Media Dinamika Global

Rabu, 05 Februari 2025

Bukti Kegiatan 2024 Telah Selesai, Kades Tanah Putih Sape Serahkan Dokumen LPPD Kepada Bupati Melalui Camat

Sape Bima NTB.Media Dinamika Goobal.id Kamis.06/02/2025 Berdasarkan Ketentuan pada pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa dan Ketentuan pada pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang tatacara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,bahwa kepala Desa berkewajiban :

1. menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara tertulis setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat dan juga

2. Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.

Kedua Dokumen ini wajib diserahkan oleh kepala Desa paling lambat 3 bulan terhitung sejak berakhirnya tahun anggaran atau 31 Maret 2025.

LPPD adalah laporan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, Sedangkan 

LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

Pantauan awak media Pada hari ini " Kaharuddin,S.Sos Kepala  Desa Tanah Putih Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sekaligus menjadi Desa ke 4 Di Sape Menyerahkan langsung Dokumen LPPD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Melalui Camat yang diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sape (Agus Hermawan,SE)

Saat dikonfirmasi oleh awak media ini Pemerintah Desa Tanah Putih membenarkan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDESA 2024 100% telah selesai dengan baik dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan Dokumen tersebut sebagai bentuk laporan Pertanggungjawaban kami selaku Pemerintah Desa.Jelas Sekdes saat di hubungi lewat Telepon.

Selain Dokumen LPPD juga telah diserahkan dokumen LKPPD 2024 secara tertulis kepada kepada  BPD yang bertempat di Balai Desa.

Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini atau LKPPD digunakan oleh BPD untuk bahan evaluasi bahwa BPD dapat : 

1. membuat catatan tentang kinerja kepala desa

2. Meminta keterangan atau informasi

3. Menyatakan Pendapat

4. Memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah Desa.

Prose Penyerahan Dokumen LPPD Kepada Bupati Melalui Camat telah berjalan dengan lancar dan sukses kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(TEAM.MDG.04)

Gasak Narkoba di Menggala Selatan, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Yukum Jaya

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang diberi nama 'Gasak Narkoba'.

Dua pelaku yang ditangkap petugas dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut yakni berinisial RR (22), berstatus pengangguran dan AS (30), berprofesi buruh. Mereka merupakan warga Kampung Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) bungkus plastik yang di dalamnya terdapat narkoba jenis tembakau sintetis (sinte), handphone (HP) merek Redmi 9A warna biru, HP merek Samsung J2 Prime warna hitam, dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Hari Senin (03/02/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintesis (sinte) dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Mereka ditangkap saat sedang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang," ucap Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu 05 Februari 2025.

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pelaku yang membawa narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang di wilayah Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Jalan Cendana, Kelurahan Menggala Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Saat petugas kami tiba di lokasi, di tempat tersebut sedang ada dua orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan gerak-gerik yang mencurigkan, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis tembaku sintetis (sinte) yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam," papar AKP Yofi.

Kasat Narkoba menambahkan, dua pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar," imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. ( Fs/Red ) 

Nyaris Diamuk Massa Terduga Pelaku Asusila Berhasil Dievakuasi Personel Gabungan


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Personel gabungan Polsek Belo Polres Bima Polda NTB dan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Bima Berhasil mengevakuasi terduga pelaku Asusila di Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kasus tidak senonoh itu diduga dilakukan oleh A ( L/36) terhadap korban berinisial J (P/19) ke-duanya Warga Desa Ncera.Selasa Tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 Wita

Evakuasi terduga pelaku dari amukan masa cukup alot sehingga Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH Berkoordinasi dengan Polres Bima dan Batalyon C Pelopor Bima untuk menyelamatkan nyawa terduga pelaku dari amukan masa yang sudah tersulut emosi ingin menghakimi Terduga.

Beruntung aksi sejumlah masa itu dapat diredam oleh personel gabungan dan terduga pelaku berhasil dievakuasi.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M..I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

Kronologi,

Kasus asusila itu berawal dari korban bersama rekannya mengambil buah kinca dirumah salah satu temannya di Rt 003 Desa Ncera.

Saat melewati belakang rumah terduga yang merupakan ipar korban, terduga pelaku tiba-tiba tangan kiri korban ditarik oleh terduga kemudian melakukan aksi tindak bejatnya nya terhadap Korban.

Korban melalukan perlawanan dengan teriak meminta tolong dan berontak sehingga korban berhasil melepaskan diri, oleh salah satu warga yang melihat kejadian itu korban di bawa kerumah Kepala Desa.

Terduga pelaku yang menyadari dirinya akan dihakimi massa menyelamatkan diri dengan bersembunyi di rumah Iparnya.

Walaupun masa sempat melakukan pelemparan terhadap rumah tempat persembunyiannya terduga pelaku namun kesigapan petugas gabungan akhirnya terduga pelaku berhasil dievakuasi.

Saat ini terduga pelaku Diamankan di Mapolsek Polres dan dilakukan pemeriksaan secara intensif Oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (MDG 02)

Pj. Wali Kota Bima Hadiri Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima


Kota Bima,- Pj. Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima tentang penetapan pasangan calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030, bertempat di Ballroom Hotel Marina Inn, Rabu, (05/02/25).

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, pasangan calon nomor urut 1, H A Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH, Komisioner Bawaslu Kota Bima dan partai politik pengusung pasangan calon.

Penetapan pasangan calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih, Bapak H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH ini berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, bertempat di Marina Inn Hotel, melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih Tahun 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 49.032 atau 50,36 persen dari total suara sah.

Pj. Wali Kota Bima, H. Mukhtar, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, Polri, TNI dan seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kota Bima sehingga berjalan dengan tertib dan kondusif.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Kota Bima, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada H. A. Rahman, SE dan Feri Sofiyan, SH karena telah ditetapkan sebagai Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030", ujar Pj. Wali Kota Bima.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kota Bima memutuskan dan menetapkan H. A. Rahman H. Abidin dan Feri Sofiyan sebagai Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan 49.032 suara atau 50,36 persen dari total suara sah. (Red)

Puluhan Warga Kecamatan Sape Lambu Menuntut Keadilan Kepada Bapak Presiden RI Atas Perampasan HAK Kepemilikan Tanah Oleh Pemerintah Kabupaten Bima


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Menindak lanjuti SK (Surat Keputusan) Nomor: um.IV/88/kpts/1969 Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bima pada Tanggal 25 mei 1969.

a. SK (Surat Keputusan) Panitia Londerfom Nomor : 67/Pem/1974 di tanda tangani oleh Bupati Kepala Daerah TK II Bima pada tanggal 13 Agustus 1974

b. SK (Surat Keputusan) Bupati Bima Nomor: 188.45/805/003/2010 tanggal 25 Juli 2010

c. Surat Rekomendasi DPRD Kabupaten Bima Nomor: 172/345/DPRD/2017.

"Berdasarkan SK (Surat Keputusan) yang tertera di atas Serta Tunduk terhadap UNDANG-UNDANG DASAR 1945, Maka Dengan ini Amiruddin SH. selaku Kuasa Hukum menegaskan, terkait beberapa point perihal tuntutan permohonan yang akan diajukan kepada Pemerintah Pusat, ungkap nya kepada awak media ini. Rabu. 5/2/2025

1. Memohon Kepada Bapak Presiden RI cq. Kementrian Agraria/ATR/BPN/Satuan SATGAS Pemberantasan Ma,fiah Tanah, Menegaskan untuk pembebasan Tanah Penggantian perluasan Desa, Pembangunan Sekolah/PKD, milik Warga Negara (Masyarakat) Seluas 215 Ha, yang telah diputuskan secara kolektif pada tanggal 25 mei 1969 sesuai  SK (Surat Keputusan) diatas pada poin  ( A ). serta menghapuskannya dalam Daftar Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.

2. Menegaskan dan instruksi secara Khusus terhadap Pemerintah Kabupaten Bima untuk Menghentikan kegiatan Penggarapan dan Pelelangan atas tanah milik masyarakat. Karena Sesungguhnya tanah tersebut dari tahun 1969 sudah dilakukan tukar guling Hak dari tanah milik Pemerintah menjadi Hak milik Masyarakat atas nama masing-masing.

3. Memohon Untuk di atensi secara khusus Agar Masing-masing Masyarakat yang memiliki Hak atas Tanah tersebut, diberikan akses untuk penerbitan SHM (Surat Hak Milik) Sertifikat.

"Lanjutnya, setelah saya mempelajari dan mencermati terkait dengan Kasus ini. Ada Beberapa Kesalahan yang nampak dan sangat jelas, sengaja dilakukan oleh beberapa oknum tertentu yang dengan sengaja merampas Hak Masyarakat demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Namun tanpa mereka sadari bahwa Bukti Hak atas kepemilikan Tanah tersebut sudah tertuang dalam SK (Surat Keputusan) Nomor: um.IV/88/kpts/1969 Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bima pada Tanggal 25 mei 1969. Beserta beberapa Surat Putusan lainnya.

"Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Bima tidak mau tau dengan hal itu, dan tetap mengklaim bahwa Tanah Seluas 215 Ha tersebut Milik Pemerintah. Sengaja menerobos serta merampas dan dikelola sejak tahun 1982 sampai saat ini. Sehingga Masyarakat yang memiliki Hak atas Tanah itu merasakan lagi penjajahan di atas NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Sedangkan Kemerdekaan Hanya lah sebuah Simbol. Namun Keadilan tidak akan Muncul apabila jiwa penjajah masih ada dan dimiliki Oleh Oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Bima.

"Sehubungan dengan adanya keterlibatan APH (Aparat Penegak Hukum) Kapolsek Sape Selaku penanggung jawab Pihak Pengamanan, dimana pada Saat itu mengaku bahwa Mereka Masuk dalam unsur Panitia Kecamatan Yang Memahami status tanah tersebut dan saya unggah di akun Facebook milik saya (Amiruddin Amir) Pada Saat terjadi Sengketa Tanah Yang dimaksud

"Namun demikian saya Menduga Oknum APH Polsek Sape beserta Pejabat Pemerintah Kabupaten Bima terlibat didalam jaringan Kelompok Mafia Tanah dan sengaja Memanfaatkan masing-masing Jabatan serta tugas nya itu untuk Kepentingan Kelompok dan secara perlahan Merampas Hak Warga Negara dengan melakukan praktek Penjajahan tanpa mereka Sadari bahwa Masyarakat telah ditindas karena adanya sifat keserakahan. Sehingga Masing-masing Masyarakat pemilik Hak Tanah tersebut Jadi korban Ketidakadilan atas Perbuatan Oknum oknum Nakal yang tidak bertanggung jawab.

"Atas nama Warga Negara mewakili Seluruh Masyarakat Yang memiliki Hak Tanah tersebut dan tertuang dalam rincian daftar nama terlampir sebagai mana telah diajukan Surat Permohonan nya Kepada yang terhormat Petinggi Negara Bapak Presiden RI ( H. PRABOWO SUBIANTO ) Tembusan disampaikan kepada: 

- Kementerian Agraria/ATR/BPN Pusat di jakarta. (Sebagai laporan)

- Ketua DPR RI (sebagai laporan) dengan harapan Semoga Permohonan yang kami sampaikan diterima; dan dikabulkan untuk mencapai taraf Kesejahteraan hidup di atas Tanah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

"Melihat, Menimbang Serta Memperhatikan Secara Seksama. Selaku Jurnalis menyampaikan pendapat lewat tulisan Ini:

Sesungguhnya Kemerdekaan Itu Adalah Hak Segala Bangsa Maka Penjajahan diatas Dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.!!!! Namun Kita Sengaja Melupakan Bahwa Tanggal 17 Agustus 1945, adalah hari Kemerdekaan bagi seluruh Rakyat INDONESIA 🇮🇩🇮🇩🇮🇩

"Yang menjadi pertanyaan nya Apakah kita sebagai Masyarakat yang berstatus Warga Negara hidup diatas Tanah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Sudah Merasakan Kemerdekaan itu??? Atau Masih ada penjajahan Yang terjadi,,!!! Semoga bermanfaat untuk kita sebagai bahan renungan bersama ( MDG.020 )

Pj.Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi'raj dan Harlah Ponpes Al Hikmah Istiqomah di Way Kanan.

Way Kanan - Mediadinamikaglobal.Id || Pj. Gubernur Samsudin menghadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H dan Hari Lahir Akhirusannah Pondok Pesantren Al Hikmah Istiqomah, di Halaman SMP/SMK AHI Kampung Sukabumi Buay Bahuga Way Kanan, Rabu 05 Februari 2025.

Isra Mi'raj merupakan peristiwa besar dalam sejarah Islam, di mana Rasulullah SAW menerima perintah salat lima waktu langsung dari Allah SWT. 

Pj. Gubernur Samsudin menjelaskan bahwa peristiwa ini mengajarkan tentang pentingnya menjaga salat sebagai tiang agama, serta memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. 

Pj. Gubernur juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pondok Pesantren Al Hikmah Istiqomah yang telah berkiprah selama delapan tahun dalam mencetak generasi muslim yang berakhlakul karimah, berilmu, dan berdaya saing.

"Pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter dan moral bangsa, serta turut andil dalam mencetak pemimpin masa depan," ujar Pj. Gubernur. 

Di akhir sambutannya, Pj. Gubernur mengajak seluruh umat untuk terus mendukung upaya Yayasan Al Istiqomah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, berbasis nilai-nilai Alquran, dan mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki moral dan etika yang baik.( Fs/Red ). 


Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Korem 043/Gatam Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M di Masjid Al Ikhlas Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar, Penengahan, Bandar Lampung. Acara ini menghadirkan penceramah Ustadz H. Alianda Mudiantoni, S.Ag., M.Kom.I., yang juga menjabat sebagai Ketua KUA Kecamatan TKB. Rabu 05 Februari 2025.

Peringatan kali ini mengusung tema “Membangun Mentalitas Tangguh Menghadapi Percepatan Zaman”, bertujuan menanamkan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi tantangan kehidupan serta membentuk pribadi yang kuat dan tangguh dalam perubahan zaman.

Mewakili Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Jaka Sutanta, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mi’raj mengajarkan pentingnya kedekatan kepada Allah SWT serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

“Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, kita harus selalu meneladani akhlak Rasulullah yang penuh kasih sayang, toleransi, dan perdamaian. Mari kita wujudkan nilai-nilai tersebut dalam keluarga, masyarakat, serta dalam tugas dan pekerjaan kita,” ujarnya.

Danrem 043/Gatam juga mengajak seluruh prajurit, PNS, dan keluarga besar Korem 043/Gatam untuk mendoakan keselamatan dan kedamaian bagi bangsa dan negara, serta memperbaharui komitmen dalam beribadah dan beramal shalih.

Acara berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama demi keselamatan dan keberkahan bagi seluruh warga Korem 043/Gatam serta masyarakat Lampung. Peringatan ini juga diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi di lingkungan Korem 043/Gatam.

Hadir dalam kegiatan ini para pejabat Korem 043/Gatam, termasuk Kasi Intel Kasrem, Para Pasi Kasrem, Para Dan/Ka Balak Korem, serta Pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 043 PD II/Swj.( Fs/Red ) 

Selasa, 04 Februari 2025

Polsek KPL Tano Laksanakan Pengaturan antisipasi antrian kendaraan saat penundaan penyeberangan


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Pada hari Selasa, 4 Februari 2025 sekitar pukul 14.20 WITA, penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Poto Tano menuju Pelabuhan Kayangan terpaksa harus menunggu lebih lama dari yang dijadwalkan. Hal ini disebabkan oleh cuaca ekstrem yang mengakibatkan penundaan pelayaran. Keputusan ini berdasarkan pemberitahuan resmi yang dikeluarkan oleh Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Poto Tano BPTD Kelas II NTB.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., membenarkan adanya penundaan tersebut. Untuk mengantisipasi kemacetan antrean, Kapolsek KPL Tano, Iptu Nurlana, langsung mengambil langkah cepat mengerahkan anggotanya untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar area antrean. Penumpukan kendaraan di sekitar pelabuhan bisa memicu kemacetan panjang, sehingga pengaturan lalu lintas dilakukan dengan maksimal guna memastikan tidak ada gangguan signifikan terhadap kendaraan yang sedang menunggu.

Dengan koordinasi yang baik antara petugas kepolisian, petugas pelabuhan, dan pihak terkait, proses pengaturan lalu lintas berlangsung lancar. Setiap titik antrean diperhatikan dengan seksama, dan petugas dengan sigap memberikan arahan kepada para pengendara agar tetap tertib serta sabar menunggu kepastian keberangkatan.

Sekitar pukul 16.30 WITA, dengan kondisi cuaca yang membaik, proses penyebrangan kembali diberangkatkan. Situasi pelabuhan dan jalan raya pun dapat dipantau dengan aman dan terkendali. Meskipun terjadi penundaan, situasi di pelabuhan tetap tertib dan kondusif berkat upaya pengaturan yang dilakukan oleh stakeholder terkait.

Polsek KPL Tano mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara dan penumpang, untuk selalu memeriksa kondisi cuaca sebelum berangkat dan mematuhi semua instruksi yang diberikan petugas demi kelancaran perjalanan dan keselamatan bersama. Ke depan, diharapkan kejadian serupa dapat diantisipasi lebih dini dengan komunikasi yang lebih baik antara instansi terkait. (Surya Ghempar).

Terima Keluhan Petani Jagung, Bhabinkamtibmas Desa Goa Siap Konsultasikan dengan PPL Pertanian


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Dalam mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Goa Polsek Jereweh Polres Sumbawa Barat terus berusaha melakukan pendampingan petani di desa binaannya, Selasa, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tanaman jagung yang ditanam oleh warga dapat tumbuh dengan baik dan bisa sharing dengan petani apabila ada kendala yang dihadapi sehingga harapannya hasil panen dapat optimal.

Dalam kunjungannya di salah satu kebun jagung milik salah satu warganya, Bhabinkamtibmas terima keluhan petani jagung anggota Kelompok Tani Ai Bual yang memberikan gambaran bahwa tanaman jagungnya tumbuh dengan baik, namun karena curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan ada sebagian petak perkembangan tanaman jagungnya agak kurang bagus. Terhadap permasalahan yang disampaikan petani tersebut, Bhabinkamtibmas akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke PPL Pertanian untuk mendapatkan solusi penanganan terhadap kendala tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terutama penanaman jagung harus rutin mendampingi petani sehingga bisa menyerap permasalahan yang dihadapi para petani. Selanjutnya Bhabinkamtibmas berusaha untuk  berkonsultasi dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk turun bersama melakukan pengecekan tanaman jagung sehingga dengan cepat mendapatkan saran/solusi penanganan terhadap kendala yang dihadapi petani tersebut.

"Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Goa ini merupakan langkah konkret Polri dalam menyukseskan ketahanan pangan. Kolaborasi antara petani, Bhabinkamtibmas, petugas PPL, maupun Babinsa sangat diperlukan dalam percepatan informasi serta tindak lanjut setiap permasalahan maupun kendala yang dihadapi para petani," ujar AKP Zainal.

"Bhabinkamtibmas memang tidak ahli dalam bidang pertanian namun dengan melakukan kunjungan dan monitoring ke para petani tersebut bisa mengetahui permasalahan dan membantu untuk dikoordinasikan dengan petugas PPL Pertanian mengingat petugas PPL jumlahnya sangat terbatas, sehingga kerja sama dan kolaborasi seperti ini sangat diperlukan guna memperkuat ketahanan pangan lokal untuk mewujudkan swasembada pangan," pungkasnya. (Surya Ghempar).

Terima Keluhan Petani Jagung, Bhabinkamtibmas Desa Goa Siap Konsultasikan dengan PPL Pertanian


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Dalam mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Goa Polsek Jereweh Polres Sumbawa Barat terus berusaha melakukan pendampingan petani di desa binaannya, Selasa, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tanaman jagung yang ditanam oleh warga dapat tumbuh dengan baik dan bisa sharing dengan petani apabila ada kendala yang dihadapi sehingga harapannya hasil panen dapat optimal.

Dalam kunjungannya di salah satu kebun jagung milik salah satu warganya, Bhabinkamtibmas terima keluhan petani jagung anggota Kelompok Tani Ai Bual yang memberikan gambaran bahwa tanaman jagungnya tumbuh dengan baik, namun karena curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan ada sebagian petak perkembangan tanaman jagungnya agak kurang bagus. Terhadap permasalahan yang disampaikan petani tersebut, Bhabinkamtibmas akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke PPL Pertanian untuk mendapatkan solusi penanganan terhadap kendala tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terutama penanaman jagung harus rutin mendampingi petani sehingga bisa menyerap permasalahan yang dihadapi para petani. Selanjutnya Bhabinkamtibmas berusaha untuk  berkonsultasi dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk turun bersama melakukan pengecekan tanaman jagung sehingga dengan cepat mendapatkan saran/solusi penanganan terhadap kendala yang dihadapi petani tersebut.

"Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Goa ini merupakan langkah konkret Polri dalam menyukseskan ketahanan pangan. Kolaborasi antara petani, Bhabinkamtibmas, petugas PPL, maupun Babinsa sangat diperlukan dalam percepatan informasi serta tindak lanjut setiap permasalahan maupun kendala yang dihadapi para petani," ujar AKP Zainal.

"Bhabinkamtibmas memang tidak ahli dalam bidang pertanian namun dengan melakukan kunjungan dan monitoring ke para petani tersebut bisa mengetahui permasalahan dan membantu untuk dikoordinasikan dengan petugas PPL Pertanian mengingat petugas PPL jumlahnya sangat terbatas, sehingga kerja sama dan kolaborasi seperti ini sangat diperlukan guna memperkuat ketahanan pangan lokal untuk mewujudkan swasembada pangan," pungkasnya. (Surya Ghempar).