Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id.- Dugaan " Penyunatan dan Koruspi" dana Reses dan Sosper Anggota DPRD Provinsi Riau di Sekretariat Provinsi Riau Telah dilaporkan Oleh LSM Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau itu diterima oleh KPK RI Secara Online.
Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau, Fadila Saputra Mengatakan Selain Ke Kejaksaan Tinggi Riau, Pihak nya telah melaporkan Dugaan Korupsi dan Penyunatan Dana Reses Oleh Sekretariat DPRD Provinsi Riau ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. " Kita juga telah melaporkan Dugaan Korupsi yang Sekretariat DPRD Riau ke KPK RI, Alhamdulillah Karena kita pernah melapor beberapa waktu lalu, maka kita punya link dan Berkas telah diterima oleh Pihak KPK RI, " Ujarnya.
Dijelaskannya lagi, KPK RI melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK-RI menanyakan tentangTerkait dengan laporan/pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum lain, bagaimana informasi tindak lanjut atas laporan/pengaduan tersebut.
" KPK RI melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK -RI menanyakan perihal pengaduan ke Aparat Penegak Hukum lainnya. Dan kita mengatakan ke KPK RI bahwa sebelum telah melapor ke Kejaksaan Tinggi Riau ," tutup Fadila Saputra.
Untuk diketahui, di mana beberapa waktu lalu sebelum berakhir masa jabatan anggota legislatif diwarnai dengan pergantian antar waktu (PAW), dikarenakan berbagai alasan, seperti pindah partai atau hal lainnya.
Begitu juga yang terjadi di DPRD Provinsi Riau. Namun di akhir masa jabatan tersebut tetap diadakan reses dan sosialisasi perundang-undangan atau sosper.
Hal yang menjadi perhatian dan sekaligus pertanyaan bagi Bang Yanry sebagai Koordinator Poros Buruh Riau, apakah kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan?
Koordiantor Poros Buruh Riau, Yanry MS Mathan mengatakan bahwa dirinya menduga bahwa Kegiatan Sosper , Reses dan Pokir Anggota DPRD Riau ini banyak kejanggalan dan pemotongan oleh Oknum ASN di Sekretariat DPRD Riau.
" Selain diduga fiktif, disinyalir pencairan dana reses dan sosper tersebut sarat dengan pemotongan liar. Saya punya bukti nya bahwa Oknum Bendahara Sekretariat DPRD Riau Menyunat Anggaran Reses ini untuk Orang Dalam (Ordal) RP.10 jt per Kegiatan dan Untuk eksternal RP. 16 Jt," Tegas nya.
Dikatakan Yanry lagi bahwa dirinya Mendesak dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Kajati Riau, KPK, BPKP dan lainnya untuk segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau.
"Saya kira APH seperti Kejaksaan, KPK, BPKP dan lainnya segera melakukan audit di lingkungan DPRD Riau,' pungkasnya karena mungkin saja bukan kegiatan ini saja syarat dengan potongan liar.
Bang Yanry berharap tidak ada lagi dana- dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat namun digunakan untuk kepentinga pribadi atau kelompok tertentu.
"Kita berharap tidak ada lagi dana-dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Untuk itu saya minta diusut tuntas," tutup Bang Yanry.
Dilain Pihak, Ketua Umum Putera Pejuang Penerus Bangsa Provinsi Riau , Fadila Saputra mengutuk Keras atas Penyunatan "Duit Rakyat" Oleh Orang yang Seharus nya memikirkan Rakyat di DPRD Provinsi Riau.
Fadila Saputra Mengatakan bahwa Dirinya meminta dan Mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas Perampok Duit Rakyat di DPRD Riau . (Rls)