12 Caleg Dapil Lobar-KLU Yang Akan Duduki Kursi DPRD NTB Versi Update Terbaru Real Count KPU

Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.~ Kursi kedelapan diraih Nasdem dengan perolehan suara sementara sebanyak 13.709. Caleg yang akan menempati kursi itu adalah H. Suharto, S.T., M.M., dengan meraih suara sementara sebanyak 4.704.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menempati posisi kesembilan kursi DPRD NTB Dapil Lobar-KLU dengan 12.715 suara. Adapun Caleg yang akan mengisi kursi tersebut ialah H. Muhammad Ruslan S.H., dengan 6.127 suara.

Di bawahnya, ada PDIP yang meraih kursi kesepuluh dengan perolehan suara sementara 12.341. Dengan raihan suara 6.588, H. Raden Nuna Abriadi, S.I.P., yang kemungkinan besar akan menempati kursi tersebut.

Kemudian, ada Partai Bulan Bintang (PBB) pada kursi kesebelas DPRD NTB Dapil Lobar-KLU yang memperoleh 10.675 suara. Caleg PBB yang akan menduduki kursi itu, H. Junaidi Arif, S.P., dengan 8.845 suara.

Kursi terakhir berdasarkan perolehan suara sementara diraih Partai Gelora dengan 4.326 suara. Caleg yang akan menduduki kursi tersebut ialah Lalu Suardi dengan perolehan 1.869 suara.

Nama 12 caleg di atas, masih berpotensi berubah. Sebab, data yang masuk baru 1.397 dari 2.956 TPS atau sekitar 47,26 persen.

Sehingga, ada kemungkinan Caleg partai lain yang akan menggeser. Misalnya, Hj. Nanik Suryatiningsih dari Gerinda yang telah memperoleh 7.895 suara. Serta, dari Golkar, Mariadi, S.Ag., dengan perolehan 4.829 suara.

Untuk diketahui, perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI, pada tanggal 17 Februari 2024, pukul 12.00 WIB.

Karenanya, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan kursi dan suara Pemilu 2024. Hasil akhir yang bersifat resmi dan final, ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap(sekjenMDG)

Continue reading...

Hj. Mahdelena Bisa Duduk Dikursi Parlemen DPR RI NTB 1


Mataram NTB, Media Dinamika Global.id.~ kehadiran pendatang baru Hj Mahdalena  caleg DPRI NTB 1 Duta PKB Raih Suara tertinggi urutan pertama  mampu mengalahkan Petahanan.

Perempuan  Kelahiran Bima ini terjung di dunia politik  tidak diragukan lagi dan telah teruji, sebelumnya  Mahdalena menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima periode 2019 -2024 meraih suara tertinggi  sebanyak 3000 lebih

di Dapil  Monta, Parado dan Woha.

Saat itu bisa dikatakan perolehan suara pribadi tertinggi se Kabupaten Bima.

Tentu hasilnya sangat mengharumkan nama baik PKB di wilayah NTB khususnya di pulau Sumbawa.

Setelah pencoblosan dan pemungutan suara secara serentak se Indonesia pada tanggal 14 Pebruari 2024, perhitungan suara pun sampai saat ini masih berlangsung.

Data sementara perolehan suara caleg DPRI dapil NTB 1 yang di rilis oleh KPUD Provinsi NTB tanggal 17 Pebruari 2024 pada Pukul 19.30 Wita malam ini.

Sudah mencapai 53,19 persen. di 2.541 TPS dari total jumlah sebanyak  4.713  TPS yang ada di pulau Sumbawa.

Adapun perolehan suara, partai dan caleg DPRI Dapil NTB 1 yang  bersaing  Yaitu.

I. PKB = 65.153

1 H.Mahdalena = 59.455

2. Rusdin.           =    3102

3. M. Taufik.       =     2.592

II.PKS = 39. 040

1. H. Johan Rosiha. = 28.326

2. Jainul girang.        =   8.870

3. Evisusanti.              =  1.844

III. NASDEM = 36.643

1. H. Mori hanafi.    =. 25.291

2. Ika Rizky.              =    6. 238

3. Jamaludin.           =     5. 124

 IV.  PAN.      = 33. 959

1. H. M.Syafruddin  =  28.577

2. Rodiya.                  =    2 315

3. Andi.                      =     3.047

V. Gelora =  27.887

1. H. Fahri Hamza.   =  24. 029

2. H. Yadi.                  =    3. 174

3. Lenyap Nurlayla.  =         684.

Dari perolehan suara caleg DPRI tersebut, masih bisa berpotensi berubah karena masih  data sementara dan juga baru 53,19 persen suara yang masuk di KPUD Provinsi NTB.(sekjenMDG).

Continue reading...

Diduga Dana Reses, Sosper DPRD Riau Di Sunat, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas


Pekanbaru - Media Dinamika Global,Id,- Polemik Dugaan " Penyunatan" dana Reses dan Sosper Anggota DPRD Provinsi Riau yang dilakukan Oknum ASN di Sekretariat Provinsi Riau harus segera di usut Tuntas dan Di Audit oleh Penegak Hukum. 

Untuk diketahui,   di mana beberapa waktu lalu sebelum berakhir masa jabatan anggota legislatif diwarnai dengan pergantian antar waktu (PAW), dikarenakan berbagai alasan, seperti pindah partai atau hal lainnya. 

Begitu juga yang terjadi di DPRD Provinsi Riau. Namun di akhir masa jabatan tersebut tetap diadakan reses dan sosialisasi perundang-undangan atau sosper. 

Hal yang menjadi perhatian dan sekaligus pertanyaan bagi Bang Yanry sebagai Koordinator Poros Buruh Riau, apakah kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan? 

Koordiantor Poros Buruh Riau, Yanry MS Mathan  mengatakan bahwa dirinya menduga bahwa Kegiatan Sosper , Reses dan Pokir  Anggota DPRD Riau ini banyak kejanggalan dan pemotongan oleh Oknum ASN di Sekretariat DPRD Riau. 

" Selain diduga fiktif, disinyalir pencairan dana reses dan sosper tersebut sarat dengan pemotongan liar. Saya punya bukti nya bahwa Oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau Menyunat Anggaran Reses ini untuk Orang Dalam (Ordal) RP.10 jt per Kegiatan dan Untuk eksternal RP. 16 Jt," Tegas nya. 

Dikatakan Yanry lagi bahwa dirinya  Mendesak dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Kajati Riau, KPK, BPKP dan lainnya untuk segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau. 

"Saya kira APH seperti Kejaksaan, KPK, BPKP dan lainnya segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau,' pungkasnya karena mungkin saja bukan kegiatan ini saja syarat dengan potongan liar. 

Bang Yanry berharap tidak ada lagi dana- dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat namun digunakan untuk kepentinga  pribadi atau kelompok tertentu. 

"Kita berharap tidak ada lagi dana-dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. 

Untuk itu saya minta diusut tuntas," tutup Bang Yanry. 

Dilain Pihak, Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau , Fadila Saputra mengutuk Keras atas Penyunatan "Duit Rakyat" Oleh Orang yang Seharus nya memikirkan Rakyat di DPRD Provinsi Riau. 

Fadila Saputra Mengatakan bahwa Dirinya meminta dan Mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas Perampok Duit Rakyat di DPRD Riau . " Kita Mendesak Aparat Penegak Hukum segera Mengusut tuntas dugaan Korupsi dan penyunatan Anggaran Reses,Sosper dan Pokir yang ada di DPRD Provinsi Riau. Apalagi adanya indikasi Penyunatan oleh Oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau dengan terang terangan," Tegas Fadil. 

Fadil sangat menyayangkan perilaku yang tidak baik dilakukan oleh Oknum Sekretariat DPRD Riau yang dibantu oleh Oknum Pimpinan DPRD Riau untuk melakukan kongkalikong serta penyunatan dana Rakyat yang seharusnya Untuk Rakyat. Apalagi jumlahnya sangat Fantastis. "

Pantas saja masyarakat Riau saat ini pembangunan nya minim dan kehidupan nya susah akibat "Duit Rakyat " itu telah disunat. Semoga APH segera mengusut tuntas Kasus ini agar Kantor Wakil Rakyat di DPRD Riau benar-benar di isi oleh orang yang bersih dan peduli dengan Rakyat," tutup Fadila Saputra. (Wahyu).

Continue reading...

Oknum Debt Collector Yang Rampas Kendaraan Warga Siap Di 'Sikat' Koti MPC PP Kota Pekanbaru


Pekanbaru, - Media Dinamika Global,Id,- Maraknya aksi penarikan paksa akhir- akhir ini oleh Debt Colector (DC) di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru membuat sejumlah Masyarakat resah oleh keberadaannya, terlebih aksi penarikan paksa oleh DC yang melakukan pengambilan unit kendaraan roda dua ataupun roda empat kerap kali dilakukan dengan cara- cara arogansi serta premanisme yang mengakibatkan trauma mendalam bagi Masyarakat (Nasabah Leasing). Jum'at (16/02/2024)

Terkait hal tersebut, kepada Media ini Komandan Koti MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru Ahmad Jhon Bahagia Ginting saat ditemui di salah satu cafe yang ada dijalan Arifin Ahmad, sangat menyesalkan apabila hal itu terjadi.

" Saya mengecam keras oknum DC yang ada di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi dengan melakukan tindakan pengambilan paksa kendaraan sepeda motor atau pun mobil," tegas Bung Ginting sebutan akrabnya.

" Seharusnya dalam mengambil motor dari warga atau kreditur yang menunggak tersebut harus sesuai aturan, salah satunya harus melalui pengadilan terlebih dahulu dan tidak semerta-merta melakukan pengambilan secara paksa apalagi di jalan, kalau hal ini terjadi tentunya sudah perampasan namanya," pungkas Bung Ginting 

Yang lebih ironisnya lagi saya sampaikan bahwa anggota showroom mobil yang ada di kota Pekanbaru banyak memakai unit/ kendaraan hasil tarikan Nasabah nya, mereka (DC) sudah menarik maksa akan tetapi dilaporkan ke perusahaan nya bahwa unit kendaraan nya hilang ataupun tidak ketemu, Saya ingat kan kepada pemilik showroom agar berhati-hati dalam memperkerjakan Oknum DC yang demikian 

Dijelaskannya," Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kekerasan terhadap nasabah atau debitur yang sering kali terjadi diberbagai daerah yang dilakukan oleh oknum DC terhadap debitur yang tidak bisa membayar kewajibannya,"

Lebih lanjut Bung Ginting menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi belum lama mengingatkan lewat Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang isinya: Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri, dan ini sangat jelas sekali bahwa DC tidak boleh melakukan penarikan Unit secara paksa.

Kami dari Koti MPC PP Kota Pekanbaru akan mengambil langkah tegas bila perlu menempuh jalur hukum untuk membantu Warga Pekanbaru yang telah menjadi korban perampasan oleh oknum Debt Colector (DC) tersebut, agar tidak ada lagi warga Pekanbaru yang merasa dirugikan oleh kejadian yang sama, Ujar Bung Ginting 

Lebih lanjut Komandan Koti MPC PP Kota Pekanbaru menambahkan bahwa," tindakan Finance melalui Debt Collector yang mengambil secara paksa kendaraan dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian. “Jika pengambilan dilakukan dijalan, merupakan tindak pidana Perampasan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3 & 4 junto,” imbuhnya 

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk berani melaporkan segala tindakan yang mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwajib atau pun kepada kami dan Kami dari Koti MPC PP Kota Pekanbaru siap membantu,"

Saya menghimbau kepada Polda Riau atau pun Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas segala tindakan yang mengatasnamakan Debt Colector (DC) di Bumi Melayu lancang kuning ini karena sudah menjurus kepada tindakan kriminal dan layak untuk di pidanakan," tandas Bung Ginting (Wahyu).

Continue reading...

Pembukaan Rapat Pleno Tingkat PPK Kecamatan Sape Akan Mulai Digelar Selasa Di GSG Sape


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Minggu.18 Februari 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI,DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten, Sesuai dengan Jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima bahwa Pembukaan Rapat Pleno Tingkat PPK Kecamatan Sape jadwalnya di Mulai pada tanggal 15 - 20 Februari 2024

Berdasarkan keterangan dari Anggota PPK Kecamatan Sape (Edy Iriadil,S.Pd) saat di wawancarai oleh awak media sore ini di GSG Sape Bahwa PPK Kecamatan Sape akan memulai Pembukaan Rapat Pleno Tingkat PPK Kecamatan Sape pada hari Selasa 20 Februari 2024.

Kegiatan tersebut akan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Sape dan saat ini seluruh Kotak Suara dari 184 TPS Se - Kecamatan Sape telah tertata dengan Rapi sesuai dengan nama Desa masing-masing. 


Anggota PPK Kecamatan Sape juga menambahkan bahwa Berdasarkan PKPU No.219 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum Bahwa pada saat Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan suara di kecamatan dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi yang dihadiri oleh peserta rapat yang terdiri dari :

1. Saksi 

2. Panwaslu Kecamatan

3. PPS dan Sekretariat PPS 

Selain peserta rapat tersebut rapat pleno juga dapat di hadiri oleh Pemantau pemilu terdaftar, Masyarakat, Instansi terkait,pewarta dan peserta lainnya.Tuturnya


Untuk meningkatkan keamanan Kotak Suara sebelum proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat PPK Kecamatan Sape ''Pantauan awak media Sore ini diluar Gedung Serba Guna telah terpasang Kawat Berduri oleh petugas.

Ketua PPK Kecamatan Sape

Ketua PPK Kecamatan Sape (Dedy Indrawan) Juga juga menyampaikan kepada awak media bahwa untuk  lebih tertib dan cepatnya Proses Rekapitulasi di Tingkat PPK Kecamatan Sape nanti Rencananya akan dibagi dua Panel karena di khawatirkan agak lama hingga memakan waktu 1 sampai 2 minggu tergantung alotnya proses Pleno berlangsung.Jelasnya

Semoga Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat PPK Kecamatan Sape berlangsung dengan lancar, tertib dan sukses.Tutur ketua PPK Kecamatan Sape.(Arf Sp/MDG.04)

Continue reading...

Pemungutan Suara Ulang Di 6 TPS Berjalan Aman Dan Kondusif, Ini Kata Kapolda Lampung


Lampung Selatan. Media Dinamika Global.id ||Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika  memantau pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Minggu (18/02/2024).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Tahapan pemungutan suara ulang di 6 TPS yang ada di wilayah hukum Polda Lampung berjalan aman dan lancar.

“Bapak Kapolda terjun langsung mengecek pengamanan di TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Kegiatan ini untuk memastikan situasi di 6 TPS  tersebut berjalan aman dan lancar,” kata Kabid Humas. 

Selain itu, kunjungan ke berbagai lokasi pemungutan suara ulang ini juga dalam rangka memantau proses pemungutan suara ulang yang berlangsung pada hari ini di beberapa tempat antara lain 3 TPS di Kota Bandar Lampung, 1  TPS di Kabupaten Lampung Timur, 1 TPS di Kabupaten Pesawaran dan 1 TPS di Kabupaten Pesisir Barat.

“Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemungutan suara ulang pada pemilihan umum tahun 2024 di beberapa TPS,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Lampung juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya dari Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika kepada semua pihak yang telah turut mengamankan dan menyelenggarakan gelaran  tahap Pemungutan Suara, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Diberitakan sebelumnya terdapat permasalahan di beberapa TPS yang telah dilaporkan ke Bawaslu. Berdasarkan hasil penelitian dan pertimbangan terhadap 6 TPS yang memiliki permasalahan direkomendasikan untul dilaksanakan pemungutan suara ulang. ( Fs/Red) 

Continue reading...

Jelang Pembukaan TMMD Ke-119 Tahun 2024, Anggota Kodim 0808/Blitar Gelar Gotong Royong Bersihkan Tempat Kegiatan.


Blitar. Media Dinamika Global.Id.- Untuk mendukung kelancaran dalam rangka pembukaan TMMD ke-119 Tahun 2024, anggota Kodim 0808/Blitar bersama warga masyarakat, melaksanakan kegiatan penyiapan dan pembersihan lapangan upacara.

Kegiatan ini, dilaksanakan bertempat di Lapangan SMP Negeri 1 Desa Wonotirto Kec. Wonotiro Kab. Blitar, Minggu (18/02/2024).

Pasi Ter Kodim 0808/Blitar Kapten Arh Kusdiarto saat dikonfirmasi menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kesiapan sebelum dibukanya kegiatan TMMD.


Dalam kegiatan gotong royong ini, anggota Kodim 0808/Blitar bersama warga masyarakat, saling bahu membahu dan bekerja sama, untuk mempersiapkan dan membersihkan tempat tersebut, sebagai bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat. 

Dengan adanya kegiatan bersama ini, semoga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman, serta dapat mendukung kelancaran dalam pelaksanaan pembukaan TMMD ke-119 Tahun 2024 ini.


Lebih lanjut Kapten Arh Kusdiarto menambahkan, persiapan pembukaan TMMD ini, harus dipersiapkan dengan maksimal, mulai dari kebersihan lapangan, baliho, spanduk, tenda tamu, personel, peralatan dan yang lainnya, agar nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses, tegasnya (Dim0808).

Continue reading...