Media Dinamika Global

Selasa, 08 Oktober 2024

Sekongkol Dalam Curanmor Dua Wanita Dan Satu Pria Ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Dalam satu pekan Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat kembali mengungkap kasus pencurian bermotor dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pada hari Senin, 7/10/2024.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menyampaikan bahwa kejadian pencurian bermotor ( curanmor) tersebut berdasarkan Laporan dari sdri. Mardiah warga Ds. Lab. Lalar yang tinggal di komplek rumah apung, pada hari Jumat 4 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 wita seperti biasanya bahwa pelapor memarkir sepeda motornya yamaha mio warna hitam nomor Polisi EA 6559AC di areal parkiran umum rumah apung yang tidak jauh dari rumahnya.

Esok harinya Sabtu 5 Oktober 2024 pukul 15.00 saat pelapor hendak belanja menggunakan sepeda motornya ternyata sudah tidak ada, setelah pelapor dan suaminya melakukan pencarian sepeda motor tidak ketemu selanjutnya melapor ke Polres Sumbawa Barat.

Petugas Polres Sumbawa Barat bersama Tim Puma merespon laporan tersebut dengan melakukan olah TKP serta menindak lanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Puma dibawah kendali Kasat Reskrim Iptu Kadek Suadaya Atmaja, tidak butuh waktu lama diperoleh informasi bahwa sepeda motor dengan ciri - ciri sesuai yang diinformasikan pelapor berada di wilayah Ds. Lekong Kec. Alas Barat.

Masih Kasi Humas, Barang bukti sepeda motor mio warna hitam nomor Polisi EA 6559 AC  Nomor rangka MH328DOO28K311953 Nomor mesin 28D-31025.

diamankan oleh Tim Puma dan melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap terduga pelaku ( AW ) laki - laki, 20 th, alamat Ds. Seteluk Tengah; ( EA) perempuan 27 th, alamat Ds. Labuhan Lalar; ( NA ) perempuan , 16 th, alamat Ds. Seminar Salit.

Lanjut Kasi Humas, berdasarkan keterangan ketiga terduga pelaku bahwa sebelum melakukan aksinya (AW) dan ( NA ) malam itu menginap di rumah ( EA) di Ds. Lab. Lalar , setelah sekitar pukul  24.30 wita ( EA) dan ( NA ) yang mengeluarkan sepeda motor dari areal parkir rumah apung selanjutnya diserahkan kepada ( AW), keesokan hari nya ketiga terduga pelaku menjual sepeda motor tersebut ke Ds. Lekong seharga Rp.1.300.000 00 ( satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Saat ini ketiga terduga pelaku (AW), ( EA) dan ( NA) telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah cukup bukti melanggar pasal  363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman penjara 7 ( tujuh ) tahun,  pungkas kasi humas. (Surya Ghempar).

Operasi Mantap Praja Polres Sumbawa Barat Amankan Kampanye di Beberapa Kecamatan


Sumbawa Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.— Polres Sumbawa Barat melaksanakan Operasi Mantap Praja untuk mengamankan kegiatan kampanye yang berlangsung di beberapa kecamatan. Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemilihan umum yang semakin dekat.

Kepala Polres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan berbagai elemen kepolisian dan meliputi pengawasan di lokasi-lokasi kampanye. Tim pengamanan dikerahkan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang diterbitkan oleh kepolisian.

“Keamanan selama kampanye sangat penting untuk menjaga kondusivitas daerah. Kami akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara dan peserta kampanye agar semua pihak dapat menjalankan haknya dengan aman,” ujar Kasi Humas.

Selama operasi, petugas juga mengingatkan kepada para peserta kampanye untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dengan baik dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas.

Dengan adanya Operasi Mantap Praja, Polres Sumbawa Barat berharap semua proses kampanye dapat berlangsung dengan damai, serta menciptakan suasana yang positif menjelang hari pencoblosan. (Surya Ghempar).

Sertu Bambang Babinsa Sari Koramil 1608-03/Sape Hadiri Musdes Perencanaan Desa RPJMDES Perubahan dan RKPDEsa 2025


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id sekitar mulai pukul 09:00 wita,Sertu Bambang Babinsa Desa Sari Kec. Sape Kabupaten Bima Anggota Koramil 1608-03/Sape, menghadiri Musyawarah Perencanaan Desa Tentang Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Perubahan 8 Tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2025 yang diawali dengan Pembentukan Tim Penyusunan  RPJMDES Perubahan dan Tim Penyusunan RKPDES  tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Sari Kec.Sape.(Rabu.09/10/2024)

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Sbb:

1. Kades 

2. Babinsa 

3. Sekdes 

4. Ketua BPD 

5. Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sape 

6. Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Sari

7. Toga,Tomas,Todat

8. Para Ketua RT,RW

9. Para Kadus

10. Bidan Desa dan Kader Posyandu 



Nampak terlihat Setelah Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDEsa 2025 Musyawarah Desa dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan dan Aspirasi Masyarakat dengan cara membagi kelompok setiap dusun yang didampingi oleh masing-masing BPD tiap wilayah,selain Penyerapan Aspirasi Masyarakat dalam penyusunan RPJMDES Perubahan ini juga diperlukan Penyampaian Pokok-pokok Pikiran BPD termasuk Visi dan Misi Kepala Desa untuk dituangkan dalam RPJMDEs Perubahan tahun ke 7 dan Tahun ke 8.

Sedangkan Tim yang terbentuk sejumlah 7 orang dengan hasil kesepakatan bahwa Tim Penyusun RPJMDES Perubahan 8 Tahun sekaligus menjadi Tim Penyusun RKPDesa 2025.

Pukul 11:30 wita kegiatan selesai dengan berjalan dengan tertib aman dan lancar.(Arif Sape/MDG.04)

Bangun Sinergitas Antara Madrasah Dan Orang Tua, MTsN 1 Bima Gelar Rapat Komite

BIMA-Mediadinamikaglobal.id ||  MTs Negeri 1 Bima mengadakan Rapat Komite yang bertempat di ruang pertemuan madrasah pada Selasa (8/10/24) bersama Kepala MTsN 1 Bima,  Wakamad Kurikulum, Wakamad Kesiswaan, Pengurus Komite, Dewan Guru dan Wali Murid Siswa di MTsN 1 Bima. 

Kerjasama antara pihak madrasah dan orang tua sangatlah penting dalam mendukung proses belajar mengajar anak-anak. Oleh karena itu, rapat ini diadakan untuk menjalin komunikasi dan membangun sinergitas antara madrasah dan seluruh orang tua/wali murid. 

Sejumlah orangtua/wali murid hadir dalam kegiatan rapat Komite di Aula Madrasah. 

Kepala Madrasah, Najamuddin, S. Ag, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wali murid atas kehadiran dan kepercayaannya untuk memasukkan putra-putrinya di MTs Negeri 1 Bima. 

Ia juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait program madrasah seperti pembahasan kurikulum yang akan dilaksanakan di tahun ajaran 2024/2025 juga pembinaan terhadap kegiatan siswa-siswinya. 

"Mohon dukungan serta support dari wali murid agar selalu mengendalikan putra-putrinya yang dapat mengganggu aktivitas belajarnya, juga mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan kontribusi dan dukungan penuh agar seluruh rencana kegiatan nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses," Ungkap Najamuddin. 

Ketua Komite MTsN 1 Bima, memaparkan tentang tata tertib madrasah, program kerja kesiswaan dalam satu tahun ke depan beserta mengkomunikasikan kepada wali murid tentang reward and punishment agar dikemudian hari tidak terjadi salah paham antara madrasah dan wali murid.

Setelah penyampaian informasi, puncak acara ini adalah Rapat komite yang dipimpin langsung oleh ketua Komite Madrasah bersama wali murid dengan penetapan kesepakatan bersama antara pihak madrasah dan orang tua. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam kerjasama untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal bagi anak-anak.

Suasana nampak hangat dan penuh antusiasme dari Wali Murid saat acara dimulai hingga berakhir. Beberapa telah disampaikan oleh Wakamad kurikulum Muhdar,S.Ag.,M.Pd seputar informasi kurikulum yang telah disampaikan ataupun terkait dengan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak mereka seperti pembinaan serta transportasi yang digunakan dalam setiap kegiatan baik penjemputan dan pengantaran pulang juga kegiatan yang digunakan diluar daerah, perbaikan ulang toilet yang direstart tahun kemarin dan perbaikan lapangan volly. 

"Rapat komite bersama wali murid  merupakan langkah awal yang penting dalam membangun sinergitas antara pihak madrasah dan orang tua. Dengan terjalinnya kerjasama yang erat, diharapkan anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan mencapai potensi terbaik mereka. Semoga kerjasama yang baik antara pihak madrasah dan orang tua dapat terus terjalin demi kemajuan pendidikan anak-anak kita. Dengan semangat kebersamaan, kita ciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan berprestasi," ujarnya. 

Rapat ditutup dengan kesepakatan dari apa yang telah dipaparkan oleh Kepala madrasah, Pengurus Komite dan orangtua wali murid. MDG05

Akibat Viralnya Pemberitaan Dugaan Pungli, Disdik Tuba Gerak Cepat Panggil Kepsek Dan Komite SDN 02 Makarti Tama

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Dinas Pendidikan Tulang Bawang (Disdik) Tuba, telah mengambil langkah cepat terkait viralnya pemberitaan di beberapa media online adanya Dugaan, kegiatan penarikan dana ke siswa/siswi sebesar Rp=100.000 per siswa, yang berkisaran 200an siswa/siswi di SDN 02 Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Selasa,. (08/10/2024) 

Melalui Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Tri Sumarto Prasetiya, S.H., M.M. yang diwakili oleh Kasi Sapras SD, Ibrahim HS,. S.E,.M.M, Langsung menanggapi pemberitaan yang sudah Viral di Beberapa Media Online tersebut, Kepala Sekolah dan Komite nya sudah kami panggil terkait adanya pemberitaan dari rekan rekan media, Selaku kepala sekolah dan Komite SDN 02 Makarti Tama, telah memberikan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan sudah menandatangani surat berita acara klarifikasi,” ucap Ibrahim kepada awak media,

"Sambungnya Hasil pemanggilan dan keterangan dari kasi Sapras Ibrahim mengatakan kami dari pihak Dinas tentu hanya mempunyai kewewenangan sebagai pembinaan saja dan tidak mempunyai kewewenangan untuk memonis atau memberikan sangsi, 
Dan proses ini akan kami dalami dan pelajari terlebih dahulu,
Jika ada keterlibatan di Ranah hukum maka kasus ini akan kami limpahkan ke Inpistorat" tandasnya. 

"Berita Sebelumnya,.!!! 

Beni Setiawan menjelaskan, hal yang terjadi ini karena mereka tidak bersandar pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017/2020 tentang Komite Sekolah, “Beni Setiawan menilai perbuatan yang dilakukan berkaitan dengan pungutan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan ini sangat menggangu orang tua, itu juga sangat bertentangan dengan aturan,” jelasnya.

Oleh karenanya “Beni Setiawan berharap kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten serta kepala Dinas Pendidikan kab Tuba, sebagai penanggung jawab Pendidikan untuk dapat melihat persoalan ini, “Banyak laporan masyarakat yang disampaikan ke kepada Lembaga Kami terkait pungutan -pungutan yang bervariasi dan tidak berstandar terhadap pola pengelolaan pendidikan, sehingga membuat masyarakat menjadi kebingungan,” ungkapnya.

Beni Setiawan mengungkapkan lagi, pungutan ini dimana-mana terjadi, pada hal mereka telah mendapatkan dana Bos, tapi seakan-akan tidak cukup. Kalau itu tidak mencukupi harus di cari alternatif lain seperti dibuat peraturan Gubernur atau Bupati dan sebagainya yang dapat melindungi perbuatan pungutan itu sehingga ada dalam satu koridor yang di bolehkan, jangan tenaga Pendidik lewat Komite Sekolah melakukan pungutan seenaknya saja sebab masyarakat sudah sangat resah.

Beni Setiawan menambahkan, ada sesuatu yang membuat kegaduhan seperti ini, ada orang tua yang tingkat ekonomi menengah ke bawah sudah sangat resah dengan pungutan sekolah, lewat Komite Sekolah, oleh karenanya kalau hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut maka akan terjadi suatu keadaan dimana kita melakukan maladministrasi tetapi kita biarkan. Olehnya itu harus ada langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan, boleh lakukan pungutan tetapi harus memenuhi standar pungutan (tidak boleh dilakukan kepada orang tua wali murid, tidak boleh ditentukan besaran dan waktu pembayaran serta tidak bersifat wajib).

“Ada sekolah yang berlindung di bawah kesepakatan yang dibuat oleh pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa, hal semacam ini batal demi hukum, kalau kesepakatan yang dibuat ada unsur-unsur kejahatan yang menguntungkan sebagian orang, itu adalah pungli yang bisa mengarah ke tindakan korupsi,” jelasnya Bung Beni Setiawan Sapaan akrabnya.

Kesepakatan yang dibuat oleh sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa, Menurutnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 dan 2020 tentang Komite Sekolah jelas melarang pungutan seperti itu, apalagi terhadap siswa dan orang tua siswa, “Kepala sekolah dan guru memiliki kekuatan yang bisa mempengaruhi orang tua dan komite sekolah, oleh karenanya perlu dipikirkan untuk pungutan semacam itu harus dihentikan, bila perlu dapat dibawa keranah hukum untuk tindak pidana supaya mendapat efek jera,

“Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran maladministrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan. Pungkasnya,” ( Fs/Red ) 

Calon Wakil Bupati Hankam Hasan Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-26 P3UW Lampung.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Calon Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Nomor Urut 2, Hankam Hasan Bersama Calon Wakil Gubernur Lampung Nomor urut 2, Dr. Jihan Nurlela Chalim M.M. Berkunjung ke P3UW ( Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah ) Lampung, Rawajitu Timur. Dalam Rangka memenuhi Undangan Puncak Peringatan HUT ke-26 P3UW Lampung.

Dalam kesempatan rangkaian acara, Hamka Hasan menyampaikan sambutan nya, "Allhamdulilah, hari ini saya (Hamka) bersama Calon Wakil Gubernur Jihan bis hadir ditengah-tengah masyarakat Rawajitu Timur untuk bersama-sama memeriahkan acara HUT P3UW"

Lanjutnya, "Jika saya bersama pasangan saya diberikan amanah dan terpilih pada tgl 27 November mendatang berserta Kiay Mirza dan Jihan maka saya akan menghidupkan kembali apa yang diharapkan masyarakat atau P3UW yang ada di Rawajitu Timur" 

"Maka dari itu, saya memohon doa dan dukungan, agar bisa memenangkan pasangan Gubernur Lampung Mirza dan Jihan dan Qoudratul dan Hankam maka kami akan pilih no 2 baik Gubernur Lampung dan Bupati Tulang Bawang" ( Fs/Red ) 

BidDokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Bid Dokkes Polda Lampung melaksanakan supervisi fungsi Dokkes dan asistensi rencana pembangunan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat IV, hari Selasa (08/10/2024), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di Polres Tulang Bawang.

Tim supervisi dan asistensi ini dipimpin langsung oleh Kabid Dokkes Polda Lampung, Kombes Pol Dr. dr. Sudaryono, MM, bersama 11 (sebelas) personel Bid Dokkes lainnya yang memiliki keahlian dibidangnya masing-masing.

Saat tiba di Mapolres Tulang Bawang, Kabid Dokkes Polda Lampung bersama rombongan disambut langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, pejabat utama (PJU) Polres, Ps. Kasi Dokkes, Ns. Aiptu Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, dan personel Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, yang diwakili oleh Wakapolres mengucapkan selamat datang kepada Kabid Dokkes Polda Lampung beserta rombongan di Polres Tulang Bawang.

"Kami ucapkan selamat datang kepada Pak Kabid Dokkes Polda Lampung beserta rombongan di Mapolres Tulang Bawang. Kami menyampaikan permohonan maaf dari Pak Kapolres yang tidak bisa hadir dalam kegiatan ini karena ada kegiatan di Mapolda Lampung," ucap Kompol Kasyfi mengawali kata sambutan.

Lanjutnya, Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang sudah siap untuk dilakukan supervisi yang bertujuan untuk memastikan fungsi kesehatan di Polres Tulang Bawang berjalan dengan efektif, terstandarisasi, dan siap mendukung operasional Kepolisian serta pelayanan kesehatan bagi personel Polri dan masyarakat umum.

"Ada 5 (lima) bidang yang menjadi sasaran supervisi oleh tim Bid Dokkes Polda Lampung yakni pertama, manajemen SDM dan pembinaan fungsi. Kedua, bidang pelayanan kesehatan (yankes). Ketiga, akreditas klinik. Keempat, kedokteran dan kepolisian (dokpol). dan Kelima, material fasilitas kesehatan (matfaskes)," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Alumni Akpol 2009 ini menambahkan, usai melaksanakan supervisi fungsi Dokkes, Kabid Dokkes dan rombongan melaksanakan asistensi rencana pembangunan Rumkit Bhayangkara Tingkat IV di samping Klinik Pratama Polres Tulang Bawang yang ada di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hasil Asistensi, Kabid Dokkes Polda Lampung mendukung penuh pembangunan Rumkit Bhayangkara Tingkat IV dan diharapkan dapat segera terlaksana dalam waktu dekat, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih optimal lagi," imbuh orang nomor dua di Polres Tulang Bawang. ( Fs/Red ) 

Mantappp,.!!! Ikan Segar Dan Ikan Bakar Serta Ikan Pepes, Di Kios Ikan 4 Saudara, Rasanya Luar Biasa.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Banyaknya para pelaku usaha industri kreatif bermunculan demi menyambung kehidupan sehari-hari, dengan cara menjajal lewat bisnis Buka lapak atau kios serta online, Hal ini seperti yang dilakukan oleh Kios Ikan "4 Saudara", yang beralamatkan di JL Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, menyediakan Ikan bakar dan Ikan Pepes yang ternyata banyak diminati oleh masyarakat Menggala. Selasa,. (08/10/2024) 

Harga yang dibanderol untuk Ikan Bakar dan Ikan Pepes pun bervariasi tapi tetap bisa dijangkau masyarakat, Mulai dari ikan Tawar Ikan Nila, Patin, Gabus, dan Bawal, Serta Ikan laut Bandeng, dan Lain-lain, yang dipasok langsung dari Nelayan dan Agen-agen Ikan serta lainnya.

“Harga yang diterapkan sesuai dengan ukuran dan beratnya, ada yang ikan Nila Bakar dan Pepes 45000 Ribu perkilo dan ada juga Ikan Patin Bakar dan Pepes yang 35000 Ribu Perkilonya, namun jika diantar langsung disesuaikan dengan jarak tempuh untuk pemesan nya, untuk harga ikan segar nya perkilo lebih murah dan lebih terjangkau, siap diantar, kalian dirumah saja biar kami yang antar,” ujar Pemilik Kios Ikan "4 Saudara".

Kios Ikan "4 Saudara" Salah satunya di JL Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Jual ikan segar dan melayani jasa Ikan bakar dan Ikan Pepes. Pelanggan bisa order mentah atau sudah sekalian di Bakar dan Pepes, ada juga Ikan Laut dan melayani pengiriman antar wilayah Seputaran Menggala” Lanjutnya.

Dirinya juga mengaku, produksi ikan Bakar dan Ikan Pepes dilakukan setiap hari sesuai dengan pasokan ikan yang masuk.

“Ikan Bakar dan Ikan Pepes setiap hari ready, sesuai dengan pasokan ikan yang masuk, dan cara pesan juga gampang bisa melalui Fia Telpon dan wassap, Untuk order di *_ Kios Ikan "4 Saudara"*  untuk nomor HP/Wassap,.
082280110624
082281614545
082237716619,.
”ungkapnya. ( Fs/Red) 

Babinsa Jatiwangi Serka Iksan Dampingi Pembagian Beras


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Serka Iksan Babinsa Kelurahan Jatiwangi Koramil 1608 - 01/Rasanae, Mendampingi kegiatan pembagian Bantuan beras 10 kg terhadap warga Kelurahan Jatiwangi dari Kementrian Ketahanan Pangan di Kantor Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima. Selasa (08/10/24)

Dalam kegiatan tersebut Babinsa Kelurahan Jatiwangi Koramil 1608 - 01/Rasanae, mendampingi secara langsung pembagian beras bertempat di halaman Kantor Kelurahan tersebut.

Pembagian ini tentunya merupakan program yang dilakukan secara langsung untuk mengendalikan serta meningkatkan ketahanan pangan.


Serka Iksan Babinsa Kelurahan Jatiwangi Koramil 1608 - 01/Rasanae saat mendampingi pembagian beras menjelasakan saat ini sejumlah warga Kelurahan Jatiwangi mendapatkan bantuan beras dengan masing-masing mendapatkan 10 Kg yang disalurkan langsung oleh Kementrian Ketahanan Pangan.

Lanjutnya, tugas kami selaku Babinsa adalah membantu Pemerintah dalam setiap kegiatan pembagian beras, agar diharapkan kegiatan bisa tepat sasaran serta berjalan dengan lancar dan tertib, sehingga program tersebut berjalan dengan sesuai dengan harapan, 

Dan semoga apa yang tersalurkan hari ini dapat membantu warga Kelurahan Jatiwangi dalam memenuhi kebutuhannya. ( MDG 023)

Senin, 07 Oktober 2024

BPD Jia Sape Sukses Gelar Musdes Perencanaan Desa, di Awali Pembentukan Tim Penyusun RPJMDES dan RKPDEsa


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id (Selasa.08/10/2024) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jia yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Melaksanakan Salah satu tahapan kegiatan Proses perencanaan Desa yang harus dan wajib dilaksanakan setiap tahunnya yaitu Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam persiapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2025 dan juga Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Perubahan 8 Tahun Sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Musyawarah Desa pada hari ini juga dalam rangka menindaklanjuti  2 surat yang pernah dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bima yaitu pada tanggal 18 Juli 2024 Tentang Perintah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan juga surat yang kedua pada tanggal 28 Agustus 2024 Tentang Penyusunan RPJMDES Perubahan 8 tahun.

Pelaksanaan Musyawarah Desa pada hari ini juga atas Perintah aturan-aturan yang ada yaitu Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendesa Nomor 21 tahun 2020 Tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Juga Undang-Undang No.3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Berdasarkan aturan aturan tersebut terutama pada pasal 22 Ayat 4 Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 bahwa RKPDES disusun mulai bulan juli tahun Berjalan dan ditetapkan paling akhir bulan September tahun berjalan.

Pantauan awak media Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri langsung Oleh Kepala Desa,Ketua BPD dan Segenap Anggota BPD,Babinsa, Pendamping Desa (PD), PLD, Kadus,RT/RW,Bidan Desa,Kader Posyandu dan Lansia,Ketua PKK,Tokoh Pendidikan,Agama dan Pemuda.


Ketua BPD Jia (Yahdin,S.Pd) dalam sambutannya Menyampaikan bahwa Musyawarah Desa pada hari ini yang diselenggarakan oleh BPD merupakan kegiatan Rutinitas tahunan dan Kegiatan ini wajib dilaksanakan oleh BPD sebagai langkah awal persiapan Penyusunan RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES 2025.

berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pendamping Desa bahwa Desa Jia Merupakan Desa yang ke - 13 di Kecamatan Sape yang telah melaksanakan Musdes Perencanaan Desa.

Kades Jia (Sukri H.Mansyur) juga berharap kepada seluruh masyarakat yang hadir agar kiranya dapat mengikuti Kegiatan ini sampai selesai,Kami juga sangat berharap kepada masyarakat agar memberikan masukan,usul dan saran sebanyak-banyaknya agar bisa dituangkan kedalam Rancangan RPJMDEs Perubahan maupun RKPDESA.

Untuk Dokumen RPJMDES akan dilakukan Revisi juga dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan surat dari DPMDEsa Kabupaten Bima tentang Perihal Penyusunan RPJMDES perubahan periode 8 tahun dan juga memperhatikan Undang - undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Tutur Kades.

Pada kesempatan yang sama Pendamping Desa juga menyampaikan bahwa di Kecamatan Sape ada 10 Desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa 2024 sebagai pemberian alokasi kinerja pemerintah Desa antara lain Desa,Sari,Boke, Parangina ,Rai Oi,Na,e,Sangia,Naru Barat, Bugis, Lamere,Poja dengan nominal Rp.120.430.000/Desa.

Berdasarkan hasil Kesepakatan bersama dalam musyawarah Perencanaan Desa ini tentunya merujuk pada aturan-aturan yang ada bahwa Tim Penyusun RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES 2025 telah terbentuk sebanyak 7 orang Tim.

Tim Penyusun RPJMDES sekaligus ditetapkan menjadi Tim Penyusun RKPDesa yang tentu didalamnya 30 % ada keterwakilan perempuan.

Setelah Pembentukan Tim Nampak terlihat Musyawarah Perencanaan Desa dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan,usul saran dari masyarakat dan Juga Penyampaian Pokok-pokok Pikiran BPD termasuk Visi dan Misi Kepala Desa.

Kegiatan hari ini Berlangsung dengan lancar tertib dan sukses.(Arif Sp/MDG.04)