Media Dinamika Global

Sabtu, 08 Februari 2025

Forum Bangka Belitung Menggugat Desak Presiden Prabowo Tegas Berantas Korupsi Ti






Media Dinamika Global.id
Pangkalpinang – Putusan ringan terhadap terdakwa kasus korupsi tata kelola timah memicu polemik di masyarakat. Di Bangka Belitung, reaksi keras datang dari Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), yang menilai vonis tersebut mencederai rasa keadilan publik. Sabtu (8/2/2025). 

Pasalnya, meskipun nilai korupsi yang dilakukan mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah, para terdakwa justru mendapatkan hukuman ringan dengan alasan sikap sopan di persidangan.

Kondisi ini menjadi ironi di tengah kenyataan bahwa rakyat kecil yang mencuri untuk sekadar bertahan hidup justru kerap menerima hukuman jauh lebih berat. 


Forum BBM menegaskan bahwa putusan tersebut menunjukkan ketidakberpihakan hukum kepada masyarakat serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan timah.

Lebih lanjut, Forum BBM menyoroti adanya kelompok tertentu yang mengatasnamakan masyarakat Bangka Belitung untuk membela para koruptor. 


Kelompok ini diduga memiliki afiliasi dengan perusahaan-perusahaan smelter timah swasta yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan asetnya telah disita negara. 

Ironisnya, mereka justru menggiring opini bahwa para cukong timah yang menjadi terdakwa adalah "pahlawan ekonomi" bagi Bangka Belitung.

Tidak hanya itu, kelompok pembela para terdakwa korupsi ini bahkan meminta Presiden RI Prabowo Subianto menonaktifkan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Mereka menuding Kejaksaan RI telah bertindak berlebihan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Forum BBM Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

Menyikapi situasi ini, Forum BBM mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan mafia timah. Forum BBM juga mendesak agar para terdakwa kasus korupsi ini dijatuhi hukuman seberat-beratnya, serta meminta pemerintah untuk mengabaikan kelompok yang membela para pelaku korupsi dan perusak lingkungan.

Selain itu, Forum BBM menegaskan bahwa hasil rampasan atau sitaan dari kasus korupsi timah seharusnya dialokasikan untuk pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat Bangka Belitung yang terdampak akibat praktik korupsi di sektor pertambangan.

Pada Jumat (7/2/2025) sore, perwakilan Forum BBM, Rikky Fermana, mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyerahkan surat terbuka tersebut. 

Ia terlihat oleh jejaring media kementerian Sekretariat Negara RI, membawa surat Forum BBM terbungkus sebuah amplop coklat yang kemudian diterima langsung oleh Deputi I KSP, Letjen (Purn) Hilman Hadi.

"Kebetulan mendapat tugas dari Ketua Forum BBM untuk menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden Prabowo dan surat tembusan kepada Kepala KSP. Alhamdulillah, surat tersebut sudah diterima langsung oleh Deputi I KSP, dan InsyaAllah aspirasi masyarakat Bangka Belitung akan disampaikan ke Bapak Presiden," ujar Rikky Fermana saat keluar dari gedung KSP RI.

Harapan Forum BBM terhadap Pemerintah

Deputi I KSP sendiri memiliki peran penting dalam mengendalikan, mempercepat, memonitor, dan mengevaluasi berbagai isu strategis nasional, termasuk sektor pertambangan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Oleh karena itu, Forum BBM berharap pemerintah tetap konsisten dalam memberantas korupsi di sektor timah dan tidak terpengaruh oleh tekanan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan pribadi dalam kasus ini.

Forum BBM menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor timah bukan hanya demi keadilan, tetapi juga untuk masa depan ekonomi dan lingkungan Bangka Belitung. 

Keputusan yang adil dan tegas terhadap para pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang.

Masyarakat Bangka Belitung kini menunggu langkah nyata dari pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh Forum BBM. 

Mereka berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga kasus korupsi timah ini dapat menjadi titik balik dalam upaya mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan berkeadilan.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyusunan RKP Pemerintah Desa Ntori Tahun Anggaran 2025

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penyusunan RKP Desa merupakan program penting dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa serta penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun. RKPDesa ini yang akan diusulkan oleh Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Jum'at (7/01/2025) pukul 10.00 Wita. 

Sekretaris Desa Ntori Ismail membuka acara Pelatihan Kapasitas Penyusunan RKP Desa di Aula Kantor Desa Ntori 

Program ini bertujuan untuk membekali aparatur pemerintah desa dan pengurus dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi, antara lain: 

- Manajemen Pemerintahan Desa: Materi ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dalam penyelengaraan desa. 

- Manajemen Keuangan Desa: Peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan desa, termasuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pengelolaan aset desa, dan pertanggungjawaban keuangan. 

- Pemberdayaan Masyarakat : Materi ini fokus pada strategi dan metode untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa. 

Pelaksanaan pelatihan ini melibatkan narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Ihwan Budiman selaku Bidang Sosbud, Rahmawaty dan Syamsurizal sebagai PSM. Metode pembelajaran yang digunakan pun beragam, mulai dari ceramah, diskusi dan studi kasus. 

Dipantau oleh awak media, ini pelatihan yang dibuka oleh Kepala Desa Ntori yang diwakili oleh Sekretaris Desa Ismail selaku Ketua Tim Penyusunan RKP Desa, berjalan sangat serius dan mendapat perhatian yang serius dari para peserta. Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri oleh Bidang Sosbud DPMD Kabupaten Bima Ihwan Budiman, Rahmawaty, Syamsurizal selaku PMS, Sekretaris Desa Ntori Ismail, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan ketua RT. Kegiatan ini sendiri berlangsung hari ini pada pukul 10.00 Wita yang dipenuhi dengan diskusi Tanya jawab antara peserta dan narasumber.(MDG05).  

2160 Hari Erik CS Gentayangan Bebas, Kinerja Polda Bali Dipertanyakan Mabes Polri Turun Ke Bali


Denpasar Bali. Media Dinamika Global.Id.
Denpasar - 7/2/25 Genap 2160 hari kasus Erik CS tidak ada kejelasan dan ketegasan dari Polda Bali, ada apa?

Masyarakat Bali merasa kecewa dengan Polda Bali karena tidak dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tegas. Mereka menganggap bahwa Polda Bali tidak serius dalam menangani kasus ini dan tidak memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Jurnalis Indonesia mengadakan Diskas part ll mafia mobil *Bali surga wisata tipu gelap mobil jalan terus Polda Bali mati suri Erik CS bebas berkeliaran.*

Dengan menghadirkan Nara sumber dari berbagai elemen masyarakat :
1. Sebastianus Bambang Dwianto S.E,. M.M (Akademis )
2. Irwan Tarigan S.E (Konsumen Mobil Rental)
3. Komang Widiarta (Staff Ahli Marketing Mobil?
4. Dedek (Wakapim Elang Bali)
5. Defi Saparingga (mantan admin perusahaan Erik )

Dari hasil diskas tersebut yang di pandu oleh host Netti menyimpulkan : 
 1.Polda Bali harus tegas menangkap memproses secara hukum Erik CS secepatnya.
2.Kapolda Bali mengevaluasi kinerja penyidik Polda Bali yang terindikasi penyidik ada melakukan pembegalan kasus Erik CS dalam proses hukum.
3.Jangan berjatuhan lagi korban baru sehingga menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat Bali.
4.Korban korban yang ada di wilayah Bali atau diluar Bali yang merasa dirugikan oleh Erik CS segera membuat laporan ke Polda Bali.

Warta Global justice membuka call center pengaduan mafia mobil dapat menghubungi no hp 085362956011.

Akademis Sebastianus Bambang Dwianto mengatakan ada keterlibatan oknum institusi yang menghambat proses hukum Erik CS.

"Dalam hal ini masyarakat yang menjadi korban harus lebih agresif mengevaluasi kinerja Polda Bali, *Viralkan 'No Viral No Justice" ujar Bambang.(Netti).

Jumat, 07 Februari 2025

Organisasi Pers Bentuk Komunitas Bentengi Marwah Pers dari Wartawan Bodrex


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Silaturahmi dan konsolidasi, jurnalis lintas media yang digelar Komunitas Pewarta Inspiratif (KOPI) menghasilkan kesepakatan bersama membentengi marwah jurnalistik, dari oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari profesi jurnalis.

Kegiatan yang diinisiasi KOPI ini, menggandeng Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Nusa Tenggara Barat, Forum Wartawan Pemprov NTB, Forum Wartawan Parlemen (FWP), Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka), dan Forum Jurnalis Perempuan (FJP), berlangsung di Nostalgic Eatry dan Coffee Mataram pada Jumat (07/02/25).

Dalam diskusi ini, sejumlah contoh persoalan terungkap dari pengalaman para wartawan yang diplot liputan di berbagai sektor, mulai dari oknum jurnalis yang berprofesi ganda menjadi penagih utang.

Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi mengatakan fenomena saat ini bermuara pada hadirnya orang - orang yang mengaku sebagai wartawan di beberapa institusi. Kehadiran mereka kerap tidak mengedepankan etika profesi wartawan, baik dalam prilaku, teknik wawancara hingga dalam penulisan berita. Hal inipun memicu stigma atau anggapan buruk dari narasumber, dan mengecapnya pada profesi wartawan secara umum.

"Hal - hal seperti ini yang harus kita rumuskan bersama, untuk membuat filter yg jelas untuk menjaga marwah profesi wartawan. Mungkin bisa kita suarakan lebih awal dengan memberikan pemahaman kepada para narasumber," ujarnya.

Dalam konteks ini, Riadis berharap agar pejabat publik juga perlu memiliki pemahaman tentang jejaring wartawan  dan kode etik pewarta secara umum yg diatur dalam Undang - Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

"Orang - orang yang ngaku wartawan ini memanfaatkan kemudahan digital, dengan membuat website atau portal berita sendiri dengan mudah. Mereka membuat ID Persnya sendiri, mengupload berita langsung dari rilis yang dikirim institusi, tanpa diolah dulu dengan teknis atau pedoman  yang semestinya dalam membuat  produk berita. Dan parahnya merasa diri paling wartawan dibanding wartawan sebenarnya, bahkan hingga meminta kompensasi  terhadap  jasa muat berita yang ditayangkan," ucap Riadis.

Ketua IJTI NTB yang juga sebagai Kepala Biro SCTV Mataram, mengharapkan peran forum - forum di tiap pos atau sektor liputan, dapat lebih aktif mengkampanyekan kredibilitas profesi wartawan kepada narasumber. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan Dewan Pers yang menggencarkan program Uji Kompetensi Wartawan / Jurnalis, sebagai pembeda dan jenjang profesi yang harus dimiliki pewarta.

"Harus ada edukasi dan penyadaran  bersama kepada Narasumbernya bahwa mereka berhak untuk menolak untuk diwawancarai apabila wartawan itu tidak kredibel atau belum mendapatkan lisensi kompetensi jenjang profesi dari Dewan Pers," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Hans Bahanan. Dalam materi yang disampaikan menekankan perlu ada pagar pembatas antara mereka yang mengaku sebagai wartawan dengan wartawan sebenarnya.

"Kita tidak boleh membiarkan mereka membawa nama profesi kita. Jangan biarkan mereka terus memperluas jaringan mereka untuk masuk ke suatu institusi, bahkan mengancam demi mendapatkan uang, dan terus merusak citra profesi kita yang telah lama bergelut dengan bermacam kondisi lapangan juga tantangan dalam liputan," jelasnya.

Karena dalam hal ini, ia mendukung penuh terbentuknya wadah atau komunitas yang menaungi program diskusi lintas media. Fokus group diskusi inipun nantinya akan membedah beragam persoalan, terhadap dinamika yang terjadi seiring perkembangan daerah.

"Mungkin hari ini kita membahas tentang bagaimana membentengi citra profesi wartawan. Di pertemuan berikutnya kita perlu juga membahas tentang isu kebijakan pemerintah. Hasil akhirnya, akan menjadi masukan kepada para pengampu kebijakan dan semoga menjadi rujukan juga," ucap Hans.

Diskusi yang diinisiasi oleh Komunitas Pewarta Inspiratif (KOPI) yang menggandeng PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ini diikuti juga oleh seluruh perwakilan media televisi, cetak dan online di NTB yang tergabung dalam berbagai forum atau Pokja.

Mereka bersepakat memperbanyak diskusi dan sharing kedepannya untuk membedah segala hal yang menjadi persoalan dalam dunia jurnalistik, serta membahas isu-isu yang berkembang di daerah. (Surya Ghempar).

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polda Lampung Hadirkan Layanan Pengaduan 24 jam.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polda Lampung Memastikan bahwa setiap aduan Masyarakat akan di respon secara cepat. Hal tersebut di Ungkapkan Kapolda lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini pihaknya secara inovatif untuk merespons cepat aduan dari masyarakat tersebut telah menghadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien.

Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, termasuk WhatsApp, dan media sosial lainya.  

"Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk  segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik," kata Helmy Santika, Jumat 07 Februari 2025.

Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat melalui: 

WhatsApp: 081248808181
Instagram: @layananpengaduanpoldalampung
X (Twitter): @aduanpoldalpg
TikTok: @aduanpoldalampung

Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.

Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data berupa:

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data diri lengkap, Fotokopi KTP. 

Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung.( Fs/Red ).

Ketua PWI Kabupaten Bima Hadiri HPN 2025 Di Kalsel

BIMA-Mediadinamikaglobal.id || Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan puncak yang rencananya dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Ketua MPR RI itu dihelat mulai 7 hingga 9 Februari 2025.

Sesuai rounddown yang ditetapkan oleh panitia, berbagai kegiatan dihelat selama peringatan HPN tahun 2025 kali ini. Mulai seminar nasional hingga Bhakti Sosial (Baksos).

Awal kegiatan HPN dimulai dengan pelaksanaan seminar nasional dua sesi di Ballroom Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalsel. 

Kegiatan seminar nasional selanjutnya digelar di Aria Barito Hotel di Kota Banjarmasin pada Sabtu 8 Februari 2025.

Pada hari yang sama di tempat terpisah, diadakan kegiatan Baksos yang melibatkan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI).

Untuk puncak pelaksanaan HPN tahun 2025 digelar puncak Hari Pers Nasional di Kantor Gubernur Kalsel dengan tema ‘Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa’.

Rencananya dihadiri oleh peserta 2.400 dan dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua MPR RI dan sejumlah menteri kabinet merah putih.

“PWI Kabupaten Bima mendukung pers untuk kedaulatan bangsa,” ujar Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah di sela-sela kegiatan HPN di Kalsel.

Kehadiran Ketua PWI Kabupaten Bima pada HPN 2025 di Kalsel mewakili Ketua PWI NTB yang berhalangan hadir. (MDG05

SMA Negeri 2 Monta Fasilitasi Pendampingan Pendaftaran SNPMB Tahun 2025


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Sebagai langkah persiapan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN), SMA Negeri 2 Monta menyelenggarakan pendampingan pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025.

Pendaftaran SNBP 2025 mulai dibuka pada Selasa, 4 Februari 2025. SNBP termasuk bagian dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Peserta yang boleh mendaftar harus siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang mempunyai prestasi unggul tentunya.

Sistem seleksi ini merupakan langkah yang digunakan untuk memilih calon mahasiswa yang akan memasuki PTN di seluruh Indonesia.

Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk memudahkan siswa dalam proses pendaftaran, sehingga mereka dapat mengikuti SNPMB dengan lancar, tentunya dipandu oleh tim studi lanjut bersama dengan guru pendamping.

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh peserta dalam pendaftaran SNPMB adalah:

NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir Email aktif dan password yang mudah diingat Aktivasi akun melalui email, Login menggunakan email yang telah didaftarkan, dan masih benyak yang perlu disiapkan oleh Siswa termasuk pengisian data diri hingga penghasilan orang tua, sebagaimana persyaratan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala SMA Negeri 2 Monta Drs. Suherman melalui Media Dinamika Global.id menjelaskan, saya berharap dengan adanya pendampingan ini, seluruh siswa dapat lebih siap dan terbantu dalam proses pendaftaran SNPMB, ujarnya. Rabu, (06/02/25)

Sehingga besar harapan saya kepada para siswa bisa memanfaatkan momen seperti ini dengan sebaik-baiknya, agar mereka dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang diinginkan dan meraih prestasi gemilang di masa depan.

Kuota SMA Negeri 2 Monta tahun 2025 sejumlah 57 Kuota, terdiri dari Jurusan MIPA : 13 Jurusan IPS 36 dan Jurusan Bahasa 9, tapi yang pasti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2025 , melalui Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dalam rangka Tugas Sekolah adalah memastikan Semua data Valid, Sesuai dengan Dapodik, pemadanan Dukcapil dan DTKS Kemensos dan Membantu menyelesaikan Seluruh Proses Pendaftaran SNBP, KIP Kuliah, sesuai Jadwal. (MDG 02)

Kapolsek Langgudu Amankan Terduga Pelaku Rogoti Anak Kandung Berumur 13 Tahun Di Bima

Bima ~ Media Dinamika Global Id ~ Diduga kebejatan moral seorang ayah kandung melakukan tak senonoh itu terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan Sang Ayah ini, Kakek dari Korban kini Melaporkan secara resmi Terduga Pelaku ke Mapolres Bima Kota guna mendapatkan Keadilan dan Kepastian Hukum terhadap Perbuatannya.


Paman Korban Berharap Aparat Kepolisian Resor Polres Bima Kota, semoga menangkap seorang ayah di Desa Rompo kecamatan Langgudu kabupaten bima diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berumur 13 tahun.

Kemudian Terkait dengan Peristiwa tersebut, maka Kakek Korban secara resmi Melaporkan Ayah kandung yang disangka kan ( persetubuhan terhadap anak ) di bawah umur dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan. Nomor: STTLP/K/143/II/2025/NTB/Res Bima Kota

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: ADUAN/K/143/II/2025/NTB / Res Bima Kota. Hari Jumat, 07 Februari 2025.  

Adapun fakta yang terjadi sekitar Oktober 2024 Tempat kejadian perkara (TKP) dirumah terlapor di Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima

Sebagai Terduga Pelaku atas nama HADRIN, 34 Tahun, Laki-Laki, Islam, Nelayan, Alamat Rt. 007 Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.


Mengingat kebiadaban seorang ayah kandung kepada anaknya sendiri berinisial ( IP ) berumur 13 tahun, terhadap Pelajar kelas 1 SMP sempat, pihak keluarga korban berasal dari Desa Parangina selaku kakeknya atas nama Najamuddin yang biasa disapa bang Najam kini Melaporkan secara resmi Terduga Pelaku ke Pihak Aparat Penegak Hukum.

Hal ini, disampaikan oleh Kakek Korban " Sebagai kakek dari Ibu korban Usai Melaporkan secara Resmi memberikan tanggapan saat diwawancarai wartawan media ini di kantor kepolisian Polres Bima Kota dengan Mengatakan, "Saya sadar untuk mengambil langkah proses hukum dari pada main hakim sendiri". Ungkap kakeknya yang berdomisili di desa parangina kecamatan sape, pada hari Jum'at sore tanggal ( 07/02/2025) sekitar pukul 15:30 wita.

"Memang diluar nalar menantu yang bukan lagi  bersifat manusia dan begitu teganya melakukan hal keseji itu, selama 4 ( empat kali ) di kediaman sendiri". tuturnya dengan nada sedih.

Lanjutnya, Tidak hanya saya yang merasa sedih tetapi juga pihak penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bima Kota pun, sampai meneteskan air mata saat di mintai keterangan terkait penjelasan dari korban. Ujar kakek nya sambil nangis dihadapan awak media.

Harapannya adalah kami sekeluarga yang telah mempercayakan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Bima Kota, untuk mengambil langkah tegas dan cepat menangkap pelaku agar di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI tercinta ini 

Kami tidak berharap banyak kepada Kapolres Bima Kota, supaya mengejar pelakunya tersebut yang kini masih keluyuran, kemungkinan besar akan melarikan diri. Pungkasnya Bang Najam kakek korban.

Dengan demikian yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban berasal dari Desa Parangina, kami dari team Media Dinamika Global Id akan berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kapolres Bima Kota dan penyidik PPA menanganinya.

Sembari menunggu tanggapan pihak kepolisian Polres Bima Kota, berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi(Red/03).

Perwakilan BI Provinsi Lampung Ajak Organisasi Pers Taring Ikut Serta Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Lampung.

Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung mengajak jurnalis tergabung dalam Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring), ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung.

Ekonomi mengalami pertumbuhan secara baik yang juga menjadi salah satu tujuan utama pembanguan ekonomi nasional, merupakan bagian penting dalam menyejahterakan ekonomi di masyarakat.

“Bagaimana cara menumbuhkan, salah satunya melalui UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah ),” ujar Kepala BI Lampung, Junanto Herdiawan, saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung, di Kantor BI, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurut dia, UMKM saat ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. Oleh sebah itu, ia mengapresiasi Taring yang akan ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberitaan positif di masyarakat.

“Kami (BI) juga mempunyai binaan UMKM yang tentunya telah memenuhi persyaratan sebagai binaan. Itu salah satu upaya BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung,” ujar Junanto yang juga mantan jurnalis televisi nasional di era 1995 itu.

Bahkan, lanjut Junanto, produk UMKM binaan BI tersebut kini telah merambah ke tingkat internasional. “Seperti hasil kerajinan sulam jelujur dari Lampung, kini telah tembus ke pasar ekspor atau pasar manca negara,” katanya.

Tak hanya UMKM, pihaknya juga membantu sejumlah pondok pesantren di Provinsi Lampung. “Mengapa penting didukung karena pondok pesantren itu bagian dari mendukung ekonomi di Sai Bumi Ruwa Jurai,” katanya.

Selain hal tersebut, ia juga mengajak Taring Lampung dapat mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan dan pemberantasan uang palsu. Dampak dari uang palsu, katanya dapat menyebabkan inflasi di masyarakat.

“Alhamdulillah peredaran uang palsu di daerah Lampung saat ini jumlahnya semakin menurun. Artinya, masyarakat semakin sadar. Bahkan, bila ditemukan uang palsu langsung melaporkannya kepada polisi untuk ditangkap,” jelas dia.

Kesempatan itu, ia juga mendorong masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran dilakukan secara non tunai. “Seperti QRIS (Quick Response Indonesia Standard), mungkin bisa dikolaborasikan bersama Taring untuk menyosialisasikannya,” ajak dia.

Sementara itu, Ketua Taring Lampung Yusmart DS, menyambut baik ajakan BI Lampung untuk menyosialisasikan sejumlah kebijakan Bank Indonesia di Provinsi Lampung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mendukung hal tersebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Perwakilan BI Lampung untuk mengedukasi masyarakat melalui penyajian pemberitaan yang positif melalui konsep pemberitaan yang konstruktif.

“Taring siap membatu pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di Lampung. Terlebih sejumlah jurnalis Taring terlibat dalam mengawal kebijakan pemerintah tersebut,” ujar Pemimpin Redaksi Smartnews.Id itu. ( Fs/Red ). 

Pj.Gubernur Lampung Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

 
Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pj. Gubernur Samsudin melantik dan mengambil Sumpah dan Janji Jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lantai III, Jumat 07 Februari 2025. 

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik dan meminta untuk dapat bekerja dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan perangkat daerah masing masing, 

"Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayan yang berkualitas," kata Pj. Gubernur. 

Ia menjelaskan bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan uji kompetensi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendapatkan Rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri guna menghasilkan para Pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang baik serta cakap untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Pj. Gubernur berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik dapat melakukan terobosan-terobosan baru, baik dalam metode kerja yang baru ataupun program-program yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat sehingga memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pj. Gubernur juga berharap agar kinerja pejabat yang baru dilantik harus meningkat kedepannya. Amanah yang sudah diterima, kata Pj. Gubernur, harus dilaksanakan sebaik-baiknya, serta menanamkan dalam diri untuk selalu berintegritas, dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan rakyat.

"Jadilah pemimpin yang cerdas dan bekerja keras, jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian, sehingga akan mampu menunjukkan dharma bakti kepada daerah," pungkasnya. 

Berikut 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dilantik. 

1. Bayana, sebelumnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulang Bawang Barat dilantik sebagai Inspektur Provinsi Lampung.

2. Fredy, sebelumnya menjabat Inspektur Provinsi Lampung dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

3. Thomas Americo, sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

4. Sulpakar, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung.

5. Senen Mustakim, sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung  dilantik sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung.

6. M. Firsada, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung.

7. Muhammad Alhusnuriski sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran  dilantik sebagai Kepala BPSDM Provinsi Lampung. 

8. Yurnalis, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dilantik sebagai kepala Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung.

9. Intizam, sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

10. Slamet Riadi, sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

11. Yudhi Alfadri, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.

12. Puadi Jaelani, sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung. ( Fs/Red ). 

Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.