Media Dinamika Global

Jumat, 25 April 2025

RSUDAM Perkuat Etika dan Disiplin Klinik untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan yang Bermartabat Bersama Pemprov Lampung.


Bandar Lampung – Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung bersama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) memberikan pengarahan penting kepada mahasiswa Co-Assistant (Koas) dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) RSUDAM, di Aula Delima RSUDAM, Senin 21 April 2025.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menyoroti pentingnya refleksi mendalam atas insiden yang menimpa seorang dokter peserta didik spesialis anestesi di Bandung. 

Wagub menekankan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat keras akan urgensi menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional. 

"Peristiwa yang baru-baru ini terjadi di RS Hasan Sadikin Bandung sungguh mengguncang dunia kesehatan kita. Tragedi ini menjadi refleksi mendalam atas pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan klinik yang aman, manusiawi, dan profesional," ujar Wagub. 

Wagub menegaskan bahwa tekanan, kekerasan verbal, atau beban kerja yang tidak manusiawi tidak boleh dinormalisasi atas nama pendidikan. 

Lebih lanjut, Wagub Jihan menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi komitmen bersama, yaitu : penguatan etika profesional, disiplin klinik yang berkeadaban, dan langkah-langkah strategis RSUDAM sebagai rumah sakit pendidikan. 

Ia juga mendukung penuh evaluasi menyeluruh sistem pendidikan klinik di RSUDAM, termasuk penerapan mekanisme pelaporan yang aman, pelatihan komunikasi efektif bagi pendidik klinis, penguatan peran unit pendidikan rumah sakit, serta kolaborasi erat dengan fakultas kedokteran dan organisasi profesi. 

"Lampung membutuhkan dokter-dokter hebat, bukan hanya yang cerdas secara intelektual, tetapi juga yang sehat secara mental, dan tangguh secara moral. Dan itu hanya bisa dicapai bila lingkungan pendidikan kita membentuk mereka dengan kasih sayang, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan," tegas Wagub.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUDAM, Lukman Pura, menyampaikan komitmen RSUDAM untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi martabat profesi dan mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pasien. 

Ia juga melaporkan bahwa saat ini RSUD Dr. H. Abdul Moeloek mendidik sebanyak 206 mahasiswa Co-Assistant (Koas) dan 48 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang terdiri dari 37 Spesialis Paru, 9 Spesialis Obstetri dan Ginekologi, serta 2 Spesialis Bedah. 

Selain itu, RSUDAM juga mendidik 30 tenaga kesehatan lainnya, 28 mahasiswa Kebidanan, dan 78 mahasiswa Keperawatan, sehingga total terdapat 390 peserta didik aktif. Ia mengajak seluruh peserta didik dan pembimbing klinik untuk menjadikan etika profesi sebagai pedoman utama, meningkatkan komunikasi lintas profesi, dan membangun budaya kerja yang aman, suportif, dan bermartabat. 

"Kita sebagai pelayan publik dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi martabat profesi ini, dengan menjadikan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai prioritas utama," kata Direktur Lukman Pura. 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung, Evi Kurniawaty, turut menyampaikan harapannya agar para peserta didik dapat menjaga nama baik institusi dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Ia menegaskan dukungan penuh fakultas kedokteran terhadap program kerja Pemprov Lampung di bidang kesehatan dan pelayanan. 

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan pakta integritas tentang komitmen etika profesional, disiplin klinik, dan mutu pelayanan antara RSUDAM, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Fakultas Kedokteran Universitas Lampung. 

Langkah ini menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Provinsi Lampung, sejalan dengan isu nasional mengenai pentingnya keamanan dan kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
( Fs/Red)

Sekongkol Beli Sabu Tiga Remaja Ditangkap Polisi


Sumbawa Barat NTB. Media Dinamika Global.Id.- Kepolisian Resor ( Polres) Sumbawa Barat berhasil menggagalkan pesta sabu yang akan dilakukan oleh tiga remaja di lingkungan KTC Kelurahan Kuang Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat, Jumat 18/4/2025 ,pukul 00.15 wita ( lalu).

Pesta sabu yang akan dilakukan oleh tiga remaja masing - masing (YS) alias (UY); umur 21 th, yang beralamat di Kel. Kuang;  (BJ) alias (BG), umur 22 th, alamat Kel. Bugis dan (EF) alias (E) umur 23 th, alamat Telaga Bertong.

Malam itu sekitar pukul 00.15 wita mereka bertiga sedang duduk - duduk di trotoar depan Hotel Grand Royal Kelurahan Kuang.

Sementara Tim Opsnal Sat Resnarkoba secara rutin melaksanakan pemantauan di wilayah rawan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pemantauan terhadap situasi yang sudah larut malam namun masih ada tiga pemuda yang masih nongkrong di trotoar membuat Tim Opnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H   menaruh curiga akhirnya  Tim Opsnal turun dari mobil, seketika itu Tim Opsnal melihat  ada satu pemuda membuang sebuah benda ke bawah dekat kakinya kemudian Tim mengamankan ketiga remaja tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap benda yang dibuang ternyata narkotika jenis sabu,  terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H kepada awak media.

"Kami telah  berhasil  mengamankan tiga remaja yang hendak mengkonsumsi sabu secara bersama - sama beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang akan mereka konsumsi"  ujar AKP Zainal.

Masih Kasi Humas, berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga remaja tersebut memberikan keterangan  bahwa satu poket  narkotika jenis sabu seberat 0,30 gr tersebut milik (BJ)  alias ( BG) yang dibeli oleh  ( YS) alias ( UY) berpatungan uang dengan (BG) seharga Rp.200.000,00( dua ratus ribu rupiah) yang rencananya akan mereka konsumsi berdua namun sebelum mengkonsumsi datang tersangka ( EF) yang meminta agar sabu tersebut dengan mengganti uang kepada ( EY) untuk membeli sabu kembali, namun sebelum mereka bertiga menikmati sabu keburu tertangkap oleh Polisi.

Tersangka ( SY ) alias ( UY) mendapatkan sabu tersebut ia beli dari lelaki ( DK) yang beralamat di Kelurahan Sampir yang saat ini masih dalam pengembangan penyidik Sat Res Narkoba.

Terhadap ketiga remaja telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 ( dua puluh) hari kedepan di Rutan Polres Sumbawa Barat  karena telah cukup bukti melanggar pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Junto pasal 132 ayat ( 1)  Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan  pidana penjara paling singkat 4 ( empat  ) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah), atau pidana penjara paling singkat 5 ( lima ) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah), dan Sat Resnarkoba masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Serka Ridwan Babinsa Sumi Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Dampingi Penyerapan Gabah Petani


Lambu Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat Koramil 1608-03/Sape, Kodim 1608/Bima Bersinergi dengan Perum Bulog.

Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Melalui Babinsa Desa Sumi Serka Ridwan  melaksanakan kegiatan pengawalan  dan pendampingan pembelian gabah di  Poktan di So La Nonto Desa Lanta Barat dengan harga  Rp.6.500/Kg.(Jum,at.25/04/2025)

Adapun yang Hadir antara lain :

1. Staf gudang Bulog 

2. Babinsa Desa Sumi 

3. Poktan So La Nonto

Total jumlah Gabah yang di beli oleh bulog 

Total: 9.545,9 Ton

Dari hasil panen padi yang berhasil diserap oleh Bulog dengan besar pembelian sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan saat ini yakni 6.500 rupiah per kilogram.

Anggota Poktan merasa bersyukur karena hasil panen petani diakomodir oleh pemerintah melalui Bulog dengan langsung datangi ke lokasi.



Babinsa Desa Sumi Kecamatan Lambu (Serka Ridwan) menyampaikan, pendampingan yang dilakukannya merupakan wujud sinergi secara melekat antara Bulog dan TNI dalam menjaga ketahanan pangan nasional. “Kami hadir untuk memastikan proses penyerapan gabah berjalan lancar serta mendukung para petani dalam mendapatkan harga jual yang layak,” ujarnya.

Sementara itu Danramil 1608-03/Sape (Lettu Inf Ruslin) menyampaikan, kegiatan pendampingan penyerapan panen oleh Bulog telah sesuai yang diinstruksikan oleh Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom.,MM

Alhamdulillah, proses pendampingan penyerapan gabah di salah satu Desa di wilayah kami berjalan sesuai rencana.

Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan petani dapat meningkat dan mendapatkan keuntungan lebih baik serta ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” tutupnya.

Kegiatan Berakhir pada pukul 13:20 Wita dan berjalan dengan lancar dan sukses.(Team.MDG.03)

Polres Dompu Ungkap Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu Diringkus di Rumah Desa Rasa Bou


Dompu, NTB. Media Dinamika Global.Id.– Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu. Pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, petugas berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial R (28), di sebuah rumah yang terletak di Dusun Feli Gale, Desa Rasa Bou, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat mengenai adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan di sekitar lokasi tersebut. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, yang dipimpin oleh BRIPKA Abdul Hamid, langsung bergerak untuk mengamankan terduga yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

Adapun Barang Bukti yang berhasil Diamankan:

1,02 gram sabu-sabu (brutto)

Bong dan alat hisap lainnya

Uang tunai sebesar Rp 1.910.000

Perangkat komunikasi berupa HP

Alat pembuat sabu-sabu dan sejumlah klip kosong

Menurut keterangan resmi Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.,yang di sampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. 

"Kami akan terus berupaya untuk memberantas sindikat narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba," ujarnya melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H..

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa terduga R adalah seorang pengedar yang aktif beroperasi di wilayah Desa Sawe dan Desa Rasa Bou. Polisi juga mengidentifikasi jaringan yang diduga melibatkan seorang tersangka lain berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dalam pengembangan lebih lanjut, Tim Opsnal Polres Dompu melakukan penggeledahan di rumah terduga Y, yang juga terletak di Desa Sawe, Kecamatan Hu'u. Namun, saat penggeledahan dilakukan, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang di dalamnya. 

Meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Tindak Lanjut Penyidikan Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak pelaku serta jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan dapat segera memberikan hasil yang signifikan.

Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. "Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan sangat penting untuk keberhasilan kami dalam memberantas narkoba," tambah IPTU Rahmadun.

Dengan penangkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta mencegah agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Modus Operandi Para pelaku narkoba ini diduga melakukan transaksi sabu-sabu secara sembunyi-sembunyi, menggunakan rumah-rumah terisolasi untuk menghindari pengawasan. 

"Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutup IPTU Rahmadun.

Polres Dompu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

 Demikian Rilisan Humas Polres Dompu

Kamis, 24 April 2025

Selamat dan Sukses atas Terpilihnya Murtada,S.Sos Sebagai Direktur Bumdes Parangina Sape


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Saudara Murtada,S.Sos atau yang lebih akrab di Sapa Sadam Terpilih Melalui Aklamasi dalam Musyawarah Desa (MUSDES) Oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Parangina sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Oi Jangka Desa Parangina untuk Jabatan 5 Tahun Kedepan.(Rabu.23/04/2025)

Pasca Pemerintah Menerbitkan dan Menetapkan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, mendukung swasembada pangan, dan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta lembaga ekonomi masyarakat. Peraturan ini menekankan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dan mendorong peran BUMDes dalam program tersebut,BPD melaksanakan Musdes Revitalisasi BUMDES salah satunya adanya rencana Peremajaan Pengurus Bumdes Oi Jangka Parangina.


Pantauan awak media hadir pada kesempatan ini Sekretaris Desa sekaligus mewakili Kepala Desa Parangina,Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa Kecamatan Sape dan Pendamping Lokal Desa,Karang Taruna,Tokoh Agama,Tokoh Pendidikan, Kadus,RT,RW,Tokoh Wanita dan Pemuda Desa Parangina.


Pendamping Desa Kecamatan Sape (Arif Budiman,S.Pi) Menjelaskan Bahwa Alhamdulillah hari ini  BPD Desa Parangina yang di Fasilitasi Oleh Pemdes melaksanakan MUSDES Revitalisasi BUMDES karena adanya beberapa hal yang sangat perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai amanat PP No.11 Tahun 2021 tentang BUMDES antara lain Perubahan Jenis Usaha,PERDES,AD,ART, Program Kerja Ketahanan Pangan termasuk Peremajaan Pengurus Bumdes kalaupun perlu dilakukan perubahan.

Disamping itu juga BUMDes harus berbadan hukum, salah satu manfaatnya adalah peningkatan keamanan hukum bagi BUMDes. Ini karena status badan hukum memberikan perlindungan hukum terkait kepemilikan aset dan tanggung jawab hukum, sehingga BUMDes lebih terlindungi dari risiko hukum di masa depan. Selain itu, BUMDes berbadan hukum juga lebih mudah mendapatkan akses ke sumber daya finansial, baik dari pemerintah maupun lembaga keuangan, yang memungkinkan pengembangan usaha dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,untuk itu kami sangat berharap kepada Pengurus Bumdes Oi Jangka Parangina bersama Pemerintah Desa untuk segera melakukan penyesuaian Berkas untuk pengajuan sertifikat Badan Hukum Bumdes.Ucap PD Sape.

Setelah Terpilihnya Direktur Bumdes Oi Jangka Parangina dilanjutkan dengan Pemilihan Sekretaris dan Bendahara BUMDES termasuk Pengawas Bumdes.

Ketua BPD Selaku Pimpinan Musyawarah Desa mengucapkan selamat dan Sukses kepada Direktur Bumdes terpilih yaitu saudara Murtada,S.Sos (Sadam) " Semoga dapat membawa kemajuan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan. Kades juga berharap Direktur BUMDes dapat mengelola BUMDes dengan baik dan transparan, serta menjalin kerjasama yang solid dengan pihak-pihak terkait.Ucap Ketua BPD

Kegiatan Berlangsung dengan lancar, sukses dan tertib.(Team.MDG.03)

Tim Pemadam Kebakaran Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga Di Desa Naru Tente


Bima NTB . Media Dinamika Global.id. Enam unit rumah warga di Desa Naru Rt. 07 Rw.04 Dusun Tani Mulia Kecamatan. Woha Kabupaten. Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami kebakaran. Jum'at, (25/04/25) Pukul 02.00 Wita,

Kebakaran ini diduga terjadi akibat arus pendek di rumah salah seorang warga, sekitar 

Pukul 02.00 Wita, Warga melihat api muncul dari atas palafon rumah Salah satu korban kebakaran dan tiba-tiba api membesar.

Warga yang melihat api tersebut berdatangan membantu untuk memadamkan api menggunakan alat seadanya, sebagian warga yang ada di lokasi menghubungi petugas Pemdam kebakaran Kabupaten. Bima.

Kebakaran 6 unit rumah tersebut, 4 unit rumah hangus terbakar rata dengan tanah, sedangkan 2 unit rumah lainnya terdampak akibat api yang menjalar saat kebakaran tersebut, selain itu terdapat 1 Unit motor Supra merek Honda, 1 ekor kambing, 15 karung gabah padi, dan beberapa ikat bawang ikut hangus dalam kebakaran tersebut.

Sekitar Pukul 02.04 Wita, anggota mako yang piket menerima informasi kebakaran dan langsung bergegas menuju lokasi kebakaran. Setelah tiba di lokasi Mobil Pemadam kebakaran Mako Damkar Kab. Bima langsung melakukan penanganan pemadaman Pukul 02.04 Wita, diantaranya Mobil Damkar Pos Kecamatan Belo dan di ikuti Mobil Damkar Pos Kecamatan Monta.

Disusul dengan kedatangan Mobil Damkar Pos Kecamatan Palibelo dan langsung ikut melakukan pendinginan.

Akibat kebakaran tersebut tidak terdapat kerugian jiwa namun kerugian Kerugian di perkirakan 500.000.000 Rp,- (Lima ratus juta rupiah).


B. Adapun Identitas korban pemilik rumah korban kebakaran.

a. Nama : Yasin

Umur : 52 Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : Petani

Alamat : Rt.07/Rw.04 Dusun Tani Mulia Desa Naru Kec. Woha (Rumah 12 tiang Kondisi terbakar rata dengan tanah).

b. Nama : Rohana

Umur : 60 Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Rt.07/Rw.04 Dusun Tani Mulia Desa Naru Kec. Woha (Rumah 16 tiang Kondisi terbakar rata dengan tanah).

c. Nama : Ruslan

Umur : 55 Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : Petani

Alamat : Rt.07/Rw.04 Dusun Tani Mulia Desa Naru Kec. Woha (Rumah 16 tiang Kondisi terbakar rata dengan tanah).

d. Nama : Supriadin

Umur : 57 Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta 

Alamat : Rt.07/Rw.04 Dusun Tani Mulia Desa Naru Kec. Woha (Rumah batu Kondisi terbakar dinding samping dan sebagian isi perabotan rumah).

e. Nama : Jahrin

Umur : 50 Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : Petani

Alamat : Rt.07/Rw.04 Dusun Tani Mulia Desa Naru Kec. Woha (Rumah 12 tiang Kondisi terbakar rata dengan tanah).

f. Nama : Sumarni

Umur : 50 Tahun

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta 

Alamat : Rt.07/Rw.04 Dusun Tani Mulia Desa Naru Kec. Woha (rumah batu Kondisi terdampak kebakaran)

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bima Rifai pada kesempatan itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat di tempat kebakaran tersebut sebelum meninggalkan rumah pastikan kompor dan listrik dalam keadaan sudah padam sehingga tidak terjadi kebakaran lagi.

Kami akan melakukan koordinasi kepada Pihak Pemdes dan Aparat terkait kerugian korban kebakaran agar bisa membantu atas kerugian korban. 

Melihat kejadian ini perlu adanya bantuan dari pihak terkait dalam membantu korban kebakaran sehingga dapat meringankan beban akibat kejadian kebakaran tersebut. Harap Rifai.

Pasca kejadian kebakaran situasi Desa Naru Kacamatan Woha Kabupaten Bima terpantau aman dan kondusif anggota langsung kembali ke mako/Pos pemadam kebakaran Kabupaten Bima. (MDG 02)

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Bandar Lampung.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polsek Telukbetung Selatan membekuk komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Dua pelaku yaitu IR (37), warga Jati Agung, Lampung Selatan dan CI (35), warga Rajabasa, Bandar Lampung berhasil ditangkap, sedangkan 2 orang rekan lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka dua orang yang saat ini sudah diamankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis 24 April 2025.

Kawanan ini mengaku sudah 4 kali melakukan aksi serupa di sejumlah gerai ATM di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian ini terakhir kali terjadi pada Rabu (26/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, di Gerai ATM, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

“Hasil pemeriksaan korban mengalami kerugian uang tunai sebesar 3,3 juta rupiah,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para pelaku yaitu dengan mengganjal lubang / slot masuk kartu ATM dengan tusuk gigi.

“Saat ada korban yang masuk untuk melakukan penarikan uang, maka kartu ATM akan tersangkut, akibat tusuk gigi yang dimasukkan pelaku, barulah kawanan ini datang berpura-pura membantu memasukkan kartu ATM korban,” Kata AKP Dhedi Ardi.

Kemudian tanpa diketahui oleh korban, Pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartui ATM milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya.

“Jadi para pelaku ini memiliki peran masing-masing, ada yang bertugas memasukkan tusuk gigi, ada yang bertugas pura-pura membantu korban dan ada yang mengintip nomor pin ATM korbannya,” Kata AKP Dhedi.

Setelah berhasil menukar kartu ATM korban, barulah kemudian kawanan ini menguras isi saldo ATM korban berbekal kartu ATM korban dan nomor pin yang berhasil dilihat.

Dalam sekali beraksi, kawanan ini bisa menyatroni 5 gerai ATM dan menyasar gerai ATM yang sepi.

Para pelaku mengaku menerima upah uang sebesar 400 ribu rupiah jika berhasil.

Selain kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kartu ATM dan 1 buah tusuk gigi.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(Fs/Red)

Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Hadiri Acara Silaturrahmi dan Halal Bihalal Relawan QODHAM, Ini Pesan Bupati Qudrotul Ikhwan.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id ||Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan MM didampingi Wakil Bupati Hankam Hasan Memberikan Sambutan Pada Acara Silaturrahmi dan Halal Bihalal Relawan QODHAM.
Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas capaian Pilkada yang berjalan
dengan damai, lancar, dan menempatkan Bupati Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Hankam Hasan sebagai pemenang. 

"Melalui kegiatan ini, kami juga ingin berbagi kebahagiaan dan kegembiraan dengan seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang". Ujar Bupati Qudrotul Ikhwan.

Mengawali sambutannya Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan di dampingi Wabup Hankam Hasan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tulang Bawang yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada yang berlangsung aman, damai, dan kondusif, serta tim relawan Qodham yang telah memberikan dedikasi dan kerja kerasnya pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tulang Bawang.

"Kemudian dalam momen yang spesial ini, terdapat prosesi pemotongan kerbau 5 ekor dimana proses ini memiliki simbol dan makna yaitu sholat 5 waktu. Kami menghimbau masyarakat Kabupaten Tulang Bawang khususnya laki-laki untuk sholat berjamaah diawal waktu".

Sejak resmi dilantik pada 20 Februari lalu, Bupati Qudrotul Ikhwan dan Wabup Hankam Hasan akan terus berkomitmen untuk menjalankan kepemimpinan dengan tulus serta mengutamakan
kepentingan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.

"Meskipun akan ada banyak hambatan dan tantangan, saya optimis, Masyarakat yang tinggal di Bumi Sai Bumi Nengah Nyappur ini memiliki keberanian dalam menghadapi tantangan untuk meraih sukses sesuai dengan potensinya masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Udang Manis(Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera).( Fs/Red)

Kasus Isa Zega Dinilai Cacat Prosedur Dan Tidak Layak Pidana


JAKARTA, Media Dinamika Global.Id - Pakar Hukum Pidana Dr. Youngky Fernando, SH.MH menilai semestinya perkara Pencemaran Nama Baik seperti yang dialami oleh Adrena Isa Zega tidak perlu dilakukan Penahanan, hal tersebut sudah jelas tertuang dalam Surat Edaran Kapolri terkait Perkara ITE atau Pencemaran Nama Baik.

Youngky Menilai Sesuai SKB Menteri Kominfo, Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kepolisian RI perkara Pencemaran Nama Baik bukanlah sebuah Delik Pidana apabila suatu Penghinaan yang kategorinya cacian, kritikan dan pendapat, hal tersebut sudah jelas diatur dalam pedoman inplementasi SKB 3 institusi tersebut dan sudah ada juga Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2008 yang memutuskan terkait Pencemaran nama baik yang sifatnya diatas bukanlah sebuah Delik Tindak Pidana.

Youngky juga menilai, apabila terlapor dalam kasus pencemaran nama baik tidak pernah dilakukan Undangan Klarifikasi atau wawancara ditahap Penyelidikan maka otomatis penyidikannya cacat hukum, ujarnya. Karena hak-hak terlapor diabaikan pada waktu proses klarifikasi yang semestinya itu diberikan kepada Terlapor, makanya kuhap secara jelas mengatur terkait tata dan urutan Proses Penyelidikan dan penyidikan.

Dalam Persidangan Perkara Isa Zega di Pengadilan Negeri Kepanjen yang menghadirkan Ahli Pidana Youngky Fernando, Tim Kuasa Hukum Isa Zega Pitra Romadoni Nasution menanyakan Unsur Pasal 27 A dan Pasal 27 B UU ITE dan berapa Kategori unsur Kumulatif dan Alternatif didalam pasal tersebut, kemudian ahli Pidana Menjelaskan setelah unsur barang siapa mendistribusikan dan atau mentrasmisikan selebihnya adalah Unsur Pasal Kumulatif sehingga tidak bisa dipisahkan 4 Unsur yang ada di Pasal 27 B paparnya.

Youngky juga menjelaskan Kategori Pasal 27 B tersebut adalah Pasal pemerasan, baru bisa dikatakan pemerasan didalam Pasal tersebut apabila berpindahnya suatu barang yang memiliki nilai ekonomis, kalau tidak ada perpindahan barang yang bernilai Ekonomis itu bukanlah pemerasan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 B, tegasnya.

Pengacara Isa Zega Pitra Romadoni Nasution, juga menanyakan kepada Ahli Pidana tersebut apakah suatu tuduhan yang tidak terang atau plesetan dapat dikategorikan sebagai Pencemaran Nama baik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 A UU ITE, kemudian Pakar Pidana tersebut menjawab dengan Tegas Bahwa Pasal Pencemaran Nama Baik haruslah jelas dan terang benderang yang dituju secara spesifik sesuai identitasnya, hal tersebut bisa dibuktikan dengan KTP nya atau identitas lainnya yang sah. Kalau itu asumsi-asumsi tidak bisa untuk mempidanakan seseorang dengan pasal pencemaran nama baik, karena itu suatu hal yang Obscuur atau tidak jelas, sehingga tuduhan tersebut tidaklah memenuhi unsur pidana dan terbukti bukanlah suatu tindak pidana apabila sifatnya Obscuur, jelasnya.

Pitra juga menegaskan, bahwa dari keterangan saksi yang mereka hadirkan, rata-rata keterangannya asumsi dan pendapat dan ahli pidana yang kami ajukan sudah tegas menyampaikan bahwa unsur pidana kasus tersebut tidak terpenuhi apabila tuduhannya tidak terang benderang dan tidak spesifik yang dibuktikan dengan KTP atau legalitas sah lainnya.

Apalagi Tuduhan Pemerasan tidak terbukti dilakukan oleh Isa Zega, karena semua Saksi sudah diperiksa, tidak ada satupun saksi yang menerangkan Isa Zega meminta uang kepada pelapor maupun menerima uang dari Pelapor dalam kasus tersebut, sehingga kami menilai perkara tersebut tidak jelas dan unsur pidananya tidak terpenuhi, ujarnya. (**).

Pemdes Pandai  Rakor  Persiapan Lomba Desa  Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025 Bersama Muspika Woha.




Bima. Media Dinamika Global.Id_Dalam rangka persiapan lomba Desa Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2025, Kecamatan Woha mengutus Desa Pandai untuk mengikuti kegiatan lomba tersebut, Dengan melakukan Rapat Koordinasi bersama Muspika Kecamatan Woha  di aula kantor Desa Pandai Kecamatan Woha. Pada hari kamis tanggal (22/04).


Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Woha di wakili Sekcam, Risman Spd, Danramil Woha di wakili Babinsa Pandai ,Serda Muhaimin, Kapolsek Woha di wakili Babinkamtibmas Pandai ,Bripka Yudiyono, Korwil Dikbudpora Kec. Woha ,Musmulyadi S.pd Kepala UPT se Kec. Woha, Kasi Kessos Kantor camat Woha ,Muslichin S.Sos Kasi Fispra kantor camat Woha ,Trisna Andriani SE Kasi Pemerintahan kantor camat Woha ,Nurjanah S.Sos Kepala SD/MI, SMP/MTs dan Kepala Desa se Kecamatan Woha,  Kades Pandai ,Sahir Mahaputra S.pd. Babin Trantibum pandai ,Ahmadin, serta Ketua BPD Pandai dan Unsur Panitia Lokal Lomba Desa di Pandai.


Sekcam Woha, Risman, Spd, Menyampaikan, terkait persiapan pelaksanaan lomba desa tingkat kabupaten, pada tahun 2025 ini  mengutus  Desa pandai yang akan mewakili kecamatan Woha,  Rapat koordinasi ini untuk  menindak lanjuti surat edaran pemerintah Daerah akan melaksanakan lomba desa dan posyandu keluarga pada bulan mei pekan depan.


"Oleh karena itu kami mengajak pada semua unsur muspika untuk dapat  berpartisipasi dalam menyiapkan Desa Pandai untuk siap mengikuti lomba desa tingkat kabupaten". Harapnya.


Risman Mengajak, Untuk bersama-sama membantu baik tugas pemerintahan, bidang kemasyarakatan maupun lainnya karena tidak ada kesuksesan tanpa kebersamaan, dan berharap kepada staf desa Pandai agar mulai persiapkan data-data yang menjadi kebutuhan dan juga kepala seksi kantor camat Woha dapat mendampingi mereka guna melengkapi data-data yang di perlukan, begitu juga di bidang pertanian dan persiapan Posyandu Desa. Tegasnya.


Hal yang sama juga dikatakan Korwil Dikpora Woha ,Musmulyadi S.pd, mengatakan, untuk jajaran pendidikan  siap mendukung dan tentunya dengan kerja yangg maksimal perlu kita tunjukan agar dapat memaksimalkan hasil dari pada lomba desa tahun ini. Ucapnya.


Sementara itu, kades Pandai, Sahir Maha Putra,  S.pd, Menyampaikan, Merasa  termotivasi untuk menyiapkan diri dalam menghadapi lomba desa tingkat kabupaten dengan adanya kebersamaan dari semua pihak, Kami siap  untuk mempersiapkan segala bentuk yang di perlukan seperti  administrasi maupun persiapan  penataan lingkungan.


"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri dalam menggadapi lomba, Tentunya kita harapkan kerja sama dan bantuan dari unsur muspika". Ucap sahid.


Sahid, Menambahkan, Dengan pengalaman di setiap  lomba desa, Desa pandai sudah 3 kali  meraih juara pertama di tingkat kabupaten  dan semoga pada tahun 2025 ini dapat meraih juara satu juga. Ucapnya dengan penuh semangat.(mdg/04)