Kabupaten Keerom, - Media Dinamika Global,Id,Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS melalui Pos Sawiyatami melaksanakan anjangsana dengan membawa makanan berupa kacang hijau dan pakaian untuk dibagikan kepada masyarakat Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (26/02/2024).
Diungkapkan Dansatgas, Letda Inf Zulkfili Sirait pemberian tambahan asupan gizi makan berupa bubur kacang hijau untuk meningkatkan serta mendapatkan nutrisi dan gizi yang bagus untuk pertumbuhan anak-anak di Papua dan juga pembagian baju kaos yang bertuliskan, "Sa Anak Papua Cinta Indonesia" dengan tujuan agar anak-anak dari usia dini memahami bahwa Papua adalah bagian dari negara Indonesia dan tetap akan menjadi bagian dari negara Indonesia.
Dalam keterangan tertulis Komandan Satgas Mayor Inf Diki Apriyadi,S,Hub.Int, selaku Dansatgas mengatakan "Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Sawiyatami Lettu Inf Zulkifli Sirait tersebut merupakan salah satu wujud kasih sayang Satgas Yonif 122/TS kepada masyarakat di sekitar pos.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian satgas, karena melihat masih kurangnya asupan gizi yang dikonsumsi anak-anak di wilayah Papua ini,” ujarnya.
“Dengan makan bubur kacang hijau bersama ini diharapkan dapat membantu anak-anak di Papua dalam menjaga kondisi gizi tubuhnya, sehingga mereka tetap sehat dan dapat belajar dengan baik,” jelas Dansatgas.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teritorial satgas terutama di bidang kesehatan sekaligus sebagai upaya membantu pemerintah setempat dalam peningkatan gizi pada anak-anak di daerah Papua.
Sementara itu, mama Marlina (39) warga Kampung Sawiyatami dengan penuh haru mengucapkan terima kasih atas kedatangan Satgas Yonif 122/TS yang telah menganggap warga kampung bagian dari keluarga. Pihaknya mengaku sangat senang dengan bantuan makanan dan pakaian yang diberikan satgas.
"Sa ucapkan banyak terima kasih kepada bapak TNI, sa pu rasa bangga dan senang sekali TNI datang ke kampung semoga Tuhan selalu memberkati bapak TNI," ujarnya. (Yonif 122/TS).