RT/RW yang berhadapan langsung dengan warganya. 

“Mari kita bersama-sama menjaga desa ini agar tetap bebas dari narkoba. Kita harus melindungi generasi muda agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini dan kejadian tempo kemarin diharapkan masyarakat Desa Maria Utara semakin sadar akan bahaya narkoba dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Melalui kerjasama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Maria Utara diharapkan dapat bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.(MDG05).