Pj Bupati Qudratul Ikhwan Buka Acara Peresmian Tempat Rehabilitasi Narkoba Yayasan CPS Tulang Bawang




Tulang Bawang. Media Dinamika Global.Id.-Pejabat ( Pj) Bupati Tulang Bawang Drs. Qudratul Ikhwan, M.M Menghadiri Kegiatan Acara Peresmian Tempat Rehabilitasi Narkoba Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang Bertempat di Yayasan Cahaya Putra Selatan Jalan Perintis Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan  Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Senin ( 12/02/2024 ). 

Dalam Sambutan dan Arahan Yang Di Sampaikan Oleh Pj Bupati Tulang Bawang Drs.Qudratul Ikhwan Sampaikan, Narkoba merupakan Musuh Terbesar bagi kemajuan Bangsa dan Negara, Kabupaten Tulang Bawang serius dalam memerangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotik dan Obat-obatan Terlarang. 

Narkoba merupakan salah satu Ancaman Nyata dalam Era Bonus Demografi Oleh karena itu mari membangun generasi muda untuk menjadi generasi yang luar biasa, generasi penerus yang inovatif, berprestasi dan jauh dari Narkoba, Pj Menambahkan. 

Terima Kasih kepada BNN dan pihak-pihak terkait lainnya yang terus bersinergi dengan Pemerintah Tulang Bawang untuk bersama Memerangi Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Terlarang 

Hal ini juga merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis (Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif dan Sejahtera), ujarnya Pj Bupati. 

Maka dari itu Terdapat Dua Pola dalam Rehabilitasi Narkoba, Diantaranya adalah;

1. Rehabilitasi medis

Menurut Undang undang No 35 Tahun 2009, Rehabilitasi Medis merupakan langkah Pengobatan medis yang dilakukan oleh tenaga ahli melalui tahapan tahapan yang tersusun dan terpadu untuk membantu seorang korban penyalahguna terlepas dari Narkoba, jelas Pj Qudratul. 

2. Rehabilitasi Sosial.

Pengguna narkoba tidak hanya menderita secara fisik, namun juga secara mental, Akibat langsung dari Gangguan Mental Penyalahguna Narkoba adalah sikap sosial yang buruk, Tidak sedikit Pengguna narkoba terdiskriminasi di lingkungan masyarakatnya karena stigma negatif yang dibawa oleh narkoba, tutup Pj Bupati Tulang Bawang. 

Dalam Kegiatan ini Di Hadiri Kapolres Tulang Bawang AKBP James Hutajulu S.I.K, S.H, M.H, M.I.K, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang bawang, Forkopimda Tulang, Ketua  Yayasan Cahaya Putra Selatan (YCPS) Tulang Bawang, Kepala BNNK Lampung Timur, Pejabat pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang, Camat serta kepala Kampung Kampung Tri Tunggal Jaya. ( Fs/Red)

Continue reading...

Polres Tulang Bawang Gelar Apel Kesiapan Dan Serpas Tahap Pungut Suara, AKBP James, Jamin Keamanan Warga Datang Ke TPS

Tulang Bawang.Media Dinamika Global.Id.- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Menggelar Apel Kesiapan dan Pergeseran Pasukan (Serpas) Operasi Mantap Brata (OMB) Krakatau 2024 pada tahap pungut suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Lapangan Mapolres setempat, hari Senin (12/02/2024). 

Apel Kesiapan dan Serpas tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0426 Tulang Bawang, Letkol Inf Triano Iqbal, SIP, M.Si, yang dihadiri oleh Danlanud Pangeran M Bun Yamin, Letko Pnb Yosi Hadi Wiyanto, Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Pj. Bupati Tulang Bawang, Drs Qudrotul Ikhwan, MM, PJU Polres dan Forkopimda Tulang Bawang.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0426 Tulang Bawang juga membacakan Amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, SH, SIK, M.Si dan mengajak semua stake holder yang terlibat untuk saling merangkul serta bersinergi dalam pengamanan di TPS.

"Apel Serpas yang kita gelar ini, merupakan pengecekan kesiapan penyelenggaraan Pemilu mulai dari kesiapan personel, serta kesiapan sarpras sebelum dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan pada tahap pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2024," kata Letkol Inf Iqbal.

Di tempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang mengatakan, bahwa pada tahap pungut suara Pemilu 2024 di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengan Nyappur terdapat 1.307 tempat pemungutan suara (TPS), dengan rincian 1.261 TPS kurang rawan, 36 TPS rawan, 8 TPS sangat rawan, dan 2 TPS khusus (berada di Rutan Kelas IIB Menggala).

"Untuk mengamankan 1.307 TPS tersebut, kami mengerahkan 264 personel dengan rincian 228 personel dari Polres dan 36 personel BKO Polda Lampung, serta menyiagakan 31 personel BKO Dit Samapta Polda Lampung," kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, agar seluruh personel yang terlibat langsung dalam Pam TPS pada Tahap Pungut Suara Pemilu 2024 untuk tetap menjalin kebersamaan, kekompakan, dan setia kawan antar sesama personel serta stake holder lainnya.

"Laksanakan tugas dengan penuh rasa Tanggung jawab dan jangan pernah underestimate, serta tingkatkan kepercayaan dan empati masyarakat terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas Pam TPS," terang AKBP James.

Orang nomor satu di Polres Tulang Bawang ini menambahkan, berikan rasa tenang kepada masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoaks, dan politik identitas yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Yakinkan warga masyarakat, bahwa Polri bersikap netral dan memberikan jaminan keamanan sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 nanti di TPS dengan rasa aman dan tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. ( Fs/Red)

Continue reading...

Polres Pringsewu Amankan Distribusi Logistik Pemilu Dari PPK Ke PPS

  


Pringsewu.Media Dinamika Global.id.- Satgas Operasi Mantap Brata Polres Pringsewu mengamankan proses pendistribusian logistik pemilu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut. Senin, 12/2/2024. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilu yang akan segera dilaksanakan.

Pengamanan pergeseran logistik pemilu, meliputi surat suara, kotak suara, serta perlengkapan lainnya tersebut tak hanya oleh aparat kepolisian saja namun melibatkan unsur TNI dan linmas. Distribusi logistik ini juga diawasi pihak, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Pringsewu. 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono menyoroti pentingnya kelancaran proses pendistribusian logistik pemilu. Ia menegaskan komitmen Polres Pringsewu untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap setiap tahapan pemilu.

"Kami mengamankan proses ini agar logistik pemilu sampai dengan tepat waktu dan selamat di tempat tujuan, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan lancar dan terhindar dari gangguan apapun," ungkap Kasi humas Polres Pringsewu melalui keterangan tertulisnya pada Senin (12/2/2024) siang.

Kasi humas melanjutkan, tak hanya sampai di PPS, pengamanan distribusi logistik pemilu juga akan terus dilakukan hingga sampai di TPS hingga nantinya kembali ke PPK dan KPU Kabupaten. 

Dengan adanya pengamanan yang ketat dari Polres Pringsewu, diharapkan proses pemilu di wilayah tersebut dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan berintegritas (ytn).

Continue reading...

BB 228,96, Abdul Malik Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Bima


Bima, Media Dinamika Global-Id.- Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Shabu-shabu. Minggu (11/02/24).

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH, mengatakan, pengungkapan kasus kepemilikan Narkoba jenis Shabu itu berlangsung di tiga tempat atau TKP.

“TKP pertama di Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, TKP kedua di Lingkungan Sadia 1 di belakang asrama Kodim 1608/Bima Kecamatan Mpunda Kota Bima, dan TKP ketiga BTN Pena To’i Kota Bima,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Abdul Malik, SH, meneruskan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AH (34) seorang laki-laki warga Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Selain terduga, petugas juga turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 2 poket bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis Shabu, dengan bruto seberat 228,96 gram, beserta sejumlah peralatan yang biasa dipakai untuk mengkonsumsi barang haram itu.

Iptu Abdul Malik, SH, menegaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi warga yang diterima personil Satreskoba Polres Bima yang menyebut adanya indikasi transaksi Narkotika jenis Shabu beserta ciri-ciri terduga, di Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Bima langsung terjun memimpin penyelidikan dengan mendatangi TKP yang dilaporkan warga.

Sesampai di TKP, lanjutnya, terlihat terduga pelaku sebagaimana dicirikan dan dicocokkan, rupanya benar terduga AH berada di TKP bersama saudara AF, ALK, MFR lantas kita amankan di tempat guna penggeledahan,” ungkap Iptu Abdul Malik, SH.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan BB berupa 1 (satu) poket plastik klip berisi kristal putih yang diduga jenis Shabu didalam 1 (satu) buah tas selempang atau waistbag yang dipakai AH. Sementara tiga rekannya tidak ditemukan BB yang mengarah kepada adanya Tindak Pidana Narkotika.

“Selanjutnya personil Satresnarkoba Polres Bima melakukan interogasi terhadap saudara AH terkait kepemilikan barang tersebut dan mengaku barang tersebut merupakan miliknya"

Di hadapan petugas, AH juga mengakui, bahwa sisa barang tersebut berada di rumah orang tuanya yang terletak di Lingkungan Sadia I Kota Bima tepatnya di belakang asrama Kodim 1608/Bima.

Berdasarkan hasil interogasi tersebut, personil Satresnarkoba Polres Bima lantas menuju ke rumah dimaksud. “Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, ditemukan 1 (satu) poket Narkotika yang diduga jenis shabu yang berada di dalam lemari kamar milik saudara AH.” Beber Kasat Resnarkoba Polres Bima.

Tak sampai di situ, personil Sat Resnarkoba Polres Bima juga melakukan penggeledahan di satu rumah kontrakan AH yang terletak di BTN Penatoi Kota Bima, namun tidak menemukan BB yang dituju.

Sebagai informasi, ketika rekan terduga yakni AF, ALK dan MFR saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

"Apabila ketiganya tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis maka akan di pulangkan dan berstatus sebagai Saksi tapi apa bila terbukti ketiganya pun akan diproses hukum," kata Kasat.

Saat ini tidak dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Kapolres Pringsewu Dan Forkopimda Cek Kesiapan Pemilu Di PPK Dan TPS



Pringsewu. Media Dinamika Global.id - Kapolres Pringsewu bersama Forkopimda melakukan pengecekan pengamanan, pendistribusian logistik dan kesiapan pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwilayahnya pada Senin (12/2/2024)

Sejumlah tempat yang dikunjungi antara lain, PPK Kecamatan Pringsewu yang berlokasi di Pekon sudoharjo. Sementara TPS yang juga di cek yaitu TPS 2 Pekon Gadingrejo Timur, TPS 6 Pekon Tambahrejo.

Dalam pengecekan ini Kapolres dan rombongan juga melakukan kordinasi dengan pihak PPK dan Panwascam dan KPPS terkait pengamanan, pendistribusian logistik, proses pemungutan dan perhitungan suara serta kendala yang mungkin dihadapi selama proses pemilu berlangsung.

AKBP Benny Prasetya menjelaskan, monitoring dan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemilu diwilayahnya.

Kapolres menegaskan pihaknya sudah siaga penuh dalam mengamankan puncak pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang. 

Menurut Kapolres 2/3 perkuatan polres diterjunkan untuk mengamankan hajat demokrasi 5 tahunan tersebut.

Selain personel Polres, ungkap Kapolres pihaknya juga menerima penambahan perkuatan, 1 pleton dari Sat Brimob dan 1 pleton personel Dit Samapta Polda Lampung.

Dengan maksimalnya pengamanan yang diberikan ia berharap seluruh rangkaian pemilu di kabupaten Pringsewu berjalan dengan aman, lancar dan berintegritas.

Fajar, Kepala bidang logistik PPK kecamatan Pringsewu mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan proses pendistribusian logistik pemilu menuju PPS di sepuluh Pekon dan lima kelurahan. 

Fajar, pihaknya sedang mengebut proses pendistribusian logistik ke PPS, sebab tanggal 2 februari ini seluruh logistik pemilu harus sudah berada di PPS, karena keesokan harinya sudah harus di distribusikan ke TPS.

"Setiap TPS nantinya akan menerima 5 kotak, yang berisi surat suara Pemilihan presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan sejumlah perlengkapan pemilu lainya seperti tinta dan lain sebagainya.

Menurut Fajar, Logistik pemilu yang diterima dari KPU Kabupaten Pringsewu terdiri dari 1.175 kotak suara, 940 bilik suara, 15 paket ATK, 40 box basola besar dan 1 box basola kecil (ytn)

Continue reading...

Pertemuan Silahturahmi FKUB Dan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Ini Hasil Kesepakatannya

Bandar Lampung. Media Dinamika Global.Id.- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Bandar Lampung Adakan Kegiatan Pertemuan Silaturahmi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB) Kota Bandar Lampung, Dan Lembaga Umat Beragama Berlokasi Di Kantor Sekretariat FKUB Kota Bandar Lampung, Senin ( 12/02/2024 ). 

Dalam Pertemuan Silahturahmi Ini Membahas Persoalan Berjalannya Proses Pesta Demokrasi serta Pengawasan Berjalannya Pesta Politik Khususnya Di Kota Bandar Lampung Baik Pemilihan Legislatif Maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Yang Tersisa Dua Hari Ke depan Tepatnya Pada Tanggal 14 Februari tahun 2024.

Di Pertemuan Ini Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda, SH Menyampaikan Tentang Tugas dan Fungsi dari Bawaslu dalam Kontestasi pesta Demokrasi adalah, Melakukan Pengawasan Rangkaian Pelaksanaan Pemilu, baik Penyelenggara, Partai Politik, Caleg, TS, TKN atau TKD dan Warga Masyarakat Sebagai Pemilih. 

Dalam Pertemuan ini Juga Menghasilkan Kesepakatan Antara Bawaslu Kota Bandar Lampung dan FKUB serta Lembaga Umat Beragama, Sepakat bahwa Pemilu harus berjalan Aman, Damai, Menggembirakan dan Jurdil. 

Saat Di wawancarai Oleh Awak Media melalui Via Telpon, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung Purna Irawan.SAg, Menjelaskan Bahwa FKUB Meminta agar Bawaslu dengan segala Keterbatasannya tetap bekerja Profesional, Netral dan Tegas Saat Terjadi Pelanggaran Dalam Pemilu sebagai bentuk Kenetralan, sebagai Sikap Ketegasan Sehingga akan tercipta rasa Adil ditengah tengah Masyarakat, ujar Ketua FKUB. 

" FKUB Beserta Lembaga Umat Beragama Yang Lain siap untuk memberikan Suport dan Dukungannya demi terwujudnya Pemilu yg baik di Kota Bandar Lampung Yang Kita Cintai ini, Purna Menambahkan. 

FKUB dan Bawaslu Sepakat bersama demi terwujudnya Pemilu Damai di Kota Bandar Lampung. FKUB Menghimbau kepada warga  Masyarakat untuk Hadir di TPS Terdekat sesuai Tempat Memilihnya dan Melakukan Pencoblosan sesuai dengan hati nuraninya, Hindari Politik uang ( Money Politik) Sebab dengan Politik Uang bukan hanya mencederai Demokrasi tapi juga sangat Merendahkan Harkat dan Martabat kita sebagai Pemilih atau Warga Negara Yang Memiliki Hak Suara Untuk Menentukan Pilihan.

Mari kita Jaga Kota Bandar Lampung yang sudah sangat baik ini dengan saling menghargai serta menghormati segala Perbedaan. Untuk itu bila ada masyarakat yg mengetahui Pelanggaran Yang terjadi Untuk Secara Langsung melaporkan Kepada Bawaslu Atau Panwas Kelurahan atau Kecamatan Sesuai Tingkatan, Tutup Ketua FKUB Purna Irawan. 

Hadir pada acara tersebut Ketua MUI ( Majelus Ulama Indinesia ) Bandar Lampung,  Wakil Ketua PC NU ( Nahdatul Ulama ), Wakil ketua PDM ( Muhammadiyah ), Ketua LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia ),   Ketua PGI ( Persatuan Gereja Indonesia )  Ketua PHDI ( Oarahisa Hindu Dharma Indonesia ), Perwakilan Keuskupan ( Khatolik ), Ketua MBI ( Majelis Budhayana Indonesia ) serta seluruh anggota FKUB Kota Bandar Lampung. ( Fs/Red)

Continue reading...

KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba


KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Jakarta, Media Dinamika Global.id.~  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang

yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(sekjenMDG)

Continue reading...