Rabu, 05 Februari 2025
Tinjau Progres Lahan Bergizi Tumpang Sari, Langkah Bhabinkamtibmas Polsek Bolo Mendukung Program Asta Cita Presiden RI
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Mendukung dan menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional yang menjadi Program Prioritas Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto Polres Bima dan Jajaran secara kontinyu melakukan pengecekan progres tanaman Milik warga.
Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB, Aiptu Junaidin mengecek tanaman sayuran yang ditanami dengan cara Tumpang Sari. dilahan warga binaanmua di desa Rada kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (06/02/25) sekira pukul 09.00. WITA di Lahan Tanaman Bergizi/Tumpang Sari) milik warga binaan.
Adapun jenis tanaman yang ditanam yakni ,Timun,cabe Kecil,cabe Keriting,Terong, dan progres pertumbuhan tanaman tersebut dalam baik dan subur.
Secara Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S..I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan wujud nyata pihak kepolisian dalam mewujudkan dan mendukung penuh Program Asta Cita Presiden RI.
Dalam pelaksanaannya bhabinkamtibmas tidak saja melakukan pemantauan dan Monitoring terhadap progres tanaman namum bhabinkamtibmas juga akan membantu kendala yang dihadapi oleh para petani. (MDG 02)
Pemerintah Desa Sakuru Menyelenggarakan Musdes Peremajaan Pengurus BUMDes
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Dengan berakhirnya masa jabatan Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sebelumnya, Pemerintah Desa Sakuru kembali selenggarakan pemilihan Ketua BUMDes dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku panitia pelaksana pemilihan. Kamis, (06/02/25)
Pemilihan ini dilaksanakan di Desa setempat dengan dikuti oleh perwakilan beberapa kandidat dari masing-masing perwakilan RT di Desa Sakuru
Pemilihan Pengurus BUMDes dilaksanakan dengan mekanisme melalui Voting dimana seluruh peserta musyawarah masing-masing mempunyai hak pilih, dan setelah diadakan voting, maka yang menerima suara terbanyak mendapatkan hak dan terpilihlah sebagai Ketua Pengurus BUMDesa Desa Sakuru Periode 2025 - 2027.
Dari hasil pemilihan ini disepakati pula peraih suara tertinggi kedua akan menduduki jabatan sebagai Sekretaris dan Peraih suara ketiga akan menduduki jabatan sebagai bendahara, dan kandidat yang terpilih akan di lantik pada bulan.....
Ketua BUMDes terpilih Muhammad Aris SH melalui Media Dinamika Global.id. menjelaskan, ucapan terimakasih kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam menyukseskan peremajaan Kepengurusan BUMDes Desa Sakuru.
Selain itu, Aris mengakui bahwa setelah menjadi Ketua memiliki tanggungjawab yang luar biasa dalam mengelola BUMDes, sehingga beberapa program sudah disiapkannya, seperti program budidaya lele.
Ia juga berencana melakukan pembelian gabah dari petani, ini akan bisa meningkatkan BUMDes melalui berkolobaorasi dengan panitia program Makan Bergizi Gratis (BMG), artinya kami siapkan stok beras dalam hal ini.
Hal ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani dan Desa.
Ditempat yang sama, Edy Yusuf selaku Ketua BPD menjelaskan dalam rangka memastikan kelancaran dan peningkatan penggunaan anggaran BUMDes, kami akan bentuk tiga orang tim pengawas selain dari tim khusus pengawasan BUMDes, ujarnya.
Selain tiga orang yang dibentuk ini kita akan lakukan pengawasan bersama dengan Pemerintah Desa, BPD juga bersama dengan masyarakat Desa Sakuru, tandasnya. MDG 02/23)
Pj. Gubernur NTB dan Bupati Bima Kunjungi Warga Korban Banjir di Wera Ambalawi
Kabupaten Bima. Media Dinamika. id. Bencana banjir Minggu (02/02/25) yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi mengundang simpati berbagai pihak.
Mengingat jembatan yang menghubungkan ruas jalan provinsi kecamatan Ambalawi dan Wera terputus, Pj. Gubernur NTB Hassanudin didampingi 20 orang pejabat teras pemerintah Provinsi NTB melakukan kunjungan ke lokasi banjir melalui jalur jalan dari kota Bima - kecamatan sape menuju Kecamatan Wera. Rabu (05/02/25)
Tiba di posko induk tanggap bencana yang berlokasi di desa Nangawera di dekat Polsek Wera, Pj. Gubernur menyerahkan secara simbolis bantuan tanggap darurat bagi para korban kepada camat Wera H.Ilham S.Sos dan melihat dari dekat pengoperasian dapur umum di posko induk tersebut.
Rombongan kemudian bertolak ke jembatan Nangawera dan disambut oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.M.IP. Dalam peninjauan tersebut, Bupati menjelaskan kondisi kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan lahan pertanian warga yang terdapat banjir bandang beberapa hari lalu.
Setelah mengunjungi rumah duka warga yang hanyut, Pj. Gubernur, Bupati Bima bersama para pejabat terkait melakukan peninjauan sejumlah kerusakan infrastruktur yang berada di sepanjang ruas Jalan yang menghubungkan kecamatan Ambalawi dan Wera. (MDG 02)
Terbiasa Edarkan Shabu, Seorang Pria Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat
Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id - Membahas Pengungkapan kasus Narkoba sepertinya tidak ada hentinya dan akan terus dilakukan pengungkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.
Hal ini dibuktikan dengan Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil meringkus terduga ( AA) seorang laki - laki 20 tahun di rumah kontrakannya Desa Lamusung Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (1/02/2025) sekitar pukul 23.40 WITA.
Pengungkapan penyalahgunaan/peredaran narkoba tersebut oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku (AA) di rumahnya setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki (AA) terindikasi sebagai pengedar narkoba dan sangat meresahkan masyarakat, ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H. kepada awak media.
"Sebelum melakukan pengungkapan Tim kami telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan terduga pelaku sering temen - temannya datang pergi bahkan tidak ingat waktu baik malam maupun larut malam dan terindikasi ada pemyalah gunaan atau peredaran narkoba, atas informasi tersebut Tim opsnal menindak lanjuti dengan penyelidikan yang akhirnya dapat diungkap dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sabu, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat," tutur AKP Zainal.
Di hadapan penyidik terduga pelaku ( AA ) menjelaskan sudah sering melakukan transaksi atau mengedarkan narkotika jenis sabu, ia menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu ia dapatkan dengan cara membeli dari sdr. ( H ) yang beralamat di Alas Barat, dalam pembelian sabu yang sudah sering dilakukan oleh ( AA ) tersebut tidak terlalu banyak hanya sekitar 0,5 Gram mengingat ( AA ) tidak punya banyak modal untuk membeli sabu tersebut, seperti yang ia lakukan pada pembelian dari lelaki ( H) di Kec. Alas Barat hari Sabtu, 1/02/2025 sekitar pukul 21.30 wita, ia beli seberat 0,5 gr seharga Rp.600.000,00 ( enam ratus ribu rupiah) sesampai di rumahnya di Desa Lamusung langsung dikemas menjadi 5 poket dan siap diedarkan.
Namun malam itu sekitar pukul 23.40 wita Tim opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan dengan disaksikan oleh perangkat Desa Lamusung, dari hasil pemeriksaan badan didapatkan 5 poket kecil narkotika jenis sabu di saku jaket yang dipakai oleh terduga ( AA) sehingga terduga ( AA) beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa Barat.
Barang bukti selain sabu yang berhasil disita oleh penyidik dari TKP berupa :
1 (satu) perangkat alat hisap untuk konsumsi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah korek api gas,1 (satu) buah timbangan digital, bungkus rokok jesamsoe dan bungkus rokok sampoerna, 1 ( satu) buah hand phone merk Xiomi warna putih.
Saat ini terduga (AA) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh hari) ke depan di Rutan Polres Sumbawa Barat karena telah cukup bukti melanggar pasal 112 ayat (1) juncto pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat ) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah), atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). (Surya Ghempar).
Polres Sumbawa Barat Laksanakan Kegiatan Binrohtal di Mako Polres dan Polsek Jajaran
Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, pukul 08.20 WITA, Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) di tempat ibadah masing-masing, baik di Mako Polres Sumbawa Barat maupun di Polsek jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Polres Sumbawa Barat guna memperkuat karakter dan mental seluruh personel.
Pada kegiatan kali ini, seluruh personel Polres Sumbawa Barat bersama anggota Polsek jajaran melaksanakan pembinaan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing di tempat ibadah yang telah disediakan. Selain untuk meningkatkan iman dan taqwa, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga silaturahmi dengan sesama rekan kerja diharapkan dapat saling mengingatkan akan kedisiplinan maupun perilaku positif yang dapat mendukung tugas kepolisian sehari-hari.
Kegiatan binrohtal diisi dengan berbagai kegiatan seperti doa bersama, pembacaan ayat-ayat suci, dan tausiah yang dipimpin oleh anggota Polri. Pembinaan rohani ini memberikan kesempatan bagi personel untuk sejenak merenung dan menyegarkan kembali semangat dalam menjalankan tugas sebagai aparat keamanan yang penuh tantangan.
Kegiatan binrohtal berjalan dengan tertib, khidmat, dan lancar, menciptakan suasana yang penuh kekhusyukan dan ketenangan. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap anggota Polri di Polres Sumbawa Barat semakin memiliki kesiapan mental dan rohani dalam menghadapi tugas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh pengabdian," jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H.
"Program pembinaan rohani dan mental ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi personel untuk tetap menjaga keseimbangan antara tugas profesi dengan kehidupan spiritual, guna mencapai keberhasilan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," tambahnya. (Surya Ghempar).
Pj.Gubernur Samsudin Resmikan Rute Penerbangan Way Kanan - Jakarta, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Konektivitas.
Polsek Jereweh Terima Kunjungan TK Negeri 1 Jereweh, Mengenal Tugas Polri pada Pendidikan Anak Usia Dini
Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id – Polsek Jereweh menerima kunjungan dari TK Negeri 1 Jereweh pada hari Rabu, 5 Februari 2025, pukul 08.15 WITA, dalam rangka "Puncak Tema" (PROFESI) untuk mengenal lebih dekat "Tugas dan Fungsi Polri" pada pendidikan anak usia dini. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polsek Jereweh.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Jereweh, Iptu Ardiyatmaja, Kepala Sekolah TKN 1 Jereweh, Haidah, S.Pd., AUD, personel Polsek Jereweh, guru-guru dari TK Negeri 1 Jereweh, serta sekitar 90 siswa/i TK Negeri 1 Jereweh.
Kegiatan diawali dengan pengenalan tentang fungsi kepolisian, diikuti dengan kunjungan ke beberapa ruangan unit kepolisian yang ada di Mapolsek Jereweh, termasuk Rutan Polsek Jereweh. Anak-anak juga diperkenalkan dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya keselamatan di jalan. Sebagai penutup, kegiatan ini diwarnai dengan pemberian doorprize kepada peserta.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman awal kepada anak-anak tentang tugas dan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman, berakhir pukul 09.15 WITA. (Surya Ghempar).
Bukti Kegiatan 2024 Telah Selesai, Kades Tanah Putih Sape Serahkan Dokumen LPPD Kepada Bupati Melalui Camat
1. menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara tertulis setiap akhir tahun anggaran kepada Bupati melalui Camat dan juga
2. Menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.
Kedua Dokumen ini wajib diserahkan oleh kepala Desa paling lambat 3 bulan terhitung sejak berakhirnya tahun anggaran atau 31 Maret 2025.
LPPD adalah laporan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, Sedangkan
LKPPD adalah laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.
Pantauan awak media Pada hari ini " Kaharuddin,S.Sos Kepala Desa Tanah Putih Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB sekaligus menjadi Desa ke 4 Di Sape Menyerahkan langsung Dokumen LPPD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Melalui Camat yang diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sape (Agus Hermawan,SE)
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini Pemerintah Desa Tanah Putih membenarkan bahwa seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBDESA 2024 100% telah selesai dengan baik dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan Dokumen tersebut sebagai bentuk laporan Pertanggungjawaban kami selaku Pemerintah Desa.Jelas Sekdes saat di hubungi lewat Telepon.
Selain Dokumen LPPD juga telah diserahkan dokumen LKPPD 2024 secara tertulis kepada kepada BPD yang bertempat di Balai Desa.
Laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini atau LKPPD digunakan oleh BPD untuk bahan evaluasi bahwa BPD dapat :
1. membuat catatan tentang kinerja kepala desa
2. Meminta keterangan atau informasi
3. Menyatakan Pendapat
4. Memberi masukan untuk penyiapan bahan musyawarah Desa.
Prose Penyerahan Dokumen LPPD Kepada Bupati Melalui Camat telah berjalan dengan lancar dan sukses kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.(TEAM.MDG.04)